00:00:01
bismillahahmanirahim asalamualaikum
00:00:03
warahmatullahi
00:00:05
wabarakatuh
00:00:07
alhamdulillah was
00:00:10
wasah teman-teman Insyaallah Allah
00:00:12
subhahu wa taala Muli
00:00:15
alhamdulillaham pada kesempatan yang
00:00:17
penuh bahagia ini kita diberikan
00:00:18
kesempatan ole Allah subhahu wa taala
00:00:20
untuk bisa belajar bisa mengkaji
00:00:24
bisa yang mudah-mudahan kita semua
00:00:26
diberikan kesatan dan diberikan
00:00:27
kemudahan dan diberikanmu yang
00:00:30
hingga dapat kita manfaatkan untuk kita
00:00:33
dalam kehidupan sehari-hari atau kita
00:00:36
bisa mengamalkannya dengan mengajarkan
00:00:38
kembali yang kitaiki kepada kepada orang
00:00:42
lain dalam kesempatan ini kita akan
00:00:44
membah tentang konsep wakalah dalam
00:00:47
kajian fikih
00:00:49
muamalah sebagai makhluk sosial
00:00:52
Terkadang manusia
00:00:56
tidakakesendnya at dia dalam keadaan Dia
00:01:01
memiliki
00:01:04
ee sesuatu yang menyebabkan dia tidak
00:01:06
bisa mengerjakan maka dia mewakilkan
00:01:09
sesuatu tersebut kepada orang lain maka
00:01:12
perlu kita ee mengetahui secara lebih
00:01:15
mendalam dalam kajian fikih muamalah Apa
00:01:18
itu wakalah secara bahasa wakalah itu
00:01:22
kita boleh menggunakan kalimat wakalah
00:01:24
boleh juga kita menggunakan kalimat
00:01:26
wikalah kedanya benar Dia berasal dari
00:01:29
dari kalimat wakala ywakilu
00:01:33
muwakalatan sehingga menjadi kalimat
00:01:36
wakalatan yang artinya secara bahasa
00:01:38
yaitu penyerahan atau pendelegasian atau
00:01:42
pemberian ee suatu dalam bentuk
00:01:46
pemeliharaan kata
00:01:48
iniakna dengan kalimat yang lainnya ee
00:01:51
yaitu sama dengan kalimat
00:01:54
ee Al
00:01:57
alhifz ya alhifz itu menjaga dalam
00:02:01
bentuk perwakilan kita kepada kepada
00:02:03
orang
00:02:04
lain wakalah secara ee istilah dimaknai
00:02:08
dengan menjaga menahan atau
00:02:12
ee menerapkan keahlian atau perbaikan
00:02:15
atas nama orang lain ya wakalah juga
00:02:19
memiliki makna yaitu akad perwakilan di
00:02:22
mana seseorang mewakilkan hak dan
00:02:24
kewajibannya kepada orang lain agar
00:02:26
dapat
00:02:27
melaksanakannya ya jadi eh apa namanya
00:02:31
mewakilkan sesuatu ya mewakilkan sesuatu
00:02:34
atas nama seseorang agar ee kewajiban
00:02:37
orang tersebut dapat terlaksana dengan
00:02:39
baik karena telah diwakilkan oleh kita
00:02:42
atau orang yang mewakilkannya
00:02:45
EE dalam mazhab syafiiah menurut
00:02:48
kalangan ulama syafiiah yang disebut
00:02:50
dengan wakalah adalah Ungkapan atau
00:02:52
penyerahan kuasa kepada orang lain
00:02:55
supaya melaksanakan sesuatu dari jenis
00:02:57
pekerjaan yang bisa diganti
00:03:00
ya E
00:03:03
contohnya seorang asisten dalam mengajar
00:03:07
Ya karena dosen UT tidak bisa masuk
00:03:09
kelas maka asisten itu mewakilkan atau
00:03:12
mewakili kepada kepada dosen itu untuk
00:03:15
mengajar atau misalkan seorang
00:03:19
presiden mengutusbirnya untuk menjadi
00:03:22
pembicara itu mewakilkan ya
00:03:27
atau yang sakan aktivitasnya kemudian
00:03:31
diwakilkan kepada orang lain maka itu
00:03:33
disebut dengan wakalah
00:03:36
dalam dalam fatwa MUI eh dewan Syariah
00:03:42
nasional ya telah memfatwakan tentang
00:03:46
wakalah ini melalui fatwanya nomor 10
00:03:49
dsnmui eh G tahun 2000 tentang wakalah
00:03:55
di mana disebutkan bahwa wakalah iniahan
00:04:00
atas satu pihak lain dalam hal-hal yang
00:04:02
yang boleh diwakilkan itu ee melimpahkan
00:04:06
kekuasaan oleh pihak lain dalam halal
00:04:07
yang boleh diwakilkan ya contoh yang
00:04:10
saya contohkan tadi ya E seorang Zubir
00:04:13
presiden atau seorang Wakil e wakil
00:04:18
presiden atau eh apa asisten asisten
00:04:22
dosen dan lain sebagainya ya mewakilkan
00:04:25
untuk e melaksanakan tugasnya Kenapa
00:04:27
karena
00:04:28
ee sebagai pelaku utamanya tidak bisa
00:04:31
mengerjakan tugas tersebut di dalam ayat
00:04:34
al-qur'an Allah subhanahu wa taala
00:04:36
menjelaskan tentang ee bolehnya Ee kita
00:04:39
ee memberikan contoh Bagaimana
00:04:42
kasus-kasus yang ada dalam bentuk
00:04:44
perwakilan tersebut Allah subhanahu wa
00:04:46
taala berfirman
00:04:48
auzubillahiminasyaitanirrajim
00:04:53
eh maka suruh Suruhlah salah seorang di
00:04:58
antara kamu pergi ke kota dengan membawa
00:05:00
uang perakmu ini dan hendaklah dia lihat
00:05:03
manakah makanan yang lebih baik maka
00:05:05
hendaklah dia membawa makanan itu
00:05:07
untukmu dan hendaklah dia berlaku lemah
00:05:10
lembut dan janganlah sekali-kali
00:05:12
menceritakan hal itu kepada orang lain
00:05:14
Ini kisah tentang Ashabul Kahfi ya kisah
00:05:18
tentang Ashabul Kahfi Eh di mana ketika
00:05:21
itu ada tu orang yang masuk ke dalam ke
00:05:24
dalam gua kemudian selama kurang lebih
00:05:27
350 tahun mereka di dalam
00:05:30
tersebut ternyata Allah menghidupkan
00:05:32
mereka kembali ketika mereka dihidupkan
00:05:35
kembali oleh Allah mereka merasakan
00:05:38
lapar ya mereka merasakan lapar mereka
00:05:40
merasakan sesuatu ada yang masuk ke
00:05:43
dalam mulutnya karena sudah 350 tahun
00:05:45
mereka di dalam gua maka salah seorang
00:05:48
di antara mereka diminta untuk supaya
00:05:50
membeli makanan diminta mewakili
00:05:54
teman-an yang tu jadi yang yang itu
00:05:57
tetap di dalam gua yang satu orang Dima
00:05:59
untuk akili untuk supaya membelikan
00:06:01
makanan kata salah seorang mereka
00:06:05
mengatakan ah berlemah lembutlah kamu
00:06:08
dan jangan sampai ada orang yang
00:06:10
EE dan jangan sampai kamu menceritakan
00:06:13
suatu Apun kepada orang lain Ini kisah
00:06:16
tentang Ashabul Kahfi yang mewakilkan
00:06:19
satu orang untuk membeli makanan untuk
00:06:20
tujuh orang tersebut gitu
00:06:22
eh di dalam
00:06:25
ee Hadis Rasulullah Sallallahu Alaihi
00:06:27
Wasallam ya yang berkaitan dengan Wah
00:06:30
adal rasullahh
00:06:41
wasaju Maimunah bin Har Rasulullah wasam
00:06:46
mewakilkan kepada Abu Rai dari seorang
00:06:49
Ansar untuk mewinkan atauul perkawinan
00:06:52
nabi wasam yangama
00:06:54
Maimun di dalam hadis lain rasulabda
00:07:12
peramai dapat dilakuk diaraum muslimin
00:07:15
ke peramai yang menghamkan yang halal
00:07:19
atauamkanghalalkan yang haram Danum
00:07:21
musliminikat syaratsarat Mere ke Syar
00:07:24
yangghamkan yang halal
00:07:27
ataualkan yang haram ini pelegasian ya
00:07:30
pendelegasian seorang muslim ketika dia
00:07:32
tidak mampu untuk mengerjakan maka
00:07:35
mendelegasikan kepada orang yang mampu
00:07:37
mewakilkan nah mewakilkan atau atau
00:07:40
mendelegasikan
00:07:42
eh di dalam eh riwayat yang lainnya
00:07:45
bahwa Ali bin Abdullah menceritakan
00:07:48
kepada kami Sufyan menceritakan kepada
00:07:50
kami eh syabib bin gqad menceritakan
00:07:54
kepada kami ia berkata saya mendengar
00:07:56
penduduk e bercerita tentang urwah bahwa
00:07:59
nabi memberikan uang 1 Dinar kepadanya
00:08:02
nabi meminta kepada urwah untuk supaya e
00:08:06
membelikan kambing ya Eh kemudian Ang
00:08:10
itu diberikan kepadanya 1 Dinar lalu
00:08:12
dengan Ang tersebut ia membeli du ekor
00:08:15
kambing 1 Dinar bisa membeli dua ekor
00:08:19
kambing kemudian urwah menjual satu ekor
00:08:22
tersebut dengan harga 1 Dinar jadi
00:08:24
untung dua kali ya Ee ia Pulang membawa
00:08:27
1 Dinar dan satu ekor kambing kemudian
00:08:30
nabi su wasallam mendoakannya dengan
00:08:32
keberkahan dalam hal jual belinya
00:08:35
seandainya urwah Membeli tanah pun ia
00:08:37
pasti akan beruntung ini salah satu di
00:08:40
anara bent
00:08:43
wakal meminta kepada UNT supaya dibikan
00:08:46
sat ekor kambing mewakilkan nabi
00:08:49
mewakilkan
00:08:50
ya mema kepada Wah untuk supaya
00:08:53
mewakilkan dibelikan
00:08:58
kingudar kemudian urwah berangkat
00:09:01
ternyata urwah dengan uang 1 Dinar itu
00:09:03
bisa membeli dua ekor kambing Ya ketika
00:09:07
selesai
00:09:08
eekor kambing ternyata di tengah
00:09:10
perjalanan ada orang yang menawarnya
00:09:12
maka dijualah yang satu seharga sat
00:09:16
Dinar ketika datang kepada nabi nabi
00:09:18
kaget loh kok bawa uangnya 1 Dinar bawa
00:09:22
juga satu ekor kambing artinya ini
00:09:24
merupakan salah satu di antara bentuk
00:09:26
bisnis ee yang dilakukan oleh ah
00:09:29
ternyata dia didoakan oleh Nabi bahwa Ah
00:09:32
memang orang yang cerdas dalam dalam
00:09:35
berbisnis sehingga nabi mengatakan
00:09:37
mendoakannya dengan keberkahan dalam
00:09:40
jual belinya seandainya urwah Meli tanah
00:09:42
pun I pasti beruntung ya ini salah satu
00:09:45
di
00:09:47
antara kebolehan kita mewakilkan dalam
00:09:50
masalah
00:09:51
pembelian rukun dan syarat wakalah
00:09:55
piemberi perama piemberiasa
00:09:58
atauakil nya pemilik urusan atau barang
00:10:02
yang meuasakan haknya itu dia harus
00:10:04
orang yang Akil orang yang balik waras
00:10:08
tidak gila orang yang sadar bukan orang
00:10:12
fasikah ini ada kesimpulan bukan orang
00:10:14
fasik Kenapa orang fasik tidak boleh
00:10:16
karena orang fasik itu
00:10:19
eh sering melakukan kebohongan ya jadi
00:10:22
antara fakta dengan data itu sering
00:10:24
berbeda orang fasik maka tidak boleh
00:10:26
orang fasik ee menjadi orang yang
00:10:28
diberikan kuasa untuk mewakilkan ya
00:10:31
karena seringnya orang-orang fasik itu
00:10:33
tidak jujur ya pihak penerima kuasa atau
00:10:36
wakil wakil harus berakal dan punya
00:10:39
kemampuan tidak terkena larangan hukum
00:10:43
dan e menurut Hanafiah anak yang mumayiz
00:10:47
mampu
00:10:48
membedakan membedakan baik dan buruk dia
00:10:51
sah menjadi sebagai wakil contohnya
00:10:54
misalkan ada anak kecil kita suruh untuk
00:10:57
membeli sesuatu ya kita minta eh tolong
00:11:01
dong belikan e apa namanya misalkan ya
00:11:04
belikan
00:11:05
ee air tolong tolong dong belikan ini
00:11:09
belikan ini bisa anak kecil kita sering
00:11:10
begitu ya itu mewakilkan dia mewakilkan
00:11:13
dalam pembelian menurut mazhab Hanafi
00:11:15
sah itu kita mewakilkan kepada anak
00:11:17
kecil selama dia sudah mampu membedahkan
00:11:20
mana baik mana buruk objek yang diasakan
00:11:24
atau e taukil adalah sesuatu milik
00:11:28
mewakil atau yang diwakilkan syaratnya
00:11:31
urusan itu diketahui dengan jelas dapat
00:11:34
digantikan atau dapat diwakilkan ada
00:11:36
alasan yang membolehkannya dan yang
00:11:38
terakhir syaratnya harus ada ijab
00:11:41
kabul adapun jenis-jenis wakalah ada
00:11:44
beberapa jenis wakalah ya di antaranya
00:11:46
adalah ee alwakalah almutlaqoh yaitu
00:11:50
mewakilkan secara mutlak tanpa batasan
00:11:53
waktu dan untuk segala urusan kita
00:11:56
mewakilkan Semua urusan kita kita
00:11:57
wakilkan kepada orang lain nah
00:11:59
biasanya itu orang-orang yang memang
00:12:02
memiliki banyak kesibukan ya
00:12:04
pejabat-pejabat yangiliki banyak
00:12:05
kesibukan ya suka mendelegasikan ataua
00:12:08
kepada oranguk mengerannya kena Dia sesu
00:12:12
yangbih priorit yang
00:12:16
kedak penunjuk wakil untuk bertiak atas
00:12:20
nama urusentu ya seor
00:12:28
Re atas nama dia ya atau seorang ee
00:12:32
pejabat meminta kepada anak buahnya
00:12:34
untuk mengerjakan sesuatu atas nama dia
00:12:36
itu disbut dengan wakalah muqayadah ada
00:12:39
disbut dengan wakalumah yaitu perwakilan
00:12:42
yang lebih luas dari almuqayadah Tetapi
00:12:45
lebih sederhana dari almutlaq
00:12:47
selanjutnya wakalah dalam hak-hak
00:12:49
pribadi ya kita mewakilkan sesuatu dalam
00:12:52
urusan-urusan pribadi contoh tadi
00:12:53
meminta tolong kepada orang lain untuk
00:12:55
Meli sesuatu Wakah melalui pengacara ni
00:12:59
banyak dilakukan ya Ee Kita meminta
00:13:02
kepada pengacara dalam suatu urusan
00:13:04
misalkan ee apa namanya ada suatu
00:13:07
perkara yang harus diselesaikan secara
00:13:08
hukum maka pengacara itu yang mewakilkan
00:13:11
gitu kemudian juga ada wakalah jual beli
00:13:14
ya kemudian juga ada wakalah dalam
00:13:16
masalah jarimah dalam masalah
00:13:19
hukum kapan berakhirnya wakalah wakalah
00:13:22
itu berakhir ketika salah satu pihak
00:13:24
berwakalah itu wafat atau gila ya maka
00:13:27
berakhir itu apa apabila maksud yang
00:13:30
terkandung dalam wakalah itu sudah
00:13:31
selesai pelaksanaannya atau dihentikan
00:13:34
maka perkara itu bisa selesai contoh
00:13:36
dalam hal kasus tadi pengacara ya dia
00:13:40
akan
00:13:41
mewakilkan urusan orang lain ke selesai
00:13:44
ya maka pelimpahan urusan perkara
00:13:46
tersebut bisa selesai
00:13:48
jika pengacara itu telah menyelesaikan
00:13:52
tugasnya diputuskannya
00:13:54
wakalersebutahu pihak yang Mena kuasa
00:13:57
dan berakh Kar ya selanjutnya
00:14:00
dihentikannya aktivitas pekerjaan
00:14:02
dimaksud antar kedua belah pihak
00:14:04
kemudian pembatalan akad oleh pemberi
00:14:06
kuasa terhadap penerima kuasa ya ada
00:14:09
ganti pengacara misalkan pengacara a
00:14:11
Diganti dengan pengacara b maka
00:14:13
pengacara a eh dia tidak berhak lagi
00:14:16
untuk E menjadi seorang mewakil kemudian
00:14:19
penerima kuasa mengundurkan diri dengan
00:14:22
pengetahuan pemberi kuasa dan yang
00:14:24
terakhir gugurnya hak kepemilikan atas
00:14:26
barang pemberi kuasa tersebut itu
00:14:28
beberapa
00:14:29
hal yang dapat menggugurkan atau
00:14:31
berakhirnya berakhirnya wakalah
00:14:34
Aktivitas wakalah ini sering kita
00:14:35
lakukan ya dalam kehidupan sehari-hari
00:14:38
dan ini bukan bukan sesuatu yang sesuatu
00:14:41
yang aneh gitu Ini sesuatu yang lazim
00:14:44
Karena manusia sering e tidak mampu
00:14:46
untuk mengerjakan sesuatu maka dia
00:14:48
mewakilkan pekerjaan tersebut kepada
00:14:50
orang lain ya Eh contoh yang paling
00:14:53
gampang ya seseorang yang sedang sakit
00:14:55
kemudian dia tidak mampu mengerjakan
00:14:58
pekerjaannya biasanya suka minta tolong
00:15:00
kepada pihak orang lain untuk supaya
00:15:02
mengerjakan aktivitas yang biasa D
00:15:04
lakukan Kenapa karena dalam keadaan
00:15:06
sakit tersebut Maka sekali lagi
00:15:08
aktivitas ee wakala ini sesuatu yang
00:15:11
lazim sesuatu yang biasa sesuatu yang
00:15:13
memang ee sering kita lakukan ee jadi Eh
00:15:17
ini adalah ee bukan fenomena yang baru
00:15:20
yang
00:15:21
ee apa namanya seakan-akan itu baru kita
00:15:25
ketahui dan sebagainya tetapi wokal itu
00:15:27
adalah sesuatu yang lumrah bagi kita
00:15:29
dalam melaksanakannya demikian
00:15:31
teman-teman mudah-mudahan ada manfaatnya
00:15:33
asalamualaikum warahmatullahi
00:15:34
wabarakatuh