Pengertian dan Siklus Penanggulangan Bencana (Manajemen Bencana)

00:09:17
https://www.youtube.com/watch?v=qjtEmeOYi30

Zusammenfassung

TLDRVideo ini menjelaskan tentang pengertian bencana menurut undang-undang Indonesia dan jenis-jenis bencana yang meliputi bencana alam, non-alam, dan sosial. Juga dibahas istilah-istilah seperti mitigasi, risiko dan kerentanan. Siklus penanggulangan bencana diuraikan dalam tiga tahap: sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana, dengan penekanan pada pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons. Ditekankan pentingnya mitigasi untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta prinsip dalam penanggulangan bencana yang efektif.

Mitbringsel

  • 🌍 Apa itu bencana?
  • ⚠️ Jenis bencana: alam, non-alam, sosial
  • 🔄 Siklus manajemen bencana: prabencana, bencana, pascabencana
  • 🔧 Mitigasi: mengurangi risiko bencana
  • 📜 Prinsip penanggulangan bencana harus jelas dan terkoordinasi
  • 🤝 Tujuan: perlindungan masyarakat dan kesiapan menghadapi bencana.
  • 🚨 Pentingnya peringatan dini dalam penanggulangan bencana.
  • 🏗️ Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  • 🥇 Keterlibatan masyarakat dalam mitigasi dan pemulihan.

Zeitleiste

  • 00:00:00 - 00:09:17

    Video ini membahas tentang pengertian dan siklus penanggulangan bencana. Menurut undang-undang nomor 24 tahun 2007, bencana adalah peristiwa yang mengancam kehidupan masyarakat, baik disebabkan oleh faktor alam, non-alam, maupun manusia. Jenis bencana dibagi menjadi bencana alam, non-alam, dan sosial. Mitigasi bencana melibatkan pemahaman tentang bencana, bahaya, kerentanan, dan risiko. Siklus penanggulangan bencana mencakup langkah-langkah sebelum, saat, dan setelah bencana, termasuk pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini, tanggap darurat, dan pemulihan. Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Tujuan utama adalah melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memastikan penanggulangan yang terencana dan terkoordinasi.

Mind Map

Video-Fragen und Antworten

  • Apa itu bencana?

    Bencana adalah peristiwa yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat, diakibatkan oleh faktor alam, non-alam, atau faktor manusia.

  • Apa saja jenis bencana?

    Jenis bencana terdiri dari bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.

  • Apa itu mitigasi bencana?

    Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak dari suatu bencana.

  • Apa siklus penanggulangan bencana?

    Siklus penanggulangan bencana meliputi prabencana, saat bencana, dan pascabencana.

  • Apa tujuan penanggulangan bencana?

    Tujuan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana.

  • Apa prinsip penanggulangan bencana?

    Prinsip penanggulangan bencana antara lain tepat dan cepat, koordinasi, transparansi, dan pemberdayaan.

Weitere Video-Zusammenfassungen anzeigen

Erhalten Sie sofortigen Zugang zu kostenlosen YouTube-Videozusammenfassungen, die von AI unterstützt werden!
Untertitel
id
Automatisches Blättern:
  • 00:00:00
    hai hai
  • 00:00:03
    hai hai
  • 00:00:06
    hai hai
  • 00:00:10
    Hai selamat datang di geografi channel
  • 00:00:13
    kali ini kita akan bahas mengenai
  • 00:00:14
    pengertian dan siklus penanggulangan
  • 00:00:16
    bencana atau manajemen bencana
  • 00:00:19
    Hai pengertian bencana menurut
  • 00:00:22
    undang-undang nomor 24 tahun 2007
  • 00:00:24
    tentang penanggulangan bencana bencana
  • 00:00:26
    adalah peristiwa atau rangkaian
  • 00:00:28
    peristiwa yang mengancam dan mengganggu
  • 00:00:30
    kehidupan dan penghidupan masyarakat
  • 00:00:32
    yang disebabkan baik oleh faktor alam
  • 00:00:34
    dan atau non alam maupun faktor manusia
  • 00:00:37
    sehingga mengakibatkan timbulnya korban
  • 00:00:40
    jiwa manusia perusakan lingkungan rupiah
  • 00:00:43
    harta benda dan dampak psikologis Adapun
  • 00:00:48
    jenis bencana yaitu ada bencana alam
  • 00:00:49
    bencana non alam dan bencana sosial yang
  • 00:00:54
    pertama adalah bencana alam bencana alam
  • 00:00:55
    adalah bencana yang diakibatkan oleh
  • 00:00:57
    peristiwa atau serangkaian peristiwa
  • 00:00:59
    yang disebabkan oleh alam contohnya
  • 00:01:02
    gempa bumi tsunami gunung meletus banjir
  • 00:01:04
    kekeringan angin topan dan tanah longsor
  • 00:01:07
    kemudian bencana non alam bencana yang
  • 00:01:10
    diakibatkan oleh peristiwa atau
  • 00:01:11
    rangkaian peristiwa non-alam contohnya
  • 00:01:14
    gagal teknologi gagal modernisasi
  • 00:01:16
    epidemi dan wabah penyakit Contohnya
  • 00:01:19
    seperti sekarang
  • 00:01:19
    Yahoo fitness kemudian gejala sosial
  • 00:01:23
    bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
  • 00:01:25
    atau serangkaian peristiwa yang
  • 00:01:27
    diakibatkan oleh manusia misalnya adalah
  • 00:01:30
    konflik sosial antar kelompok atau antar
  • 00:01:33
    komunitas masyarakat dan adanya teror
  • 00:01:37
    istilah dalam mitigasi bencana yang
  • 00:01:39
    pertama ada bencana atau disaster yang
  • 00:01:42
    kedua adalah bahaya atau ajak yang
  • 00:01:44
    ketiga adalah kerentanan atau
  • 00:01:45
    vulnerability dan yang keempat adalah
  • 00:01:48
    risiko atau risk yang pertama
  • 00:01:53
    bencana-bencana adalah kerusakan yang
  • 00:01:56
    serius akibat fenomena alam luar biasa
  • 00:01:58
    dan atau disebabkan oleh manusia yang
  • 00:02:00
    menyebabkan timbulnya korban jiwa
  • 00:02:02
    kerugian material dan kerusakan
  • 00:02:04
    lingkungan yang dampaknya melampaui
  • 00:02:06
    kemampuan masyarakat setempat untuk
  • 00:02:08
    mengatasinya dan membutuhkan bantuan
  • 00:02:10
    dari luar atau munculnya bencana adalah
  • 00:02:12
    kerusakan yang serius adanya kerusakan
  • 00:02:14
    yang serius itu bencana kemudian
  • 00:02:17
    bahaya-bahaya adalah fenomena
  • 00:02:19
    Hai yang luar biasa yang berpotensi
  • 00:02:22
    merusak atau mengancam kehidupan manusia
  • 00:02:24
    kehilangan harta benda kehilangan mata
  • 00:02:26
    pencaharian dan kerusakan lingkungan
  • 00:02:27
    misalnya adalah tanah longsor banjir
  • 00:02:30
    gempa bumi letusan gunung api dan
  • 00:02:31
    kebakaran hutan bahaya adalah fenomena
  • 00:02:34
    alam yang berpotensi merusak lingkungan
  • 00:02:38
    kemudian adanya kerentanan kerentanan
  • 00:02:41
    belah sekumpulan kondisi atau suatu
  • 00:02:43
    akibat keadaan-keadaan ini dipengaruhi
  • 00:02:46
    oleh faktor fisik sosial ekonomi dan
  • 00:02:48
    lingkungan yang berpengaruh buruk
  • 00:02:49
    terhadap upaya-upaya pencegahan
  • 00:02:51
    penanggulangan bencana misalnya bangunan
  • 00:02:54
    tidak tahan gempa kurangnya pemahaman
  • 00:02:56
    masyarakat mengenai mitigasi bencana
  • 00:02:58
    jadi kangenan adalah semulan kondisi
  • 00:03:01
    yang berpengaruh terhadap upaya
  • 00:03:03
    pencegahan mitigasi bencana kemudian
  • 00:03:06
    adalah resiko-resiko adalah kemungkinan
  • 00:03:09
    dampak yang merugikan yang dapat
  • 00:03:11
    diakibatkan oleh bahaya dan kerentanan
  • 00:03:14
    ada satu hal yang belum dibaca itu
  • 00:03:16
    mitigasi mitigasi adalah upaya yang
  • 00:03:18
    dilakukan untuk mengurangi
  • 00:03:19
    dampak dari suatu bencana kita ambil
  • 00:03:22
    contoh misalnya bahaya-bahaya berupa
  • 00:03:24
    gempa bumi rencananya bangunan tidak
  • 00:03:26
    tahan gempa resikonya adanya korban
  • 00:03:29
    meninggal kerusakan bangunan dan
  • 00:03:30
    mempunyai ekonomi kemudian bahaya berupa
  • 00:03:33
    banjir karena tanahnya sungai yang
  • 00:03:35
    dangkal penebangan hutan di Hulu
  • 00:03:38
    membuang sampah sembarangan ke sungai
  • 00:03:39
    resikonya rusaknya lahan pertanian
  • 00:03:43
    Adapun siklus penanggulangan bencana
  • 00:03:46
    siklus penanggulangan bencana atau
  • 00:03:48
    sering kita sebut dengan manajemen
  • 00:03:49
    bencana merupakan seluruh kegiatan yang
  • 00:03:51
    meliputi aspek perencanaan dan
  • 00:03:53
    penanggulangan bencana pada sebelum saat
  • 00:03:56
    dan sesudah terjadi bencana yang dikenal
  • 00:03:58
    sebagai Siklus manajemen bencana seperti
  • 00:04:01
    terlihat pada Gambar Siklus manajemen
  • 00:04:03
    bencana yang anda di slide setelah ini
  • 00:04:05
    yang bertujuan untuk mencegah kehilangan
  • 00:04:07
    korban jiwa mengurangi penderitaan
  • 00:04:09
    manusia memberi informasi masyarakat dan
  • 00:04:12
    pihak berwenang mengenai resiko serta
  • 00:04:14
    mengurangi kerusakan infrastruktur harta
  • 00:04:16
    benda dan kehilangan sumber ekonomi
  • 00:04:18
    berikut adalah gambar
  • 00:04:19
    ilustrasi mengenai Siklus manajemen
  • 00:04:21
    bencana dimulai ketika prabencana atau
  • 00:04:24
    sebelum bencana pada kiri gambar yaitu
  • 00:04:26
    ada pencegahan kesiapsiagaan peringatan
  • 00:04:28
    dini dan mitigasi bencana kemudian saat
  • 00:04:30
    terjadinya bencana ada tanggap darurat
  • 00:04:32
    dan bantuan darurat kemudian setelah
  • 00:04:34
    atau pascabencana Anda pemulihan
  • 00:04:36
    rehabilitasi dan rekonstruksi yang
  • 00:04:40
    pertama adalah prabencana atau sebelum
  • 00:04:43
    terjadinya bencana Apa yang harus kita
  • 00:04:45
    lakukan yang kita harus lakukan adalah
  • 00:04:46
    pencegahan atau prevention yaitu upaya
  • 00:04:49
    yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
  • 00:04:50
    bencana jika mungkin dengan meniadakan
  • 00:04:53
    bencana contohnya larangan membuang
  • 00:04:55
    sampah sembarangan supaya tidak terjadi
  • 00:04:57
    bencana banjir dan larangan terhadap
  • 00:04:59
    illegal logging atau penebangan pohon
  • 00:05:01
    liar kemudian ada kesiapsiagaan yaitu
  • 00:05:04
    serangkaian kegiatan yang dilakukan
  • 00:05:05
    untuk mengantisipasi bencana melalui
  • 00:05:08
    pengorganisasian serta melalui langkah
  • 00:05:11
    yang tepat guna dan berdaya guna
  • 00:05:12
    contohnya penyiapan sarana komunikasi
  • 00:05:15
    pos komando dan penyiapan lokasi
  • 00:05:17
    evakuasi
  • 00:05:19
    aku masih di prabencana yang selanjutnya
  • 00:05:22
    adalah peringatan dini yaitu serangkaian
  • 00:05:24
    kegiatan pemberian peringatan sesegera
  • 00:05:26
    mungkin kepada masyarakat tentang
  • 00:05:28
    kemungkinan terjadinya bencana pada
  • 00:05:30
    suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  • 00:05:32
    pemberian peringatan dini harus
  • 00:05:34
    menjangkau masyarakat segera tegas tidak
  • 00:05:37
    membingungkan dan bersifat resmi
  • 00:05:39
    contohnya membunyikan sirine untuk
  • 00:05:42
    memberikan pengumuman kemudian mitigasi
  • 00:05:44
    bencana yaitu serangkaian upaya untuk
  • 00:05:47
    mengurangi resiko bencana jadi mitigasi
  • 00:05:49
    adalah upaya untuk mengurangi resiko
  • 00:05:51
    bencana baik melalui pembangunan fisik
  • 00:05:54
    maupun penyadaran dan peningkatan
  • 00:05:55
    kemampuan menghadapi ancaman bencana
  • 00:05:57
    contohnya ada mitigasi struktural yaitu
  • 00:06:00
    dengan melakukan pembangunan misalnya
  • 00:06:02
    pembuatan cekdam dan tanggul kemudian
  • 00:06:04
    ada mitigasi non struktural yaitu
  • 00:06:06
    membuat peraturan perundangan dan
  • 00:06:08
    pelatihan kemudian saat terjadi bencana
  • 00:06:11
    atau ketika bencana terjadi yang pertama
  • 00:06:14
    ada tanggap darurat atau respons upaya
  • 00:06:16
    yang dilakukan segera pada saat kejadian
  • 00:06:18
    bencana untuk
  • 00:06:19
    Hai dampak yang ditimbulkan contohnya
  • 00:06:22
    penyelamatan korban dan harta benda
  • 00:06:23
    evakuasi dan pengungsian kemudian
  • 00:06:26
    bantuan darurat upaya untuk memberikan
  • 00:06:28
    bantuan berkaitan dengan pemenuhan
  • 00:06:30
    kebutuhan dasar misalnya pemberian
  • 00:06:32
    pangan sandang tempat tinggal sementara
  • 00:06:34
    kesehatan sanitasi dan air bersih
  • 00:06:38
    yang selanjutnya adalah pascabencana
  • 00:06:39
    atau setelah terjadinya bencana yang
  • 00:06:42
    pertama ada pemulihan atau recovery
  • 00:06:43
    proses pemulihan darurat proses
  • 00:06:46
    pemulihan darurat kondisi masyarakat
  • 00:06:48
    yang terkena bencana dengan memfungsikan
  • 00:06:50
    kembali prasarana dan sarana pada
  • 00:06:52
    keadaan semula jadi pemulihan adalah
  • 00:06:55
    memfungsikan kembali sarana dan
  • 00:06:57
    prasarana contohnya perbaikan Jalan
  • 00:06:59
    Listrik air bersih dan lain sebagainya
  • 00:07:01
    kemudian ada rehabilitasi atau
  • 00:07:03
    rehabilitation Upaya atau langkah yang
  • 00:07:05
    diambil setelah kejadian bencana untuk
  • 00:07:07
    membantu masyarakat misalnya memperbaiki
  • 00:07:10
    rumah fasilitas umum fasilitas sosial
  • 00:07:12
    dan lain sebagainya dan yang terakhir
  • 00:07:14
    pada pasca bencana adalah rekonstruksi
  • 00:07:16
    program jangka menengah dan jangka
  • 00:07:18
    panjang guna perbaikan fisik sosial dan
  • 00:07:21
    ekonomi untuk mengembalikan kehidupan
  • 00:07:23
    masyarakat pada kondisi yang sama atau
  • 00:07:25
    lebih baik dari sebelumnya misalnya
  • 00:07:27
    pendampingan pemulihan terhadap korban
  • 00:07:30
    Adapun prinsip-prinsip penanggulangan
  • 00:07:32
    bencana berdasarkan undang-undang nomor
  • 00:07:34
    24 tahun 2007 terhadap prinsip-prinsip
  • 00:07:36
    dalam penanggulangan
  • 00:07:38
    yaitu sebagai berikut harus tepat dan
  • 00:07:40
    cepat prioritas koordinasi dan
  • 00:07:42
    keterpaduan berdayaguna dan berhasilguna
  • 00:07:44
    transparansi dan akuntabilitas kemitraan
  • 00:07:47
    pemberdayaan nondiskriminatif
  • 00:07:49
    nonproletisi atau dilarang menyebarkan
  • 00:07:51
    agama atau keyakinan ini adalah
  • 00:07:53
    prinsip-prinsip dalam penanggulangan
  • 00:07:55
    bencana kemudian tujuan penanggulangan
  • 00:08:00
    bencana yaitu yang pertama memberikan
  • 00:08:02
    perlindungan kepada masyarakat dari
  • 00:08:04
    ancaman bencana yang kedua menyelaraskan
  • 00:08:07
    peraturan perundang-undangan yang sudah
  • 00:08:09
    ada yang ketiga menjamin
  • 00:08:11
    terselenggaranya penanggulangan bencana
  • 00:08:12
    serta terencana terpadu terkoordinasi
  • 00:08:14
    dan menyeluruh yang keempat menghargai
  • 00:08:17
    budaya lokal yang kelima membangun
  • 00:08:20
    partisipasi dan kemitraan publik serta
  • 00:08:22
    swasta yang keenam mendorong semangat
  • 00:08:24
    gotong-royong kesetiakawanan dan
  • 00:08:26
    kedermawanan yang ketujuh menciptakan
  • 00:08:28
    perdamaian dalam kehidupan masyarakat
  • 00:08:30
    berbangsa dan bernegara sekian terima
  • 00:08:34
    kasih dan Glory geografi
  • 00:08:35
    [Musik]
  • 00:08:37
    OK Google penting bagi
  • 00:08:41
    hai hai
  • 00:08:46
    hai hai
  • 00:08:48
    hai hai
Tags
  • bencana
  • mitigasi
  • siklus penanggulangan bencana
  • manajemen bencana
  • risiko
  • kerentanan
  • tanggap darurat
  • pascabencana
  • prinsip penanggulangan bencana
  • undang-undang nomor 24 tahun 2007