00:00:01
[Musik]
00:00:06
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
00:00:08
warahmatullahi wabarakatuh. Halo viewers
00:00:11
podcast Panwasil Provinsi Aceh di mana
00:00:13
pun berada. Ee kita masih dalam suasana
00:00:17
Idul Fitri. Hari ini di hari yang
00:00:20
spesial ini, kita kedatangan tamu yang
00:00:24
juga sangat spesial untuk mengisi
00:00:26
podcast kita pada hari ini, yaitu Bapak
00:00:30
Ketua Panwasli Provinsi Aceh. Saya sapa
00:00:33
selamat ee pagi Bapak Agus Saputra.
00:00:36
Selamat pagi. Terima kasih, Pak, sudah
00:00:39
memenuhi eh undangan tim humas untuk
00:00:42
dapat hadir di ruang podcast PANWasil
00:00:45
Provinsi Aceh. Apa kabar, Pak? Sehat.
00:00:47
Sehat? Alhamdulillah. Alhamdulillah. Ee
00:00:51
teman-teman, hari ini kita akan
00:00:54
bincang-bincang soal ee
00:00:57
kepemiluan secara ee general bersama
00:01:01
Bapak Ketua Pimpinan Panwasli Provinsi
00:01:04
Aceh. ee Pak Ketua, kita sudah berada di
00:01:10
ujung bahkan mungkin sudah melewati
00:01:12
seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024,
00:01:16
tetapi ee masyarakat khususnya
00:01:18
teman-teman viewers podcast Panwasli
00:01:21
Provinsi Aceh saya yakin ee selalu
00:01:24
menantikan ee kabar-kabar selanjutnya
00:01:26
dari Panwasli Provinsi Aceh, baik itu di
00:01:29
YouTube kita maupun di ee media sosial
00:01:32
lainnya.
00:01:34
By the way, Pak, kalau bahasa anak-anak
00:01:37
sekarang nih, Pak, ee teman-teman pengin
00:01:40
tahu dari rangkaian tahapan Pemilu 2024
00:01:44
itu sampai dengan tahapan itu selesai,
00:01:48
apa saja sih, Pak, yang sudah dilakukan
00:01:50
oleh Panwasli Provinsi Aceh dan
00:01:52
jajarannya? Wih.
00:01:54
Ee wah panjang ini. Panjang
00:01:58
pertanyaannya terbuka sebelum kita
00:02:00
cita-cita ngobrol-ngobrol tentang itu ya
00:02:02
yang agak ee agak-agak berat dikit.
00:02:05
Heeh. Pertama kita ucapin dulu nih oke.
00:02:09
Apa namanya? Karena sekarang ee masih
00:02:12
dalam rangkaian bulan Syawal ya.
00:02:15
ee saya he ee kami semua seluruh unsur
00:02:19
pimpinan maupun sekretariat panwas di
00:02:21
Provinsi Aceh mengucapkan ee selamat
00:02:25
Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
00:02:29
ee jika ada salah-salah maupun ee
00:02:33
hal-hal yang kurang tepat selama dalam
00:02:35
pelaksanaan baik itu seluruh rangkaian
00:02:37
pelaksanaan pemilu maupun ee pelaksanaan
00:02:39
pemilihan kepala daerah kemarin kami
00:02:41
mengucapkan ee minal aidinal faizin
00:02:44
dalam interaksi sosial kita, interaksi
00:02:46
kelembagaan kita.
00:02:48
Ya, semoga kita bisa merajut ukhuwah
00:02:51
islamiah lalu kemudian mempererat ee
00:02:53
sinergi dan kerja sama ee dalam
00:02:56
pelaksanaan pelaksanaan pemilu
00:02:58
berikutnya gitu. Nah, tadi pertanyaannya
00:03:02
kayak ee apa namanya? Apa yang sudah
00:03:04
kita lakukan? Lakukan banyak sekali ya.
00:03:07
Banyak sekali karena ee kan tugas-tugas
00:03:12
Bawaslu ini kalau di Aceh kan panwaslih
00:03:14
ya namanya. Di provinsi lain kan namanya
00:03:16
Bawaslu sebenarnya. Bawaslu provinsi,
00:03:18
Bawaslu kabupaten kota gitu. Kalau di
00:03:21
Aceh karena ada Undang-Undang ee nomor
00:03:24
11 tahun 2006 tentang ee ee
00:03:26
Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan juga
00:03:28
ada putusan Mahkamah Konstitusi, maka
00:03:31
untuk nomenklatur penamaan di Aceh baik
00:03:33
itu Bawaslu yang permanen maupun ee
00:03:37
Bawaslu yang
00:03:40
ad ee tugasnya melaksanakan pengawasan
00:03:44
pemilihan kepala daerah namanya semua
00:03:47
adalah Panwasli. Panwasli. Baik. Hanya
00:03:49
untuk pengawas pemilu yang permanen
00:03:51
disebut sebagai Panwaslih Provinsi Aceh
00:03:55
atau Panwasli kabupaten kota. Heeh. Gitu
00:03:58
ya. Kalau ee yang ad untuk pengawasan
00:04:02
Pilkada itu langsung Panwasli Aceh tanpa
00:04:06
penyebutan nama provinsinya. Begitu juga
00:04:08
untuk kabupaten kota langsung Panwaslih
00:04:11
Kota Banda Aceh, Panwasli Aceh Besar
00:04:13
atau Panwasli PID dan seterusnya. Baik,
00:04:17
itu ee perbedaan penyebutannya. Nah,
00:04:19
yang kita lakukan kemarin banyak sekali
00:04:21
sesuai dengan tugas ee apa namanya?
00:04:25
Tanggung jawab dan ee kewajiban dan ee
00:04:29
kewenangan yang kita miliki. Ya, tentu
00:04:32
kita melakukan ee pencegahan dari semua
00:04:36
potensi pelanggaran dalam pelaksanaan
00:04:38
pemilu maupun ee Pilkada.
00:04:41
ee dan ee begitu juga sesuai dengan
00:04:43
kewenangan yang kita miliki, kita
00:04:45
melakukan ee pengawasan seluruh tahapan,
00:04:48
baik itu tahapan persiapan maupun
00:04:50
tahapan ee pelaksanaan ee pemilu ya. Ee
00:04:54
seperti verifikasi partai politik itu
00:04:56
juga kita awasi verifikasi partai
00:04:59
politik peserta calon peserta pemilu
00:05:02
gitu ya. Jadi jadi partai politik pun
00:05:05
jauh-jauh hari sebelum pemilu itu juga
00:05:07
diverifikasi pula. Dverifikasi. Baik.
00:05:10
kita cek kantornya, kita cek lagi
00:05:11
pengurusnya apakah terpenuhi di di ee di
00:05:16
50 ee plus ee jumlah wilayah ya, baik
00:05:20
itu kabupaten, kota maupun ee kecamatan
00:05:22
di seluruh Aceh. Lalu kemudian ee juga
00:05:25
kita lakukan pengawasan terhadap
00:05:27
pemutakhiran data pemilih. Jadi bukan
00:05:29
hanya ee pengawasan pada saat
00:05:31
kampanyenya saja. Jadi rangkaiannya
00:05:34
panjang sekali di awal-awal sampai
00:05:36
dengan ee puncaknya. puncaknya adalah ya
00:05:39
kampanye. Lalu kemudian ada pemungutan
00:05:43
dan penghitungan suara baik itu di TPS
00:05:46
maupun di tingkat kecamatan, kabupaten,
00:05:48
dan provinsi secara berjenjang gitu.
00:05:50
Tapi rangkaian itu seluruhnya sangat
00:05:53
panjang sekali sebenarnya dan itu ee apa
00:05:55
yang kita lakukan adalah kita lakukan
00:05:57
pengawasan seluruh tahapan pemilunya.
00:05:59
Lalu kemudian kita laksanakan kewenangan
00:06:01
yang kita miliki selain upaya
00:06:03
pencegahan, pengawasan, kemudian ee
00:06:06
penindakan dari penanganan pelanggaran
00:06:09
ee dan juga penyelesaian sengketa gitu.
00:06:13
Itu Cut. Baik. Eh, berarti bisa mulai
00:06:19
sedikit dipahami nih oleh ee publik
00:06:22
secara umum bahwa tahapan pemilu tidak
00:06:25
hanya saja di kalau di masyarakat secara
00:06:28
umum kan ee kampanye dan pungut hitung
00:06:31
mungkin Pak ya. Dan pasca pungut hitung
00:06:32
ya. rekap yang teman-teman lihat di
00:06:34
mana-mana mulai dari jenjang desa,
00:06:36
kecamatan, kabupaten sampai ke nasional
00:06:39
rupanya ada tahapan yang jauh dimulai
00:06:42
sebelum itu ya, Pak. Mungkin ee tahunan
00:06:45
ya, Pak. Bisa setahun sebelum I lebih
00:06:47
dari 2 tahun. Oke. Lebih dari 2 tahun
00:06:50
ya, Teman-teman. Lebih dari 2 tahun ee
00:06:53
penyelenggara di sini ada KPU atau KIP
00:06:56
di Aceh sudah mulai bekerja dan Bawaslu
00:06:58
mengawasi penuh, Pak. ya, dimulai dari
00:07:00
tahapan awal yang diamanatkan oleh
00:07:03
undang-undang. Betul. Ee menarik, Pak.
00:07:05
Kalau sudah sampai di tahapan kampanye
00:07:09
ee dan pungut hitung sepertinya agak
00:07:12
identik nih, Pak. Ee soal apa tadi?
00:07:14
Penyelesaian sengketa, penanganan
00:07:16
pelanggaran. Nah, Bawaslu ee punya
00:07:18
kewenangan sejauh itu ya, Pak? Iya, itu
00:07:21
kewenangan yang kita miliki kan ee dan
00:07:24
itu adalah amanah dari undang-undang,
00:07:26
mandat yang diberikan oleh undang-undang
00:07:28
yang kalau tidak kita laksanakan ya kita
00:07:30
yang salah karena kita diberikan amanah
00:07:32
oleh undang-undang untuk melaksanakan
00:07:34
kewenangan itu, penegakan hukum
00:07:36
pemilunya.
00:07:37
ee meskipun sebenarnya ee bagaimanapun
00:07:41
target kita adalah bukan menghukum semua
00:07:44
jenis pelanggaran itu sebenarnya, tapi
00:07:46
yang paling penting adalah upaya
00:07:48
melakukan pencegahan agar tidak perlu
00:07:50
terjadi pelanggaran maupun terjadi
00:07:52
sengketa gitu kan. Makanya kerja
00:07:55
kerasnya itu justru di awal adalah ee
00:07:58
memberikan transformasi knowledge ya,
00:08:01
pengetahuan terhadap peserta pemilu agar
00:08:04
agar ee mereka juga tahu mana yang
00:08:06
melanggar, mana yang tidak melanggar
00:08:07
hingga mereka bisa menghindari. Karena
00:08:09
pelanggaran itu juga bukan hanya dilaku
00:08:12
bukan hanya terjadi karena ingin
00:08:14
melakukan pelanggaran ya, tapi juga
00:08:16
kadang-kadang karena enggak tahu. Oke.
00:08:18
Makanya kan perlu kita kasih tahu kan
00:08:20
apa yang boleh, apa yang enggak boleh
00:08:21
gitu. itu bagian dari upaya
00:08:23
pencegahannya. Kita lakukan sosialisasi
00:08:25
regulasinya, lalu kemudian kita ee
00:08:28
transformasikan informasi yang
00:08:30
diperlukan baik itu peserta pemilu tapi
00:08:33
juga masyarakat secara luas. Untuk itu
00:08:35
kita juga ee dalam upaya pencegahan itu
00:08:38
kita membentuk gampung demokrasi gitu ya
00:08:41
di seluruh Aceh. Seluruh Aceh, Pak ya.
00:08:43
Iya. agar mereka juga bisa
00:08:46
mentransformasi lingkungan ya dan ee
00:08:49
wilayah di sekitarnya ee untuk ee apa
00:08:52
namanya ee berpartisipasi ee dengan
00:08:56
lebih baik lagi dan membantu kita juga
00:08:59
membantu proses demokrasi di Aceh juga
00:09:01
agar berjalan ee sebisa mungkin minim
00:09:04
pelanggaran gitu. kita juga ee mendidik
00:09:07
anak-anak dan teman-teman ee melalui
00:09:10
sekolah ee pengawas pemilu partisipatif
00:09:13
di seluruh Aceh gitu ya kan. Itu bagian
00:09:16
dari peribatan selain stakeholder ada ee
00:09:19
CSO, teman-teman ee LSM juga perguruan
00:09:22
tinggi. Kita melaksanakan MOU juga
00:09:25
dengan beberapa perguruan tinggi di
00:09:27
seluruh Aceh gitu. Jadi ee itu hal-hal
00:09:30
upaya pencegahan. Tapi jika memang sudah
00:09:33
ee jik ee selain ee pencegahan itu kita
00:09:37
juga harus pastikan prosesnya.
00:09:40
He prosesnya juga masih kita awasi lagi.
00:09:43
Jadi kita cegah kemudian kita awasi dia
00:09:47
ee agar apa di di dalam ee secara
00:09:52
faktual ketika setiap ee rangkaian
00:09:54
pelaksanaan pemilu itu dilaksanakan,
00:09:57
kita juga masih bisa melakukan
00:09:58
pencegahan upaya pencegahan akhir. Oke.
00:10:01
Oke. Misalnya ada panitia kampanye
00:10:03
kemudian karena ketidaktahuannya kan
00:10:05
banyak di kampanye di seluruh Aceh ya.
00:10:08
bukan hanya di panggung-panggung besar,
00:10:09
tapi juga pertemuan tertutup, pertemuan
00:10:12
terbuka gitu kan ee ada musyawarah
00:10:15
tertutup, ada kalau istilah ee di
00:10:18
Pilkada gitu, ada musyawarah terbuka dan
00:10:20
lain sebagainya sebagainya. Jadi ee dan
00:10:22
itu juga ee kita lakukan pengawasan
00:10:26
sambil juga melakukan pencegahannya.
00:10:28
Oke, gitu.
00:10:30
Tapi kemudian setelah kita cegah,
00:10:33
setelah kita awasi, masih juga awasi
00:10:36
terjadi pelanggaran baru kita gunakan
00:10:39
kewenangan penegakan hukumnya. Baik itu
00:10:42
melalui penanganan pelanggaran
00:10:44
administratif, lalu penanganan
00:10:46
pelanggaran pidana pemilu, maupun
00:10:48
penyelesaian sekitar pemilunya gitu ya.
00:10:51
Karena itu juga bagian dari kemenangan
00:10:52
kita. Nah, untuk jenis kategori pidana
00:10:55
pemilu, kita memang tidak sendiri
00:10:58
menanganinya. Kita ada Sentra Gakumdu
00:11:00
namanya. Oh, Sentra Gakumdu ya. Iya.
00:11:02
Bekerja. He. Bersama-sama dengan
00:11:05
teman-teman ee penyidik dari kepolisian,
00:11:08
lalu kemudian ada penuntut umum dari
00:11:10
kejaksaan. Jadi tiga lembaga. Ada
00:11:12
Bawaslu, Panmasli Aceh gitu. Kemudian
00:11:15
ada Polda. He. Ee lalu kemudian ada ee
00:11:19
dari ee Kejaksaan Tinggi Kejaksaan
00:11:21
Tinggi Aceh. Iya. Itulah yang ee
00:11:24
memiliki kewenangan untuk melakukan
00:11:26
penanganan-pelanggaran pidana pemilu.
00:11:28
He. Nah, administrasinya, pelanggaran
00:11:31
administrasin itu menjadi kewenangan
00:11:33
kita. Oke. Baik. Dan kita menyelesaikan
00:11:36
penanganan pelanggaran administrasi itu
00:11:37
melalui adjudikasi, melalui sidang. Jadi
00:11:40
tidak serta-merta ada orang melapor lalu
00:11:42
kemudian kita putuskan suka-suka juga
00:11:44
ada mekanismenya, ada prosesnya melalui
00:11:47
sidang, ada sidang pembuktiannya, kita
00:11:49
panggil semua pelapornya, terlapornya,
00:11:52
saksi-saksinya kita libatkan semua, gitu
00:11:54
kan. Lalu kemudian kita minta keterangan
00:11:56
mereka di dalam persidangan yang resmi.
00:11:59
Kemudian di akhir baru kita putuskan
00:12:01
gitu ya. Nah, begitu juga soal sengketa
00:12:05
sengketa antar peserta pemilu maupun ee
00:12:09
ee sengketa antara peserta pemilu dengan
00:12:13
ee penyelenggara dalam hal ini KIP gitu
00:12:15
misalnya kan. Nah, itu juga kita yang
00:12:18
selesaikan gitu. Ajudikasi juga, Pak.
00:12:20
Iya, adjudikasi juga di ujung. Tapi
00:12:22
sebelum sampai adjudikasi, sebelum
00:12:25
sampai persidangan,
00:12:27
sebelum sampai putusan, ee kita juga
00:12:30
melakukan upaya mediasi dulu ke mereka.
00:12:34
Karena itu kan soal perbedaan cara
00:12:35
pandang. Heeh. Heeh. Sengketa itu ya
00:12:38
sengketa itu kan adalah perbedaan cara
00:12:40
pandang antara peserta pemilu. Dalam hal
00:12:42
ini adalah partai politik peserta pemilu
00:12:44
dengan penyelenggara pemilu. Dalam hal
00:12:46
ini adalah KIP gitu. Jadi kalau ada
00:12:49
perbedaan cara pandang terhadap putusan
00:12:51
yang dikeluarkan oleh KIP, maka kita
00:12:53
lakukan dulu upaya mediasinya. Oke.
00:12:56
Baik. Agar mereka bermusyawarah. Iya.
00:12:59
Tanpa keluar dari koridor peraturan
00:13:01
perundang-undangan, gitu ya. Agar
00:13:04
semangatnya adalah semua patuh pada
00:13:06
peraturan perundang-undangan untuk
00:13:07
menjalankan peraturan
00:13:09
perundang-undangan.
00:13:10
ee karena ini azas adil juga kan bagi
00:13:14
seluruh peserta pemilu baik itu ee
00:13:16
partai politik maupun ya seluruhnya lah
00:13:19
ya. Ee jika tidak tercapai ee
00:13:23
kesepakatan di dalam mediasi baru di
00:13:26
ujung kita lakukan persidangan lagi
00:13:29
adjudikasi gitu. Jadi kita putuskan
00:13:32
melalui putusan kita, bukan kesepakatan
00:13:35
para pihak jika tidak mencapai
00:13:36
kesepakatan tadi. Iya. Jadi di awal-awal
00:13:38
itu kita beri ruang mereka untuk
00:13:41
mencapai kesepakatan, tapi kalau tidak
00:13:43
tercapai kesepakatan, maka kita kita ee
00:13:47
kita selesaikan menggunakan ee proses
00:13:51
adjudikasi dan setelah itu baru kita
00:13:53
putuskan. Baik,
00:13:56
ee jauh, Pak. Ya, maksudnya ee bawa
00:14:00
kewenangan, bawa semacam kuasi peradilan
00:14:03
mungkin, Pak, ya. Kalau bisa kita
00:14:05
simpulkan BWASlu selain mengawasi tadi
00:14:09
di lapangan juga berhak kemudian ee
00:14:13
berwenang kemudian membawa ee permohonan
00:14:16
atau permintaan dari para pihak untuk
00:14:17
kemudian diselesaikan di ee dalam
00:14:21
persidangan seperti itu, Pak. Ya, betul.
00:14:23
Eh kompleks sekali kewenangan yang
00:14:26
dimiliki Panwasli Provinsi Aceh untuk
00:14:28
mengawasi sebuah proses ee pelaksanaan
00:14:32
pesta demokrasi pemilihan umum di Aceh.
00:14:37
Lalu bagaimana kemudian dengan ee
00:14:40
pemilihan kepala daerah? Ee seperti
00:14:43
sudah Bapak katakan tadi, mungkin
00:14:44
teman-teman yang sering nonton podcast
00:14:47
Panwasli Provinsi Aceh juga sudah lihat
00:14:49
narasumber-narasumber kita sebelumnya
00:14:50
juga sempat menyinggung waktu sedang
00:14:52
tahapan menuju Pilkada, Pak. bahwa kita
00:14:55
ee dalam hal ini tidak tidak berwenang
00:14:59
secara penuh untuk mengawasi Pilkada,
00:15:01
namun ee ikut ya, Pak, ikut serta ee
00:15:05
menemani Panwasli Aceh atau seperti apa
00:15:09
gitu, Pak, partisipasi kita dalam
00:15:10
Pilkada? Ya, dalam Pilkada tentu kita ee
00:15:13
karena ee undang-undang membagi
00:15:15
kewenangan, ya. Oh, oke. Baik. Jadi
00:15:18
kalau ee kita panaslih Provinsi Aceh dan
00:15:20
jajarannya itu ee bertugas he ee
00:15:24
melakukan ee pengawasan seluruh tahapan
00:15:27
pemilu. Seluruh tahapan pemilu. Iya.
00:15:29
Iya. Dan kalau teman-teman ee Panwaslih
00:15:33
Aceh he ee yang ad yang dibentuk oleh
00:15:38
timsell ee dan ee DPRA. Dibentuk oleh
00:15:43
DPRA. Iya. He ee ee apa namanya? melalui
00:15:47
proses itu ee itu dasarnya adalah
00:15:50
Undang-Undang Pemerintah Aceh. Oke.
00:15:52
Karena memang ada diatur untuk ee
00:15:55
pelaksanaan ee kepala ee pemilihan
00:15:57
kepala daerah itu diawasi oleh Panwas
00:15:59
Waslih yang dibentuk. Nah, demikian kan
00:16:03
bahasanya dibentuk oleh ee meskipun
00:16:07
semua diskkan oleh Bawaslu dan ketika
00:16:09
bekerja juga sesuai dengan Undang-Undang
00:16:11
Nomor 10 Tahun 2016 tentang e pemilihan
00:16:14
kepala daerah gitu. He. Tapi secara
00:16:16
kelembagaannya sendiri proses
00:16:17
pembentukannya memang ada sedikit
00:16:19
perbedaan. He. Ee dan masa kerjanya juga
00:16:22
berbeda dan ee apa namanya?
00:16:26
kewenangannya adalah ee yang panwasli
00:16:28
Pilkada untuk melakukan ee pengawasan
00:16:30
seluruh tahapan Pilkada serta seluruh
00:16:32
kewenangan yang lain. Dan kalau Panwasli
00:16:35
Acehnya dan seluruh jajaran yang di
00:16:38
provinsi lain namanya Bawaslu he itu
00:16:41
melakukan pengawasan seluruh tahapan ee
00:16:43
pelaksanaan pemilu gitu. Jadi itu
00:16:46
perbedaannya gitu. Namun demikian saya
00:16:49
ee saya juga berterima kasih nih
00:16:51
sebenarnya sebelum saya jelasin takut
00:16:53
lupa kan berterima kasih untuk seluruh
00:16:56
ee stakeholder peserta ee partai politik
00:16:58
peserta pemilu ee lalu kemudian seluruh
00:17:02
stakeholders ee dan ee apa namanya
00:17:07
ee ya
00:17:09
ada TNI, ada PORI gitu ya, KIP juga.
00:17:13
Iya. Lalu kemudian pemerintah daerah
00:17:16
juga ee seluruh stakeholder baik itu
00:17:18
CSO, LSM, perguruan tinggi gitu ya
00:17:22
semuanya dan media juga jangan lupa kami
00:17:25
mengucapkan terima kasih yang
00:17:27
sebesar-besarnya atas partisipasinya dan
00:17:29
sinerginya dalam pelaksanaan pemilu
00:17:31
kemarin sehingga ee pemilu tahun 2024
00:17:36
kemarin berhasil kita lewati dengan baik
00:17:39
dan menghasilkan pemilu yang dipercaya
00:17:42
dan berintegritas gitu. ya. Ee dan yang
00:17:46
kedua kami juga mengucapkan selamat atas
00:17:48
ee pelaksanaan ee Pilkada. Selamat juga
00:17:51
untuk teman-teman panas pilkadanya. He
00:17:54
atas
00:17:55
ee ee pelaksanaan seluruh tahapan ee
00:17:58
pemilihan kepala daerah kemarin dan kita
00:18:01
juga mendampingi bersinergi juga gitu
00:18:04
dan seluruh stakeholder ee teman-teman
00:18:07
ee apa namanya ee calon kepala daerah
00:18:11
gitu, putra-putra terbaik Aceh. Lalu
00:18:14
kemudian ee apa namanya? KIP juga gitu
00:18:18
atas pelaksanaan Pilkada kemarin yang
00:18:19
sudah menghasilkan pemimpin-pemimpin ee
00:18:23
di Provinsi Aceh maupun di ee kabupaten
00:18:26
kota seluruh Aceh. Jadi semoga dengan
00:18:29
itu ini waktunya kita membangun Aceh
00:18:32
gitu ya. Jadi ee DPR-nya sudah terbentuk
00:18:35
ya secara berintegritas gitu ya, kepala
00:18:38
daerah juga sudah terbentuk. Maka kita
00:18:40
kemudian ayo sama-sama silakan kita
00:18:43
membangun Aceh sesuai dengan mimpi kita
00:18:45
yang besar itu. Gitu.
00:18:48
Luar biasa, Pak Ketua ya. Ee semangat
00:18:52
semangat setelah perjuangan mengawasi
00:18:55
tentunya lebih
00:18:56
lebih beda, ada nuansa yang berbeda
00:18:59
dengan semangat kita pada saat
00:19:00
mengawasi. ada perasaan ee lega seperti
00:19:02
yang Pak Ketua sampaikan tadi.
00:19:04
Alhamdulillah ee semuanya berlangsung
00:19:07
damai damai ee di Aceh sampai kemudian
00:19:10
legislatif dilantik dan sekarang juga ee
00:19:13
pimpinan-pimpinan di kabupaten kota dan
00:19:15
di Provinsi Aceh ee pimpinan daerah juga
00:19:18
sudah dilantik. Eh, the last Pak Ketua
00:19:22
sebelum kita
00:19:24
closing pesan untuk eh masyarakat ee
00:19:29
secara umum dan semua viewers eh podcast
00:19:33
Panwasi Provinsi Aceh yang melihat ini
00:19:37
menuju kemudian akan 5 tahun lagi ee
00:19:41
perhelatan pesta demokrasi kita
00:19:43
laksanakan. Apa pesan dari Pak Ketua
00:19:46
Panwas Provinsi Aceh kepada kita semua
00:19:48
untuk menyongsong semoga pemilu maupun
00:19:51
Pilkada ke depan itu bisa jauh lebih
00:19:53
baik, jauh lebih berkualitas dari 2024
00:19:57
ini. Iya. Ee banyak harapannya ya.
00:19:59
Mungkin ee satu buku enggak cukup kalau
00:20:01
harapan itu ya. Baik. Tapi ee doa he ee
00:20:05
kita semua. Nah, harapan kecil kita
00:20:08
kalau ee kita boleh berharap ya dan
00:20:12
memang harapan kita harus punya harapan
00:20:14
karena apa yang tidak boleh mati itu
00:20:15
adalah harapan hope ya. Semua kita boleh
00:20:19
semua boleh mati atau yang tidak boleh
00:20:20
mati adalah harapan gitu kan. Maka ayo
00:20:23
kita berharap semoga harapannya adalah
00:20:25
dalam pelaksanaan pemilu maupun di Aceh
00:20:28
jauh lebih baik lagi. Yang kedua adalah
00:20:31
penguatan
00:20:32
kelembagaannya gitu ya. He ee kita sih
00:20:35
berharap ada ada apa namanya
00:20:38
terobosanlah bagaimana mensiasati
00:20:41
ee ee apa namanya UUPA juga sudah dari
00:20:45
tahun Undang-Undang 11 tahun 2006 sudah
00:20:47
dari 2006 sampai dengan 2000 ee 5 ini
00:20:53
sudah sangat lama Iya betul ee apa
00:20:56
namanya dulu juga di ee pusat juga
00:20:59
Bawaslinya masih ad namanya masih
00:21:01
Panwasli kenapa kemudian di
00:21:03
Undang-Undang Pemerintah Aceh namanya
00:21:05
Panwasli gitu kan. Karena dulu tahun
00:21:07
2006 di pusat namanya Panwaslu. Oh
00:21:10
Panwaslu di awal. Iya. Iya. Tapi
00:21:12
sekarang kan sudah tahun 2025 gitu kan.
00:21:15
Jadi perlu juga kita untuk ee melakukan
00:21:18
ee apa namanya? Penyesuaian ya.
00:21:21
Penyesuaian. Jadi penguatan kelembagaan
00:21:23
pengawasnya betul gitu. itu juga penting
00:21:26
dalam pelaksanaan pemilu maupun ee
00:21:28
Pilkada ee ke depan dan harapannya
00:21:32
harusnya jauh lebih baik dari
00:21:34
pelaksanaan pemilu kemarin dan juga
00:21:35
pelaksanaan Pilkada kemarin. Jadi ee
00:21:39
transparansi ya ini ya apa namanya
00:21:42
prinsip-prinsip ya penyelenggaraan
00:21:45
pemilu maupun ee pilkadanya dijaga.
00:21:49
Kemudian agar kita juga bisa
00:21:50
menghasilkan pemilu dan pilkada yang ee
00:21:53
berintegritas dan memiliki tingkat
00:21:56
kepercayaan
00:21:57
tinggi hingga semua program-programnya,
00:22:00
semua kebijakan-kebijakannya itu mudah
00:22:02
untuk dilaksanakan karena berangkat dari
00:22:05
semangat yang tinggi dan semangat ee apa
00:22:08
namanya? integritas yang tinggi gitu.
00:22:11
Itu harapan kita. Dan yang kedua tentu
00:22:13
para stakeholder ini paling penting bagi
00:22:15
kita kan bagi pengawas pemilu ya harus
00:22:18
bisa lebih er lagi bersinerginya dari
00:22:21
yang kemarin. Alhamdulillah kemarin
00:22:23
sudah bagus. Nah nanti ya harusnya lebih
00:22:26
erat lagi dan lebih banyak lagi
00:22:29
peran-peran yang dilakukan ee oleh
00:22:32
teman-teman gitu ya. Jadi kita ee
00:22:35
tinggal ee merajut aja nih sebenarnya
00:22:38
gitu ya menjadi ujung tombak. Tapi juga
00:22:40
sebenarnya pemilu dan pilkada ini bukan
00:22:42
hanya milik penyelenggara pemilu kan ini
00:22:44
kan milik seluruh masyarakat,
00:22:46
partisipasi seluruh masyarakat. Nah, itu
00:22:48
yang kita dorong gitu. Ee mudah-mudahan
00:22:51
itu harapan-harapan kecil. Siap. Semua
00:22:56
boleh mati kecuali harapan kalau kata
00:22:58
Pak Ketua. Ya, Pak Ketua. Terima kasih
00:23:01
banyak atas waktu. Pak Ketua sudah
00:23:04
menyisihkan ee waktu untuk kita di
00:23:07
sela-sela kesibukan beliau mengisi
00:23:09
podcast menyapa kita di YouTube ee
00:23:11
Panwasli Provinsi Aceh. Ee terima kasih
00:23:14
teman-teman viewers, sampai jumpa lagi
00:23:17
di podcast-podcast selanjutnya.
00:23:19
Asalamualaikum warahmatullahi
00:23:20
wabarakatuh. Waalaikum
00:23:22
[Musik]