00:00:00
[Musik]
00:00:05
Selamat datang di video kedua dari
00:00:08
pembelajaran pengendalian gratifikasi
00:00:10
dan sistem manajemen anti penyuapan
00:00:12
sebelumnya kita sudah membahas definisi
00:00:15
dari gratifikasi nah di video kali ini
00:00:18
kita akan membahas Apa saja sih kategori
00:00:21
gratifikasi yang wajib dilaporkan dan
00:00:24
gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
00:00:27
gratifikasi yang wajib dilaporkan adalah
00:00:29
sebagai berikut a gratifikasi kedinasan
00:00:32
yang terindikasi suap apabila memenuhi
00:00:35
unsur berhubungan dengan jabatannya dan
00:00:37
berlawanan dengan kewajiban atau
00:00:39
tugasnya
00:00:40
gratifikasi kedinasan yang terindikasi
00:00:42
suap berpotensi disalahgunakan
00:00:45
seolah-olah merupakan gratifikasi
00:00:47
kedinasan padahal secara substantif
00:00:50
dapat diduga sebagai gratifikasi yang
00:00:52
dianggap suap atau pelanggaran aturan
00:00:55
lainnya yang dibungkus dengan formalitas
00:00:57
kedinasan penerimaan gratifikasi seperti
00:01:00
itu seringkali berasal dari pihak yang
00:01:02
secara aktual maupun natural memiliki
00:01:05
benturan kepentingan seperti hubungan
00:01:08
antar pengawas atau pemeriksa dengan
00:01:10
pihak yang diawasi atau diperiksa
00:01:13
hubungan antara pemberi layanan atau
00:01:16
perizinan dengan menerima layanan atau
00:01:18
perizinan hubungan antar pihak dalam
00:01:21
koordinasi supervisi dan monitoring
00:01:24
program dan kegiatan hubungan antar
00:01:26
pemberi kerja dengan pelaksana kerja dan
00:01:29
lain-lain praktik-praktik penyelubung
00:01:31
seperti ini wajib dilaporkan dan dapat
00:01:34
berbentuk antara lain satu penerimaan
00:01:37
terkait dengan tugas dalam proses
00:01:39
pemeriksaan audit monitoring dan
00:01:41
evaluasi 2 penerimaan dalam rangka
00:01:44
mempengaruhi kebijakan atau keputusan
00:01:47
atau perlakuan pemangku kewenangan 3
00:01:50
penerimaan dalam proses mutasi atau
00:01:53
promosi atau penerimaan pegawai 4
00:01:56
penerimaan dalam proses komunikasi
00:01:58
negosiasi dan pelaksanaan kegiatan
00:02:00
dengan pihak lain terkait dengan
00:02:02
pelaksanaan tugas dan kewenangannya 5
00:02:06
penerimaan sebagai ungkapan terima kasih
00:02:08
sebelum selama atau setelah proses
00:02:11
pengadaan barang dan jasa 6 penerimaan
00:02:14
honor atau insentif lainnya dalam jumlah
00:02:17
atau frekuensi tidak wajar 7 penerimaan
00:02:21
honor dalam kegiatan fiktif 8 penerimaan
00:02:24
bantuan dalam bentuk uang setara uang
00:02:27
barang bergerak maupun barang tidak
00:02:30
bergerak dari pihak lain kepada instansi
00:02:33
penerima untuk menarik perhatian atasan
00:02:36
penerima
00:02:37
9 penerimaan fasilitas hiburan atau
00:02:40
wisata di dalam rangkaian kegiatan resmi
00:02:44
gratifikasi non kedinasan yang
00:02:46
terindikasi suap antara lain satu
00:02:49
penerimaan karena hubungan keluarga yang
00:02:52
memiliki konflik kepentingan yaitu kakek
00:02:54
atau nenek bapak atau ibu atau mertua
00:02:57
suami atau istri anak atau menantu cucu
00:03:01
besan paman atau bibi Kakak atau Adik
00:03:04
atau ipar sepupu dan keponakan 2
00:03:08
penerimaan uang atau barang dalam suatu
00:03:11
kegiatan seperti pesta pernikahan
00:03:14
kelahiran aqiqah Baptis khitanan potong
00:03:18
gigi atau upacara agama atau adat atau
00:03:22
tradisi lainnya yang melebihi 1 juta
00:03:24
Rupiah per pemberian per orang 3
00:03:27
penerimaan sesama pegawai dalam rangka
00:03:30
pisah sambut pensiun promosi jabatan dan
00:03:33
ulang tahun yang tidak melebihi bentuk
00:03:35
uang atau tidak berbentuk setara uang
00:03:37
seperti cek bilyet giro saham deposito
00:03:40
voucher pulsa dan lain-lain yang nilai
00:03:44
yang setara dengan 500.000 per pemberian
00:03:47
per orang dengan total pemberian
00:03:49
1.500.000 per orang dalam satu tahun
00:03:53
gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
00:03:55
penerimaan gratifikasi yang terkait
00:03:58
dengan kedinasan namun tidak terindikasi
00:04:00
suap dengan kriteria sebagai berikut 1
00:04:04
diperoleh secara sah dalam pelaksanaan
00:04:06
tugas resmi 2 diberikan secara terbuka
00:04:09
dalam rangkaian acara kedinasan
00:04:11
pengertian terbuka di sini dapat
00:04:13
dimaknai cara pemberian yang terbuka
00:04:15
yaitu disaksikan atau diberikan di
00:04:18
hadapan para peserta lain atau adanya
00:04:20
tanda terima atas pemberian yang
00:04:22
diberikan 3 berlaku umum yaitu suatu
00:04:26
kondisi pemberian yang diberlakukan sama
00:04:28
dalam hal jenis bentuk persyaratan atau
00:04:31
nilai yang mengacu pada standar biaya
00:04:33
umum untuk semua peserta dan memenuhi
00:04:36
prinsip kewajaran atau kepatutan
00:04:38
gratifikasi tersebut ditunjukkan atau
00:04:41
diperuntukkan kepada BNI atau kepada
00:04:43
nasional yang mewakili BNI contoh
00:04:46
penerimaan dalam kedinasan antara lain a
00:04:50
fasilitas berupa transportasi akomodasi
00:04:52
uang saku jamuan makan cinderamata
00:04:55
berlogo perusahaan atau instansi pemberi
00:04:58
atau terdapat nama kegiatan yang
00:05:00
diterima oleh BNI
00:05:02
instansi atau lembaga lain berdasarkan
00:05:04
penunjukan dan penugasan resmi dari BNI
00:05:07
sepanjang tidak terdapat pembiayaan
00:05:09
ganda B sarana transportasi dan
00:05:12
akomodasi yang diberikan cuma-cuma oleh
00:05:15
pihak pemberi gratifikasi dalam rangka
00:05:17
perjalanan dinas ke daerah terpencil
00:05:19
dalam hal tidak tersedia sarana
00:05:21
transportasi dan akomodasi serta
00:05:24
memberitahukan terlebih dahulu kepada
00:05:25
atasan langsung C hadiah pada waktu
00:05:28
kegiatan kontes atau kompetisi terbuka
00:05:31
yang diselenggarakan oleh instansi atau
00:05:34
lembaga lain berdasarkan penunjukan atau
00:05:36
penugasan resmi D penerimaan honor
00:05:39
insentif baik dalam bentuk uang maupun
00:05:42
setara uang sebagai investasi atas
00:05:45
pelaksanaan tugas sebagai pembicara
00:05:46
narasumber konsultan dan fungsi serupa
00:05:50
lainnya yang diterima oleh bnimovers
00:05:52
dari instansi atau lembaga lain
00:05:54
berdasarkan penunjukan atau penugasan
00:05:56
resmi e perangkat atau perlengkapan yang
00:06:00
diberikan kepada peserta dalam kegiatan
00:06:02
kedinasan seperti seminar workshop
00:06:05
konferensi pelatihan atau kegiatan
00:06:07
sejenis yang berlaku umum gratifikasi
00:06:10
yang tidak wajib dilaporkan gratifikasi
00:06:13
terkait honorarium pembicara atau
00:06:15
narasumber penerimaan honor insentif
00:06:18
baik dalam bentuk uang maupun setara
00:06:20
uang sebagai kompensasi atas pelaksanaan
00:06:23
tugas sebagai pembicara narasumber
00:06:25
konsultan dan fungsi serupa lainnya yang
00:06:28
diterima oleh bnimovers dari instansi
00:06:30
atau lembaga lain berdasarkan penunjukan
00:06:33
atau penugasan resmi dapat diterima
00:06:35
dengan batasan sebagai berikut
00:06:40
atas penerimaan honorarium yang melebihi
00:06:43
batasan di atas wajib dilaporkan kepada
00:06:45
UPG dan selanjutnya diserahkan ke kas
00:06:49
negara setelah mendapatkan keputusan
00:06:51
dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau
00:06:53
KPK pemberian gratifikasi 1 pemberian
00:06:58
oleh BNI himovers a BNI hairmovers
00:07:01
dilarang memberikan gratifikasi yang
00:07:03
dianggap suap kepada pegawai negeri dan
00:07:06
penyelenggara negara B pemberian dalam
00:07:09
rangka kegiatan penghimpunan dana atau
00:07:12
terkait dengan kegiatan bisnis BNI
00:07:14
lainnya harus memperhatikan batasan
00:07:16
etika bisnis yang berlaku berlandaskan
00:07:19
pada praktek tata kelola perusahaan yang
00:07:21
baik serta mengikuti ketentuan internal
00:07:24
yang berlaku
00:07:26
2 pemberian dalam internal BNI a
00:07:29
pemberian dan penerimaan gratifikasi di
00:07:32
dalam internal BNI yang tidak dapat
00:07:34
diterima dan wajib dilaporkan kepada UPG
00:07:37
adalah sebagai berikut 1 pemberian dalam
00:07:40
bentuk uang atau barang gratifikasi dan
00:07:44
bingkisan dari bawahan kepada atasan
00:07:46
yang berhubungan dengan jabatannya dan
00:07:49
berlawanan dengan kewajiban atau
00:07:51
tugasnya 2 pemberian dalam bentuk uang
00:07:54
atau barang gratifikasi atau bingkisan
00:07:56
dari perusahaan anak kepada BNI
00:07:58
highmovers yang memiliki benturan
00:08:00
kepentingan dan tidak berlaku umum 3
00:08:03
pemberian dalam bentuk barang atau
00:08:05
makanan yang mudah busuk atau rusak dari
00:08:07
sesama BNI highmovers yang memiliki
00:08:09
benturan kepentingan B pemberian dan
00:08:13
penerimaan gratifikasi di dalam internal
00:08:16
BNI yang dapat diterima dan tidak wajib
00:08:18
dilaporkan satu pemberian sesama BNI
00:08:21
highmovers dalam rangka pisah sambut
00:08:23
pensiun promosi jabatan dan ulang tahun
00:08:26
tahun yang tidak dalam bentuk uang atau
00:08:28
setara uang dengan nilai tidak melebihi
00:08:30
500.000 per pemberian per orang dengan
00:08:33
total pemberian maksimal 1.500.000 dalam
00:08:36
satu tahun dari pemberian sama 2
00:08:39
pemberian sesama rekan kerja tidak dalam
00:08:42
bentuk uang atau setara uang dengan
00:08:44
nilai tidak melebihi 500.000 per
00:08:47
pemberian per orang dengan total
00:08:48
pemberian maksimal 1 juta rupiah dalam
00:08:51
satu tahun dari pemberi yang sama
00:08:53
3 pemberian sesama rekan kerja dalam
00:08:56
bentuk uang terkait dengan pertunangan
00:08:58
pernikahan kelahiran aqiqah Baptis
00:09:02
khitanan potong gigi atau upacara adat
00:09:05
atau agama lainnya dengan batasan nilai
00:09:07
pemberian maksimal 1 juta rupiah
00:09:10
Semoga semua sudah memahami gratifikasi
00:09:13
mana saja yang wajib dilaporkan ya di
00:09:17
video berikutnya kita akan belajar cara
00:09:20
pelaporan gratifikasi beserta sangsinya
00:09:22
sampai jumpa di video berikutnya