ANTITRUST LAW - ABNR Podcast (Eps. 9)
Ringkasan
TLDRPodcast ini membahas perjalanan hukum persaingan usaha di Indonesia yang dimulai dari krisis moneter hingga lahirnya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Narasumber dari ABNR menjelaskan perubahan hukum akibat Omnibus Law, yang menciptakan pengaturan baru dalam merger control, seperti notifikasi pasca-merger ke KPPU. Yang dibahas termasuk konsep-konsep seperti rule of reason, pendekatan legal, serta litigasi di KPPU yang mencakup dugaan pelanggaran. Pentingnya memahami aturan merger dan sanksi untuk kepatuhan juga ditekankan, sehingga pelaku usaha dapat mengambil tindakan hukum yang bijak.
Takeaways
- 💬 Podcast membahas dampak krisis moneter terhadap hukum ekonomi.
- 📜 Lahirlah UU No. 5 Tahun 1999 dengan fokus antitrust.
- ⚖️ Perubahan hukum pasca Omnibus Law dijelaskan.
- 👨⚖️ Narasumber ahli dari ABNR berbagi pengalaman.
- 🔍 Diskusi hukum persaingan usaha dan peraturan pelaksana.
- 📊 Penjelasan merger dan kriteria notifikasi ke KPPU.
- 💡 Pelaku usaha wajib memahami compliance merger.
- 📄 Litigasi persaingan usaha di KPPU dibahas detail.
- 💵 Sanksi berat untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi.
- 🗂️ Perubahan penting UU persaingan usaha perlu dicatat.
Garis waktu
- 00:00:00 - 00:05:00
Diskisyon te kòmanse ak enfòmasyon sou kriz monetè ak reform ekonomik ak lejislasyon ki andose pa lwa Nimewo 5 nan lane 1999. Narasè yo diskite tou sou kontribisyon yo nan prensipalman zafè antitras pandan entwodiksyon envite yo.
- 00:05:00 - 00:10:00
Panel la te eksplike detay sou rezon dèyè entèdi monopòl ak etabli lejislasyon antitras. Yo te dekri diferans ant "pers ilegal" ak "rule of reason" ak nesesite pou evalye enpak aktivite sa yo sou konpetisyon.
- 00:10:00 - 00:15:00
Panelis yo diskite eleman prensipal nan kontwòl fizyon (merger control), defini tranzaksyon tankou fizyon, konsolidasyon, akizisyon nan aksyon, akizisyon nan byen, ak kritè enpòtan pou notifikasyon tranzaksyon.
- 00:15:00 - 00:20:00
Nan lojik kontwòl fizyon, yo te wè pwosesis notifikasyon apati 30 jou travay apre tranzaksyon ranpli, kritè pou evalye tranzaksyon, pousantaj frè administratif ki asosye ak notifikasyon yo, ak sanksyon pou non-konfòmite.
- 00:20:00 - 00:25:51
Yo diskite pwosesis legal pou enfòme otorite yo sou posib vyolasyon antitras, sijè tankou envestigasyon KPPU, etap pwosesis legal yo, ak chanjman ki fèt nan règleman legal yo nan dènye ane yo pou ede klèman konprann sanksyon ak responsablite legal yo.
Peta Pikiran
Video Tanya Jawab
Apa tujuan utama UU No. 5 Tahun 1999?
Mengatur larangan praktik monopoli dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Siapa saja narasumber dalam podcast ini?
Partner dan associate dari ABNR, yaitu Bang Bilal, Mbak Nina, dan Mbak Karla.
Apa itu pendekatan 'rule of reason' dalam hukum persaingan usaha?
Pendekatan yang mengevaluasi dampak suatu tindakan sebelum dianggap melanggar hukum.
Apa saja transaksi yang tercakup dalam merger control?
Merger, konsolidasi, akuisisi saham, dan akuisisi aset.
Berapa biaya untuk mengajukan notifikasi merger control?
Maksimal Rp150 juta, dihitung berdasarkan aset atau penjualan tergantung yang lebih rendah.
Apa sanksi jika pelaku usaha tidak melakukan notifikasi merger?
Denda administratif Rp1-25 miliar.
Bagaimana proses litigasi hukum persaingan usaha?
Dimulai dari penyelidikan awal oleh KPPU, dilanjutkan investigasi, dan diputuskan dalam sidang.
Apa yang berubah dalam proses banding setelah Omnibus Law?
Proses banding kini dilakukan di pengadilan niaga, bukan pengadilan negeri.
Apa yang harus diperhatikan dalam hukum persaingan usaha?
Kepatuhan pada peraturan notifikasi merger dan tindakan hukum lainnya untuk menghindari sanksi.
Apa dampak positif dari hukum persaingan usaha?
Menciptakan persaingan yang sehat, efisiensi, dan inovasi bagi pelaku usaha serta manfaat bagi konsumen.
Lihat lebih banyak ringkasan video
- 00:00:00Halo semuanya Welcome back to podcast
- 00:00:01abnr teman-teman ingat enggak tentang
- 00:00:04krisis moneter kayaknya kalau kita
- 00:00:06ngomongin soal krisis moneter ini semua
- 00:00:08orang tuh pasti kena dampaknya ya
- 00:00:10Em dari peristiwa tersebut sebagai upaya
- 00:00:12dari reformasi ekonomi dan hukum lahir
- 00:00:16undang-undang nomor 5 tahun 99 sebagai
- 00:00:19upaya dari reformasi tersebut nah saat
- 00:00:21ini sudah ada perubahan berdasarkan
- 00:00:24omnibus Law yang mungkin dapat kita
- 00:00:26bahas lebih lanjut nih pada sesi ini
- 00:00:28mengenai kelahiran peraturan tersebut
- 00:00:30Nah kita bisa Ulik lebih dalam lagi
- 00:00:32perihal persaingan usaha yang di mana
- 00:00:35kita sudah kedatangan narasumber kita
- 00:00:37partner of abnr ada Bang Bilal dan juga
- 00:00:39dua associate of abnr ada Mbak Nina dan
- 00:00:42juga Mbak Karla boleh perkenalan dulu
- 00:00:44nih Bang Mbak asalamualaikum
- 00:00:46warahmatullahi wabarakatuh listener
- 00:00:48podcast abnr Perkenalkan nama saya Bilal
- 00:00:50Anwari bisa dipanggil Bilal saya partner
- 00:00:53di abnr dan memiliki background sebagai
- 00:00:56litigator commercial dan saya adalah
- 00:00:58bagian dari AB litigation team Saya
- 00:01:01memiliki praktik yang beragam e salah
- 00:01:04satunya adalah mengenai hukum persaan
- 00:01:06usaha Halo semuanya Nama saya Nina
- 00:01:09Cornelia Santoso biasa dipanggil Nina
- 00:01:12saya senior associate di abnr eh sudah
- 00:01:14bekerja di sini sejak 2015 Jadi
- 00:01:17kira-kira mungkin 8 tahun ya eah Saya di
- 00:01:19sini eh involve di berbagai eh practi
- 00:01:23grup juga termasuk salah satunya
- 00:01:24antitrust kemudian ada TMT teknologi
- 00:01:27media and telecommunication serta
- 00:01:30corporate dan mna Halo semuanya Nama
- 00:01:32saya Karla Natania biasa dipanggil Karla
- 00:01:35saya associate diabnr eh saya sudah
- 00:01:37bergabung di abnr sejak tahun 2019 jadi
- 00:01:40Sudah sekitar 5 tahun selain mengerjakan
- 00:01:43persaingan usaha saya juga banyak
- 00:01:44involve di litigasi komersial Sebelum
- 00:01:47kita mulai diskusinya nih kenapa sih
- 00:01:49Awalnya tuh bisa ikut ngerjain antitrust
- 00:01:53oke yang membuat saya tertarik untuk
- 00:01:55terjun di bidang hukum persain usaha
- 00:01:57atau antitras adalah Saya dari
- 00:01:59pengalaman Pradi saya sendiri saya
- 00:02:01berkesempatan untuk menghandle perkara
- 00:02:03temasik di tahun 2007 itu adalah ee
- 00:02:06terkait perkara kepemilikan silang di
- 00:02:09sektor telekomunikasi di saat itu saya
- 00:02:11punya pengalaman untuk menghandle
- 00:02:13perkara ini dari tingkat pertama di
- 00:02:15hadapan komisi pengawas peran usaha atau
- 00:02:17KPPU kita kenal sampai perkara tersebut
- 00:02:21berkekuatan hukum tetap dan akhirnya
- 00:02:23kita membantu klien kita untuk
- 00:02:25melaksanakan putusan secara
- 00:02:26sukralera selain itu juga eh kami
- 00:02:29menghadap ap exposure berupa gugatan
- 00:02:32perwakilan kelompok atau kita kenal
- 00:02:34dengan class action yang di saat itu
- 00:02:35didasarkan pada putusan KPPU tersebut
- 00:02:38dan di mana para penggugat di perkara
- 00:02:40tersebut juga meminta ganti rugi e atas
- 00:02:44konsumen telekomunikasi Nah kalau
- 00:02:46mengenalasek tentunya teman-teman
- 00:02:48podcast listener abnr mungkin pernah
- 00:02:50mendengar konsep single Economic eh
- 00:02:54entity atau SII Nah dari perkara inilah
- 00:02:57akhirnya lahir konsep tersebut dan
- 00:03:00dikenal luas oleh
- 00:03:02masyarakat Kalau saya sendiri sih ja
- 00:03:04dulu e memang dari kuliah ya Kuliah S1
- 00:03:07itu udah tertarik sama e hukum
- 00:03:09persaingan usaha nah kebetulan dulu
- 00:03:11skripsi saya juga persaingan usaha nah
- 00:03:14ketika S2 Saya juga ambil e eu
- 00:03:16competition Law waktu itu kelasnya nah
- 00:03:19di saat itu minat saya untuk hukum
- 00:03:21persaingan usaha tuh semakin tinggi Nah
- 00:03:23setelah balik ke abnr e setelah S2 Nah
- 00:03:27itu saya mulai diinvolve di banyak Eh
- 00:03:29pekerjaan pekerjaan persaingan usaha
- 00:03:30oleh Bang Bilal dan tim gitu Nah setelah
- 00:03:32itu maka kita e sekarang makin banyak
- 00:03:35nih Kelayan persaingan usaha gitu jadi
- 00:03:37minat saya pun semakin tinggi gitu kalau
- 00:03:40saya ceritanya awal masukabnr diajak nih
- 00:03:42sama Bang Bilal ngerjain advisory persan
- 00:03:45usaha gitu dari situ dan karena emang
- 00:03:47Saya juga tertarik jadinya banyak
- 00:03:49meter-meter lain termasuk apa merger k
- 00:03:52control ya sampai sekarang juga secara
- 00:03:54reguler mengerjakan file persaingan
- 00:03:55usaha termasuk litigasi persaingan usaha
- 00:03:58Oke mungkin kita perluah Kay dulu nih
- 00:04:00kira-kira Apa sih yang mendasari hukum
- 00:04:03persaingan usaha itu sendiri hukum
- 00:04:05persaingan usaha itu utamanya diatur
- 00:04:06oleh undang-undang 59 tentang larangan
- 00:04:09praktik monopoli dan persaingan usaha
- 00:04:11tidak sehat ee dalam perjalanannya
- 00:04:14undang-undang ini sempat beberapa kali
- 00:04:16diajukan judicial review dan kemudian di
- 00:04:18tahun 2020 akhirnya lahirlah omnibus Law
- 00:04:21untuk mengamandemen sebagian dari
- 00:04:23undang-undang persen usaha selain itu
- 00:04:25juga para praktisi hukum juga bisa
- 00:04:28melihat ini ada ada peraturan
- 00:04:30pelaksananya berupa PP nomor 57200
- 00:04:32tentang eh merger konsolidasi dan
- 00:04:35akuisisi yang dapat mengakibatkan
- 00:04:37persaingan usaha tidak sehat juga kita
- 00:04:40bisa merujuk PP 41 tahun 2021 tentang
- 00:04:44pelaksanaan undang-undang 599 serta
- 00:04:47beberapa peraturan pelaksanaan lainnya
- 00:04:49seperti peraturan Mahkamah Agung ataupun
- 00:04:52peraturan kpput sendiri sebenarnya nih
- 00:04:54Bang hukum persaingan usaha itu sendiri
- 00:04:56tuh ngatur apa aja sih jadi Scope dari
- 00:04:59ipada hukum persaingan usaha tuh apa aja
- 00:05:01gitu ah itu pertanyaan yang bagus kita
- 00:05:03bisa lihat hukum persaingan usaha itu
- 00:05:06dari isi batang tubuh persan usaha itu
- 00:05:09sendiri secara umum undang-undang persan
- 00:05:12usaha itu mengatur ada tiga hal ya Yang
- 00:05:14pertama adalah perjanjian yang dilarang
- 00:05:16itu bisa kita lihat di pasal 4 sampai
- 00:05:18pasal 16 kemudian kegiatan yang dilarang
- 00:05:21itu ada dilihat bisa di pasal 17 sampai
- 00:05:24pasal 24 dan EE posisi dominan pasal 25
- 00:05:28sampai pasal 29
- 00:05:30kemudian dalam membaca peraturan ataupun
- 00:05:34ketentuan dari undang-undang pers itu
- 00:05:35sendiri ada dua pendekatan yang bisa
- 00:05:37kita pakai ni yang pertama adalah perse
- 00:05:41ilegal apa itu pers ilegal jadi pers
- 00:05:44ilegal itu berarti suatu perjanjian atau
- 00:05:45kegiatan itu dilarang tanpa kita melihat
- 00:05:49dampak dari perjan atau kegiatan itu
- 00:05:51sendiri Kita bisa lihat itu di Pasal 6
- 00:05:54undang-undang 59 mengatur mengenai e
- 00:05:58diskriminasi harga sedangkan yang kedua
- 00:06:00mengenai rule of Reason pendekatan rule
- 00:06:03of Reason itu sesuai dengan kalimatnya
- 00:06:05adalah aturan alasan jadi perjanjian
- 00:06:08atau kegiatan itu dianggap ilegal kita
- 00:06:10harus melihat dulu Apakah kegiatan atau
- 00:06:12perjanjian tersebut menimbulkan dampak
- 00:06:14atau tidak terhadap persain usaha Nah
- 00:06:16jadi harus ada evaluasi menyeluruh dari
- 00:06:18tindakan maupun bukti-bukti sebelum
- 00:06:20otoritas dapat menjatuhkan sanksi
- 00:06:22terhadap pelaku usaha Oke Bang tadi kan
- 00:06:24Bang Bil sempat ngtion tentang persai
- 00:06:27illegal dan juga rule of Reason ya
- 00:06:29kira-kira gimana sih Bang cara
- 00:06:30membedakan kedua sifat tersebut Oke
- 00:06:33pendekatan rule of Reason itu gampang
- 00:06:35dan kasat mata untuk dilihat di
- 00:06:36undang-undang 599 ya kita ambil contoh
- 00:06:39pasal 7 mengenai Predator pricing di
- 00:06:42situ diatur bahwa pelaku usaha dilarang
- 00:06:44untuk membuat perjanjian dengan pelaku
- 00:06:46usaha lainnya untuk menetapkan harga di
- 00:06:48bawah harga pasar yang dapat
- 00:06:50mengakibatkan persaingan usaha tidak
- 00:06:52sehat Nah frase yang dapat mengakibatkan
- 00:06:55persaing usaha tidak sehat ini itu
- 00:06:57adalah indikator bahwa ketentuan itu
- 00:06:59adalah
- 00:07:00seperti itu nah terus e mungkin boleh
- 00:07:03diterangkan juga nih kenapa sih menurut
- 00:07:05Bang Bilal anti jadi penting gitu Bang
- 00:07:08untuk dibahas di topik kali ini anti
- 00:07:11penting
- 00:07:13karena seperti kita tahu bahwa
- 00:07:15undang-undang 599 itu dibuat untuk
- 00:07:18mencegah prakk monopoli dan
- 00:07:20penyalahgunaan posisi dominan jadi
- 00:07:23pelaku usaha besar tentunya tidakh
- 00:07:26menyalahkan posisi dominannya
- 00:07:28sehingancurkan pelaku usaha menengah
- 00:07:30atau kecil dan juga sifat monopoli dari
- 00:07:33pelaku usaha besar juga harus dikurangi
- 00:07:36Emm kemudian kita bisa lihat juga bahwa
- 00:07:38dengan eh undang-undang persen usaha itu
- 00:07:41bisa menciptakan
- 00:07:42eh leveling playing field baik untuk
- 00:07:46pelaku usaha besar menengah dan kecil
- 00:07:48sehingga para pelaku usaha ini bisa
- 00:07:50berkompetisi secara sehat di pasarja
- 00:07:52pada akhirnya itu akan menciptakan
- 00:07:54inovasi dan efisiensi Siapa yang
- 00:07:56diuntungkan sih dari keadaan ini ya
- 00:07:58tentu ya kita konsum akhir Jadi
- 00:08:00sebenarnya tanpa disadari tuh entitrust
- 00:08:02ini mempengaruhi transaction lainnya
- 00:08:05gitu ya kayak ini tuh berhubungan dengan
- 00:08:07dengan corporate action yang akan
- 00:08:08dipersu oleh semua pelaku usaha gitu ya
- 00:08:11Bang oke eh mungkin boleh dikasih tahu
- 00:08:13juga kali ya abnr tuh biasa eh ngerjain
- 00:08:16kerjaan seperti apa sih Bang di
- 00:08:17antitrust ya alhamdulillah kita
- 00:08:20mendapatkan kepercayaan dari klien-klien
- 00:08:21baik nasional maupun multinasional untuk
- 00:08:24menghandle beberapa transaksi ya kita
- 00:08:26juga
- 00:08:27eh diberikan kepercayaan untuk
- 00:08:30menghandle beberapa kasus persen usaha
- 00:08:32jadi at least ada dua hal pokok yang
- 00:08:34dihandle oleh abnr yang pertama adalah
- 00:08:36competition litigation atau kita kenal
- 00:08:38sebagai litigasi persaingan usaha di
- 00:08:40mana ruang lingkup kita itu biasanya
- 00:08:43kita membantu klien dalam proses
- 00:08:46pemeriksaan penyelidikan ataupun
- 00:08:48penanganan perkara persaan usaha yang
- 00:08:50kedua adalah non litigation Nah di sini
- 00:08:53kita banyak membantu klien contohnya
- 00:08:55dalam hal merger kontrol notifikasi
- 00:08:58merger ke KPPU ya Yang yang biasa
- 00:08:59mungkin Nina dan Karla lakukan day to
- 00:09:02day basis kemudian juga advisory
- 00:09:05mengenai e commercial arrangement mereka
- 00:09:06kadang-kadang kita diminta untuk
- 00:09:08membantu merreview gva atau
- 00:09:10distributorship ataupun eh another
- 00:09:13undertaking yang akan dilakukan oleh eh
- 00:09:15klien kita bahkan juga kita memberikan
- 00:09:18compliance training kepada klien kita
- 00:09:21Oke Bang tadi sempat ngemtion tentang
- 00:09:23merger control Aku pengin tanya deh
- 00:09:25kira-kira dalam transaksi tersebut apa
- 00:09:27aja sih Yang tercapture nah eh kalau
- 00:09:30merger control itu sendiri tadi
- 00:09:32sebagaimana sempat di informasikan Bang
- 00:09:34Bilal ya bahwa Eh ini adalah salah satu
- 00:09:37main eh practice gitu di eh antitrust
- 00:09:40Nah untuk transaksi yang tercapture di
- 00:09:43merger control itu sendiri Sebenarnya
- 00:09:44ada generally empat Nah ini kita eh
- 00:09:46listeners podcast abnr bisa lihat ya di
- 00:09:49slide yang ditampilkan nah generally
- 00:09:51yang pertama itu eh merger atau
- 00:09:53penggabungan mudahnya itu ada dua
- 00:09:55perusahaan A dan B nah dia ee bergabung
- 00:09:58menjadi satu nah yang Survive hanya satu
- 00:10:01jadi satunya akan eh berakhir demi hukum
- 00:10:03gitu Kemudian yang kedua adalah
- 00:10:06konsolidasi atau peleburan Nah di sini
- 00:10:08Sebenarnya sama kayak merger tetapi yang
- 00:10:10e survive itu perusahaan baru gitu jadi
- 00:10:13A dan B membentuk suatu perusahaan baru
- 00:10:15namanya C gitu nah A dan b-nya Dia
- 00:10:17berakhir demi hukum nah yang ketiga itu
- 00:10:20adalah akuisisi atau pengambil alihan
- 00:10:21saham yang e ini lumayan gede gitu yang
- 00:10:24sering kita kerjain lah gitu di abnr nah
- 00:10:26mudahnya e mungkin tadinya e b itu
- 00:10:29memiliki satu subsidar ya Eh anak
- 00:10:31perusahaan y nah subsidar ini kemudian
- 00:10:33diambil alih sahamnya ee oleh a Nah jadi
- 00:10:37setelah itu ee y menjadi anak perusahaan
- 00:10:40a tidak lagi menjadi anak perusahaan B
- 00:10:42nah yang terakhir adalah akuisisi atau
- 00:10:44pengambil alihan aset Nah di sini eh
- 00:10:47mudahnya B itu punya satu aset ee
- 00:10:50asetnya dibeli oleh a gitu nah jadi ada
- 00:10:52terjadi per eh perubahan eh kepemilikan
- 00:10:54ya atas aset itu dan harus terjadi
- 00:10:57peningkatan kemampuan pasar oleh si a
- 00:10:58gitu gitu dengan dia mengakuisisi aset
- 00:11:00ini nah sebenarnya sih generally tadi
- 00:11:02ada empat transaksi itu ya yang kita
- 00:11:04cover eh yang tercover gitu di dalam
- 00:11:06hukum persaingan usaha Indonesia tapi
- 00:11:08sebenarnya seiring dengan eh pengalaman
- 00:11:10kita seiring dengan kita menangani
- 00:11:12klien-klien eh dari luar negeri itu kita
- 00:11:14melihat ada transaksi-transaksi yang e
- 00:11:16eh Sepertinya harus dinotify juga ke
- 00:11:19KPPU karena ada dampak ke Indonesia gitu
- 00:11:22ya tetapi memang dia mungkin enggak
- 00:11:23secara eh spesifik bisa masuk nih ke
- 00:11:25dalam salah satu jenis transaksi yang
- 00:11:27diatur di sini gitu nah jadi memang ee
- 00:11:30salah satu peran kita sebagai lawyer nah
- 00:11:32yang kita lihat adalah menjembatani nih
- 00:11:34antara transaksi-transaksi tersebut
- 00:11:36dengan hukum Indonesia gitu Za Thank you
- 00:11:39Mbak Nina tadi kan untuk
- 00:11:41transaksi yang tercapture itu sudah
- 00:11:43dibahas ya mbak cuman mungkin boleh
- 00:11:44dikasih tahu juga kali ya prosesnya ini
- 00:11:46seperti apa sih Mbak i jadi kalau merger
- 00:11:49kontrol itu sebenarnya proses untuk si
- 00:11:51otoritas persaingan usahanya untuk
- 00:11:54menilai apakah suatu transaksi itu
- 00:11:57mengakibatkan persaingan usaha yang
- 00:11:59tidak sudah sehat atau tidak Gitu ya
- 00:12:00kalau di Indonesia tadi otoritas
- 00:12:01persaingan usahanya sudah disebut oleh
- 00:12:03Bang Bilal yaitu KPPU gitu nah ee di
- 00:12:06Indonesia sendiri ini menganut eh post
- 00:12:09merger filing regim jadi artinya
- 00:12:12eh transaksi notifikasi transaksi itu
- 00:12:15dilakukan setelah transaksinya efektif
- 00:12:17setelah transaksinya terjadi nah di
- 00:12:19Indonesia harus disubmit ke KPPU
- 00:12:21notifikasinya dalam waktu 30 hari kerja
- 00:12:24gitu nah kemudian filing ini sifatnya
- 00:12:26wajib jadi eh mau enggak mau harus Eh
- 00:12:29di-file tapi tidak semua transaksi harus
- 00:12:32dinotifikasi ada beberapa kriterianya
- 00:12:35hanya kalau misalnya kriteria ini semua
- 00:12:37terpenuhi secara kumulatif baru eh e
- 00:12:40wajib disubmit seperti itu a Nah ada
- 00:12:43yang menarik nih tadi MB Nina sempat
- 00:12:44ngomong tentang suatu kriteria ya yang
- 00:12:47perlu dipenuhi kriteria seperti apa sih
- 00:12:49mbak itu nah eh Sebenarnya ada empat
- 00:12:51kriteria nih kriterianya bisa di eh
- 00:12:54lihat oleh listeners e podcast abnr
- 00:12:57ditampilkan ya E di slide dan eh secara
- 00:13:00jelas bisa diilihat di komisi pengawas
- 00:13:02persaingan usaha nomor 3 tahun 2023 nah
- 00:13:05eh kriteria pertama itu adalah perubahan
- 00:13:08pengendalian jadi terjadi eh harus
- 00:13:10terjadi perubahan pengendalian pada
- 00:13:12transaksi tersebut gitu nah ini untuk
- 00:13:14melihat ada terjadi ada eh terjadinya
- 00:13:17perubahan pengendalian atau tidak itu
- 00:13:19harus diases berdasarkan hukum dari eh
- 00:13:21target company-nya Jadi kalau misalnya
- 00:13:23hukumnya di luar negeri tadi terjadinya
- 00:13:25di luar negeri maka kita biasanya minta
- 00:13:27bantuan lawyer asing gitu kalau memang
- 00:13:29di Indonesia ya kita pakai hukum
- 00:13:30Indonesia untuk e untuk decide Apakah
- 00:13:33itu terjadi perubahan pengendalian atau
- 00:13:35tidak gitu Nah yang kedua adalah ee
- 00:13:38memenuhi batasan nilai aset dan atau
- 00:13:41nilai penjualan gabungan di Indonesia
- 00:13:43Nah di sini eh nilai aset gabungan di
- 00:13:45Indonesia dari pelaku usaha hasil merger
- 00:13:48hasil konsolidasi atau akuisisi itu
- 00:13:51harus melebihi 2,5 triliun nah atau
- 00:13:54nilai penjualan gabungan di Indonesianya
- 00:13:56melebihi 5 triliun kecuali jika pelaku
- 00:13:59usahanya dalam bidang perbankan yang
- 00:14:01mana Ini harus lebih dari 20 triliun nah
- 00:14:03eh nilai aset dan penjualannya ini
- 00:14:06dihitung dari grup pengambil alih Ya
- 00:14:08jadi semuanya nih dari ee bawah sampai
- 00:14:11dia badan usaha induk tertingginya tapi
- 00:14:13kalau dari sisi target hanya cukup dari
- 00:14:15target dan anak-anak usahanya gitu nah
- 00:14:19kemudian lanjut ke eh kriteria ketiga
- 00:14:21yaitu transaksinya harus antar pelaku
- 00:14:23usaha yang tidak terafiliasi nah
- 00:14:26kemudian yang keempat yang terakhir itu
- 00:14:28harus ada Nexus di Indonesia
- 00:14:29transaksinya sebenarnya apa sih yang
- 00:14:31dimaksud dengan Nexus ini gitu nah Nexus
- 00:14:33ini artinya baik kedua pihak nih yang
- 00:14:35bertransaksi dia harus punya aset dan
- 00:14:38atau penjualan di Indonesia gitu Jadi
- 00:14:40kita ngelihat harus ada dampaknya nih ke
- 00:14:42Indonesia gitu kurang lebih kayak gitu
- 00:14:44nah Mbak dinina Eh pertanyaan yang
- 00:14:46penting juga nih Untuk diketahui oleh
- 00:14:48kita semua Gimana sih cara submit
- 00:14:51notifikasi itu ke KPPU gitu nah sekarang
- 00:14:53tuh eh submission-nya lebih mudah ya Za
- 00:14:56Karena lewat online lewat portal KPPU
- 00:14:59nah cuma ee notifikasi ini cuma bisa
- 00:15:02disubmit dari jam 9.00 pagi sampai 2.00
- 00:15:04siang gitu dan Di hari kerja gitu Nah
- 00:15:07untuk submission ini sendiri e dipungut
- 00:15:09biaya enggak sih Mbak Nah saat ini
- 00:15:11dipungut biaya ja jadi diatur di PP 20
- 00:15:14tahun 2023 jadi ada eh formulanya
- 00:15:17sendiri ya
- 00:15:180,04% dikali nilai aset eh atau nilai
- 00:15:22penjualan gitu nah nilai aset atau nilai
- 00:15:24penjualan ini yang tadi yang kita hitung
- 00:15:26gabungan tadi kalau misalnya dua-duanya
- 00:15:28terpenuhi itu Mana yang lebih rendah
- 00:15:30gitu nah tapi e biaya ini maksimal Rp150
- 00:15:33juta Nah e pada prakknya biaya ini harus
- 00:15:37dibayarkan terlebih dahulu sebelum
- 00:15:39melakukan submission ke KPPU kalau gak
- 00:15:41kita gak bisa pred tuh di portal KPPU
- 00:15:44gitu nah tapi ketika sudah diases oleh
- 00:15:47KPPU dan dihitung sebenarnya Biayanya
- 00:15:50berapa nanti akan diund kalau misalnya
- 00:15:52ada kelebihan gitu kalau
- 00:15:55berdasarkaneri sendiri nih untuk
- 00:15:57transaks Mer kontrol yang biasa Mbak
- 00:16:00Nina pegang tuh seperti apa sih
- 00:16:01langkah-langkahnya Nah kalau kita
- 00:16:03biasanya mulai dari advisory dulu ya l
- 00:16:06ya Nah E advisory ini kita intinya
- 00:16:08mengasses Apakah transaksi itu memenuhi
- 00:16:11tadi kriteria yang sempat kita bahas Nah
- 00:16:14kalau misalnya memang kriterianya
- 00:16:15terpenuhi dan kita wajib notifikasi Baru
- 00:16:18tuh kita mulai e prepare eh dokumen
- 00:16:20pendukung formulir notifikasi dan segala
- 00:16:22macam ada beberapa yang sudah ada
- 00:16:24template-nya ya di peraturan perkom tadi
- 00:16:26peraturan KPPU nah kemudian setelah kita
- 00:16:29siapkan kita submit ke portal KPPU tadi
- 00:16:32online Nah setelah disubmit KPPU tuh
- 00:16:35punya sekitar 90 hari kerja eh eh sor eh
- 00:16:393 hari kerja dulu untuk menilai Apakah
- 00:16:41eh submission kita sudahah lengkap atau
- 00:16:44belum kalau misalnya mereka declare
- 00:16:45sudah lengkap dari eh Declaration itu
- 00:16:48kita eh KPPU punya 90 hari kerja untuk
- 00:16:51melakukan penilaian awal nah penilaian
- 00:16:54awal ini mereka menentukan gitu ya
- 00:16:56Apakah eh sebenarnya transaksi ini punya
- 00:16:58dampak eh mengakibatkan ee persaingan
- 00:17:01usaha tidak sehat atau enggak nah di
- 00:17:04selama jangka waktu 90 hari itu eh 90
- 00:17:07hari kerja tersebut KPPU bisa mengundang
- 00:17:09kita untuk rapat klarifikasi biasanya
- 00:17:11online gitu Nah setelah selesai jangka
- 00:17:1490 hari kerja biasanya KPPU akan
- 00:17:16mengeluarkan surat keterangan itu ada
- 00:17:19tiga eh hasil nih bisa kemungkinannya
- 00:17:22yang pertama adalah tidak ada ee ee
- 00:17:25dampak ee persaingan usaha tidak sehat
- 00:17:27jadi aman gitu yang kedua adalah ada
- 00:17:30dampak persaingan usaha Ee tidak
- 00:17:32Sehatnya tetapi ee transaksinya masih
- 00:17:34boleh jalan gitu ya masih Ee tidak
- 00:17:37apa-apa kemudian ee ada persetujuan
- 00:17:40bersyaratnya jadi ada beberapa tindakan
- 00:17:43atau beberapa remedies yang harus
- 00:17:45ditempuh oleh si pelaku usaha gitu
- 00:17:47supaya transaksinya ini tidak lagi
- 00:17:49menimbulkan dampak persaingan yang tidak
- 00:17:51sehat gitu yang terakhir kalau misalnya
- 00:17:53ada eh indikasi eh dampak persaingan
- 00:17:57yang Ee tidak sehat Nah ini bisa masuk
- 00:17:59ke proses investigasi oleh KPPU gitu
- 00:18:02mengenai pelanggaran hukum persaingan
- 00:18:04usaha Nah ini mungkin relevan masuk ke e
- 00:18:07bagian karlet e lebih lanjut ya ituu
- 00:18:09litigasi gitu Oke Mbak mungkin sebelum
- 00:18:11kita masuk ke bagian litigasi ya aku Aku
- 00:18:14penasaran nih kalau misalkan
- 00:18:16em dalam merger control sendiri tuh ada
- 00:18:18sanksinya enggak sih kalau misalkan
- 00:18:19enggak komly Mbak Nah biasanya sanksinya
- 00:18:22memang kalau misalnya kita terlambat ya
- 00:18:23menyampaikan notifikasi tadi Within eh
- 00:18:26the deadline yang 30 hari kerja atau
- 00:18:28tidak menyampaikan notifikasi sanksinya
- 00:18:31ini berupa denda administratif gitu nah
- 00:18:33ee besarnya berapa
- 00:18:35ee besarnya perhi Rp miliar rupiah besar
- 00:18:39ya dan maksimal 25 miliar Iya maksimal
- 00:18:4225 miliar gitu jadi sangat tinggi ya Ee
- 00:18:45denda yang di e impus gitu ke pelaku
- 00:18:47usaha gitu Thank you MB Nina untuk
- 00:18:50penjelasannya mungkin sekarang kita
- 00:18:51boleh jalan-jalan dulu nih ke ranah
- 00:18:53litigasinya Ee kita perlu tahu dulu nih
- 00:18:55Mbak kira-kira Apa sih yang dimaksud
- 00:18:57dengan litigasi sayangan usaha mungkin
- 00:19:00pembukaannya ertnya dulu Kay boleh Boleh
- 00:19:03hambel banget pert kita satu ini Jadi
- 00:19:06sebenarnya enggak ada definisi yang
- 00:19:08Pakem kan ya untuk litigasi persaingan
- 00:19:10usaha tapi Eh kalau kita bisa ee melihat
- 00:19:13Sebenarnya ini adalah rangkaian proses
- 00:19:14hukum yang terjadi biasanya di tingkat
- 00:19:17KPPU dalam rangka penyelidikan ataupun
- 00:19:19penyidikan sampai pemeriksaan perkara ee
- 00:19:22dugaan pelanggaran persa usaha itu
- 00:19:24sendiri ja di sini KPPU sebagai otoritas
- 00:19:27tertinggi persain usaha itu itu akan ee
- 00:19:29melakukan investigasi kemudian memutus
- 00:19:33dan juga
- 00:19:34ee Melaksanakan isi dari putusan itu
- 00:19:37sendiri nah Peran kita sebagai lawyer di
- 00:19:40situ adalah untuk mendampingi klien agar
- 00:19:41mendapatkan hak-hak eh hukumnya ketika
- 00:19:44menghadapi tuduhan pelanggaran persan
- 00:19:47usaha Oke kalau mungkin dari segi
- 00:19:49peraturannya sendiri nih kira-kira Ada
- 00:19:50enggak sih peraturan yang spesifik
- 00:19:52mengatur perihal e litigasi hukum
- 00:19:54persaingan usaha ya kalau hukum acaranya
- 00:19:57itu diatur di peraturan komisi ya
- 00:19:59peraturan KPPU nomor 2 tahun 2023
- 00:20:02tentang penanganan perkara Za ee tapi
- 00:20:04tadi Bang baella sempat sebut ya ada
- 00:20:06satu peraturan eh Peraturan Pemerintah
- 00:20:08Nomor 44 tahun 2021 ini juga relevan
- 00:20:11karena peraturan ini mengatur sanksi
- 00:20:12administratif apa yang bisa dikenakan ke
- 00:20:15terlapor gitu ke pelaku usaha kalau
- 00:20:17misalnya ee dugaan pelanggarannya
- 00:20:19terbukti
- 00:20:21Em kalau Berdasarkan pengalaman Mbak
- 00:20:24Karla Sendiri ya eh involvement di abnr
- 00:20:26untuk prosesnya ini umumnya seperti apa
- 00:20:28Mak ya Jadi kalau proses litigasi
- 00:20:31persaingan usaha itu sebenarnya ee tadi
- 00:20:33kan sudah diatur ya di perkom tapi
- 00:20:35secara garis besar sebennya bisa dibagi
- 00:20:37jadi empat tahap kalau nanti mungkin
- 00:20:39kita bisa tampilin chart gitu ya supaya
- 00:20:41lebih jelas mungkin tahap pertama itu
- 00:20:43dari sumber perkaranya eh menurut
- 00:20:45perkomen itu sumber perkara kan ada dua
- 00:20:47ya satu dari inisiatif KPPU satu lagi
- 00:20:49dari laporan kalau inisiatif KPPU ini
- 00:20:51domain KPPU gitu sepenuhnya jadi KPPU
- 00:20:54bisa memulai perkara dari berbagai
- 00:20:55sumber gitu misalnya dari
- 00:20:57penelitian-penelitian yang KPPU buat
- 00:20:59sendiri atau dari berita-berita di media
- 00:21:01atau juga dari ee notifikasi merjar yang
- 00:21:04terlambat disampaikan Nah kalau misalnya
- 00:21:06laporannya bisa dari masyarakat atau
- 00:21:08pelaku usaha tadi Mungkin kita ada
- 00:21:10beberapa pengalaman ya bang untuk apanya
- 00:21:12ee menyiapkan membantu klien lah meny
- 00:21:15byak pengalaman kita banyak banyak ya
- 00:21:16untuk menyiapkan dan mengajukan laporan
- 00:21:18gitu di sini juga kita e tentu harus
- 00:21:21merreview bukti-bukti untuk menilaah
- 00:21:24apakah ada bukti cukup untuk mengajukan
- 00:21:25laporan terus kemudian kita juga
- 00:21:27menganalisis pasar bersangkut
- 00:21:29Kemudian untuk tahap yang kedua itu
- 00:21:31penyelidikan Awal jadi ini juga domain
- 00:21:33sepenuhnya ya dari KPPU kalau misalnya
- 00:21:36perkar perkara inisiatif di sini KPPU
- 00:21:38akan mencari bukti permulaan lah
- 00:21:39istilahnya tapi kalau misalnya
- 00:21:40perkaranya perkara laporan di sini KPPU
- 00:21:43akan ngcek lah intinya formalitas
- 00:21:45laporannya jadi Apakah laporannya
- 00:21:47lengkap jelas pihak-pihaknya jelas terus
- 00:21:49kemudian buktinya Apakah relevan dan
- 00:21:51yang paling penting juga Apakah perkara
- 00:21:53ini memang kompetensi Absolut KPPU gitu
- 00:21:56Nah untuk minnya sendiri kalau
- 00:21:59penyelidikan awal ini 30 hari tapi bisa
- 00:22:02diperpanjang 30 hari per perpanjangan
- 00:22:04nah perkom ini enggak ngatur ya eh
- 00:22:07berapa kali sih perpanjangan ini bisa
- 00:22:08dilakukan gitu kalau KPPU berpendapat e
- 00:22:11laporannya jelas lengkap gitu perkaranya
- 00:22:13nanti akan dilanjutkan ke
- 00:22:15penyelidikan kemudian tahap selanjutnya
- 00:22:18kan penyelidikan ya di sini eh
- 00:22:20investigator KPP itu akan mencari
- 00:22:21bukti-bukti gitu baik bukti e surat
- 00:22:24terus kemudian keterangan saksi
- 00:22:25keterangan ahli di sini kita punya
- 00:22:28lumayan banyak ya bangak pengalaman
- 00:22:30untuk apa namanya E mendampingi klien
- 00:22:33gitu memberikan keterangan ke
- 00:22:34investigator KPPU tapi mungkin e sebagai
- 00:22:38catatan kalau peran kuasa hukum di e
- 00:22:41penyelidikan gitu terutama di pemberian
- 00:22:43keterangan itu cukup terbatas ya karena
- 00:22:45kan keterangan itu harus diberikan
- 00:22:47sendiri gitu sama klien gak bisa
- 00:22:49diwakilin sama kita gitu terus KPPU juga
- 00:22:52sering apa namanya biasanya dalam proses
- 00:22:55penyelidikan juga meminta dokumen
- 00:22:57bukti-bukti informasi bisnis gitu kita
- 00:22:59juga sering represent klien untuk
- 00:23:01mengajukan bukti-bukti tersebut ke KPPU
- 00:23:03Terus eh kalau
- 00:23:05timeline penyelidikan itu 60 hari cuma
- 00:23:08bisa diperpanjang 30 hari per
- 00:23:10perpanjangan juga nah ini juga enggak
- 00:23:12ada di perkom enggak ada batasnya gitu
- 00:23:14berapa kali bisa diperpanjang nanti
- 00:23:16kalau KPPU berpendapat tadi cukup bukti
- 00:23:18maka e perkaranya akan lanjut ke sidang
- 00:23:20Majelis nah di sidang Majelis ini
- 00:23:22pertama-tama pasti terlapor dipanggil ya
- 00:23:25ke sidang kemudian e
- 00:23:28nanti akan dibacakan nih ada istilahnya
- 00:23:30laporan dugaan pelanggaran nah ini
- 00:23:32isinya e pelanggarannya kayak apa
- 00:23:34deskripsinya dan bukti-bukti pendukung
- 00:23:36dari investigator apa Nah nanti terlapor
- 00:23:39akan diberi opsiah gitu bisa membantah
- 00:23:42atau mengakui kalau misalnya terlapor
- 00:23:44membantah nanti perkaranya itu akan
- 00:23:46diperiksa di prosedur yang lebih panjang
- 00:23:48itu namanya prosedur pemeriksaan
- 00:23:50lanjutan Nah kenapa lebih panjang nah
- 00:23:52ini timeline-nya 60 hari ya Bisa
- 00:23:54diperpanjang 30 hari maksimal Nah kenapa
- 00:23:57lebih panjang karena di sini sidang
- 00:24:00Majelis komisi akan memeriksa gitu lebih
- 00:24:02komprehensif bukti-bukti dari
- 00:24:04investigator ataupun dari terlapor Nah
- 00:24:07kalau misalnya terlapornya mengakui
- 00:24:09dugaan pelanggarannya maka e perkaranya
- 00:24:12diperiksa lebih cepat namanya prosedur
- 00:24:14pemeriksaan cepat ini cuma 30 hari gitu
- 00:24:17karena kenapa lebih bisa lebih cepat
- 00:24:19karena diharapkan tidak perlu memeriksa
- 00:24:21bukti-bukti lagi secara komprehensif
- 00:24:23karena sudah ada Pengakuan dari terlapor
- 00:24:25kalau sudah selesai pemeriksaan nanti
- 00:24:27akan adaya Para Majelis dan majelis akan
- 00:24:29menjatuhkan putusan gitu sih secara
- 00:24:31garis besar bakarla untuk undang-undang
- 00:24:34nomor 5 sendiri itu kan sudah lama ya
- 00:24:35dari tahun 99 nah sampai sekarang
- 00:24:39kira-kira Ada enggak sih Mbak perubahan
- 00:24:40proses litigasi yang ada di
- 00:24:42undang-undang tersebut yang perlu kita
- 00:24:44note gitu ya kalau perubahan gitu atau
- 00:24:46pembaruan gitu sebenarnya banyak ya Za
- 00:24:48ya mungkin enggak hanya dari
- 00:24:50undang-undang lanya Tapi lewat perkom
- 00:24:52yang tadi kan Eh misalnya salah satunya
- 00:24:54ada fitur perubahan perubahan permohonan
- 00:24:57perubahan perilaku ini kayak lenensi
- 00:24:59gitu ee terus setelah undang-undang
- 00:25:01Cipta kerja juga misalnya ada e
- 00:25:03perubahan proses banding kan tidak lagi
- 00:25:06ke Pengadilan Negeri tapi ke pengadilan
- 00:25:07Niaga gitu cuma Kalau bahas perubahan
- 00:25:10kayaknya kita butuh satu sesi lagi
- 00:25:12bahkan mungkin ee ada yang penting juga
- 00:25:14bahwa kalau dulu bisa sampai tingkat
- 00:25:16peninjauan kembali sampai sekarang ini
- 00:25:18hanya dibatasi sampai tingkat kasasi
- 00:25:20saja seperti itu makanya tugas kita
- 00:25:23sebagai lawyer meninjau ee
- 00:25:25perubahan-perubahan itu ya gitu Wah
- 00:25:27Terata banyak banget yang materi materi
- 00:25:28penting yang perlu dinote nih untuk para
- 00:25:31listeners of podcast BNR yang merupakan
- 00:25:33pelaku usaha juga nih tentunya thank you
- 00:25:35so much MB Nina Bang Bilal dan juga Mbak
- 00:25:38Karla atas materinya and we can WP this
- 00:25:42up I think and I hope you enjoy this
- 00:25:44episode Don't forget to like comment
- 00:25:47subscribe good every thank you
- Krisis Moneter
- Hukum Persaingan Usaha
- Undang-Undang 5/1999
- Omnibus Law
- Reformasi Ekonomi
- KPPU
- Antitrust
- Merger Control
- Pelaku Usaha
- Litigasi