00:00:00
hai hai
00:00:06
Hai selam bahagia semoga kebaikan datang
00:00:09
dari segala penjuru bersama saya Subha
00:00:13
Karma Resort Pada kesempatan ini saya
00:00:17
hendak membahas terkait dengan hukum
00:00:22
mungkin istilah hukum sudah tidak jarang
00:00:26
dan tidak asing lagi kita dengar ini
00:00:30
sudah menjadi semacam kebutuhan untuk
00:00:33
memahami hukum saudara sebagaimana
00:00:39
pembahasan yang terdahulu bahwa manusia
00:00:41
adalah makhluk sosial gimana manusia
00:00:44
sudah dikodratkan untuk berinteraksi
00:00:47
hingga akhirnya dalam proses interaksi
00:00:50
itu melahirkan lah salah satu aspek
00:00:53
yaitu aspek hukum dan keadilan hukum itu
00:00:58
merekayasa masyarkat
00:01:01
Hai proses perekayasaan itu juga
00:01:03
merupakan bagian dari konsensus
00:01:06
masyarakat lalu kita mewacanakan terkait
00:01:11
dengan hukum-hukum itu terus mengalami
00:01:14
perubahan-perubahan hukum terus
00:01:16
mengalami perkembangan perkembangan
00:01:18
serta begitu banyak pengaruh-pengaruh
00:01:20
yang terciptakan hukum itu tapi
00:01:23
bensinnya Saya ingin memberikan gambaran
00:01:25
yang umum bagaimana hukum itu berperan
00:01:31
di masyarakat Bagaimana masyarakat to
00:01:33
membutuhkan hukum-hukum adil Ketika
00:01:37
semakin Kompleks masyarakat dan hukum
00:01:40
ini mencegah atau sebagai penengah
00:01:44
ketika terjadi konflik of human interest
00:01:46
ada kepentingan-kepentingan yang berbeda
00:01:49
dan kemudian berbeda ini khawatirnya
00:01:52
bisa menemukan kaos sebagaimana
00:01:55
disampaikan oleh Thomas Hobbes bahwa
00:01:57
homini Lupus manusia serigala Bagaimana
00:02:00
teman
00:02:00
lainnya jadi harapannya adalah hukum itu
00:02:04
hadir Bagaimana hukum ciptakan
00:02:05
ketertiban kemudian hukum itu mencegah
00:02:08
manusia itu menjadi serigala bagi
00:02:11
manusia nyari yang lain Jadi kalau kita
00:02:16
mencari pemahaman atau pengertian
00:02:18
tentang hukum para bhagawan Begawan
00:02:22
hukum kita para ahli hukum kita
00:02:26
memberikan begitu banyak definisi bahkan
00:02:29
ada disebelahnya pengertian hukum eh
00:02:33
banyak jumlah pengertian hukum itu
00:02:36
sangat dipengaruhi oleh siapa yang
00:02:38
mencetus nya tetapi dari sekian banyak
00:02:41
pengertian hukum itu mungkin saya ingin
00:02:44
menyampir beberapa pandangan-pandangan
00:02:48
seperti hukum itu adalah sekumpulan
00:02:51
peraturan yang mengatur kehidupan
00:02:54
manusia sehingga manusia itu menjadi
00:02:57
tertib hukum itu juga
00:03:01
sanksi-sanksi ketika atau memiliki
00:03:04
semacam instrumen ketika aturan-aturan
00:03:09
hukum hilang ga ada juga memberikan
00:03:12
pandangan bahwa hukum itu Merupakan
00:03:14
sekumpulan normal sekumpulan kaidah
00:03:17
Bagaimana memberi manusia itu atau
00:03:20
memberikan masyarakat itu supaya
00:03:22
berperilaku yang baik Bagaimana manusia
00:03:25
itu berperilaku sepatutnya atau
00:03:29
sewajarnya di dalam masyarakat sehingga
00:03:32
tercipta suasana tertib tercipta suasana
00:03:35
harmonis tercipta suasana yang tentram
00:03:37
sehingga segala kegiatan manusia itu
00:03:41
Selaras serasi Dan harmonis clickbank
00:03:45
tuh banyak pengertian-pengertian hukum
00:03:46
apa ada juga yang memberikan pandangan
00:03:48
bahwa hukum itu adalah sekumpulan
00:03:50
peraturan dan hukum itu sekumpulan
00:03:52
peraturan begitu mudah undang baik itu
00:03:55
oleh Peraturan Presiden bersama Factor
00:03:58
Kadek jadi sekumpulan plafon semangat
00:04:01
tingkah laku manusia hukum itu disertai
00:04:05
dengan sanksi ini ketika hukum Turki
00:04:08
lengkap berpola sangsinya Jadi siapa
00:04:11
menjalankan sangsit ada struktur hukum
00:04:13
itu sendiri baik aparat penegak hukum
00:04:15
yang akan memberikan sanksi kepada nanti
00:04:19
kelembagaannya ada peradilan jadi
00:04:21
dimanapun batang ini sebagai ruang bagi
00:04:24
masyarakat untuk mencari keadilan ketika
00:04:26
hak-hak mental anda sudah sudahlah hukum
00:04:32
kini hadir di masyarakat tentu saja
00:04:36
melalui berbagai macam pola ada yang
00:04:41
menyebutkan bahwa hukum itu tertulis dan
00:04:44
tidak tertulis dari tertulis ini hukum
00:04:46
ini mungkin sudah terkodifikasi yang
00:04:49
merupakan program dari negara sehingga
00:04:51
hukum ini digunakan oleh negara sebagai
00:04:55
instrumen untuk mengatur rakyat mengatur
00:04:58
masyarakat atau membangun
00:05:00
mengatur tua pola tingkah laku
00:05:02
masyarakat ada juga hukum itu merupakan
00:05:05
sebagai kebiasaannya dia tidak tertulis
00:05:07
dari untuk menjadi hukum atau menjadi
00:05:10
kebiasaan itu karena Ajeng terus diikuti
00:05:14
oleh masyarakat terus diikuti aja keren
00:05:16
sehingga lahirlah hukum yang kita kenal
00:05:18
dengan Islam hukum kebiasaan sudah suara
00:05:23
terkadang hukum itu sifatnya
00:05:26
sangat-sangat status hukum secara statis
00:05:30
atau atau hukum status dan perkembangan
00:05:33
masyarakat sangat dinamis jadi seperti
00:05:39
saat ini ditemukan mengenal berbagai
00:05:41
macam activision activity of Indonesian
00:05:44
artificial Life bahkan kita juga melihat
00:05:48
bagaimana inovasi-inovasi yang dilakukan
00:05:50
oleh masyarakat sehingga hukum ini
00:05:53
terkadang tidak mampu merespon atau
00:05:56
tidak mampu mengejar
00:05:58
perkembangan-perkembangan tersebut
00:05:59
sehingga
00:06:01
Hai untuk memahami hukum kita juga tidak
00:06:03
terlepas dari masyarakat jadi jadi kalau
00:06:06
kita hanya melihat hukum itu semacam
00:06:09
hanya melihat tulisan-tulisan kulit
00:06:12
telah saja terkadang hukum itu akan
00:06:15
sangat statis sedangkan kalau kita bisa
00:06:19
mengurai atau bisa melihat antar
00:06:22
fenomena masyarakat kemudian kita
00:06:25
melihat Bagaimana proses penegakan hukum
00:06:27
atau bagaimana kita melihat memahami
00:06:31
Sisi keadilan yaitu manfaat tabib kita
00:06:35
bisa memberikan pada Allah Um ini
00:06:39
bekerjanya atau bagaimana hukum ini
00:06:42
hadir untuk manusia jadi proses-proses
00:06:46
inilah yang mana rukuh Ini dibutuhkan
00:06:49
pemikiran-pemikiran yang juga inovatif
00:06:51
melihat perubahan zaman sange selurah
00:07:00
tak
00:07:01
muda yang abadi Slam perubahan sehingga
00:07:04
Dengan memahami konsep itu hukum Ini
00:07:10
lambat laun dia akan terus berganti
00:07:13
hukum ini akan terus melakukan
00:07:15
perubahan-perubahan bahkan hukum ini
00:07:18
akan terus membangun revisi-revisi atau
00:07:21
Fiksi fiksi hukumnya untuk Bagaimana
00:07:24
menjaga suatu stabilitas Bagaimana
00:07:27
menjaga suatu ketertiban Bagaimana
00:07:29
menjamin terciptanya kesejahteraan di
00:07:32
masyarakat sudah hukum ini saya katakan
00:07:38
sebagai perekayasa hukumnya juga sebagai
00:07:43
tumhe social engineering at jadi
00:07:45
merekayasa masyarakat mungkin saya kasih
00:07:49
contoh di pasal 2 kalau perdata bayi
00:07:53
Dita bayi atau janin didalam kandungan
00:07:55
dianggap sudah ada sepanjang kepentingan
00:07:58
menghendaki Ayo salah satunya
00:08:00
Ussy bahwa janin dalam kandungan
00:08:03
dianggap sudah ada sepanjang kepentingan
00:08:06
menghendaki dan janin lahir jadi mengapa
00:08:10
mengapa hukum ini sangat terkonsentrasi
00:08:13
sangat pandanganya sangat menjaga
00:08:17
kepentingannya karena kalau kita
00:08:19
memahami reaksi sebagaimana yang saya
00:08:21
katakan tadi bahwa bahkan janin didalam
00:08:25
kandungan gitu segini itu sudah dimulai
00:08:28
hukum karena janin yang di dalam
00:08:32
kandungan itu akan berhadapan dengan
00:08:34
kepentingannya kedepan sebagai contoh
00:08:37
kita menghadap suatu peristiwa hukum
00:08:39
peristiwa hukum kematian atau salah satu
00:08:41
meninggal misalnya seorang suami
00:08:43
meninggal akan tetapi seorang istri
00:08:46
sedang mengandung jadi dilindungi
00:08:50
pahanya perseorang istri yang ditinggal
00:08:51
suami tetapi janin dalam kandungan pun
00:08:54
juga sudah dilindungi kepentingannya
00:08:55
sehingga kita mengenal didalam hukum
00:08:58
adalah adanya sanksi
00:09:01
Anggi siapa saja melakukan aborsi
00:09:03
Abortus itu misalnya atau bagi siapa
00:09:06
saja yang jangankan manusia sudah Anda
00:09:09
berusaha untuk menghilangkan kepentingan
00:09:12
yang sepatutnya kelak kedepan diperoleh
00:09:16
oleh janin itu pun dapat kita begitulah
00:09:21
pohon-pohon Bagaimana hukum ini
00:09:23
membangun semacam perekayasaan
00:09:26
perekayasaan dalam rangka menjamin
00:09:28
perlindungan menjamin ketertiban dan
00:09:31
menjamin kesejahteraan masyarakat serta
00:09:35
gara-gara paling aktual saat ini adalah
00:09:37
kita akan berhadapan dengan yang namanya
00:09:40
adaptasi ya kebiasaan baru yang menjadi
00:09:45
program adalah seperti yang saya
00:09:47
sampaikan tadi bahwa hukum itu sifatnya
00:09:49
sangat statis sedangkan perubahan itu
00:09:51
sifatnya sangat dinamis normal peledak
00:09:56
istilah lain adalah adaptasi
00:10:01
Kebiasaan Baru ini pun harus direspon
00:10:03
harus percepat oleh hukum dalam dalam
00:10:07
hal ini adalah bagaimana pembentuk hukum
00:10:09
atau para pembentuk hukum legislatif
00:10:11
maupun eksekutif bersama-sama melihat
00:10:14
bagaimana fakta sosial membutuhkan
00:10:17
instrumen-instrumen hukum dalam rangka
00:10:19
menjamin terciptanya ketertiban menjamin
00:10:22
terciptanya keharmonisan menjamin
00:10:25
terciptanya kesejahteraan Terserah Kalau
00:10:30
kita lebih cerah hukum tentu saja hukum
00:10:32
itu ada hukum yang terpublish dan
00:10:37
complyfe kalau kita membicarakan publik
00:10:40
hukum publik ini adalah hukum yang
00:10:43
mengatur hubungan antara warganegara
00:10:45
dengan negara dalam rangka menjaga
00:10:49
terciptanya kepentingan umum atau
00:10:52
menjaga ketertiban umum kemudian kalau
00:10:54
kita lebih cerah hukum privat hukum
00:10:57
privat inilah hukum yang mengatur
00:10:59
hubungan antara orang
00:11:00
sebenarnya orang atau manusia dengan
00:11:02
manusia dalam rangka ketika antar orang
00:11:07
dengan orang yg melakukan hubungan buku
00:11:09
jadi betul-betul sifatnya sangat privat
00:11:12
impression kepentingan sangat ketika
00:11:16
kita berbicara kebutuhan akan hukum
00:11:18
publik dan hukum privat tentu saja kita
00:11:21
harus memahami dulu fungsi dari
00:11:23
masing-masing hukum ini sudah surat
00:11:27
begitu banyak kajian-kajian tentang
00:11:30
hukum begitu banyak
00:11:32
penelitian-penelitian tentang hukum
00:11:34
kemudian begitu banyak
00:11:36
pandangan-pandangan tentang hukum yang
00:11:39
tidak akan bisa kita selesaikan dalam
00:11:43
materi singkat ini jadi salah-salah
00:11:47
perkembangan hukum akan terus mengalami
00:11:49
perubahan-perubahan mengikuti zaman
00:11:52
sehingga kita sebagai masyarakat juga
00:11:55
harus mengikuti pola-pola tersebut ada
00:11:58
adagium mengatakan bahwa setiap orang
00:12:00
tahu aku
00:12:01
umumnya sehingga tidak ada alasan bagi
00:12:05
siapa saja tidak ada alasan bagi siapa
00:12:08
saja untuk mengatakan tidak tahu
00:12:10
hukumnya nah sehingga ruang-ruang
00:12:12
informasi atau ruang-ruang Dimana kita
00:12:16
bisa mendapatkan pengetahuan tentang
00:12:18
hukum merupakan juga sebagai instrumen
00:12:22
bagi kita untuk memahami hukum lebih
00:12:24
jauh semoga eh ruang ini atau semoga
00:12:29
pembahasan ini juga menjadi bagian yang
00:12:34
ikut mengantarkan saudara-saudara untuk
00:12:36
memahami hukum lebih jauh meskipun
00:12:39
keterbatasan saya dalam hal ini
00:12:44
antarwaktu kemudian ketangkasan terkait
00:12:47
dengan materi saat ini akan tetapi
00:12:48
kedepan materi-materi ini akan kita
00:12:51
sambung terus-menerus ya tidak tidak ada
00:12:55
maksud untuk menggarami lautan tapi pada
00:12:57
prinsipnya adalah usaha ini adalah usaha
00:13:00
kami untuk
00:13:01
Hai memberikan pemahaman kepada
00:13:02
masyarakat dan sumbangsih kami sebagai
00:13:05
warga negara untuk ikut memberikan
00:13:07
pemahaman tentang bagaimana hukum dan
00:13:11
bagaimana cara bekerjanya hukum demikian
00:13:14
pembahasan saya pada hari ini semoga
00:13:17
bermanfaat Dan Tiada gading yang tak
00:13:20
retak semoga pembahasan ini atau ada
00:13:25
kata-kata yang salah Mohon dimaafkan
00:13:27
tidak sengaja Anda begitu baik Semoga
00:13:30
kebaikan datang dari segala penjuru
00:13:32
terima kasih
00:13:35
[Musik]