Dengan SNI Berjaya di Pasar Bebas ASEAN

00:07:21
https://www.youtube.com/watch?v=eGxOPpAf9CM

Ringkasan

TLDRVideo ini menjelaskan tentang perkembangan globalisasi ekonomi dan pentingnya standarisasi melalui SNI di Indonesia. Dalam menghadapi arus barang dan jasa global, Indonesia harus meningkatkan daya saing produknya dengan menerapkan standar kualitas yang baik. SNI yang merupakan standar nasional, disusun untuk memfasilitasi produk lokal agar dapat bersaing di pasar internasional. Penerapan SNI tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor usaha, termasuk UMKM. Upaya edukasi, sosialisasi, dan pengawasan terhadap penerapan SNI sangat penting agar Indonesia dapat berperan aktif di pasar global, khususnya dalam kerangka ekonomi ASEAN.

Takeaways

  • 🌍 Memanfaatkan peluang dari globalisasi ekonomi.
  • 🏭 Indonesia berpotensi jadi basis produksi global.
  • ✅ Penerapan SNI penting untuk daya saing.
  • 👥 Masyarakat bisa terlibat dalam perumusan SNI.
  • 📈 UMKM yang menerapkan SNI dapat bersaing di pasar.
  • 📚 Edukasi tentang SNI diperlukan untuk masyarakat.
  • 🔄 SNI harus dikaji ulang setiap lima tahun.
  • ⚠️ Penerapan SNI bisa wajib untuk produk kritis.
  • 🛡️ Perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat penting.
  • 🤝 Komitmen semua pihak diperlukan untuk penerapan SNI.

Garis waktu

  • 00:00:00 - 00:07:21

    Perkembangan globalisasi ekonomi menciptakan peluang dan tantangan. Negara yang mempunyai daya saing tinggi dapat memanfaatkan pasar global, sedangkan yang lemah harus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak luar. Indonesia, dengan populasi besar dan wilayah luas, berpotensi menjadi basis produksi untuk komoditi global. Untuk mencapai kejayaan dalam globalisasi, produk mesti memenuhi standard nasional dan antarabangsa. Pembangunan infrastruktur yang selaras dengan standard juga diperlukan untuk daya saing di pasaran. Indonesia harus melaksanakan Undang-Undang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk meningkatkan mutu dan daya saing dalam pasaran bebas ASEAN.

Peta Pikiran

Video Tanya Jawab

  • Apa itu SNI?

    SNI adalah Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan untuk meningkatkan mutu produk dan daya saing di pasar.

  • Mengapa SNI penting bagi Indonesia?

    SNI penting untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar internasional, sehingga dapat bersaing di pasar global.

  • Siapa yang terlibat dalam perumusan SNI?

    Perumusan SNI melibatkan pemangku kepentingan dari pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi.

  • Apa yang dilakukan jika SNI tidak diikuti?

    Masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan SNI kepada otoritas yang berwenang.

  • Apakah penerapan SNI bersifat wajib?

    Penerapan SNI bersifat sukarela, namun bisa diwajibkan untuk produk yang berkaitan dengan keselamatan dan lingkungan.

  • Bagaimana SNI diperbarui?

    SNI akan dikaji ulang setidaknya sekali setiap lima tahun.

  • Apa peran masyarakat dalam SNI?

    Masyarakat dapat mengusulkan dan memberikan masukan dalam proses perumusan SNI.

  • Apa dampak dari penerapan SNI bagi UMKM?

    UMKM yang menerapkan SNI dapat lebih berdaya saing di pasar domestik dan berpotensi menembus pasar internasional.

  • Bagaimana pemerintah mendukung penerapan SNI?

    Pemerintah memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha tentang penerapan SNI.

  • Apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penerapan SNI?

    Diperlukan komitmen dari pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi mengenai SNI.

Lihat lebih banyak ringkasan video

Dapatkan akses instan ke ringkasan video YouTube gratis yang didukung oleh AI!
Teks
id
Gulir Otomatis:
  • 00:00:04
    perkembangan globalisasi ekonomi yang
  • 00:00:06
    pesat membawa peluang dan sekaligus
  • 00:00:08
    tantangan bagi semua
  • 00:00:10
    bangsa peluang untuk memperoleh
  • 00:00:12
    keuntungan ekonomi dari luasnya pasar
  • 00:00:14
    yang terbuka di seluruh dunia hanya akan
  • 00:00:17
    dapat dimanfaatkan oleh bangsa yang
  • 00:00:19
    memiliki daya saing
  • 00:00:21
    tinggi sebaliknya bangsa yang
  • 00:00:24
    meningkatkan
  • 00:00:26
    dayingnyaan
  • 00:00:28
    banyan ungi masyarakat lingkungan hidup
  • 00:00:32
    serta pasarnya dari serbuan arus barang
  • 00:00:34
    dan jasa dari negara
  • 00:00:36
    lain Indonesia adalah negara dengan
  • 00:00:39
    jumlah penduduk yang besar dan wilayah
  • 00:00:41
    teritorial yang sangat
  • 00:00:43
    luas kondisi tersebut menjadikan
  • 00:00:45
    Indonesia sebagai negara yang berpeluang
  • 00:00:47
    untuk menjadi basis produksi Bagi
  • 00:00:49
    komoditi Global serta menyediakan
  • 00:00:51
    potensi pasar bagi komoditi
  • 00:00:53
    negara-negara
  • 00:00:55
    lain Oleh karena itu di era globalisasi
  • 00:00:59
    Indonesia harus mampu melindungi
  • 00:01:01
    masyarakat lingkungan hidup pasar
  • 00:01:03
    domestik dan sekaligus memanfaatkan
  • 00:01:06
    potensi jumlah penduduk serta luas
  • 00:01:08
    wilayahnya untuk membangun basis
  • 00:01:09
    produksi komoditi yang dapat menembus
  • 00:01:12
    pasar regional maupun
  • 00:01:14
    Global untuk bisa mencapai itu semua dan
  • 00:01:17
    meraih keuntungan dari globalisasi
  • 00:01:19
    diperlukan produk yang bermutu Sesuai
  • 00:01:22
    dengan standar yang berlaku secara
  • 00:01:23
    nasional maupun yang mengacu pada
  • 00:01:26
    standar kelayakan
  • 00:01:28
    internasional hanya dengan menerapkan
  • 00:01:30
    standar secara konsisten kita dapat
  • 00:01:32
    menciptakan kesetaraan di pasar global
  • 00:01:35
    dengan standar produk ekspor dari
  • 00:01:37
    Indonesia dapat memasuki pasar
  • 00:01:41
    internasional begitu pula pembangunan
  • 00:01:44
    infrastruktur dan konstruksi yang
  • 00:01:46
    memenuhi standar akan lebih kuat dan
  • 00:01:48
    tahan
  • 00:01:49
    lama dengan standar usaha mikro kecil
  • 00:01:53
    dan menengah juga dapat lebih berdaya
  • 00:01:54
    saing di pasar domestik dan berpotensi
  • 00:01:57
    untuk menembus pasar dunia
  • 00:02:01
    menghadapi pasar bebas khususnya di
  • 00:02:03
    kawasan ASEAN pemerintah Indonesia telah
  • 00:02:06
    menetapkan undang-undang nomor 20 tahun
  • 00:02:08
    2014 tentang standarisasi dan penilaian
  • 00:02:11
    kesesuaian dengan tujuan
  • 00:02:15
    untuk meningkatkan jaminan mutu efisii
  • 00:02:19
    produksi daya saing
  • 00:02:21
    nasionalaingan usaha yang sehat dan
  • 00:02:23
    transparanagan
  • 00:02:31
    [Musik]
  • 00:02:38
    k
  • 00:02:40
    danarakatina
  • 00:02:42
    [Musik]
  • 00:02:44
    darekel
  • 00:02:46
    mauningan
  • 00:02:48
    [Musik]
  • 00:02:58
    hiatan arisasi nasional adalah
  • 00:03:01
    satu-satunya lembaga pemerintah non
  • 00:03:03
    kementerian yang diberikan tugas pokok
  • 00:03:05
    mengembangkan dan membina kegiatan
  • 00:03:07
    standarisasi di
  • 00:03:10
    Indonesia standar yang ditetapkan
  • 00:03:12
    berlaku di wilayah Negara Kesatuan
  • 00:03:14
    Republik Indonesia disebut standar
  • 00:03:17
    nasional Indonesia atau disingkat
  • 00:03:21
    SNI SNI dirumuskan oleh komite teknis
  • 00:03:24
    perumus standar yang terdiri atas unsur
  • 00:03:26
    pemah pelaku usaha kumen dan pakar atau
  • 00:03:30
    akademisi dengan memperhatikan kebutuhan
  • 00:03:32
    pasar kemampuan dan kebutuhan industri
  • 00:03:36
    dalam negeri serta perkembangan
  • 00:03:37
    standarisasi internasional agar
  • 00:03:39
    perkembangan pasar negara kita tidak
  • 00:03:41
    terisolasi dari perkembangan pasar
  • 00:03:43
    global dan dapat memperlancar
  • 00:03:45
    perdagangan
  • 00:03:48
    internasional perumusan SNI juga harus
  • 00:03:51
    memperhatikan budaya serta kearifan
  • 00:03:53
    lokal serta kemampuan ilmu pengetahuan
  • 00:03:55
    dan
  • 00:03:57
    teknologi stakeholder dapat ikut
  • 00:03:59
    memberikan kontribusi dalam proses
  • 00:04:01
    perumusan
  • 00:04:03
    SNI dalam rangka meningkatkan mutu
  • 00:04:05
    produk unggulan daerah pemerintah daerah
  • 00:04:08
    dapat mengajukan rencana perumusan
  • 00:04:11
    SNI demi menjaga kesesuaian SNI terhadap
  • 00:04:14
    kebutuhan pasar serta perkembangan ilmu
  • 00:04:17
    pengetahuan Inovasi dan teknologi
  • 00:04:20
    penilaian kelayakan dan kekinian SNI
  • 00:04:22
    dilakukan dalam bentuk kaji ulang
  • 00:04:24
    sekurang-kurangnya sat kali 5 tahun yang
  • 00:04:28
    usulannya dap jug diaj
  • 00:04:32
    penerapan SNI sendiri pada dasarnya
  • 00:04:35
    bersifat sukarela namun dalam hal yang
  • 00:04:38
    berkaitan dengan kepentingan keselamatan
  • 00:04:41
    keamanan kesehatan atau pelestarian
  • 00:04:43
    fungsi lingkungan hidup maka Kementerian
  • 00:04:46
    atau lembaga pemerintah nonkementerian
  • 00:04:48
    berwenang menetapkan pemberlakuan SNI
  • 00:04:50
    secara wajib dengan peraturan menteri
  • 00:04:53
    atau kepalaaga pemerah
  • 00:04:56
    nonian penerapan sniilakan cara
  • 00:04:59
    menerapkan persyaratan SNI terhadap
  • 00:05:01
    barang jasa sistem proses atau personil
  • 00:05:06
    yang dibuktikan melalui pemilikan
  • 00:05:07
    sertifikat atau pembubuhan tanda SNI dan
  • 00:05:11
    atau tanda kesesuaian
  • 00:05:13
    lainnya pelaku usaha yang akan
  • 00:05:15
    mendapatkan sertifikasi SNI harus
  • 00:05:18
    mengajukan permohonan ke lembaga
  • 00:05:19
    sertifikasi yang telah diakreditasi oleh
  • 00:05:22
    komunite Akreditasi Nasional atau
  • 00:05:26
    k untuk meningkatkan dan menjaga
  • 00:05:29
    penerapan SNI BSN dapat melakukan uji
  • 00:05:33
    petik terhadap produk yang beredar di
  • 00:05:36
    pasar untuk meningkatkan penerapan SNI
  • 00:05:39
    instansi pemerintah dan Pemda sesuai
  • 00:05:42
    dengan kewenangannya melakukan pembinaan
  • 00:05:44
    terhadap pelaku usaha khususnya UMKM
  • 00:05:47
    dalam menerapkan SNI dan melakukan
  • 00:05:49
    edukasi kepada masyarakat untuk
  • 00:05:51
    penggunaan produk B
  • 00:05:54
    SNI di samping itu masyarakat juga dapat
  • 00:05:57
    turut berperan serta mengusulkan dan
  • 00:05:59
    memberi masukan dalam proses perumusan
  • 00:06:01
    SNI serta mencari dan mendapatkan
  • 00:06:04
    informasi untuk menerapkan
  • 00:06:07
    SNI peran serta masyarakat sangat
  • 00:06:10
    dibutuhkan untuk terwujudnya efektivitas
  • 00:06:12
    penerapan
  • 00:06:15
    SNI masyarakat dapat melaporkan kepada
  • 00:06:17
    BSN atau dinas tempat Apabila terjadi
  • 00:06:20
    penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen
  • 00:06:23
    SNI penggunaan tanpa hak tanda SNI atau
  • 00:06:26
    tanda kesesuaian dan pembubuhan tanda
  • 00:06:28
    SNI atau tanda kesesuaian yang tidak
  • 00:06:31
    sesuai dengan sertifikat pada barang
  • 00:06:33
    kemasan yang beredar di
  • 00:06:36
    pasar penerapan Standar adalah suatu hal
  • 00:06:39
    yang mutlak agar Indonesia dapat
  • 00:06:41
    berperan aktif dan siap menghadapi era
  • 00:06:44
    globalisasi dan Perdagangan Bebas
  • 00:06:46
    khususnya masyarakat ekonomi
  • 00:06:48
    ASEAN untuk itu diperlukan komitmen
  • 00:06:51
    semua pihak baik dari sisi pemerintah
  • 00:06:54
    maupun masyarakat untuk mengawasi
  • 00:06:56
    penerapan SNI serta upaya edukasi dan
  • 00:06:59
    sosialisasi secara berkesinambungan
  • 00:07:01
    mengenai peran dan manfaat SNI bagi
  • 00:07:04
    perkembangan industri dan pertumbuhan
  • 00:07:06
    ekonomi nasional
Tags
  • Globalisasi
  • Ekonomi
  • Standarisasi
  • SNI
  • Daya Saing
  • Produk Lokal
  • UMKM
  • Danpasar Internasional
  • Pembangunan
  • Kualitas Produk