UTS ILMU NEGARA (Teori Kekuasaan dan Legitimasi Kekuasaan Negara )

00:10:20
https://www.youtube.com/watch?v=EIvK_2IbI_A

Ringkasan

TLDRVideo ini membahas teori kekuasaan dan legitimasi kekuasaan negara, menjelaskan pengertian kekuasaan, pandangan ahli, dan hubungan antara kekuasaan dan legitimasi. Kekuasaan negara didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengatur dan mempengaruhi individu atau kelompok. Legitimasi kekuasaan dijelaskan sebagai pengakuan keabsahan atas kekuasaan yang dimiliki seseorang. Terdapat tiga jenis legitimasi: religius, elitis, dan demokratis. Video ini juga menguraikan pandangan para ahli seperti John Locke dan Max Weber mengenai kekuasaan dan legitimasi, serta sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang 1945.

Takeaways

  • 📚 Teori kekuasaan dan legitimasi kekuasaan negara.
  • 🔍 Pengertian kekuasaan sebagai kemampuan mengatur.
  • 👥 Legitimasi kekuasaan sebagai pengakuan keabsahan.
  • 🧑‍🏫 Pandangan ahli seperti John Locke dan Max Weber.
  • ⚖️ Tiga jenis legitimasi: religius, elitis, demokratis.
  • 🏛️ Sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang 1945.
  • 🔗 Hubungan antara kekuasaan dan legitimasi.
  • 📜 Kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.
  • ⚖️ Legalitas dan legitimasi etis dalam kekuasaan.
  • ✝️ Pandangan Kristen tentang legitimasi kekuasaan.

Garis waktu

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Video ini membahas tentang teori kekuasaan dan legitimasi kekuasaan negara. Pertama, dijelaskan pengertian kekuasaan negara yang berasal dari kata 'kuasa', yang berarti kemampuan untuk mengatur dan mempengaruhi orang lain. Terdapat dua jenis kekuasaan, yaitu 'position power' yang melekat pada jabatan dan 'personal power' yang berasal dari individu itu sendiri. Konsep kekuasaan juga melibatkan paksaan untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Beberapa pandangan ahli seperti John Locke dan James Bodin juga diuraikan, di mana Locke menekankan pada perjanjian sosial dan Bodin pada kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi yang tidak dapat dibagi-bagi.

  • 00:05:00 - 00:10:20

    Selanjutnya, video menjelaskan tentang legitimasi kekuasaan yang merupakan pengakuan keabsahan atas kekuasaan seseorang. Terdapat tiga jenis legitimasi: legitimasi religius, elit, dan demokratis. Legitimasi berkaitan erat dengan hukum, di mana semua hubungan kekuasaan harus berdasarkan hukum dan etika. Max Weber juga mengemukakan tiga sumber legitimasi: tradisi, kharisma, dan legalitas formal. Dalam konteks Indonesia, sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang 1945 mengadopsi prinsip trias politika, yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dengan penekanan pada pemisahan kekuasaan dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Peta Pikiran

Video Tanya Jawab

  • Apa itu kekuasaan negara?

    Kekuasaan negara adalah kemampuan untuk mengatur dan mempengaruhi individu atau kelompok dalam suatu negara.

  • Apa yang dimaksud dengan legitimasi kekuasaan?

    Legitimasi kekuasaan adalah pengakuan keabsahan atas kekuasaan yang dimiliki seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain.

  • Siapa saja ahli yang dibahas dalam video ini?

    Ahli yang dibahas termasuk John Locke, James Bodin, dan Max Weber.

  • Apa saja jenis legitimasi kekuasaan?

    Ada tiga jenis legitimasi: religius, elitis, dan demokratis.

  • Apa itu trias politika?

    Trias politika adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

  • Bagaimana hubungan antara kekuasaan dan legitimasi?

    Kekuasaan memerlukan legitimasi untuk diakui dan diterima oleh masyarakat.

  • Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

    Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang tidak dapat dibagi-bagi.

  • Apa peran presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?

    Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi.

  • Apa yang dimaksud dengan legalitas dan legitimasi etis?

    Legalitas berarti hubungan kekuasaan harus berdasarkan hukum, sedangkan legitimasi etis berarti harus berdasarkan pertimbangan etika.

  • Apa yang menjadi dasar legitimasi menurut pandangan Kristen?

    Dalam pandangan Kristen, Tuhan yang menentukan kekuasaan dan legitimasi pemegang kekuasaan.

Lihat lebih banyak ringkasan video

Dapatkan akses instan ke ringkasan video YouTube gratis yang didukung oleh AI!
Teks
id
Gulir Otomatis:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:07
    [Musik]
  • 00:00:21
    [Musik]
  • 00:00:29
    [Musik]
  • 00:00:32
    baiklah di sini saya akan menjelaskan
  • 00:00:34
    materi yang berjudul teori kekuasaan dan
  • 00:00:37
    legitimasi kekuasaan negara
  • 00:00:41
    yang pertama yaitu a kekuasaan negara B
  • 00:00:45
    legitimasi kekuasaan C pandangan ahli
  • 00:00:48
    tentang legitimasi kekuasaan negara
  • 00:00:51
    a kekuasaan negara pengertian secara
  • 00:00:55
    etimologis kekuasaan berasal dari kata
  • 00:00:58
    kuasa artinya kemampuan kesanggupan
  • 00:01:01
    berbuat sesuatu kekuatan wewenang untuk
  • 00:01:04
    mengatur pemerintah mempunyai jabatan
  • 00:01:06
    kekuasaan melekat pada jabatan atau pada
  • 00:01:09
    diri orang tersebut sehingga kekuasaan
  • 00:01:11
    terkait dengan a position power
  • 00:01:13
    kekuasaan yang melekat pada posisi
  • 00:01:15
    seseorang dalam sebuah organisasi
  • 00:01:17
    personal power kekuasaan yang berada
  • 00:01:20
    pada pribadi orang tersebut sebagai
  • 00:01:22
    hubungan sosialnya
  • 00:01:24
    konsep kekuasaan beberapa pengertian
  • 00:01:26
    dasar kekuasaan adalah suatu cara
  • 00:01:28
    memaksa atau tidak memaksa yang
  • 00:01:30
    digunakan agar orang kelompok golongan
  • 00:01:32
    mengikuti atau mematuhinya secara
  • 00:01:35
    definitif kekuasaan adalah kemampuan
  • 00:01:37
    untuk mengatur mempengaruhi seseorang
  • 00:01:40
    melakukan sesuatu yang bahkan tidak
  • 00:01:42
    ingin ia lakukan melalui paksaan
  • 00:01:44
    kekuasaan adalah kemampuan untuk
  • 00:01:46
    mempengaruhi seseorang untuk melakukan
  • 00:01:47
    sesuatu yang bahkan tidak ingin ia
  • 00:01:50
    lakukan melalui paksaan
  • 00:01:52
    konsep kekuasaan menurut para ahli 1
  • 00:01:55
    John Locke
  • 00:01:59
    1632-1704 kekuasaan terkait dengan
  • 00:02:02
    negara didasarkan pada asas spektrum
  • 00:02:04
    unionis dan spektrum subjectionis vektor
  • 00:02:08
    unionis adalah perjanjian antara
  • 00:02:10
    individu untuk membentuk negara
  • 00:02:11
    sedangkan pactum subjectionis adalah
  • 00:02:14
    perjanjian antara individu dan negara
  • 00:02:16
    yang dibentuk perjanjian pactum unionis
  • 00:02:19
    menentukan individu memberikan mandat
  • 00:02:21
    kepada negara atau pemerintah mandat
  • 00:02:24
    rakyat diberikan agar pemerintah
  • 00:02:25
    mendapat kekuasaan dalam mengelola
  • 00:02:27
    negara berdasarkan konstitusi yang
  • 00:02:29
    ditetapkan dalam spektrum subjek jenis
  • 00:02:33
    2 James Bodin
  • 00:02:36
    1539 sampai 1596 kedaulatan adalah
  • 00:02:41
    kekuasaan tertinggi dalam suatu negara
  • 00:02:43
    kedaulatan ini sifatnya tunggal asli dan
  • 00:02:46
    tidak dapat dibagi-bagi tunggal berarti
  • 00:02:48
    hanya ada satu kekuasaan tertinggi
  • 00:02:49
    sehingga kekuasaan itu tidak dapat
  • 00:02:51
    dibagi-bagi asli berarti kekuasaan itu
  • 00:02:54
    berasal atau dilahirkan dari kekuasaan
  • 00:02:56
    lain sedangkan Abadi berarti kekuasaan
  • 00:02:59
    negara itu berlangsung terus-menerus
  • 00:03:00
    tanpa terputus-putus maksudnya
  • 00:03:02
    pemerintah dapat berganti-ganti kepala
  • 00:03:05
    negara dapat berganti atau meninggal
  • 00:03:07
    dunia tetapi negara dengan kekuasaannya
  • 00:03:09
    berlangsung terus atau tanpa
  • 00:03:11
    terputus-putus
  • 00:03:13
    softwaregnity adalah ciri atau atribut
  • 00:03:15
    dari hukum dari negara dan sebagai
  • 00:03:18
    atribut negara sudah lama ada bahkan ada
  • 00:03:21
    yang berpendapat bahwa
  • 00:03:23
    softwaregnity itu mungkin lebih tua dari
  • 00:03:25
    konsep negara itu
  • 00:03:27
    pembagian kekuasaan menurut John Locke
  • 00:03:30
    1632 sampai 1704 trias politika ada
  • 00:03:35
    dalam Magnum Opus atau karya besar yang
  • 00:03:38
    ditulis dalam berjudul two treats of
  • 00:03:40
    government yang terbit tahun 1690 satu
  • 00:03:44
    kekuasaan legislatif adalah kekuasaan
  • 00:03:46
    untuk membuat undang-undang 2 kekuasaan
  • 00:03:48
    eksekutif adalah kekuasaan untuk
  • 00:03:50
    melaksanakan undang-undang 3 Kekuasaan
  • 00:03:53
    federatif adalah kekuasaan untuk
  • 00:03:55
    melakukan hubungan diplomatik dengan
  • 00:03:57
    negara-negara pembagian kekuasaan
  • 00:03:59
    sementara itu kekuasaan negara merupakan
  • 00:04:02
    kewenangan suatu negara untuk mengatur
  • 00:04:04
    seluruh rakyatnya untuk mencapai
  • 00:04:06
    keadilan kemakmuran dan keteraturan yang
  • 00:04:09
    diinginkan kekuasaan negara merupakan
  • 00:04:11
    kewenangan suatu negara untuk mengatur
  • 00:04:13
    seluruh rakyatnya untuk mencapai
  • 00:04:15
    keadilan kemakmuran dan keteraturan yang
  • 00:04:17
    diinginkan presiden ialah penyelenggara
  • 00:04:20
    pemerintahan negara yang tertinggi di
  • 00:04:22
    bawahnya majelis di bawah Majelis
  • 00:04:24
    Permusyawaratan Rakyat presiden ialah
  • 00:04:26
    penyelenggara pemerintahan negara yang
  • 00:04:27
    tertinggi
  • 00:04:29
    Kewenangan untuk mengatur Negara sebuah
  • 00:04:32
    organisasi yang mempunyai kedaulatan
  • 00:04:33
    adalah organisasi yang mendapatkan
  • 00:04:36
    legitimasi baik legitimasi religius
  • 00:04:39
    legitimasi hukum legitimasi konstitusi
  • 00:04:42
    bahkan legitimasi internasional isi
  • 00:04:44
    kedaulatan adalah kewilayahan konsep
  • 00:04:47
    kewilayahan membatasi sebuah bangsa
  • 00:04:49
    menentukan keanggotaan seseorang atau
  • 00:04:51
    sekelompok orang dalam berorganisasi
  • 00:04:54
    B legitimasi kekuasaan konsep legitimasi
  • 00:04:59
    berdasarkan wewenang dan legitimasi
  • 00:05:01
    kekuasaan adalah wewenang dalam bentuk
  • 00:05:03
    aktif Apabila seseorang berkuasa Ia
  • 00:05:06
    mempunyai wewenang untuk memerintah
  • 00:05:07
    wewenang atau kata sifat potensi yang
  • 00:05:10
    ada pada seseorang untuk berkuasa sumber
  • 00:05:13
    daya hak yang berdiri di atas kebebasan
  • 00:05:15
    sebuah wewenang membutuhkan relasi
  • 00:05:18
    membutuhkan relasi sehingga ia bisa
  • 00:05:20
    diakui keberadaannya Hal inilah yang
  • 00:05:22
    disebut legitimasi
  • 00:05:24
    legitimasi secara definitif adalah
  • 00:05:26
    pengakuan keabsahan atau kekuasaan
  • 00:05:29
    legitimasi adalah pengakuan keabsahan
  • 00:05:32
    atas kekuasaan seseorang memiliki
  • 00:05:34
    wewenang dalam berinteraksi dengan orang
  • 00:05:36
    lain tidak dapat dikatakan punya
  • 00:05:38
    kekuasaan pada orang lain apabila dia
  • 00:05:40
    tidak mengakui relasi dan wewenangnya
  • 00:05:42
    ada tiga macam legitimasi a legitimasi
  • 00:05:46
    religius adalah sumber legitimasi untuk
  • 00:05:49
    berkuasa berasal dari argumentasi Trans
  • 00:05:52
    sedental legitimasi elistis ada lel
  • 00:05:55
    legitimasi berasal dari kemampuan khusus
  • 00:05:57
    yang dimiliki oleh seseorang atau
  • 00:05:59
    sekelompok orang C legitimasi demokratis
  • 00:06:03
    adalah legitimasi berasal dari
  • 00:06:04
    kedaulatan rakyat
  • 00:06:07
    legitimasi dan hukum untuk melihat
  • 00:06:09
    hubungan antara legitimasi dan hukum
  • 00:06:11
    dapat dilihat pada penjelasan di bawah
  • 00:06:13
    ini legalitas dan legitimasi etis
  • 00:06:16
    legalitas secara definitif berarti bahwa
  • 00:06:19
    semua hubungan kekuasaan harus
  • 00:06:21
    berdasarkan pada hukum legitimasi etis
  • 00:06:24
    secara definitif berarti bahwa semua
  • 00:06:26
    hubungan kekuasaan harus berdasar pada
  • 00:06:28
    pertimbangan-pertimbangan etika hakikat
  • 00:06:31
    setiap kekuasaan wewenang dan legitimasi
  • 00:06:33
    adalah manusia sebagai subjek
  • 00:06:35
    C pandangan ahli tentang legitimasi
  • 00:06:38
    kekuasaan negara untuk melihat Dimanakah
  • 00:06:42
    hubungan antara kekuasaan dan legitimasi
  • 00:06:44
    sebaiknya kita lihat sumber-sumber
  • 00:06:46
    legitimasi menurut Max Weber ada tiga
  • 00:06:49
    tradisi
  • 00:06:51
    karena tradisi membenarkan status
  • 00:06:53
    kepemimpinan atau kekuasaan seseorang
  • 00:06:55
    contoh Ratu Inggris Sultan
  • 00:06:57
    Hamengkubuwono di Yogyakarta dan
  • 00:06:59
    lain-lain 2 Kharisma karena pancaran
  • 00:07:02
    watak kepribadian yang luar biasa dan
  • 00:07:04
    istimewa seperti kepalanan keberanian
  • 00:07:07
    kesederhanaan kebijaksanaan kejujuran
  • 00:07:10
    dan sebagainya contoh paus Paulus
  • 00:07:13
    Yohanes 2 dan lailama Gandhi Soekarno
  • 00:07:17
    Hitler dan lain-lain 3 legalitas formal
  • 00:07:21
    karena berdasarkan prosedur yang
  • 00:07:23
    rasional dan legal menurut peraturan
  • 00:07:25
    yang telah ditetapkan contoh presiden
  • 00:07:27
    dosen dan lain-lain
  • 00:07:30
    menurut zippelius yang dikutip oleh
  • 00:07:32
    Frans magnis Suseno legitimasi dilihat
  • 00:07:35
    dari dua bentuk satu legitimasi berdasar
  • 00:07:38
    wewenang adalah mempertanyakan wewenang
  • 00:07:40
    dari segi fungsinya untuk tujuan apa
  • 00:07:43
    wewenang dapat dipergunakan dengan sah
  • 00:07:45
    wewenang tertinggi dalam dimensi politis
  • 00:07:47
    kehidupan manusia menjelma dalam dua
  • 00:07:49
    lembaga yang Sekaligus merupakan dua
  • 00:07:51
    dimensi Hakiki kekuasaan politik yakni
  • 00:07:54
    dalam hukum sebagai lembaga pendatang
  • 00:07:55
    masyarakat yang normatif dan dalam
  • 00:07:57
    kekuasaan eksekutif negara sebagai
  • 00:08:00
    lembaga penata yang efektif dalam arti
  • 00:08:02
    mampu mengambil tindakan
  • 00:08:04
    legitimasi subjek kekuasaan adalah
  • 00:08:06
    mempertanyakan apa yang menjadi dasar
  • 00:08:09
    wewenang seseorang atau sekelompok orang
  • 00:08:11
    untuk membuat undang-undang dan
  • 00:08:13
    peraturan bagi masyarakat dan untuk
  • 00:08:14
    memegang kekuasaan negara
  • 00:08:17
    kekuasaan dan legitimasi menurut
  • 00:08:19
    undang-undang 1945 untuk melihat
  • 00:08:22
    kekuasaan dan legitimasi seperti apa
  • 00:08:24
    yang dianut oleh Indonesia tentu saja
  • 00:08:26
    kaitkan dengan hukum dasar yakni
  • 00:08:28
    undang-undang 1945 yang membedakan satu
  • 00:08:31
    legislatif adalah adalah yang membuat
  • 00:08:33
    undang-undang 2 eksekutif adalah yang
  • 00:08:36
    melaksanakan undang-undang 3 yudikatif
  • 00:08:39
    adalah kekuasaan mengadili atas
  • 00:08:41
    pelanggaran undang-undang
  • 00:08:43
    baiklah di sini catatan yang bisa kita
  • 00:08:46
    ambil sistem ketatanegaraan Republik
  • 00:08:48
    Indonesia menurut undang-undang 1945
  • 00:08:50
    tidak menganut suatu sistem dari negara
  • 00:08:52
    manapun tetapi merupakan suatu sistem
  • 00:08:55
    yang khas menurut kepribadian bangsa
  • 00:08:57
    Indonesia namun sistem ketatanegaraan RI
  • 00:09:00
    tidak lepas dari ajaran trias politika
  • 00:09:03
    Montesquieu ajaran trias politika
  • 00:09:06
    tersebut adalah ajaran tentang pemisahan
  • 00:09:08
    kekuasaan negara menjadi 3 yaitu
  • 00:09:10
    legislatif eksekutif dan yudikatif yang
  • 00:09:12
    kemudian masing-masing kekuasaan
  • 00:09:14
    tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan
  • 00:09:16
    kepada suatu badan Mandiri artinya
  • 00:09:18
    masing-masing itu satu sama lain tidak
  • 00:09:21
    dapat saling mempengaruhi dan tidak
  • 00:09:22
    dapat saling meminta pertanggungjawaban
  • 00:09:24
    tetapi saat ini saling meminta
  • 00:09:27
    pertanggungjawaban kekuasaan dan
  • 00:09:28
    legitimasi dalam pandangan Kristen
  • 00:09:30
    menurut Stephen C Fox
  • 00:09:33
    Tuhan yang menentukan dan menetapkan
  • 00:09:35
    kekuasaan dan siapa yang berkuasa
  • 00:09:37
    sehingga Sebagai pemegang kekuasaan
  • 00:09:39
    manusia mendapat legitimasi dari Allah
  • 00:09:41
    otoritas politik adalah sebagai pemegang
  • 00:09:44
    kekuasaan yang berkuasa harus
  • 00:09:45
    menjalankan tugas secara adil memiliki
  • 00:09:48
    ketegasan untuk menghukum kejahatan dan
  • 00:09:50
    lain-lain Namun demikian perlu diingat
  • 00:09:53
    bahwa tetap hukum Tuhan yang berlaku
  • 00:09:55
    atasnya selanjutnya harus ada pembagian
  • 00:09:58
    tugas yakni eksekutif legislatif
  • 00:10:00
    yudikatif diplomatik militer dan
  • 00:10:02
    lain-lain dan penguasa harus melalui
  • 00:10:04
    pemilihan yang dilakukan oleh rakyat
  • 00:10:06
    Baiklah Sekian dari saya Muhammad Devan
  • 00:10:10
    Nazar dari hukum 1A 2 sekian terima
  • 00:10:12
    kasih
Tags
  • kekuasaan
  • legitimasi
  • negara
  • John Locke
  • James Bodin
  • Max Weber
  • trias politika
  • kedaulatan
  • legalitas
  • etika