00:00:00
[Musik]
00:00:33
Aceh terlihat biasa-biasa saja, akan
00:00:35
tetapi di dalamnya menyimpan banyak
00:00:38
persoalan. Salah satunya adalah
00:00:41
pelanggaran hak asasi
00:00:42
manusia. Ini bukan untuk
00:00:46
mengungkit luka lama, akan tetapi
00:00:49
sejarah kelam yang harus
00:00:52
dipertanggungjawabkan dan
00:00:53
semestinya pelanggaran HAM di Aceh dan
00:00:57
di manaun tidak terulang.
00:01:02
[Musik]
00:01:07
[Tepuk tangan]
00:01:12
[Musik]
00:01:20
harapannya Saudara. Sekarang saya berada
00:01:23
ee bersama
00:01:25
eh Bang Mastur Yahya selaku Ketua Komisi
00:01:30
Kebenaran Rekonsiliasi Aceh yang
00:01:34
dibentuk 2016 lalu. Untuk mengetahui
00:01:37
peran ee KKR, kita akan langsung
00:01:40
menanyakan ee perjalanan KKR selama ini.
00:01:45
Apa saja sih sebenarnya yang dilakukan
00:01:47
oleh KKR? Oke, Bang Mastur ini tadi juga
00:01:52
melanjutkan dialog dengan Nova ya. Jadi
00:01:55
banyak ee apa namanya dari proses
00:01:58
pendataan. He. Dan itu juga perlu apa
00:02:03
namanya cerita panjang ya untuk
00:02:05
melakukan proses itu pasti tidak mudah
00:02:07
ya. Bisa enggak Bang Mastur ceritakan
00:02:09
proses awal hingga mendapatkan atupun
00:02:12
memperoleh 5.000 lebih data e
00:02:15
pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh?
00:02:18
Ya, KKR mendapatkan data itu dari data
00:02:23
submisi. Jadi,
00:02:26
lembaga-lembaga
00:02:28
organisasi masyarakat sipil LSM, Cso
00:02:32
men-submit ke KKR
00:02:35
Aceh. Ada 10.000 lebih data yang
00:02:39
disubmit pada
00:02:41
tahun 2017 ke KKL Aceh oleh
00:02:46
teman-teman ee juga dari toko masyarakat
00:02:50
ee dari LSM lokal maupun nasional ya
00:02:54
kan.
00:02:56
Nah, data submisi itu kami
00:03:01
verifikasi, kami susul, kami datangi
00:03:04
langsung ke alamat yang ada pada data
00:03:09
submisi
00:03:10
itu. Artinya begini, KKR tidak mencari
00:03:14
lagi datanya. Oke. Berarti memverifikasi
00:03:17
itu verifikasi tidak cari kepala desa
00:03:19
lalu bertanya. Enggak demikian, langsung
00:03:23
tertuju. Oke.
00:03:25
Nah, dari 10.000an ribuan
00:03:28
itu ee sejak tahun 2017 sampai
00:03:35
2020 kami menemukan ataupun berhasil
00:03:40
melakukan pengungkapan kebenaran ataupun
00:03:44
dalam bahasa KKR pengambilan
00:03:47
pernyataan atau dalam bahasa lain
00:03:49
mendengar testimoni kami wawancarai itu
00:03:53
ada 5.000
00:03:54
lebih dengan berbagai
00:03:57
kategori
00:03:59
peristiwanya ee itu yang tersebar di 14
00:04:05
kabupaten kota. Lalu kemudian ee
00:04:08
berikutnya ee meluas sampai ee seluruh
00:04:14
ee Aceh ee minus ee Sabang ee Gaya
00:04:19
Luwes, Aceh Singkil itu ee belum ya ee
00:04:25
bukan ee bukan tidak ada peristiwa tapi
00:04:30
kami
00:04:31
belum belum menindaklanjuti
00:04:34
ee kami belum mendalami di tiga tiga
00:04:37
wilayah ini
00:04:39
ee tentang posisi data korban walaupun
00:04:44
memang yang paling dominan yang kami
00:04:47
sebutkan tadi di 14 kabupaten kota. Oke.
00:04:50
Paling berat pelanggaran HAM bentuknya,
00:04:52
jenisnya itu apa? paling berat.
00:04:55
Kalau di ditanya paling berat itu ee
00:04:59
relatif ya, tapi penting
00:05:02
dicatat dalam laporan temuan yang kami
00:05:06
publish tanggal 12 Desember 2024 lalu,
00:05:10
maaf 12
00:05:12
Desember 2023 lalu di sidang paripurna
00:05:16
DPR itu kami berdasarkan analisis
00:05:20
integratif itu menemukan
00:05:23
bahwa
00:05:25
pelanggaran HAM ataupun pelanggaran yang
00:05:29
dilakukan dalam masa konflik itu itu
00:05:33
mencapai titik batas ataupun threshold
00:05:37
yang ditentukan
00:05:39
oleh hukum hak asasi internasional
00:05:42
bidang kemanusiaan dan kejahatan perang
00:05:44
itu mencapai titiknya. He. Artinya apa?
00:05:49
segala
00:05:50
bentuk pelanggaran itu dilakukan.
00:05:54
Jadi kalau ditanya apa yang paling kejam
00:05:57
misalnya kan itu
00:06:01
variatif ya kan. Ee kalau mau kita
00:06:04
katakan yang dalam pemahaman awam
00:06:07
tindakan paling kejam adalah orang
00:06:09
dibunuh lalu dimutilasi. Oke. Apa itu
00:06:13
yang paling kejam? Ada lagi yang lebih.
00:06:16
Misalnya ada
00:06:19
perlakuan korban ibu
00:06:22
hamil diikat
00:06:25
di sarang
00:06:28
semut atau ee digantung kepala ke
00:06:32
bawah atau dimasukkan botol
00:06:40
dalam ee itu kan untuk dibahasakan
00:06:46
paling dahsyat, paling kejam itu ee
00:06:51
relatif ya. Tapi yang untuk menjawab itu
00:06:54
semua yang lebih enaknya
00:06:56
tadi mencapai titik batas. Hm. Oke. Ee
00:07:02
bahasa Aceh abegah mungkin kan.
00:07:05
itu itu
00:07:07
yang
00:07:09
kami dapatkan dari analisis integratif
00:07:13
dari data submit sandi dari 5.000 sekian
00:07:17
ini akan dituntut ke negara untuk ee
00:07:20
pemulihan hak mendapatkan hak mereka
00:07:23
sebagai korban. Ee itu
00:07:27
begini, mandat KKR non yudisial. Oke. E
00:07:31
kan KKR bukan lembaga peradilan.
00:07:34
bukan lembaga penuntutan ya kan tapi
00:07:38
nonjudisial. Ee tiga mandat yang saya
00:07:41
sebutkan sama Nova tadi ee ungkapan
00:07:44
kebenaran,
00:07:46
kemudian ee membantu tercapai
00:07:49
rekonsiliasi antara pelaku pelanggaran
00:07:51
HAM baik individu maupun institusi
00:07:54
dengan korban. Kemudian rekomendasi
00:07:56
reparasi.
00:07:58
Nah, kami ee lebih kepada pemulihan
00:08:03
korban e KKR. Oke. Kemudian ee melakukan
00:08:09
penyelidikan yang berimbang. Oke.
00:08:11
Kemudian juga termasuk memberi hak jawab
00:08:14
kepada pelaku
00:08:16
ya kan. kemudian independen ya kan ee
00:08:19
transparan ya kan dan tidak ee
00:08:25
ditutup-tutupi ee diungkapkan
00:08:27
kebenarannya supaya
00:08:29
korban tahu apa yang terjadi terhadap
00:08:32
keluarganya. masyarakat tahu apa yang
00:08:35
sesungguhnya terjadi. Nah,
00:08:38
perihal ada korban yang
00:08:41
tidak
00:08:43
bersedia dilakukan
00:08:47
pemulihan oleh
00:08:49
KKR, dia boleh memilih jalur peradilan.
00:08:54
Oke. Di negara ini ada Komnash HAM yang
00:08:59
melakukan
00:09:01
ee pendekatan itu terhadap korban. Ee
00:09:05
silakan dia dia ber apa ee mengajukan
00:09:10
atau melaporkan ke Komnas HAM perihal
00:09:14
penuntutan tadi. Iya. Nah, oleh karena
00:09:16
itu mungkin ee KKR bukan menuntut
00:09:20
negara, tetapi merekomendasikan kemudian
00:09:25
[Musik]
00:09:26
me
00:09:28
memerintahkan ee segala elemen
00:09:31
masyarakat untuk melaksanakan
00:09:34
rekomendasi ini. Oke. Kalau pemulihan
00:09:37
sendiri itu sejauh apa sudah dilakukan?
00:09:40
ee dari perjalanan periode pertama KKR
00:09:46
2016 sampai
00:09:48
2021 ee itu pada tahun 2022 ada
00:09:54
235 orang korban I yang mendapatkan
00:09:58
rekomendasi reparasi
00:10:01
mendesak. Mendesak karena
00:10:04
ketidakberdayaan korban ketika diambil
00:10:06
pernyataan.
00:10:08
Misalnya ketika KKR datang, dia masih
00:10:11
numpang tinggal di tempat saudaranya.
00:10:15
Ada yang masih
00:10:17
trauma dia, dia tidak sedang berdaya
00:10:21
untuk menyampaikan testimoni. Nah, yang
00:10:25
seperti itu kita pulihkan dulu
00:10:27
bahasanya. kita pulihkan dulu sehingga
00:10:30
dia sudah betul-betul siap untuk memberi
00:10:34
pernyataan dan kita rekomendasikan pada
00:10:37
waktu itu
00:10:39
sejak 20. Oke.
00:10:44
Dan realisasinya pada tahun
00:10:48
2022 dalam skema bantuan
00:10:51
sosial dan itu baru 235 orang. Dan dalam
00:10:57
skema
00:10:58
bansos ee pada waktu itu diberikan ee
00:11:03
satu orang 10
00:11:05
juta walaupun
00:11:07
sebenarnya reparasi itu tidak identik
00:11:11
dengan pemberian uang tunai. Iya. Tapi
00:11:14
karena memang pada waktu itu pemerintah
00:11:17
Aceh belum punya skema
00:11:20
reparasi, maka hasil ee diskusi dengan
00:11:25
KKR dengan BRA selaku pelaksana
00:11:30
rekomendasi ee KKR
00:11:33
Aceh ee maka pemerintah mengambil
00:11:36
kebijakan dengan skema bans ada debat
00:11:40
debatable ya ada debat di publik masa ee
00:11:45
dihargai
00:11:47
dengan hanya dengan R10 juta ya kan. Ee
00:11:51
saya kira itu sah-sah saja kalau ada
00:11:55
yang ee tidak setuju yang setuju tapi
00:11:59
memang KKL sendiri
00:12:02
mengakui bahwa itu bukan reparasi yang
00:12:05
sesungguhnya.
00:12:07
persoalan pemerintah Aceh sudah
00:12:08
mengambil kebijakan yaitu tentu ee kita
00:12:12
lihat dari sisi kehadiran pemerintah
00:12:15
ataupun kehadiran negara kepada korban
00:12:18
kepeduliannya. Iya. Ee berapa waktu lalu
00:12:21
itu ee diinisiasi nonudisial oleh Jokowi
00:12:26
itu pendapat Bang Mas gimana? Bahwa
00:12:29
kemudian juga banyak korban juga tidak
00:12:31
sepakat dengan apa yang
00:12:34
diilakukan. Akan tetapi juga bantuan
00:12:36
dalam bentuk bansos mereka juga akan
00:12:39
menerimanya pas disalurkan gitu. Tapi
00:12:41
banyak protes di di sana. Mereka juga
00:12:43
masih menuntut adanya pengadilan HAM
00:12:46
yang ee harus dihadirkan oleh pandangan
00:12:49
Bang. Iya. Jauh hari sebelum kickof itu
00:12:52
dilakukan di PD di rumah gedung, KKR
00:12:54
sudah mendapatkan berita itu. Bahkan
00:12:58
sebelum Kepres itu
00:13:00
diumumkan ke publik, KKR sudah diundang
00:13:04
oleh Menko Polkam ee untuk mendiskusikan
00:13:09
rencana pelaksanaan
00:13:12
penyelesaian
00:13:14
nonjudisial terhadap peristiwa
00:13:16
pelanggaran HAMAT di Indonesia. ada tiga
00:13:20
di Aceh ya kan. Nah, dalam pandangan
00:13:25
KKR karena ee pemerintah ataupun
00:13:30
presiden mengatakan
00:13:32
bahwa kebijakan itu
00:13:35
tidak menegasikan proses hukum ya. Akan
00:13:40
tetapi kebijakan itu diambil untuk
00:13:43
mengisi
00:13:45
kekosongan yang selama ini ee Komnash
00:13:49
HAM sudah
00:13:51
menyerahkan ee berkasnya kepada
00:13:54
Kejaksaan Agung ya kan dan sampai saat
00:13:58
ini belum bisa dilaksanakan dengan
00:14:01
alasan tertentu yang sudah disampaikan
00:14:03
juga oleh ee Kejagung dan atas ee ee
00:14:09
inisiatif
00:14:11
daripada ee Mengkopoh Lukam barangkali
00:14:15
ee berdiskusi dengan Presiden kemudian
00:14:18
dibentuk tim PPH ya kan. I dan singkat
00:14:23
cerita ee
00:14:26
terpilihlah ee ada 12 tiga di Aceh kan.
00:14:30
Nah, dalam pandangan KKR itu sesuatu
00:14:34
yang patut
00:14:35
diapresiasi karena negara Presiden sudah
00:14:40
ee mengambil kepedulian terhadap ee
00:14:44
terhadap
00:14:45
korban ee lebih kepada ee apa memberikan
00:14:51
kepedulian kepada korban, memulihkan
00:14:54
korban ee dengan tidak
00:14:57
mencabut ee proses proses peradilan dan
00:15:02
itu berulang kali disampaikan oleh
00:15:05
Presiden. Nah, hanya
00:15:08
saja ketika tim PPH datang ke KKR, kami
00:15:14
menyampaikan bahwa di Aceh sudah ada ee
00:15:19
KKR yang mandatnya juga non yudisial.
00:15:22
Maka mengapa tidak data yang dimiliki
00:15:26
oleh KKR juga menjadi satu
00:15:30
paket dengan data Komnas HAM yang
00:15:34
dilaksanakan secara nonyudisial.
00:15:37
ee perkara ee mungkin metodenya berbeda
00:15:43
itu mungkin bisa didiskusikan dengan
00:15:45
Komnas Saham ee apakah dengan
00:15:49
diterbitkan surat
00:15:51
keterangan oleh Komnas HAM terhadap data
00:15:54
yang dimiliki oleh KKR Aceh. Nah,
00:15:58
sehingga ee baik data KomnasHAM maupun
00:16:00
data KKR itu bisa
00:16:03
di apa bisa dimunculkan bersama-sama
00:16:06
untuk ditindaklanjuti oleh ee
00:16:09
kementerian terkait yang sampai 19
00:16:12
kementerian ya kalau enggak salah saya.
00:16:15
Dan itu sesuatu yang sangat ee berharga
00:16:20
bagi korban yang menunggu pemulihan.
00:16:24
Oke. Dan tadi disampaikan ada korban
00:16:28
yang tidak puas
00:16:30
yang komplain ya kan. Ee itu seperti
00:16:35
yang saya katakan
00:16:37
tadi, korban berhak
00:16:40
memilih jalur nonjudisial maupun ee
00:16:44
peradilan.
00:16:46
Apalagi ee penyelesaian pelanggaran
00:16:50
Hamrat itu kan ee ada yang secara
00:16:54
nonjudisial, ada yang secara yudisial.
00:16:58
Oke. Ee dan itu menjadi sesuatu yang
00:17:02
bisa bebas dipilih oleh korban. Ee dan
00:17:07
selama ini KKR kooperatif dengan PPH.
00:17:11
data kita kasih utama yang beririsan
00:17:14
dengan tiga peristiwa itu. Ee dan KKR
00:17:18
ikut juga memberikan pencerahan kepada
00:17:22
korban bahwa ini bukan dalam
00:17:25
rangka ee melupakan sisi
00:17:30
iya judisialnya.
00:17:32
Oke, Bang. Yang terakhir nih, Bang.
00:17:34
Harapan Abang, untuk mendorong proses
00:17:36
pengadilan nih, Bang. Karena banyak juga
00:17:38
korban ee berharap adanya pengadil
00:17:41
negara hadir itu untuk mengadili para
00:17:43
pelaku.
00:17:44
Gimana harapan Abang? Ataupun
00:17:46
ada apa misalnya yang pengin
00:17:48
disampaikan?
00:17:50
ya ee itu kan sudah lama ya ee tiga
00:17:55
peristiwa utama yang sudah di lakukan
00:17:59
penyelidikan dan penyidikan oleh Komnas
00:18:02
Saham dan sudah dipublish juga
00:18:06
dan itu kan sudah ada di tangan negara.
00:18:10
Iya kan?
00:18:12
KKR Aceh
00:18:13
berharap ee ada penjelasan yang bisa
00:18:18
diberikan kepada publik, kepada korban
00:18:23
ee perihal status ee dokumen Komnas
00:18:29
Saham itu. Dan saya kira
00:18:32
ee pemerintah kalau karena Komnas HAM
00:18:36
itu memang lembaga yang punya mandat
00:18:39
untuk itu dan saya kira itu menjadi
00:18:42
sesuatu yang
00:18:45
harus ditindaklanjuti.
00:18:49
Sejumlah informasi juga dihimpun
00:18:50
langsung oleh tim Kompas TV Aceh berupa
00:18:53
pernyataan baik dari korban maupun
00:18:56
keluarga korban pelanggaran HAM yang
00:18:57
terjadi di Jambu Kepuk Aceh Selatan.
00:19:00
serta rumah gudung di Kabupaten PID.
00:19:03
Mereka menjadi saksi dalam serangkaian
00:19:05
pelanggaran HAM yang terjadi di
00:19:11
Aceh. Mobil alak Rayu datang tuh sekitar
00:19:14
jam .00
00:19:16
pagi. Jadi ada yang lewat sana sebagian
00:19:19
yang turun-turun di jalan ya
00:19:22
kan. Siap tuh yang warga dikumpulkannya
00:19:26
termasuk orang tuaku kayak gitu.
00:19:30
Terus yang disiksa-siksa yang
00:19:31
kadang-kadang ditanyakannya tentang
00:19:33
permasalahan tentang gam ditanyakan
00:19:36
bilang enggak tahu malah dipukulkannya.
00:19:38
Kalau yang tempat lain aku enggak tahu
00:19:40
silah enggak nampak kan gitu. Yang
00:19:41
jelasnya kalau orang tuaku memang
00:19:42
dipaksanya ditariknya karena kami
00:19:44
tahan yang 12 orang tuh kan semuanya
00:19:48
kena siksa
00:19:49
tuh. Itu yang dibakar itulah sama orang
00:19:52
tuaku ya kan. itu sudah habis penyiksaan
00:19:54
dipisahkannya. kami
00:19:57
dipisahkannya istilahnya yang masih
00:19:59
anak-anak tanggung itu istilahnya kan
00:20:00
yang masih anak kecil ikut sama
00:20:02
perempuan diisa pun aku lihat langsung
00:20:05
juga waktu masih di masih di depanah
00:20:08
perempuan belakang kami aku masih
00:20:10
anak-anak tu masih di depan itu dekat
00:20:12
aku itu tembak dulu kakinya tembaknya
00:20:15
baru siram bensin memang ada bensin situ
00:20:17
rumah itu lemparnya mana bisa orang
00:20:20
masuk lagi orang kaki sudah tembak bukan
00:20:22
sekali waktu ditunjangannya tuh
00:20:25
buang itu semuanya tunjangnya bukan
00:20:28
setelahnya
00:20:29
satu karena tanyanya sini salah jawaban
00:20:32
tunjangnya silah itu aja enggak kena
00:20:35
semuanya kami tuh satu baris tuh
00:20:36
semuanya mereka datang pakai motor GL
00:20:40
Pro kalau enggak salah motor GL Pro
00:20:42
terus ee itu enggak ada basa-basa lagi.
00:20:44
Pertamanya kan ngajak ayuk jenguk jenguk
00:20:47
ayah. Kalau kedua ini enggak enggak
00:20:49
tanpa basa-basi ee cepat-cepat turun
00:20:52
terus diambil saya poya saya masih lari.
00:20:55
Cuman kalau orang yang dewasa kejar anak
00:20:58
kecil umur 5 tahunannya kan enggak
00:21:01
seberapa lah. Dibawa saya ke atas motor
00:21:04
ee GL Pro itu di kaki dipegang, tangan
00:21:07
dipegang biar enggak bisa ngelawan. ee
00:21:09
sampai di rumah gedung ee langsung
00:21:13
ditaruh di atas meja. Di atas meja itu
00:21:16
ada mesin kotak apa kotak ee ada
00:21:20
kabelnya itu alat alat setrum ya. Terus
00:21:23
saya disetrum di di sini dijepit di
00:21:25
pusat berulang-berulang kali e dijepit
00:21:28
dilepas jepit lepas terus selesai dirum
00:21:31
saya digantung di dikat kaki ke bawah
00:21:34
kepala e kaki ke atas kepala ke bawah di
00:21:37
dekat ee apa meja tadi. Terus ee selesai
00:21:42
berapa lamaah sekitar setengah jam
00:21:44
digantung terus dibawa keluar di ditaruh
00:21:48
di samping kolam kolam tempat penyiksaan
00:21:50
juga tu.
00:21:53
Habis itu saya habis itu enggak
00:21:56
diamah-marahin dia. Habis itu saya
00:21:58
dibawa pulang. Kalau dia bawa pulang
00:22:00
saya enggak mau pulang. Kalau enggak
00:22:02
pulang mamak mamak saya enggak dikasih
00:22:04
pulang. Habis itu saya dibawa dibawa
00:22:06
pulang juga oleh
00:22:09
Bapak yang diarut di menasah bil Ahmad
00:22:13
Tib dia namanya. dibawa pulang ke
00:22:15
rumahnya diadili semuanya yang e kamu
00:22:19
kan ditutupin untuk apa ditutupin kami
00:22:21
masih terikat di dalam
00:22:23
hati makin mengingat sedih sedih kali
00:22:26
mamak kami diperiksa kayak gitu di
00:22:30
disiksa dengan air mata kami kayak
00:22:33
kemarin tadi kan kami sedih juga dengan
00:22:35
air mata juga kami enggak tahu kami dia
00:22:38
bagaimana sisaan mamak saya enggak tahu
00:22:41
enggak tahu mamak kok sedih hati Kami
00:22:44
mak saya kok kok gitu di
00:22:47
disiksa pikir kami enggak ada lagi mamak
00:22:49
saya tapi itu bukan di tangan orang itu.
00:22:52
diambil nyawa kan kami sedih
00:22:56
kali hampir tua kami masih ingat tadi
00:23:00
tidak lewat-lewat ke rumah gedung masih
00:23:01
teringat itu rumah gedung ini
00:23:05
kami jadi sejarah kami masihmasih kecil
00:23:08
sampai tinggal kami tua mana itu benci
00:23:11
kali kayak gitu rumah gedung H
00:23:16
[Musik]
00:23:24
[Musik]
00:23:36
[Musik]