🔴LIVE - KPK Tahan Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

00:27:35
https://www.youtube.com/watch?v=0lcAsSGNh70

Ringkasan

TLDRKPK mengumumkan penahanan Walikota Semarang dan suaminya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka diduga menerima uang dari proyek pengadaan meja kursi untuk SD dan meminta komitmen fee dari proyek di tingkat kecamatan. Penahanan berlangsung selama 20 hari, dimulai pada 19 Februari 2025. KPK juga menyelidiki aliran uang yang mungkin terkait dengan partai politik.

Takeaways

  • 📰 KPK umumkan penahanan Walikota Semarang.
  • 💰 Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
  • 📅 Penahanan berlangsung selama 20 hari.
  • 👥 Tersangka termasuk Walikota dan suaminya.
  • 📊 KPK menyelidiki aliran uang ke partai politik.

Garis waktu

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pada sesi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Walikota Semarang dan suaminya terkait dugaan korupsi. Pembacaan kronologis perkara dilakukan oleh Bapak Ibnu, menjelaskan latar belakang dan keterlibatan kedua tersangka dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Dijelaskan bahwa Walikota Semarang dan suaminya terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan meja dan kursi untuk SD, di mana mereka diduga menerima sejumlah uang dari penyedia barang. Proses pengadaan ini melanggar peraturan yang ada, dan terdapat intervensi dari kedua tersangka dalam penunjukan penyedia barang.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Selanjutnya, terungkap bahwa terdapat permintaan uang dari Walikota kepada camat untuk proyek di tingkat kecamatan, di mana camat diminta memberikan komitmen fee. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam pengaturan proyek-proyek pemerintah.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    KPK juga mengungkapkan bahwa terdapat permintaan tambahan uang dari Walikota terkait insentif pegawai, yang diduga melanggar peraturan pemerintah. Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan pengambilan keuntungan pribadi dari jabatan yang dipegang.

  • 00:20:00 - 00:27:35

    Akhirnya, KPK menetapkan kedua tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari. Dalam sesi tanya jawab, KPK menjelaskan bahwa mereka sedang menyelidiki aliran uang yang diterima oleh tersangka dan kemungkinan keterlibatan partai politik dalam kasus ini.

Tampilkan lebih banyak

Peta Pikiran

Video Tanya Jawab

  • Apa yang menjadi dasar penahanan Walikota Semarang?

    Dasar penahanan adalah dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penerimaan uang dari proyek pengadaan meja kursi untuk SD.

  • Berapa lama penahanan yang dijatuhkan kepada tersangka?

    Penahanan dijatuhkan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari 2025.

  • Apa saja dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Semarang?

    Dugaan korupsi termasuk menerima uang dari proyek pengadaan meja kursi dan meminta komitmen fee dari proyek di tingkat kecamatan.

  • Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini?

    Tersangka utama adalah Walikota Semarang dan suaminya, serta beberapa pejabat terkait.

  • Apa yang dilakukan KPK setelah penetapan tersangka?

    KPK melakukan penahanan dan menyampaikan rilis resmi mengenai kasus tersebut.

Lihat lebih banyak ringkasan video

Dapatkan akses instan ke ringkasan video YouTube gratis yang didukung oleh AI!
Teks
id
Gulir Otomatis:
  • 00:00:37
    oke
  • 00:01:01
    cukup ya oke silakan nunggu di ruang
  • 00:01:05
    Transit
  • 00:01:27
    lagi baik Bismillahirrahmanirrahim
  • 00:01:30
    asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:01:35
    wabarakatuh yang kami hormati bapak
  • 00:01:38
    wakil ketua Bapak Ibnu Basuki
  • 00:01:41
    Widodo Bapak direktur penyidikan Bapak
  • 00:01:43
    Asep gunto Rahayu rekan-rekan jurnalis
  • 00:01:47
    yang
  • 00:01:48
    berbahagia pada sore hari ini komisi
  • 00:01:52
    pemberantasan korupsi akan menyampaikan
  • 00:01:55
    rilis
  • 00:01:57
    penahanan untuk perkara
  • 00:02:00
    yang melibatkan
  • 00:02:02
    tersangka Walikota
  • 00:02:05
    Semarang untuk
  • 00:02:08
    itu pembacaan
  • 00:02:11
    kronologis dan uraian perkara akan kita
  • 00:02:14
    dengarkan bersama-sama dan akan
  • 00:02:16
    dibacakan oleh Bapak Ibnu untuk waktu
  • 00:02:19
    dan tempat kami persilakan
  • 00:02:21
    Pak Baik terima kasih Mas
  • 00:02:24
    Desa asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:02:27
    wabarakatuh Waalaikumsalam warahat baik
  • 00:02:33
    Mas direktur dan rekan-rekan media yang
  • 00:02:36
    saya hormati saya akan membacakan
  • 00:02:38
    mengenai hal tersebut baik ya akan saya
  • 00:02:43
    bacakan mengenai perkara Walikota
  • 00:02:46
    Semarang Jakarta 19 Februari 2025 1 agr
  • 00:02:52
    merupakan Walikota Semarang periode
  • 00:02:54
    2023 sampai dengan 2024 Berdasarkan
  • 00:02:58
    Keputusan Menteri Dalam Negeri
  • 00:03:00
    nomor
  • 00:03:03
    100.2.1.36143 Tahun 2022 tanggal 18
  • 00:03:07
    November 2022 tentang pengesahan
  • 00:03:09
    pengangkatan walikota dan pengesahan
  • 00:03:11
    pemberhentian Wakil Walikota Semarang
  • 00:03:14
    provinsi Jawa Tengah
  • 00:03:17
    AB merupakan ketua komisi D DPRD
  • 00:03:20
    Provinsi Jawa Tengah periode
  • 00:03:23
    2019-2 24 berdasarkan surat keputusan
  • 00:03:26
    Komisi Pemilihan Umum provinsi Jawa
  • 00:03:29
    Tengah
  • 00:03:30
    tanggal 12 Agustus 2019 tentang
  • 00:03:33
    penetapan calon terpilih anggota Dewan
  • 00:03:35
    Perwakilan Rakyat daerah provinsi Jawa
  • 00:03:37
    Tengah dalam Pemilihan Umum tahun
  • 00:03:39
    2019 bahwa AB merupakan suami dari hgr
  • 00:03:44
    yang juga sebagai representasi dari
  • 00:03:46
    Walikota Semarang sehingga setiap arahan
  • 00:03:49
    dan perintah dari AB dianggap sebagai
  • 00:03:51
    arahan dan perintah dari Walikota
  • 00:03:54
    Semarang bahwa Sejak saat hgr menjabat
  • 00:03:58
    sebagai Walikota Semarang agr dan AB
  • 00:04:00
    telah menerima sejumlah uang dari V atas
  • 00:04:03
    pengadaan meja kursi fabrikan SD pada
  • 00:04:06
    Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun
  • 00:04:08
    anggaran 2023 pengaturan proyek ke benda
  • 00:04:12
    kota Semarang bwa krondologis sikat
  • 00:04:16
    masing-masing periswa tersebut adalah
  • 00:04:17
    sebagai berikut satu pengadaan meja
  • 00:04:20
    kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan
  • 00:04:24
    Kota Semarang tahun anggaran
  • 00:04:27
    2023 bahwa pada sekitar akhir November
  • 00:04:31
    2022 setelah pelantikan hgr sebagai
  • 00:04:34
    Walikota Semarang hgr dan AB
  • 00:04:36
    mengumpulkan Sekda seluruh kepala dinas
  • 00:04:40
    kota Semarang asisten 1 asisten 2
  • 00:04:43
    Asisten 3 kepala
  • 00:04:45
    ppkad kepala babenda kepala
  • 00:04:49
    babenda dan seluruh staf ahli Walikota
  • 00:04:52
    di rumah pribadi hgr saat itu hgr
  • 00:04:55
    menyampaikan bahwa kepala opd harus
  • 00:04:58
    mengikuti dan mendukung
  • 00:05:00
    perintah dari hgr dan
  • 00:05:02
    AB bahwa pada tanggal 17 Desember 2022
  • 00:05:06
    AB memperkenalkan
  • 00:05:09
    Ma sekretaris distrik kepada
  • 00:05:12
    Rud Direktur
  • 00:05:15
    PT
  • 00:05:16
    dekasari Dasa dan memerintahkan MF untuk
  • 00:05:21
    menunjuk PT tersebut menjadi penyedia
  • 00:05:24
    pengadaan meja kursi yang akan
  • 00:05:26
    dianggarkan dalam appd P Tahun Anggaran
  • 00:05:32
    2023 bahwa pada bulan Juni 2023 hgr
  • 00:05:36
    memerintahkan masing-masing opd untuk
  • 00:05:38
    menyisihkan 10% anggaran untuk digunakan
  • 00:05:42
    di apbdp dan hgr meminta dinas
  • 00:05:45
    pendidikan untuk mengurangi beberapa
  • 00:05:48
    pekerjaan
  • 00:05:49
    fisik bahwa bagian perencanaan Dinas
  • 00:05:52
    Pendidikan tidak pernah mengajukan
  • 00:05:55
    usulan ataupun menyusun perencanaan atas
  • 00:05:57
    pelaksanaan pengadaan meja kursi faabrik
  • 00:05:59
    mikan SD dalam pembahasan usulan apbdb
  • 00:06:03
    terutama karena Sebelumnya sudah pernah
  • 00:06:05
    dilaksanakan pengadaan meja kursi kayu
  • 00:06:08
    pada
  • 00:06:09
    APBD bahwa pada bulan Juli 2023 AB
  • 00:06:12
    memerintahkan
  • 00:06:15
    BP untuk memasukkan usulan anggaran
  • 00:06:18
    pengadaan senilai 20 miliar ke APBD dan
  • 00:06:22
    menunjuk
  • 00:06:24
    Rud ptdk S Perkasa sebagai pemenang
  • 00:06:28
    pengadaan meja kursi pabrikan SD Selain
  • 00:06:32
    itu AB memerintahkan
  • 00:06:34
    ka untuk mengurus teknis terkait
  • 00:06:38
    penunjukan PT tersebut atas perintah
  • 00:06:41
    tersebut kemudian kpendi selanjutnya
  • 00:06:44
    memerintahkan MF untuk menunjuk ptdk
  • 00:06:47
    Sari Perkasa bahwa permintaan AB kepada
  • 00:06:50
    BP tersebut juga Telah dilaporkan oleh
  • 00:06:52
    BP kepada hgr dan hgr menyuruh PP untuk
  • 00:06:57
    membahasnya di tapd
  • 00:07:01
    atas perintah AB tersebut selanjutnya Ma
  • 00:07:03
    memproses penyusunan anggaran pengadaan
  • 00:07:06
    meja kursi sebesar 20 m dalam apbdp
  • 00:07:10
    tahun anggaran 2023 dan MF melakukan
  • 00:07:14
    pengaturan untuk memenangkan ptdkasari
  • 00:07:16
    Perkasa dengan cara menyusun spek sesuai
  • 00:07:19
    dengan spek milik ptdkasari
  • 00:07:24
    Perkasa bahwa perbuatan tersebut
  • 00:07:26
    melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2008 19
  • 00:07:29
    tentang pengadaan barang dan
  • 00:07:31
    jasa bahwa pada bulan Oktober 2023 hgr
  • 00:07:35
    bersama DPRD kota Semarang mengesahkan
  • 00:07:38
    peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan
  • 00:07:41
    peraturan Walikota nomor 24 tahun 2023
  • 00:07:44
    tentang appbdp Tahun Anggaran 2023
  • 00:07:47
    pemerintah kota Semarang di mana dalam
  • 00:07:49
    Perda sudah masuk anggaran pengadaan
  • 00:07:51
    meda kursi untuk SD senilai 19,2 m di
  • 00:07:55
    dinas pendidikan yang mana pada awalnya
  • 00:07:57
    APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya
  • 00:08:01
    senilai r900
  • 00:08:03
    juta bahwa pada tanggal 1 November 2023
  • 00:08:07
    MF selaku PPTK menunjuk ptdk Sari
  • 00:08:11
    Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja
  • 00:08:15
    kursi fabrikasi SD dengan surat pesanan
  • 00:08:18
    meja nomor
  • 00:08:22
    b3982027112023 senilai
  • 00:08:26
    10.769.16.000 dan pesanan kursi
  • 00:08:30
    nomor
  • 00:08:33
    b398302711223 senilai 7 mil
  • 00:08:39
    656.240.000 sesuai dengan perintah AB
  • 00:08:42
    sebelumnya bahwa atas keterlibatan dari
  • 00:08:45
    AB membantui Rud mendapatkan proyek
  • 00:08:47
    tersebut Rud telah menyiapkan uang
  • 00:08:49
    sebesar
  • 00:08:50
    rp1.750 juta atau sebesar 10% dari untuk
  • 00:08:56
    AB bahwa atas perbuatan hgr
  • 00:09:00
    bersama-sama dengan AB dalam melakukan
  • 00:09:02
    intervensi terhadap proses pengadaan
  • 00:09:05
    meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas
  • 00:09:07
    Pendidikan Kota Semarang yang berakibat
  • 00:09:10
    dengan ditunjuknya PT DK Sari Perkasa
  • 00:09:13
    sebagai penyedia berkaitan dengan
  • 00:09:15
    jabatannya selaku Walikota Semarang
  • 00:09:16
    sehingga bertentangan dengan tugas dan
  • 00:09:19
    kewajibannya sebagaimana diatur dalam
  • 00:09:20
    pasal 65 67 undang-undang nomor 23 tahun
  • 00:09:23
    2014 tentang pemerintah daerah
  • 00:09:26
    Sebagaimana telah diubah dua kali dan
  • 00:09:28
    terakhir dengan undang-undang nomor 9
  • 00:09:30
    tahun
  • 00:09:31
    2015 dua pengaturan pada proyek
  • 00:09:35
    penunjukan langsung pada tingkat
  • 00:09:36
    kecamatan Tahun Anggaran
  • 00:09:39
    2023 bahwa pada sekitar akhir November
  • 00:09:43
    2022 AB memanggil ey dan So selaku Camat
  • 00:09:48
    Genuk untuk menghadap ke Ruangannya di
  • 00:09:51
    kantor DPRD Provinsi Jawa
  • 00:09:56
    Tengah pada pertemuan tersebut AB minta
  • 00:09:59
    kepada ey untuk memberikan proyek PL
  • 00:10:02
    pada tingkat kecamatan kota Semarang
  • 00:10:03
    senilai 20 miliar yang dalam
  • 00:10:06
    pelaksananya akan dikoordinir oleh m dan
  • 00:10:09
    atas hal tersebut AB meminta komitmen Fe
  • 00:10:12
    kepada M sebesar 2 miliar bahwa pada
  • 00:10:16
    bulan Desember Tahun 2022 ey
  • 00:10:19
    menyampaikan permintaan dari AB kepada
  • 00:10:21
    seluruh camat di Kota Semarang dan atas
  • 00:10:24
    permintaan dari AB tersebut seluruh
  • 00:10:26
    camat di Kota Semarang menyanggupi
  • 00:10:28
    permintaan Pian komitmen Fe untuk PL
  • 00:10:31
    pada tingkat
  • 00:10:32
    kecamatan bahwa pada sekitar bulan
  • 00:10:35
    Desember 2022 m menyerahkan uang senilai
  • 00:10:38
    2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee
  • 00:10:41
    proyek PL Kecamatan bahwa m selanjutnya
  • 00:10:45
    memerintahkan su selaku sekretaris kpni
  • 00:10:47
    kota Semarang dan SII selaku wakil
  • 00:10:50
    sekretaris kpni kota Semarang untuk
  • 00:10:52
    menunjuk koordinator lapangan yang akan
  • 00:10:54
    berkomunikasi dengan para Camat terkait
  • 00:10:57
    pelaksanaan proyek PL dari setiap an
  • 00:10:59
    tersebut pada bulan Maret tahun 2023
  • 00:11:03
    saat pelaksanaan rapat pleno kapensi
  • 00:11:06
    Kota Semarang tahun 203 m menyampaikan
  • 00:11:08
    kepada seluruh anggota provinsi kota
  • 00:11:10
    Semarang bahwa provinsi kota Semarang
  • 00:11:13
    mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat
  • 00:11:16
    kecamatan di kota Semarang dan bagi yang
  • 00:11:19
    berminat untuk mendapatkan proyek PL
  • 00:11:21
    pada tingkat kecamatan tersebut harus
  • 00:11:23
    menyenturkan uang kepada M sebesar
  • 00:11:25
    13% dari proyek sebelum pekerjaan
  • 00:11:29
    dimulai bahwa komitmen fee yang diterima
  • 00:11:32
    oleh m atas permintaannya kepada para
  • 00:11:35
    kontraktor anggota kovinsi adalah
  • 00:11:37
    senilai
  • 00:11:40
    Rp1.400.000 r400 juta bahwa komitmen fee
  • 00:11:44
    yang diterima oleh m digunakan sesuai
  • 00:11:46
    perintah AB yang di antaranya adalah
  • 00:11:49
    pengadaan mobil hias dalam festival
  • 00:11:51
    bunga yang
  • 00:11:52
    diadakan pemerintahan Kota Semarang
  • 00:12:00
    bahan bahwa hgr mengetahui adanya
  • 00:12:02
    komitmen Fe tersebut dan meminta m untuk
  • 00:12:05
    menggunakan komitmen Fe tersebut untuk
  • 00:12:07
    kepentingan pemkod Semarang yang tidak
  • 00:12:10
    dianggarkan dalam APBD bahwa atas
  • 00:12:13
    perbuatan hgr bersama-sama dengan AB
  • 00:12:16
    dalam melakukan permintaan
  • 00:12:18
    komitmen atas pengaturan proyek PL pada
  • 00:12:22
    tingkat kecamatan berkaitan dengan
  • 00:12:23
    jabatannya selaku Walikota Semarang
  • 00:12:25
    sehingga bertentangan dengan tugas dan
  • 00:12:27
    kewajibannya sebagaimana diatur dalam
  • 00:12:29
    pasal 65 6667 dan 76 undang-undang 23
  • 00:12:33
    Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
  • 00:12:36
    Sebagaimana telah diubah dua kali dan
  • 00:12:39
    terakhir dengan undang-undang nomor 9
  • 00:12:41
    tahun 2015
  • 00:12:43
    tig permintaan uang dari Walikota
  • 00:12:46
    Semarang kepada babenda kota Semarang
  • 00:12:49
    bahwa pada pertengahan bulan Desember
  • 00:12:51
    2022 hgr menolak menandatangani draf
  • 00:12:55
    keputusan Walikota Semarang tentang
  • 00:12:57
    alokasi besaran insentif
  • 00:12:59
    pemungutan pajak dan atau tambahan
  • 00:13:01
    penghasilan pegawai aparatur sipil
  • 00:13:03
    negara pemerintah kota Semarang yang
  • 00:13:06
    diajukan oleh Iin pada sekitar bulan
  • 00:13:09
    Desember Tahun 2022 bahwa hgr
  • 00:13:12
    memerintahkan Iin untuk melakukan kajian
  • 00:13:15
    kembali atas jumlah TPP yang akan
  • 00:13:18
    diterima oleh masing-masing penerima
  • 00:13:20
    dikarenakan hir menilai jumlah yang
  • 00:13:22
    diterimanya tidak jauh berbeda
  • 00:13:24
    dibandingkan dengan jumlah yang diterima
  • 00:13:26
    oleh pegawai pada benda kota Semarang
  • 00:13:29
    dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah
  • 00:13:31
    yang diterima oleh
  • 00:13:34
    ia selaku Sekretaris Daerah pemerintah
  • 00:13:37
    kota
  • 00:13:38
    Semarang bahwa atas dasar tersebut Iin
  • 00:13:41
    berkonsultasi dengan SII selaku kepala
  • 00:13:44
    bagian hukum pemerintahan Kota Semarang
  • 00:13:46
    disingkat kabak hukum Pemkot Semarang
  • 00:13:49
    dan S esr selaku kasubak perencanaan
  • 00:13:53
    produk hukum penetapan bagian hukum
  • 00:13:56
    sedda kota Semarang
  • 00:13:59
    bahwa SII dan esr bersama-sama dengan
  • 00:14:02
    Iin menghadap hgr untuk menjelaskan
  • 00:14:04
    terkait draf keputusan Walikota Semarang
  • 00:14:06
    tentang alokasi besaran insentif
  • 00:14:09
    pemungutan pajak dan atau tambahan
  • 00:14:11
    penghasilan pegawai aparatur sipil
  • 00:14:13
    negara pemerintah kota Semarang dan
  • 00:14:15
    mendapatkan pertanyaan yang sama dari
  • 00:14:17
    hgr perihal jumlah TPP yang akan
  • 00:14:20
    diterima oleh masing-masing
  • 00:14:22
    penerima bahwa esr menyampaikan kepada
  • 00:14:24
    Iin bahwa atas TPP
  • 00:14:27
    tersebut bahwa GR meminta tambahan atas
  • 00:14:30
    jumlah yang seharusnya diterima
  • 00:14:31
    sebagaimana tercantum dalam draft
  • 00:14:33
    keputusan Walikota Semarang tentang
  • 00:14:35
    alokasi besaran insentif pemungkutan
  • 00:14:37
    bajak dan atau tambahan penghasilan
  • 00:14:40
    pegawai aparatur sipil negara pemerintah
  • 00:14:42
    kota Semarang tersebut bahwa pada
  • 00:14:45
    tanggal 26 Desember 2022 hgr
  • 00:14:47
    menandatangani draf keputusan Walikota
  • 00:14:50
    Semarang tentang alokasi besaran
  • 00:14:52
    insentif pemungutan pajak dan
  • 00:14:55
    atau tambahan penghasilan pegawai
  • 00:14:57
    aparatur sipil negara pemerintah kota
  • 00:14:59
    Semarang yang kembali diajukan dan
  • 00:15:01
    meminta kepada Iin untuk memberikan uang
  • 00:15:03
    tambahan setiap triwulannya bahwa atas
  • 00:15:06
    permintaan dari hgr kepada periode pada
  • 00:15:09
    periode bulan April sampai dengan
  • 00:15:10
    Desember 2023 Iin memberikan uang
  • 00:15:13
    sekurang-kurangnya 2 miliar00 juta
  • 00:15:16
    Kepada hkr dan AB yang dipotong dari
  • 00:15:19
    iuran sukarela pegawai papeda kota
  • 00:15:21
    Semarang dari tppwan 1 4 tahun 2023
  • 00:15:26
    dengan rincian pemberian per orang
  • 00:15:29
    triwulan Rp300 juta khusus uang triwulan
  • 00:15:33
    4 hgr memerintahkan Iin untuk menyimpan
  • 00:15:35
    uang tersebut terlebih dahulu bahwa
  • 00:15:38
    perbuatan hgr meminta tambahan uang atas
  • 00:15:40
    tambahan penghasilan pegawai dari
  • 00:15:42
    insentif pungutan pajak telah melanggar
  • 00:15:44
    pasal 7 ayat 1 huruf P Peraturan
  • 00:15:47
    Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69
  • 00:15:49
    Tahun 2010 tentang tata cara pemberian
  • 00:15:51
    dan pemanfaatan insentif pemungutan
  • 00:15:53
    pajak daerah dan rribusi daerah
  • 00:15:59
    bahwa pemerintah penerimaan pembayaran
  • 00:16:02
    atas permintaan dari hgr kepada Iin
  • 00:16:04
    adalah pembayaran di luar penerimaan
  • 00:16:06
    yang sah sebagaimana diatur dalam pasal
  • 00:16:09
    4 ayat 1 huruf C pasal 4 ayat 2 pasal 7
  • 00:16:14
    dan pasal 8 ayat 1 perubahan atas
  • 00:16:16
    peraturan pemerintah nomor 9 tahun
  • 00:16:19
    1980 tentang hak Keuangan
  • 00:16:22
    Administrasi kepala daerah wakil kepala
  • 00:16:25
    daerah dan bekas kepala daerah bekas
  • 00:16:28
    wakil kepala daerah serta janda dodanya
  • 00:16:31
    Sebagaimana telah beberapa kali diubah
  • 00:16:33
    terakhir dengan Peraturan pemerintahan
  • 00:16:35
    nomor 16 tahun
  • 00:16:36
    1993 atas penjelasan tersebut di atas
  • 00:16:39
    KPK telah menetapkan saudara hgr dan
  • 00:16:41
    saudara ap sebagai tersangka dugaan
  • 00:16:45
    tidak pindana korupsi menerima hadiah
  • 00:16:47
    atau janji terkait dengan pengadaan
  • 00:16:49
    barang dan jasa di lingkungan Pemerintah
  • 00:16:51
    Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan
  • 00:16:53
    tahun 2024 dan meminta menerima memotong
  • 00:16:57
    pembayaran kepada pegawai negeri atau
  • 00:17:00
    penyelenggara negara yang lain atau
  • 00:17:02
    kepada kas umum seolah-olah pegawai
  • 00:17:04
    negeri atau penyelenggara negara yang
  • 00:17:06
    lain atau Kas umum tersebut mempunyai
  • 00:17:08
    utang kepadanya terkait dengan
  • 00:17:10
    insensi insentif pemungutan bacak dan
  • 00:17:14
    Retribusi Daerah Kota Semarang tahun
  • 00:17:16
    2023 sampai dengan tahun 2024 dan
  • 00:17:19
    menerima
  • 00:17:20
    gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam
  • 00:17:22
    pasal 12 huruf
  • 00:17:24
    a pasal 12 huruf b pasal 12 huruf f
  • 00:17:28
    pasal 12 huruf b besar undang-undang
  • 00:17:31
    Nomor 31 tahun 1999 tentang
  • 00:17:34
    pemberantasan tindak bidana korupsi
  • 00:17:36
    Sebagaimana telah diubah dengan
  • 00:17:37
    undang-undang nomor 20 tahun 2001
  • 00:17:41
    tentang perubahan atas undang-undang
  • 00:17:43
    Nomor 31 tahun
  • 00:17:45
    1999 tentang pemberantasan tidakak
  • 00:17:47
    pidana korupsi yungto pasal 55 ayat 1
  • 00:17:50
    ke1 kitab undang-undang hukum pidana
  • 00:17:52
    bahwa terhadap saudara hgr dan saudara
  • 00:17:54
    ap dilakukan penahanan rumah tahanan
  • 00:17:57
    negara kelas 1 Jakarta Timur
  • 00:17:59
    cabang rumah tahanan KPK selama 20 hari
  • 00:18:03
    terhitung sejak 19 Februari 2025 sampai
  • 00:18:07
    dengan tanggal 10 Maret
  • 00:18:10
    2025 demikian Terima kasih baik terima
  • 00:18:14
    kasih Pak ipnu ya rekan-rekan
  • 00:18:16
    sekalian kami buka sesi pertanyaan
  • 00:18:20
    khusus untuk perkara yang baru saja
  • 00:18:24
    dibacakan ee penjelasannya oleh Bapak
  • 00:18:27
    Ibnu silakan
  • 00:18:29
    bila ada yang ingin
  • 00:18:33
    bertanya
  • 00:18:37
    Yaong disampaikan nama
  • 00:18:39
    dan dari media mana
  • 00:18:42
    ya terima kasih selamat sore mohon izin
  • 00:18:46
    Pak saya Bayu dari
  • 00:18:48
    sinpo.id mau tanya kemarin ketika
  • 00:18:51
    beberapa hari sebelum yang ini kan ada
  • 00:18:55
    ee
  • 00:18:58
    Bu Ita sendiri kan sempat dikabarkan itu
  • 00:19:02
    sakit Nah kalau boleh tahu bisa
  • 00:19:05
    disampaikan sakitnya itu sakit apa terus
  • 00:19:07
    juga
  • 00:19:09
    e sampai akhirnya Apa yang dilakukan
  • 00:19:12
    oleh KPK sehingga Bu Ita bisa menyerah
  • 00:19:15
    dengan alasannya yang berulang kali
  • 00:19:17
    sakit terus Iya yang terakhir apakah e
  • 00:19:23
    di sini ada upaya ee yang didapat dari
  • 00:19:28
    itu di ulkan untuk keperluan ee dia
  • 00:19:32
    terkait pencalonan ataupun terkait
  • 00:19:34
    Pemilu terlebih ee pilpres di
  • 00:19:38
    2 24 kemarin Pak Terima kasih itu
  • 00:19:43
    aja
  • 00:19:45
    lanjut baik eh terima kasih Mas Ta Pak
  • 00:19:48
    Ibnu dan Pak Asep saya Fadil dari
  • 00:19:51
    wartawan kumparan eh izin bertanya dan
  • 00:19:54
    memastikan saja terkait dengan eh
  • 00:19:57
    sejumlah dugaan korupsi yang diilakukan
  • 00:20:00
    sama Mbak Ita dan suaminya ini itu total
  • 00:20:03
    uang ee yang didapatkan oleh keduanya
  • 00:20:06
    itu mungkin bisa disampaikan Berapa
  • 00:20:08
    totalnya gitu Mungkin itu saja Terima
  • 00:20:12
    kasih yang kedua siapa Mas
  • 00:20:15
    pakadil kumparan kumparan
  • 00:20:18
    ya Ada
  • 00:20:21
    lagi
  • 00:20:24
    belakang Yes Terima kasih Pak Pak eh
  • 00:20:29
    saya Jamal dari remol ada satu
  • 00:20:31
    pertanyaan aja pak ee Mbak Ita dan
  • 00:20:34
    suaminya ini kan dia dari satu partai
  • 00:20:37
    yang sama ya Pak ya PDIP nah Apakah KPK
  • 00:20:42
    sudah
  • 00:20:44
    Ee menelusuri atau akan menelusuri ee
  • 00:20:48
    dugaan aliran uang itu ke partai ee
  • 00:20:51
    contohnya kan dia itu kan di Jawa Tengah
  • 00:20:54
    itu kepada ketua DPD PDIP Jawa Tengah
  • 00:20:57
    Babang Paco Paling itu aja Pak Terima
  • 00:21:01
    kasih Ada
  • 00:21:05
    lagi cukup ya tiga baik kalau begitu
  • 00:21:09
    Ee kami serahkan ke Pak direktur
  • 00:21:13
    penyidikan untuk bisa menjawabnya
  • 00:21:16
    silakan Pak
  • 00:21:20
    direktur Bismillahirrahmanirrahim
  • 00:21:22
    salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:21:24
    Selamat sore dan salam sejahtera Bag
  • 00:21:26
    Kita sekalian yang terhormat
  • 00:21:29
    Pak Ibnu
  • 00:21:30
    Pinan Mas
  • 00:21:33
    tesabir dan rekan-rekan jurnalis
  • 00:21:35
    sekalian yang
  • 00:21:36
    berbahagia ada tiga pertanyaan terkait
  • 00:21:39
    perkara ini yang pertama dari Mas
  • 00:21:42
    Bayu seperti juga kita ketahui ya Mas
  • 00:21:45
    Bayu
  • 00:21:46
    memang
  • 00:21:48
    beredar di pemberitaan rekan-rekan yang
  • 00:21:51
    di Jawa Tengah yang memberitakan terkait
  • 00:21:57
    denganondisinyaud Juga beredar juga
  • 00:22:00
    bahwa yang bersangkutan itu menghadiri
  • 00:22:03
    acara pernikahan ya atau apa gitu Jak
  • 00:22:06
    kondangan seperti itu Nah ee
  • 00:22:10
    sebetulnya kita kan mengundang di minggu
  • 00:22:12
    lalu ke sini memanggil ya memanggil yang
  • 00:22:15
    bersangkutan ee itu sudah terkonfirmasi
  • 00:22:20
    berangkat tetapi sampai di perjalanan
  • 00:22:22
    Kalau tidak salah itu informasi yang
  • 00:22:24
    kami terima itu sudah masuk wilayah Jawa
  • 00:22:26
    Barat itu kemudian kambuh sakitnya itu
  • 00:22:30
    yang kita ee terima ya konfirmasinya nah
  • 00:22:33
    kemudian yang bersangkutan bersama
  • 00:22:34
    dengan
  • 00:22:35
    ee suaminya itu
  • 00:22:38
    kembali kembali ke Semarang dan kemudian
  • 00:22:41
    ee melakukan
  • 00:22:43
    ee check up gitu ya atau di ini eh
  • 00:22:46
    kontrol seperti itu dan EE disarankan
  • 00:22:49
    untuk istirahat seperti itu Jadi ada ada
  • 00:22:53
    suratnya yang masuk ke kami berikutnya
  • 00:22:55
    jadi seperti itu ya apa namanya ee
  • 00:22:59
    tentunya terhadap panggilan Apabila ada
  • 00:23:04
    ee keterangan dalam hal ini keterangan
  • 00:23:07
    surat atau apapun dan itu bisa
  • 00:23:09
    dipertanggungjawabkan tentunya ya kami
  • 00:23:12
    ee pertama menerima tapi yang kedua Kita
  • 00:23:15
    juga melakukan pengecekan ya kalau
  • 00:23:18
    misalkan ee tersangka sakit ya kita ee
  • 00:23:21
    mendatangkan ee ke sana penyidik untuk
  • 00:23:24
    melakukan pengecekan Apakah benar yang
  • 00:23:28
    bersangkutan sakit jika benar Berapa
  • 00:23:31
    hari misalkan diberikan
  • 00:23:33
    ee waktu untuk istirahat seperti itu
  • 00:23:36
    jadi ee kami setelah ee tim datang ke
  • 00:23:40
    Semarang meyakinkan atau mendatangi ee
  • 00:23:44
    dokternya dan berkomunikasi kemudian
  • 00:23:46
    kita memanggil kembali yang bersangkutan
  • 00:23:50
    pada hari ini dan alhamdulillah ee pada
  • 00:23:52
    hari ini yang EE bersangkutan hadir dan
  • 00:23:55
    kita juga dengan adanya e Laporan atau
  • 00:24:00
    pemberitaan dari rekan-rekan menjadi
  • 00:24:01
    yakin gitu ketika yang bersangkutan bisa
  • 00:24:05
    hadir di acara e kondangan itu gitu
  • 00:24:09
    artinya ya sehat gitu Jadi tidak ada
  • 00:24:11
    lagi
  • 00:24:12
    e keraguan bahwa hari ini tidak akan
  • 00:24:16
    hadir seperti itu Jadi terima kasih juga
  • 00:24:19
    kepada rekan-rekan di mungkin
  • 00:24:20
    kontributor di Jawa Tengah ya yang
  • 00:24:24
    memberitak terit dengan yang
  • 00:24:27
    bersangkutan Kemudian yang kedua ini
  • 00:24:30
    terkait dengan
  • 00:24:32
    uang-uang yang diperoleh yang diperoleh
  • 00:24:36
    Apakah ini kemudian dikumpulkan kemudian
  • 00:24:40
    ee Apakah di ada kaitan dengan ee
  • 00:24:43
    kampanye dan lainlain ini mohon maaf ya
  • 00:24:46
    rekan-rekan ini masuk ke ee materi yang
  • 00:24:50
    sedang kita dalami penggunaan uang
  • 00:24:52
    tersebut yang jelas bahwa memang
  • 00:24:55
    ee yang bersangkutan dengan suami nya
  • 00:24:58
    itu seperti tadi dibacakan di
  • 00:25:02
    ee bahan convvers itu memang menerima
  • 00:25:06
    sejumlah uang baik dari proyek ya jadi
  • 00:25:09
    dari Ezone proyek ya dia harus
  • 00:25:12
    memberikan dulu sejumlah uang maupun
  • 00:25:13
    dari pemotongan ee uang-uang atau
  • 00:25:16
    dana-dana yang seharusnya diterima oleh
  • 00:25:19
    para pemungut pajak seperti itu kemudian
  • 00:25:22
    Mas
  • 00:25:24
    Fadil ini jumlah uangnya berapa
  • 00:25:28
    saya ini takut salah ya Mas Fadil nanti
  • 00:25:31
    saya jumlah pasnya saya kabari ke Mas
  • 00:25:34
    Fadil tapi tadi secara parsial di
  • 00:25:37
    masing-masing apa namanya masing-masing
  • 00:25:39
    kan ada tiga tiga hal nih tiga perkara
  • 00:25:43
    tiga kegiatan itu masing-masing ada ada
  • 00:25:45
    yang apa namanya ada yang 2 miliar ada
  • 00:25:47
    yang 1 sekian miliar gitu tapi karena
  • 00:25:51
    tentunya juga kita akan karena
  • 00:25:54
    masing-masing orang ini kan ada
  • 00:25:56
    perbuatannya tersendiri walaupun pun
  • 00:25:58
    kedua-duanya ini adalah suami istri itu
  • 00:26:01
    tidak bisa juga apa namanya lalu di apa
  • 00:26:03
    namanya digabungkan tentunya sesuai
  • 00:26:05
    dengan fakta perbuatannya Bu Ita berapa
  • 00:26:08
    kemudian Pak eh aw juga berapa seperti
  • 00:26:12
    itu nanti untuk pasnya kami akan
  • 00:26:13
    susulkan ke Mas Fadil Kemudian dari Mas
  • 00:26:16
    Jamal ini apakah uang-uang tersebut
  • 00:26:20
    eh ada mengalir ke part sejauh ini yang
  • 00:26:24
    kami peroleh
  • 00:26:26
    Ee kita memang dengan sering saya
  • 00:26:29
    sampaikan dengan metode follow dem Manai
  • 00:26:31
    kita akan mencari ke mana uang itu
  • 00:26:33
    mengalir tapi sejauh ini kami belum
  • 00:26:35
    menemukan ke arah situ nanti kalau apa
  • 00:26:37
    namanya eh update-nya tentu kita akan
  • 00:26:39
    sampaikan eh berikutnya ke mana uang
  • 00:26:42
    yang diperoleh oleh Eh saudara
  • 00:26:46
    eh I ini dengan saudara W Eh saudara A
  • 00:26:51
    itu mengalir ke mana saja demikian
  • 00:26:53
    mungkin Mas yang bisa saya sampaikan
  • 00:26:55
    terima kasih Asalamualaikum
  • 00:26:55
    warahmatullah Terima kasih pakik baik
  • 00:26:58
    untuk Sesi selanjutnya kita berikan
  • 00:27:00
    kesempatan untuk rekan-rekan
  • 00:27:02
    bertanya seputar isu kelembagaan ya dan
  • 00:27:07
    ini akan
  • 00:27:08
    ee bisa dijawab
  • 00:27:10
    ee oleh tiga narasumber yang ada di
  • 00:27:14
    hadapan rekan-rekan kalian bukan perkara
  • 00:27:16
    ya bukan
  • 00:27:27
    perkara foreign
Tags
  • KPK
  • korupsi
  • Walikota Semarang
  • pengadaan barang
  • penahanan
  • dugaan korupsi
  • proyek
  • komitmen fee
  • partai politik
  • pemberantasan korupsi