Sistem Konstitusi [4]

00:10:00
https://www.youtube.com/watch?v=RZUPoJW7zE4

Ringkasan

TLDRLoeng käsitleb Indoneesia põhiseaduslike muudatuste mõju riiklikele struktuuridele, märkides ära uued institutsioonid nagu Maakohus ja Kohtunike Komisjon, ning seniste asutuste funktsioonide muutumise. Trias Politica idee realiseerub nüüd kuue võimuna, sealhulgas täidesaatev võim presidenti kaudu, seadusandlik võim DPR abil ja kohtuvõim kahe peakohtu kaudu. Muudatused tutvustavad ka uusi protseduure presidentide valimiseks ja nende ametiaja piiramiseks. Räägitakse riigi tasakaalustatud võimude ja check-and-balance süsteemist, et vältida ühe institutsiooni domineerimist.

Takeaways

  • 🏛️ Indoneesiasse on pärast põhiseaduse muudatusi lisandunud uusi riigiasutusi.
  • ⚖️ Konstitutsiooniline muudatus tugevdas võimude lahusust riigis.
  • 🗳️ President ja asepresident valitakse nüüd rahva poolt läbi otseste valimiste.
  • 📊 DPR-il on uued rollid seadusloome ja eelarve valdkonnas.
  • 👨‍⚖️ Kohtu süsteemi on täiendatud uute organitega, nagu Maakohus ja Kohtunike Komisjon.
  • 🔄 MPR koosseis koosneb nüüd DPR ja DPD liikmetest, kõik valitakse läbi valimiste.
  • 💼 BPK vastutab riigi eelarve täitmise üle järelevalve eest.
  • 🔍 Loodud kuus võimu eesmärk on tagada tasakaalustatud võimude jaotus.
  • 🔒 Kontrolli- ja tasakaalusüsteem väldib ühe võimu liigset domineerimist.
  • 🕰️ Presidendi ametiaeg on nüüd piiratud maksimaalselt kahe järjestikuse ametiajaga.

Garis waktu

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Räägitakse riigiasutuste muutustest pärast muudatusi, sealhulgas uute asutuste loomist. Nimetatakse näiteks MPR, mis koosneb DPR-st ja DPD-st, ning uus institutsioon Mahkamah Konstitusi. Selgitatakse võimude jaotust Indoneesias kuueks kategooriaks: MPR muudab konstitutsiooni, president juhib riigivõimu, DPR moodustab seadusi, kohtuvõim on mitmete institutsioonide käes ning BPK tagab eelarve nõuetekohase täitmise. Rõhutatakse tasakaalu ja kontrolli tähtsust võimujaotuses.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Arutletakse valitsussüsteemi ja presidentide ametiaja piirangute üle. Tuuakse välja kohalike ja riiklike omavalitsuste, sealhulgas DPR ja DPD, rollid ja volitused. Rõhutatakse kohtute ja uute institutsioonide nagu Yudicial Commission ja Mahkamah Konstitusi ülesandeid õiguskaitse ja seaduste läbivaatamise osas. Arutletakse ka presidendi ja asepresidendi ametist kõrvaldamise protsessi ning vajadust säilitada tasakaal võimu teostamisel, et toetada tõhusat valitsemist ja arendustegevust.

Peta Pikiran

Mind Map

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Millised on uued riigiasutused pärast Indoneesia põhiseaduse muudatusi?

    Pärast põhiseaduse muudatusi tekkisid uued asutused nagu Maakohus, Kohtunike Komisjon ja Peaarveamet.

  • Kuidas muutus MPR koosseis pärast põhiseaduse muudatusi?

    MPR koosneb nüüd Rahva Esindajatekogust (DPR) ja Regionaalsete Esindajate Nõukogust (DPD), ning kõik liikmed valitakse üldvalimistel.

  • Kes valib Indoneesia presidendi ja asepresidendi pärast põhiseaduse muudatusi?

    President ja asepresident valitakse nüüd rahva poolt otsestel valimistel.

  • Kuidas on BPK roll riigieelarve osas?

    BPK jälgib riigieelarve korrektset täitmist ja on riigi rahalise distsipliini tagaja.

  • Millised on DPRD rollid ja kohustused?

    DPRD vastutab seadusandliku tegevuse, eelarve arutelu ja järelevalve eest.

Lihat lebih banyak ringkasan video

Dapatkan akses instan ke ringkasan video YouTube gratis yang didukung oleh AI!
Teks
id
Gulir Otomatis:
  • 00:00:00
    Hai assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:01
    wabarakatuh Selamat siang salam
  • 00:00:04
    sejahtera bagi kita semua baik kali ini
  • 00:00:08
    kita akan membahas submateri
  • 00:00:11
    lembaga-lembaga negara setelah amandemen
  • 00:00:15
    lembaga-lembaga negara itu mengalami
  • 00:00:18
    perubahan ada beberapa lembaga baru yang
  • 00:00:21
    lahir kemudian lembaga-lembaga yang lama
  • 00:00:24
    juga ada yang kemudian fungsinya berubah
  • 00:00:28
    Nah kalau kalian struktur yang ada ini
  • 00:00:31
    tidaklah istilah lembaga tertinggi
  • 00:00:33
    negara dan tinggi negara yang ada adalah
  • 00:00:35
    lembaga-lembaga negara apa yang
  • 00:00:37
    membedakan yang dilakukan adalah Apa
  • 00:00:40
    tugas pokok fungsi dan kewenangannya
  • 00:00:43
    seperti MPR terdiri atas DPR dan DPD
  • 00:00:49
    jadi keanggotaan MPR itu dari anggota
  • 00:00:51
    DPR dan DPD DPRD sendiri lembaga baru
  • 00:00:54
    walaupun dulu dikenal temannya utusan
  • 00:00:57
    daerah dan utusan golongan fraksi Amri
  • 00:01:00
    kemudian menjadi anggota MPR tapi kita
  • 00:01:02
    dipilih tadi angkat sekarang seluruh
  • 00:01:05
    anggota MPR itu dipilih lewat pemilu
  • 00:01:08
    cuma ada yang merepresentasi partai
  • 00:01:11
    politik ada juga yang merepresentasi
  • 00:01:13
    perorangan wakil dari setiap provinsi
  • 00:01:15
    empat provinsi kemudian ada Mahkamah
  • 00:01:18
    Konstitusi lembaga baru juga untuk
  • 00:01:20
    menjaga Marwah konstitusi sehingga kalau
  • 00:01:23
    ada yang menentang Anda pasti
  • 00:01:24
    undang-undang yang menetapkan konstitusi
  • 00:01:26
    maka kemudian diuji materi mengingat
  • 00:01:28
    Allah Ussy kemudian ada Komisi Yudisial
  • 00:01:30
    lanjut lembaga baru lembaga negara pkan
  • 00:01:33
    bisa menjaga integritas para hakimnya
  • 00:01:36
    kemudian ada KPU penyelenggara Pemilu
  • 00:01:41
    supaya pemilih itu menjadi berintegritas
  • 00:01:45
    kemudian ada di eksekutif besarnya
  • 00:01:49
    presiden dipilih secara langsung lalu
  • 00:01:52
    tidak lagi gila daerah tingkat 1 daerah
  • 00:01:54
    tingkat dua yang ada daerah provinsi dan
  • 00:01:56
    daerah kabupaten atau kota tidak lagi
  • 00:01:59
    kota mati anti
  • 00:02:00
    untuk administratif yang nah kemudian
  • 00:02:03
    setelah amandemen ini kekuasaan
  • 00:02:06
    pemerintahan itu kekuasaan negara itu
  • 00:02:08
    ada enam Jadi bukan hanya 13 politik
  • 00:02:13
    karena kan dulu ada segitiga Dragon
  • 00:02:15
    lokadata sepertiga montesqui ya bahwa
  • 00:02:19
    ada perlawanan dari para bangsawan
  • 00:02:22
    adalah raja yang mana menginginkan
  • 00:02:24
    adanya pembagian kekuasaan lahirlah
  • 00:02:27
    trias politika jomblo ada-ada kekuasaan
  • 00:02:32
    eksekutif legislatif dan kekuasaan
  • 00:02:33
    federatif walaupun akhirnya dikoreksi
  • 00:02:37
    oleh merestui bahwa sejarah tinggi itu
  • 00:02:40
    digabung di eksekutif eksekutif yang
  • 00:02:43
    dipisah dengan yudikatif sehingga
  • 00:02:46
    lahirlah tiga eksekutif legislatif dan
  • 00:02:48
    yudikatif tapi kita di Indonesia ini
  • 00:02:51
    setelah amandemen ada enam
  • 00:02:52
    kekuasaan-kekuasaan konsumtif merubah
  • 00:02:55
    the mengamandemen konstitusi itu
  • 00:02:57
    ditangan MPR kemudian kekuasaan
  • 00:03:00
    itu tipe bosan pemerintahan di tangan
  • 00:03:02
    Presiden ada kekuasaan legislatif
  • 00:03:04
    membentuk undang-undang di tangan DPR
  • 00:03:06
    walaupun tentu tidak terpisah tapi
  • 00:03:09
    terbagi itu artinya apa ada koordinasi
  • 00:03:11
    dan lembaga-lembaga pada walaupun Dpr
  • 00:03:14
    memegang kekuasaan membentuk
  • 00:03:14
    undang-undang tapi mesti dengan
  • 00:03:17
    persetujuan bersama Presiden kemudian
  • 00:03:20
    dan kekuasaan yudikatif kekuasaan
  • 00:03:22
    kehakiman kekuasaan kehakiman itu kan
  • 00:03:25
    dipegang oleh Mahkamah agung mahkamah
  • 00:03:26
    konstitusi dan lembaga-lembaga perakitan
  • 00:03:29
    kemudian ada kekuasaan eksaminatif
  • 00:03:31
    inspektif dan BPK Badan Pemeriksa
  • 00:03:34
    Keuangan untuk menjaga agar anggaran
  • 00:03:38
    negara itu dijalankan dengan baik
  • 00:03:40
    kemudian ada kekuasaan moneter di tangan
  • 00:03:44
    bangsa Indonesia ini menunjukkan bahwa
  • 00:03:46
    ada pembagian kekuasaan diharapkan ada
  • 00:03:50
    balance of power check dan Balance
  • 00:03:52
    sehingga kemudian tidak bertumpuk pada
  • 00:03:55
    lembaga tertentu Tidak dominasi oleh
  • 00:03:57
    lembaga tertentu karena lorato
  • 00:03:59
    mengatakan
  • 00:04:00
    lebih condong diselesaikan apalagi kalau
  • 00:04:02
    kemudian kekuasaannya kapsul ini zodiak
  • 00:04:07
    di pasal 2 ayat 1 tentang keanggotaan BR
  • 00:04:11
    kemudian ada pasal 3 terkait dengan
  • 00:04:15
    kewenangan MPR yang kalau kita lihat
  • 00:04:18
    yang pasti kewenangannya berhenti
  • 00:04:19
    presiden dan atau Wakil Presiden tapi
  • 00:04:22
    apakah kemudian mengamandemen itu belum
  • 00:04:24
    tentu Apakah kemudian yang bisa perlu
  • 00:04:26
    tinggal presiden wakil presiden
  • 00:04:27
    membentuk Kalau tidak ada hal yang
  • 00:04:29
    dianggap melanggar konstitusi atau
  • 00:04:31
    Presiden dan atau Wakil Presiden itu
  • 00:04:33
    tidak berhalangan tetap kemudian
  • 00:04:35
    presiden lebih presiden tata cara
  • 00:04:37
    melihatnya berbeda dengan sebelum
  • 00:04:39
    amandemen keluli periode MPR sekarang
  • 00:04:42
    dipilih oleh rakyat secara langsung
  • 00:04:44
    kemudian masa Jawa Tengah tertuju
  • 00:04:46
    berbeda masa jabatannya dulu itu ya lima
  • 00:04:50
    tahun bisa dibikin Bali sampai akhirnya
  • 00:04:51
    Pak Harto berkuasa puluhan tahun 30
  • 00:04:54
    tahun lebih sementara sekarang ini dari
  • 00:04:56
    bisa lebih sekali dalam lima tahun
  • 00:04:59
    pemilihan FM
  • 00:05:00
    hanya percepatan lima tahun dan bisa
  • 00:05:02
    dipilih kembali untuk hanya satu pas
  • 00:05:04
    jabatan rangkap jadi bisa berturut-turut
  • 00:05:07
    Bisa tidak berturut-turut yang pasti
  • 00:05:08
    maksimal dua kali masa jabatan kemudian
  • 00:05:13
    tata cara melihatnya seperti ini ini
  • 00:05:14
    yang bisa didiskusikan 5siswa Apakah ini
  • 00:05:18
    adalah sesuatu yang yang sesuai dengan
  • 00:05:20
    demokrasi Pancasila Apakah dengan ini
  • 00:05:23
    kemudian Akhirnya bisa mewujudkan
  • 00:05:25
    keadilan bagi seluruh wilayah NKRI dan
  • 00:05:29
    seterusnya Selatan kemudian eh agar
  • 00:05:34
    pemerintah daerah ada pemerintah daerah
  • 00:05:36
    yang diatur didalam undang-undang
  • 00:05:37
    pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014
  • 00:05:39
    yang ada pada era negara DPRD sangat
  • 00:05:43
    kemudian ada DPR yang keanggotaannya
  • 00:05:47
    supporting pilihan meminum lagi punya
  • 00:05:49
    fraksi ABRI dalam dada semua jadi pilot
  • 00:05:52
    pemilu dari partai-partai politik
  • 00:05:54
    Hai kemudian ada fungsinya ketiga fungsi
  • 00:05:57
    legislasi membentuk undang-undang fungsi
  • 00:05:59
    anggaran salah satunya membahas APBN
  • 00:06:01
    RAPBN kemudian melakukan pengawasan ada
  • 00:06:05
    hak-hak yang dimiliki Baiklah terkait
  • 00:06:07
    kelembaban bibir pekerjaannya juga hak
  • 00:06:09
    berkaitan dengan keanggotaannya
  • 00:06:11
    anggota-anggota DPR kemudian DVD ya ini
  • 00:06:15
    DPD ada banyak pertanyaan Sebenarnya dia
  • 00:06:17
    mengatakan APBD itu legitimasinya kuat
  • 00:06:20
    tapi kemudian kewenangannya lemah itu
  • 00:06:23
    kan depan disampaikan di di konstitusi
  • 00:06:26
    demam dikatakan kuat legitimasinya
  • 00:06:29
    karena dapilnya provinsi dan punya
  • 00:06:31
    provinsi sementara anggota DPR itu
  • 00:06:33
    tentunya tentu hanya bagian-bagian dari
  • 00:06:37
    provinsi itu saja bisa sekian Kabupaten
  • 00:06:39
    tambah sekian kota menjadi satu tampil
  • 00:06:41
    untuk anggota DPR tapi DPD satu provinsi
  • 00:06:46
    Hai aku hanya dimiliki jatuh banget
  • 00:06:48
    terbatas terbatas apalagi dalam
  • 00:06:51
    pembahasan rancangan undang-undang kota
  • 00:06:54
    DPR itu DPD itu tentu DPD itu sesuai
  • 00:06:59
    kewenangannya dan tidak ikut di dalam
  • 00:07:02
    proses memutuskan
  • 00:07:06
    Hai kemudian Mahkamah Agung I tentu
  • 00:07:08
    sesuai dengan lembaga sebelumnya Komisi
  • 00:07:12
    Yudisial ya inilah yang akhirnya
  • 00:07:13
    kemudian baru di masa constitution yang
  • 00:07:16
    kemudian Mahkamah Konstitusi juga
  • 00:07:18
    lembaga baru yang diharapkan untuk
  • 00:07:21
    melakukan judicial review kalau ada
  • 00:07:23
    aturannya bertentangan tetapi mereka
  • 00:07:25
    Sept
  • 00:07:27
    Hai pada 9 anggotanya ini yang kemudian
  • 00:07:29
    ya mudah-mudahan tidak ada hal yang luar
  • 00:07:34
    biasa dalam konteks pemerintahan negara
  • 00:07:36
    ya karena kalau DPR menganggap Presiden
  • 00:07:39
    dan atau Wakil Presiden itu tidak layak
  • 00:07:41
    lagi untuk menjalankan pemerintahan
  • 00:07:43
    melanjutkan masa jabatannya maka dibawa
  • 00:07:46
    ke mahkamah konstitusi dan hanya 9 yang
  • 00:07:48
    kemudian bersidang untuk memutuskan
  • 00:07:50
    Apakah betul presiden dan wakil presiden
  • 00:07:52
    itu bersalah atau tidak salah
  • 00:07:55
    Hai kemudian BPK Badan Pemeriksa
  • 00:07:57
    Keuangan keanggotaannya juga ada
  • 00:08:00
    disediakan oleh presiden dengan
  • 00:08:02
    pertimbangan DPD ada bank sentral gratis
  • 00:08:06
    ini yang kemudian menjadi pertanyaan dan
  • 00:08:08
    menjadi diskusi kita bagaimana kalau
  • 00:08:11
    presiden dan atau wakil presiden
  • 00:08:12
    diberhentikan Bagaimana prosedurnya
  • 00:08:14
    tentu perutnya panjang dan itu bagus
  • 00:08:17
    supaya pinjam presiden dan wakil
  • 00:08:19
    presiden tidak berada pada posisi Olla
  • 00:08:21
    pilihan supaya mereka bisa memikirkan
  • 00:08:24
    pembangunan dan pemerintahan dengan baik
  • 00:08:25
    lah ini kalau DPR bersidang ya bisa
  • 00:08:29
    menyampaikan ke Mahkamah Agung situ sih
  • 00:08:31
    Mahkamah Konstitusi juga bisa memutuskan
  • 00:08:33
    terbukti atau tidak terbukti kalau
  • 00:08:36
    terbukti DPR bawah pimpinan MPR juga
  • 00:08:38
    bisa kemudian memutuskan itu diterima
  • 00:08:42
    atau tidak kalau diterima Berarti ada
  • 00:08:44
    pemilihan kalau kemudian tidak diterima
  • 00:08:47
    berarti Presiden dan atau wakil presiden
  • 00:08:48
    melanjutkan ke
  • 00:08:50
    Hai kemudian Bagaimana bahwa presiden
  • 00:08:51
    berhalangan tetap maka presiden yang
  • 00:08:53
    mengajukan calon 22 calon untuk dipilih
  • 00:08:56
    oleh MPR tapi kalau dua-duanya berada
  • 00:08:59
    tetap jadi masalah coba 2-nya tentu yang
  • 00:09:03
    ada prosedur yang diatur konstitusi kita
  • 00:09:06
    bagaimana Kristus itu mengatur masa
  • 00:09:08
    delapan ya juga bahwa parpol atau mana
  • 00:09:12
    parpol yang pasangan calon presiden dan
  • 00:09:15
    wapres nya meraih suara terbanyak
  • 00:09:16
    pertama dan kedua itu yang mengusulkan
  • 00:09:18
    masing-masing dua masing-masing Pasangan
  • 00:09:20
    calon presiden dan wapres selalu dipilih
  • 00:09:22
    oleh MPR siapa menyeramkan pemerintahan
  • 00:09:25
    di masa transisi itu ya dampak ada
  • 00:09:28
    Menteri Dalam Negeri menteri luar negeri
  • 00:09:30
    dan menteri pertahanan baik saat itu ada
  • 00:09:33
    adek sekalian tentu ya setelah tetap
  • 00:09:37
    melihat hasil amandemen dari konstitusi
  • 00:09:41
    kita yang melahirkan struktur
  • 00:09:42
    kelembagaan negara seperti itu ya
  • 00:09:44
    silahkan didiskusikan Apakah kemudian
  • 00:09:46
    lembaga-lembaga yang ada ini sudah sudah
  • 00:09:49
    apa namanya
  • 00:09:50
    yang mumpuni untuk menjalankan
  • 00:09:52
    ketatanegaraan kita sedangkan diskusikan
  • 00:09:55
    saja Baik terima kasih selama alaikum
  • 00:09:57
    apa Bunda bilang
  • 00:10:00
    hai hai
Tags
  • Indoneesia
  • riigiasutused
  • põhiseaduse muudatus
  • Trias Politica
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • presidendi valimised
  • check-and-balance
  • kohtuõigused