BOLEHKAH DIJUAL KEMBALI ?
Sintesi
TLDRPerbincangan ini berfokus pada situasi jual beli sepeda antara Mas Anto dan pembeli lain. Ketika Mas Anto sepakat menjual sepeda seharga 10 juta, ia tidak boleh menerima tawaran lain karena ada kesepakatan yang telah dibuat. Dalam konteks ini, aspek syariat dalam perkara jual beli sangat penting untuk menghindari sengketa dan memastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum agama. Beberapa pesan penting adalah untuk tidak mengganggu tawar menawar yang telah berlangsung dan pentingnya memahami akad yang telah dibuat.
Punti di forza
- 🛒 Jual beli harus sesuai syariat untuk menghindari sengketa.
- 🤝 Penting untuk mencapai kesepakatan sebelum transaksi.
- 📜 Nabi menegaskan tidak boleh menjual barang yang sedang ditawarkan orang lain.
- 💰 Hak atas barang berpindah setelah ada akad meskipun belum serah terima.
- ⚖️ Semua pihak harus adil sesuai hukum Allah.
Linea temporale
- 00:00:00 - 00:05:00
Perbualan dimulakan dengan Mas Anto yang bertanya kepada rakan-rakannya mengenai juadah yang dijual, serta bercerita tentang makanan yang lazat. Walaupun perbincangan ringan tentang menu, mereka saling berbagi harapan dan doa agar perniagaan berjalan lancar, dan terlihat meriah dengan senyuman dan gelak ketawa. Pada pertemuan ini, mereka merancang untuk bertemu dan berbincang lanjut, menunjukkan semangat persahabatan yang kuat di antara mereka.
- 00:05:00 - 00:13:13
Di sebalik perbualan santai, terdapat kisah Mas Anto yang ingin menjual sepedanya kepada seorang pelanggan. Dia menghadapi situasi di mana ada tawaran dari orang lain selepas perjanjian awal. Ditekankan pentingnya etika dalam urusan jual beli, terutama mengenai hak milik dan persetujuan antara pihak terlibat. Dalam hal ini, Mas Anto mempunyai hak sepenuhnya yang perlu dihormati walau pembayaran belum dibuat, sekaligus mengingatkan pendengar tentang kebijaksanaan dalam transaksi agar terhindar dari perselisihan.
Mappa mentale
Video Domande e Risposte
Apa yang terjadi saat Mas Anto mau menjual sepeda?
Mas Anto ingin menjual sepeda seharga 10 juta kepada seorang pembeli.
Kenapa jual beli harus sesuai syariat?
Agar tidak terjadi sengketa dan semua pihak dapat adil sesuai hukum Allah.
Apa pendapat Nabi tentang tawar menawar?
Dari hadits, seseorang tidak boleh menjual barang yang sedang ditawarkan orang lain.
Apa yang harus diperhatikan dalam jual beli?
Sebaiknya hindari perselisihan dan pastikan ada kesepakatan antara kedua pihak.
Bagaimana jika ada tawaran lebih tinggi setelah kesepakatan?
Meskipun ada tawaran lebih tinggi, hak atas barang sudah berpindah pada pihak yang telah sepakat.
Visualizza altre sintesi video
ASTRONOT ARAB ABADIKAN PEMANDANGAN SPEKTAKULER KA'BAH DARI LUAR ANGKASA
Mengenal Bahan Alam dan Bahan Buatan Dalam Berkarya
MEMAHAMI SOEHARTO DALAM 40 MENIT
Sejarah Awal Reformasi Di Indonesia|Materi sejarah Kelas XII
Pengertian Lingkungan, Ekosistem, dan Etika Lingkungan#geography #geografi #kurikulummerdeka
Cara Membuat Undangan Pernikahan Digital Website di canva | undangan canva desain 4
- jual beli
- syariat
- sengketa
- tanpa tawar
- hadits
- kesepakatan
- Mas Anto
- sepedah
- risko tawar
- fiqih muamalah