Kuliah Hukum Acara peratun sesi 1

00:28:52
https://www.youtube.com/watch?v=Na_GpHQdE60

Sintesi

TLDRKuliah ini membahas pemahaman dan perluasan pemaknaan keputusan tata usaha negara sebagai kompetensi absolut peradilan tata usaha negara. Diajarkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, terdapat perubahan substansial dalam pemaknaan keputusan dan kompetensi pengadilan. Penjelasan mencakup peran Mahkamah Agung, jenis-jenis sengketa, serta pentingnya keputusan tata usaha negara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Juga dibahas tentang tindakan pemerintahan yang bisa diklasifikasikan ke dalam tindakan nyata dan tindakan faktual, serta akan ada diskusi lebih lanjut tentang prosedur dan proses di pengadilan tata usaha negara.

Punti di forza

  • 📚 Pentingnya memahami keputusan tata usaha negara
  • ⚖️ Kompetensi absolut dalam peradilan tata usaha negara
  • 📜 Perdebatan mengenai tindakan faktual dan hukum
  • 🔎 Analisis kasus nyata dalam pengadilan
  • 🏛️ Peranan Mahkamah Agung dalam pengawasan
  • 📈 Perubahan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
  • 👥 Sengketa antara individu dan pejabat negara
  • 🔍 Penerapan hukum dalam konteks pemerintahan
  • 📑 Definisi dan unsur keputusan tata usaha negara
  • 💡 Mengidentifikasi tindakan hukum dan faktual

Linea temporale

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pambuka kuliah hukum administrasi meminta peserta memahami perhalusan pemaknaan keputusan tata usaha negara. Setiap pengadilan memiliki kompetensi yang berdasarkan undang-undang yang relevan untuk memahami dan menangani sengketa tata usaha negara. Kuliah dipresentasikan oleh Profesor Doktor Skamto dan Fauzani Raharja, mengingatkan mahasiswa akan pentingnya konteks hukum dalam penanganan perkara.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Perluasan definisi keputusan tata usaha negara mempengaruhi pengadilan tata usaha negara dalam hal kompetensi relatif dan absolut. Penentuan pengadilan mana yang berwenang menyelesaikan sengketa tata usaha negara ditentukan oleh lokasi dan jenis perkara. Di setiap provinsi terdapat pengadilan tinggi tata usaha negara, meskipun tidak semua kabupaten kota memiliki pengadilan tersendiri.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Memahami kompetensi absolut tata usaha negara yang mencakup kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan jenis-jenis sengketa tertentu. Kompetensi ini penting untuk pengelolaan perkara, termasuk keberlanjutan konsistensi hukum dalam penanganan sengketa di tingkat pertama dan banding.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Penjelasan mengenai sengketa tata usaha negara sebagai konflik antara individu atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara. Penting untuk memahami karakteristik dan jenis-jenis sengketa yang memerlukan perlindungan hukum yang penuh, sekaligus menyelidiki tindakan pemerintahan baik yang berbentuk tindakan administratif maupun tindakan faktual.

  • 00:20:00 - 00:28:52

    Keluarnya peraturan terbaru yang mengalihkan kompetensi kepada peradilan tata usaha negara terkait tindakan faktual dan perbuatan melawan hukum, memperkuat posisi pengadilan tata usaha negara dalam melaksanakan fungsinya. Terjadi perubahan dalam hal alokasi kasus dari pengadilan negeri ke pengadilan tata usaha negara yang memungkinkan penanganan lebih baik dan penyelesaian perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mostra di più

Mappa mentale

Video Domande e Risposte

  • Apa fokus utama dari kuliah ini?

    Fokus utama kuliah adalah memahami pemaknaan dan perluasan kompetensi peradilan tata usaha negara.

  • Siapa pengajar dalam kuliah ini?

    Kuliah dipimpin oleh Profesor Dr. Skamto.

  • Apa itu keputusan tata usaha negara?

    Keputusan tata usaha negara adalah penetapan tertulis oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang bersifat konkret dan menimbulkan akibat hukum.

  • Apa yang dimaksud dengan sengketa tata usaha negara?

    Sengketa tata usaha negara adalah sengketa antara orang atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara terkait keputusan yang dikeluarkan.

  • Apa peran Mahkamah Agung dalam peradilan tata usaha negara?

    Mahkamah Agung berfungsi sebagai pengadilan tinggi yang mengawasi pengadilan tata usaha negara di bawahnya.

  • Apa itu kompetensi absolut?

    Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili jenis perkara tertentu yang tidak bisa diperiksa oleh pengadilan lain.

  • Adakah perubahan terbaru dalam undang-undang administrasi pemerintahan?

    Ya, terdapat perubahan yang mengalihkan kewenangan terhadap perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintahan ke pengadilan tata usaha negara.

Visualizza altre sintesi video

Ottenete l'accesso immediato ai riassunti gratuiti dei video di YouTube grazie all'intelligenza artificiale!
Sottotitoli
id
Scorrimento automatico:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:00
    Halo assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:11
    wabarakatuh Selamat sore dan salam
  • 00:00:14
    sejahtera bagi kita semua dalam rezeki
  • 00:00:24
    redam dengan sebagai kompetensi
  • 00:00:34
    peradilan tata usaha negara Kim teaching
  • 00:00:38
    dalam mata kuliah ini adalah Profesor
  • 00:00:40
    Doktor skamto saya sendiri dan even
  • 00:00:44
    fauzani Raharja saya berdoa semoga satu
  • 00:00:48
    saudara dalam keadaan sehat walafiat
  • 00:00:51
    September kita terhindar semuanya dari
  • 00:00:54
    virus copied 19 saudara Mari kita ikuti
  • 00:00:59
    kuliah pada
  • 00:01:03
    hai hai
  • 00:01:05
    Hai cedera apa urgensi kita memahami
  • 00:01:09
    perluasan pemaknaan keputusan tata usaha
  • 00:01:11
    negara sebagai kompetensi Absolut
  • 00:01:14
    peradilan tata usaha negara tentu harus
  • 00:01:19
    kita sampaikan dalam materi kuliah kita
  • 00:01:21
    pada hari ini
  • 00:01:23
    Hai yang pertama lahirnya undang-undang
  • 00:01:26
    Nomor 36 adimistrasi hidup pemerintahan
  • 00:01:30
    atau undang-undang HP menghadirkan
  • 00:01:33
    beberapa kurban kompetensi yang terkait
  • 00:01:36
    dengan prosedur pengajuan perkara pada
  • 00:01:39
    pengadilan tata usaha negara salah satu
  • 00:01:42
    isu hangat dan sangat problematis pasca
  • 00:01:46
    hadirnya undang-undang HP terdapat
  • 00:01:48
    perubahan substansial terkait dengan
  • 00:01:50
    pengertian dan pemaknaan keputusan tetap
  • 00:01:53
    senegara berbagai literatur hukum acara
  • 00:01:56
    saat ini masih terbatas menjelaskan
  • 00:02:00
    perluasan pengertian dan pemahanan
  • 00:02:02
    keputusan tata usaha negara ini padahal
  • 00:02:06
    akibat hukum dari perluasan pemanenan
  • 00:02:09
    ini berpengaruh baik dari sisi penguatan
  • 00:02:13
    lembaga peraturan itu sendiri
  • 00:02:15
    Hai maupun dari sisi pencari keadilan
  • 00:02:19
    dengan demikian materi ini saya pikir
  • 00:02:23
    penting bagi semua mahasiswa Fakultas
  • 00:02:25
    Hukum khususnya yang mengambil mata
  • 00:02:29
    kuliah hukum acara peradilan tata usaha
  • 00:02:32
    negara serta sebelum kita masuk kepada
  • 00:02:38
    masalah perluasan dan pemaknaan
  • 00:02:40
    keputusan tetap negara penting saya
  • 00:02:43
    jelaskan kepada saudara Bagaimana pelaku
  • 00:02:46
    kekuasaan kehakiman menurut
  • 00:02:48
    undang-undang Dasar 1945 pasal 24
  • 00:02:53
    dikatakan bahwa kekuasaan kehakiman
  • 00:02:55
    dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan
  • 00:02:58
    badan peradilan yang berada di bawahnya
  • 00:03:01
    dalam lingkungan peradilan umum
  • 00:03:03
    peradilan agama Peradilan Militer
  • 00:03:07
    peradilan tata usaha negara dan oleh
  • 00:03:10
    sebuah mahkamah konstitusi dengan mikian
  • 00:03:13
    seperti Santos Dahlia pada layar
  • 00:03:15
    Hai ada dua pelaku kekuasaan kehakiman
  • 00:03:18
    di Indonesia yang pertama adalah
  • 00:03:21
    Mahkamah Agung Kemudian yang kedua
  • 00:03:23
    adalah Mahkamah Konstitusi sedang
  • 00:03:28
    berbicara tentang Mahkamah Agung
  • 00:03:31
    sebagaimana bisa saudara-saudara lihat
  • 00:03:34
    dasar hukumnya ya ada empat lingkungan
  • 00:03:37
    peradilan dibawahnya tadi sudah
  • 00:03:39
    dijelaskan dalam pasal 24 645 yaitu
  • 00:03:43
    lingkungan peradilan umum lingkungan
  • 00:03:45
    peradilan tata usaha negara lingkungan
  • 00:03:48
    peradilan agama dan lingkungan Peradilan
  • 00:03:51
    Militer masing-masing kurang empat
  • 00:03:54
    lingkungan peradilan ini mempunyai
  • 00:03:56
    badan-badan pengadilan khusus di dalam
  • 00:03:58
    lingkungannya sebagai contoh di
  • 00:04:00
    lingkungan peradilan umum ada pengadilan
  • 00:04:02
    anak pengadilan Niaga peradilan HAM
  • 00:04:06
    pengadilan hubungan industrial
  • 00:04:08
    pengadilan tindak pidana korupsi dan
  • 00:04:11
    pengadilan perikanan di lingkungan
  • 00:04:13
    perlintasan negara juga demikian ada
  • 00:04:15
    hilang pajak kemudian di lingkungan
  • 00:04:18
    peradilan agama juga demikian ada
  • 00:04:20
    mahkamah Syariah di Aceh selesai darah
  • 00:04:25
    kita masuk Bagaimana sesungguhnya
  • 00:04:27
    kompetensi perlintasan negara itu saya
  • 00:04:31
    harus menjelaskan lebih awal yaitu
  • 00:04:32
    kompetensi peratun itu bisa dilihat dari
  • 00:04:35
    dua sisi yang pertama dari kompetensi
  • 00:04:37
    relatif Kemudian yang kedua dari sisi
  • 00:04:39
    kompetensi Absolut Apa yang dimaksud
  • 00:04:43
    dengan kompetensi relatif kompetensi
  • 00:04:47
    relatif pengadilan adalah kewenangan
  • 00:04:49
    mengadili antar pengadilan yang
  • 00:04:51
    setingkat dalam satu lingkungan
  • 00:04:54
    peradilan yang sama tadi kata kuncinya
  • 00:04:57
    dalam satu lingkungan peradilan sama
  • 00:05:00
    Apakah itu di lingkungan peradilan umum
  • 00:05:02
    di lingkungan peradilan tata usaha
  • 00:05:04
    negara Pengadilan Agama ataukah himbauan
  • 00:05:08
    Peradilan Militer
  • 00:05:10
    di dalam konteks pelan tata usaha negara
  • 00:05:13
    kompetensi relatif ini menunjukkan
  • 00:05:16
    pengadilan Tun manakah yang berwenang
  • 00:05:18
    untuk memeriksa memutus dan
  • 00:05:21
    menyelesaikan suatu sengketa tata usaha
  • 00:05:24
    negara terus terus kalian secara
  • 00:05:28
    normatif PTUN itu berkedudukan pada
  • 00:05:31
    setiap kabupaten-kota se-sultra bisa
  • 00:05:33
    melihat digambar yang pertama secara
  • 00:05:37
    normatif PTUN itu ada di setiap
  • 00:05:40
    kabupaten kota ini kabupaten kota ya dan
  • 00:05:45
    di setiap provinsi ada Pengadilan Tinggi
  • 00:05:47
    tata usaha negara kita lihat ini di
  • 00:05:49
    setiap provinsi ada pengingat atas
  • 00:05:51
    negara yang keseluruhannya berpunca
  • 00:05:53
    nanti kepada Mahkamah Agung nah namun
  • 00:05:57
    dalam realitanya tidak mengkilap
  • 00:06:00
    peradilan tata usaha negara pada umumnya
  • 00:06:04
    hanya ada satu di setiap provinsi yang
  • 00:06:09
    wilayah
  • 00:06:10
    hanya meliputi kabupaten kota yang ada
  • 00:06:12
    di provinsi tersebut sebagai contoh
  • 00:06:15
    Provinsi Jambi maka PTUN Jambi wilayah
  • 00:06:19
    hukumnya meliputi 11 kabupaten kota yang
  • 00:06:22
    ada di Jambi demikian pula Kalau saudara
  • 00:06:27
    nanti tidak puas dengan mengajukan
  • 00:06:29
    banding atas putusan PTUN Jambi maka
  • 00:06:32
    segera akan mengajukan ini penilaian
  • 00:06:33
    tingginya adalah di Medan yang memiliki
  • 00:06:36
    10 wilayah kerja jadi saudara sobat
  • 00:06:39
    harus pahami ini jangan nanti saudara
  • 00:06:42
    kira sama dengan peradilan umum yang ada
  • 00:06:45
    di setiap kabupaten kota dengan telah
  • 00:06:48
    negerinya penilaian tingginya ada di
  • 00:06:50
    setiap provinsi jadi realitas kita
  • 00:06:52
    berbeda dengan di lingkungan peradilan
  • 00:06:54
    umum pertanyaannya Mengapa demikian
  • 00:06:57
    karena jumlah perkara yang masuk di
  • 00:07:01
    lingkungan peradilan tata usaha negara
  • 00:07:03
    jauh lebih sedikit dibandingkan dengan
  • 00:07:07
    perkara-perkara di lingkungan pengadilan
  • 00:07:10
    ternyata atau dilingkungan pengadilan
  • 00:07:12
    negeri Oleh sebab itu pemerintah masih
  • 00:07:16
    menganggap bahwa cukup satu PTN di
  • 00:07:22
    setiap provinsi demikian juga cukup satu
  • 00:07:26
    perlahan tinggi ya akan membawahi
  • 00:07:29
    beberapa provinsi sadra sekalian kita
  • 00:07:35
    masuk kepada kompetensi Absolut
  • 00:07:37
    peradilan tata usaha negara Lalu
  • 00:07:40
    bagaimana cara untuk memahami kompetensi
  • 00:07:43
    Absolut tetap senegara Setelah kalian
  • 00:07:46
    saudara tidak hanya cukup membaca satu
  • 00:07:48
    buku yaitu buku tentang peran yang tetap
  • 00:07:51
    senegara saudara besar lihat layar
  • 00:07:53
    tentang undang-undang pelan tetapi
  • 00:07:55
    negara yang beberapa kali diubah
  • 00:07:58
    Hai tetapi untuk memahami kompetensi
  • 00:08:00
    Absolut perlintasan negara dewasa ini
  • 00:08:03
    saudara juga harus memahami
  • 00:08:05
    undang-undang administrasi pemerintahan
  • 00:08:07
    undang-undang nomor 32 ribu 14 memang
  • 00:08:11
    saudara harus memiliki dua buku ini
  • 00:08:15
    karena kalau tidak tentu sulit bagi
  • 00:08:18
    saudara untuk memahami Bagaimana
  • 00:08:19
    sesungguhnya peradilan tata usaha negara
  • 00:08:22
    kontemporer sekarang nah saya ingin
  • 00:08:25
    menjelaskan sedikit Bagaimana sebenarnya
  • 00:08:28
    kedudukan undang-undang HP ini dalam
  • 00:08:30
    hukum atau radium saksi permintaan dan
  • 00:08:33
    hukum undang-undang administrasi
  • 00:08:35
    pemerintahan itu adalah terletak di
  • 00:08:39
    lapangan hukum publik setelah lihat di
  • 00:08:41
    sini ada hukum tata negara adalah hukum
  • 00:08:44
    pidana ada Hukum Administrasi Advan yang
  • 00:08:48
    bersifat umum adaan yang bersifat khusus
  • 00:08:52
    hanya bersifat umum itu antara lain
  • 00:08:54
    adalah undang-undang perlente
  • 00:08:57
    nge-rap undang-undang administrasi
  • 00:09:00
    pemerintahan Nah ada harus pahami ini
  • 00:09:04
    bahwa substansi dan tujuan undang-undang
  • 00:09:07
    HP ini yang pertama adalah untuk
  • 00:09:10
    mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
  • 00:09:12
    baik atau good segera bener yang kedua
  • 00:09:15
    memberikan perlindungan hukum terhadap
  • 00:09:17
    aparatur Pemerintah dan warga masyarakat
  • 00:09:20
    dan ketiga untuk memperkuat eksistensi
  • 00:09:24
    berlian tetap senegara jadi dari tujuh
  • 00:09:27
    tujuan undang-undang HP saya kemudian
  • 00:09:30
    memprosesnya lagi menjadi tiga tujuan
  • 00:09:32
    dasar yang pertama tadi mewujudkan tata
  • 00:09:37
    kelola pemerintahan yang baik kemudian
  • 00:09:39
    memberikan perlindungan hukum terhadap
  • 00:09:41
    aparatur Pemerintah dan warga masyarakat
  • 00:09:44
    kemudian yang ketiga dan ini yang paling
  • 00:09:47
    penting adalah memperkuat eksistensi
  • 00:09:49
    peradilan tata usaha negara 11 dan saja
  • 00:09:54
    apa yang menjadi kompetensi Absolut
  • 00:09:56
    pelet atau senegara
  • 00:09:57
    Hai nah tentu untuk memahami ini kita
  • 00:10:01
    harus paham dulu Apa yang dimaksud
  • 00:10:03
    dengan kompetensi Absolut kompetensi
  • 00:10:06
    Absolut pengadilan adalah kewenangan
  • 00:10:08
    badan pengadilan dalam memeriksa dan
  • 00:10:11
    mengadili jenis perkara tertentu yang
  • 00:10:14
    secara mutlak tidak dapat diperiksa dan
  • 00:10:17
    diadili oleh badan pengatur lain sesuai
  • 00:10:20
    dengan ketentuan peraturan
  • 00:10:21
    perundang-undangan yang berlaku tahu
  • 00:10:25
    kalau demikian halnya Apa kompetensi
  • 00:10:27
    Absolut perlintasan negara pasal 50
  • 00:10:30
    mengatakan bahwa kompetensi Absolut
  • 00:10:33
    perlente twn adalah memeriksa memutus
  • 00:10:36
    dan menyelesaikan sengketa tata usaha
  • 00:10:39
    negara ditingkat pertama jadi yang
  • 00:10:41
    kompetensinya adalah menyelesaikan
  • 00:10:43
    sengketa tata usaha negara ditingkat
  • 00:10:45
    pertama lalu apa kompetensi file
  • 00:10:47
    endingnya tetap senegara memeriksa dan
  • 00:10:50
    memutus sengketa Tun di tingkat banding
  • 00:10:52
    kemudian memeriksa dan memutus di
  • 00:10:54
    tingkat pertama dan terakhir sengketa
  • 00:10:57
    kewenangan mengadili
  • 00:10:58
    Hey antar pengadilan dunia diwilayah
  • 00:11:00
    hukumnya dan ini serius garap yang nomor
  • 00:11:05
    dua ini boleh dikatakan hampir jarang
  • 00:11:10
    terjadi Ya karena memang realitanya
  • 00:11:13
    jumlah pengadilan tata usaha negara itu
  • 00:11:16
    sangat terbatas seperti yang saya
  • 00:11:20
    ceritakan tadi kemudian yang ketiga
  • 00:11:22
    memeriksa serta memutus sengketa Tun
  • 00:11:25
    dalam tingkat pertama sebagaimana
  • 00:11:27
    dimaksud dalam pasal penggelapan
  • 00:11:28
    undang-undang peradilan tata usaha
  • 00:11:30
    negara ini masalah sengketa Pikir
  • 00:11:34
    positif dan yang akan kita bahas secara
  • 00:11:37
    khusus Nanti pada kuliah selanjutnya
  • 00:11:41
    serta sekalian kompetensi Absolut PLN
  • 00:11:45
    untuk mengadili sengketa tata usaha
  • 00:11:48
    negara tadi sudah dijelaskan lalu
  • 00:11:50
    pertanyaannya adalah Apa itu sengketa
  • 00:11:53
    tata usaha negara pasal 1 angka 90
  • 00:11:57
    perlintasan
  • 00:11:57
    sebutkan bahwa sengketa tata usaha
  • 00:12:00
    negara adalah sengketa yang timbul dalam
  • 00:12:02
    bidang tetap senegara antara orang atau
  • 00:12:06
    badan hukum perdata dengan badan atau
  • 00:12:09
    pejabat tata usaha negara baik di pusat
  • 00:12:11
    maupun di daerah sebagai akibat
  • 00:12:14
    dikeluarkannya keputusan tata usaha
  • 00:12:15
    negara termasuk sengketa kepegawaian
  • 00:12:18
    berdasarkan peraturan perundangan yang
  • 00:12:20
    berlaku apabila kita jabarkan pengertian
  • 00:12:24
    ini ke dalam unsur ada lima unsur yang
  • 00:12:27
    pertama timbul dalam bidang tata usaha
  • 00:12:29
    negara yang kedua subjeknya adalah orang
  • 00:12:33
    atau badan hukum perdata dengan badan
  • 00:12:35
    atau pejabat tata usaha negara sebagai
  • 00:12:38
    tergugat kemudian yang ketiga baik di
  • 00:12:41
    pusat maupun di daerah Kemudian yang
  • 00:12:44
    keempat obyeknya adalah keputusan tata
  • 00:12:46
    usaha negara yang kelima termasuk
  • 00:12:49
    sengketa kepegawaian berdasarkan
  • 00:12:50
    peraturan perundang-undangan yang
  • 00:12:52
    berlaku kalau demikian halnya kita harus
  • 00:12:56
    pahami dulu
  • 00:12:57
    krim kita bahas itu sengketa tata usaha
  • 00:13:00
    negara kita harus paham dulu Bagaimana
  • 00:13:03
    sebenarnya macam-macam kendaraan
  • 00:13:05
    pemerintahan materi ini sesungguhnya
  • 00:13:07
    sudah kita berikan pada kuliah Hukum
  • 00:13:10
    Administrasi Negara namun sekedar
  • 00:13:12
    mengingatkan seders semua kita ulangi
  • 00:13:15
    kembali tindakan pemerintahan itu dapat
  • 00:13:17
    dibagi dua yaitu tindakan nyata dan
  • 00:13:20
    tindakan faktual tindakan faktual itu
  • 00:13:23
    ada tindakan internet ada tindakan hukum
  • 00:13:26
    excellent tindakan hukum eksteren itu
  • 00:13:29
    ada yang tindakan hukum keperdataan ada
  • 00:13:31
    yang hukum public ada gempa begini ada
  • 00:13:35
    yang beberapa pihak ada yang sepihak
  • 00:13:37
    yang sepi hanya ada yang bersifat umum
  • 00:13:39
    ada yang bersifat individual yang
  • 00:13:43
    individual ini ada yang bersifat
  • 00:13:44
    individual abstrak dan individual
  • 00:13:47
    konkrit sementara yang bersifat umum ada
  • 00:13:50
    yang umum abstrak dan ada yang umum
  • 00:13:52
    konkrit nah
  • 00:13:56
    Hai sebelum berlakunya undang-undang
  • 00:13:57
    administrasi pemerintahan maka yang
  • 00:14:01
    menjadi kewenangan berendam tetap
  • 00:14:03
    senegara adalah yang merah ini
  • 00:14:06
    Hai sementara yang hitam yang kita
  • 00:14:09
    Berikan Warna hitam tindakan hukum
  • 00:14:12
    keperdataan kita akan nyata merupakan
  • 00:14:14
    kompetensi daripada Hakim perdata segera
  • 00:14:19
    kita masuk apa itu kemudian keputusan
  • 00:14:23
    tata usaha negara pasal 1 angka 9
  • 00:14:28
    undang-undang Plaza negara menyebutkan
  • 00:14:31
    bahwa keputusan Tata Usaha Negara adalah
  • 00:14:34
    suatu penetapan tertulis yang
  • 00:14:37
    dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata
  • 00:14:39
    usaha negara yang berisi tindakan hukum
  • 00:14:41
    tatanegara rasakan peraturan perundangan
  • 00:14:44
    yang berlaku bersifat konkret individual
  • 00:14:46
    dan final yang menimbulkan akibat hukum
  • 00:14:49
    bagi seseorang atau badan hukum perdata
  • 00:14:51
    kalau kita jabarkan unsur-unsur ini maka
  • 00:14:54
    Kita bedakan lagi menjadi lima unsur ada
  • 00:14:57
    unsur penetapan tertulis ada unsur
  • 00:15:00
    dikeluarkan oleh badan untuk pejabat
  • 00:15:01
    atau senegara kemudian berisi tindakan
  • 00:15:04
    hukum tata usaha negara
  • 00:15:06
    hebat konkrit dodol individual dan final
  • 00:15:08
    dan terakhir menimbulkan akibat hukum
  • 00:15:10
    terhadap seseorang atau badan hukum
  • 00:15:12
    perdata Nah dengan hadirnya
  • 00:15:15
    undang-undang nomor 30 tahun 2014
  • 00:15:19
    tentang administrasi pemerintahan maka
  • 00:15:21
    pasal 87 menegaskan bahwa dengan
  • 00:15:25
    berlakunya undang-undang ini keputusan
  • 00:15:27
    tata usaha negara sebagaimana dimaksud
  • 00:15:29
    dalam undang-undang tentang peradilan
  • 00:15:32
    tata usaha negara sebagaimana telah
  • 00:15:34
    diubah dengan undang-undang nomor 9
  • 00:15:36
    tahun 2004 dan ronda nomor 51 tahun 2009
  • 00:15:39
    harus dimaknai sebagai yang pertama
  • 00:15:44
    penetapan tertulis yang juga mencakup
  • 00:15:47
    tindakan faktual yang kedua keputusan
  • 00:15:51
    badan dan atau pejabat pemerintah di
  • 00:15:54
    lingkungan eksekutif legislatif
  • 00:15:56
    yudikatif dan penyelenggara negara
  • 00:15:59
    lainnya
  • 00:16:00
    Hai yang ketiga berdasarkan ketentuan
  • 00:16:04
    peraturan perundang-undangan dan
  • 00:16:05
    azas-azas umum pemerintahan yang baik
  • 00:16:06
    kemudian yang keempat bersifat final
  • 00:16:09
    dalam arti luas kemudian yang kelima
  • 00:16:11
    keputusan yang berpotensi menimbulkan
  • 00:16:13
    akibat hukum dan yang terakhir adalah
  • 00:16:16
    keputusan yang berlaku bagi warga
  • 00:16:18
    masyarakat lalu apa pemaknaan terhadap
  • 00:16:23
    unsur-unsur baru ini dan perluasannya
  • 00:16:26
    terhadap kompetensi peradilan tata usaha
  • 00:16:30
    negara baik kita ikuti sebatas kalian
  • 00:16:35
    sekarang kita masuk bahwa unsur pertama
  • 00:16:39
    menurut Nona member 5986 termasuk juga
  • 00:16:42
    dengan undang-undang administrasi
  • 00:16:44
    pemerintahan adalah penjelasan penetapan
  • 00:16:47
    tertulis dalam undang-undang peradilan
  • 00:16:49
    tata usaha negara dikatakan bahwa
  • 00:16:51
    penetapan tertulis itu ditujukan
  • 00:16:53
    terhadap isi Keputusan tata usaha negara
  • 00:16:55
    bukan terhadap bentuk atau format
  • 00:17:00
    Giant sebuah memo atau nota sekalipun
  • 00:17:04
    sudah bisa dianggap keputusan tata usaha
  • 00:17:06
    negara sepanjang sudah jelas Siapa yang
  • 00:17:10
    menerbitkan pejabat badan atau pejabat
  • 00:17:13
    menerbitkan jelas kepada siapa dituju
  • 00:17:16
    Hal apa yang disampaikan Nah dengan
  • 00:17:21
    demikian 100 dana Saya ingin memberikan
  • 00:17:24
    contoh sekedar untuk saudara pahami
  • 00:17:27
    bahwa f*** keputusan tetap negara itu
  • 00:17:32
    lazimnya dalam praktik penyelenggaraan
  • 00:17:34
    pemerintahan adalah berbentuk foam
  • 00:17:36
    keputusan disini setelah lihat
  • 00:17:38
    contoh-contohnya adalah keputusan
  • 00:17:41
    Gubernur di sini ada lambang kemudian
  • 00:17:44
    Ada Judul ada bagian menimbang ada
  • 00:17:50
    bagian mengingat ada bagi menetapkan
  • 00:17:53
    nada bagian memutuskan Amar 123 termasuk
  • 00:17:58
    disini adalah tentang
  • 00:18:00
    banget yang berwenang menetapkan nah
  • 00:18:03
    pertanyaannya adalah Apakah hanya
  • 00:18:05
    berbentuk keputusan ini saja yang
  • 00:18:07
    dianggap keputusan tata usaha negara
  • 00:18:08
    jawabannya tidak tadi sudah dikatakan
  • 00:18:11
    bahwa berbentuk memo atau nota sekalipun
  • 00:18:14
    itu sudah bisa dianggap keputusan tata
  • 00:18:16
    usaha negara sebagai contoh yang
  • 00:18:18
    berbentuk surat Misalnya ini jelas Siapa
  • 00:18:21
    yang mengeluarkan ya kepada siapa
  • 00:18:24
    ditujukan hal apa ditujukan isinya jelas
  • 00:18:27
    kemudian badan pejabatnya jelas begitu
  • 00:18:30
    juga sebuah memo Jadi kalau sebuah memo
  • 00:18:33
    pun ya bisa sudah menjadi keputusan
  • 00:18:37
    tetap negara sepanjang sudah memenuhi
  • 00:18:39
    unsur seni itu nah bagaimana halnya
  • 00:18:42
    pemanenan dalam domain tersebut
  • 00:18:43
    memerintah tetap sama kalau penetapan
  • 00:18:45
    tertulis tetap sama namun tadi
  • 00:18:49
    undang-undang administrasi pemerintahan
  • 00:18:51
    mengatakan mencakup juga tindakan
  • 00:18:55
    faktual kalau demikian Apa yang dimaksud
  • 00:18:59
    dengan tindakan
  • 00:19:00
    Hai ketua kita masuk tindakan faktual
  • 00:19:04
    terhadap tindakan faktual ini
  • 00:19:06
    sebagaimana peta yang sudah Tampilkan
  • 00:19:08
    tadi beragam pendapat para ahli ya ada
  • 00:19:13
    yang menyatakan bahwa tindakan faktual
  • 00:19:15
    adalah tindakan pemerintahan berdasarkan
  • 00:19:18
    fakta ini disampaikan oleh Kuncoro
  • 00:19:21
    tindakan bukan tindakan hukum ini
  • 00:19:23
    sampaikan oleh Jenal khusyuk ya hadjon
  • 00:19:27
    menyatakan bahwa tindakan faktual itu
  • 00:19:29
    adalah perbuatan Madrid nah pada umumnya
  • 00:19:32
    mereka semua sepakat bahwa tindakan
  • 00:19:35
    faktual atau tindakan nyata Vettel
  • 00:19:37
    Chandelier nya adalah tidak melahirkan
  • 00:19:40
    akibat hukum nah ini yang kemudian
  • 00:19:44
    menimbulkan beragam pendapat komentar
  • 00:19:47
    terkait dengan penambahan unsur baru
  • 00:19:50
    kita akan faktual ini nah Lalu bagaimana
  • 00:19:54
    sesungguhnya tindakan faktual ini
  • 00:19:56
    menurut undang-undang administrasi
  • 00:19:58
    pemerintahan menurut Henry Kusuma Jun
  • 00:20:00
    Hai pindahkan faktual itu adalah
  • 00:20:02
    tindakan administrasi pemerintah adil
  • 00:20:05
    selektif RX handelingen tindakan faktual
  • 00:20:09
    adalah spesies dari genus tindakan
  • 00:20:12
    administrasi yang terletak dalam hukum
  • 00:20:14
    contoh complaint nah berdasarkan itu
  • 00:20:18
    pasal 1 angka 8 undang-undang
  • 00:20:21
    administrasi pemerintahan mengartikan
  • 00:20:23
    bahwa yang dimaksud dengan tindakan
  • 00:20:25
    administrasi pemerintah atau tindakan
  • 00:20:29
    adalah perbuatan pejabat pemerintahan
  • 00:20:32
    atau penyelenggara negara lainnya untuk
  • 00:20:36
    melakukan jadi untuk melakukan atau
  • 00:20:41
    tidak melakukan perbuatan konkrit jadi
  • 00:20:44
    ada dua unsur yang disana untuk
  • 00:20:47
    melakukan dan atau tidak melapor
  • 00:20:49
    melakukan dalam rangka penyelenggaraan
  • 00:20:52
    pemerintahan ini definisi yang
  • 00:20:56
    disebutkan di dalam pasal 1 angka 86
  • 00:20:59
    undang nomor 30 tahun 2000
  • 00:21:00
    ke-14 nah lalu pertanyaannya apa
  • 00:21:05
    contoh-contoh Java terhadap tindakan
  • 00:21:07
    faktual ini tindakan faktual yang dapat
  • 00:21:10
    dibedakan atas dua macam ada tindakan
  • 00:21:12
    aktif Ada tindakan passive nah tindakan
  • 00:21:16
    aktif contohnya misalnya pembongkaran
  • 00:21:19
    bangunan yang dilakukan tanpa Surat
  • 00:21:21
    Perintah pembongkaran dari Pemda jadi
  • 00:21:24
    ini pernah menjadi kasus sengketa di
  • 00:21:28
    pengadilan tata usaha negara dimana
  • 00:21:31
    sampai pada tingkat Mahkamah Agung bahwa
  • 00:21:33
    menurut Mahkamah Agung Karena tanpa
  • 00:21:36
    didahului oleh surat peringatan surat
  • 00:21:40
    pemberitahuan terlebih dahulu tentang
  • 00:21:42
    pembongkaran bangunan ini maka tindakan
  • 00:21:45
    itu tidak termasuk keputusan tata usaha
  • 00:21:47
    negara menurut undang-undang nomor 5
  • 00:21:50
    1986 karenanya itu merupakan kompetensi
  • 00:21:54
    Hakim perdata dalam gugatan perbuatan
  • 00:21:58
    melawan hukum jadi gugat
  • 00:22:00
    pedagang tidak diterima ini sudah
  • 00:22:03
    menjadi redup the tetap nomor 14 tahun
  • 00:22:06
    1998 contoh yang kedua adalah
  • 00:22:10
    pembangunan Jalan Inspeksi oleh benda
  • 00:22:12
    sehingga mengganggu jalan masuk dan
  • 00:22:15
    keluar warga masyarakat di sekitar
  • 00:22:16
    lokasi ini kejadiannya pernah terjadi di
  • 00:22:19
    Palembang dimana ketika pemerintah
  • 00:22:21
    daerah Oke Pemerintah Daerah Kota
  • 00:22:24
    Palembang ingin kemudian membangun Jalan
  • 00:22:27
    Inspeksi warga disana kemudian merasa
  • 00:22:30
    keberatan karena mengganggu jalan masuk
  • 00:22:32
    dan keluar yang mereka lewati selama ini
  • 00:22:34
    karena itu dia menggugat di pengadilan
  • 00:22:36
    tata usaha negara yang ketiga pemasangan
  • 00:22:41
    papan atau plang oleh Kades yang
  • 00:22:43
    bertuliskan tanah sengketa dan larangan
  • 00:22:46
    bagi pihak lain untuk menguasai dan
  • 00:22:48
    mengolah tanah tersebut ini kejadiannya
  • 00:22:50
    di Medan kejadiannya di Medan digugat di
  • 00:22:54
    perlintasan negara karena tindakan
  • 00:22:56
    hadits itu menurut pihak yang
  • 00:22:58
    berkepentingan itu sudah merugikan
  • 00:23:00
    mereka
  • 00:23:00
    Hai namun Bagaimana sikap Mahkamah Agung
  • 00:23:03
    terhadap putusan pengadilan itu yang ini
  • 00:23:06
    belum diketahui sabar Tarra selain
  • 00:23:10
    tindakan aktif Ada tindakan passive kita
  • 00:23:15
    akan vaksin adalah membiarkan jalan umum
  • 00:23:18
    rusak contoh atau contoh yang kedua
  • 00:23:21
    tidak memberikan tanda peringatan adanya
  • 00:23:24
    lubang yang dalam dan lebar di tengah
  • 00:23:27
    jalan raya in contohnya kedua jadi jalan
  • 00:23:30
    rusak dibiarkan saja atau tidak
  • 00:23:33
    memberikan tanda peringatan adanya
  • 00:23:35
    lubang yang dalam dan lebar di Jalan
  • 00:23:37
    Raya Nah kejadian di Bekasi yang di
  • 00:23:41
    lokasi sebagaimana saudara lihat di
  • 00:23:43
    layar yang tewas karena jalan rusak
  • 00:23:46
    kemudian keluarga menggugat pemerintah
  • 00:23:49
    Bekasi jadi kejadiannya mungkin yang
  • 00:23:53
    bersangkutan seekor ban itu kemudian
  • 00:23:55
    mengendarai sepeda motor ada jalan yang
  • 00:23:58
    berlubang dan digenangi air
  • 00:24:00
    Hai karena dia tidak tahu bahwa lubang
  • 00:24:03
    itu dalam kemudian dia lewati kan
  • 00:24:06
    kemudian terjatuh dan kebetulan ada truk
  • 00:24:09
    yang di belakangnya kejadian itu
  • 00:24:13
    menyembuhkan stroke tidak dapat
  • 00:24:15
    menghindar lagi Kemudian si korban tewas
  • 00:24:18
    seketika kemudian waris korban menggugat
  • 00:24:22
    itu ke Pengadilan Negeri ya Pengadilan
  • 00:24:26
    Negeri walaupun kejadiannya ini ini
  • 00:24:28
    adalah di tahun 2015 setelah
  • 00:24:32
    undang-undang administrasi pemerintahan
  • 00:24:34
    berlaku jadi digugat di pengadilan
  • 00:24:37
    negeri ya Jadi bukan dibuka The Fallen
  • 00:24:41
    tetap negara tapi digugat di pengadilan
  • 00:24:44
    negeri Mengapa demikian karena memang
  • 00:24:46
    memang pada waktu itu kompetensinya
  • 00:24:50
    perbuatan melawan hukum itu berada pada
  • 00:24:55
    Pengadilan Negeri Sambas beras kalian
  • 00:24:58
    Lalu ada perkembangan yang terbaru
  • 00:25:00
    Hai apa perkembangan terbaru itu yaitu
  • 00:25:03
    adalah keluarnya permen nomor 2 tahun
  • 00:25:06
    2019 tentang pedoman penyelesaian
  • 00:25:10
    sengketa tindakan pemerintahan dan
  • 00:25:13
    perbuatan melanggar hukum oleh badan
  • 00:25:15
    atau pejabat pemerintahan atau yang
  • 00:25:18
    sering disebut dengan on rematik
  • 00:25:20
    overhead and nah disini tegaskan bahwa
  • 00:25:25
    kompetensi Absolut Hakim perdata untuk
  • 00:25:30
    menyelesaikan perbuatan melanggar hukum
  • 00:25:32
    oleh badan pejabat pemerintahan
  • 00:25:35
    terhitung tanggal SIM dan Agustus 2019
  • 00:25:39
    Jadi kemarin baru dialihkan menjadi
  • 00:25:43
    kompetensi Absolut peradilan tata usaha
  • 00:25:46
    negara Jadi seluruh tindakan perbuatan
  • 00:25:49
    melawan hukum oleh badan atau pejabat
  • 00:25:52
    pemerintahan beralih kewenangannya dari
  • 00:25:56
    kompetensi Absolut Hakim perdata menjadi
  • 00:25:59
    kompetensi Absolut peradilan
  • 00:26:00
    nah tetap usaha negara lalu apa yang
  • 00:26:05
    dimaksud dengan sengketa tindakan
  • 00:26:06
    pemerintahan itu sendiri didalam
  • 00:26:09
    permainan dikatakan bahwa sengketa
  • 00:26:11
    tindakan pemerintahan adalah sengketa
  • 00:26:13
    yang timbul dalam bidang administrasi
  • 00:26:15
    pemerintahan antara warga masyarakat dan
  • 00:26:18
    pejabat pemerintahan atau penyelenggara
  • 00:26:21
    negara lainnya sebagai akibat
  • 00:26:24
    dilakukannya tindakan pembantaian jadi
  • 00:26:26
    sebagai akibat dilakukannya tindakan
  • 00:26:29
    pemerintahan kemudian Apa yang dimaksud
  • 00:26:32
    dengan sekitar pmh ya sengketa perbuatan
  • 00:26:36
    melawan melanggar hukum oleh badan atau
  • 00:26:38
    pejabat pemerintahan adalah sengketa
  • 00:26:40
    yang didalamnya mengandung tuntutan
  • 00:26:42
    untuk menyatakan tidak sah dan atau
  • 00:26:46
    batal tindakan pejabat pemerintahan atau
  • 00:26:49
    tidak mempunyai kegunaan kekuatan hukum
  • 00:26:52
    mengikat beserta ganti rugi sesuai
  • 00:26:55
    ketentuan peraturan perundang-undangan
  • 00:26:56
    yang berlaku saudara-saudara
  • 00:26:59
    perkembangan
  • 00:27:00
    gini sungguh-sungguh akan membuat dampak
  • 00:27:05
    yang cukup luar biasa karena perkara
  • 00:27:09
    perbuatan melawan melawan hukum oleh
  • 00:27:11
    penguasa perkaranya cukup banyak
  • 00:27:14
    ditangani oleh pengadilan negeri selama
  • 00:27:17
    ini terhitung sangat 9agustus maka
  • 00:27:20
    seluruh perkara perkara yang ditangani
  • 00:27:23
    oleh Hakim perdata tidak boleh lagi
  • 00:27:26
    ditangani karena harus sudah dialihkan
  • 00:27:29
    kepada pengadilan tata usaha negara
  • 00:27:31
    tentu ini akan memperkuat eksistensi
  • 00:27:34
    lembaga PTUN baik untuk sekarang maupun
  • 00:27:38
    yang ke depan share darah sekedar
  • 00:27:41
    sebagai informasi bahwa dengan adanya
  • 00:27:44
    ini maka yang awalnya saudara lihat
  • 00:27:48
    bahwa tindakan nyata itu adalah hitam
  • 00:27:52
    tadi berwarna hitam kewenangan Hakim
  • 00:27:55
    perdata sekarang sudah kita beri warna
  • 00:27:58
    merah artinya sudah
  • 00:28:00
    Halo Mas satu kewenangan kompetensi
  • 00:28:03
    Absolut pengadilan tata usaha negara
  • 00:28:07
    lalu apa yang lain serdana untuk
  • 00:28:12
    mengenai tindakan faktual ini saya akan
  • 00:28:15
    Jelaskan khusus Bagaimana tatacara
  • 00:28:17
    gugatannya bagaimana persidangannya dan
  • 00:28:21
    bagaimana prosesnya di pengadilan tata
  • 00:28:24
    usaha negara pada sesi-sesi berikutnya
  • 00:28:29
    terletak kalian demikian untuk setiap
  • 00:28:33
    kita sampaikan Terimakasih
  • 00:28:47
    Assalamu'alaikum warahmatullahi
  • 00:28:49
    wabarakatuh
Tag
  • Hukum
  • Peradilan
  • Tata Usaha Negara
  • Mahkamah Agung
  • Kompetensi
  • Undang-Undang
  • Administrasi Pemerintahan
  • Sengketa
  • Keputusan
  • Kekuasaan Kehakiman