00:00:00
pers khusus yang tadi Bapak sampaikan
00:00:02
APBN 2024 eh sudah dan sedang ini masih
00:00:07
6 jam lagi kita akan tutup eh dan
00:00:11
hasilnya terlihat cukup baik
00:00:13
eh lebih baik dari yang eh lapsem waktu
00:00:17
itu kami sampaikan di DPR jadi nanti
00:00:19
kita akan eh sampaikan dalam press
00:00:21
conference yang separate yang berpisah
00:00:24
ya yang terpisah untuk hal itu supaya
00:00:26
kita finalkan karena ini waktunya masih
00:00:28
ada 6 jam yang bapak presiden tadi telah
00:00:31
sampaikan mengenai ee PPN 12% sesuai
00:00:36
dengan undang-undang HPP Eh yang tadi
00:00:40
telah disampaikan bahwa dalam
00:00:42
undang-undang HPP seharusnya PPN
00:00:47
12% berlaku pada tanggal 1 Januari
00:00:53
2025 nah bapak presiden tadi
00:00:55
menyampaikan
00:00:57
bahwa dengan pertimbangan tadi mengenai
00:01:01
ee kondisi masyarakat perekonomian dan
00:01:04
untuk menjaga daya beli dan juga untuk
00:01:07
menciptakan
00:01:09
keadilan PPN yang naik dari 11 ke 12%
00:01:14
hanya berlaku untuk barang dan jasa
00:01:20
mewah yang selama ini sudah terkena PPN
00:01:26
BM yaitu pajak penjualan barang mewah
00:01:30
Nah itu kategorinya sangat sedikit
00:01:35
limited yaitu tadi seperti disampaikan
00:01:38
yaitu barang seperti private jet kapal
00:01:43
pesiar
00:01:44
eh yah dalam hal ini dan juga rumah yang
00:01:48
sangat mewah yang nilainya itu sudah
00:01:51
diatur di dalam PMK mengenai PPN barang
00:01:56
mewah nomor
00:02:01
2023 PMK 15 2023 mengenai barang-barang
00:02:07
yang
00:02:08
dikategorikan mewah dan selama
00:02:11
ini terkena
00:02:15
ppnbm pajak penjualan barang
00:02:18
mewah artinya yang disampaikan oleh
00:02:22
bapak presiden untuk barang dan jasa
00:02:25
lainnya yang selama
00:02:28
ini kena
00:02:31
11% tidak mengalami kenaikan PPN menjadi
00:02:36
12 jadi tetap 11% seluruh barang dan
00:02:40
jasa yang selama ini
00:02:43
11% tetap
00:02:46
11% tetap 11% tidak ada kenaikan PPn
00:02:52
untuk hampir seluruh barang dan jasa
00:02:54
yang selama ini adalah tetap
00:02:57
11% barang dan jasa yang selama ini
00:03:03
mendapatkan
00:03:06
pengecualian yaitu ppn-nya 0% yaitu
00:03:11
tidak sama sekali membayar PPN seperti
00:03:14
tadi disampaikan yaitu ee barang-barang
00:03:18
yang berhubungan dengan makanan pokok
00:03:21
dalam hal ini
00:03:23
ee saya bacakan ya yaitu
00:03:28
beras jagung
00:03:30
kedelai buah-buahan sayur-sayuran ubi
00:03:35
jalar ubi kayu gula ternak
00:03:41
hasil ternak dan hasilnya susu segar
00:03:47
unggas hasil pemotongan hewan kacang
00:03:51
tanah kacang-kacangan lain padi-padian
00:03:54
yang lain kemudian ikan
00:03:58
udang biota lainnya rumput laut
00:04:02
eh kemudian
00:04:05
juga tiket kereta api tiket bandara
00:04:10
angkutan
00:04:12
orang jasa angkutan umum jasa angkutan
00:04:16
sungai dan
00:04:18
penyeberangan penyerahan jasa paket
00:04:20
penggunaan besar tertentu penyerahan
00:04:24
pengurusan transport atau freight
00:04:26
forwarding jasa biro perjalanan
00:04:31
kemudian jasa
00:04:34
pendidikan pemerintah dan
00:04:37
swasta buku-buku
00:04:40
pelajaran kitab
00:04:43
suci ee kemudian jasa kesehatan
00:04:48
pelayanan kesehatan medis pemerintah dan
00:04:52
swasta kemudian Jasa Keuangan dana
00:04:56
pensiun Jasa Keuangan lain seperti
00:04:59
pembiayaan anjak piutang kartu
00:05:02
kredit asuransi kerugian asuransi jiwa
00:05:06
reasuransi
00:05:07
semuanya tetap mendapatkan fasilitas PPN
00:05:15
0% tidak membayar PPN sedangkan seluruh
00:05:18
barang jasa yang lain yang selama ini
00:05:20
11% tetap 11% tidak ada atau tidak
00:05:26
terkena kenaikan 12% jadi yang% apa
00:05:30
yaitu barang yang sangat mewah yang
00:05:34
diatur dalam PMK nomor 15 tahun
00:05:40
2023 itu itemnya sangat sedikit boleh
00:05:43
dikasih enggak sama saya supaya tidak
00:05:45
menimbulkan spekulasi tadi kan contohnya
00:05:52
eh yaitu
00:05:56
Eh tadi private J
00:06:00
jet eh kemudian
00:06:04
eh yah atau kapal
00:06:09
persiar ada di dalam grup ya
00:06:13
okepmk ini saya sampaikan ya barang yang
00:06:17
terkena PPN
00:06:20
12%
00:06:21
adalah oh lampiran
00:06:24
ini satu kelompok hunan mewah seperti
00:06:30
rumah mewah apartemen kondominium tow
00:06:34
house dan berbagai jenis yang seperti
00:06:38
itu dengan harga jual 30 miliar atau
00:06:44
lebih
00:06:45
kedua balon udara balon udara yang dapat
00:06:49
dikemudikan pesawat
00:06:51
udara pesawat udara lainnya tanpa tenaga
00:06:57
penggerak peluru senjata api senjata api
00:07:02
lainnya kecuali untuk keperluan
00:07:06
negara kemudian kelompok pesawat udara
00:07:11
selain yang dikenakan tarif 40% yaitu
00:07:14
helikopter pesawat udara dan kendaraan
00:07:17
udara lain Jadi tadi private jet dan
00:07:20
kelompok senjata api kecuali untuk
00:07:22
kepentingan
00:07:24
negara kemudian kelompok kapal pesiar
00:07:28
mewah
00:07:30
kecuali yang untuk angkutan umum kapal
00:07:32
pesiar kapal ekskursi yah itulah yang
00:07:36
kena Sudah itu saja yang kena 12%. Oh
00:07:41
sama kendaraan bermotor di mana ppnbm
00:07:44
dan kendaraan bermotor yang kena ppnbm
00:07:47
jadi itu saja yang kena 12% yang
00:07:50
lainnya bapak dan ibu sekalian yang
00:07:53
selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan
00:07:55
jadi mulai shampo sabun dan segala macam
00:07:58
yang sudah sering di media sosial itu
00:08:01
sebelah tetap tidak ada kenaikan PPN
00:08:03
begitu
00:08:04
ya nanti kami akan segera
00:08:09
mengeluarkan PMK untuk mengatur sesuai
00:08:12
yang disampaikan oleh Bapak
00:08:14
Presiden tadi saya juga ingin sampaikan
00:08:19
bahwa seluruh stimulus yang selama ini
00:08:23
sudah
00:08:24
diumumkan akan tetap
00:08:26
berlaku yang tadi Disampaikan oleh Bapak
00:08:29
pak presiden yang 38 triliun itu adalah
00:08:33
hanya stimulus yang memang tambahan tapi
00:08:36
sebetulnya total stimulus adalah 265
00:08:39
triliun yang selama ini sudah kita
00:08:41
sampaikan jadi yang disampaikan oleh
00:08:43
Bapak Presiden
00:08:44
tadi yaitu
00:08:46
ee bantuan pangan beras 2 bulan
00:08:51
januarifebruari untuk 16
00:08:54
juta
00:08:55
penerima yaitu 10 kg tetap diberi
00:09:01
kemudian pelanggan listrik dengan daya
00:09:04
2.200 vaa atau lebih rendah diberikan
00:09:08
diskon 50% Selama 2
00:09:12
bulan Kemudian jkp untuk pekerja yang
00:09:16
mengalami
00:09:17
PHK mendapatkan kemudahan akses
00:09:20
perpanjangan untuk PPH final dari
00:09:24
UMKM sebesar
00:09:26
0,5% dari omset sampai dengan tahun
00:09:29
2025 akhir dan UMKM dengan omset di
00:09:35
bawah 500 juta tidak membayar PPH atau
00:09:40
pajak penghasilan jadi nol
00:09:45
pajaknya kemudian juga tadi insentif PPh
00:09:50
pasal
00:09:51
21 yaitu pajak penghasilan karyawan
00:09:56
dengan gaji sampai 10 juta juga
00:09:59
ditanggung oleh
00:10:01
pemerintah pembiayaan untuk industri
00:10:04
Padat Karya juga akan dilakukan untuk
00:10:08
revitalisasi mesin dengan subsidi
00:10:12
5% subsidi
00:10:14
bunganya bantuan
00:10:17
untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor
00:10:21
Padat Karya di mana 50% yurannya
00:10:26
dibayarkan oleh BPJS tenaga kerja
00:10:29
dan insentif lain untuk kendaraan ber
00:10:33
listrik kendaraan bermotor listrik
00:10:35
kendaraan Hybrid dan PPN untuk pembelan
00:10:39
rumah yang selama ini sudah kita umumkan
00:10:42
yaitu dengan harga jual sampai dengan 5
00:10:45
miliar atas 2 miliar
00:10:47
pertamanya dikenakan diskoun skema eh
00:10:52
untuk PPN ditanggung pemerintah sampai
00:10:55
dengan bulan
00:10:56
Juni 100% disk nya dan untuk semester
00:11:01
keduanya diskunnya turun
00:11:04
50%. jadi semua stimulus tadi
00:11:08
265,6 triliun yang ada tambahan belanja
00:11:13
tetap kita
00:11:14
akan kelola di dalam APBN mungkin itu
00:11:18
yang kita ingin tegaskan ya jadi PPn
00:11:22
untuk semua barang jasa yang selama
00:11:24
ini di apa tetap dikonsumsi oleh
00:11:28
masyarakat tap pada rate yang sama tidak
00:11:31
ada kenaikan 12% kecuali barang yang
00:11:35
sangat-sangat mewah sementara stimulus
00:11:38
yang sudah kita sampaikan tetap akan
00:11:41
dilakukan kita berharap dengan kombinasi
00:11:44
itu maka kondisi masyarakat akan jauh
00:11:47
bisa diperbaiki kondisi perekonomian
00:11:50
tekanan dan juga tadi pertumbuhan
00:11:53
ekonomi terutama untuk Kuartal keesatu
00:11:55
tahun 2025 bisa terjaga baik dan
00:11:59
kemudian kita nanti akan mulai masuk
00:12:01
untuk puasa dan Idul Fitri ini semuanya
00:12:03
adalah tujuannya menjaga seluruh kinerja
00:12:06
perekonomian dan yang ditegaskan
00:12:08
presiden kita akan terus menjalankan
00:12:10
instrumen perpajakan untuk menjalankan
00:12:14
prinsip keadilan dan
00:12:16
pemihakan mungkin demikian yang bisa
00:12:19
saya sampaikan kepada teman-teman
00:12:21
wartawan Kami nanti akan menyampaikan
00:12:23
seperti biasa untuk APBN
00:12:26
2025 bagaimana kita akan men
00:12:30
apa menyampaikan kinerjanya tetap akan
00:12:33
kita sampaikan kepada teman-teman media
00:12:36
setiap bulan seperti yang biasa kita
00:12:38
lakukan demikian Terima kasih
00:12:40
asalamualaikum warahmatullahi
00:12:41
wabarakatuh
00:12:45
udah
00:12:49
Magrib PMK kan sekarang makanya kita
00:12:52
sambil kerja makanya tadi dibilang kita
00:12:54
enggak pulang ee tapi kalau kalian mau
00:12:57
nungguin ya Nungguin aja sampai nanti
00:12:59
pasti kita upload ya tapi karena
00:13:01
berlakunya mulai besok ya kita akan
00:13:03
revisi segera untuk PMK tapi kan ya
00:13:06
besok enggak ada dampaknya tetap seperti
00:13:08
biasa yang selama ini antara hari ini
00:13:10
dengan Besok enggak ada perubahan gitu
00:13:12
kan ngerti
00:13:16
enggak enggak jadinya yang selama ini
00:13:19
berjalan ya jalan aja seperti biasa
00:13:23
tidak ada perubahan di dalam PPN 12% Ya
00:13:26
sudah ya ditegaskan
00:13:35
technicalities nanti pak Suryo kan kita
00:13:38
sebutkan PPN barang mewah tadi ya kan
00:13:42
sama seperti sekarang ada yang 0%
00:13:44
dikecualikan ada yang 11% ada ppnbm yang
00:13:48
dua yang itu jadi kan sama ya tapi kalau
00:13:52
Anda mengatakan multiarif atau enggak
00:13:54
kita tetap dengan undang-undang
00:13:57
HPP yaitu single tarif 12 untuk barang
00:14:01
mewah yang lainnya berarti tetap di 11%
00:14:05
gitu ya
00:14:11
kalau yang kemarin disbut
00:14:16
kayon% atau 12 yang selama ini dapat 0%
00:14:22
tetap
00:14:25
0% oke layanan ott Bu