Jurnal Belanja Pegawai SKPD di Akuntansi Pemerintahan Daerah

00:20:00
https://www.youtube.com/watch?v=nH9cej72_9E

摘要

TLDRVideo ini merupakan pembelajaran tentang akuntansi pemerintahan, khususnya mengenai beban dan belanja daerah. Beban menggambarkan penurunan potensi ekonomi yang tercermin dalam laporan operasional dan diukur dengan basis akrual. Sebaliknya, belanja berkaitan dengan pengeluaran kas, mempengaruhi saldo anggaran, dan direkam ketika terjadi pembayaran aktual. Video ini menjelaskan mekanisme pembayaran beban, seperti pembayaran langsung (LS) dan uang persediaan (UP), serta bagaimana klasifikasi dan penjurnalan untuk berbagai transaksi ini dilakukan dalam sistem pemerintahan, termasuk penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk pegawai. Penggunaan jurnal akuntansi dan kode rekening juga dijelaskan untuk mencatat transaksi ini secara tepat.

心得

  • 📝 Beban mengacu pada penurunan manfaat ekonomi dan dilaporkan dalam laporan operasional.
  • 💰 Belanja mencakup semua pengeluaran kas dan direkam dengan basis kas.
  • 🏛️ Pihak dalam transaksi meliputi penatausaha keuangan, bendahara, dan pengguna anggaran.
  • 🗂️ Beban dan belanja diklasifikasikan dalam kategori seperti pegawai, barang, dan subsidi.
  • 💳 Pembayaran beban pegawai dapat dilakukan melalui mekanisme LS atau UP.
  • 🔎 Penjurnalan mencatat transaksi beban dan belanja dengan kode rekening spesifik.
  • 📊 Pajak PPh pasal 21 dikenakan pada gaji pegawai dan diurus dalam penjurnalan.
  • 🧾 Dua jurnal dibutuhkan saat ada potongan PPh: untuk beban dan utang pajak.
  • 🔄 LS pembayaran dilakukan langsung dari PPKD, sementara UP dilakukan oleh bendahara pengeluaran.
  • 🔢 Kode rekening berperan penting dalam mengidentifikasi beban versus belanja.

时间轴

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Penceramah menjelaskan konsep beban dan belanja dalam akuntansi pemerintahan daerah. Beban adalah penurunan nilai ekuitas atau modal melalui pengeluaran aset atau kewajiban, diakui dengan basis akrual dan dicatat dalam laporan operasional. Belanja adalah semua pengeluaran yang mengurangi saldo anggaran dan diakui dengan basis kas, muncul di jurnal realisasi anggaran. Terdapat empat pihak yang terlibat dalam transaksi beban dan belanja, termasuk pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran. Klasifikasi meliputi beban pegawai, barang, subsidi, dan belanja pegawai, barang, modal.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Pembicara menerangkan lebih lanjut tentang beban pegawai, mekanisme pembayaran, dan pencatatan yang melibatkan PPh pasal 21. Beban pegawai adalah kompensasi untuk pegawai dalam bentuk uang atau barang. Pembayarannya bisa melalui dua mekanisme: LS, di mana gaji ditransfer langsung dari rekening kas umum daerah, dan UP untuk karyawan non-PNS dengan pembayaran tidak tetap. PPh pasal 21 dibahas dari segi final dan tidak final, dikenakan kepada PNS dan non-PNS berbeda bergantung pada sifat dan sumber penghasilan.

  • 00:10:00 - 00:20:00

    Penerangan jurnal pembayaran gaji dengan mekanisme LS dan UP disertai contoh. Dalam LS, pembayaran gaji dari rekening kas umum daerah sedangkan UP melalui bendahara pengeluaran. Pembayaran gaji dalam LS diakui dalam jurnal operasional dan jurnal realisasi anggaran secara terpisah. Transaksi dengan potongan pajak direkodkan dalam dua jurnal, untuk pengakuan beban dan utang PPh. Dalam mekanisme UP, pembayaran diakui menggunakan kas bendahara pengeluaran. Konsep utama ialah mencocokkan mekanisme pembayaran dengan catatan akuntansi yang bersesuaian.

思维导图

视频问答

  • Apa itu beban dalam akuntansi pemerintahan?

    Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa selama periode pelaporan yang menurunkan nilai ekuitas daerah.

  • Bagaimana beban diakui dalam akuntansi pemerintahan?

    Beban diakui dengan basis akrual dan merupakan unsur pembentuk laporan operasional.

  • Apa itu belanja dalam konteks pemerintah daerah?

    Belanja adalah semua pengeluaran yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam tahun anggaran dan diakui dengan basis kas.

  • Siapa saja yang terlibat dalam transaksi belanja atau beban pemerintah daerah?

    Pihak-pihak yang terlibat termasuk pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran, pengguna anggaran, dan kuasa BUD.

  • Bagaimana klasifikasi beban di pemerintah daerah?

    Beban diklasifikasikan seperti beban pegawai, beban barang, beban bunga, subsidi, hibah, penyusutan aset, transfer, dan tak terduga.

  • Bagaimana klasifikasi belanja di pemerintah daerah?

    Belanja diklasifikasikan seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, sosial, dan tak terduga.

  • Apa perbedaan mekanisme LS dan UP dalam pembayaran beban pegawai?

    Mekanisme LS adalah pembayaran langsung dari bendahara umum, sedangkan UP adalah pembayaran dari bendahara pengeluaran.

  • Kapan beban pegawai diakui dalam mekanisme LS?

    Beban pegawai diakui saat diterbitkannya SP2D LS atau timbulnya kewajiban pemerintah daerah.

  • Bagaimana penghitungan PPh pasal 21 dalam gaji pegawai?

    PPh pasal 21 tidak final dikenakan pada penghasilan tetap, sedangkan PPh final dikenakan pada honorarium dan imbalan tidak tetap.

  • Bagaimana penjurnalan untuk pembayaran gaji menggunakan mekanisme LS?

    Jurnal mencatat beban gaji dan tunjangan serta utang PPh dengan kredit pada rekening kas di bendahara umum daerah.

查看更多视频摘要

即时访问由人工智能支持的免费 YouTube 视频摘要!
字幕
id
自动滚动:
  • 00:00:00
    Hai genengduwur senyum Husna
  • 00:00:14
    Assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:16
    wabarakatuh Halo anak-anak semuanya
  • 00:00:19
    kembali lagi di video pembelajaran
  • 00:00:21
    akuntansi pemerintahan kalau
  • 00:00:24
    sebelum-sebelumnya kita sudah
  • 00:00:25
    mempelajari tentang pendapatan daerah
  • 00:00:27
    Nah sekarang kita mulai mempelajari
  • 00:00:30
    Bagaimanakah jurnal untuk beban dan
  • 00:00:33
    belanja daerah lalu sebenarnya apa sih
  • 00:00:38
    beban dan apa itu belanja jadi beban itu
  • 00:00:42
    merupakan penurunan manfaat ekonomi atau
  • 00:00:44
    potensi jasa dalam periode pelaporan
  • 00:00:46
    yang menurunkan nilai ekuitas atau modal
  • 00:00:50
    daerah ini bisa berupa pengeluaran atau
  • 00:00:53
    konsumsi aset atau bisa juga karena
  • 00:00:56
    timbulnya kewajiban beban itu di
  • 00:01:00
    wur atau diakui dengan basis akrual dan
  • 00:01:03
    dia merupakan unsur pembentuk laporan
  • 00:01:06
    operasional atau lo serta dia
  • 00:01:10
    menggunakan kode rekening angka 9
  • 00:01:14
    sedangkan kalau belanja itu merupakan
  • 00:01:17
    Semua pengeluaran yang dilakukan oleh
  • 00:01:19
    bendahara umum negara atau bendahara
  • 00:01:22
    Umum Daerah yang mengurangi nilai saldo
  • 00:01:25
    anggaran lebih dalam periode tahun
  • 00:01:27
    anggaran bersangkutan dan kalau belanja
  • 00:01:31
    dia tidak akan diperoleh kembali
  • 00:01:32
    pembayarannya oleh pemerintah belanja
  • 00:01:36
    dia diukur dan diakui dengan basis kas
  • 00:01:39
    jadi berbeda dengan beban kalau belanja
  • 00:01:43
    dia basisnya khas berarti diakuinya
  • 00:01:45
    ketika sudah dilakukan pembayaran berupa
  • 00:01:48
    kas dan dia merupakan unsur pembentuk
  • 00:01:51
    laporan realisasi anggaran makanya
  • 00:01:55
    belanja Nanti munculnya dia di jurnal
  • 00:01:57
    elera dan Nia kode
  • 00:02:00
    dagingnya adalah angka 5 Lalu siapa saja
  • 00:02:04
    sih pihak-pihak yang biasanya terlibat
  • 00:02:07
    dalam transaksi belanja atau beban
  • 00:02:10
    Pemerintah Daerah yang pertama adalah
  • 00:02:12
    pejabat penatausahaan keuangan SKPD atau
  • 00:02:16
    ppk-skpd Ina ini adalah pihak yang
  • 00:02:19
    melakukan penjurnalan dan pencatatan
  • 00:02:21
    yang kedua adalah bendahara pengeluaran
  • 00:02:24
    nah Biasanya kan kalau di pendapatan
  • 00:02:27
    kita menggunakannya khas di bendahara
  • 00:02:29
    penerimaan naskah Rang kita sudah masuk
  • 00:02:32
    ke belanja berarti kita melangkah kita
  • 00:02:34
    menggunakan akun kas di bendahara
  • 00:02:37
    pengeluaran karena bendahara pengeluaran
  • 00:02:39
    lah yang berhak atau melakukan kewajiban
  • 00:02:42
    dalam pembayaran-pembayaran operasional
  • 00:02:44
    Pemerintah Daerah yang ketiga itu ada
  • 00:02:47
    pengguna anggaran atau kuasa pengguna
  • 00:02:50
    anggaran nah kuasa pengguna anggaran
  • 00:02:52
    atau pengguna anggaran ini yang
  • 00:02:54
    mengotorisasi dan meresahkan lalu yang
  • 00:02:57
    terakhir adalah kuasa Buu
  • 00:03:00
    atau Bude bendahara umum daerah ini
  • 00:03:03
    biasanya terjadi jika menggunakan
  • 00:03:06
    mekanisme LS dan bagaimanakah dengan
  • 00:03:12
    klasifikasi beban dan belanja di
  • 00:03:15
    pemerintah daerah Jadi kalau beban dia
  • 00:03:18
    diklasifikasikan dengan beban pegawai
  • 00:03:21
    beban barang beban bunga beban subsidi
  • 00:03:25
    beban hibah beban bantuan sosial beban
  • 00:03:29
    penyusutan aset tetap atau amortisasi
  • 00:03:32
    beban transfer dan ada beban tak terduga
  • 00:03:37
    sedangkan belanja diklasifikasikan
  • 00:03:39
    menjadi belanja pegawai belanja barang
  • 00:03:42
    belanja modal belanja bunga subsidi
  • 00:03:46
    hibah bantuan sosial dan belanja tak
  • 00:03:50
    terduga Baiklah sekarang kita mulai
  • 00:03:53
    masuk yang pertama ke beban atau belanja
  • 00:03:57
    pegawai napa sih beban pegawai
  • 00:04:00
    Hai beban pegawai itu merupakan
  • 00:04:01
    kompensasi terhadap pegawai baik dalam
  • 00:04:04
    bentuk uang maupun barang yang harus
  • 00:04:07
    dibayarkan kepada pejabat negara pegawai
  • 00:04:10
    negeri sipil dan pegawai yang
  • 00:04:12
    dipekerjakan oleh pemerintah daerah yang
  • 00:04:15
    belum berstatus PNS sebagai imbalan atas
  • 00:04:18
    pekerjaan yang telah dilaksanakan
  • 00:04:19
    kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan
  • 00:04:22
    pembentukan modal pembayaran atas beban
  • 00:04:26
    pegawai itu biasanya dilakukan dengan
  • 00:04:29
    dua mekanisme yang pertama itu adalah
  • 00:04:32
    mekanisme LS ini mekanisme langsung yang
  • 00:04:35
    artinya gaji itu gaji pegawai dia
  • 00:04:39
    langsung ditransfer dari rk-ppkd atau
  • 00:04:43
    langsung ditransfer dari bendahara Umum
  • 00:04:45
    Daerah nah ini Biasanya berupa beban
  • 00:04:49
    gaji maupun tunjangan untuk pejabat
  • 00:04:52
    negara dan PNS dan mekanisme yang kedua
  • 00:04:55
    itu adalah mekanisme up uang persediaan
  • 00:04:58
    atau gay
  • 00:05:00
    di uang atau tutup luwak nah ini
  • 00:05:03
    biasanya untuk karyawan-karyawan yang
  • 00:05:05
    non PNS jadi honor non PNS atau biasanya
  • 00:05:09
    pembayaran lem Uang lembur atau lain
  • 00:05:12
    sebagainya yang tidak tetap atau tidak
  • 00:05:14
    teratur dalam setiap bulannya lalu
  • 00:05:18
    Bagaimanakah dengan tanggal pencatatan
  • 00:05:20
    bukti dokumen transaksi ketika kita
  • 00:05:23
    membayar beban atau gaji pegawai Nah
  • 00:05:25
    untuk beban pegawai yang menggunakan
  • 00:05:27
    mekanisme LS diakui pada saat
  • 00:05:30
    diterbitkannya SP2D atau pada saat
  • 00:05:33
    timbulnya kewajiban pemerintah daerah
  • 00:05:35
    dan yang kedua beban pegawai yang
  • 00:05:39
    menggunakan mekanisme up guitarist42
  • 00:05:43
    saat bukti pembayaran beban misalnya
  • 00:05:46
    bukti pembayaran honor itu telah
  • 00:05:47
    disahkan oleh pengguna anggaran ketika
  • 00:05:52
    kita mempelajari tentang beban maupun
  • 00:05:54
    belanja pegawai maka kita akan
  • 00:05:56
    mempelajari tentang PPh pasal 21
  • 00:06:00
    Hai Nah kita akan mempelajari tentang
  • 00:06:01
    PPh pasal 21 tidak final dan PPh pasal
  • 00:06:05
    21 final PPh pasal 21 tidak final itu
  • 00:06:10
    dikenakan pada satu penghasilan tetap
  • 00:06:14
    dan teratur setiap bulan yang diterima
  • 00:06:17
    oleh pejabat negara PNS anggota TNI dan
  • 00:06:21
    Polri dan pensiunannya yang dikenakan
  • 00:06:24
    PPh pasal 21 tidak final namun
  • 00:06:26
    ditanggung pemerintah dan yang kedua
  • 00:06:29
    dikenakan pada penghasilan teratur dan
  • 00:06:33
    tidak teratur yang diterima selain
  • 00:06:35
    pejabat negara PNS anggota TNI dan Polri
  • 00:06:39
    dan pensiunannya dikenakan PPh pasal 21
  • 00:06:42
    tidak final dan dipotong dari
  • 00:06:44
    pembayarannya sedangkan PPh pasal 21
  • 00:06:49
    final itu dikenakan untuk pembayaran
  • 00:06:52
    honorarium Jadi bukan gaji ya ini
  • 00:06:55
    honorarium atau imbalan yang tidak tetap
  • 00:06:58
    dan teratur lainnya
  • 00:07:00
    Hai yang menjadi beban APBN auto pun
  • 00:07:02
    APBD dan dibayarkan kepada PNS termasuk
  • 00:07:05
    CPNS pejabat anggota TNI dan Polri dan
  • 00:07:09
    pensiunannya dikenakan PPh pasal 21
  • 00:07:12
    final dan dipotong dari pembayarannya
  • 00:07:15
    dengan tarif dibawah ini yang pertama
  • 00:07:18
    itu untuk PNS golongan 1 dan golongan
  • 00:07:21
    dua anggota TNI Polri golongan pangkat
  • 00:07:24
    Tamtama dan Bintara dan pensiunannya
  • 00:07:27
    dikenakan tarif 0% untuk PNS golongan 3
  • 00:07:32
    anggota TNI atau Polri golongan pangkat
  • 00:07:34
    perwira pertama dan pensiunannya
  • 00:07:37
    dikenakan tarif lima persen dan pejabat
  • 00:07:40
    negara PNS golongan 4 anggota TNI atau
  • 00:07:43
    Polri golongan pangkat perwira menengah
  • 00:07:46
    dan Perwira tinggi dan pensiunannya
  • 00:07:48
    dikenakan tarif 15% dan bagaimanakah
  • 00:07:52
    pembayarannya dan bagaimanakah
  • 00:07:54
    penjurnalannya untuk mekanisme LS
  • 00:07:57
    ataupun gaji yang dibayar dengan
  • 00:08:00
    OS itu pajak dibayar oleh budak2 ppkd
  • 00:08:05
    Sedangkan untuk mekanisme up to maupun
  • 00:08:09
    guitarzero2hero bendahara yaitu
  • 00:08:12
    bendahara pengeluaran dan sekarang kita
  • 00:08:16
    langsung masuk ke jurnalnya yang pertama
  • 00:08:20
    ini adalah bagaimana sih jurnal jika
  • 00:08:24
    pembayaran gaji itu menggunakan
  • 00:08:26
    mekanisme LS maksud dari mekanisme RS
  • 00:08:31
    ini maksudnya adalah jadi gaji pegawai
  • 00:08:34
    itu langsung ditransfer dari ppkd JAdi
  • 00:08:37
    misal Dinas Pendidikan punya pegawai
  • 00:08:40
    atau misalnya sekolah punya pegawai maka
  • 00:08:43
    pegawainya atau gurunya itu gajinya
  • 00:08:46
    ditransfer langsung dari ppkd atau dari
  • 00:08:50
    budaya2 bukan dinas pendapatan yang
  • 00:08:52
    mentransfer ke pegawainya tapi langsung
  • 00:08:55
    dari bendahara Umum Daerah atau ppkd
  • 00:08:58
    karena dinas pendidikan
  • 00:09:00
    tetap PD jadi makanya mekanisme ini
  • 00:09:02
    dinamakan mekanisme langsung jadi
  • 00:09:05
    langsung dibayarkan dari ppkd
  • 00:09:07
    kepegawaian jadi tidak melalui SKPD Oke
  • 00:09:13
    Mari kita langsung lihat ilustrasi atau
  • 00:09:15
    contoh transaksi untuk yang pertama ini
  • 00:09:18
    disini contohnya adalah tanggal 1-2-2019
  • 00:09:23
    B uniben dahara Umum Daerah menerbitkan
  • 00:09:26
    SP2D LS berarti ini mekanismenya LS
  • 00:09:30
    disini kalau misalnya ada sp2dls berarti
  • 00:09:34
    tanggal pencatatannya menggunakan
  • 00:09:37
    tanggal SP2D ya di sini adalah sp2dls
  • 00:09:40
    gaji pegawai dan pendidikan sebesar 309
  • 00:09:45
    juta Rupiah dengan rincian gaji pokoknya
  • 00:09:49
    250000000 tunjangan keluarga 23000000
  • 00:09:53
    Tunjangan jabatan 36 juta dan ada
  • 00:09:57
    potongan PPh pasal 21 senilai 1
  • 00:10:00
    kita 500.000 Jadi biasanya kalau
  • 00:10:03
    pembayaran gaji itu dia bukan gaji tok
  • 00:10:05
    tapi ada tunjangan-tunjangan lainnya dan
  • 00:10:08
    banyak sekali tunjangannya kamu bisa
  • 00:10:11
    lihat di tabel ini khusus untuk
  • 00:10:13
    transaksi yang ada potongan atau
  • 00:10:16
    pungutan pajak maka loye dia ada dua
  • 00:10:19
    jurnal kan kalau biasanya kan
  • 00:10:21
    pendapatannya cuman satu jurnal ya Nah
  • 00:10:24
    kalau belanja dia dikenakan atau kena
  • 00:10:26
    potongan ataupun pungutan PPH itu dia
  • 00:10:29
    menggunakan dua jurnal lo seperti contoh
  • 00:10:32
    tabel dibawah ini dan karena ini adalah
  • 00:10:36
    transaksi pengeluaran uang atau
  • 00:10:39
    pengeluaran kas walaupun bukan bendahara
  • 00:10:41
    pengeluaran yang mengeluarkan uang ini
  • 00:10:43
    ppkd mengeluarkan uang tapi tetep
  • 00:10:46
    sebagai ppk-skpd Kita harus melakukan
  • 00:10:49
    penjurnalan key sekarang kita lihat
  • 00:10:52
    tanggalnya 1-2-2019 nomor Buktinya ini
  • 00:10:56
    harusnya ada nomor bukti sp2dls ya
  • 00:10:59
    panjang
  • 00:11:00
    umurnya ini contohnya Ibu nomor buktinya
  • 00:11:03
    saja dan kita lihat uraiannya disini
  • 00:11:06
    untuk jurnalnya debitnya Adalah gaji dan
  • 00:11:10
    tunjangan tunjangannya lho ya kamu bisa
  • 00:11:13
    lihat kode rekeningnya itu kepalanya 9
  • 00:11:16
    berarti dia adalah beban Jadi sebenarnya
  • 00:11:19
    ini namanya adalah beban gaji pokok
  • 00:11:22
    terus beban tunjangan beban tunjangan
  • 00:11:24
    tapi kalau dibahas dia tidak ada kata
  • 00:11:27
    beban nggak ada kata belanja tidak ada
  • 00:11:29
    kata pendapatan ya kamu bisa tahu dari
  • 00:11:33
    kode rekeningnya dikepalanya 99 artinya
  • 00:11:36
    dia adalah beban dari sinio Minal nya
  • 00:11:39
    sesuai dengan rincian dan dia kreditnya
  • 00:11:42
    apa Nah karena dia mekanisme LS kamu
  • 00:11:46
    ingat aja kalau menggunakan mekanisme LS
  • 00:11:49
    berarti dia bukan khas bendahara
  • 00:11:51
    pengeluaran tapi dia menggunakan rk-ppkd
  • 00:11:55
    karena kalau LS berarti yang bayar itu
  • 00:11:58
    bukan SKPD tapi
  • 00:12:00
    kita di Inget ya sp2dls pasangannya
  • 00:12:04
    adalah rk-ppkd seperti itu dan sekarang
  • 00:12:09
    kita melakukan pencatatan untuk utang
  • 00:12:13
    PPH nya yang pertama pasti anak-anak
  • 00:12:17
    agak bingung Bu kok dia Maksudnya ke
  • 00:12:19
    utang PPh pasal 21 kenapa enggak PPH aja
  • 00:12:23
    kenapa kok hutang nah jadi gini
  • 00:12:25
    anak-anak kalau misalnya PPh pasal 21
  • 00:12:28
    itu uang yang akan disetorkan ke kas
  • 00:12:31
    negara sedangkan kita adalah khas daerah
  • 00:12:34
    jadi beda-beda dompet beda apa ya beda
  • 00:12:39
    rekening gitu makanya ketika kita
  • 00:12:42
    membayar gaji lalu gajinya kita potong
  • 00:12:45
    kan uangnya kita ambil lagi tuh misalnya
  • 00:12:47
    bayar gajinya 300juta ada potongan PPh
  • 00:12:51
    pasal 21 nya satu juta berarti yang kita
  • 00:12:53
    bayarkan ke pegawai itu bukan 300juta
  • 00:12:56
    tapi sudah dipotong PPh pasal 21
  • 00:13:00
    Hai nah uang yang kita ambil itu kan
  • 00:13:03
    masuk ke rekening kita lagi ya di sini
  • 00:13:05
    makanya extropect adanya dia bertambah
  • 00:13:07
    dan karena uangnya sudah kita ambil lagi
  • 00:13:11
    Makanya uang itu menjadi utang Kenapa
  • 00:13:14
    utang karena uang PPh pasal 21 itu
  • 00:13:17
    adalah bukan hak kita uang itu nanti
  • 00:13:20
    akan kita setorkan ke kas negara atau
  • 00:13:24
    Biasanya kita setorkan ke KPP jadi itu
  • 00:13:27
    enak jadi kalau ada potongan atau
  • 00:13:30
    pungutan PPH mau dia 21 22 23 dia bukan
  • 00:13:35
    masuk ke pendapatan kita tapi dia
  • 00:13:37
    Maksudnya ke utang kita
  • 00:13:41
    Hai jadi oh nilai utang yang kita ambil
  • 00:13:44
    dari pegawai nilai 1000500 ini itu akan
  • 00:13:48
    kita setorkan ke kas negara jadi uang
  • 00:13:51
    itu Cuma mampir aja di rekening kita dia
  • 00:13:53
    bukan pendapatan kita makanya dia
  • 00:13:55
    Maksudnya ke utang karena apa kita di
  • 00:13:58
    masa depan punya kewajiban untuk
  • 00:14:00
    menyetorkan uang tersebut Makanya bagi
  • 00:14:03
    kita masih utang hebatnya adalah rk-ppkd
  • 00:14:05
    Kenapa sih rk-ppkd karena kan ketika
  • 00:14:10
    kita bayar gaji dengan mekanisme LS kita
  • 00:14:13
    bayarnya menggunakan rk-ppkd nah ketika
  • 00:14:16
    uang itu kita ambil lagi berarti
  • 00:14:18
    maksudnya juga ke rk-ppkd beda nanti
  • 00:14:21
    dengan mekanisme up ketika kita
  • 00:14:24
    menggunakan mekanisme up kita bayar gaji
  • 00:14:27
    karyawan atau honorarium itu menggunakan
  • 00:14:29
    kas di bendahara pengeluaran berarti
  • 00:14:32
    ketika kita memotong atau memungut pajak
  • 00:14:34
    uangnya balik lagi ke kas di bendahara
  • 00:14:36
    pengeluaran jadi seperti itu cara
  • 00:14:39
    gampangnya gini aja kalau
  • 00:14:41
    Jadinya pakai skpkd berarti motong
  • 00:14:43
    pph-nya pakai rk-ppkd juga jadi
  • 00:14:46
    dinilainya bukan dia rekeningnya sama
  • 00:14:49
    jadi seperti itulah jurnal atau
  • 00:14:53
    pencatatan untuk jurnal lo ketika bayar
  • 00:14:56
    gaji menggunakan mekanisme LS Nah
  • 00:14:59
    sekarang kita kan masuk ke jurnal yang
  • 00:15:01
    kedua yaitu jurnal l raja di karena dia
  • 00:15:05
    adalah bayar gaji menggunakan uang
  • 00:15:07
    pengeluaran kas berarti harus ada jurnal
  • 00:15:09
    ra Kenapa karena ada belanja yang harus
  • 00:15:13
    kita akui ingatan Itu belanja diakuinya
  • 00:15:16
    ketika kau sudah dikeluarkan Berarti
  • 00:15:18
    sekarang kita buat jurnal Elena untuk
  • 00:15:22
    jurnal ra ketika kita bayar gaji
  • 00:15:25
    ingatnya tadi di lo kita akan membuat
  • 00:15:27
    dua jurnal yaitu pertama adalah jurnal
  • 00:15:30
    untuk mengakui adanya beban gaji beban
  • 00:15:33
    tunjangan dan jurnal kedua untuk
  • 00:15:35
    mengakui adanya utang PPh pasal 21 nah
  • 00:15:39
    yang masuk
  • 00:15:40
    jurnal Radia hanya satu jurnal saja
  • 00:15:44
    yaitu adalah jurnal untuk mengakui
  • 00:15:47
    adanya belanja jadi utang PPH nya dia
  • 00:15:50
    tidak perlu masuk ke jurnal LR untuk
  • 00:15:54
    konsep jurnalnya dia mirip atau ia
  • 00:15:58
    sekilas mirip dengan pendapatannya kalau
  • 00:16:00
    pendapatan kan cara gampangnya kalau
  • 00:16:03
    jurnal lonya dia pendapatan-pendapatan
  • 00:16:06
    lo maka Jurnal eranya adalah
  • 00:16:08
    pendapatan-lra Nah kalau di blanja.com
  • 00:16:12
    ban ini beban itu pasangannya belanja
  • 00:16:15
    Jadi kalau di elodee adalah beban kepala
  • 00:16:18
    9 berarti di era dia adalah belanja itu
  • 00:16:22
    kepalanya 5 dan nominal atau angka
  • 00:16:25
    belakang itu sama aja ya Jadi kalau
  • 00:16:28
    misalnya gaji pokok PNS uang
  • 00:16:31
    representasi elodee itu kepalanya
  • 00:16:33
    sendilan nah gaji pokok PNS uang
  • 00:16:36
    representasi ra dia kepalanya 5 dan sama
  • 00:16:41
    ngerti jurnal pendapatan untuk elera kas
  • 00:16:45
    di bendahara kalau yang pendapatan kan
  • 00:16:47
    penerimaan ya kalo kitakan bendahara
  • 00:16:49
    pengeluaran atau rk-ppkd itu diganti
  • 00:16:53
    dengan estimasi perubahan saldjani sama
  • 00:16:55
    saja dan Sekarang kita akan mempelajari
  • 00:16:59
    mekanisme yang kedua yaitu pembayaran
  • 00:17:01
    beban atau belanja pegawai menggunakan
  • 00:17:03
    mekanisme uang persediaan atau two atau
  • 00:17:07
    go nah ini maksudnya adalah jadi yang
  • 00:17:11
    bayar gaji itu atau bayar honor itu
  • 00:17:13
    adalah bendahara pengeluaran jadi
  • 00:17:15
    misalnya Dinas Pendidikan mau bayar uang
  • 00:17:18
    lembur untuk pegawainya nah bendahara
  • 00:17:20
    pengeluaran lah yang mengeluarkan uang
  • 00:17:22
    dan bayarannya langsung masuk ke
  • 00:17:24
    masing-masing pegawainya langsung kita
  • 00:17:27
    lihat contoh transaksinya atau kasusnya
  • 00:17:29
    di sini tanggal 10-02-2019 bendahara
  • 00:17:34
    pengeluaran dia membayar uang lembur
  • 00:17:36
    untuk pegawai PNS sebesar 1500000 dan
  • 00:17:40
    Dik
  • 00:17:41
    akan potongan PPh pasal 21 senilai 37500
  • 00:17:46
    dia mirip ya dengan contoh sebelumnya
  • 00:17:48
    tapi ini dia bayar uang lembur PNS nah
  • 00:17:52
    Disini di tabel jurnalnya tanggalnya
  • 00:17:54
    sesuai dengan transaksinya nomor
  • 00:17:57
    Buktinya dia SP2D up kalau Sebelumnya
  • 00:18:00
    kan sp2dls Nah ini up lalu Bagaimanakah
  • 00:18:05
    dengan rekeningnya nah disini karena
  • 00:18:08
    kita bayar uang lembur untuk PNS maka
  • 00:18:10
    kita menggunakan rekening Uang lembur
  • 00:18:12
    PNS lo dan karena kita bayarnya
  • 00:18:16
    menggunakan up berarti kan khasnya itu
  • 00:18:19
    kan dibayarkan oleh bendahara
  • 00:18:20
    pengeluaran berarti kreditnya kita
  • 00:18:22
    menggunakan kas di bendahara pengeluaran
  • 00:18:24
    jadi perbedaan yang signifikan antara
  • 00:18:27
    mekanisme LS dengan mekanisme up adalah
  • 00:18:30
    kalau mekanisme LS dia kreditnya adalah
  • 00:18:33
    rk-ppkd kalau misalnya dia mekanismenya
  • 00:18:36
    up dia menggunakan kas di bendahara
  • 00:18:38
    pengeluaran dan
  • 00:18:40
    kedua adalah jurnal untuk pengakuan
  • 00:18:43
    adanya utang PPh pasal 21 ini juga sama
  • 00:18:47
    seperti contoh sebelumnya perbedaannya
  • 00:18:49
    hanya pada khasnya dia menggunakan kas
  • 00:18:53
    di bendahara pengeluaran seperti sudah
  • 00:18:54
    bilang cara gampangnya adalah Kalau
  • 00:18:57
    bayar gajinya itu menggunakan kas di
  • 00:18:59
    bendahara pengeluaran berarti potongan
  • 00:19:01
    PPH nya juga sama menggunakan kas di
  • 00:19:04
    bendahara pengeluaran seperti itu dan
  • 00:19:07
    karena ini adalah transaksi pengeluaran
  • 00:19:09
    kas berat tentu saja kita harus membuat
  • 00:19:13
    jurnal Raya Nah jurnal eranya juga Sama
  • 00:19:16
    ya yang dibuat jurnal yaitu dia hanya
  • 00:19:19
    pengakuan belanja saja jadi untuk
  • 00:19:22
    hutangnya itu tidak perlu dibuat jurnal
  • 00:19:24
    ra disini karena tadi adalah beban Uang
  • 00:19:28
    lembur PNS maka eranya adalah belanja
  • 00:19:31
    Uang lembur PNS lihat kedua rekeningnya
  • 00:19:34
    dia kepala lima berarti dia belanja dan
  • 00:19:36
    kreditnya adalah estimasi perubahan sel
  • 00:19:39
    baik
  • 00:19:40
    Nah jadi seperti itulah bagaimana sih
  • 00:19:44
    jurnal untuk mencatat beban maupun
  • 00:19:46
    belanja pegawai dengan dua mekanisme
  • 00:19:48
    yaitu mekanisme LS dan mekanisme up
  • 00:19:52
    Sampai berjumpa kembali di video-video
  • 00:19:54
    berikutnya wassalamu'alaikum
  • 00:19:57
    warahmatullahi wabarakatuh
标签
  • akuntansi pemerintahan
  • beban
  • belanja
  • pajak
  • PPh pasal 21
  • jurnal akuntansi
  • pengeluaran daerah
  • kas pemerintah
  • mekanisme LS
  • mekanisme UP