Serial Kuliah Humas # Part 9 | Penegakan Hukum dan Pencarian Keadilan

00:35:47
https://www.youtube.com/watch?v=rR78anMlPYU

摘要

TLDRVideo ini mengupas permasalahan penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada pencarian kebenaran dan keadilan. Profesor Suteki menjelaskan bahwa sejak munculnya hukum modern, pencarian kebenaran dan keadilan sering kali terpinggirkan. Beliau menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, yaitu hukum progresif, yang memperhatikan keadilan substantif alih-alih hanya mematuhi aturan hukum secara formal. Hal ini, menurutnya, penting untuk mengatasi kesenjangan dalam perlakuan hukum antara masyarakat lemah dan yang berkuasa, serta untuk menghasilkan sistem hukum yang lebih adil dan efektif di Indonesia.

心得

  • 📚 Pencarian kebenaran dan keadilan harus menjadi fokus utama dalam penegakan hukum.
  • ⚖️ Hukum progresif diperlukan untuk mencapai keadilan substansif.
  • 💼 Fungsi hukum tidak hanya untuk menangkap pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi masyarakat lemah.
  • 🕊️ Non-investment of law bisa digunakan untuk menghadirkan keadilan dalam kasus-kasus kecil.
  • 📈 Perubahan budaya hukum dibutuhkan untuk memperbaiki sistem keadilan di Indonesia.
  • 👥 Perhatian lebih kepada kasus masyarakat kecil dalam sistem penegakan hukum.
  • 🔍 Keberanian untuk memutuskan di luar aturan formal diperlukan untuk keadilan.
  • 🛡️ Penegak hukum harus memiliki empati dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
  • 🌏 Hukum harus adaptif dan responsif terhadap konteks sosial.
  • 🤝 Hukum harus melindungi hak asasi manusia dan keadilan sosial.

时间轴

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pengenalan topik tentang pencarian kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, disampaikan oleh Profesor Suteki di saluran YouTube yang berfokus pada pleno dan keberagaman. Disarankan kepada penonton untuk berlangganan, menyukai, dan membagikan konten.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Hukum moden muncul menjelang abad ke-18, dengan banyak perubahan mendasar dalam dunia hukum. Hukum mulai diperlakukan secara formalistik, mengubah pengadilan menjadi institusi yang hanya menentukan pemenang dan pecundang, sambil mengabaikan pencarian kebenaran dan keadilan yang substansi.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Ada diskriminasi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana individu biasa lebih sering terpinggirkan dibandingkan dengan elit atau tokoh kuat. Ketidakadilan ini terlihat jelas dalam penanganan kasus-kasus besar dan kecil, di mana kecepatan dan keseriusan aparat penegak hukum seringkali sangat berbeda.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Hukum progresif diusulkan sebagai solusi untuk mencapai keadilan substansif, dengan penekanan pada keberanian untuk melanggar norma-norma hukum yang kaku dalam rangka mencari keadilan. Pendekatan ini harus melibatkan kebijakan non-penegakan yang mempertimbangkan konteks dan ketidakadilan yang dihadapi oleh individu.

  • 00:20:00 - 00:25:00

    Pembänderan advokat juga dihighlight, di mana ada kebutuhan untuk melakukan inovasi dalam penegakan hukum, terutama ketika advokat digambarkan sebagai representasi buruk sistem hukum yang mungkin mengabaikan nilai-nilai keadilan substansif.

  • 00:25:00 - 00:30:00

    Ada potensi untuk melakukan evaluasi ulang terhadap peraturan hukum yang ada, dengan memanfaatkan metode hukum progresif yang mencakup pluralisme hukum dan pendekatan metodologis yang lebih holistik dalam mencari kebenaran dan keadilan.

  • 00:30:00 - 00:35:47

    Akhir dari kuliah ini menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya terikat oleh peraturan formal, tetapi harus juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, moral, dan nilai keadilan substansif, dengan pendekatan progresif yang berani melakukan perubahan.

显示更多

思维导图

视频问答

  • Apa tema utama kuliah ini?

    Tema utama adalah pencarian kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

  • Apa yang dimaksud dengan hukum progresif?

    Hukum progresif adalah pendekatan hukum yang menekankan pada keadilan substantif dan perlunya terobosan dalam penegakan hukum.

  • Mengapa hukum di Indonesia sering dianggap tidak adil?

    Hukum sering dianggap tidak adil karena penanganan kasus terlihat lebih cepat dan serius untuk kalangan atas dibandingkan masyarakat lemah.

  • Apa contoh penerapan non-investment of law?

    Contoh penerapan non-investment of law adalah mengabaikan pelanggaran kecil demi mencari keadilan substantif.

查看更多视频摘要

即时访问由人工智能支持的免费 YouTube 视频摘要!
字幕
id
自动滚动:
  • 00:00:00
    Hai
  • 00:00:01
    assalamualaikum hubungan dan Tuan anda
  • 00:00:04
    berjumpa kembali dengan saya Profesor
  • 00:00:06
    suteki di channel yang radikal ramah
  • 00:00:11
    terdidik dan beragam Tuhan dan Tuhan
  • 00:00:15
    dijamin tidak akan merugi mengikuti
  • 00:00:18
    channel ini Maka jangan lupa untuk
  • 00:00:20
    subscribe like komen dan share
  • 00:00:28
    Assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:30
    wabarakatuh
  • 00:00:31
    Apa kabar saudara semuanya khususnya
  • 00:00:34
    para mahasiswa Pada kesempatan ini saya
  • 00:00:38
    akan
  • 00:00:39
    memberikan materi kuliah tentang
  • 00:00:43
    pencarian kebenaran dan keadilan di
  • 00:00:46
    dalam penegakan hukum di Indonesia
  • 00:00:49
    materi ini didedikasikan untuk mata
  • 00:00:53
    kuliah hukum dan masyarakat
  • 00:00:57
    sudah kalian untuk itu dagelan gan saya
  • 00:01:01
    untuk menyampaikan
  • 00:01:04
    PowerPoint ya izin saya share supaya
  • 00:01:07
    nanti lebih jelas bagaimana kita
  • 00:01:10
    memahaminya
  • 00:01:12
    bagaimana kita
  • 00:01:14
    melakukan pencarian the truth and
  • 00:01:17
    Justice melalui
  • 00:01:20
    penegakan hukum
  • 00:01:25
    Nah sudah sekalian kita punya fakta
  • 00:01:29
    bahwa
  • 00:01:31
    sejak hukum modern lahir
  • 00:01:33
    dunia hukum berubah secara dramatis
  • 00:01:38
    khususnya di abad 18 yang terhadap
  • 00:01:42
    pencarian the truth and Justice
  • 00:01:46
    akibatnya keduanya itu mengalami
  • 00:01:49
    marjinalisasi yang besar-besaran
  • 00:01:53
    pengadilan berubah menjadi institusi
  • 00:01:56
    publik yang sarat dengan biru asli
  • 00:02:00
    prosedur yang bersifat formalitas
  • 00:02:04
    kemudian satjipto Rahardjo menyebutnya
  • 00:02:07
    hal itu sebagai tragedi hukum modern
  • 00:02:12
    bahkan ada anggapan
  • 00:02:15
    menjalankan hukum itu sama dengan
  • 00:02:18
    menegakkan hukum Nah itu berarti kan
  • 00:02:21
    tidak benar padahal yang kita
  • 00:02:24
    tempatkan sekarang ini
  • 00:02:27
    menjalankan menegakkan hukum itu tidak
  • 00:02:30
    identik dengan menjalankan peraturan
  • 00:02:33
    hukum ketika kita berpikir bahwa
  • 00:02:36
    menjalankan hukum itu yang menjalankan
  • 00:02:39
    peraturan hukum maksudnya itu sama
  • 00:02:42
    dengan menegakkan hukum maka yang akan
  • 00:02:44
    terjadi adalah pengadilan itu akhirnya
  • 00:02:48
    hanya menjadi tempat untuk
  • 00:02:52
    menentukan siapa yang menang dan siapa
  • 00:02:55
    yang kalah ya sebatas itu saja
  • 00:03:00
    sehingga muncul fenomena trail without
  • 00:03:04
    Bahkan dalam hal ini biji berkata be
  • 00:03:07
    have developed by kriminal Priyo sistem
  • 00:03:11
    tetes entertaining and then please
  • 00:03:16
    janda Blaise tremendous MB size and
  • 00:03:20
    winning and watching fates sistem
  • 00:03:23
    Bradley under MB size
  • 00:03:28
    ya Jadi yang justru diutamakan itu
  • 00:03:31
    bagaimana kita
  • 00:03:33
    mencari Siapa yang menang dan siapa yang
  • 00:03:37
    kalah disertai dengan kurangnya ada
  • 00:03:41
    penekanan terhadap pencarian kebenaran
  • 00:03:44
    dan saudara sekalian yang kita lihat
  • 00:03:47
    sekarang ini ada fenomena peradilan
  • 00:03:49
    terhadap wong cilik yang berbanding
  • 00:03:52
    terbalik dengan kasus orang besar
  • 00:03:56
    kasus aktivis kami ulama
  • 00:04:00
    kyles usnur mona mona Arman dan juga
  • 00:04:04
    ekstra judicial killing terhadap enam
  • 00:04:07
    anggota laskar FPI versus dengan kasus
  • 00:04:11
    besar seperti blbi Jaksa pinanggih Djoko
  • 00:04:14
    Tjandra juliari batubara di ada juga
  • 00:04:18
    kasus Jiwasraya dan kasus alshab ini
  • 00:04:21
    berbanding terbalik penangannya
  • 00:04:23
    Penanganannya berbanding terbalik baik
  • 00:04:26
    mengenai keseriusan termasuk juga
  • 00:04:29
    mengenai kecepatan bertindak yang
  • 00:04:31
    dilakukan oleh aparat penegak hukum
  • 00:04:34
    dan saudara sekalian dalam hal ini hukum
  • 00:04:36
    dipahami hanya sebatas
  • 00:04:38
    Skeleton legal formalistik
  • 00:04:41
    anti inisiasi rule breaking kemudian
  • 00:04:45
    tidak mampu menghadirkan keadilan
  • 00:04:48
    substantif
  • 00:04:50
    Kepada siapakah yang kepada rakyat
  • 00:04:52
    Bahkan dalam hal ini penegak hukum
  • 00:04:54
    justru menjadi predator keadilan
  • 00:04:58
    Seharusnya kan brainly itu lebih baik
  • 00:05:01
    justru ini menjadi predator keadilan
  • 00:05:05
    dan hukum seolah sebagai seperti pisau
  • 00:05:10
    dapur yang tajam kebawah namun tumpul ke
  • 00:05:14
    atas kalau
  • 00:05:16
    Donald Black itu mengatakan bahwa
  • 00:05:19
    [Musik]
  • 00:05:21
    the apa namanya maksud saya
  • 00:05:25
    hukum yang ke atas jadi istilahnya tuh
  • 00:05:28
    up downgrade yang ke bawah dulu ya
  • 00:05:32
    download lo screeder dan up jadi hukum
  • 00:05:36
    yang ngebawa itu lebih tajam
  • 00:05:39
    dibandingkan hukum yang teratas Nah ada
  • 00:05:42
    juga yang dikatakan oleh Marx Kalender
  • 00:05:44
    itu bahwa have always come out head Jadi
  • 00:05:48
    siapa yang berpunya ya dalam tanda kutip
  • 00:05:51
    itu akan selalu menjadi commenang
  • 00:05:55
    Nah saudara sekalian dalam hal ini tentu
  • 00:05:58
    kita membutuhkan
  • 00:06:00
    hanya keadilan yang formalistik itu kita
  • 00:06:02
    membutuhkan keadilan substantif
  • 00:06:06
    sementara itu untuk menghadirkan
  • 00:06:08
    keadilan substantif itu tentu dibutuhkan
  • 00:06:12
    keberanian untuk apa untuk melakukan
  • 00:06:16
    proposan terpusat nah salah satu
  • 00:06:19
    terobosan hukum itu adalah Nanti akan
  • 00:06:21
    saya Terangkan mengenai non investment
  • 00:06:25
    of lo atau lebih tepatnya Woles sih of
  • 00:06:28
    non investment of love kebijakan untuk
  • 00:06:31
    tidak
  • 00:06:32
    menegakkan hukum dan dalam hal ini juga
  • 00:06:36
    kita perlu mengkaji ulang pemahaman ilmu
  • 00:06:39
    Gom dan mengarahkannya menjadi ilmu
  • 00:06:42
    hukum yang bersifat polos yang
  • 00:06:45
    menyeluruh dan juga
  • 00:06:47
    progresif
  • 00:06:48
    Nah berikut ini ada satu gambaran Dimana
  • 00:06:53
    kita bisa menyaksikan betapa
  • 00:06:56
    remuk redam gitu ya
  • 00:07:00
    dugem di Indonesia itu ketika kita
  • 00:07:02
    terjebak pada pemikiran-pemikiran yang
  • 00:07:05
    tadi saya katakan menegakkan hukum itu
  • 00:07:08
    identik dengan menegakkan atau
  • 00:07:10
    menerapkan peraturan saja dan tidak
  • 00:07:14
    dihadirkannya namanya substantive test
  • 00:07:16
    atau keadilan substantif
  • 00:07:20
    nah ini ada pernyataan dari anggota
  • 00:07:25
    Komisi Tiga Ya nanti silahkan anda
  • 00:07:28
    Simak sendiri apa yang dikatakan oleh
  • 00:07:32
    arteria Dahlan ini bagaimana kondisi
  • 00:07:34
    penegakan hukum di Indonesia khususnya
  • 00:07:37
    dimulai dari
  • 00:07:40
    penegakan hukum yang dilakukan oleh
  • 00:07:42
    seorang advokat dan advokat itu akan
  • 00:07:45
    kemana-mana bisa ke polisi bisa kehakim
  • 00:07:49
    bisa ngejaga dan seterusnya silahkan
  • 00:07:51
    anda Simak pernyataan dari arteria
  • 00:07:54
    Dahlan ini
  • 00:07:56
    untuk masalah proyek Mars Polri saya
  • 00:08:00
    lalu digoreng karena beberapa asosiasi
  • 00:08:02
    advokat yang sejati aku pakai Patriot
  • 00:08:05
    menganggap kali ini
  • 00:08:09
    sebenarnya sudah masuk ke proyek Mas
  • 00:08:13
    prioritas
  • 00:08:14
    nganter kita pakai kira-kira mungkin
  • 00:08:17
    saya melayani menteri alpukat
  • 00:08:19
    kunang-kunang apokat ini
  • 00:08:22
    Apakah
  • 00:08:24
    betul-betul mau kita kerjakan atau tidak
  • 00:08:28
    lakukan sebagai caturwangsa penegakan
  • 00:08:31
    hukum ini gila tongkat penegak hukum
  • 00:08:33
    yang pascabayar ini
  • 00:08:37
    apa betul-betul kita mau serius membantu
  • 00:08:40
    What poker
  • 00:08:43
    poker yang sukses seperti partner Benny
  • 00:08:48
    k Harman
  • 00:08:49
    paginya 1%
  • 00:08:53
    kalian tapi bagi
  • 00:08:57
    cinta a Hai sisanya itu apa Pak aku
  • 00:09:02
    pasti tuh sisanya Markus
  • 00:09:04
    dan mafia kasus
  • 00:09:06
    kisahnya itu adalah kaki tangan penegak
  • 00:09:09
    hukum suruhannya Hakim polisi Jaksa
  • 00:09:12
    balikin duit lebih lagi karena
  • 00:09:16
    sisanya depkolektor
  • 00:09:20
    Simpang Golf karena
  • 00:09:25
    saya bukan karena saya
  • 00:09:28
    memang pembahasan mengenai Heru aku Kami
  • 00:09:31
    perlu untuk diserahkan
  • 00:09:33
    karena ini minimal menjadi kekuatan
  • 00:09:35
    penyeimbang ada kekuatan dari pemilik
  • 00:09:39
    kepolisian tidak
  • 00:09:41
    mempengaruhi kehakiman sehingga
  • 00:09:44
    mudah-mudahan akan menjadi penguatan
  • 00:09:47
    lebih Criminal Justice System yang
  • 00:09:48
    dihadirkan oleh bangsa
  • 00:09:51
    itu saudara jadi kalau kita lihat betapa
  • 00:09:55
    kehidupan hukum kita itu semacam itu ya
  • 00:09:59
    tetap pasangan blue terutama Bagaimana
  • 00:10:02
    kalau ketika misalnya kita bicara
  • 00:10:04
    tentang advokat atau KTP tadi saya
  • 00:10:07
    katakan bisa kemana-mana bisa ke
  • 00:10:09
    kepolisian bisa ke Kejaksaan bisa
  • 00:10:12
    mempengaruhi Hakim dan perutnya para
  • 00:10:15
    ketika advokatnya buruk atau kita
  • 00:10:18
    Katakanlah misalnya ya ini dengan
  • 00:10:20
    sebutan namanya Black advokat atau card
  • 00:10:23
    hitam Oh itu Anda bisa membayangkan
  • 00:10:25
    betapa itu juga menjadi cermin buruknya
  • 00:10:29
    penegakan hukum di Indonesia Nah kalau
  • 00:10:31
    Anda atau kita berpikir hurufnya
  • 00:10:34
    penegakan hukum terutama wajah advokat
  • 00:10:37
    semacam itu Mungkinkah Anda atau kita
  • 00:10:40
    berharap datangnya kebenaran dan
  • 00:10:42
    keadilan nah Oleh karena itu kita perlu
  • 00:10:45
    melakukan terobosan-terobosan yang tadi
  • 00:10:48
    saya sampaikan pertama ini ketika kita
  • 00:10:50
    ingin melakukan
  • 00:10:53
    penegakan hukum yang
  • 00:10:55
    extra Ordinary dalam arti itu kita
  • 00:10:58
    Melakukan lompatan ya terobosan Hai itu
  • 00:11:00
    kita butuh konsep bahkan teori hukum
  • 00:11:03
    yang cukup mapan nah ini adalah Saya
  • 00:11:07
    tawarkan kemudian disini dalam hal ini
  • 00:11:09
    adalah hukum progresif dan jadi nanti
  • 00:11:12
    bisa ada polos Hoffman investment of lo
  • 00:11:14
    itu juga berbasis pada hukum progresif
  • 00:11:19
    atau salah satu cara
  • 00:11:21
    melakukan penegakan hukum yang Progresif
  • 00:11:23
    adalah polose of non investment of love
  • 00:11:29
    hukum progresif itu kalau kita mau
  • 00:11:32
    mencoba untuk mencegahnya itu kita bisa
  • 00:11:35
    melihat dari aspek paradigmatik nya yang
  • 00:11:39
    pertama dari sisi untung-ruginya yang
  • 00:11:42
    kedua dari sisi epistemologinya yang
  • 00:11:44
    ke-23 dari metodologinya dan yang
  • 00:11:47
    keempat dari sisi actionnya dari sisi
  • 00:11:51
    ontologi hukum progresif itu ya dalam
  • 00:11:54
    hukum progresif
  • 00:11:56
    konsep tentang hukum itu tidak
  • 00:12:00
    ini hanya sebatas peraturan saja dan
  • 00:12:03
    juga logikanya tetapi juga termasuk by
  • 00:12:07
    event-event behind by fear in termasuk
  • 00:12:11
    perilaku bahkan apa yang ada dibalik
  • 00:12:14
    perilaku lebih luas bukan hanya hitam
  • 00:12:17
    diatas putih atau Black leather lo boleh
  • 00:12:21
    yang kedua dari sisi epistimologi
  • 00:12:23
    pencarian kebenaran itu dengan
  • 00:12:26
    menempatkan hukum sebagai objek kajian
  • 00:12:28
    secara klinis sehingga kita bisa
  • 00:12:31
    mengganti hukum itu ya berjarak ketika
  • 00:12:34
    kita punya jarak dengan hukum dengan
  • 00:12:37
    objek itu maka kita akan mudah untuk
  • 00:12:40
    memberikan atau
  • 00:12:43
    menganalisisnya
  • 00:12:45
    mengoreksinya ya itu secara kritis beda
  • 00:12:50
    dengan kalau objek itu menyatu dengan
  • 00:12:52
    kita Nah itu sangat sulit untuk
  • 00:12:54
    melakukan kritik
  • 00:12:57
    kemudian yang ketiga dan Cimot
  • 00:13:00
    metodologinya metodologi kita yang kita
  • 00:13:04
    gunakan bukan hanya
  • 00:13:07
    doktrin alis Tetapi lebih dari itu
  • 00:13:10
    karena kalau doktrin alis dan ketemunya
  • 00:13:12
    nanti ya hukum itu tidak lain adalah
  • 00:13:14
    peraturan perundang-undangan saja Dan
  • 00:13:17
    logikanya dan sedangkan yang kalau dalam
  • 00:13:20
    penelitian hukum progresif ini maka kita
  • 00:13:22
    bisa menggunakan namanya legal pluralism
  • 00:13:25
    offroad atau juga kita menggunakan
  • 00:13:28
    namanya mix method disitu ada Sosiologi
  • 00:13:31
    about Nah itu tergantung ya problemnya
  • 00:13:34
    nanti apa Nah itu yang nanti akan kita
  • 00:13:37
    memanfaatkannya secara
  • 00:13:39
    metodologis mana yang paling tepat untuk
  • 00:13:42
    menyelesaikan problem yang kita ajukan
  • 00:13:44
    oleh yang keempat adalah aksiologi jadi
  • 00:13:47
    aksiologi itu menyangkut tentang nilai
  • 00:13:51
    yang dibela atau pemeliharaan terhadap
  • 00:13:55
    nilai mana
  • 00:13:56
    hukum itu kalau progresif nilai Iben
  • 00:14:00
    adalah keadilan substantif
  • 00:14:03
    kebenaran kejujuran dan atau kita sebut
  • 00:14:07
    dengan yang namanya the perfect Justice
  • 00:14:09
    jadi keadilan yang paling porno ini
  • 00:14:14
    sesuai dengan metodologi ya tadi bisanya
  • 00:14:16
    liguel pluralism sebagaimana disampaikan
  • 00:14:19
    oleh werner Manski Yaitu anda bisa nanti
  • 00:14:24
    akan mencari
  • 00:14:26
    persoalan keadilan substantif atau the
  • 00:14:29
    perfect stres
  • 00:14:33
    Apa itu keadilan substantif ya keadilan
  • 00:14:36
    substantif itu bukan keadilan yang
  • 00:14:38
    formal yang hanya berbasis pada
  • 00:14:40
    Bagaimana bunyi peraturan
  • 00:14:42
    perundang-undangan dan juga prosedurnya
  • 00:14:44
    nah keadilan substantif itu yang pertama
  • 00:14:47
    karakternya adalah
  • 00:14:49
    berorientasi pada tujuan bukan pada
  • 00:14:54
    peraturan itu sendiri tidak terkungkung
  • 00:14:56
    pada peraturan goal oriented Rul Bondet
  • 00:15:01
    mungkin anda akan bertanya Lho kok bisa
  • 00:15:03
    musuh umat tidak boleh terkungkung
  • 00:15:06
    dengan peraturan nah coba kita bayangkan
  • 00:15:09
    misalnya ada peraturan
  • 00:15:11
    perundang-undangan ya pakai itu
  • 00:15:13
    undang-undang atau berupa yang lain
  • 00:15:15
    contoh usahanya pada undang-undang nomor
  • 00:15:17
    48 tahun 2009 Bagaimana Hakim itu
  • 00:15:21
    memutus perkara menggunakan
  • 00:15:23
    pertimbangan-pertimbangan apa yang harus
  • 00:15:25
    dipertimbangkan nak lihat kita di pasal
  • 00:15:28
    5 ayat 1
  • 00:15:29
    bahwa agen dan hakim konstitusi itu
  • 00:15:32
    wajib menggali mengikuti
  • 00:15:35
    memahami nilai-nilai hukum yang dan rasa
  • 00:15:39
    keadilan yang ada di dalam masyarakat
  • 00:15:41
    ini kan berarti tidak boleh rule bom
  • 00:15:44
    tips
  • 00:15:45
    ketika Hakim memutus perkara nah gitu
  • 00:15:48
    maksudnya belum lagi misalnya juga
  • 00:15:51
    kepolisian polisi bisa ndak polisi tidak
  • 00:15:53
    terkungkung dengan perlakuan bisa ketika
  • 00:15:57
    misalnya kita lihat di undang-undang
  • 00:15:58
    Nomor 22 nomor yang undang-undang Nomor
  • 00:16:01
    2 Tahun 2022 Yati pasal 18 UUD sebutkan
  • 00:16:06
    bahwa untuk kepentingan umum maka
  • 00:16:08
    petugas kepolisian itu dapat menggunakan
  • 00:16:11
    atau dapat melakukan perbuatan dengan
  • 00:16:14
    pertimbangan sendiri
  • 00:16:17
    tidak roll Monde De masanya begitu
  • 00:16:20
    Kemudian yang kedua the love for you may
  • 00:16:23
    not human for the jadi hukum itu memang
  • 00:16:27
    diabdikan untuk manusia bukan manusia
  • 00:16:30
    yang diabdikan untuk hukum sehingga
  • 00:16:34
    ketika terjadi
  • 00:16:35
    situasi kontekstual atau apa yang
  • 00:16:39
    terjadi itu maka yang dipaksa berubah
  • 00:16:41
    bukan manusia ya tapi peraturan yang
  • 00:16:44
    harus tadi Kita sesuaikan tapi dalam
  • 00:16:47
    konteks untuk apa pencarian dadeland
  • 00:16:50
    yang sebenarnya itu kalian yang
  • 00:16:51
    substantif kebenaran dan keadilan itu
  • 00:16:54
    ukurannya bukan asal Kalau asal nanti
  • 00:16:57
    bisa tanpa misalnya diskresi Dil Hai
  • 00:17:00
    banwa itu diskresi hanya untuk
  • 00:17:02
    kepentingan sendiri atau kepentingan
  • 00:17:04
    sekelompok orang bukan kepentingan
  • 00:17:06
    umumnya dalam arti begitu Itu namanya
  • 00:17:09
    nanti lebih kepada penyalahgunaan
  • 00:17:12
    kekuasaan atau use of power oleh yang
  • 00:17:16
    ketiga karakter keadilan substantif itu
  • 00:17:19
    adalah bjorn of the text rule and logic
  • 00:17:23
    to protect lower class
  • 00:17:26
    with compassion jadi memang melampaui
  • 00:17:30
    teks dan logika tadinya tujuannya apa
  • 00:17:33
    tadi untuk utama untuk memberikan
  • 00:17:35
    perlindungan kepada
  • 00:17:37
    orang-orang miskin yang termarjinalkan
  • 00:17:40
    orang yang lemah terjalin dengan apa
  • 00:17:44
    compression kapal terlibat dan ada
  • 00:17:48
    keterlibatan kita untuk melakukan
  • 00:17:49
    pembelaan itu nah memang dalam penegakan
  • 00:17:53
    hukum oleh saja harus begitu yang bukan
  • 00:17:56
    No Mercy tidak bisa begitu No Mercy the
  • 00:18:00
    tanpa ampun tetap itu boleh
  • 00:18:02
    dipertimbangkan hal-hal yang tadi
  • 00:18:04
    sifatnya not rule Bondek
  • 00:18:09
    nah kemudian juga untuk menghasilkan
  • 00:18:12
    keadilan substantif yang melalui hukum
  • 00:18:14
    progresif itu memang penegak hukum harus
  • 00:18:17
    mau melakukan rule breaking
  • 00:18:20
    breakthru trobosan terobosan hukum yang
  • 00:18:23
    bisa dilakukan dengan tiga cara yang
  • 00:18:27
    pertama adalah penggunaan kecerdasan
  • 00:18:29
    spiritual untuk tidak terkekang dengan
  • 00:18:31
    cara lama ketika cara lama dan aturan
  • 00:18:35
    lama itu justru menghadirkan
  • 00:18:37
    ketidakadilan
  • 00:18:39
    Nah jadi memang dituntut seorang penegak
  • 00:18:42
    hukum harus melek melek bukan hanya
  • 00:18:45
    melek matanya tapi melewatinya Bagaimana
  • 00:18:48
    dengan pertimbangan yang nanti dikaitkan
  • 00:18:50
    yang kedua itu ya pertimbangan makna
  • 00:18:53
    Yang Terdalam ya Jadi yang kedua ini
  • 00:18:55
    nanti bisa
  • 00:18:57
    melakukan perubahan perbuatan yang
  • 00:18:59
    mencerminkan
  • 00:19:00
    kecerdasan spiritual tadi untuk apa
  • 00:19:02
    tidak terkungkung dengan cara-cara yang
  • 00:19:05
    lama ketika cara lama atau konvensional
  • 00:19:07
    itu justru ditegakkan menghadirkan
  • 00:19:11
    ketidakadilan yang kedua pengutamaan
  • 00:19:14
    penggunaan makna lebih dalam menjadi
  • 00:19:16
    ukuran yang baru misalnya Pak sosial
  • 00:19:19
    mining penggunaan hermeneutika hukum
  • 00:19:21
    memang tidak bisa kalau kita
  • 00:19:24
    menerapkan atau menegakkan hukum nanya
  • 00:19:27
    dari sisi Masa tidak bisa Baduy memenuhi
  • 00:19:30
    Bahwa kebutuhan nilai kebenaran dan
  • 00:19:33
    keadilan ketika kita menyebabkan
  • 00:19:35
    hukumannya menggunakan penafsiran yang
  • 00:19:38
    sifatnya gramatikal ya penafsiran
  • 00:19:41
    harfiah
  • 00:19:41
    tidak penafsiran yang fungsional lain
  • 00:19:44
    berbahaya f9 yang ketiga hukum
  • 00:19:48
    dijalankan tidak dengan logika saja
  • 00:19:50
    melainkan juga dengan perasan kepedulian
  • 00:19:53
    dan keterlibatan lebih dasar singkong
  • 00:19:56
    berkompeten terhadap orang-orang yang
  • 00:19:58
    lemah nasi yang bisa melakukan hal ini
  • 00:20:01
    hanya orang-orang yang punya dua
  • 00:20:04
    karakter yang pertama punya brightness
  • 00:20:07
    dan yang kedua Vigilante brightness itu
  • 00:20:10
    keberanian dan yang kedua vigeland
  • 00:20:13
    Sebagai seorang yang seorang pejuang
  • 00:20:16
    yang mau yang mau dan mampu
  • 00:20:20
    memperjuangkan kebenaran dan keadilan
  • 00:20:23
    jadi brightness and Vigilante itu
  • 00:20:26
    menjadi syarat utama orang untuk
  • 00:20:29
    melakukan penegakan hukum yang progresif
  • 00:20:34
    Bro sekalian ini sebagai perbandingan
  • 00:20:37
    Bagaimana kalau kita ingin menghasilkan
  • 00:20:41
    liguel apa namanya substantif Justice
  • 00:20:43
    melalui light ruralism dari metode yaitu
  • 00:20:46
    maka mau nggak mau jadi seorang penegak
  • 00:20:50
    hukum harus menjadi agen yang radikal
  • 00:20:53
    nah ini jangan tinggal aksi katakan
  • 00:20:56
    peyoratif untuk radikal yang memang
  • 00:20:58
    betul-betul tidak nah memperhatikan
  • 00:21:01
    peraturan hukum tapi juga memperhatikan
  • 00:21:04
    habitus ya di dalam masyarakat Seperti
  • 00:21:08
    apa kemudian juga memperhatikan
  • 00:21:10
    persoalan moral etik enrich
  • 00:21:14
    monoetnik and release itu baru dikatakan
  • 00:21:17
    sebagai agen yang tetap ya jadi enggak
  • 00:21:21
    cukup dengan memperhatikan peraturan
  • 00:21:23
    perhatikan juga apa yang terjadi
  • 00:21:25
    dilapangan perhatikan juga apa yang
  • 00:21:27
    terjadi dalam persoalan moral etika
  • 00:21:30
    religius Taruhlah Misalnya ini ada fakta
  • 00:21:34
    ya Misalnya yang cukup dulu ada Perpres
  • 00:21:37
    tentang miras ya dari Perpres yang
  • 00:21:40
    didalamnya dalam binaan tentang
  • 00:21:41
    dibukanya peluang untuk industri miras
  • 00:21:45
    yang baru di Empat Kabupaten ada Bali
  • 00:21:48
    sulawesi utara kemudian
  • 00:21:51
    NTT dan juga Papua itu timbul heboh
  • 00:21:55
    Bagaimana mungkin kita sebagai nah ini
  • 00:21:57
    kalau kita lihat hanya peraturan ini
  • 00:22:00
    ucamp dolan peraturan di undang-undang
  • 00:22:01
    cipta kerja memang nggak ada masalah ya
  • 00:22:05
    Enggak bertentangan karena memang tidak
  • 00:22:06
    dibatasi sebagai peraturan yang tertutup
  • 00:22:10
    untuk Air sebagai industri yang tertutup
  • 00:22:12
    untuk
  • 00:22:13
    investasi
  • 00:22:15
    Nah kita lihat kenyataan kenyataan
  • 00:22:17
    memang dibeberapa tempat itu disinyalir
  • 00:22:19
    banyak juga produksi miras minuman khas
  • 00:22:22
    alkohol tapi kita lihat loh kita
  • 00:22:25
    masyarakat sebagai nah ini naiknya moral
  • 00:22:28
    etik and religion Ya kita harus ingat
  • 00:22:31
    juga bahwa kita sebagai masyarakat yang
  • 00:22:33
    beragama kalian digambarkan sebagai
  • 00:22:36
    religius nation-state bagian negara
  • 00:22:39
    bangsa yang religius nah boleh enggak
  • 00:22:42
    produksi miras menenggak miras
  • 00:22:44
    minum-minuman keras
  • 00:22:45
    ternyata agama manapun melarang umatnya
  • 00:22:49
    untuk menenggak minuman keras apalagi
  • 00:22:52
    ini memproduksinya menjual
  • 00:22:54
    mengedarkannya ini namanya kita
  • 00:22:58
    perspektifnya atau dalam ngedrop rojaba
  • 00:23:01
    penggunaan seseorang reggae Jane harus
  • 00:23:04
    mampu untuk berpikir bukan hanya
  • 00:23:07
    peraturan tapi lihat ternyata dan juga
  • 00:23:09
    kita naikkan bangsa persoalan moral etik
  • 00:23:12
    dan religion baru putus berarti harus
  • 00:23:15
    dihentikan
  • 00:23:16
    lampiran itu harus dihapus bener nah ini
  • 00:23:18
    Pak Jokowi kemudian menghapus lampiran 3
  • 00:23:22
    dari Perpres tentang usaha yang terbuka
  • 00:23:25
    dan tertutup untuk khususnya tentang
  • 00:23:27
    minuman keras jadi ini cara berpikir
  • 00:23:31
    yang saya sebut sebagai cara berpikir
  • 00:23:32
    yang legal pluralism Project
  • 00:23:36
    nah salah satu cara tadi saya katakan
  • 00:23:39
    untuk melakukan tindakan yang
  • 00:23:43
    progresif yang melalui Gom Progresif
  • 00:23:45
    adalah kebijakan tidak menegakkan Gom
  • 00:23:48
    demi kemuliaan keadilan substantif
  • 00:23:52
    ini mungkinlah lazim lho mosok tidak
  • 00:23:55
    ditegakkannya memang harus begitu
  • 00:23:57
    bagaimana
  • 00:23:58
    kalau misalnya ada restore pizza stres
  • 00:24:00
    ada deskripsi itu kan larinya detik sama
  • 00:24:03
    hukum tidak ditegakkan oleh peraturan
  • 00:24:06
    tidak ditegakkan Demi apa Demi
  • 00:24:08
    pemuliaan keadilan substantif mungkin
  • 00:24:13
    tak dari sisi teoritik memang sangat
  • 00:24:15
    memungkinkan saudara sekalian ya Nah
  • 00:24:18
    kalau kita lihat di dalam sistem
  • 00:24:20
    penegakan hukum terutama di Peradilan
  • 00:24:23
    Pidana maupun perdata sangat mungkin
  • 00:24:26
    sekali terjadi Bagaimana hukum itu
  • 00:24:30
    eh dalam prakteknya memang sangat
  • 00:24:33
    mungkin untuk tidak ditegakkan yang
  • 00:24:36
    tergantung dari pertimbangannya
  • 00:24:37
    Bagaimana bisa dimulai dari kepolisian
  • 00:24:40
    dia polisi pun bisa melakukan ke Polsek
  • 00:24:44
    of non investment of Misa dengan tadi
  • 00:24:46
    diskresi
  • 00:24:48
    jangan misalnya di saling saya contohkan
  • 00:24:51
    itu di lampu peti trafficlight bisanya
  • 00:24:54
    ya lampu nyala merah kami karena terjadi
  • 00:24:57
    kemacetan panjang dari satu sisi sisi
  • 00:25:00
    dan ruas jalannya Sepi Nah ketika itu
  • 00:25:02
    polisi bisa enggak boleh nggak melakukan
  • 00:25:05
    North investment of love
  • 00:25:07
    merah harusnya berhenti tapi enggak
  • 00:25:10
    sunat merah biar jalan tuh berarti kan
  • 00:25:12
    Nona investment of
  • 00:25:14
    Pong normanya itu kalau merah itu
  • 00:25:16
    berhenti hijaunya mesinnya berat terus
  • 00:25:20
    ya berjalan hijau di sebelah sini merah
  • 00:25:24
    jujur disuruh itu apa itu of investment
  • 00:25:28
    contoh yang paling ringan di situ belum
  • 00:25:31
    lagi kalau nanti kalau ada persoalan
  • 00:25:33
    pencurian persoalan restorative Justice
  • 00:25:35
    di bidang IT dan sejak itu semua bisa
  • 00:25:38
    dilakukan non investment of
  • 00:25:41
    sehingga dari sisi ini nanti kita bisa
  • 00:25:44
    mengurangi banyak sekali orang-orang
  • 00:25:45
    yang seharusnya di penjara tidak perlu
  • 00:25:48
    dipenjara cukup dengan permaafan cukup
  • 00:25:51
    dengan dimusyawarahkan the kalau baru
  • 00:25:54
    nanti terjadi pengulangan residivis itu
  • 00:25:57
    baru ada penindakan yang lebih tegas aja
  • 00:26:00
    Nah jadi kalau kita lihat di
  • 00:26:02
    penegakan hukum terutama di SPBU Ataupun
  • 00:26:06
    mungkin tipe data lah ya pertama di SPBU
  • 00:26:08
    Sistem Peradilan Pidana itu sangat
  • 00:26:10
    memungkinkan sekali baik mulai dari
  • 00:26:13
    kepolisian Kejaksaan Anda pemeriksaan
  • 00:26:16
    punya deskripsi Kejaksaan punya
  • 00:26:18
    deponering Bagaimana menutup perkara
  • 00:26:20
    pengadilan Hakim apalagi punya diskresi
  • 00:26:23
    yang sangat luas baik itu apa untuk
  • 00:26:25
    mempertimbangkan hal-hal lainnya bisa
  • 00:26:28
    mengakibatkan seseorang bisa dibebaskan
  • 00:26:30
    karena mahkamah adanya alasan pemaaf
  • 00:26:32
    atau penghapus pidana jadi memang itu
  • 00:26:37
    sangat memungkinan sekali nanti di
  • 00:26:38
    lembaga pemasyarakatan bisa entah itu
  • 00:26:40
    melalui pembinaan pembinaan yang
  • 00:26:42
    dilakukan bisa jadi orang yang memang
  • 00:26:45
    terbukti baik itu bisa kemudian
  • 00:26:47
    dikurangi dengan ada revisi-revisi nah
  • 00:26:50
    kalau untuk floor namanya koruptor
  • 00:26:52
    Memang ada masalah tersendiri untuk
  • 00:26:55
    remisi ada yang pro dan kontra terutama
  • 00:26:57
    di situ Om
  • 00:27:00
    ini saya dalam hal kepolisian ya Tadi
  • 00:27:02
    saya sudah saya singgung polisi itu dia
  • 00:27:04
    walaupun itu bisa melakukan non
  • 00:27:07
    investment of memang kalau kita lihat
  • 00:27:10
    tugas kepolisian itu sebagaimana diatur
  • 00:27:13
    dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002
  • 00:27:15
    kan yang pertama harkamtibmas yang kedua
  • 00:27:18
    itu menegakkan hukum lalu yang ketiga
  • 00:27:21
    memberikan perlindungan pengayoman dan
  • 00:27:23
    pelayanan kepada masyarakat nah pada
  • 00:27:27
    tugas lain-lainnya disini undang-undang
  • 00:27:29
    itu disebutkan ada sekitar 12 sejenis
  • 00:27:32
    wewenangnya ada
  • 00:27:33
    35 jenis Nah sebagai Garda yang terdepan
  • 00:27:39
    ya polisi itu dikatakan sebagai
  • 00:27:42
    hukum yang hidup dia berhadapan langsung
  • 00:27:45
    dengan masyarakat dan disitu juga ada
  • 00:27:48
    program
  • 00:27:49
    kepolisian kepolisian yang punya ia
  • 00:27:52
    disebut dengan community policing
  • 00:27:54
    jadi dengan saranam saya fkpm ya forum
  • 00:27:58
    kemitraan polisi dan Mas itu bisa saja
  • 00:28:01
    digunakan sebagai sarana untuk apa
  • 00:28:02
    menyelesaikan perkara disitu tidak
  • 00:28:05
    semuanya harus berakhir pada pengadilan
  • 00:28:07
    ceritanya begitu ya bisa dilakukan
  • 00:28:09
    program community policing bisa dengan
  • 00:28:12
    melakukan restorative Justice di tingkat
  • 00:28:16
    kepolisian itu memang banyak wewenang
  • 00:28:18
    terutama dalam program community
  • 00:28:20
    policing hujan polisi juga bertugas di
  • 00:28:24
    antara low-end orde Nah tadi saya
  • 00:28:27
    singgung soal diskresi itu memang Diberi
  • 00:28:29
    wewenang di pasal 18 dan 19 jadi nggak
  • 00:28:33
    ada masalah kalau dilakukan yang penting
  • 00:28:35
    tadi tujuannya bukan untuk vested
  • 00:28:37
    interest bukan untuk tujuan pribadi atau
  • 00:28:40
    keuntungan apalagi pada kolusi
  • 00:28:42
    macem-macem itu yang harus kita luruskan
  • 00:28:44
    bulan yang ketiga memang diberikan
  • 00:28:47
    kekerasan yang terukur tapi jangan yaitu
  • 00:28:50
    tadi ada borgol pistol pentungan saya
  • 00:28:53
    simbol-simbol kekerasan tapi penggunanya
  • 00:28:55
    harus terukur ya kalau melumpuhkan
  • 00:28:58
    penjahat yang Ibu kenapa kakinya bukan
  • 00:29:01
    tembak badannya atau habis jantung
  • 00:29:03
    sebagian terjadi saya katakan ekstra
  • 00:29:06
    judicial killing terhadap enam anggota
  • 00:29:07
    laskar FPI itu itu bukan cara-cara yang
  • 00:29:11
    elegan cara-cara yang dibenarkan yang
  • 00:29:13
    terukur enggak itu diluar batas
  • 00:29:16
    ukurannya maka dikatakan sebagai ekstra
  • 00:29:19
    judicial killing
  • 00:29:21
    bau yang keempat pendet occupation jadi
  • 00:29:24
    memang pekerjaan polisi itu ya
  • 00:29:26
    istilahnya itu berlumuran noda ya Apakah
  • 00:29:30
    itu terkait dengan tangkap pungli karena
  • 00:29:32
    tadi berhadapan langsung dengan
  • 00:29:34
    masyarakat ada prinsip tahu sama tahu
  • 00:29:37
    ada kolusi berarti Ia ada juga kerap
  • 00:29:40
    Senada juga bahwa termasuk menjual
  • 00:29:42
    barang bukti ya Nah akhir-akhir ini
  • 00:29:44
    banyak sekali oknum polisi yang
  • 00:29:47
    melakukan perbuatan-perbuatan sangat
  • 00:29:49
    tercela yang melakukan perkosaan
  • 00:29:52
    pemerasan ikut dalam perampokan menjual
  • 00:29:55
    barang bukti narkoba Bukan main ini ya
  • 00:29:58
    akhir-akhir ini ada melihat di
  • 00:30:00
    pemberitaan di media online atau cetak
  • 00:30:03
    silakan Berapa banyak polisi yang
  • 00:30:05
    terkait dengan kejahatan-kejahatan yang
  • 00:30:08
    seharusnya dia turut memberantasnya Ah
  • 00:30:11
    ini jadi masalah besar
  • 00:30:13
    nah ini
  • 00:30:15
    non-invasive novel itu biasanya
  • 00:30:17
    dilakukan dengan
  • 00:30:19
    membebaskan pemulung yang mencuri padi
  • 00:30:21
    disawah nya ini
  • 00:30:25
    per terjadi
  • 00:30:29
    di mana nih di Malang atau di mana Apa
  • 00:30:33
    di masa lupa nih jadi ada seorang
  • 00:30:37
    pemulung ya ya seorang pemulung yang di
  • 00:30:41
    masa Pendem ini kekurangan ya pendapatan
  • 00:30:45
    itulah ya akhirnya mencuri padi disawah
  • 00:30:48
    lalu tertangkap nah ini kemudian ya
  • 00:30:53
    ditanya Anda Wardhana badan selesai
  • 00:30:55
    malah diundang ke kepolisian pemilik
  • 00:30:58
    sawahnya diundang juga ya kemudian
  • 00:31:02
    didatangkan juga tokoh-tokoh yang
  • 00:31:04
    letaknya dimusyawarahkan sudah
  • 00:31:06
    dibebaskan ya pemulung itu bahkan
  • 00:31:08
    kemudian diberi sembako dan lain
  • 00:31:11
    sebagainya itu Nah ini salah satu contoh
  • 00:31:14
    bahwa terjadi non Polsek of non
  • 00:31:17
    investment of lo dengan apa ya
  • 00:31:19
    pertimbangannya disini pertimbangannya
  • 00:31:21
    karena orang mencuri bukan karena memang
  • 00:31:24
    untuk keuntungan untuk pekerjaan utama
  • 00:31:26
    tapi karena adanya kelaparan yang ada di
  • 00:31:29
    situ Justru itu kita yang hidup
  • 00:31:32
    disekitarnya harusnya bertanggung jawab
  • 00:31:33
    ikut membantu bapaknya ini dia polisi
  • 00:31:36
    sudah tepat melakukan apa namanya polos
  • 00:31:40
    of non investment of lo ini terjadi
  • 00:31:45
    dilakukannya dalam kasus ini
  • 00:31:48
    kemudian juga ada misalnya penanganan
  • 00:31:52
    kasus Lanjar sesuai status lancar ya di
  • 00:31:56
    Karanganyar itu ya lancar itu seorang
  • 00:31:59
    suami ia membandingkan anak dan istrinya
  • 00:32:02
    jadi Alkisah begitu lalu diperjalanan
  • 00:32:06
    ada terjadi accident dia dan anaknya
  • 00:32:09
    terlempar ke kiri kemudian istrinya
  • 00:32:12
    terlempar rekanan dari seberang depan ya
  • 00:32:15
    berhadapan itu dari arah yang berlawanan
  • 00:32:19
    meluncur Panther mah gitu ya saya
  • 00:32:22
    akhirnya ya istrinya tergilas atau
  • 00:32:24
    tabrak M dan meninggal nah tuduhannya
  • 00:32:28
    kepada
  • 00:32:28
    lancar ini adalah dia
  • 00:32:31
    apa ya istilahnya karena kelalaiannya
  • 00:32:34
    menyebabkan istrinya tewas
  • 00:32:37
    ia sempat ditahan karena sahrama
  • 00:32:40
    35 hari atau bagaimana ia tetapi
  • 00:32:44
    akhirnya dimaafkan oleh Hakim Banjar
  • 00:32:47
    bebas dari hukuman ini diingat Hakim
  • 00:32:50
    kami dilengkapi jasa nampak ya batik
  • 00:32:53
    karena polisinya mengatakan sesuai
  • 00:32:55
    dengan prosedur begini lalu pecak hanya
  • 00:32:59
    juga menu scan sesuai dengan
  • 00:33:02
    persangkaan ya berita acara dari
  • 00:33:05
    kepolisian Hakim Ternyata apa memutus
  • 00:33:08
    bebas dari segala tuntutan
  • 00:33:12
    akhirnya yaitu dibabat bebas rebasan
  • 00:33:16
    karena alasan pemaaf dari kesalahannya
  • 00:33:21
    nah tapi kepada saya dagang CPU ya apa
  • 00:33:25
    namanya telah menahan dan tapi kemudian
  • 00:33:29
    ada namanya penahannya pernah anaknya
  • 00:33:33
    ditangguhkan oleh agen
  • 00:33:37
    Nah sudah sekalian sebagai akhir dari
  • 00:33:40
    kuliah ini saya perlu sampaikan bahwa
  • 00:33:42
    penelitian hukum seharusnya Sorry banget
  • 00:33:45
    penegak hukum seharusnya sadar ya
  • 00:33:47
    Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan
  • 00:33:49
    prismatic menegakkan hukum tidak identik
  • 00:33:53
    dengan menegakkan peraturan saja
  • 00:33:55
    melainkan sekalian anasir-anasir yang
  • 00:33:58
    berkelindan dengan norma Hai penegakan
  • 00:34:01
    hukum harus
  • 00:34:02
    menghadirkan keadilan substantif
  • 00:34:05
    hukum progresif ya terutama dalam
  • 00:34:07
    penegakannya saudara sekalian tidak anti
  • 00:34:10
    dengan undang-undang bukan dasar
  • 00:34:12
    pembenaran pelanggaran Bob tidak menepis
  • 00:34:16
    keadilan hukum positif juga tetapi
  • 00:34:18
    menjunjung tinggi aturan hukum namun
  • 00:34:21
    tidak mau terpasung oleh
  • 00:34:24
    peraturan itu hilang dalam hal ini Dalam
  • 00:34:29
    penegakannya menemukan kebuntuan
  • 00:34:31
    legalitas formal agar tadi dikatakan
  • 00:34:34
    perlu rule breaking perlu breakthru
  • 00:34:38
    terobosan-terobosan intinya hukum
  • 00:34:42
    progresif itu hendak atau berubahnya
  • 00:34:44
    hendak menghadirkan keadilan kepada
  • 00:34:47
    masyarakat terutama tadi yang disebut
  • 00:34:49
    dengan dari LAN substantif nah rule
  • 00:34:52
    breaking dengan Polisi of investment of
  • 00:34:55
    lo itu menjadi jawaban utama terutama
  • 00:34:59
    dalam Erlangga pencarian kebenaran dan
  • 00:35:03
    keadilan di dalam penegakan hukum
  • 00:35:07
    Shakira demikian nya untuk membahas
  • 00:35:09
    mengenai bagaimana kita berupaya untuk
  • 00:35:11
    menegakkan hukum dan keadilan di
  • 00:35:13
    masyarakat melalui penegakan hukum
  • 00:35:15
    khususnya
  • 00:35:16
    menggunakan sarana penegakan hukum yang
  • 00:35:18
    progresif atau penegakan hukum progresif
  • 00:35:23
    demikian saudara sekalian para mahasiswa
  • 00:35:25
    semoga bermanfaat Assalamualaikum
  • 00:35:27
    warohmatullohi wabarokatuh
  • 00:35:33
    [Musik]
  • 00:35:38
    hai hai
  • 00:35:41
    hai hai
  • 00:35:42
    [Musik]
标签
  • hukum
  • keadilan
  • kebenaran
  • Indonesia
  • hukum progresif
  • substantif
  • advokat
  • penegakan hukum
  • masyarakat
  • peraturan