Gawat!!! BUMN jadi Badan Privat, Kalau Rugi APBN tetap Menanggung | Buka Kartu

00:22:24
https://www.youtube.com/watch?v=SBHa78ltHEs

摘要

TLDRVideo ini membahas tentang perubahan mendasar pada Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengubah status BUMN menjadi badan hukum privat. Narasumber yaitu Bang Miko Kamal, yang merupakan ahli dalam hukum bisnis, menyatakan bahwa BUMN seharusnya tetap dianggap sebagai kepemilikan rakyat. Dalam konteks ini, dia menyuarakan kekhawatiran atas potensi korupsi yang meningkat dan kurangnya kontrol pemeriksaan yang dapat mempengaruhi pengelolaan BUMN. Terdapat juga diskusi mengenai peran pemerintah sebagai wakil rakyat dalam struktur kepemilikan dan pentingnya pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti BPK dan KPK.

心得

  • 🤑 **BUMN Milik Rakyat**: BUMN seharusnya dianggap sebagai milik rakyat dan bukan milik pemerintah.
  • 🏛️ **Peran Pemerintah**: Pemerintah bertindak sebagai wakil rakyat dalam pengelolaan BUMN.
  • 🔍 **Kurangnya Kontrol**: Undang-Undang baru berpotensi mengurangi pengawasan terhadap BUMN.
  • ⚠️ **Risiko Korupsi**: Tanpa pengawasan yang ketat, risiko korupsi dalam BUMN meningkat.
  • 📉 **Perluasan Keuangan**: Status als kepada BUMN sebagai badan privat mengubah pengawasan keuangan.
  • 📜 **Kepentingan Hukum**: Penting untuk membangun kembali kepentingan hukum agar BUMN beroperasi dengan baik.
  • 📊 **Pemeriksaan Lembaga**: KPK dan BPK seharusnya memiliki lebih banyak peran dalam mengawasi BUMN.
  • 🔗 **Harmonisasi Undang-Undang**: Perlu ada harmonisasi antara undang-undang lama dan yang baru.
  • 👥 **Rakyat Berhak Mengawasi**: Rakyat berhak mengawasi pengelolaan BUMN untuk kepentingan mereka.
  • 💼 **Reformasi**: Diperlukan reformasi untuk memastikan BUMN berfungsi sesuai tujuan.

时间轴

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Perbincangan dimulakan dengan penjelasan tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sepatutnya dianggap milik rakyat dan bukannya pemerintah. Uang yang digunakan untuk mendirikan BUMN berasal dari rakyat. Keberadaan institusi seperti BPK dan KPK penting untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMN adalah aman dan bebas dari penyimpangan. Namun, ada perubahan dalam undang-undang yang mengubah persepsi ini dan menimbulkan kebimbangan tentang kepemilikan rakyat terhadap BUMN.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Bang Miko memberikan pandangan tentang struktur kepemilikan dalam BUMN yang terdiri daripada dua lapis: Ultimate principle (rakyat sebagai pemilik sebenar) dan acting principle (pemerintah sebagai wakil rakyat). Ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Swasta yang mempunyai satu lapis kepemilikan. Keinginan untuk memastikan pengelolaan yang baik dalam BUMN perlu dijamin untuk mengelakkan isu moral hazard, yang boleh mempengaruhi keadilan dan pengawasan.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Perubahan dalam undang-undang BUMN yang baru mencadangkan bahawa BUMN adalah badan hukum privat dan bukan lagi di bawah pengawasan keuangan negara. Ini menimbulkan keraguan tentang keberkesanan pengawasan dalam pengelolaan BUMN. Bang Miko menhighlight betapa pentingnya ketegasan dari pihak berkuasa untuk memastikan bahawa BUMN tidak disalahgunakan dan tetap memberi manfaat kepada rakyat, bukannya dijadikan objek eksploitasi.

  • 00:15:00 - 00:22:24

    Ditambahkan bahawa perubahan statut hukum BUMN kepada entitas privat mewujudkan kekacauan dalam sistem hukum yang sedia ada dan menciptakan konflik dengan undang-undang lain. Ini mengakibatkan kebutuhan untuk mempertimbangkan semula keberadaan dan pengelolaan BUMN agar selaras dengan aturan yang ada. Bang Miko menekankan bahawa rakyat berhak untuk terlibat dan memastikan bahwa BUMN berfungsi untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

显示更多

思维导图

视频问答

  • Apa itu BUMN?

    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh negara dan seharusnya milik rakyat.

  • Mengapa BUMN masuk dalam undang-undang keuangan privat?

    BUMN kini dianggap sebagai badan hukum privat berdasarkan undang-undang baru, yang memisahkan pengelolaannya dari keuangan negara.

  • Siapa yang menjadi pemilik BUMN?

    Pemilik BUMN adalah rakyat sebagai Ultimate Principal, sementara pemerintah bertindak sebagai Acting Principal.

  • Apa risiko dari status hukum privat BUMN?

    Risiko termasuk peningkatan korupsi dan kurangnya kontrol dari lembaga pengawas.

  • Bagaimana pengawasan keuangan BUMN dilakukan?

    Pengawasan dilakukan oleh lembaga seperti BPK dan KPK, tetapi ternyata sulit mengingat perubahan regulasi.

  • Apa dampak jika BUMN tidak dianggap keuangan negara?

    Dampaknya adalah potensi penyimpangan keuangan dan korupsi semakin besar.

  • Bagaimana sejarah dana untuk BUMN?

    Dana untuk BUMN berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan retribusi.

  • Apa cadangan hukum untuk mengatur BUMN?

    Kedudukan BUMN harus tetap sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa keuangan BUMN tetap menjadi keuangan negara.

  • Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap BUMN?

    Perlu perbaikan dalam kualitas aparat penegak hukum dan pengawasan yang lebih ketat.

  • Mengapa legislatif perlu mempertimbangkan kembali undang-undang BUMN?

    Karena undang-undang baru terlalu banyak bertabrakan dengan undang-undang lainnya, menciptakan kebingungan hukum.

查看更多视频摘要

即时访问由人工智能支持的免费 YouTube 视频摘要!
字幕
id
自动滚动:
  • 00:00:01
    ada orang yang mengira baran usaha milik
  • 00:00:03
    negara itu milik pemerintah bukan baran
  • 00:00:05
    usaha itu milik rakyat uang yang
  • 00:00:07
    dikumpulkan untuk mendirikan baran usaha
  • 00:00:09
    milik negara itu Kan berasal dari uang
  • 00:00:11
    rakyat kalau ada indikasi
  • 00:00:13
    penyimpangan-penyimpangan karena dia
  • 00:00:15
    dianggap sebagai keuangan negara maka
  • 00:00:17
    BPK masuk memeriksa KPK masuk memeriksa
  • 00:00:21
    Jaksa dan seterusnya untuk memastikan
  • 00:00:23
    bahwa semua uang negara yang masuk ke
  • 00:00:26
    badan usaha milik negara itu aman 100%.
  • 00:00:28
    ini kan Diubah nih nih seolah-olah
  • 00:00:31
    rakyat tidak lagi menjadi pemilik dari
  • 00:00:33
    badan usaha mililik negara tapi
  • 00:00:34
    pemerintah yang merupakan sebetulnya
  • 00:00:36
    hanyalah acting principle saya mendukung
  • 00:00:38
    aja ada danantarait tapi kalau di tengah
  • 00:00:41
    tingkat korupsi yang sangat tinggi semua
  • 00:00:43
    orang curiga Pertamina ada isu Antam
  • 00:00:46
    macam-macam lalu kemudian kita bikin
  • 00:00:47
    beranusaha milik negara itu nyaris tanpa
  • 00:00:50
    kontrol sama sekali Mengapa kita bicara
  • 00:00:52
    seperti ini hari ini karena kita sayang
  • 00:00:54
    sebetulnya para-baran rusaha milik
  • 00:00:56
    negara ini
  • 00:01:01
    Halo sahabat integritas jumpa lagi di
  • 00:01:03
    kanel 1 visi utama program buka kartu
  • 00:01:06
    undang-undang bummn yang baru nomor 1
  • 00:01:09
    tahun
  • 00:01:10
    2025
  • 00:01:12
    mengatakan bahwa keuangan BUMN itu tidak
  • 00:01:16
    masuk di rezim keuangan negara nah ini
  • 00:01:20
    tentu
  • 00:01:22
    menjadi perubahan yang sangat mendasar
  • 00:01:25
    ya dari sisi rezim keuangan ee publik
  • 00:01:28
    kita ya Dan apa k kekuensinya bagi
  • 00:01:32
    potensi-potensi pelanggaran ataupun
  • 00:01:34
    misalnya korupsi yang terjadi di
  • 00:01:36
    pengelolaan bwen ke depan bagaimana juga
  • 00:01:39
    menanggulanginya Nah untuk membahas soal
  • 00:01:41
    itu kita sudah kedatangan tamu istimewa
  • 00:01:45
    narasumber istimewa Bang Miko Kamal SH
  • 00:01:48
    LLM PHD nah ini saya sebut lengkap
  • 00:01:52
    supaya sahabat integritas tahu gitu ya
  • 00:01:55
    kapasitasnya
  • 00:01:57
    eh Bung Bang ini adalah alumni di
  • 00:02:02
    eh mana Eh Dikin University s2-nya
  • 00:02:06
    kemudian di muire University Sydney ya
  • 00:02:09
    untuk s3-nya eh beliau mengambil eh
  • 00:02:11
    hukum bisnis ya Eh untuk disertasinya eh
  • 00:02:15
    selain itu juga eh Bang Miko ini adalah
  • 00:02:18
    pendiri Institut reform BUMN ya kemudian
  • 00:02:21
    juga sekarang ada di e Miko Kamal dan
  • 00:02:26
    associate sebagai sebuah kantor Firma
  • 00:02:28
    hukum ee Beliau juga mengajar gitu ya di
  • 00:02:32
    ee beberapa kampus termasuk di e
  • 00:02:34
    Universitas Andalas kita sab dulu Bang
  • 00:02:37
    Miko Bang Miko Apa kabar baik
  • 00:02:39
    alhamdulillah sehat Danan Bang Miko
  • 00:02:42
    Terima kasih sudah mampir eh ini sudah
  • 00:02:45
    mulai lengkap nih e biasanya
  • 00:02:48
    langganannya itu Feri amsari Charles
  • 00:02:50
    simabura Nah sekarang sudah ada Bang
  • 00:02:53
    Miko saya menunggu sampai nanti eh Prof
  • 00:02:56
    saldi Isra selesai dari MK bar tadi akan
  • 00:02:59
    undang di ee channel kita ini
  • 00:03:02
    E saya juga terima kasih telah diundang
  • 00:03:05
    siap Bang Miko ini suasu penghargaan dan
  • 00:03:08
    kehormatan Bang Miko bisa hadir di sini
  • 00:03:10
    Bang Miko terkait dengan
  • 00:03:13
    eh apa ya perubahan yang mendasar nih di
  • 00:03:16
    undang-undang BUMN kita yang baru kok
  • 00:03:18
    bisa e BUMN itu tidak dimasukkan sebagai
  • 00:03:22
    rezim keuangan
  • 00:03:24
    negara apa catatannya Bang Mik Iya jadi
  • 00:03:28
    inilah sebetul nya yang yang kita
  • 00:03:31
    bingungkan ya saya pakai apa orang yang
  • 00:03:37
    yang suka mengamati Badan Usaha Milik
  • 00:03:39
    Negara ya itu atau ee orang bilang jadi
  • 00:03:42
    pengamatlah bolehlah ya karena apa
  • 00:03:44
    Karena memang eh studiku itu
  • 00:03:46
    eh S1 sebetulnya datang negara kemudian
  • 00:03:50
    S2 dan S3 itu diwitch jadi hukum bisnis
  • 00:03:54
    dan lebih tepatnya itu S2 dan S3 itu
  • 00:03:58
    saya itu
  • 00:04:00
    konsentrasi di Badan Usaha Milik Negara
  • 00:04:02
    Memang betul jadi S S2 nulis tentang
  • 00:04:07
    Badan Usaha Milik Negara kemudian yang
  • 00:04:09
    S3 juga nulis Badan Usaha Milik Negara
  • 00:04:12
    gitu nah eh balik ke pertanyaan tadi
  • 00:04:17
    Eh
  • 00:04:19
    sebetulnya Apun ceritanya bar usaha
  • 00:04:21
    milik negara itu di mana-mana ya itu
  • 00:04:24
    adalah e tunduk kepada rezim Keuangan
  • 00:04:27
    keuangan negara kapa tunduk kepada rezim
  • 00:04:31
    keuangan negara karena baran usaha milik
  • 00:04:35
    negara itu ya ya milik rakyat bukan
  • 00:04:38
    milik e bukan milik pemerintah nah ini
  • 00:04:41
    ini yang juga perlu aku luruskan
  • 00:04:42
    terlebih dahulu ya bahwa ada orang yang
  • 00:04:45
    mengira baran usaha milik negara itu
  • 00:04:47
    milik pemerintah bukan baran usaha itu
  • 00:04:50
    milik rakyat jadi dalam teori eh
  • 00:04:52
    governance structure itu kita mengenal
  • 00:04:55
    ada dua lapis kepemilikan di dalam baran
  • 00:04:58
    Usaha Milik Negara ini berbeda dengan
  • 00:05:00
    baran Usaha Milik Swasta ya kalau baran
  • 00:05:02
    Usaha Milik Swasta itu memang satu lapis
  • 00:05:04
    Maksudnya satu lapis itu adalah yang
  • 00:05:08
    disebut dengan princiipal di baran Usaha
  • 00:05:10
    Milik Swasta itu adalah orang-orang yang
  • 00:05:13
    orang atau baran hukum ya yang memiliki
  • 00:05:16
    saham di baran Usaha Milik Swasta itu e
  • 00:05:19
    konsekuensinya apa konsekuensinya adalah
  • 00:05:21
    rups-nya di baran Usaha Milik Swasta itu
  • 00:05:25
    betul-betul menuntaskan semuanya jadi
  • 00:05:28
    gak ada lagi yang lebih tinggi pada RUPS
  • 00:05:30
    itu Jadi kalau terjadi sesuatu di RUPS
  • 00:05:33
    yang dilakukan oleh direksi misalnya ada
  • 00:05:35
    kesalahan tapi RUPS sudah menyatakan itu
  • 00:05:38
    selesai ya selesai tuntas gitu Gak ada
  • 00:05:40
    orang lain yang bisa dalam bahasa
  • 00:05:42
    Padangnya itu mencikaroi atau
  • 00:05:44
    menyinyirin Kenapa karena memang sudah
  • 00:05:45
    sudah ditetapkan oleh RUPS RUPS adalah
  • 00:05:48
    the highest forum ya tapi di baran usaha
  • 00:05:50
    milik negara itu
  • 00:05:52
    Eh ada dua dua lapis yang tadi saya
  • 00:05:54
    sebut lapis pertama itu disebut dengan
  • 00:05:57
    eh Ultimate principle
  • 00:06:00
    Ultimate principle itu adalah rakyat
  • 00:06:02
    kita yang rakyat Indonesia kalau kita di
  • 00:06:05
    Indonesia kita rakyat inilah yang
  • 00:06:07
    merupakan betul-betul pemilik baran
  • 00:06:09
    usaha milik negara itu Jadi kalau ada
  • 00:06:11
    orang yang bertanya
  • 00:06:13
    Eh siapa Pemilik Pertamina kita semua
  • 00:06:16
    warga negara Indonesia boleh angkat
  • 00:06:18
    tangan saya kita Pemilik Pertamina gitu
  • 00:06:21
    nah itu yang disebut dengan Ultimate
  • 00:06:23
    shers atau ultimate principle lalu
  • 00:06:25
    kemudian yang kedua di lapis keduanya
  • 00:06:27
    itu ada yang namanya acting principle
  • 00:06:30
    siapating acting Principal itu acting
  • 00:06:32
    Principal itu adalah pemerintah yang
  • 00:06:35
    merupakan wakil jadi acting itu wakil ya
  • 00:06:39
    wakil pemilik wakil yang pemerintah itu
  • 00:06:42
    adalah wakil dari
  • 00:06:44
    rakyat nah logikanya Kenapa dia dianggap
  • 00:06:48
    sebagai wakil dari rakyat karena
  • 00:06:51
    uang yang dikumpulkan untuk mendirikan
  • 00:06:53
    baran usaha milik negara itu Kan berasal
  • 00:06:55
    dari uang rakyat ya kita bayar pajak
  • 00:06:58
    kita bayar macam-macam gitu kan pokoknya
  • 00:07:01
    dikumpulin uang rakyat itu sebagiannya
  • 00:07:04
    kalau kita ambil contoh Pertamina lalu
  • 00:07:06
    kemudian didirikanlah Pertamina
  • 00:07:07
    dimasukkan uang ke Pertamina nah Oleh
  • 00:07:11
    karena itu ini ini konsekuensi e logis
  • 00:07:14
    dan konsekuensi hukumnya Setiap
  • 00:07:17
    keputusan RUPS yang dibuat di baran
  • 00:07:21
    usaha milik negara itu belum lagi
  • 00:07:23
    betul-betul tuntas Kenapa belum
  • 00:07:26
    betul-betul tuntas karena bisa saja
  • 00:07:28
    terjadi moral hazat di situ bahasa
  • 00:07:31
    Padang saya sering sebut bisa jadi
  • 00:07:33
    terjadi krumuktumuk di situ ada ada apa
  • 00:07:37
    namanya ada krumuktumu antara komisaris
  • 00:07:40
    dengan Direksi atau pemerintah yang yang
  • 00:07:44
    merupakan pemegang saham wakil tadi itu
  • 00:07:47
    dia main mata dengan direksi main mata
  • 00:07:49
    dengan komisaris yang dirugikan siapa
  • 00:07:52
    rakyat yang dirugikan Nah itu berbeda
  • 00:07:55
    saya saya sering contoh kasih contoh
  • 00:07:57
    begini di swasta Saya mulai dari swasta
  • 00:07:59
    Entar dulu ya di swasta misalnya ee
  • 00:08:01
    dalam RUPS direksi melaporkan bahwa
  • 00:08:06
    tahun ini beruntung 10 miliar katakan
  • 00:08:08
    gitu ya berarti direksi bilang ini ada
  • 00:08:11
    uang yang 1 miliar gak bisa saya
  • 00:08:13
    pertanggungjawabkan tapi karena sudah
  • 00:08:15
    ada untung 10 miliar pemegang S bilang
  • 00:08:18
    ya sudahudah enggak apa-apa cincaiah
  • 00:08:19
    kita diketoklah Palu selesai Nah kita
  • 00:08:23
    kita bawa contoh itu Keban usahaan milik
  • 00:08:25
    negara seorang direksi melaporkan kepada
  • 00:08:28
    komisaris kepada di Ups dalam Ups
  • 00:08:31
    diwakili oleh oleh menteri atau siapun
  • 00:08:34
    yangj di situ dia bilang kita untungnya
  • 00:08:36
    10 miliar tapi ada uang 1 miliar gak
  • 00:08:39
    bisa saya
  • 00:08:39
    pertanggungjawabkan nah kemudian diketok
  • 00:08:42
    Palu oleh oleh RUPS itu belum belum
  • 00:08:45
    selesai Mengapa belum selesai bisa jadi
  • 00:08:49
    ya bisa jadi uang yang 1 miliar itu
  • 00:08:51
    mereka bagi-bagi di situlah kumuumu atau
  • 00:08:53
    moral Hazard itu itu kan sangat mungkin
  • 00:08:55
    terjadi nah oleh karena
  • 00:08:58
    itu ungkinan itu mesti dimitigasi dengan
  • 00:09:03
    masuknya aparat aparat penaga hukum kah
  • 00:09:06
    atau aparat pemeriksa BPK untuk
  • 00:09:08
    memastikan bahwa uang yang 1 miliar tadi
  • 00:09:10
    itu memang memang gak ada masalah gitu
  • 00:09:13
    nah di situlah di situlah apa namanya
  • 00:09:16
    makna dari keuangan negara itu jadi
  • 00:09:20
    kalau kalau
  • 00:09:22
    ada indikasi
  • 00:09:24
    penyimpangan-penyimpangan karena dia
  • 00:09:25
    dianggap sebagai keuangan negara maka
  • 00:09:28
    BPK masuk memeriksa KPK masuk memeriksa
  • 00:09:32
    Jaksa dan seterusnya untuk apa untuk
  • 00:09:34
    memastikan bahwa semua uang negara yang
  • 00:09:37
    masuk ke Baran usaha milik negara itu
  • 00:09:39
    aman
  • 00:09:41
    100% nah itu yang itu yang maknanya
  • 00:09:44
    sebetulnya Mengapa keuang baranusaha
  • 00:09:47
    milik negara itu masih dianggap sebagai
  • 00:09:49
    kekayaan negara yang dipisahkan dan itu
  • 00:09:52
    kan sudah sudah diputuskan di di di
  • 00:09:55
    Mahkamah Konstitusi melalui putusan 4 8
  • 00:09:59
    62 gitu kan sudah diputuskan bahwa
  • 00:10:01
    keuang Apapun ceritanya keuangan negara
  • 00:10:04
    yang masuk ke beran usaha milik negara
  • 00:10:05
    itu adalah tetap menjadi keuangan negara
  • 00:10:08
    yang dipisahkan meski mesti meskipun
  • 00:10:12
    pengelolaannya itu adalah pengelolaan
  • 00:10:14
    dengan cara-cara bisnis itu jelas sekali
  • 00:10:16
    dalam kutukan 48 dan 62 itu nah itu yang
  • 00:10:21
    yang yang kita jadi jadi heran mengapa
  • 00:10:25
    apa namanya Mengapa perubahan itu
  • 00:10:28
    dilakukan lalu kemudian menghilangkan
  • 00:10:31
    makna bahwa Ultimate Principal atau
  • 00:10:35
    pemilik paling tinggi dari badan usaha
  • 00:10:37
    milik negara itu adalah rakyat bukanlah
  • 00:10:39
    pemerintah gitu Jadi kalau begini ini
  • 00:10:42
    kan Diubah nih seolah-olah rakyat tidak
  • 00:10:45
    lagi menjadi pemilik dari badan usahaik
  • 00:10:48
    negara tapi pemerintah yang merupakan
  • 00:10:50
    sebetulnya hanyalah acting principle ya
  • 00:10:52
    orang atau yang pura-pura yang akting
  • 00:10:56
    yang mewakili kepentingan rakyat kalau
  • 00:10:58
    gini kan gak ada lagi rakyat yang yang
  • 00:11:01
    apa yang bisa berdaulat di situ jadi
  • 00:11:04
    diamputasi ya ee apa layernya tadi ya
  • 00:11:07
    Bang Miko ya he Bang Miko Eh kalau
  • 00:11:11
    merujuk kepada sebenarnya upaya-upaya
  • 00:11:15
    politik ya dalam tanda petik untuk
  • 00:11:18
    menempatkan ee BUMN ini sebagai bukan ee
  • 00:11:23
    milik negara atau dari sisi keuangan
  • 00:11:26
    negara itu dia di luar ee keuangan
  • 00:11:29
    negara kan sebenarnya sudah lama ya Bang
  • 00:11:31
    Miko Ya upaya-upaya itu sudah lama ee
  • 00:11:34
    dan kira-kira kenapa sih Eh itu selalu
  • 00:11:39
    menjadi masalah gitu ya arirnya
  • 00:11:41
    sebenarnya kan kalau kalau kita ee
  • 00:11:43
    secara sederhana berpikir ya ya
  • 00:11:46
    mekanisme tanggung jawab saja sih yang
  • 00:11:47
    harus lebih dipastikan karena ini milik
  • 00:11:49
    publik gitu Ya ini milik rakyat gitu
  • 00:11:52
    makanya perlu dicek sama BPK makanya
  • 00:11:54
    perlu kalau ada perkara indikasi korupsi
  • 00:11:57
    KPK bisa masuk gitu ya ya dan lain-lain
  • 00:12:00
    tapi kenapa ini jadi seperti ee sesuatu
  • 00:12:04
    yang
  • 00:12:05
    EE harus di apa ya benar-benar
  • 00:12:08
    dipisahkan dan kalau sudah dipisahkan
  • 00:12:11
    sama sekali barang itu jadi jadi apa
  • 00:12:15
    sebenarnya dia itu entitas apa jadinya
  • 00:12:17
    Bang bukan privat juga bukan publik juga
  • 00:12:21
    gitu Iya yang yang terakhir dulu yang
  • 00:12:24
    saya saya jawab ya Jadi kalau di apa ada
  • 00:12:26
    di penjelasan di undang-undang nomor 1
  • 00:12:28
    tahun 2020 Li itu itu ditegaskan justru
  • 00:12:31
    badan usaha milik negara itu adalah
  • 00:12:33
    badanbadan hukum privat katanya begitu
  • 00:12:34
    dan itu aneh sebetulnya dan kemudian
  • 00:12:37
    pertanyaan yang yang pertama tadi ada
  • 00:12:39
    apa sih sebetulnya gitu dan kita memang
  • 00:12:43
    saya sendiri juga sering dengar bahwa ee
  • 00:12:46
    beran usaha milik negara ini sering
  • 00:12:48
    dijadikan objek oleh aparatur penegak
  • 00:12:50
    hukum nah baik Jaksa misalnya Polisi
  • 00:12:54
    gitu kan dan dan beberapa pihak-pihak
  • 00:12:57
    lainnya oleh karena itu itu yang
  • 00:12:59
    dijadikan alasan oleh mereka kita sulit
  • 00:13:01
    nih bersaing dengan swasta kan alasannya
  • 00:13:03
    begitu kenapa karena kita tidak lincah
  • 00:13:06
    karena kita di apa ada KPK di belakang
  • 00:13:09
    di ya di belakang kita ada BPK ada Jaksa
  • 00:13:12
    Ada apa sementara beran Usaha Milik
  • 00:13:14
    Swasta tidak tidak tidak seperti itu
  • 00:13:17
    gitu Nah itu mungkin ada benarnya tetapi
  • 00:13:22
    ee undang-undang nomor 1 2025 ini bukan
  • 00:13:26
    jawaban sebetulnya Nah kalau memang
  • 00:13:29
    memang saya sepakat ya saya sepakat
  • 00:13:32
    bahwa itu memang terjadi ee Beren Usaha
  • 00:13:35
    Milik Negara sering dijadikan objek e
  • 00:13:37
    obok-obokan mengobok-obok barusaha milik
  • 00:13:39
    negara itu itu jawabannya sebetulnya
  • 00:13:42
    membereskan laparatur penega hukum i i
  • 00:13:45
    kan jadi bukan bukan bukan Apa bukan
  • 00:13:48
    dengan eh menganggap mereka menjadi
  • 00:13:51
    perusahaan private atau tidak lagi
  • 00:13:53
    menjadi eh perusahaan baran usahaan
  • 00:13:56
    milik negara yang modalnya Tidak
  • 00:13:58
    Dianggap lagi sebagai kekayaan negara
  • 00:14:00
    yang dipisahkan jadi lain yang sakit
  • 00:14:02
    kemudian lain yang diobat mestinya
  • 00:14:05
    Presiden harus tegas kepada jaksa agung
  • 00:14:08
    misalnya harus tegas kepada kapori lu
  • 00:14:10
    Jangan coba-coba coba-coba dirusak itu
  • 00:14:13
    BAN Usaha Milik Negara
  • 00:14:15
    kalau ada ada ketahuan bahwa anak buahmu
  • 00:14:20
    siapun yang mengobok-obok barangusaha lu
  • 00:14:22
    akan gua sikat habisin kita akan lagi
  • 00:14:25
    jadi jadi kapori enggak jadi jasa Agung
  • 00:14:27
    ee KPK se gitu ya ya itu sebetulnya
  • 00:14:31
    sebetulnya obatnya jadi jadi apa menurut
  • 00:14:35
    saya ini juga salah resep gitu ya entah
  • 00:14:38
    memang ada orang yang memberikan resep
  • 00:14:42
    yang kemudian resep itu salah atau
  • 00:14:44
    memang sengaja resepnya itu
  • 00:14:45
    disalah-salahkan disalahkan nah itu yang
  • 00:14:48
    yang apa yang yang yang terjadi
  • 00:14:50
    sebetulnya jadi sekali lagi obatnya itu
  • 00:14:53
    sebetulnya adalah memperbaiki
  • 00:14:55
    ee kualitas aparatur peninggak hukum
  • 00:14:58
    kita ya dan kita memang tahu selama ini
  • 00:15:01
    kan aparat penaga hukum kita itu memang
  • 00:15:03
    banyak yang sangat bermasalah gitu kan
  • 00:15:05
    dan itu adalah persoalan persoalan pokok
  • 00:15:08
    kita kalau ini justru kalau yang yang
  • 00:15:10
    terjadi sekarang ini justru tambah rawan
  • 00:15:12
    lagi gitu ya kita mungkin saya saya
  • 00:15:15
    mendukung aja ada danantara gitu ya
  • 00:15:16
    bagus videonya bagus tapi ya tapi kalau
  • 00:15:20
    di tengah di tengah apa di tengah
  • 00:15:22
    tingkat korupsi yang sangat tinggi semua
  • 00:15:24
    orang curiga di mana-mana ada korupsi
  • 00:15:27
    ada Pertamina ada isu Antam macam-macam
  • 00:15:31
    itu kan sangat masif tingat korupsi kita
  • 00:15:32
    kan lalu kemudian kita bikin berusaha
  • 00:15:35
    milik negara itu nyaris kontrol sama
  • 00:15:37
    sekali nah saya sebut Naris Tan kontrol
  • 00:15:39
    an ini kan dimulai dari BPK dulu BPK kan
  • 00:15:44
    tidak bisa lagi serta Meta masuk
  • 00:15:46
    keamaak bisa dia harus harus ada eh
  • 00:15:51
    permintaan dari apa DPR RI pemeriksaan
  • 00:15:55
    untuk tujuan tertentu Nah kalau engak
  • 00:15:57
    dimintta-minta kemungan besar enggak
  • 00:15:59
    diminta-minta gitu kan artinya Siapa
  • 00:16:01
    lagi yang mau kontrol kemudian KPK KPK
  • 00:16:04
    itu kan gak bisa lagi melakukan kontrol
  • 00:16:05
    karena tidak dianggap sebagai keuangan
  • 00:16:07
    negara Meskipun orang juga masih bisa
  • 00:16:09
    berdebat dia bilang KPK itu kan bukan
  • 00:16:11
    hanya ngurus Kekayaan Negara tapi juga
  • 00:16:14
    ada perekonomian negara artinya
  • 00:16:16
    perekonomian negara juga masih bisa
  • 00:16:18
    masuk untuk jadi objek tapi kan
  • 00:16:20
    perdebatan nanti akan sangat panjang
  • 00:16:22
    gitu Apa yang disebut dengan eh apa
  • 00:16:25
    rusaknya perekonomi negara ya
  • 00:16:27
    terganggunya perekonomi negara itu kan
  • 00:16:30
    akan akan debatableel lagi gitu tapi
  • 00:16:32
    yang jelas dengan dengan sekarang ini
  • 00:16:35
    justru saya berani katakan baran Usaha
  • 00:16:38
    Milik Negara di bawah rezim
  • 00:16:40
    undang-undang nomor 1 tahun 2025 itu
  • 00:16:42
    nyaris tanpa kontrol yang proper dari
  • 00:16:47
    lembaga-lembaga yang Memang harusnya
  • 00:16:48
    melakukan kontrol Oke Bang Miko ini
  • 00:16:51
    terakhir ya karena eh saya tahu waktunya
  • 00:16:54
    Bang juga apa padat gitu ya
  • 00:16:57
    Eh tadi sebutkan bahwa dengan
  • 00:17:00
    undang-undang Bu BUMN baru BUMN itu
  • 00:17:03
    disebut badan hukum privat gitu ya ini
  • 00:17:07
    status yang apa ya kalau kita ngomong
  • 00:17:10
    gender laki-laki perempuan itu berarti
  • 00:17:12
    dia di tengah-tengah ini ya maksudnya
  • 00:17:15
    kalau dia badan hukum privat
  • 00:17:17
    konsekuensinya jelas ya berarti kan
  • 00:17:19
    privatisasi Sebenarnya ya kalau
  • 00:17:22
    privatisasi berarti kan harus jelas juga
  • 00:17:24
    dia dijual ke siapa Iya ya dijual ke
  • 00:17:28
    siapa siapa pembeli yang baru siapa
  • 00:17:30
    owner yang baru dan di situ kemudian ada
  • 00:17:32
    mekanisme tata kelola yang berbeda ya Eh
  • 00:17:36
    nah artinya kalau sudah diprivatisasi
  • 00:17:38
    juga nanti kalau sakit enggak boleh lagi
  • 00:17:40
    tuh minta dari APBN bantu-bantu lagi kan
  • 00:17:44
    Yang sekarang terjadi begitu Bang
  • 00:17:45
    misalnya asuransi ya kan babak belur
  • 00:17:48
    korupsi ituh 30 sekian triliun APBN
  • 00:17:51
    masuk mengcover gitu ya jadi seakan-akan
  • 00:17:55
    ya boleh saja ngerusak sana sini gitu
  • 00:17:57
    karena nanti juga akan ada bantuan dari
  • 00:18:00
    APBN gitu nah ini gimana Bang Miko nih
  • 00:18:02
    Eh apa menempatkan status badan hukum
  • 00:18:06
    privat dalam konteks undang-undang PMN
  • 00:18:10
    sekarang jadi eh dia bilang dia bilang
  • 00:18:14
    memang dalam penjelasan itu badan hukum
  • 00:18:17
    privat tetapi kemudian melupakan sejarah
  • 00:18:21
    dari mana uangnya berasal dari modalnya
  • 00:18:23
    berasal gitu nah ini kan di
  • 00:18:24
    undang-undang itu juga ditegaskan baik
  • 00:18:27
    ee uang yang masuk karena pendirian atau
  • 00:18:32
    penambahan penambahan modal begitu nah
  • 00:18:35
    ini memang ini memang sangat kacau ini e
  • 00:18:38
    cara berpikirnya sehingga kemudian
  • 00:18:40
    posisiusaha milik negara itu ya boleh
  • 00:18:43
    dikatakan Wanci gitu ya dalam konteks
  • 00:18:46
    reim nomor 1 tahun
  • 00:18:48
    2025 ini dan saya kira memang ini kita
  • 00:18:53
    harus bikin bikin apa kejelasan soal ini
  • 00:18:56
    nih
  • 00:18:57
    harus askan betul ee ini posisinya di
  • 00:19:01
    mana lalu kemudian Bagaimana dengan
  • 00:19:03
    putusan Mahkamah Konstitusi yang pernah
  • 00:19:05
    ada sebelumnya lalu kemudian juga ee
  • 00:19:08
    dengan dihadapkan dengan undang-undang
  • 00:19:11
    yang lain gitu ya karena apa Karena yang
  • 00:19:13
    ini undang-undang undang-undang yang
  • 00:19:15
    baru lahir ini juga kemudian memunculkan
  • 00:19:18
    disharmonis beberapa undang-undang saya
  • 00:19:20
    saya catatan itu ada ada undang-undang
  • 00:19:24
    nomor 17 2003 gitu ya tentang keuangan
  • 00:19:27
    negara kemudian kemian juga ada tentang
  • 00:19:29
    BPK J ada di pasal 2nya pasal 6 pasal 9
  • 00:19:33
    pasal 10 undang-undang eh 15 2006 ada
  • 00:19:36
    pasal 10 lagi ayat 300 2006 kemudian
  • 00:19:39
    pasal 11 huruf a
  • 00:19:41
    00 2006 itu saling Saling bertabrakan
  • 00:19:45
    dengan lahirnya dengan lahirnya
  • 00:19:46
    undang-undang ini dan dan kita heran
  • 00:19:49
    juga kenapa pembu undang-undang itu
  • 00:19:51
    tidak memikirkan itu bahwa eh kita tahu
  • 00:19:55
    anak-anak S1 juga tahu bahwa kalauemb
  • 00:19:57
    undang-undang itu harus ada
  • 00:19:59
    harus harmonis satu sama lainnya tidak
  • 00:20:00
    boleh saling tentangan bertangan
  • 00:20:03
    bertabrakan sehingga kemudian orang jadi
  • 00:20:05
    bingung undang-undang mana yang yang mau
  • 00:20:07
    dipakai gitu ya Nah ini menurut saya
  • 00:20:10
    memang terbuka peluang jadi kan pilihan
  • 00:20:13
    untuk melakukan perubahanundang itu kan
  • 00:20:15
    ada dua sebetul satu adalahtical review
  • 00:20:19
    kita mengharapkan kesadaran dari mereka
  • 00:20:22
    setelah orang Banyak orang bercerita
  • 00:20:24
    tentang inikritik tentang ini kemudian
  • 00:20:26
    mereka kumpul lagi merekaevara politik
  • 00:20:29
    terubah di DPR Eh undang-undang ini
  • 00:20:32
    kemudian kalau kalau itu enggak terjadi
  • 00:20:34
    ya mau tidak mau Suka tidak suka tu
  • 00:20:36
    harus ada judis review ya untuk
  • 00:20:38
    memastikan memastikan itu jadi
  • 00:20:41
    Eh mengapa kita bicara seperti ini hari
  • 00:20:44
    ini karena kita sayang sebetulnya PB
  • 00:20:46
    nusaha milik negara ini dan kita juga
  • 00:20:49
    berhak sebagai Ultimate principle ya
  • 00:20:53
    berhak melihat para nusaha milik negara
  • 00:20:55
    itu memang betul-betul menguntungkan
  • 00:20:58
    tidak ada orang yang bermain di situ
  • 00:21:00
    tidak ada
  • 00:21:01
    kepentingan-kepentingan tertentu yang
  • 00:21:03
    menggregoti baran usaha milik negara itu
  • 00:21:05
    sehingga kemudian ban usaha milik negara
  • 00:21:07
    itu betul-betul bisa mempersembahkan ee
  • 00:21:10
    keuntungan bisa mempersembahkan kebaikan
  • 00:21:13
    untuk seluruh rakyat Indonesia Oke Bang
  • 00:21:15
    Miko ini Cadas sekali nih poinnya Eh ini
  • 00:21:19
    bisa jadi bahan awal untuk kita memulai
  • 00:21:21
    GR gitu
  • 00:21:26
    yaeview kita e khawatir 5 tahun setelah
  • 00:21:30
    ini Pemilu lagi belum ada juga
  • 00:21:34
    Bang karena sepertinya yang akan
  • 00:21:36
    diselamatkan kan aspek dan antaranya ya
  • 00:21:39
    sebenarnya ya Ee dari itu semua gitu ya
  • 00:21:41
    jadi ee bayi ini lahir dari eh sebuah
  • 00:21:45
    proses yang cacat dari rahim yang
  • 00:21:48
    bermasalah gitu ya Sehingga juga nanti
  • 00:21:50
    kita khawatir jangan-jangan aset kita
  • 00:21:52
    ini lama-lama hilang semua
  • 00:21:54
    ini dengan skema undang-undang yang
  • 00:21:57
    ngawur gitu ya Yang e asal eh disusunnya
  • 00:22:00
    Oke Bang Miko Terima kasih untuk
  • 00:22:03
    insight-nya kita akan Mul lagi di lain
  • 00:22:06
    waktu Semoga bisa lagi mampir di channel
  • 00:22:10
    kita di tema-tema yang memang relevan
  • 00:22:12
    dengan isu e Bang Ming Kamal sebagai
  • 00:22:15
    ahli di e hukum bisnis gitu ya dan hukum
  • 00:22:18
    dagang gitu kita ketemu lagi dari waktu
  • 00:22:20
    sahabat integritas sampai jumpa
标签
  • BUMN
  • Hukum Bisnis
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Keuangan Negara
  • Pengawasan
  • Undang-Undang
  • Aktivisme
  • Kepemilikan Rakyat
  • Reformasi