00:00:04
asalamualaikum warahmatullahi
00:00:07
wabarakatuh saudara-saudara mahasiswa
00:00:09
kita bertemu kembali di mata kuliah
00:00:12
pendidikan
00:00:14
Pancasila pada pekan ini kita
00:00:18
membahas Pancasila dalam arus Jara
00:00:21
bangsa Indonesia dan kita akan membahas
00:00:24
e Sub matateri dinamika dan tantangan
00:00:28
Pancasila
00:00:30
Saya berharap saudara-saudara sudah
00:00:32
membaca materi
00:00:33
ini baik itu melalui buku Dikti maupun
00:00:38
sumber-sumber lain dan apa yang
00:00:40
saudara-saudara baca sudah dibuat dalam
00:00:44
bentuk P per individu diupload di menu
00:00:48
tugas sekola dan EE sebelum berakhir
00:00:52
sesi kuliah kita saudara-saudara
00:00:55
diharapkan sudah mengetik penjelasan
00:00:59
atau intisari ee tugas saudara di menu
00:01:03
forum ee seikola ee terkait dengan
00:01:06
topik-topik yang ada di menu tersebut
00:01:09
saya berharap bahwa saudara-saudara
00:01:11
membaca petunjuk-petunjuk yang ada pada
00:01:14
menu-menu tersebut dan lebih khusus
00:01:18
ee petunjuk atau skenario yang ada di
00:01:21
menu alur
00:01:27
pembelajar pada materi dinamika dan
00:01:30
tantangan Pancasila ini kita akan
00:01:34
melihat pada e tiga masa kita akan
00:01:38
melihat bagaimana
00:01:40
e
00:01:41
Pancasila di masa orde lama Bagaimana
00:01:45
Pancasila di masa orde baru dan
00:01:48
bagaimana Pancasila di masa
00:01:56
reformasi Iya jadi setelah kemekaan bisa
00:02:01
diproklamasikan kemudian diikuti dengan
00:02:03
pengesahan undang-undang Dasar
00:02:05
1945 maka roda
00:02:08
pemerintahan seharusnya dapat berjalan
00:02:10
dengan baik dan tertib akan tetapi
00:02:13
ternyata mengalami sejumlah tantangan
00:02:16
yang mengancam kemerdekaan negara dan
00:02:18
eksistensi Pancasila Salah satu bentuk
00:02:21
ancaman itu muncul dari pihak Belanda
00:02:24
yang ingin menjajah kembali Indonesia
00:02:26
jadi kita ketahui bahwa Jepang menyerah
00:02:29
kepada sekutu dan Belanda itu bagian
00:02:31
dari Sekutu nah Belanda ingin menguasai
00:02:34
kembali Indonesia dengan berbagai cara
00:02:36
nah tindakan yang dilakukan adalah
00:02:40
agresi militer dan itu dilakukan selama
00:02:44
4 tahun Nah setelah 4 tahun itu berlalu
00:02:49
kemudian ada pengakuan kedulatan bangsa
00:02:51
Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27
00:02:54
Desember
00:02:57
1949ah maka Indonesia pada tanggal 17
00:03:02
Agustus
00:03:04
1950 kembali ke negara kesatuan yang
00:03:07
sebelumnya berbentuk republik Indonesia
00:03:10
serikat jadi eh di masa Gresi militer
00:03:13
Belanda terbentuklah itu Republik
00:03:15
Indonesia Serikat nah akan tetapi
00:03:18
Perubahan bentuk negara dari negara
00:03:20
serikat ke Negara Kesatuan itu diikuti
00:03:24
dengan adanya konstitusi baru yang
00:03:26
dinamakan undang-undang dasar sementara
00:03:28
1950
00:03:30
masalahnya
00:03:31
adalah kita tidak kembali kepada
00:03:34
undang-undang Dasar
00:03:35
1945 padahal paketnya itu negara
00:03:38
kesatuan sesuai dengan hasil keputusan
00:03:42
Panitia Persiapan kemeraan Indonesia
00:03:44
adalah bahwa ya kita menggunakan
00:03:46
undang-undang Dasar
00:03:51
1945 silakan ee saudara-saudara
00:03:53
mahasiswa ee mendiskusikan ee isi
00:03:57
mukadimah konstitusi
00:04:00
dan undang-undang dasar
00:04:01
1950 nah bandingkan Rumusan Pancasila
00:04:05
yang ada di dalam Pembukaan
00:04:06
undang-undang Dasar 1945 Apakah eh
00:04:10
naskah Pancasila yang ada di dua ee
00:04:14
mukadimah konstitusi tersebut sama
00:04:17
dengan di pembukaan undang-undang Dasar
00:04:19
1945 yang merupakan pengesahan dari
00:04:23
ppkiah kelihatannya ini yang bertugas
00:04:25
adalah anggota-anggota dari kelompok dua
00:04:27
Nah berdasarkan
00:04:29
berdasarkan undang-undang dasar
00:04:32
sementara
00:04:33
1950 dilaksanakanlah Pemilu pertama
00:04:36
tahun
00:04:37
1955 nah memang kan Kita sejak Merdeka
00:04:41
yang ada hanya presiden dan wakil
00:04:43
presiden Lalu ada Komite Nasional
00:04:45
Indonesia Pusat yang diketuai
00:04:47
oleh
00:04:48
kas nah
00:04:50
eh ada perintah untuk melaksanakan
00:04:54
pemilu pertama 1955 yang dipili
00:04:58
diuan bentuk Badan Konstituante yang
00:05:02
bertugas untuk membuat konstitusi atau
00:05:04
undang-undang dasar karena yang ada itu
00:05:05
kan undang-undang dasar sementara yang
00:05:07
kedua DPR yang kemudian akan berperan
00:05:10
sebagai eh parlemen atau
00:05:13
legislatifah pada tahun
00:05:15
1956 konstituante sebenarnya sudah
00:05:17
bersidang di Bandung untuk membuat
00:05:20
undang-undang dasar yang definitif
00:05:22
sebagai pengganti undang-unda dasar
00:05:24
sementara
00:05:25
1950 sudah banyak sebenarnya pasal-pasal
00:05:28
yang telah dirumuskan
00:05:30
akan tetapi sidang itu menjadi
00:05:32
berlarut-larut ketika pembicaraan
00:05:34
memasuki kawasan dasar negara nah ini
00:05:36
memang e sangat eh apa namanya sangat e
00:05:41
urgen ya E sehingga kembali ada yang eh
00:05:45
mengungkap pertentangan-pertentangan
00:05:47
yang ada di persidangan BP PKI dan bpki
00:05:50
jadi sebagian anggota menghendaki Islam
00:05:52
sebagai dasar negara kemudian sementara
00:05:54
yang lain juga mengendaki Pancasila
00:05:56
sebagai dasar negaraah terjadi kebuntuan
00:05:59
eh dan itu diselesaikan lewat voting
00:06:01
tapi tidak pernah kum voting tersebut
00:06:04
akhirnya banyak kemudian anggota kesante
00:06:06
yang menyatakan tidak akan lagi
00:06:08
menghadiri sidang Nah inilah yang
00:06:10
kemudian melahirkan keprihatinan dari
00:06:13
Presiden Soekarno sebagai kepala negara
00:06:16
akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959
00:06:20
Presiden Soekarno mengambil langkah
00:06:21
darurat Apa itu beliau mengeluarkan dekr
00:06:26
presiden 1959
00:06:32
nah mahasiswa diharapkan untuk
00:06:35
mendiskusikan Apa isi dari dekret
00:06:37
Presiden 5 Juli itu
00:06:38
Eh bagaimana proses keluarnya atau latar
00:06:41
belakang keluarnya dekret Presiden 5
00:06:43
Juli lalu apa relevansinya dengan masa
00:06:46
depan bangsa
00:06:47
indonesiaah kita berandai-andai misalnya
00:06:49
kalau dekret presiden tidak dikeluarkan
00:06:51
kira-kira apa yang terjadi bagi
00:06:52
kelangsungan hidup e bangsa Indonesia
00:06:54
pada saat itu nah ini kelihatannya
00:06:57
kelompok tiga yang eh membahas eh materi
00:07:01
ini Nah setelah Dekrit Presiden 5 Juli
00:07:06
1959 seharusnya pelaksanaan sistem
00:07:09
pemerintahan negara itu didasarkan pada
00:07:11
undang-undang Dasar 1945 karena salah
00:07:14
satu isinya kan kembali ke undang-undang
00:07:15
Dasar
00:07:16
1945 Nah karena pemberlakuan kembali
00:07:20
undang-undang Dasar 1945 itu sebenarnya
00:07:23
menuntut konsekuensi satu bahwa
00:07:26
Pancasila yang termaktub EE
00:07:29
pada pembukaan undang-undang 1945 itulah
00:07:32
yang kemudian e diberlakukan Yang kedua
00:07:36
bahwa penyelenggaraan negara seharusnya
00:07:38
dilaksanakan sesuai dengan amanah batang
00:07:39
tubuh undang-undang Dasar 1945 yang
00:07:42
dibahas oleh e BP PKI yang telah
00:07:46
disahkan oleh PPKI yang ketiga segera
00:07:49
dibentuk MPRS dan DPAS itulah kemudian e
00:07:53
apa namanya perintah darr Presiden 5
00:07:57
Juli namun KY terjadi beberapa hal yang
00:08:02
EE merupakan penyelewengan pada saat itu
00:08:06
Salah satu di anaranya adalah e
00:08:08
penulisan dari Pancasila yang tidak
00:08:11
sesuai dengan apa yang tertera di
00:08:15
pembukaan undang-undang Dasar 1945
00:08:20
ke4 pada masa ord lama ini sosialisasi
00:08:23
terhadap paham Pancasila yang
00:08:26
konklusif menjadi pting bagiaya jadikan
00:08:29
Pancasila sebagai ideologi negara yang
00:08:31
tampil hegemoni jadi pemerintah lama
00:08:34
berupaya agar Bagaimana Pancasila
00:08:37
sebagaii Negara tampil hegemoni nah
00:08:40
ikhtiarnya Soekarno sebagai presiden itu
00:08:43
memberi tafsir Pancasila sebagai salah
00:08:46
satu e kesatuan paham itu terwujud di
00:08:49
saat kemudian keluarnya doktrin manipol
00:08:52
usdek Apa itu e manipol usdek manipol
00:08:56
itu adalah manifesto
00:08:58
politik di mana ee itu merupakan ee apa
00:09:02
namanya materi pokok dari pidato eh irir
00:09:05
Soekarno pada tanggal 17 Agustus
00:09:09
1959 yang berjudul penemuan kembali
00:09:12
revolusi kita Nah inilah kemudian yang
00:09:15
ditetapkan menjadi ee apa namanya
00:09:18
ee garis-garis besar haluan negara oleh
00:09:22
Dewan Pertimbangan agung yang kemudian
00:09:24
belakangan ee dikukuhkan di dalam
00:09:27
penpres Penetapan Presiden nomor 1 tahun
00:09:30
1960 dan ketetapan MPRS Nomor 1 tahun
00:09:34
1960 tentang GBHN nah manifesto politik
00:09:38
ini sebenarnya disusun oleh EE panitia
00:09:42
yang kemudian ee menyusun itu lalu
00:09:45
kemudian ditetapkan oleh EE DPA nah Apa
00:09:48
itu usdek usdek ini adalah u-nya itu
00:09:51
undang-undang dasar kemudian s-nya itu
00:09:54
sosialisme Indonesia d-nya itu demokrasi
00:09:57
terpimpin e-nya itu ekonomi terpimpin
00:10:00
k-nya itu kepribadian Indonesia Nah Pada
00:10:03
masa itu tentu Bung Karno ingin
00:10:05
menyatukan seluruh elemen dan kekuatan
00:10:08
bangsa nah namun kemudian yang kita ee
00:10:12
baca dalam buku sejarah bahwa ee
00:10:14
terutama pada tahun 1960-an eh nasakom
00:10:19
lebih populer daripada Pancasila nasakom
00:10:21
itu nasionalis agamis dan komunis tiga
00:10:25
kelompok besar dalam ee kehidupan sosial
00:10:28
politik masyarakat Indonesia yang ingin
00:10:30
disatukan oleh EE Bung Karno menjadi
00:10:33
kekuatan ee bangsa akan tetapi tentu
00:10:36
kita bisa lihat dan baca di buku sejarah
00:10:38
Justru itu melahirkan ee perpecahan di
00:10:41
dalam kehidupan ee bermasyarakat
00:10:43
berbangsa dan
00:10:45
bernegara ya ada beberapa hal yang
00:10:49
bertentangan dengan undang-undang Dasar
00:10:52
1945 Ya seperti tah MPR nomor 3 tahun
00:10:58
1960 tentang eh presiden sumur hidup
00:11:01
kita tahu bahwa undang-undang Dasar 1945
00:11:05
sebelum amandemen itu kan ada pasal yang
00:11:07
kemudian mengatakan Presiden itu masa
00:11:09
jabatannya 5 tahun setelah itu bisa
00:11:11
dipilih kembali cuma memang di masa
00:11:13
sekarang ini setelah mandemen itu
00:11:15
maksimal e du periode satu periode eh 5
00:11:20
tahun sesuai dengan periode Pemilu
00:11:23
Kemudian yang kedua Eh kita tahu bahwa
00:11:25
ada eksekutif ada legislatif ada
00:11:27
yudikatif yang
00:11:29
semuanya itu memiliki ee kewenangan yang
00:11:33
berbeda-beda Nah tapi di masa
00:11:35
lama kelihatannya itu berada pada satu
00:11:38
ee bagian dengan eksekutif kemudian yang
00:11:42
ketiga terjadi pertentangan antar pihak
00:11:45
terjadi ee pluralisme terpolisasi pada
00:11:49
saat itu yang akhirnya kemudian
00:11:51
terjadilah Gerakan 30 September
00:11:54
1965 nah peristiwa inilah yang kemudian
00:11:58
melahirkan atau menimbulkan Gejolak yang
00:12:01
berujung pada peralihan kekuasaan dari
00:12:04
eh irir Soekarno ke Eh Pak Harto nah
00:12:09
peralihan kekuasaan ini diawali dengan
00:12:11
terbitnya surat perintah dari Presiden
00:12:14
suekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto
00:12:17
yang di kemudian hari dikenal dengan
00:12:19
nama suersemar Surat Perintah 11 Maret
00:12:22
nah surat ini sebenarnya intinya berisi
00:12:24
perintah presiden kepada Soeharto agar
00:12:27
mengambil langkah-langkah pengamanan
00:12:29
untuk menyelamatkan keadaan
00:12:31
nahemar ini dibuat di Istana Bogor
00:12:34
dijemput oleh basukir AHM Amir Mahmud
00:12:37
dan Muhammad Yus Nah akhirnya kemudian
00:12:41
sampai hari ini banyak mempertanyakan
00:12:44
apa sebenarnya isi dari suar itu tapi
00:12:47
bahwa suar itu adalah perintah dari
00:12:49
Presiden untuk mengamankan situasi atau
00:12:53
keadaan yang
00:12:55
ada nahar yang diberikan
00:12:59
ini kemudian dikuatkan menjadi tapab
00:13:02
MPRS Nomor 9 tahun 1966 Nah jadi status
00:13:07
dari suersmar berubah yang awalnya hanya
00:13:10
surat perintah dari Presiden kemudian
00:13:12
menjadi Ketetapan
00:13:14
MPRS jadi yang memerintah Soeharto bukan
00:13:17
lagi Presiden Soekarno melainkan
00:13:19
MPRS hal ini merupakan fakta sejarah
00:13:22
terjadinya peralihan kekuasaan dari
00:13:24
Soekarno ke Soeharto nah 5 Juli MPRS
00:13:28
mengeluarkan t tap nomor e 18 MPRS tahun
00:13:33
1966 isinya mencabut ee tap mpres
00:13:37
tentang pengangkatan Soekarno sebagai
00:13:39
presiden sumur hidup Nah itulah yang
00:13:41
kemudian eh akhirnya eh apa namanya
00:13:46
eh melahirkan peralihan kekuasaan dari
00:13:49
Presiden eh Soekarno ke presiden
00:13:53
soekarto ya nanti eh saara mahasiswa
00:13:56
saya lihat ini tugasnya
00:13:59
at nanti kemudian mencari tahu ee
00:14:02
penyimpangan-penyimpangan apa yang
00:14:03
terjadi
00:14:04
ee dalam konteks penyimpangan nil-ai
00:14:07
Pancasila di seputar ee
00:14:10
ee masa
00:14:12
orde lama dan bagaimana proses peralihan
00:14:15
kekuasaan itu dari
00:14:16
ee Presiden Soekarno ke eh Presiden
00:14:20
Soeharto
00:14:33
pada masa orde baru ada beberapa e hal
00:14:37
yang dilakukan oleh Presiden Soeharto di
00:14:40
dalam upaya untuk eh eh menjalankan eh
00:14:45
Pancasila dalam eh kehidupan berbangsa
00:14:48
dan bernegara yang pertama keluar impres
00:14:51
Nomor 12 Tahun
00:14:54
1968 tentang penulisan dan pembacaan
00:14:58
Pancasila Nah itu sesuai dengan apa yang
00:15:01
tertera di alinea keempat Pembukaan
00:15:04
undang-undang Dasar
00:15:06
1945 yang kemudian
00:15:08
diputuskan oleh panitia persiapan
00:15:11
kemerdekaan Indonesia nah kemudian yang
00:15:14
kedua ada tab MPR nomor 2 tahun 1978
00:15:18
tentang P4 yang biasa dikenal juga
00:15:21
dengan istilah ek Prasetia Pancakarsa
00:15:23
Apa itu P4 ya Pedoman Penghayatan dan
00:15:27
Pengamalan Pancasila nah di situ
00:15:29
dikatakan bahwa eh P4 itu merupakan
00:15:33
penuntun dan pegangan hidup di dalam
00:15:35
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
00:15:37
bernegara setiap warga negara Indonesia
00:15:40
setiap penyelenggara negara setiap
00:15:42
lembaga negara Lembaga Kemasyarakatan
00:15:45
baik di pusat maupun di daerah dan
00:15:48
dilaksanakan secara bulat dan Utuh kita
00:15:51
tahu bahwa nilai-nilai dan normanor
00:15:53
terkandung di dalam P4 itu di masa e
00:15:55
baru ada 36 butir lalu kemudian ditambah
00:15:59
lagi menjadi 45 butir oleh EE sebuah
00:16:02
lembaga yang namanya eh bp7 Nah bp7 ini
00:16:06
terbentuk lewat Kepres Nomor 10 Tahun
00:16:10
1979 ada penambahan butir misalnya di
00:16:12
sila pertama ada 7 butir sila kedua
00:16:15
tambahan 10 butir kemudian sila ketiga 7
00:16:19
butir lalu sila keempat 10 kemudian sila
00:16:21
kelima 11 butir jumlahnya 45 butir Nah
00:16:25
itulah yang kemudian ee disoroti di masa
00:16:27
reformasi B Pancasila itu kemudian
00:16:30
dikerdilkan dengan
00:16:32
eh pemberian ee butir-butir karena
00:16:35
sebenarnya Pancasila itu sangat luas
00:16:37
sangat dalam sesuai dengan kehidupan e
00:16:39
sosial budaya masyarakat Indonesia yang
00:16:41
kemudian tidak boleh bertentangan dengan
00:16:43
nilai dasarnya nilai dasarnya ada lima
00:16:46
gitu sementara yang lainnya boleh
00:16:48
sepanjang tidak bertentangan dengan
00:16:50
nilai dasar kalau kemudian dibuatkan
00:16:52
butir seperti itu seakan-akan hanya yang
00:16:54
45 butir itu saja disebut Pancasila di
00:16:56
luar Ini bukan sehingga itu menjadi ee
00:16:59
tafsiran ee sepihak dari ee pemerintah
00:17:03
padahal Pancasila itu harusnya di
00:17:05
ditempatkan di ruang-ruang publik lewat
00:17:08
diskursus-diskursus yang terjadi
00:17:10
sehingga memperkaya menguatkan eh
00:17:12
pemanaannya gitu kemudian selanjutnya di
00:17:16
masa orde baru juga ada
00:17:18
ee sebuah undang-undang tentang partai
00:17:21
politik dan Golkar Tentang Ormas yang
00:17:24
kemudian menyebutkan bahwa Pancasila itu
00:17:27
merupakan eh apa namanya
00:17:30
eh merupakan satu-satunya
00:17:33
asas di dalam
00:17:35
eh kehidupan eh partai politik eh dan
00:17:39
organisasi sosial
00:17:46
masyarakat Nah dengan semakin terbukanya
00:17:50
informasi dunia pada akhirnya pengaru
00:17:53
luar masuk ke Indonesia pada tahun
00:17:55
1900-an jadi 1990-an
00:17:59
secara tidak langsung itu mengancam
00:18:00
aplikasi Pancasila yang dilakukan oleh
00:18:02
pemerintahe baru karena ya tidak lagi
00:18:05
bisa ditutup tidak bisa lagi bisa
00:18:07
disensor karena banyak Eh berkembanglah
00:18:09
teknologi komunikasi dan teknologi
00:18:12
informasi demikian pula demokrasi itu
00:18:15
semakin santer mengkritik praktik
00:18:17
pemerintah Orde Baru yang tidak
00:18:19
transparan dan otoriter Represif korup
00:18:23
dan adanya manipulasi politik sekaligus
00:18:26
juga mengkritik prakk Pancasila yang
00:18:27
diterjemahkan sepihak oleh pemerintah
00:18:30
dalam bentuk doktrinah itulah kemudian
00:18:33
yang akhirnya eh melahirkan reformasi
00:18:37
jadi Pancasila yang seharusnya sebagai
00:18:39
nilai dasar moral etik bagi negara dan
00:18:41
aparat pelaksana negara justru dijadikan
00:18:44
sebagai alat legitimasi
00:18:46
politik apalagi dengan hancurnya ekonomi
00:18:49
nasional jadi krisis moneter l krisis
00:18:51
ekonomi lalu kemudian lahirlah krisis
00:18:54
politik lahirlah krisis kepercayaan yang
00:18:56
akhirnya lahirlah gerakan Ger akan yang
00:18:59
dipor-pori mahasiswa cendikiawan bersatu
00:19:01
dengan masyarakat yang akhirnya
00:19:03
melahirkanlah reformasi yang menuntut
00:19:05
adanya perubahan baik itu di bidang
00:19:08
politik ekonomi maupun di ee bidang
00:19:10
hukum sehingga akhirnya Bung Karno
00:19:13
lenser dari eh e jabatannya sebagai
00:19:15
presiden walaupun sebenarnya baru
00:19:18
berjalan kurang lebih ee s 2 tahun
00:19:32
selanjutnya di masa reformasi nah di
00:19:35
saat Orde Baru tumbang justru muncul
00:19:38
Fobia terhadap Pancasila orang takut
00:19:40
bicara tentang
00:19:42
Pancasila Kenapa karena Pancasila itu
00:19:44
diidentikkan dengan rezim orde baru dan
00:19:47
semua yang terkait dengan orde baru itu
00:19:49
syarat dengan KKN semuanya buruk itu
00:19:52
juga sesuatu yang sebenarnya perlu
00:19:54
dikoreksi bahwa tidak semua hal yang
00:19:56
terjadi di baru itu buruk sama juga di
00:19:59
masa orde lama di saat orde lama tumbang
00:20:01
oleh orde baru orde lama dianggap
00:20:04
sebagai zaman dengan penuh penyelewengan
00:20:07
padahal sebenarnya Ada banyak hal yang
00:20:08
seharusnya bisa jadi pelajaran sejarah
00:20:10
hal-hal yang baik dipertahankan hal-hal
00:20:13
yang buruk itulah yang diperbaiki Nah
00:20:15
akhirnya kemudian
00:20:17
[Musik]
00:20:18
eh Pancasila itu seperti ditinggalkan
00:20:22
dilupakan selama bertahun-tahun di awal
00:20:25
reformasi nah di saat kemudian dia tidak
00:20:28
diingat lagi dikesampingkan
00:20:30
ee pada awalnya memang tidak tidak ada
00:20:33
dampak ee negatif yang signifikan namun
00:20:36
ee semakin hari ee dari tahun ke tahun
00:20:40
dampaknya itu semakin terasa dan
00:20:42
berdampak fatal terhadap kehidupan
00:20:45
berbangsa dan bernegara ya itulah yang
00:20:47
akhirnya melahirkan kembali kesadaran
00:20:49
untuk Bagaimana ee menggali kembali
00:20:52
nilai-nilainya nah misalnya dalam
00:20:54
kehidupan sosial masyarakat kita itu
00:20:57
kehilangan kendali atas dirinya
00:20:59
akibatnya apa terjadilah konflik-konflik
00:21:02
horizontal ee konflik vertikal secara
00:21:05
masif yang akhirnya melemahkan
00:21:07
sendi-sendi persatuan dan kesatuan
00:21:09
bangsa dan negara Indonesia ahah di di
00:21:13
bidang budaya misalnya kita seperti
00:21:15
kehilangan ee apa namanya kebanggaan Eh
00:21:19
kesadaran terhadap keluhuran budaya
00:21:22
bangsa jadi keluhuran budaya bangsa itu
00:21:24
mulai luntur sehingga terjadi
00:21:26
disorientasi keperan bangsa
00:21:29
yang diikuti dengan rusaknya e moral
00:21:31
generasi kita ada narkoba dan seterusnya
00:21:35
kemudian ada ya kepatuhan kesopanan dan
00:21:38
seterusnya terhadap nilai-nilai budaya
00:21:40
itu sudah sudah hilang kemudian di aspek
00:21:44
ekonomi ya itu terjadi ketimpangan e
00:21:47
apalagi kemudian munculnya apa namanya
00:21:49
modal asing mencengkam Peran kita
00:21:52
Pancasila mengatakan ekonomi
00:21:54
kekeluargaan ekonomi kerakyatan disusun
00:21:57
berdasarkan prinsip ur pasal 33 itu
00:21:59
sudah tidak dilakukan lagi nah kemudian
00:22:02
bidang politik juga begitu Jadi terjadi
00:22:04
disorientasi politik kebangsaan yang
00:22:06
seharusnya politik itu untuk
00:22:07
kesejahteraan nah seluruh
00:22:10
aktivitas-aktivitas politik itu
00:22:11
seolah-olah hanya tertuju pada Bagaimana
00:22:13
mendapatkan kekuasaan ahah sehingga
00:22:16
kemudian ya politik itu keluar dari
00:22:19
bingkai etika politik bahwa kemudian ada
00:22:23
proses yang harus eh dijaga
00:22:25
ee untuk mencapai tujuan Nah ini kan
00:22:28
kemudian akhirnya ee tujuanlah menjadi
00:22:31
utama jadi istilah kala terhormat tidak
00:22:34
lagi ada dalam masyarakat kita ee harus
00:22:37
menang Walaupun mungkin bersoal atau ee
00:22:40
dengan cara yang tidak sesuai sehingga
00:22:42
ya prinsip-prinsip masyafeli Eh tujuan
00:22:45
menghalalkan cara itu banyak dilakukan
00:22:48
oleh oleh aktivis politik
00:22:53
kita Nah karena kesadaran akan ee dampak
00:22:58
ini ini sehingga akhirnya kemudian ee
00:23:00
dimunculkanlah kembali Pancasila itu
00:23:03
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
00:23:05
dan bernegara dan kita bisa lihat
00:23:07
misalnya di ketetapan MPR nomor ee 18
00:23:11
tahun
00:23:12
1998 kan di situ masih dikatakan bahwa
00:23:16
Pancasila yang termuat di dalam
00:23:18
ee pembukaan undang-undang Dasar 1945
00:23:21
itu adalah dasar negara dari NKRI yang
00:23:25
harus dilaksanakan secara konsisten
00:23:27
dalam kehidupan bernegara ah itu isinya
00:23:29
jadi ada penegasan dia dasar negara
00:23:32
kemudian di Tab MPR nomor 3 tahun 2000
00:23:35
juga di situ tentang apa ini tentang eh
00:23:37
sumber hukum di situ dikatakan di pasal
00:23:40
1 ayat 3 bahwa
00:23:41
eh Pancasila itu merupakan sumber hukum
00:23:44
nasional Pancasila yang mana Pancasila
00:23:47
yang termuat di dalam Pembukaan
00:23:48
undang-undang Dasar
00:23:50
1945 jadi dia adalah sumber hukum
00:23:52
nasional jadi sumber dari segala sumber
00:23:55
hukum kemudian selanjutnya sudah
00:23:57
munculah lah eh diskursus tentang
00:23:59
Pancasila Nah itu dimulai dari
00:24:02
peringatan hari lahirnya Pancasila di
00:24:03
visip UI tahun
00:24:05
2006 lalu kemudian
00:24:08
eh sekretariat Wapres pada saat itu
00:24:10
masih Pak JK bersama dengan Pak SBY
00:24:13
sebagai presiden di situ ada
00:24:15
diskusi-diskusi untuk merevitalisasi eh
00:24:19
nilai-nilai Pancasila lalu kemudian
00:24:21
Dirjen Dikti tahun 2009 juga membentuk
00:24:25
tim pengkajian Pancasila jadi ada
00:24:27
beberapa unit-unit pusat-pusat kajian
00:24:29
dibentuk lalu kemudian di perguruan
00:24:31
tinggi ada banyaklah ada kongres
00:24:33
Pancasila di UGM ada simposium nasional
00:24:35
Pancasila dan wawasan kebangsaan di UPI
00:24:38
Bandung ada kongres Pancasila di Udayana
00:24:40
Bali itu ada beberapa nah di Unas juga
00:24:43
ada tudang seikulung kebangsaan Nah ada
00:24:45
banyak Nah kemudian yang paling eh masif
00:24:50
itu adalah adanya eh sosialisasi empat
00:24:53
pilar kebangsaan yang kemarin dipopori
00:24:55
oleh ketua MPR kita almarhum ee almarhum
00:24:58
Pak atau hikemas walaupun kemudian
00:25:00
banyak yang mengkritisi pengistilahannya
00:25:02
yang empat pilar karena menempatkan
00:25:04
Pancasila sebagai pilar sementara
00:25:06
Pancasila itu bukan pilar tapi dia
00:25:07
adalah dasar Tapi kalau kita buka KBBI
00:25:10
ya menurut MPR itu bahwa pilar itu bukan
00:25:12
hanya tiang tapi pilar itu sesuatu yang
00:25:14
urgen tapi kan persoalannya secara umum
00:25:17
Kita paham pilar itu tiang berdiri
00:25:19
Pancasila bukan tiang berdiri tapi
00:25:20
Pancasila itu dasar dari pijakan tiang
00:25:23
berdiri tersebut Tapi terlepas dari
00:25:25
pemaknaan itu bahwa kemudian kesyukuran
00:25:27
kita bahwa prpr sebagai sebuah lembaga
00:25:29
negara itu sudah menyadari bahwa
00:25:31
Pancasila itu penting dalam kehidupan ee
00:25:33
berbangsa dan bernegara di mana MPR itu
00:25:36
ee mensosialisasikan empat pilar
00:25:39
Walaupun ada banyak pilar yang lain yang
00:25:40
juga e sangat penting dia
00:25:43
mensosialisasikan panjasila
00:25:44
undang-undang dasar ee bineka Tunggal
00:25:47
Ika dan eh NKRI kemudian ada juga
00:25:50
undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
00:25:52
tentang tata urutan perundang-undangan
00:25:54
nah di situ ee ee dikatakan bahwa
00:25:57
Pancasila sebagai dasar negara Pancasila
00:25:59
sebagai ideologi negara dan dia juga
00:26:01
dasar filosofi negara sehingga seluruh
00:26:04
materi muatan perundang-undangan itu
00:26:05
tidak boleh bertentangan ah makanya kan
00:26:08
sekarang kan bagus di masa reformasi ada
00:26:10
Mahkamah Agung ada mahkamah konstitusi
00:26:11
yang punya tugas dan kewenangan terkait
00:26:13
dengan judicial review jadi kemudian
00:26:15
kalau ada aturan bertentangan dengan
00:26:17
undang-undang dibawanya maka di review
00:26:19
oleh Mahkamah Agung kalau undang-undang
00:26:21
dengan undang-undang dasar maka
00:26:22
yangudisa review Mahkamah Konstitusi Nah
00:26:25
itu untuk menjaga eh Marwah eh
00:26:27
konstitusi nah kemudian ee ada juga yang
00:26:31
terakhir undang-undang nomor 12 tahun
00:26:32
2012 karena undang-undang sebelumnya itu
00:26:34
nomor nomor eh 20 tahun 2003 Kalau saya
00:26:38
tidak salah itu tentang sisas itu tidak
00:26:40
menyebutkan secara eh
00:26:43
eksplisit eh tentang
00:26:46
pancasilaah hanya menyebutkan
00:26:47
kewargegaraan sementara di undang-undang
00:26:49
nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan
00:26:51
tinggi dia mengatakan bahwa kurikulum
00:26:54
pendidikan tinggi itu wajib ee memuat ee
00:26:58
ee mata kuliah agama Pancasila
00:27:00
kewarganegaraan dan bahasa Indonesia Oke
00:27:03
jadi itu sangat ee jelas Ter tersurat
00:27:38
Nah setelah saudara-saudara mahasiswa
00:27:40
melihat bagaimana ee dinamika dan
00:27:43
tantangan dari ee Pancasila mulai dari
00:27:46
masa orde lama masa Orde Baru dan
00:27:49
Reformasi tentu ada banyak hikmah ada
00:27:51
banyak pelajaran yang bisa kita ee lihat
00:27:54
bahwa Ternyata begitu berat tantangannya
00:27:58
eh dan begitu dinamis dinamikanya
00:28:01
Pancasila ini dari waktu ke waktu bahwa
00:28:04
Pancasila itu sebenarnya adalah
00:28:05
kristalisasi nilai sosial budaya bangsa
00:28:08
dan dia adalah sebuah dasar negara
00:28:10
menjadi pijakan dari kehidupan
00:28:12
bermasyarakat berbangsa dan bernegara
00:28:14
dalam dalam konteks konsep tentu sesuatu
00:28:17
yang sudah sangat eh eh baik dan itu
00:28:20
menjadi final tapi dalam tataran
00:28:23
pelaksanaan itulah yang perlu dipikirkan
00:28:25
Bagaimana nilai ini bisa ter
00:28:27
internalisasi H generasi kita dari
00:28:29
generasi ke generasi Lalu bagaimana
00:28:32
setelah mereka menginternalisasi bisa
00:28:34
mengaktualisasi dan bagaimana Pancasila
00:28:36
itu tidak hanya ditempatkan dalam
00:28:38
ranahnya rakyat tapi dia harus ada di
00:28:40
seluruh ranah kehidupan berbangsa dan
00:28:42
bernegara maksudnya adalah bahwa ya ini
00:28:46
kan nilai-nilai Pancasila harus
00:28:49
kemudiankspor ke dalam aturan
00:28:52
perundang-undanganagaimber huk Aturan
00:28:54
perangundang itu nor
00:28:57
siatnyas bisa memudahkan Ee kita untuk
00:28:59
menjalankan nilai-nilai tersebut nah
00:29:01
tentu harus ada teladan teladan dari
00:29:03
mana dari para penyelenggara negara jadi
00:29:05
semua elemen masyarakat itu harus
00:29:07
kemudian menjalankan ini dengan
00:29:09
konsisten Jadi bukan hanya ee sepihak
00:29:13
dari pemerintah atau bukan hanya
00:29:14
dituntut rakyat menjalankannya tapi
00:29:16
seluruh elemen ee masyarakat Indonesia
00:29:19
tapi ingat bahwa Pancasila itu
00:29:21
sebenarnya bukan sesuatu di luar kita
00:29:23
Pancasila itu adalah bagaimana kita
00:29:25
menjalankan kehidupan kita dengan baik
00:29:28
dan benar karena Pancasila itu di situ
00:29:30
ada suku bangsa nilai-nilai suku bangsa
00:29:32
nilai budaya di situ ada nilai agama dan
00:29:34
kepercayaan Jadi kalau kemudian kita
00:29:36
sebagai orang beragama menjalankan agama
00:29:38
kita dengan benar sesuai dengan apa yang
00:29:40
ada di kitab su masing-masing itulah
00:29:43
Pancasila kalau kita sudah menjalankan
00:29:45
nilai-nilai budaya kita sesuai dengan
00:29:46
budaya yang kita anut sebagai Bugis
00:29:48
misalnya saya menjalankan nilai-nilai
00:29:49
budaya Bugis maka itu Pancasila cuma
00:29:51
yang perlu kita sadari bahwa karena kita
00:29:53
hidup di sebuah negara bineka tunggalika
00:29:55
makanya kemudian di saat ada irisan
00:29:58
irisan terjadi di situlah perlu
00:29:59
toleransi karena kita tidak hidup
00:30:01
sendiri ada
00:30:03
kompromi-kompromi ada akomodasi yang
00:30:05
harus ada ada eh kearifan yang yang
00:30:08
harus kita lakukan toleransi itu dari
00:30:10
semua pihak bukan hanya dari pihak
00:30:12
tertentu Tapi semua pihak harus memiliki
00:30:14
nilai toleransi nah kemudian negara
00:30:16
harus hadir dengan hukumnya Yang Adil
00:30:18
jadi ya itulah Indonesia yang sangat
00:30:20
majemuah jadi sekali lagi Pancasila itu
00:30:23
bukan berarti di luar diri bahwa kalau
00:30:25
saya berpancasila berarti saya
00:30:26
kehilangan kesuku bangsaan saya kalau
00:30:28
saya berpancasila maka saya kehilangan e
00:30:30
agama dan kepercayaan Saya tidak karena
00:30:33
dengan berpancasila agama dan
00:30:35
kepercayaan saya bisa tumbuh kembang
00:30:37
dengan Pancasila nilai-nilai kesuku
00:30:39
bangsaan saya bisa berkembang itu harus
00:30:40
dipahami oleh mahasiswa tapi ingat
00:30:42
sekali lagi bahwa karena kita ini tidak
00:30:44
hidup sendiri tidak homogen di negeri
00:30:46
ini tapi kita ini sangat bineka sehingga
00:30:48
dibutuhkan toleransi karena akan ada
00:30:51
irisan-irisan terjadi di ruang-ruang
00:30:53
publik bangsa ini nah sehingga kemudian
00:30:56
semua harus bertoleransi meng Jalan
00:30:58
Tengah berakomodasi tidak memaksakan ee
00:31:01
kehendak dan seterusnya saling
00:31:03
menghargai Saya pikir itu untuk hari ini
00:31:06
Terima kasih wasalam alhamdulillahabbil
00:31:08
alamin