Review Materi Hukum Perusahaan
الملخص
TLDRVideo ini membahas konsep dasar dan pengetahuan tentang hukum perusahaan, termasuk badan usaha, badan hukum, serta peraturan yang mengaturnya. Pembicara menjelaskan definisi perusahaan berdasarkan undang-undang serta pembagian badan hukum dan non-badan hukum. Terdapat juga tinjauan tentang perusahaan-perusahaan tertentu seperti BUMN, BUMD, dan struktur organisasi mereka. Di akhir, pentingnya etika dalam praktik bisnis diulas sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
الوجبات الجاهزة
- 📚 Memahami dasar hukum perusahaan
- 🏢 Jenis-jenis badan usaha
- 🔍 BUMN dan BUMD
- 📈 Pentingnya etika dalam bisnis
- 🤝 Peran yayasan dalam masyarakat
- ⚖️ Definisi dan tanggung jawab pengusaha
- 🧾 Karakteristik perusahaan tidak berbadan hukum
- 💼 Struktur organisasi PT dan koperasi
- 🌱 Tanggung jawab sosial perusahaan
- ✍️ Pentingnya dokumentasi perundang-undangan
الجدول الزمني
- 00:00:00 - 00:05:00
Dalam video ini, pengenalan diadakan mengenai hukum perusahaan bagi mereka yang belum mengikuti sesi review sebelumnya. Ulasan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai konsep dasar hukum perusahaan.
- 00:05:00 - 00:10:00
Jelas bahawa perusahaan adalah sebentuk usaha yang beroperasi secara tetap dan berterusan dengan tujuan mendapatkan keuntungan, selaras dengan definisi dalam undang-undang yang berkuat kuasa di Indonesia.
- 00:10:00 - 00:15:00
Terdapat dua kategori perusahaan: berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Yang berbadan hukum termasuk perseroan terbatas, koperasi, yayasan, dan perkumpulan. Manakala yang tidak berbadan hukum meliputi perkongsian perdata dan firma.
- 00:15:00 - 00:20:00
Perusahaan yang tidak berbadan hukum ini mengutamakan tanggungjawab yang berkaitan dengan setiap ahlinya, seperti dalam persekutuan perdata, di mana keuntungan dibagi di kalangan anggota.
- 00:20:00 - 00:25:00
Juga dibincangkan adalah ciri-ciri serta peraturan yang mengatur badan usaha yang berbadan hukum, seperti perseroan terbatas dan koperasi, yang memiliki organ-organ tertentu seperti RUPS dan pengurus.
- 00:25:00 - 00:30:00
Konsep yayasan sebagai badan hukum juga diterangkan, yang beroperasi berdasarkan kekayaan yang dipisahkan dan bertujuan untuk agenda sosial dan kemanusiaan tanpa anggota.
- 00:30:00 - 00:35:00
Dalam konteks BUMN dan BUMD, penerangan diberikan mengenai perbedaan antara perusahaan milik negara dan perusahaan daerah serta bagaimana mereka diatur oleh undang-undang yang relevan.
- 00:35:00 - 00:40:00
Sumber modal perusahaan dijelaskan dalam konteks penanaman modal baik domestik mahupun asing di Indonesia, dengan penekanan kepada tatacara dan sebarang undang-undang yang terpakai.
- 00:40:00 - 00:45:00
Dari sudut pandang risiko yang dihadapi oleh perusahaan, penjelasan mengenai risiko operasional, SDM dan etika bisnis disampaikan, merujuk kepada tanggungjawab hukum dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
- 00:45:00 - 00:54:42
Akhir sekali, pengajar menekankan pentingnya etika dalam dunia perniagaan dan berharap semua pihak dapat menjaga nilai-nilai ini demi masa depan bangsa dan negara.
الخريطة الذهنية
فيديو أسئلة وأجوبة
Apa itu hukum perusahaan?
Hukum perusahaan adalah ketentuan yang mengatur tentang bagaimana suatu usaha dijalankan secara terus-menerus untuk memperoleh keuntungan.
Apa saja bentuk badan usaha yang berbadan hukum?
Contoh badan usaha berbadan hukum termasuk Perseroan Terbatas (PT), koperasi, dan yayasan.
Apa perbedaan antara perusahaan berbadan hukum dan tidak berbadan hukum?
Perusahaan berbadan hukum memiliki identitas hukum tersendiri, sedangkan perusahaan tidak berbadan hukum tidak memiliki identitas hukum terpisah.
Siapa yang dianggap sebagai pengusaha?
Pengusaha dapat berupa individu, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan perusahaan miliknya.
Apa itu yayasan?
Yayasan adalah badan hukum yang memiliki kekayaan tertentu yang digunakan untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
Apa yang dimaksud dengan BUMN dan BUMD?
BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara, sedangkan BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Apa pentingnya etika dalam bisnis?
Etika dalam bisnis penting untuk menjaga kepercayaan dan integritas perusahaan serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat.
عرض المزيد من ملخصات الفيديو
Simulasi Rapat Peluncuran Produk Baru
[FULL] Kuliah Umum Mahfud MD di Universitas Nommensen Medan, Bicara Politik Hukum
Mahfud MD: Politik Boleh Ikut Campur Dalam Hukum
Zainal Arifin Mochtar "Ada 4 Faktor yang Penting dalam Proses Politik Hukum"
31 Alam Kehidupan: Jelajahi Dimensi Dari Surga hingga Neraka Menurut Agama Buddha
MASA DEMOKRASI TERPIMPIN - SEJARAH - MATERI UTBK SBMPTN DAN SIMAK UI
- 00:00:00Oke Bismillahirrahmanirrahim
- 00:00:03eh asalamualaikum warahmatullahi
- 00:00:07wabarakatuh Hari ini kita ketemu lagi
- 00:00:10untuk melakukan review terkait dengan
- 00:00:12materi hukum perusahaan
- 00:00:15bagi adik-adik saudara-saudara yang
- 00:00:17belum sempat mengikuti review ini
- 00:00:20mungkin menjadi bagian daripada proses
- 00:00:24di mana saya harapkan pemahaman dari
- 00:00:28kalian semua dapat di
- 00:00:31Oke review ini terkait dengan materi
- 00:00:33khususnyak perusahaan jadi merupakan
- 00:00:36tahan ujian untuk tengah
- 00:00:43[Musik]
- 00:00:45semester Sebelum kita mulai Mari kita
- 00:00:47baca Fatihah bareng-bareng agar
- 00:00:49eh semua yang saya sampaikan ini dapat
- 00:00:52bermanfaat buat kalian dan menjadi
- 00:00:55bagian daripada jariah saya buat kalian
- 00:00:58semua Fatihah
- 00:01:02auzubillahiminasyaitanirim
- 00:01:05Iya baik Ee kita akan mulai
- 00:01:11satu ini yang clelas outline yang kita
- 00:01:14harapkan kemarin jadi pertemuan yang
- 00:01:17harus kita bahas mengenai konsep dasar
- 00:01:19kemudian badan usaha badan hukum badan
- 00:01:21usaha badan hukum badan usaha berbentuk
- 00:01:24BUMD ya perusahaan yang berbentuk BUMD
- 00:01:27dan perusahaan yang dalam bentuk BUMN
- 00:01:30selanjutnya di pertemuan yang keenam itu
- 00:01:33adalah perusahaan pmaa dalam dan pmdn
- 00:01:36dan multinasional atau eh MNC nah tugas
- 00:01:41saya sekarang untuk melakukan review
- 00:01:42terkait dengan materi yang sudah kita
- 00:01:44diskusikan di dalam materi selama
- 00:01:47beberapa kali pertemuan sampai dengan 67
- 00:01:49kali pertemuan yang pertama adalah
- 00:01:52mengenai pemahaman hukum perusahaan itu
- 00:01:55yang pertama harus kita awali dari
- 00:01:58konsep ee daripada hukum perusahaan jadi
- 00:02:01kalau kita memahaminya adalah perusahaan
- 00:02:04itu apa sih gitu kan sebagaimana yang
- 00:02:06ditentukan undang-undang nomor 3 tahun
- 00:02:08'82 tentang wajib terhadap perusahaan
- 00:02:09pasal 1 huruf B setiap bentuk usaha yang
- 00:02:12menjalankan setiap jenis usaha yang
- 00:02:14tetap dan terus menerus yang didirikan
- 00:02:17bekerja serta berkerjuukan di wilayah
- 00:02:19negara Republik Indonesia untuk tujuan
- 00:02:20memperoleh keuntungan atau laba jadi
- 00:02:23poinnya di sini ee yang dinamakan
- 00:02:26perusahaan itu adalah suatu bentuk usaha
- 00:02:29yang menjalankan setiap jenis usaha yang
- 00:02:31Sifatnya tetap dan terus-menerus
- 00:02:33tujuannya untuk apa untuk ee untuk
- 00:02:36mendapatkan ee laba dalam konteks
- 00:02:39peraturan perundang-undangan karena di
- 00:02:41wilayah negara Republik Indonesia
- 00:02:43yurdiksinya maka ini berada di wilayah e
- 00:02:46Republik Indonesia dalam perspektif
- 00:02:49undang-undang nomor 8 tahun 97 itu
- 00:02:52kaitannya dengan dokumen perusahaan
- 00:02:53pasal 1 angka 1 disampaikan bahwa yang
- 00:02:57dimaksud dengan perusahaan adalah
- 00:03:00setiap bentuk usaha yang melakukan
- 00:03:01kegiatan secara tetap dan terus-menerus
- 00:03:03dengan tujuan memperoleh keuntungan dan
- 00:03:04Atal apa yang disatkan oleh perorangan
- 00:03:06maupun bagan usaha berbentuk badan hukum
- 00:03:09atau badan hukum yang didirikan
- 00:03:10berkedudukan bukan badan hukum Maksudnya
- 00:03:13yang berkedudukan dalam wilayah negara
- 00:03:15Republik
- 00:03:16Indonesia jadi ketika kita memahami
- 00:03:20dalam perspektif undang undang-undang
- 00:03:22nomor 3 tahun 82 tentang wajib daftar
- 00:03:24peruahaan siapapun dalam konteks itu
- 00:03:27wajib daftar gitu kan yang bekerja di
- 00:03:31wilayah Indonesia setiap jenis usaha
- 00:03:33tapi di dalam konteksnya dokumen
- 00:03:34perusahaan Siapa saja yang dibilang
- 00:03:38harus membuat dokumen perusahaan adalah
- 00:03:41Setiap kegiatan usaha yang dilakukan
- 00:03:43secara
- 00:03:44terus-menerus untuk memperoleh
- 00:03:46keuntungan baik itu mulai perorangan
- 00:03:49badan hukum ataupun non badan hukum yang
- 00:03:52berada di wilayah Indonesia Nah
- 00:03:55kaitannya apa pemahaman tentang
- 00:03:56perusahaan ini ketika direlevansikan
- 00:03:58dikorelasikan dengan hukum perusah
- 00:03:59berarti Apa hukum perasaan itu setiap
- 00:04:02segala ketentuan yang
- 00:04:04mengatur tentang bagaimana bentuk usaha
- 00:04:08yang dijalankan setiap jenis usaha
- 00:04:10apapun itu bentuknya yang dilakukan
- 00:04:13secara terus-menerus oleh badan usaha
- 00:04:14dalam bentuk badan usaha baik itu badan
- 00:04:17hukum non badan hukum bahkan usaha
- 00:04:18perurangan itu diatur sedemikian rupa
- 00:04:21oleh hukum
- 00:04:22perusahaan kemudian Siapa yang punya
- 00:04:25namanya adalah pengusaha pasal 1 angka 5
- 00:04:29huruf a
- 00:04:30undang-undang pasal 1 angka 5 huruf a
- 00:04:34undang-undang ketenak kerjaan yang
- 00:04:36dimaksud pengusaha adalah orang
- 00:04:38perseorangan atau persekutuan atau badan
- 00:04:40hukum yang menjalankan suatu perusahaan
- 00:04:43miliknya sendiri jadi balik ke ke dalam
- 00:04:47perspektif pengaturan tentang perusahaan
- 00:04:50Jadi kalau pengusaha adalah pemilik
- 00:04:54daripada usaha kalau perusahaan
- 00:04:57itu adalah bentuk
- 00:05:00di mana badan usaha melakukan segala
- 00:05:04aktivitas secara
- 00:05:07terusmenerus dengan tujuan untuk
- 00:05:09mencapai la yang diharapkan atau kalau
- 00:05:13di dalam halhal tertentu itu mencapai
- 00:05:15tuju Oke kita lanjut Kemudian untuk
- 00:05:19bentuk perusahaan sebagaimana yang sudah
- 00:05:22kita sama-sama ikuti Bah Buk Perusahaan
- 00:05:25kita bagi ada dua yang satu
- 00:05:26perusahaanbadan hukum yang kedua
- 00:05:30yang tidak berbadan hukum gitu ya
- 00:05:32perusahaan yang berbadan hukum ataupun
- 00:05:35tidak berbadan hukum Nah apa Siapa saja
- 00:05:37persoran terbatas dalam konteks yang
- 00:05:39berbadan hukum koperasi Yayasan dan
- 00:05:42perkumpulan terus untuk perusahaan yang
- 00:05:44tidak berbadan hukum Mulai persekutuan
- 00:05:47perdata persekutuan firma persekutuan
- 00:05:49komanditer perkumpulan dalam perspektif
- 00:05:52perorang dapat berupa usaha dagang dan
- 00:05:54perusahaan dagang Nah sekarang kita
- 00:05:57masuk kepada bentuk perusaha yang tidak
- 00:06:00berbadan hukum seperti yang diuraikan
- 00:06:03tadi gambarannya adalah perusahaan itu
- 00:06:07bentuknya apa persekutuan perdata
- 00:06:09persekutuan firma persekutuan komanditer
- 00:06:11perkumpulan dan dalam perspektif
- 00:06:14perseorangan dalam bentuk UD maupun PD
- 00:06:17jadi kalau kita melihat ada di pinggir
- 00:06:20jalan kemudian ada toko tulisannya UD
- 00:06:22itu berarti dia tidak berbadan hukum PD
- 00:06:25juga demikian juga PD suryaanya kan
- 00:06:28perusahaan dagang apa yang namanya sor
- 00:06:30kayak atau apa itu kan berarti selama
- 00:06:32namanya perusahaan dagang maka dia
- 00:06:35konteksnya tidak berbadan
- 00:06:37hukum demikian juga persekutuan prodata
- 00:06:40kumpulnya dua orang atau lebih gitu kan
- 00:06:42persan Firma menggunakan nama satu nama
- 00:06:44persuan kemanditer ada komanditer eh
- 00:06:48komplementer dan komanditer eh eh apa
- 00:06:51persekutan komanditer ya to dan
- 00:06:54persekutuan komplementer Terus yang ke
- 00:06:57yang keempat adalah perkumpulan
- 00:06:59Oke kita masuk penjelasan mengenai ini e
- 00:07:03detailnya gitu kan ketika kita memahami
- 00:07:06tentang usaha dagang atau perusahaan
- 00:07:08dagang maka yang kitaegang adalah
- 00:07:10kuhagang pasal 6 di mana perusahaan
- 00:07:13dijalan oleh satu orang pengusaha
- 00:07:14sehingga tanggung jawab pun dibebankan
- 00:07:16kepada satu orang jadi itu bentuk
- 00:07:20sebenarnya tanpa tanpa melalui itu pun
- 00:07:22harusnyaum kan kadanga di dalam persek
- 00:07:25hukum bisnis itu diperlukan tetap b b
- 00:07:29bentuk bentuk perusahaan itu seperti apa
- 00:07:32lah kalau bentuknya adalah ee perorangan
- 00:07:35maka yang muncul adalah perusahaan itu
- 00:07:36milik perorangan dan tanggung jawab
- 00:07:38sepenuhnya dibebankan kepada satu orang
- 00:07:40itu makanya kalau kita melihat toko
- 00:07:42bangunantoko bangunan itu banyakan yang
- 00:07:44UD kan itu pakainya perspektif hukum
- 00:07:48perusahaan dilihatnya sebagai badan
- 00:07:50tidak e perusahaan yang tidak berbadanus
- 00:07:53yang tidak berbadan hukum dalam
- 00:07:55perspektif
- 00:07:56perorangan yang kedua adalah
- 00:08:00berdata baliknya ke mana
- 00:08:031618 Jadi 1618 itu menyampaikan bahwa ee
- 00:08:07suatu perjanjian di mana dua orang atau
- 00:08:09lebih memikirkan diri untuk memasukkan
- 00:08:11sesuatu ke dalam persekutuan dengan
- 00:08:12maksud untuk membagi keuntungan atau
- 00:08:14kemanfaatan diperoleh karunanya di dalam
- 00:08:17perspektif persekutuan perdata ini pun
- 00:08:20sama Jadi dua orang atau lebih itu
- 00:08:23mereka mengikkatkan diri saja jadi
- 00:08:25ketemu terus kemudian mereka bersepakat
- 00:08:27untuk melakukan hubungan perdata untuk
- 00:08:30dalam menyelesaikan suatu proek misalnya
- 00:08:32kemudian membagi keuntungan atas proek
- 00:08:34tersebut Kalau rugi gimana ya akan
- 00:08:36dibagi barengarena ini adalah
- 00:08:38persekutuan perdata saja diaturnya
- 00:08:41sedemikian rupa terus selanjutnya adalah
- 00:08:44peruan Firma pasal 16 kuh dagang Jadi
- 00:08:48kalau tadi di
- 00:08:50e UD dan PD itu masuknya Pasal 6 kalau
- 00:08:54di Firma itu pas 16 Sebenarnya ini
- 00:08:57adalah konsep persekutan perata juga
- 00:09:00tapi didirikannya dengan menggunakan
- 00:09:02nama bersama jadi misalnya kalau yang
- 00:09:05terjadi persan Firma ini yang banyak
- 00:09:08Firma hukum Firma psikologis gitu kan
- 00:09:11menggunakan nama bersamapamanya e and
- 00:09:17danana dan
- 00:09:20trainateitu kan menggunakan nama-nama
- 00:09:22seperti itu kemudian dijalankan bersama
- 00:09:25untuk mencapai tujuan bers yang
- 00:09:28selanjutnya perskutuan komanditer ini
- 00:09:31pasal yang dipakai adalah pasal 19 kod
- 00:09:34persutuan ini menyampaikan bahwa
- 00:09:37persutan ini pada dasarnya juga hampir
- 00:09:38sama tapi persekan ini diberikan oleh
- 00:09:40dua orang atau lebih untuk menjalanan
- 00:09:41perusahaan Bedanya apa di mana Sekutu
- 00:09:43dalam Pan terd dari komandit dan sekutu
- 00:09:46komplementer Nah kalau kalau Kenapa
- 00:09:50disebut
- 00:09:51Eh
- 00:09:53komanditerenonap ya kalau yang persan
- 00:09:56perd tadi kan Manap ya kalau ini kan
- 00:09:59Finance car karena di situ tercermin ada
- 00:10:02siap salah satunya ada beberapa orang
- 00:10:04yang aktif yang beberapa orang yang
- 00:10:06lainnya Itu posisinya dia nah memang ada
- 00:10:11relevansinya ketika ada permasalahan ee
- 00:10:14hukum di situ tanggung jawabnya yang
- 00:10:16paling besar adalah sekutu aktifnya
- 00:10:18sekutu yang pasif itu akan bertanggung
- 00:10:21jawab maksimal seberapa besar
- 00:10:22partisipasi di dalam
- 00:10:24ee di dalam kesepakatan yang sudah
- 00:10:27dibangun tersebut yang selanjutnya
- 00:10:30adalah peran namanya adalah perkumpulan
- 00:10:33nah dalam perspektif perkumpulan ini
- 00:10:36memang ada perbedaan yang bisa disebut
- 00:10:38sebagai perkumpulan yang berbadan hukum
- 00:10:41juga bisa disebut sebagai kategorinya
- 00:10:44perkumpulan yang tidak berbadan hukum
- 00:10:46Apa yang membedakan kalau perkumpulan
- 00:10:50e yang tidak berbadan hukum tunduknya
- 00:10:53kepada peraturan Meri Dalam Negeri Nomor
- 00:10:5557 Tahun
- 00:10:56201 Apa yang dimaksudkan dengan kumpulan
- 00:10:59perkumpulan itu merupakan orang kumpulan
- 00:11:02orang didirikan untuk mewujudkan
- 00:11:04kesamaan maksud dan tujuan tertentu
- 00:11:06bidangnya sih sama sosial keagamaan dan
- 00:11:09kemanusiaan dan tidak membagi keuntungan
- 00:11:11kepada
- 00:11:12anggotanya jadi dia hanya sekumpulan
- 00:11:15orang misalnya kita ngomong
- 00:11:18Eh kalau umpamanya enggak dilegalisasi
- 00:11:21contoh nih
- 00:11:22E apa ya kumpulnya beberapa orang
- 00:11:26Kemudian untuk misi-misi tertentu
- 00:11:28misalnya sekarang lagi ee lagi asik lagi
- 00:11:31banyak penggemar itu kaitannya dengan ee
- 00:11:33Indonesia Indah gitu ya mereka itu
- 00:11:36kumpulan orang-orang yang suka
- 00:11:37memberikan catatan-catatan tentang
- 00:11:40indahnya Indonesia dengan modelnya
- 00:11:42mereka akan berjalan keliling seluruh
- 00:11:44Indonesia terus menemukan titik-titik
- 00:11:46baru kemudian sama sama mereka dibikin
- 00:11:48titik itu menjadi poin informasi di
- 00:11:51dunia eh elektronik elektronik atau
- 00:11:54media digital yang menginformasikan
- 00:11:56bahwa itu tempat pariwisata baru yang
- 00:11:58bisa di kunjungi mereka bikin
- 00:12:00kelompok-kelompok itu yang memerhati
- 00:12:02untuk kepentingan ee pengembangan
- 00:12:04pariwisata di Indonesia dan mereka tidak
- 00:12:07di tidak masuk di dalam suatu ee badan
- 00:12:11hukum tertentu pendanaannya pun mereka
- 00:12:13dilakukan dalam bentuk relawan biasanya
- 00:12:16Jadi mereka itu pemerhati-pemerhati ee
- 00:12:18lingkungan juga demikian termasuk
- 00:12:21pemerhati wisata Nah ini kan mereka
- 00:12:24jalan terus kemudian menemukan titiknya
- 00:12:26pada waktu titik tertentu mereka akan
- 00:12:28pasang titik di situ untuk dimasukkan
- 00:12:30kepada ee dunia digital ee sehingga
- 00:12:33dikenallah daerah itu menjadi daerah
- 00:12:36wisata yang dikenal oleh masyarakat luas
- 00:12:38kadang kala itu enggak bisa terbaca oleh
- 00:12:40kita dengan teknik-teknik seperti itu
- 00:12:43itu menarik sih karena itu sama sekali
- 00:12:45tidak ada unsur kepentingan di situ
- 00:12:48sosial kemanusiaan dan keagamaan dominan
- 00:12:50ya E memperhatikan orang-orang sakit dan
- 00:12:53sebagainya termasuk untuk
- 00:12:55kepentingan-kepentingan yang sama-sama
- 00:12:57dilakukan oleh beberapa orang jadi harus
- 00:12:58kumpul orang makanya disebut sebagai
- 00:13:00perkum perkumpul
- 00:13:02Oke selanjutnya kita masuk di
- 00:13:06materi Oh sor ini karakteristiknya
- 00:13:09perusahaan non badan hukum jadi badan
- 00:13:12usaha yang non badan hukum Apa itu satu
- 00:13:16para sekutu bertanggung jawab secara
- 00:13:18pribadi atas kutan pergatan jadi
- 00:13:20masing-masing walaupun Jalan berkumpul
- 00:13:23mereka punya tanggung jawab yang sama
- 00:13:25jadi tanggung jawab di dalam
- 00:13:26perspektifnya ya mereka semuanya ikut it
- 00:13:29bertanggung jawab tanggung renteng
- 00:13:30istilahnya Nah kalau dalam konteksnya
- 00:13:32Firma demikian juga hampir sama karena
- 00:13:34basicnya di Firma itu adalah persekutuan
- 00:13:37berdata juga cuma menggunakan nama yang
- 00:13:39sama Nah kalau di levelnya modelnya di
- 00:13:43CV atau Commander fininance SC itu
- 00:13:46pesero aktif yang bertanggung jawab
- 00:13:48sebesar eh sebesar harta yang sampai
- 00:13:51dengan harta pribadi sedangkan pesero
- 00:13:53pasifnya hanya bertanggung jawab sebesar
- 00:13:55modal yang telah ee disetokkan di dalam
- 00:13:57eh komanditer atau Siri lah kalau di
- 00:14:01perkumpulan gimana perkumpulan dalam
- 00:14:04konteks perkumpulan non badan hukum
- 00:14:06tanggung jawab itu tetap ada di
- 00:14:08ee semua pengurus bahkan mungkin
- 00:14:12anggotanya ikut bertanggung jawab untuk
- 00:14:13kepentingan Bagaimana ee perkumpulan
- 00:14:17itu jalan gitu termasuk terhadap Pi
- 00:14:20ketiga kita masuk kepada materi yang
- 00:14:23selanjutnya bentuk perusahaan badan
- 00:14:25hukum ya toh dalam konteks badan usaha
- 00:14:28yang berbadan hukum S persiran terbatas
- 00:14:31lah kalau kita ngomong persiran terbatas
- 00:14:33undang-undang yang dipakai undang-undang
- 00:14:34Nomor berapa Nomor 40 Tahun
- 00:14:392007 nah Apa yang dimaksud dengan
- 00:14:42persiran terbatas konteksnya
- 00:14:44undang-undang 4 tahun 2007 itu adalah
- 00:14:47Budan hukum dia sudah bilang dulu badan
- 00:14:49hukum yang meran persekutan modal jadi
- 00:14:52yang satu itu modal didirikan untuk
- 00:14:54berdasarkan perjanjian berapa 1320 kan
- 00:14:57Jalan termasuk 38 semua unsurlah yang
- 00:15:00menyatakan bahwa ee prinsip-prinsip
- 00:15:02perjanjian harus jalan itu dijalankan
- 00:15:04ditegakkan di dalam konteks ee perseroan
- 00:15:07terbatas ini persutan modal ini kemudian
- 00:15:10melakukan kegiatan usaha dengan model
- 00:15:13dasar yang seluruhnya terbagi dalam
- 00:15:14saham jadi modalnya tersebut itu
- 00:15:17dibaginya dalam bentuk
- 00:15:20saham yang diatur sedemikian rupa sesuai
- 00:15:23dengan undang-undang ini Nah nanti kita
- 00:15:27akan diskusi di dalam konteks nya siapa
- 00:15:30milik perusahaan itu terus kemudian kita
- 00:15:33ngomong siapa
- 00:15:35ee yang memiliki modalnya ya toh Nah itu
- 00:15:39di dalam perspektif undang-undang
- 00:15:40penanaman modal 25 tahun 2007 akan
- 00:15:42dibahas juga kemudian kalau Siapa yang
- 00:15:45miliki
- 00:15:46ee perusahaan itu basicnya siapa Apakah
- 00:15:49swasta BUMN ataukah kalau BUMN
- 00:15:52pemerintah dalam artian ini bisa BN bisa
- 00:15:55BD nah ini ini mengenai PT selanjutnya
- 00:16:01selain PT ada koperasi undang-undang
- 00:16:03yang dipakai undang-undang tahun 25
- 00:16:04Tahun 1992 ini masih belum berubah masih
- 00:16:07undang-undang di zamannya 9 itu barang
- 00:16:10ekonomi banyak yang diatur di situ mau
- 00:16:12undang-undang perasuransian juga ada
- 00:16:14gitu kan undang-undang banyak yang
- 00:16:16keluar produktif sekali itu di tahun
- 00:16:181992 banyak keluar undang-undang Ini apa
- 00:16:21undang-undang ini mengatur menyatakan
- 00:16:23bahwa yang dimaksud dengan koperasi
- 00:16:25adalah badan usaha yang beranggotakan
- 00:16:26seorang perorangan atau badan hukum ker
- 00:16:28koperasi dengan melandaskan kegiatannya
- 00:16:31berdasarkan prinsip ekonomi
- 00:16:33ee kerakyatan prinsip koperasi sebagai
- 00:16:37gerakan ekonomi rakyat yang berdesarkan
- 00:16:39atas keluarga seperti kita ingat bersama
- 00:16:42konsep koperasi ya Koperasi itu selalu
- 00:16:44ngomong azasnya kekeluargaan ekonomi
- 00:16:46yang dibangun adalah ekonomi rakyat
- 00:16:47dengan kata lain apa dari anggota untuk
- 00:16:50anggota dan terakhir dikembalikan kepada
- 00:16:53anggota Bentuknya apa biasanya kan Shu
- 00:16:56ada di situ apa namanya ee ee uang wajib
- 00:16:59Iuran wajib ya toh ee terus kemudian ee
- 00:17:04apa namanya ada lagi
- 00:17:07eh
- 00:17:09e Iya Iuran wajib ya yang kemudian ada
- 00:17:13simpanan simpanan wajib istilahnya itu
- 00:17:15simpanan wajib dan simpanan ee bebas Nah
- 00:17:18apa yang dilakukan oleh mereka jadi
- 00:17:20apapun yang di dalam Koperasi itu
- 00:17:23dilakukan diolah kemudian dikembalikan
- 00:17:25kepada koperasi misalnya umpamanya kita
- 00:17:27ngomong koperasi simpan pinjam gitu kan
- 00:17:29Kalau koperasian pinjam yang yang
- 00:17:32investornya Siapa anggota yang kemudian
- 00:17:35kalau kita ngomong siapa yang akan
- 00:17:38meminjam ya anggota Kemudian pada waktu
- 00:17:40dibagi dibagi shu-nya Ya kembali ke mana
- 00:17:44sisa hasil usahanya adalah ke anggota
- 00:17:47setelah dikurangi biaya-biaya
- 00:17:48operasional dan itu bagian daripada
- 00:17:50profit dan biasanya jauh lebih ekonomis
- 00:17:54ketika Koperasi itu dijalankan secara
- 00:17:56konsepnya adalah ekonomi rakyat yang
- 00:17:58yang berasaskan atas kekeluargaan tapi
- 00:18:00di dalam perkembangannya ini kan banyak
- 00:18:02koperasi yang muncul murni hanya simpan
- 00:18:04pinjam Siapa yang yang menyimpan diap
- 00:18:06sia yang meminjam yang menyimpan dari
- 00:18:09koperasi itu hanya sebagai alat saja
- 00:18:11sebagai alat untuk kepentingan beberapa
- 00:18:14orang ya orang-orang yang punya duit itu
- 00:18:16kemudian mereka menenderan koperasi
- 00:18:18karena perijiannya tidak terlalu sulit
- 00:18:19Terus setelah itu anggotanya siapa
- 00:18:21beberapa orang saja dipinjamkan kepada
- 00:18:24siapa kepada nonanggota misalnya ya toh
- 00:18:27akhirnya apa malah menekan hasilnya
- 00:18:31malah melebihi kebijakan yang
- 00:18:33dikeluarkan dalam aturan-aturan
- 00:18:34bertangkat dan ini menarik untuk kalian
- 00:18:37angkat sebenarnya untuk menjadi bagian
- 00:18:39daripada materi
- 00:18:41skripsi karena gapnya luar biasa Jadi
- 00:18:44kalau mau kita melihat Koperasi itu
- 00:18:45seakan-akan enak gitu ya kalau lihat
- 00:18:48konsepnya koperasi Harusnya idealisnya
- 00:18:50itu bisa diterima oleh masyarakat karena
- 00:18:52apa yaitu dari anggota Kemudian untuk
- 00:18:55anggota kembali kepada anggota
- 00:18:59itu Tapi kalau samp lihat eh apa namanya
- 00:19:03basicnya adalah koperasi yang di daerah
- 00:19:06Kemudian mereka akhirnya lebih banyak
- 00:19:10meminjamnya daripada menyimpannya
- 00:19:12kebutuhannya Terus akhirnya bunganya
- 00:19:14mengalang bunga perbankan itu akhirnya
- 00:19:17menjadi Koperasi prinsip-prinsip
- 00:19:19koperasi ini sudah tidak lagi ideal
- 00:19:21untuk
- 00:19:23diimplementasik yang selanjutnya adalah
- 00:19:25Yayasan Yayasan ini undang-undang yang
- 00:19:27dipakai adalahang undang-undang Nomor 16
- 00:19:30tahun 2001 yang sudah diubah beberapa
- 00:19:33itu di undang-undang nomor 258 tahun
- 00:19:372004 nah dalam konteks yayasan ini
- 00:19:41sangat banyak permasalahannya pun
- 00:19:43munculnya sangat luar biasa tapi kita
- 00:19:46mulai dari pemahaman tentang Yayasan itu
- 00:19:48sendiri Yayasan itu diartikan sebagai
- 00:19:50badan hukum yang terdiri atas kekayaan
- 00:19:52yang dipisahkan tadi badan hukumnya
- 00:19:55sudah ada kekayaannya sudah dipisahkan
- 00:19:58dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan
- 00:20:00tertentu di bidangnya tiga sosial
- 00:20:02keagamaan dan kemanusiaan yang tidak
- 00:20:04mempunyai anggota jadi kalau kalau ini
- 00:20:08harus Anda bayangkan gini namanya saya
- 00:20:10nih pak Saifudin kemudian saya punya
- 00:20:14keinginan keinginannya apa keinginannya
- 00:20:17eh berorientasi kepada pengabdian atau
- 00:20:20perjuangan amal kita kepada bidang
- 00:20:23sosial keabanan Maka saya idenya adalah
- 00:20:26bagaimana mendirikan satu yayasan nah
- 00:20:29Yayasan itu diatur sedemikian kuanya
- 00:20:31modal modalnya Yayasan kekayaan yang
- 00:20:33dipisahkannya berapa gitu kan kekayaan
- 00:20:35yang dipisahkannya momnya kita ngomong
- 00:20:37ee 25 juta gitu kan
- 00:20:40Nah 25 juta kita masukkan Ketika saya
- 00:20:44sebagai pendiri sudah memasukkan itu
- 00:20:46maka Sebenarnya ini adalah kekayaan yang
- 00:20:50sudah dipisahkan dan milik Yayasan badan
- 00:20:54hukum Yayasan
- 00:20:55sebenuhnya sudah habis itu kita
- 00:20:57mendirikan berdiri haknya saya apa ya
- 00:21:01sudah ini
- 00:21:02didirikan Apakah kita sebagai ee apa
- 00:21:05Pembina atau pengurus atau mungkin
- 00:21:08pengawas Yayasan boleh tapi di dalam
- 00:21:11perspektif undang-undang Yayasan und 16
- 00:21:13tahun 2001 yang dirubah tahun 28 tahun
- 00:21:162004 ini undang-undang ini tidak merubah
- 00:21:18seluruhnya tapi merubah hanya beberapa
- 00:21:20bagian saja yang sangat berpotensi tidak
- 00:21:23menimbulkan kepastian hukum diantara
- 00:21:26mengenai ketentuan yang dimaksud dengan
- 00:21:28harta kekayaan Yayasan itu seperti apa
- 00:21:30termasuk sumber-sumber Yayasan itu yang
- 00:21:33dimiliki oleh Yayasan itu seperti apa
- 00:21:35Nah ini pemahamannya akan jauh berbeda
- 00:21:39ketika apa di dalam ketentuan
- 00:21:41undang-undang itu juga diatur sedemikian
- 00:21:42rupa bahwa pendiri setelah mendirikan
- 00:21:48kemudian dia ada ee mau jadi Pembina
- 00:21:51atau pengurus itu sama sekali tidak
- 00:21:53boleh mengambil harta kekayaan
- 00:21:56Yayasan makanya n kan ee jadi harta
- 00:22:00kekayaan Yayasan itu ada
- 00:22:03dikembangkan untuk Bagaimana bisa
- 00:22:06mencapai dari tujuan yang diharapkan
- 00:22:08oleh EE Yayasan itu yaitu apa sosial
- 00:22:11keagamaan dan kemanusiaan bahkan di
- 00:22:14dalam undang-undang ini sudah
- 00:22:15menyampaikan bahwa siapun terafiliasi di
- 00:22:18dalam ee pendiri maka dia tidak
- 00:22:23boleh
- 00:22:25mengambil harta kekayaan Yayasan untuk
- 00:22:27kepentingannya
- 00:22:29Nah sekarang ini ak berbeda kan Ketika
- 00:22:31kita melihat ee fakta yang di lapangan
- 00:22:33itu pemilik Yayasan itu seakan-akan
- 00:22:35adalah pemilik Yayasan itu ada dasarnya
- 00:22:38Enggak seperti itu jadi undang-undang
- 00:22:40nomor 28 2004 yang merupakan perubahan
- 00:22:43undang-undang Nomor 16 tahun 2001 itu
- 00:22:46memperhatikan Yayasan itu lebih kepada
- 00:22:48apa lebih kepada konteksnya adalah
- 00:22:51konteks untuk
- 00:22:53kepentingan benar-benar orientasinya
- 00:22:56yang memiliki Yayasan itu ada ad tujuan
- 00:22:59yang hendak dicapai oleh
- 00:23:02Yayasan kalau teman-teman ee melihat ya
- 00:23:05di lapangan itu banyak sekali sekarang
- 00:23:07yayasan yang dulu didirikan oleh
- 00:23:08bapaknya kemudian ee aset apa namanya E
- 00:23:12lokasinya tanahnya diwakafkan dari
- 00:23:15bapaknya kepada Yayasan harapannya apa
- 00:23:17aset itu sudah menjadi bagian daripada
- 00:23:20investasi akhiratnya orang tuanya toh
- 00:23:22setelah pertambahan waktu ternyata
- 00:23:25Yayasan itu berkembang dan Aset yang ada
- 00:23:27itu menjadi Nilainya sangat signifikan
- 00:23:29POnya dulu waktu dikasihkan nilainya
- 00:23:31cuma R juta gitu kan tapi di dalam
- 00:23:34perkembangan waktu nilainya aset itu
- 00:23:36menjadi ee 500 juta maka yang sering
- 00:23:38muncul apa anak-anak pendiri Yayasan
- 00:23:42atau keluarga besar Yayasan sebagai
- 00:23:44pendiri itu menghendaki Yayasan diambilh
- 00:23:48kembali oleh mereka jadi seakan-akan
- 00:23:50pemahaman bahwa Yayasan itu miliknya
- 00:23:53mereka itu masih ada itu ya harus
- 00:23:56dilihat bahwa undang-undang nomor 16
- 00:23:58tahun 2001 yang sudah di beberapaal
- 00:24:01undang-undang nomor 28 tahun 200 itu
- 00:24:03sama sekali tidak tidak memperkenankan
- 00:24:06Hal tersebut dilakukan jadi pada waktu
- 00:24:09pendiri
- 00:24:10sudah sudah mendirikan Yayasan maka
- 00:24:13Yayasan itu menjadi murn milik darada
- 00:24:20tujuan sampai salah makanya
- 00:24:22harusateginya misalnyatonya Yayasan
- 00:24:26sebagai badan hukum silakan Bana asek
- 00:24:29Yayasan tetap miliknyaamanya kalau
- 00:24:31enggak mau pendiri jadi menggunakan
- 00:24:33fasilitas pendiri seringan begitu Jadi
- 00:24:36kalau ditanya ketika yayasan ini beli
- 00:24:39aset maka yang punya Siapa pendiri
- 00:24:41ataukah Yayasan ya kalau yang beli aset
- 00:24:44secara badan hukum adalah Yayasan maka
- 00:24:47aset itu mil nah pemahaman dasar Inilah
- 00:24:51yang harus dibangun kepada masyarakat
- 00:24:53kita sehingga Apa konfliknya kepentingan
- 00:24:57di Yayasan itu jadi terbuka kalau toh
- 00:25:00memang Yayasan aset atau kekayaan
- 00:25:02Yayasan bisa digunakan oleh
- 00:25:04Pembina apa pengurus atau P pengawas
- 00:25:07dalam konteksnya Memang mereka sebagai
- 00:25:09pembina pengurusan pengawas itu 100%
- 00:25:11bekerja untuk kepentingan Yayasan dalam
- 00:25:14mencapai eh
- 00:25:16sosial yang
- 00:25:17ditu ituun kalau di dalam perspektif
- 00:25:21undang-undang diatur sedemikian rupa
- 00:25:23seakan-akan apa ya tidak ada afiliasinya
- 00:25:26dengan
- 00:25:27pend intinya apa ya jangan sampai
- 00:25:29merubah niat
- 00:25:31gituirikan Yayas Oke lanjut nih terus
- 00:25:35kemudian kita masuk kepada eh eh
- 00:25:38ee badan hukum selanjutnya perkumpulan
- 00:25:42kalau tadi kan sudah masuk perkumpulan
- 00:25:43dalam perspektif eh apa namanya badan
- 00:25:47usahanan badan hukum yang didasarkan
- 00:25:49sama apa Permendagri ya tahun 2017 nah
- 00:25:53ini per permennya diatur di dalam permen
- 00:25:57kumham nomor 3 tahun 2006 apa yang dia
- 00:26:01bilang yang dimaksud perkumpulan adalah
- 00:26:03badan hukum jadi sudah dia sudah ngasist
- 00:26:05bahwa ini adalah badan hukung yang
- 00:26:07merupakan kumpulan orang didirikan untuk
- 00:26:09mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan
- 00:26:12sama kalau ini jadi sama juga tidak
- 00:26:15membagikan keuntungan kepada anggutan
- 00:26:17sama juga di sana cuma di sana tidak
- 00:26:20berbadan hukum di sini berbedan nah
- 00:26:23kalau Anda bertanya apa bedanya antara
- 00:26:26kan sama-sama Nih punya tujuan adalah
- 00:26:28bidangnya sosial sosial keagaman
- 00:26:31kemanusiaan beda yang paling mendasar
- 00:26:33apa dengan yayasan beda yang paling
- 00:26:35mendasar adalah
- 00:26:37Eh kalau Yayasan tidak ada kumpulan
- 00:26:40tidak ada anggota tapi di dalam
- 00:26:43perspektif perkumpulan itu ada anggota
- 00:26:45nanti kita lihat di dalam e pembagian
- 00:26:47mengenai ilustrasi di dalam ketentuan
- 00:26:50mengenai organ daripada Eh badan hukum
- 00:26:54Jadi kalau di badan hukum kita ngomong
- 00:26:56konteksnya badan hukum kan kita melihat
- 00:26:58teorinya apa teori salah satunya adalah
- 00:27:00teori organ atau teori
- 00:27:02fiksi Kenapa begitu nanti kita lihat ada
- 00:27:06di situ karakteristik huk nanti dibahas
- 00:27:10ini gambarannya ya organ
- 00:27:13perusahaan atau badan usaha berbadan
- 00:27:16hukum ya satu
- 00:27:19PT PT organnya RUPS komisaris dan
- 00:27:23direktur pasal 1 ayat 2 undang-undang
- 00:27:27nomor 4 tahun
- 00:27:292007 organ tertingginya siapa r r siapa
- 00:27:33pemegang saham pemegang siapa saham
- 00:27:35Siapa yang punya
- 00:27:37perusahaan kan kemudian
- 00:27:41[Musik]
- 00:27:43koperasi
- 00:27:44ya
- 00:27:47Koperasi organnya apa Rapat
- 00:27:51anggota kemudian pengawas dan pengurus
- 00:27:54Pasal berapa pasal 21 undang-undang
- 00:27:56nomor 25 tahun92 tetap diatur sedemikan
- 00:27:59rupa jadi organ tertingginya siapa Rapat
- 00:28:03anggota kalau kita ngomong rapat tahunan
- 00:28:06anggota
- 00:28:10oke terus kemudian Yayasan organnya apa
- 00:28:14Pembina pengawas pengurus pendiri tidak
- 00:28:16ada di sini nah pada umumnya rata-rata
- 00:28:20pendiri itu ditaruhnya di mana Di
- 00:28:23Pembina jadi kalau kita mau melihat e
- 00:28:26konteksnya ini ya Jadi kita ngomong apa
- 00:28:29organ tertinggi daripada Yayasan adalah
- 00:28:31Pembina tapi Pembina Apakah pemilik
- 00:28:34bukan kalau tadi kan Rapat anggota
- 00:28:37berarti pemilihnya Siapa anggota
- 00:28:39perkumpulan demikian juga ada rapat
- 00:28:41anggota ada pengawas ada
- 00:28:45pengurus ya ini
- 00:28:53Oke ini namanya
- 00:28:56organ badan usaha yang berbadan
- 00:29:02hukum kita masuk tentang karakteristik
- 00:29:05ya karakteristik
- 00:29:09daripada badan usaha berbadan
- 00:29:13hukum satu memiliki kekayaan sendiri
- 00:29:16kalau bahasanya
- 00:29:17[Musik]
- 00:29:22Ee kita apa bahasannya bahwa kekayaan
- 00:29:25hukum kekayaan daripada ee perusahaan
- 00:29:28kalau kalau di bahasanya BT kan modal
- 00:29:31yang dipisahkan dalam bentuk saham kalau
- 00:29:34di dalam koperasi adalah iuran anggota
- 00:29:37terus kemudian kalau Yayasan adalah
- 00:29:39kekayaan yang dipisahkan kalau
- 00:29:40perkumpulan adalah kekayaan yang
- 00:29:43dipisahkan terus kemudian anggaran
- 00:29:45dasarnya disahkan oleh
- 00:29:48pemerintah ya toh oleh pemerintah segala
- 00:29:52aktivitasnya dapat diwakili oleh
- 00:29:54pengurus sebagai organ operasional yang
- 00:29:57menjalankan Eh badan hukum jadi makanya
- 00:30:00disebutnya dia person kan atau kita
- 00:30:04ngomong bahwa bagian dari badan badan
- 00:30:06hukum terus kemudian tanggung jawabnya
- 00:30:08Sampai harta kekayaan dipisah jadi harta
- 00:30:11kekayaan enaknya badan hukum kan begitu
- 00:30:13harta kekayaan dikumpulkan itu hanya
- 00:30:14sebagai tanggung jawabnya Sampai di situ
- 00:30:16nah permasalahannya muncul ketika apa
- 00:30:20ternyata di dalam prosesnya di dalam
- 00:30:23faktualnya badan hukum ini melibatkan
- 00:30:26pihak ketiga dan pihak ketiga yang EE
- 00:30:28sebagai kebetulan e badan hukum ini
- 00:30:31menjadi debitur memuncolkan namanya
- 00:30:35kritik nah sampai tanggung jawabnya itu
- 00:30:38melebihi kekayaan yang dipisahkan atas
- 00:30:41badan hukum itu maka Bagaimana ya harus
- 00:30:45kita cek Apakah ya toh kalau istilah di
- 00:30:48dalam hukum perusahan itu namanya
- 00:30:50ultraus
- 00:30:51Apakah pengurus ataupun Siapa yang
- 00:30:54berada di situ kalau di dalam konteksnya
- 00:30:56persalan terbatal Apakah komisaris dan
- 00:31:00atau siapapun di situ organorgan ee
- 00:31:03badan usaha perbadan hukum ini yang
- 00:31:06terlibat sehingga akhirnya ketika mereka
- 00:31:09ada kepentingan atau konflikas
- 00:31:13memunculkan badan usaha perbadanan hukum
- 00:31:16ini harus menanggung suatu akibat hukum
- 00:31:20baik itu bentuknya tanggung jawab secara
- 00:31:23perdata maupun pidana tapi kalau pidana
- 00:31:26biasanya dipisahkan tapi persata yang
- 00:31:28paling banyak dalam konteks ini akhirnya
- 00:31:30membawa apa kalau terbukti itu
- 00:31:33kewajibannya adalah sampai dengan harta
- 00:31:36pribadi dari organ P tersebut
- 00:31:41nah khususnya apa ya dalam konteks ini
- 00:31:44adalah pengurus yang paling banyak harus
- 00:31:46ee dibuktikan karena kalau kita ngomong
- 00:31:49di dalam konteksnya perusahaan ya toh
- 00:31:52itu kan pemegang saham ditaruh nah
- 00:31:55Selama ada kepentingannya enggak ada ya
- 00:31:57sudah
- 00:31:58sampai dengan tanggung jawabnya sampaian
- 00:32:00yang yang diberikan
- 00:32:03oke ya kita lanjut nah
- 00:32:07problematikanya satu administrasi
- 00:32:09biasanya kaitannya dengan apa pendirian
- 00:32:12perijian kelengkapan organ k organ ini
- 00:32:15menjadi suatu catatan tersendiri karena
- 00:32:17apa profesionalitas
- 00:32:20daripada orang atau siapun yang mengisi
- 00:32:24organ suatu badan hukum itu menjadi
- 00:32:26sangat penting bagaimana tercapainya
- 00:32:28tujuan daripada badan hukum kebandan
- 00:32:31badan
- 00:32:32hukum dan termasuk diantaranya adalah
- 00:32:35ketidakselarasan tujuan dengan
- 00:32:36perundang-undangan yang berlaku misalnya
- 00:32:38eh perusahaan ini dalam bidang apa git
- 00:32:41eh up Dia berjalan tidak di bidang itu
- 00:32:45tapi di bidang-bidang yang lain yang
- 00:32:46tidak di yang berbeda ketentuan segala
- 00:32:51persaratani izin dan sebagainya misalnya
- 00:32:54perusahaan dalam negeri ternyata dia
- 00:32:56harus e melakukan impor impor itu adal
- 00:32:58Tuan tersendiri impor ada Tuan sendiri
- 00:33:01kalau dia tidak memenuhi maka secara
- 00:33:03administrasi dia tidak boleh melakukan
- 00:33:05eh proses usaha sebagaimana yang
- 00:33:08ditentukan
- 00:33:10oleh terus permasalahan berikutnya
- 00:33:12adalah peranerasional kalau kita ngomong
- 00:33:15permasalahasional lebih banyak ya karena
- 00:33:17apa pusat daripada
- 00:33:20berjalannya suatu badan hukum itu ya di
- 00:33:24operasional Resiko yang dihadapi apa
- 00:33:26penetapan visi dan misi kalau umpamanya
- 00:33:28dia berbeda dengan yang ditentukan di
- 00:33:30dalam anggaran dasar usahanya kemudian
- 00:33:33melakukan pelanggaran maka potensinya
- 00:33:35eah konsekuensinya kan izinnya apa
- 00:33:39kemudian Eh keluar ternyata dia
- 00:33:41melakukan tindakan apa dan berbeda itu
- 00:33:43kan potensinya akan mengalami suatu ee
- 00:33:46pelanggaran dan akhirnya menyebabkan apa
- 00:33:48dalam proses operasionalnya mereka kalau
- 00:33:50diberapa industri istilahnya PKPU mereka
- 00:33:52e eh PKU dipkukan pembatasan kegiatan
- 00:33:56usaha gitu kan
- 00:33:58nah kemudian yang yang yang selanjutnya
- 00:34:01adalah penetapan strategi perusahaan
- 00:34:02yang
- 00:34:03salah atau tidak tidak memperhatikan
- 00:34:06ketentukan perundangan kalau
- 00:34:07perundang-undangan itu kan modelnya gini
- 00:34:09toh ada sesuatu hal yang diatur Yang itu
- 00:34:12bersifatnya perintah ataupun sifatnya
- 00:34:15larangan ya toh kalau sudah dilarang
- 00:34:20dilakukan apalagi hanya untuk mencapai
- 00:34:23tujuan tertentu misalnya to perusahaan
- 00:34:25ini kita beli lagi kita akuisisi gitu
- 00:34:28ternyata itu di bidang yang sama dan di
- 00:34:29dalam undang-undang monopoli tidak boleh
- 00:34:31dilakukan maka yang terjadi apa ya
- 00:34:34penetapan strategi akisisi perusahaan
- 00:34:36itu akhirnya membuat perusahaan ini
- 00:34:38menjadi berpotensi untuk Dian juga
- 00:34:41karena atau di kena penalti penalti atau
- 00:34:44hukuman dari
- 00:34:46[Musik]
- 00:34:50lembaga moropoli
- 00:34:52ya apalagi kalau kemudian ternyata ada
- 00:34:55perusahaan di dalam perusahaan itu
- 00:34:56sangat sangatiskan Jadi bagaimana
- 00:34:59strategi perusahaan itu untuk mencapai
- 00:35:02tujuannya atau itu menjadi sangat
- 00:35:05penting di
- 00:35:07konteksnya yang ketiga adalah resiko SDM
- 00:35:10nah ini menarik karena apa kalau the and
- 00:35:14itu penting jadi ketika memahami kita
- 00:35:16bahwa orang yang ditaruh ditaruh Diat
- 00:35:20ditempatkan di tempat yang tepat itu
- 00:35:22akan membuat organ atau e badan hukum
- 00:35:27usah H ini badan yang ber perbadan hukum
- 00:35:30ini akan punya ee akan segera mencapai
- 00:35:33tujuannya seperti yang diharapkan atau
- 00:35:35malah bahkan mungkin mengalami kerugian
- 00:35:37ini pentingnya di sini makanya kalau
- 00:35:39kita mau perhatikan di akhir-akhir ini
- 00:35:40setiap ee apalagi di industri jasa
- 00:35:44keuangan ya to OJK sudah mengatur
- 00:35:45seringan ruka bahwa untuk di industri
- 00:35:48jasa keuangan Setiap perusahaan yang
- 00:35:50mengangkat organ ee organnya Jadi kalau
- 00:35:55dalam perspektif PT ya ee direksi dan
- 00:35:58pengurus atau direkturnya maka harus
- 00:36:01dilakukan proper dulu ini untuk menguji
- 00:36:04Apa kemampuan mitas dedikasi dan
- 00:36:07pemahaman tentang dan sebagainya
- 00:36:09termasuk pemahaman tentang bisnis bahkan
- 00:36:12Kalau enggak salah itu pemahaman saya
- 00:36:14mereka harus bikin rencana kerja untuk
- 00:36:16disampaikan kepada eh
- 00:36:19regulator ini kaitannya dengan
- 00:36:22perlindungan tenaga kerja Perlindungan
- 00:36:24Konsumen perlindungan eh apa partner ya
- 00:36:28Rean kerja dan sebagainya ketiga yang
- 00:36:30kaitannya dengan perusahaan pengembangan
- 00:36:32perusahaan untuk mencapai tujuan
- 00:36:35perusahaan yang kedua di antaranya bisa
- 00:36:37jadi mungkin ya kaitannya dengan
- 00:36:39perlindungan e tenaga kerja salah
- 00:36:42satunya adalah kasus-kasus yang
- 00:36:45diskriminatif ataupun juga termasuk
- 00:36:47pelecean seksual Misalnya ini banyak
- 00:36:50sekali kasusnya
- 00:36:51di ini memang peraturan perusahaan yang
- 00:36:54akan memunculkan ketentuan-ketentuan ini
- 00:36:57menjadi tentang SDM itu mau proses ee ee
- 00:37:01apa ee remunerasi dan sebagainya ya toh
- 00:37:04itu sudah menjadi permasahan-permasahan
- 00:37:07S termasuk kesejahteraan misalnya
- 00:37:09beberapa perusahaan yang yang kita harus
- 00:37:13Inut ya Salah satu kewajiban perusahaan
- 00:37:16itu harus yang diberikan apa saja
- 00:37:17Misalnya reimunerasi yang sesuai dengan
- 00:37:20ketentuan terus kemudian kesejahteraan
- 00:37:22kesehatan dan sebagainya itu diatur
- 00:37:24seban rupa makanya beberapa orang orang
- 00:37:27yang masuk di bisnis praktis ya toh e
- 00:37:31sudah sangat memahami bahwa bisa jadi
- 00:37:34yang namanya remunerasi itu tidak hanya
- 00:37:36ngomong teek homep kalau teek homep
- 00:37:38sekarang ngomong UMR gitu Manya ya to
- 00:37:40bisa jadi du sampai t kali UMR itu harus
- 00:37:42diperoleh karena apa kesejahteraan dan
- 00:37:44sebagainya itu harus diberikan oleh
- 00:37:46perusaha salah satu di anaranya adalah
- 00:37:48Misalnya tentang jaminan kesehatan
- 00:37:51pendidikan yang dibdet 5% dari total
- 00:37:54pendapatan perusahaan itu Di
- 00:37:56perusahaan-perusahaan yang komnya sudah
- 00:37:58menganus sedemikian rupa itu mereka
- 00:38:00sangat konsisten di situ oke yang
- 00:38:03selanjutnya adalah resisiko operasional
- 00:38:05kaitannya dengan risiko bisnis ini
- 00:38:07memang tantangan tersendiri kaitannya
- 00:38:10dengan hak cipta kadang kala kan orang
- 00:38:12berinovasi pandai tapi dia tidak
- 00:38:15menyadari bahwa bagaimana orang
- 00:38:17kepandaian sekarang itu menduplikasi
- 00:38:19kemampuan itu dan akhirnya apa kita
- 00:38:22kehilangan kita mencipta terus tapi kita
- 00:38:24tidak punya hak atas ciptaan kita nah
- 00:38:26pemahaman di situ juga menjadi tantangan
- 00:38:28tersendiri problem tersendiri akirnya
- 00:38:30apa pemahaman kita menggunakan teknologi
- 00:38:32orang Ternyata kita tidak diperkenankan
- 00:38:34Dan itu menjadi resiko tersendiri yang
- 00:38:37lainnya terkait dengan Riko e tuntutan
- 00:38:40dari konsumen mau di bidang Apun mau di
- 00:38:43bidang jasa maupun manufakturing Riko
- 00:38:47ini ada karena apa sekarang ini kan
- 00:38:50konsumen adal raja yang kita harus paham
- 00:38:52itu
- 00:38:55konsumenaj ketika mereka merasa bahwa
- 00:38:57yang dijual oleh produsen itu tidak
- 00:39:00sesuai dengan apa yang dirasakan oleh
- 00:39:03konsumen maka mereka bisa melakukan
- 00:39:05komplin dan ini bagian daripada eh apa
- 00:39:08namanya eh servis yang diberikan oleh
- 00:39:12Nti undang-undangnya ada undang-undang
- 00:39:14perungan konsum termasuk tanggung jawab
- 00:39:17produk ini beberapa di dunia medis ya to
- 00:39:20produk medis itu kan sangat berpotensi
- 00:39:22punya konsekuensi resiko produk kan
- 00:39:25karena apa sekarang kalau mpamanya ee
- 00:39:27bedak nih ya kalau teman-teman yang
- 00:39:29perempuan produknya bedak memutihkan
- 00:39:31wajah gitu kan ternyata kemudian putih
- 00:39:33wajah sampai memerah kemudian bahkan
- 00:39:35terbakar ini bagian daripada tantangan
- 00:39:38tersendiri ter yang selanjutnya adalah
- 00:39:41risiko pelanggaran bisnis etik karena
- 00:39:44menghalalkan segala cara untuk mencapai
- 00:39:45tujuan seringkali ini akan terjadi yang
- 00:39:48paling parah ketika apa penetapan tujuan
- 00:39:51strategi perusahaannya enggak tetap
- 00:39:53sdmnya enggak tetap Apa konsekuensi
- 00:39:55bisnisnya adalah tidak malah untung t
- 00:39:58virusi di balik itu semua resiko yang
- 00:40:01sekarang tidak karena berhubungan ya
- 00:40:03setiap setiap karena badan hukum itu
- 00:40:06sedemikian besarbesar umpamanya mewakili
- 00:40:081000 orang atau dalam konteksnya
- 00:40:10mewakili kepentingan e nilai besar
- 00:40:13perusahaan yang k asetnya mencapai 1
- 00:40:15triliun gitu kan berkomitmen akhirnya
- 00:40:17ngomong berkitmen 1 triliun nah ketika
- 00:40:20dia e tidak menyelesaikan tugasnya
- 00:40:22dengan baik sangat berpotensi siapapun
- 00:40:25mau regulator mau pihak ketik Mau ee mau
- 00:40:29internal itu bisa jadi mereka akan
- 00:40:32mengalami namanya potensi tuntutan hukum
- 00:40:35stakeholdernya siapa ya semuanya mau
- 00:40:37konsumen mau pemilik ya to mau regulator
- 00:40:40ya termasuk pacak di antara lain Nah ini
- 00:40:44kan tantangan yang luar biasa bagi e
- 00:40:47badan hukum maupun badan usaha yang lain
- 00:40:49sebenarnya Tapi kita harus memahaminya
- 00:40:51yang akan sulit yang di dalam konteksnya
- 00:40:54bad hukum karena pertanggung jawaban
- 00:40:56yang terbatas itu lebih mudah untuk
- 00:40:57memitigasi
- 00:41:00oke terus yang terakhir kaitannya dengan
- 00:41:02problematika adalah
- 00:41:04ikidasi ini juga menjadi PR tersendiri
- 00:41:07kadang ada orang yang memang niatnya
- 00:41:09sudah jahat jadi ketika punya hutang ya
- 00:41:12toh besar ke pihak 3 1 2 3 4 kreditur
- 00:41:17kemudian akhirnya apa mereka merasa
- 00:41:19bahwa utaknya enggak cukup kecuali
- 00:41:21dilakukan Kean Nah kalau ini memang
- 00:41:24memang bundelnya bisa masuk ya to bundel
- 00:41:27di siapapun Manya ternyata ditelusuri
- 00:41:30aset yang diberikan yang dimiliki
- 00:41:32pribadi-pribadi itu adalah milik
- 00:41:33perusahaan itu bisa masuk dimasukin
- 00:41:35dalam konteks hukum perusahaan tanggung
- 00:41:37jawab hukum perusahaan terhadap pengurus
- 00:41:38dan
- 00:41:39sebagainya ini kan kaitannya juga
- 00:41:41penyelesaian tanggung jawab ketiga
- 00:41:43tanggung jawab kepada eh stakeholder
- 00:41:46perusahaanlah di antaranya juga karyawan
- 00:41:48harus diselesaikan pajak dan sebagainya
- 00:41:50tanggung jawab pemerintah lingkungan dan
- 00:41:52sebagainya harus diselesaikan sebagai
- 00:41:54konteksnya adalah penyelesaian yang
- 00:41:56harus diproses melalui lembaga hukum ee
- 00:42:01kepailitan penundaan pembayaran hutang
- 00:42:03gitu to dan sebagainya
- 00:42:07Oke kita bahas yang materi yang lebih
- 00:42:10lanjut tentang e kepemilikan
- 00:42:12perusahaan jadi di dalam kepemilikan
- 00:42:15Perusahaan kita melihat Sebenarnya ada
- 00:42:16tiga ya toh satu swasta yang
- 00:42:19kedua ada dua Sori satu swasta yang
- 00:42:22kedua pemerintah Kalau swasta kita
- 00:42:25ngomong badan hukum privatlah gu
- 00:42:28Terserah itu minnya siapa terserah nah
- 00:42:30ini dalam konteksnya kita melihat
- 00:42:33sekarang ee di dalam materi yang harus
- 00:42:35kita bahas kita melihatnya kan ada badan
- 00:42:39hukum namanya
- 00:42:42PMN ini ditentukan Seperti apa B ini
- 00:42:45bisa dilihat penjelasannya apa diartikan
- 00:42:48di dalam pasal 1 ayat 1 dan E 1 ayat 2
- 00:42:52undang-undang Nomor 19 Tahun 2003
- 00:42:54tentang PMN ya diartikan bahwa seluruh
- 00:42:57atau sebagian besar modalnya dimiliki
- 00:42:59oleh negara ya kita baru ngomong apa itu
- 00:43:02yang modelnya Seperti apa 50 51% n atau
- 00:43:07lebih dimiliki oleh negara tujuannya
- 00:43:09untuk mengeajar
- 00:43:11keuntungan penjelasan ini sebenarnya
- 00:43:13penjelasan tentang PT J undang-undang
- 00:43:16yang dipakai adalah tetap 40 tahun 2007
- 00:43:18konteksnya PT persan terbatas dan
- 00:43:20undang-undang 19 tahun 2003 tentang BUMN
- 00:43:23undang-undang 17 tahun 2003 tentang
- 00:43:26keuangan negara
- 00:43:28dalam konteks BUMN itu dibagi dua
- 00:43:30bentuknya perseruan terbatas dan bentuk
- 00:43:32Perum makanya kan kalau ada yang jawab
- 00:43:35PT itu apa sih Perum PT itu apa sih Ya
- 00:43:39kita harus ngomong PT itu adalah badan
- 00:43:42usaha yang berbadan hukum di mana
- 00:43:44penyetaknya Di dalam modalnya dalam
- 00:43:46bentuk dibentukkan dalam saham harus
- 00:43:48begitu Jangan dijawab PT itu adalah Peru
- 00:43:51kalau kita ngomong BUMN dibagi du Kalau
- 00:43:53dulu kan dibagi t nih salah satunya
- 00:43:55adalah perjan perusahaan Jawa
- 00:43:57tapi kan di dalam era yang sekarang di
- 00:43:59dalam undang-undang yang sudah ada itu
- 00:44:02sudah tidak mengatur lagi perjan tapi
- 00:44:03sudah mengaturnya bahwa yang dimaksud BW
- 00:44:06itu adalah bentuknya persiran terbatas
- 00:44:08ada yang bentuk eh PT dan ada yang
- 00:44:11berbentuk
- 00:44:12R ya
- 00:44:16oke nah Ini ini landasan nah yang bentuk
- 00:44:21Perum Seperti apa ini di pasal 1 ayat 4
- 00:44:24undang-undang PT ini ya Mas ya
- 00:44:27BUMN yang seluruh modelnya dimiliki
- 00:44:29negara tidak terbagi atas saham yang
- 00:44:31bertujuan untuk
- 00:44:33kemanfaatan umum berupa penyediaan
- 00:44:35barang dan atau jasa yang bermutu tinggi
- 00:44:37sekaligus mengejar keuntungan
- 00:44:38berdasarkan prinsip pengelolaan
- 00:44:40perusahaan tapi tetap dalam konteks
- 00:44:41Perum Jadi kalau dilihat di dalam
- 00:44:43konteksnya eh per room berarti juga
- 00:44:46tidak melepaskan hanya ngomong service
- 00:44:48only tapi lebih kepada keuntungannya
- 00:44:51juga harus istilahnya Apa ya Eh ternyata
- 00:44:54keuntungannya itu harus tetap dikejar
- 00:44:56sebatas mana Tapi di sini bukan menjadi
- 00:44:59prioritas nah organ Perum apa menteri
- 00:45:02direksi dan dewan pengawat jadi di sini
- 00:45:04tidak ada komesaris yang ada dewan
- 00:45:05pengawal bukan pemegang saham tapi
- 00:45:08menteri jadi Perum itu miliknya 100%
- 00:45:11adalah
- 00:45:12negara tidak sama sekali terbagi dalam
- 00:45:15saat Oke pasalnya diatur di pasal
- 00:45:2037 oke yang selanjutnya adalah yang
- 00:45:22dimiliki oleh daerah at yang kita pahami
- 00:45:25sebagai BUMD
- 00:45:28ya pasal 1 ayat e 40 yang diartikan BMD
- 00:45:33itu adalah badan usaha yang seluruhnya
- 00:45:34atau sebagian besar dimiliki oleh
- 00:45:37daerah atau di pasal
- 00:45:40304 daerah itu melakukan penyertaan
- 00:45:42kepada badan usaha negara BUMN atau BUMD
- 00:45:45itu baru tetap dimasukkan BUMD
- 00:45:47landasannya apa yang diatur di dalam
- 00:45:49BUMN tadi ditambahin dengan ketentuan
- 00:45:53mengenai pemerintah daerah yaitu
- 00:45:55undang-undang nomor 3 tahun 2014 yang
- 00:45:58dirubah di dalam undang-undang nomor 9
- 00:46:01tahun
- 00:46:032015 Apa itu bentuknya Pasal
- 00:46:07331 bisa dalam bentuk
- 00:46:10PT bisa juga di dalam bentuk Peru jadi
- 00:46:15sama kan konsepnya
- 00:46:17[Musik]
- 00:46:20berarti ini penjelasannya perusahaan
- 00:46:23umum daerah adalah Perum ya perusahaan
- 00:46:25umum daerah nah Perum adalah Perum BMT
- 00:46:29adalah BMT yang oleh satu daerah dan
- 00:46:32tidak terbagi atas Sal pada waktu dia
- 00:46:34keluar dari daerah logikanya maka dia
- 00:46:36sekarang tidak bisa lagi bilang Perum
- 00:46:38organ Perum sama cuma dimilikinya
- 00:46:41Siapa Wakil daerah Sekda kita ngomong
- 00:46:45set daerah atau kepala daerah atau
- 00:46:48siapapun yang ditunjuk di situ direksi
- 00:46:50dan kalau tadi kan menteri pasal 335 itu
- 00:46:54ngomong
- 00:46:56[Musik]
- 00:46:57Nah kita ngomong sekarang tentang eh
- 00:47:00sumber modal jadi kalau kita ngomong
- 00:47:01tentang BUMN swasta ya maka kita ngomong
- 00:47:07tentang siapa sih pemilik perusahaan
- 00:47:10ini kalau BUMN atau BUMD berarti
- 00:47:13pemiliknya adalah negara dalam konks
- 00:47:15pemerintah 100% atau 51% ke atas kalau
- 00:47:18BMD pemerintah daerah Kalau swasta ya
- 00:47:22swasta non
- 00:47:24pemerintah Nah sekarang kita ngomong
- 00:47:27tentang modal gitu loh duitnya tadi itu
- 00:47:31dari
- 00:47:34mana kita ngomong tentang apa dasarnya
- 00:47:37ini kalau kita undang-undang kita ya
- 00:47:40undang-undang nomor 25 tahun 2007
- 00:47:42tentang penanaman modal yang terakhir
- 00:47:43itu ya Apa yang dimaksud tentang modal
- 00:47:46penanaman modal segala bentuk kegiatan
- 00:47:48menanam modal baik oleh penanam modal
- 00:47:51maupun penal asing untuk melakukan usaha
- 00:47:53di wilayah negara republik dalam bentuk
- 00:47:54apa sebenarnya ini ada dua aja sih p
- 00:47:57sama pmdn kalau di MNC ini nantinya
- 00:47:59jadinya adalah PMA nah undang-undang
- 00:48:02yang dipegang apa undang-undang nomor 25
- 00:48:03tahun
- 00:48:052007 Apa itu tentang penanaman modal ini
- 00:48:10merupakan per perubahan sih Jadi kalau
- 00:48:13dulu itu dipisah-pisah antara undang
- 00:48:15tentang PMA dan pmdn gitu kanubah terus
- 00:48:18kemudian diserahkan ke mana ada badan
- 00:48:21otonom peraturan badan yang dikeluarkan
- 00:48:23oleh bkpm ya to badan koordinasi
- 00:48:25penanaman modal
- 00:48:27sekarang dikomandoi oleh pak bahlil itu
- 00:48:32ya
- 00:48:34Nah undang-undang apa peraturan ini yang
- 00:48:37mengatur tentang Bagaimana tata caranya
- 00:48:39Pedoman tata car terkait dengan
- 00:48:41fasilitas penan muda ini juga merupakan
- 00:48:45perubahan darada undang-undang nomor 6
- 00:48:47tahun 2018 ini Seharusnya tetap
- 00:48:49diperbaharui 2020 nanti diperbaharui
- 00:48:52lagi karena apa ini yang yang sangat
- 00:48:55harus fleksibel mengiku Ang kebijakan
- 00:48:57darada eh penanaman modal di Indonesia
- 00:49:01nah sekarang kita coba untuk ulas
- 00:49:03tentang PMA itu apa
- 00:49:06sih siapun orang asing yang menanamkan
- 00:49:09duit memasukkan duitnya ke Indonesia itu
- 00:49:12mengikuti ketentuan darada undang-undang
- 00:49:14nomor 25 tahun 2007 yang penting
- 00:49:18orang
- 00:49:20yaahdn
- 00:49:24apa siapun oranges
- 00:49:27untuk kepentingan dalam negeri lah kalau
- 00:49:29MNC Ini adanya apa pemahamannya harus
- 00:49:32dibangun apa perusahaan yang di luar
- 00:49:34negeri Ya to masuk ke Indonesia tapi dia
- 00:49:36tidak hanya di Indonesia di beberapa
- 00:49:38negeri di luar negeri sana Nah
- 00:49:41kebijakannya kan akhirnya apa eh
- 00:49:43perusahaan-perusahaan MNC ini yang masuk
- 00:49:45ke Indonesia harus akhirnya mengikuti
- 00:49:48ketentuan di PMA jadi akhirnya mereka
- 00:49:51bikin umpamanya akhirnya Kalau
- 00:49:53alian-alian utama Alian Indonesia kan
- 00:49:57kalau di asuransi yangun ini adalah
- 00:50:00Jerman gitu kan Terus
- 00:50:03kemudian Samsung Indonesia Toyota
- 00:50:05Indonesia itah itu yang mereka tapi
- 00:50:09basicnya apa bisa jadi mereka dalam
- 00:50:11konteksnya di Indonesia ini bentuknya
- 00:50:12adalah cabang atau perwakilan saja atau
- 00:50:14bahkan beberapa macam Toyota itu yang
- 00:50:17saya cerita di beberapa pertemuan
- 00:50:19terakhir itu kan dia dulu itu e murni
- 00:50:23kalau sekarang sampai sekarang bahkan
- 00:50:25kayak itu ya kalau grup itu masih
- 00:50:30melakukan impimport langsung Toyota itu
- 00:50:32dari Jepang saya gak tahu ya mekanisme
- 00:50:34kebijakannya apa tapi karena kala grup
- 00:50:37itu kala kala kala grup ya di Makassar
- 00:50:40itu kan eh Memang Salah satu pionir
- 00:50:43untuk importir eh otomotif gitu loh Nah
- 00:50:47dia sudah punya komitmen dengan Toyota
- 00:50:49akhirnya apa kebijakannya yang dari dia
- 00:50:51itu masuk dari Jepang asli itu juga
- 00:50:53masih ada barang-barangnya ka harganya
- 00:50:55memang lebih mahal Nah sekarang kan
- 00:50:57sudah ada nih alh teknologi alh karya
- 00:50:59alh eh apa namanya alh pengetahuan itu
- 00:51:03sudah dilakukan dengan MNC ini banyak
- 00:51:05orang Indonesia bikin KMC banyak tidak
- 00:51:07hanya KC saja jadi semua itu bisa
- 00:51:10dilakukan oleh dari teori-teorinya itu
- 00:51:12sudah ada tapi kan mereka menggunakan
- 00:51:14manajemenmanaj Global yang termasuk
- 00:51:17mobil yang saya cerita ke teman-teman
- 00:51:20itu ya saya tahun 2013 itu mob beli
- 00:51:23mobil Yaris masih pakainya Taiwan
- 00:51:27jadi masih sangat apa rigid gitu ya Enak
- 00:51:30dinaiki gitu tapi saya sekarang tahun
- 00:51:342018 ganti mobil masih Yaris juga ya toh
- 00:51:37yang pakai Yaris yang baru itu sudah
- 00:51:39produksi Indonesia SPP beberapa SPP
- 00:51:41bagiannya produksi akhirnya ada
- 00:51:44perbedaan di situ dan itulah memang
- 00:51:46karakter kita walaupun menduplikasi itu
- 00:51:48masih belum bisa sempurna dan
- 00:51:51sebaliknya kita berharap palin semua
- 00:51:54Nantilah tugasnya untuk mengembangkan di
- 00:51:56negara
- 00:51:59Oke
- 00:52:00Nah mungkin itu eh review yang bisa saya
- 00:52:05sampaikan Saya sangat berharap
- 00:52:07Eh kalian semua bisa memahami utuh
- 00:52:11materi tentangerusahaan ini kalau
- 00:52:15detail-detailnya saya minta kalian aja
- 00:52:18dari masing-masing peraturan ee
- 00:52:21perundang-undangan yang terkait misalnya
- 00:52:22E tentang PT gitu ya PT itu pahami Diang
- 00:52:26Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
- 00:52:28koperasi 25 tahun
- 00:52:302 terus kemudian tentang Yayasan tahun
- 00:52:332001 sama 2008 yang berubahan ya to itu
- 00:52:37dipahami secara detail karena di situ
- 00:52:39sangat mengatur mulai Bagaimana berawal
- 00:52:42sampai Bagaimana berakhirnya likuidasi
- 00:52:45pun nah prosesnya karena apa mereka
- 00:52:47semua apalagi yang berbadan hukum itu
- 00:52:49melalui mekanisme penetapan e
- 00:52:51Kementerian Hukum dan HAM dan pada
- 00:52:53umumnya itu diambil buan oleh lembaga
- 00:52:58penjatat yaitu siapa notaris pejabat
- 00:53:01pejabat notaris merupakan mereka itu
- 00:53:04adalah merupakan bagian
- 00:53:05daripadaan negara nah perhatikan di situ
- 00:53:09e pemahaman e yang utuh tentang hukum
- 00:53:12perasahaan itu seperti itu tapi kalau
- 00:53:15kita mau Lebih detail lagi tentang POnya
- 00:53:17PT kita bahas PT khusus gitu kan PT itu
- 00:53:20tanggung jawabnya seperti apa organnya
- 00:53:22apa kemudian berjalannya pemegang
- 00:53:23sahamnya haknya apa diatur sedemikian
- 00:53:25rupa di dalam
- 00:53:27undang-undang demikian pula Yayasan kita
- 00:53:30bagaimana kita apa encourage itunya ya
- 00:53:33materinya sehingga Apa kalian semua bisa
- 00:53:35memahami ketika ada siapun yang bertanya
- 00:53:38tentang hukum perusahaan kalian bisa
- 00:53:40menjelaskan dengan sangat baik sukses
- 00:53:44buat kalian semua Semoga
- 00:53:46materi yang
- 00:53:49saya sampaikan hari ini
- 00:53:51bermanfaat dan saya sangat
- 00:53:54berharapun yang kalian miliki
- 00:53:57pengetahuan yang kalian miliki apapun
- 00:53:59tetap jaga yang namanya
- 00:54:00ee etika karena kita kalau kita sudah
- 00:54:04tidak beretika itu ilmu sedikit gunungu
- 00:54:06tidak ber hati semoga ini bagian
- 00:54:09daripada investasi kita kemanfaatan buat
- 00:54:13kalian semua semuanya sehat Insyaallah
- 00:54:16Allah selalu bersama orang-orang yang
- 00:54:19memang punya niat baik dan bertujuan
- 00:54:21baik untuk masa depan bangsa negara dan
- 00:54:24kita terima kasih saya
- 00:54:26kiri Billah Taufik walhidayah
- 00:54:29Assalamualaikum warahmatullahi
- 00:54:31wabarakatuh
- hukum perusahaan
- badan hukum
- PT
- koperasi
- yayasan
- BUMN
- BUMD
- etika bisnis
- perusahaan
- pengusaha