Seri 9 Penalaran Hukum: STRUKTUR NORMA

00:13:55
https://www.youtube.com/watch?v=c85kj9-MYTo

الملخص

TLDRVideo ini membahas tentang norma dalam konteks hukum, menjelaskan definisi norma, jenis-jenis norma, dan unsur-unsur yang membentuk norma perilaku. Norma diartikan sebagai alat ukur perilaku yang dianggap baik dalam masyarakat. Terdapat perbedaan antara norma primer (norma perilaku) dan norma sekunder (norma sanksi, norma definisi, dll). Video ini juga menjelaskan struktur norma yang terdiri dari subjek, operator, objek, dan kondisi normal. Contoh-contoh dari pasal-pasal hukum digunakan untuk mengilustrasikan konsep-konsep ini.

الوجبات الجاهزة

  • 📏 Norma adalah alat ukur perilaku.
  • ⚖️ Terdapat norma primer dan sekunder.
  • 👤 Unsur norma perilaku: subjek, operator, objek, kondisi.
  • 📜 Contoh norma: pasal 338 KUHP.
  • 🔍 Analisis norma penting untuk memahami hukum.

الجدول الزمني

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Norma adalah alat ukur perilaku yang mengatur tindakan individu dalam masyarakat, berasal dari kebiasaan yang dianggap baik. Norma primer adalah norma perilaku yang mengatur interaksi sosial dan bertujuan untuk melindungi kepentingan orang lain. Negara berperan dalam mengukuhkan norma menjadi hukum positif, yang dapat berupa undang-undang, dan norma moral juga dapat diakui sebagai norma hukum ketika diatur secara resmi.

  • 00:05:00 - 00:13:55

    Dalam norma perilaku, terdapat empat unsur penting: subjek norma, operator norma, objek norma, dan kondisi normal. Subjek norma adalah individu yang terikat oleh norma, sedangkan operator norma menjelaskan perintah atau larangan. Objek norma adalah perilaku yang diatur, dan kondisi normal mencakup syarat atau keadaan yang harus dipenuhi. Memahami unsur-unsur ini penting untuk menganalisis norma hukum secara tepat.

الخريطة الذهنية

فيديو أسئلة وأجوبة

  • Apa itu norma?

    Norma adalah alat ukur perilaku yang dianggap baik dalam masyarakat.

  • Apa perbedaan antara norma primer dan norma sekunder?

    Norma primer adalah norma perilaku, sedangkan norma sekunder mencakup norma sanksi dan norma definisi.

  • Apa saja unsur-unsur norma perilaku?

    Unsur-unsur norma perilaku terdiri dari subjek norma, operator norma, objek norma, dan kondisi normal.

  • Bagaimana cara menganalisis norma dalam hukum?

    Analisis norma dilakukan dengan memahami subjek, operator, objek, dan kondisi normal dari norma tersebut.

  • Apa contoh norma dalam hukum?

    Contoh norma dalam hukum adalah pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan.

عرض المزيد من ملخصات الفيديو

احصل على وصول فوري إلى ملخصات فيديو YouTube المجانية المدعومة بالذكاء الاصطناعي!
الترجمات
id
التمرير التلقائي:
  • 00:00:00
    Hai jumbo punggung berada kita dapat
  • 00:00:17
    mulai dari norma dulu Apa yang dimaksud
  • 00:00:20
    dengan norma awalnya norma itu adalah
  • 00:00:23
    nama untuk sebuah alat yang dipakai oleh
  • 00:00:26
    tukang kayu untuk mengukur sudut yaitu
  • 00:00:28
    berupa penggaris siku siku 90° nah dalam
  • 00:00:32
    kaitannya dengan hukum berarti norma
  • 00:00:34
    adalah alat ukur juga dalam hal ini
  • 00:00:36
    ukuran berperilaku mana perilaku yang
  • 00:00:39
    dipandang sesuai dan tidak sesuai dengan
  • 00:00:41
    pola-pola yang dianggap baik jika sesuai
  • 00:00:44
    maka perilaku itulah yang dianggap
  • 00:00:46
    sejalan dengan norma yaitu perilaku yang
  • 00:00:49
    normal jadi norma itu sebenarnya
  • 00:00:51
    pola-pola yang dirumuskan untuk mengatur
  • 00:00:53
    perilaku orang dengan sendirinya berarti
  • 00:00:55
    norma yang primer adalah norma perilaku
  • 00:00:58
    norma perilaku ini
  • 00:01:00
    jadi struktur tersendiri terdiri dari
  • 00:01:02
    unsur-unsur yang satu sama lain saling
  • 00:01:04
    terhubung dilihat dari materinya
  • 00:01:09
    sebagian besar norma itu datang dari
  • 00:01:11
    kebiasaan dalam bahasa Yunani disebut
  • 00:01:13
    nomos dalam tradisi Yunani kuno situ
  • 00:01:16
    adalah kebiasaan dan kebiasaan adalah
  • 00:01:19
    hukum yang mengikat bagi masyarakat
  • 00:01:21
    bersangkutan dalam perkembangannya
  • 00:01:22
    kemudian ada perbedaan antara kebiasaan
  • 00:01:25
    yang timbul sebagai akibat faktor alam
  • 00:01:27
    dan kebiasaan sebagai akibat kesepakatan
  • 00:01:30
    kebiasaan hasil kesepakatan inilah yang
  • 00:01:33
    kemudian menjelma menjadi norma yang
  • 00:01:36
    sudah kita singgung sebelumnya dalam
  • 00:01:37
    perspektif ini setiap orang diasumsikan
  • 00:01:41
    sebagai makhluk bebas Nah tujuan dari
  • 00:01:43
    norma itu dibuat adalah untuk membatasi
  • 00:01:45
    seorang manusia agar perilakunya tidak
  • 00:01:48
    sampai mengganggu kepentingan orang lain
  • 00:01:54
    eh iya kita pahami secara sederhana
  • 00:01:57
    bahwa negara itu adalah organisasi yang
  • 00:02:00
    itu tugasnya untuk mengukuhkan normous
  • 00:02:03
    agar resmi menjadi norma pengukuhan
  • 00:02:05
    tersebut adalah momentum pembentukan
  • 00:02:07
    hukum positif atau pembentukan norma
  • 00:02:10
    yuridis bentuknya bisa macam-macam untuk
  • 00:02:12
    gampangnya kita sebut saja berupa
  • 00:02:14
    undang-undang dalam arti material diluar
  • 00:02:17
    norma your di situ dan norma lain yang
  • 00:02:19
    belum di positif kan kita menyebutnya
  • 00:02:21
    sebagai norma Mita yuridis Biasanya kita
  • 00:02:24
    memasukkan moralitas dalam kategori ini
  • 00:02:26
    jadi moralitas itu adalah norma juga
  • 00:02:29
    yang sewaktu-waktu dapat dikukuhkan
  • 00:02:31
    sebagai norma hukum positif ketika belum
  • 00:02:34
    menjadi hukum positif ia berkedudukan
  • 00:02:37
    sebagai Ius constituendum harus kita
  • 00:02:44
    akui bahwa dalam penalaran hukum kita
  • 00:02:46
    tidak dapat menghindar untuk masuk ke
  • 00:02:48
    dalam diskursus tentang norma juridis
  • 00:02:50
    lebih tepatnya mengenai penstrukturan
  • 00:02:52
    norma dalam penuturan ini fokus kita
  • 00:02:55
    adalah pada bangunan dari norma itu
  • 00:02:58
    sangat formalistis dengan
  • 00:03:00
    cermati unsur-unsurnya kita tidak dulu
  • 00:03:02
    membahas tentang substansi didalamnya
  • 00:03:04
    Apakah sesuai dengan nilai-nilai moral
  • 00:03:05
    dan kebiasaan yang hidup dalam
  • 00:03:07
    masyarakat loh tidak kita terima saja
  • 00:03:09
    dulu substansinya sebagai kebenaran yang
  • 00:03:11
    save fans eh sebelum kita kesana kita
  • 00:03:18
    harus tahu bahwa ada banyak klasifikasi
  • 00:03:21
    norma peraturan perundang-undangan yang
  • 00:03:23
    paling utama dalam kacamata ilmu hukum
  • 00:03:25
    adalah norma perilaku karena paling
  • 00:03:27
    utama maka disebut norma primer diluar
  • 00:03:30
    norma perilaku Ada sejumlah norma
  • 00:03:32
    sekunder norma sanksi tentu salah
  • 00:03:34
    satunya artinya jika Anda melanggar
  • 00:03:36
    norma primer maka norma sanksi nya akan
  • 00:03:39
    muncul selain itu juga ada norma
  • 00:03:41
    sekunder lainnya yang juga akan muncul
  • 00:03:42
    sebagai akibat dari kehadiran norma
  • 00:03:44
    perilaku itu misalnya norma definisi
  • 00:03:47
    jika ada satu istilah yang terdapat
  • 00:03:49
    dalam norma perilaku kita akan bertanya
  • 00:03:51
    Apa maknanya dalam hal seperti itu kita
  • 00:03:54
    akan minta bantuan pada norma definisi
  • 00:03:56
    adalah genor Ma kewenangan yang
  • 00:03:58
    menentukan
  • 00:04:00
    tentang siapa yang berwenang dalam
  • 00:04:01
    kondisi tertentu dan dalam hal apa
  • 00:04:04
    kewenangan itu dijalankan kemudian ada
  • 00:04:06
    norma penilaian norma pengakuan norma
  • 00:04:08
    perubahan dan sebagainya kita akan bahas
  • 00:04:10
    mengenai hal ini pada episode yang lain
  • 00:04:12
    mungkin kita berpikir jenis-jenis norma
  • 00:04:14
    ini banyak juga dan kelihatannya jernih
  • 00:04:16
    tapi Sepanjang Kita mau memahaminya
  • 00:04:18
    dengan baik klasifikasi di atas sangat
  • 00:04:20
    berguna dalam penalaran hukum dari sini
  • 00:04:22
    kita semakin sadar bahwa belajar hukum
  • 00:04:24
    itu tidak mengandalkan hafalan melainkan
  • 00:04:27
    harus dengan penalaran sebab dalam
  • 00:04:29
    klasifikasi norma itu ada kemungkinan
  • 00:04:31
    suatu rumusan norma dapat
  • 00:04:33
    diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis
  • 00:04:35
    norma sekaligus Nah karena durasi video
  • 00:04:38
    ini sangat singkat Saya ingin kembali ke
  • 00:04:40
    pokok bahasan tentang norma perilaku
  • 00:04:42
    saja dulu jika disetorkan maka di dalam
  • 00:04:48
    norma perilaku ini kita bisa menemukan
  • 00:04:50
    empat unsur norma pertama adalah subjek
  • 00:04:53
    norma kemudian operator norma lalu objek
  • 00:04:56
    norma dan terakhir kondisi normal namun
  • 00:04:59
    saya duga
  • 00:05:00
    semoga catatan agar tidak timbul
  • 00:05:01
    kebingungan bahwa struktur norma yang
  • 00:05:03
    saya sampaikan disini berlaku umum untuk
  • 00:05:05
    konstruktural normal bidang hukum
  • 00:05:07
    manapun Saya tahu bahwa dalam buku-buku
  • 00:05:10
    teks hukum pidana ada pokok bahasan
  • 00:05:12
    tentang unsur-unsur tindak pidana
  • 00:05:14
    misalkan diajarkan tentang unsur
  • 00:05:15
    kesalahan dan unsur melawan hukum yang
  • 00:05:17
    pada akhirnya diarahkan pada aspek
  • 00:05:20
    Pertanggungjawaban pidana nah yang saya
  • 00:05:22
    ingin Jelaskan sebagai struktur norma
  • 00:05:24
    dalam episode kita kali ini lebih luas
  • 00:05:26
    dari pada itu yaitu supernormal dengan
  • 00:05:29
    unsur-unsur yang dibicarakan dalam teori
  • 00:05:31
    hukum khususnya terkait dengan analisis
  • 00:05:33
    teks perundang-undangan karena norma
  • 00:05:39
    perilaku itu memuat aturan berperilaku
  • 00:05:41
    maka kita perlu menanyakan kepada siapa
  • 00:05:45
    ditujukan norma itu subjek norma di
  • 00:05:47
    dalam norma perilaku haruslah subjek
  • 00:05:49
    hukum karena hanya sudah hukum yang
  • 00:05:51
    diberikan hak dan atau kewajiban
  • 00:05:53
    menjalankan norma hukum itu Mari kita
  • 00:05:55
    ambil contoh sederhana pasal 338 kitab
  • 00:05:59
    undang-undang
  • 00:06:00
    hukum pidana pasal ini berbunyi
  • 00:06:01
    barangsiapa dengan sengaja merampas
  • 00:06:04
    nyawa orang lain diancam karena
  • 00:06:06
    pembunuhan dengan pidana penjara paling
  • 00:06:08
    lama lima belas tahun norma primer dari
  • 00:06:11
    pasal itu ada pada kata-kata barangsiapa
  • 00:06:14
    dengan sengaja merampas nyawa orang lain
  • 00:06:16
    selebihnya bukan lagi norma primer dalam
  • 00:06:19
    norma primer pasal 338 KUHP itu
  • 00:06:23
    subjeknya secara eksplisit disebutkan
  • 00:06:25
    yaitu barangsiapa atau dalam terminologi
  • 00:06:27
    sekarang adalah setiap orang ada
  • 00:06:29
    kemungkinan subjeknya tidak secara
  • 00:06:31
    eksplisit disebutkan Misalnya saja kita
  • 00:06:33
    perhatikan ketentuan pasal 104 KUHP
  • 00:06:36
    norma primer dari pasal itu berbunyi
  • 00:06:37
    makar dengan maksud membunuh presiden
  • 00:06:40
    atau wakil presiden atau dengan maksud
  • 00:06:42
    merampas kemerdekaan mereka atau
  • 00:06:44
    menjadikan mereka tidak mampu memerintah
  • 00:06:46
    perhatikan bahwa norma primer dari pasal
  • 00:06:48
    ini tidak secara eksplisit menyebutkan
  • 00:06:51
    kepada siapa Pasal itu ditujukan tapi
  • 00:06:54
    lagi-lagi kita paham bahwa pasar itu
  • 00:06:56
    juga kepada setiap orang mungkin kita
  • 00:06:58
    bertanya siapakah yang
  • 00:07:00
    dan unsur barangsiapa atau setiap orang
  • 00:07:02
    dalam rumusan pasal-pasal itu nah
  • 00:07:03
    silahkan cari maknanya dalam norma
  • 00:07:05
    sekunder atau Meta kaidah kemungkinan
  • 00:07:07
    ada norma definisi yang sudah tersedia
  • 00:07:09
    di dalam undang-undang tersebut jika
  • 00:07:11
    tidak ada kita bisa mencari pada sumber
  • 00:07:13
    hukum lain jika dalam hukum perdata kita
  • 00:07:15
    juga dapat menemukan hal yang sama
  • 00:07:16
    misalnya dalam pasal 298 ayat 1 kuhp
  • 00:07:20
    perdata bunyi pasal itu adalah Setiap
  • 00:07:23
    anak dalam umur berapapun juga wajib
  • 00:07:25
    menaruh Kehormatan dan keseganan
  • 00:07:28
    terhadap Bapak dan ibunya subjek massal
  • 00:07:30
    ini adalah Setiap anak nah kata anak
  • 00:07:32
    memiliki makna yang harus kita
  • 00:07:34
    definisikan pulang nanti ia unsur
  • 00:07:40
    berikutnya adalah operator norma yang
  • 00:07:42
    biasa juga disebut modus perilaku untuk
  • 00:07:44
    menjelaskan operator norma ini biasanya
  • 00:07:46
    orang menggunakan diagram normal sebagai
  • 00:07:48
    berikut kita bagi saja diagram ini dalam
  • 00:07:51
    4 kuadrat kuadrat pertama menunjukkan
  • 00:07:53
    norma yang berisi perintah Quadrant
  • 00:07:55
    kedua menunjukkan normal larangan
  • 00:07:57
    dibawahnya ada Quadrant berupa norma S
  • 00:08:00
    dan terakhir norma dispensasi printah
  • 00:08:02
    itu adalah kewajiban untuk menjalankan
  • 00:08:04
    suatu perilaku apabila dikaitkan dengan
  • 00:08:06
    subjek norma maka perintah itu kewajiban
  • 00:08:09
    bagi setiap orang kita bisa katakan ini
  • 00:08:11
    kewajiban yang universal beda halnya
  • 00:08:13
    dengan larangan-larangan adalah
  • 00:08:15
    kewajiban untuk tidak menjalankan suatu
  • 00:08:17
    perilaku bagi setiap orang jadi
  • 00:08:18
    universal juga tetapi negatif izin
  • 00:08:21
    adalah kebolehan untuk menjalankan suatu
  • 00:08:23
    perilaku dilihat dari aspek perintah
  • 00:08:26
    maka di dalam perintah pasti sudah
  • 00:08:28
    terkandung aspek izin namun biasanya
  • 00:08:30
    izin muncul karena ada larangan dengan
  • 00:08:32
    demikian izin adalah kebolehan melakukan
  • 00:08:35
    suatu perilaku yang secara universal
  • 00:08:37
    atau secara umum dilarang pada sisi
  • 00:08:40
    sebaliknya ada dispensasi yaitu
  • 00:08:42
    kebolehan untuk tidak melakukan suatu
  • 00:08:44
    perilaku yang secara universal
  • 00:08:45
    diperintahkan Mari keterkaitan antara
  • 00:08:48
    operator norma ini dengan subjek normal
  • 00:08:50
    oleh karena alasan kemunculan dari izin
  • 00:08:52
    itu adalah penyimpangan atas suatu
  • 00:08:55
    larangan sedangkan dispensasi adalah
  • 00:08:57
    Penyimpangan atau suatu perintah maka
  • 00:08:59
    kita dapat paha
  • 00:09:00
    sekarang bahwa dalam norma peraturan
  • 00:09:01
    perundang-undangan pemberian izin dan
  • 00:09:03
    dispensasi harus ada syarat-syaratnya
  • 00:09:05
    tidak boleh diobral begitu saja izin dan
  • 00:09:08
    dispensasi diberikan dalam jumlah yang
  • 00:09:10
    terbatas atau dengan kata lain dalam
  • 00:09:12
    lingkup particular bukan universal
  • 00:09:14
    apabila kita kembali ke contoh pasal 338
  • 00:09:17
    KUHP dan pasal 104 KUHP Nah kita bisa
  • 00:09:21
    pastikan bahwa operator normanya ada
  • 00:09:23
    larangan kebetulan kata larangan tidak
  • 00:09:25
    secara eksplisit dinyatakan tetapi kita
  • 00:09:27
    dapat menyimpulkan dari kata diancam
  • 00:09:30
    dengan pidana tertentu dalam pasal 258
  • 00:09:33
    R1 kau perdata menyatakan bahwa operator
  • 00:09:36
    normanya adalah wajib artinya merupakan
  • 00:09:39
    perintah object norma adalah perumusan
  • 00:09:45
    perilaku itu sendiri ciri-cirinya adalah
  • 00:09:48
    kata kerja apabila dalam formulasi suatu
  • 00:09:50
    pasal ditemukan beberapa kata kerja yang
  • 00:09:52
    terdiri dari induk dan anak kalimat maka
  • 00:09:55
    pastikan bahwa norma perilakunya adalah
  • 00:09:57
    kata kerja dalam induk kalimat itu pada
  • 00:10:00
    ke 338 KUHP kebetulan hanya ada satu
  • 00:10:03
    kata kerja yaitu merampas jadi objek
  • 00:10:05
    normanya ada pada kata kerja itu lain
  • 00:10:07
    halnya dengan pasal 104 pada pasal itu
  • 00:10:09
    ada beberapa kata kerja namun objek
  • 00:10:11
    normanya makar kata-kata kerja yang
  • 00:10:14
    mereka ada pada anak kalimat sampai di
  • 00:10:15
    sini Jika kita wujudkan mulai dari
  • 00:10:17
    subjek operator norma dan objek norma
  • 00:10:19
    akan terlihat bahwa pasal 104 itu
  • 00:10:22
    menyatakan setiap orang dilarang makar
  • 00:10:25
    jika kita mengacu pada pasal 258 ayat 1
  • 00:10:28
    kuhp perdata maka objek normanya adalah
  • 00:10:31
    juga kata kerja yaitu menaruh Kehormatan
  • 00:10:33
    dan keseganan dengan perkataan lain
  • 00:10:35
    menghormati atau menyegani kondisi
  • 00:10:42
    normal ini sebenarnya menampung semua
  • 00:10:44
    bagian rumusan norma selain dari subjek
  • 00:10:46
    norma operator norma dan objek norma
  • 00:10:48
    artinya kondisi normal adalah unsur sisa
  • 00:10:50
    dari tiga yang disebutkan itu jenis
  • 00:10:52
    kondisi yang paling sering muncul dalam
  • 00:10:54
    norma adalah keterangan tentang keadaan
  • 00:10:57
    carat atau prasyarat juga mengenai
  • 00:10:59
    tempat dan
  • 00:11:00
    itu kita kembali ke contoh pasal 104
  • 00:11:02
    KUHP dalam pasal tersebut kondisi
  • 00:11:04
    normalnya cukup banyak sebagaimana
  • 00:11:06
    tampak dari kata-kata dengan maksud
  • 00:11:08
    membunuh presiden atau wakil presiden
  • 00:11:10
    atau merampas kemerdekaan mereka atau
  • 00:11:13
    menjadikan mereka tidak mampu memerintah
  • 00:11:15
    pada pasal-pasal lain kita kerap juga
  • 00:11:17
    menemukan kata-kata dengan sengaja
  • 00:11:20
    misalnya di dalam pasal 338 KUHP itu
  • 00:11:23
    adalah kondisi normal juga kita sering
  • 00:11:25
    menemukan kata-kata secara melawan hukum
  • 00:11:27
    juga kata-kata seperti dalam hal jika
  • 00:11:30
    apabila kecuali untuk pasal 298 R1 cover
  • 00:11:35
    data kondisi normalnya adalah dalam umur
  • 00:11:38
    berapapun juga terhadap Bapak dan ibunya
  • 00:11:40
    kata-kata dalam umur berapapun juga
  • 00:11:43
    adalah kondisi norma yang mengacu pada
  • 00:11:44
    subjek norma bahwa subjek norma itu
  • 00:11:47
    adalah anak dalam pengertian hukum
  • 00:11:49
    keluarga kata-kata ini menegaskan bahwa
  • 00:11:51
    definisi anak yang misalnya dipakai
  • 00:11:53
    dalam undang-undang tentang sistem
  • 00:11:54
    peradilan anak tidak sejalan dengan
  • 00:11:56
    makna anak di dalam pasal ini dalam
  • 00:11:58
    undang-undang sistem peradilan anak yang
  • 00:11:59
    di
  • 00:12:00
    dengan anak adalah orang yang berusia di
  • 00:12:02
    bawah 18 tahun disini anak adalah orang
  • 00:12:04
    dalam umur berapapun juga anak mendalam
  • 00:12:06
    pasal 290 kuhp perdata ini dihadapkan
  • 00:12:09
    secara relasional dengan bapak dan
  • 00:12:12
    ibunya ia jika kita cermati hakim-hakim
  • 00:12:18
    terbiasa melakukan analisis norma dengan
  • 00:12:21
    mengambil langsung dari rumusan pasalnya
  • 00:12:23
    dengan demikian kerap Ada beberapa unsur
  • 00:12:25
    yang tidak dianalisis tersendiri tetapi
  • 00:12:27
    digabung dengan analisis terhadap unsur
  • 00:12:29
    lainnya misalnya pasal 338 KUHP
  • 00:12:33
    seharusnya dianalisis dengan empat unsur
  • 00:12:35
    setiap Orang sebagai itu yang normal
  • 00:12:38
    dilarang sebagai operator normal dengan
  • 00:12:40
    sengaja Sebagai kondisi normal merampas
  • 00:12:43
    sebagai objek norma Lalu ada nyawa orang
  • 00:12:46
    lain sebagai kondisi normal juga ya Nah
  • 00:12:49
    kondisi norma yang pertama yaitu dengan
  • 00:12:51
    sengaja merupakan kondisi yang melekat
  • 00:12:53
    pada subjek sedangkan kondisi normal
  • 00:12:56
    yang kedua melekat pada objek norma
  • 00:12:57
    unsur-unsur di atas harus disuruh guys
  • 00:12:59
    Mekah
  • 00:13:00
    dalam rangka memastikan unsur itu memang
  • 00:13:02
    terpenuhi untuk kasus itu es dokter
  • 00:13:08
    norma untuk norma perilaku ini penting
  • 00:13:10
    dilakukan karena di dalam norma perilaku
  • 00:13:12
    kita harus memahami dengan persis Apa
  • 00:13:15
    makna gramatikal dari norma itu jadi
  • 00:13:19
    kemampuan mencukurkan norma itu adalah
  • 00:13:21
    kemampuan memahami teks dari norma
  • 00:13:24
    tersebut bisa dibayangkan jika dalam
  • 00:13:26
    suatu norma perilaku kita tidak dapat
  • 00:13:29
    memahami siapa subjek operator norma
  • 00:13:32
    objek norma dan kondisi normalnya
  • 00:13:35
    padahal dengan memakai mistono itu kita
  • 00:13:38
    juga akan dapat memahami jenis-jenis
  • 00:13:41
    norma lain yang disebut Meta
  • 00:13:50
    [Musik]
الوسوم
  • norma
  • hukum
  • perilaku
  • subjek norma
  • operator norma
  • objek norma
  • kondisi normal
  • norma primer
  • norma sekunder
  • analisis norma