Hukum Perbankan 3 - Kredit dan Analisa Kredit - Devi Yustisia, SH., M.Kn FH UNUD

00:28:51
https://www.youtube.com/watch?v=y_EVCS-9VWo

Zusammenfassung

TLDRVideo ini membahas tentang hukum perbankan, khususnya mengenai kredit dan analisa kredit. Ibu Putri menjelaskan fungsi dan peranan bank sebagai agen kepercayaan, agen pembangunan, dan agen layanan. Materi mencakup dasar hukum kredit, jenis-jenis kredit, serta prinsip-prinsip perkreditan yang harus dipahami oleh mahasiswa hukum. Kredit didefinisikan sebagai penyediaan uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan antara bank dan debitur, dengan kewajiban pelunasan dan bunga. Jenis-jenis kredit dibagi berdasarkan tujuan, jangka waktu, dan sumber dana. Prinsip-prinsip perkreditan seperti 5C (karakter, kapasitas, modal, kolateral, kondisi ekonomi) dijelaskan sebagai dasar analisa kredit.

Mitbringsel

  • πŸ“š Hukum perbankan penting untuk dipelajari
  • 🏦 Bank berfungsi sebagai agen kepercayaan
  • πŸ’° Kredit adalah penyediaan uang berdasarkan kesepakatan
  • πŸ“ Jenis kredit dibagi menjadi konsumtif dan produktif
  • ⏳ Kredit juga dibedakan berdasarkan jangka waktu
  • πŸ” Analisa kredit menggunakan prinsip 5C
  • πŸ“Š Pentingnya analisa karakter debitur
  • πŸ’Ό Akad kredit adalah perjanjian resmi
  • πŸ“ˆ Bank harus hati-hati dalam memberikan kredit
  • πŸ’‘ Kolateral harus memiliki nilai ekonomis yang tinggi

Zeitleiste

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Ibu Putri Utami, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Udayana, memperkenalkan materi hukum perbankan yang berfokus pada kredit dan analisa kredit. Dia mengingatkan mahasiswa tentang fungsi dan peranan bank sebagai agen kepercayaan, agen pembangunan, dan agen layanan, serta kegiatan usaha pokok bank yang meliputi menghimpun dan menyalurkan dana.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Ibu Putri menjelaskan dasar hukum kredit yang terdapat dalam KUH Perdata dan Undang-Undang Perbankan. Kredit didefinisikan sebagai penyediaan uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan debitur, yang mencakup kewajiban pelunasan dan bunga. Dia juga menekankan pentingnya analisa kredit yang didasarkan pada kepercayaan dan analisis yang mendalam.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Selanjutnya, Ibu Putri membahas jenis-jenis kredit, termasuk kredit konsumtif dan produktif, serta kredit berdasarkan jangka waktu dan sumber dana. Dia memberikan contoh kredit seperti KPR, kredit modal kerja, dan kredit kendaraan, serta menjelaskan perbedaan antara kredit yang dibiayai oleh bank sendiri dan kredit sindikasi.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Ibu Putri kemudian menjelaskan prinsip-prinsip perkreditan bank, termasuk prinsip kepercayaan, kehati-hatian, dan analisis menggunakan prinsip 5C (karakter, kapasitas, modal, kolateral, dan kondisi ekonomi). Dia menekankan pentingnya analisis kredit untuk mengevaluasi kelayakan debitur sebelum memberikan kredit.

  • 00:20:00 - 00:28:51

    Terakhir, Ibu Putri menjelaskan proses analisis kredit yang melibatkan penilaian karakter debitur, kemampuan finansial, dan kondisi ekonomi. Dia menekankan bahwa analisis ini penting untuk mengurangi risiko bagi bank dan memastikan bahwa debitur dapat memenuhi kewajibannya.

Mehr anzeigen

Mind Map

Video-Fragen und Antworten

  • Apa yang dibahas dalam video ini?

    Video ini membahas tentang hukum perbankan, khususnya kredit dan analisa kredit.

  • Siapa yang menyampaikan materi ini?

    Materi disampaikan oleh Ibu Putri, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.

  • Apa saja fungsi bank yang dijelaskan?

    Fungsi bank sebagai agen kepercayaan, agen pembangunan, dan agen layanan.

  • Apa dasar hukum dari kredit?

    Dasar hukum kredit terdapat dalam KUH Perdata dan Undang-Undang Perbankan.

  • Apa saja jenis-jenis kredit yang ada?

    Jenis-jenis kredit termasuk kredit konsumtif, produktif, jangka pendek, menengah, dan panjang.

  • Apa itu prinsip 5C dalam analisa kredit?

    Prinsip 5C mencakup karakter, kapasitas, modal, kolateral, dan kondisi ekonomi.

  • Mengapa analisa kredit penting?

    Analisa kredit penting untuk mengevaluasi kemampuan debitur dalam melunasi hutangnya.

  • Apa yang dimaksud dengan akad kredit?

    Akad kredit adalah perjanjian antara bank dan debitur yang mengatur syarat-syarat kredit.

  • Apa yang dilakukan bank sebelum memberikan kredit?

    Bank melakukan analisa kredit untuk menilai kelayakan debitur.

  • Apa yang harus diperhatikan dalam analisa kolateral?

    Kolateral harus memiliki hubungan hukum, nilai ekonomis, dan mudah dijual.

Weitere Video-Zusammenfassungen anzeigen

Erhalten Sie sofortigen Zugang zu kostenlosen YouTube-Videozusammenfassungen, die von AI unterstΓΌtzt werden!
Untertitel
id
Automatisches BlΓ€ttern:
  • 00:00:00
    Halo adik-adik mahasiswa bertemu lagi
  • 00:00:03
    dengan saya Ibu Putri device Utami saya
  • 00:00:06
    adalah salah satu dosen pada Fakultas
  • 00:00:08
    Hukum Universitas Udayana pada program
  • 00:00:11
    kehususan hukum perdata dan pada
  • 00:00:14
    pertemuan kali ini pada video ini kita
  • 00:00:16
    akan mempelajari mengenai materi hukum
  • 00:00:19
    perbankan pertemuan ke-4
  • 00:00:22
    Izinkan saya untuk share screen terlebih
  • 00:00:24
    dahulu
  • 00:00:34
    pada materi hukum perbankan kali ini
  • 00:00:36
    kita akan mempelajari mengenai salah
  • 00:00:39
    satu kegiatan usaha Bank yakni mengenai
  • 00:00:42
    kredit dan analisa kredit jika adik-adik
  • 00:00:46
    telah menonton dan mempelajari video
  • 00:00:48
    pembelajaran Minggu lalu maka pada
  • 00:00:50
    pertemuan Minggu sebelumnya yaitu
  • 00:00:53
    pertemuan di video sebelumnya adik-adik
  • 00:00:55
    telah mempelajari mengenai fungsi dan
  • 00:00:58
    peranan bank serta kegiatan usaha bank
  • 00:01:01
    jika kita review terlebih dahulu
  • 00:01:04
    mengenai fungsi dan peranan bank
  • 00:01:06
    adik-adik telah mempelajari bahwa bank
  • 00:01:08
    itu berfungsi dan berperan sebagai Agent
  • 00:01:11
    of trust Agent of development serta
  • 00:01:13
    Agent of service yang disebut dengan
  • 00:01:15
    Agent of trust adalah bahwa bank dalam
  • 00:01:18
    melaksanakan kegiatan usahanya itu
  • 00:01:21
    adalah berdasarkan ras atau kepercayaan
  • 00:01:23
    baik dalam hal menghimpun dana maupun
  • 00:01:27
    menyalurkan dana maksudnya ketika
  • 00:01:29
    menghimpun masyarakat percaya bahwa
  • 00:01:31
    dananya akan aman di bank dan ketika
  • 00:01:34
    menyalurkan dana bank percaya bahwa
  • 00:01:37
    masyarakat atau debiturnya mampu untuk
  • 00:01:39
    mengembalikan dana yang disalurkan tepat
  • 00:01:42
    waktu sesuai dengan jangka waktu yang
  • 00:01:45
    diperjanjikan kemudian yang kedua adalah
  • 00:01:48
    fungsi bank sebagai Agent of development
  • 00:01:51
    artinya bank itu dapat menunjang
  • 00:01:53
    kelancaran kegiatan investasi distribusi
  • 00:01:56
    konsumsi dari masyarakat sehingga hal
  • 00:01:59
    ini tentu saja dapat menunjang kegiatan
  • 00:02:01
    pembangunan perekonomian dan yang
  • 00:02:04
    terakhir bank sebagai Jon of service
  • 00:02:07
    maksudnya ketika bank selain ketika
  • 00:02:10
    melaksanakan kegiatan usahanya selain
  • 00:02:12
    menghimpun dan menyalurkan dana juga
  • 00:02:14
    memberikan jasa-jasa lainnya seperti
  • 00:02:17
    jasa pengiriman uang jasa penitipan
  • 00:02:20
    barang berharga jasa letter kredit bank
  • 00:02:23
    garansi dan lain sebagai
  • 00:02:26
    selain mengetahui fungsi dan peranan
  • 00:02:29
    bank pada video sebelumnya itu kita juga
  • 00:02:31
    telah mempelajari mengenai kegiatan
  • 00:02:33
    usaha pokok bank yang apabila adik-adik
  • 00:02:36
    cermati pada definisi mengenai bank
  • 00:02:39
    yaitu sebagai lembaga yang dapat
  • 00:02:42
    melaksanakan kegiatan menghimpun dana
  • 00:02:45
    dari masyarakat menyalurkan dana ke
  • 00:02:48
    masyarakat serta menjalankan jasa-jasa
  • 00:02:51
    lainnya maka kegiatan usaha pokok bank
  • 00:02:54
    adalah menghimpun dana menyalurkan dana
  • 00:02:57
    dan memberikan jasa-jasa lainnya dan
  • 00:03:00
    pada pertemuan kali ini di materi video
  • 00:03:03
    kali ini kita akan mempelajari mengenai
  • 00:03:05
    Salah satu kegiatan usaha Bank Yaitu
  • 00:03:08
    fokus pada kegiatan
  • 00:03:10
    Penyaluran dana
  • 00:03:13
    apabila kita lihat dalam kehidupan
  • 00:03:16
    sehari-hari Kakak penyaluran dana itu
  • 00:03:19
    biasa disebut dengan kata kredit nah
  • 00:03:22
    ketika kita ingin mempelajari hukum
  • 00:03:24
    perbankan berkaitan dengan kredit kita
  • 00:03:27
    harus tahu dulu apa yang menjadi dasar
  • 00:03:30
    hukum dari kredit itu sendiri
  • 00:03:34
    apabila kita lihat dasar hukum kredit
  • 00:03:37
    itu dasarnya adalah di KUH perdata
  • 00:03:39
    pertama kali di kuhp perdata pasal 1754
  • 00:03:42
    menyatakan mengenai pinjam meminjam uang
  • 00:03:46
    kalau kita lihat pengertiannya adalah
  • 00:03:48
    suatu perjanjian dengan mana pihak yang
  • 00:03:51
    satu memberikan kepada pihak yang lain
  • 00:03:53
    suatu jumlah tertentu barang habis
  • 00:03:55
    pemakaian dengan syarat pihak peminjam
  • 00:03:58
    akan mengembalikan sejumlah yang sama
  • 00:04:01
    dengan mutu dan jenis yang sama pula
  • 00:04:04
    kalau itu adalah pin-nya meminjam uang
  • 00:04:06
    maka biaya meminjam ini dia akan
  • 00:04:09
    mensyaratkan pihak peminjamnya
  • 00:04:12
    mengembalikan uang sejumlah yang sama
  • 00:04:14
    dengan mutu dan jenisnya sama sedangkan
  • 00:04:18
    dalam undang-undang perbankan sendiri
  • 00:04:20
    pengaturan mengenai kredit dari
  • 00:04:22
    definisinya kita lihat pada pasal 1
  • 00:04:25
    angka 11 undang-undang nomor 10 tahun 98
  • 00:04:28
    tentang perubahan undang-undang nomor 7
  • 00:04:30
    tahun 92 tentang perbankan
  • 00:04:34
    lalu apa pengertian kredit yang diatur
  • 00:04:36
    dalam undang-undang perbankan kita lihat
  • 00:04:40
    istilahnya dulu bahwa sebelum ke
  • 00:04:43
    definisi kita lihat istilahnya kredit
  • 00:04:45
    itu berasal dari kata kreditus menurut
  • 00:04:46
    kamus
  • 00:04:48
    tapi juga biasa disebut dengan kredire
  • 00:04:51
    yang artinya kepercayaan nah gimana
  • 00:04:54
    seperti kalian telah pelajari tadi
  • 00:04:55
    fungsi bank sebagai Agent of stress
  • 00:04:58
    ternyata tidak
  • 00:04:59
    terlepas dari kegiatan usaha bank dalam
  • 00:05:03
    memberikan kredit dimana Ketika
  • 00:05:05
    memberikan kredit unsur utamanya adalah
  • 00:05:07
    ada kepercayaan meski bukan hanya
  • 00:05:12
    sekedar kepercayaan yang begitu saja
  • 00:05:14
    namun dibarengi dengan analisa analisa
  • 00:05:17
    perkreditan
  • 00:05:19
    kalau kita lihat definisi kredit menurut
  • 00:05:22
    undang-undang dalam undang-undang Nomor
  • 00:05:24
    10 tahun 98 tentang perubahan
  • 00:05:26
    undang-undang nomor 7 tahun 92 tentang
  • 00:05:29
    perbankan di pasal 1 angka 11
  • 00:05:31
    menyatakan Kredit adalah penyediaan uang
  • 00:05:35
    atau tagihan yang dapat dipersamakan
  • 00:05:37
    dengan itu berdasarkan persetujuan atau
  • 00:05:40
    kesepakatan pinjam meminjam antara bank
  • 00:05:43
    dengan pihak lain yang mewajibkan
  • 00:05:45
    peminjam untuk melunasi hutangnya
  • 00:05:47
    setelah jangka waktu tertentu dan
  • 00:05:49
    pemberian bunga
  • 00:05:52
    kalau dilihat pengertiannya begitu
  • 00:05:54
    Kompleks untuk adik-adik mudah
  • 00:05:56
    mempelajari cukup lihat apa yang menjadi
  • 00:06:00
    unsur-unsur dari kredit dari definisi
  • 00:06:02
    kredit tersebut kalau kita breakdown
  • 00:06:05
    menjadi beberapa unsur bahwa kredit itu
  • 00:06:07
    adalah penyediaan uang atau tagihan
  • 00:06:10
    berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
  • 00:06:13
    pinjaman meminjam subjeknya ada pihak
  • 00:06:16
    bank sebagai kreditur pihak peminjam
  • 00:06:19
    sebagai Debitur tidak boleh Terbalik ya
  • 00:06:21
    bank Dalam hal ini sebagai kreditur
  • 00:06:24
    pihak peminjamnya adalah debitur Nah ada
  • 00:06:28
    Kewajiban melakukan pelunasan ada jangka
  • 00:06:32
    waktu dan ada yang namanya bunga
  • 00:06:37
    demikian mengenai pengertian kredit
  • 00:06:40
    mudah-mudahan dapat dipahami bahwa dasar
  • 00:06:42
    hukumnya diatur dalam KUH perdata di
  • 00:06:45
    pasal 1754 mengenai perjanjian pinjam
  • 00:06:48
    meminjam dan kemudian dalam
  • 00:06:50
    undang-undang perbankan ada di pasal 1
  • 00:06:52
    angka 11 dari definisi kredit kemudian
  • 00:06:55
    kita akan membahas mengenai jenis-jenis
  • 00:06:57
    kredit kalau adik-adik sering menonton
  • 00:07:00
    iklan baik di televisi di koran di media
  • 00:07:04
    massa selebaran-lebaran pasti adik-adik
  • 00:07:07
    sudah sering mendengar jenis-jenis
  • 00:07:09
    kredit ya kalau adik-adik perhatikan
  • 00:07:11
    pada layar adek-adek sebagai contohnya
  • 00:07:14
    ada yang namanya credit KPR ada yang
  • 00:07:17
    namanya kredit kur kemudian ada yang
  • 00:07:19
    namanya kredit modal kerja dan ada yang
  • 00:07:22
    namanya kredit mobil jadi apa aja sih
  • 00:07:24
    jenis-jenis kredit yang ada itu akan
  • 00:07:27
    kita pelajari sekarang
  • 00:07:30
    dari segi penggunaannya atau tujuannya
  • 00:07:33
    ada yang namanya kredit konsumtif dan
  • 00:07:36
    produktif kalau konsumtif berarti
  • 00:07:38
    dipergunakan untuk memperoleh
  • 00:07:40
    barang-barang kebutuhan konsumsi
  • 00:07:42
    masyarakat Contohnya apa kredit rumah
  • 00:07:45
    kredit kendaraan kredit mobil kredit
  • 00:07:48
    motor dan lain sebagainya sedangkan yang
  • 00:07:52
    dimaksud dengan kredit produktif itu
  • 00:07:53
    adalah kredit yang bertujuan untuk
  • 00:07:56
    memperlancar kegiatan usaha masyarakat
  • 00:08:00
    Contohnya kredit modal kerja kredit
  • 00:08:03
    usaha rakyat dan lain sebagainya Itu
  • 00:08:05
    dari tujuan penggunaan
  • 00:08:08
    dari jangka waktunya ada yang namanya
  • 00:08:10
    kredit jangka pendek itu kurang dari 1
  • 00:08:13
    tahun ketika adik-adik kemudian Dede
  • 00:08:15
    mahasiswa mengkredit elektronik seperti
  • 00:08:18
    handphone kamera jangka waktunya setahun
  • 00:08:21
    maka itu dianggap sebagai kredit jangka
  • 00:08:23
    pendek kemudian ada kredit jangka
  • 00:08:26
    menengah itu jangka waktunya
  • 00:08:28
    1-3 tahun kemudian ada kredit jangka
  • 00:08:31
    panjang itu jangka waktunya lebih dari 3
  • 00:08:34
    tahun kalau yang jangka menengah itu
  • 00:08:36
    misalnya ketika kalian mengkredit
  • 00:08:39
    kendaraan bermotor ada dua itu umumnya
  • 00:08:41
    jangka waktunya 1-3 tahun Nah kalau yang
  • 00:08:44
    jangka panjang itu di atas 3 tahun ada
  • 00:08:47
    kredit selama 5 tahun 10 tahun bahkan 20
  • 00:08:51
    tahun itu termasuk sebagai credit jangka
  • 00:08:55
    panjang
  • 00:08:57
    dari sisi penggunaannya ada yang namanya
  • 00:09:00
    kredit modal kerja investasi dan
  • 00:09:02
    konsumsi ini identik dengan tadi kredit
  • 00:09:05
    berdasarkan tujuannya kalau dia kredit
  • 00:09:07
    tujuannya produktif maka dia bisa juga
  • 00:09:10
    penggunaannya disebut sebagai kredit
  • 00:09:12
    modal kerja untuk kegiatan usaha kalau
  • 00:09:15
    dia berupa kredit investasi berarti itu
  • 00:09:18
    dipergunakan untuk membiayai proyek baru
  • 00:09:20
    misalnya ketika seorang pengusaha atau
  • 00:09:23
    perusahaan mencari kredit investasi
  • 00:09:25
    dipergunakan untuk membeli gudang atau
  • 00:09:28
    investasi yang berkaitan dengan
  • 00:09:30
    kendaraan kemudian yang ketiga ada
  • 00:09:33
    credit konsumsi itu adalah kredit dengan
  • 00:09:35
    tujuan konsumtif yang tadi telah dia
  • 00:09:38
    Sebutkan di awal biasanya untuk membeli
  • 00:09:41
    menyewa atau melakukan menyewa berbagai
  • 00:09:46
    hal untuk kebutuhan masyarakat atau
  • 00:09:49
    untuk kebutuhan perorangan pribadi
  • 00:09:54
    dari sumber dananya ada kredit yang
  • 00:09:58
    dibiayai oleh dana bank itu sendiri ada
  • 00:10:00
    juga kredit yang dibiayai bersama bank
  • 00:10:02
    lain dan dibiayai dari pinjaman dana
  • 00:10:05
    luar negeri kalau untuk dana bank
  • 00:10:07
    sendiri adik-adik sudah tahu kita pinjam
  • 00:10:09
    di satu bank kemudian tidak terlalu
  • 00:10:11
    besar nominal plafon kreditnya maka
  • 00:10:14
    banknya dapat membiayai sendiri tapi ada
  • 00:10:16
    juga kredit dengan dana bersama biasa
  • 00:10:18
    disebut indikasi konsorsium atau join
  • 00:10:21
    financing Kalau dibanding di Udayana itu
  • 00:10:24
    tempatnya di Bali salah satu contoh
  • 00:10:26
    nyata kredit indikasi adalah ketika
  • 00:10:29
    dibangunnya tol ya dibangunnya tol dari
  • 00:10:33
    Denpasar ke Bandara Ngurah Rai dan dari
  • 00:10:36
    Denpasar ke
  • 00:10:38
    eh Nusa Dua ya kalau adik-adik pernah
  • 00:10:41
    main ke Nusa Dua dan pernah datang ke
  • 00:10:43
    Bali kemudian
  • 00:10:44
    ketemu bandara ada tol ke Denpasar Nah
  • 00:10:48
    itu ternyata dibiayai dengan kredit
  • 00:10:50
    sindikasi Sinergi atau pembiayaan
  • 00:10:53
    bersama antara bank-bank BUMN di
  • 00:10:57
    Indonesia dan yang terakhir ada kredit
  • 00:10:59
    dari dana luar negeri jadi Ada
  • 00:11:01
    pembiayaan dari dana perbankan luar
  • 00:11:04
    negeri
  • 00:11:06
    yang terakhir mengenai jenis kredit itu
  • 00:11:09
    ada yang namanya kredit berdasarkan akad
  • 00:11:12
    kreditnya nah ketika adik-adik apa sih
  • 00:11:14
    akad kredit gitu ketika adik-adik
  • 00:11:16
    mencari kredit memohon kredit telah
  • 00:11:18
    disetujui oleh pihak bank nantinya
  • 00:11:21
    adik-adik akan melewati tahapan
  • 00:11:24
    penandatanganan perjanjian kredit
  • 00:11:26
    tahapan penandatanganan perjanjian
  • 00:11:28
    kreditnya itulah yang biasa disebut
  • 00:11:30
    dengan
  • 00:11:31
    akad kredit nah ini untuk nominal
  • 00:11:35
    nominal di atas atau nominal yang besar
  • 00:11:38
    atau umumnya di atas 500 juta maka pihak
  • 00:11:41
    bank akan meminta untuk pengikatan akad
  • 00:11:45
    kredit secara notaris maksudnya kredit
  • 00:11:48
    tersebut
  • 00:11:49
    ditandatangani dihadapan notaris jadi
  • 00:11:52
    perjanjian kreditnya dibuat oleh Notaris
  • 00:11:55
    dan ditandatangani dihadapan pejabat
  • 00:11:58
    umum dalam hal ini adalah
  • 00:12:00
    kemudian ada juga yang berupa kredit
  • 00:12:03
    bawah tangan angkat kredit bawah tangan
  • 00:12:05
    artinya untuk nominal nominal tertentu
  • 00:12:08
    untuk menekan besaran biaya maka pihak
  • 00:12:11
    bank menandatangani akad kredit bawah
  • 00:12:14
    tangan artinya perjanjian kredit
  • 00:12:17
    tersebut hanya dibuat oleh pihak bank
  • 00:12:20
    dengan mendiskusikan dengan pihak
  • 00:12:23
    debiturnya yang kemudian ditandatangani
  • 00:12:26
    hanya antara pihak bank dan calon
  • 00:12:29
    debiturnya
  • 00:12:31
    demikian mengenai jenis-jenis kredit
  • 00:12:34
    jadi ada tujuannya berdasarkan jangka
  • 00:12:37
    waktunya berdasarkan penggunaannya
  • 00:12:40
    berdasarkan akad kreditnya mudah-mudahan
  • 00:12:44
    bisa dipahami
  • 00:12:48
    selanjutnya kita akan mempelajari
  • 00:12:51
    mengenai prinsip-prinsip perkreditan
  • 00:12:53
    bank apa itu prinsip-prinsip perkreditan
  • 00:12:56
    bank jadi ketika adik-adik tadi
  • 00:12:58
    mengetahui bahwa kredit itu harus
  • 00:13:01
    diajukan terlebih dahulu oleh calon
  • 00:13:03
    debitur kepada pihak bank nah kemudian
  • 00:13:05
    setelah diajukan pihak bank tidak akan
  • 00:13:08
    secara serta-merta langsung menyetujui
  • 00:13:11
    dan mencairkan dana tapi dia akan
  • 00:13:13
    melakukan analisa kredit terlebih dahulu
  • 00:13:16
    analisa kredit inilah yang kemudian
  • 00:13:19
    mempergunakan prinsip-prinsip
  • 00:13:21
    perkreditan bank apa saja prinsip
  • 00:13:24
    perkreditan bank
  • 00:13:27
    ada banyak sebenarnya tapi kita ambil 5
  • 00:13:30
    besar aja ya ada yang namanya prinsip
  • 00:13:32
    kepercayaan ada prinsip kehati-hatian
  • 00:13:34
    prinsip 5C device prinsip 7P 7 pink dan
  • 00:13:39
    juga air try out sekarang kita akan
  • 00:13:42
    bedah satu persatu prinsip-prinsip ini
  • 00:13:46
    prinsip kepercayaan merupakan suatu
  • 00:13:49
    prinsip yang menekankan Apakah debitur
  • 00:13:52
    dapat dipercaya kemampuannya untuk
  • 00:13:55
    memenuhi perikatannya jadi menurut
  • 00:13:58
    savoberg dengan adanya prinsip
  • 00:14:00
    kepercayaan kalian sudah mempelajari
  • 00:14:02
    tadi di awal mengenai Agent of class
  • 00:14:04
    bahwa ketika bank menyalurkan kredit
  • 00:14:07
    kepada debiturnya Apakah debitur
  • 00:14:10
    tersebut mampu dipercaya bahwa dia mampu
  • 00:14:13
    memenuhi perjanjian kreditnya Bagaimana
  • 00:14:16
    caranya gitu bank akan melihat
  • 00:14:19
    kepercayaan tidak hanya muncul begitu
  • 00:14:21
    saja tapi dilihat dulu dari karakternya
  • 00:14:24
    dari legalitas usahanya dari kemampuan
  • 00:14:27
    pembayarannya laporan keuangan aktiva
  • 00:14:31
    dan pasiva serta jangan yang diajukan
  • 00:14:34
    itu prinsip kepercayaan
  • 00:14:38
    prinsip yang kedua adalah kehati-hatian
  • 00:14:40
    jadi ketika bank sudah percaya dia tidak
  • 00:14:43
    akan percaya begitu saja tapi ke prinsip
  • 00:14:46
    kepercayaan ini dibarengi dengan prinsip
  • 00:14:49
    kehati-hatian Bagaimana caranya agar
  • 00:14:52
    Bang hati-hati gitu ya sebelum kredit
  • 00:14:55
    cair maka dilakukan proses yang namanya
  • 00:14:57
    analisis kredit kemudian setelah kredit
  • 00:15:00
    cair dilakukan yang namanya proses
  • 00:15:03
    pengawasan baik itu pengawasan dilakukan
  • 00:15:06
    oleh internal bank itu sendiri oleh
  • 00:15:08
    satuan kerja audit internal misalnya dan
  • 00:15:11
    juga pengawasan eksternal oleh Otoritas
  • 00:15:14
    Jasa Keuangan pada pertemuan sebelumnya
  • 00:15:16
    adik-adik sudah mempelajari Siapa yang
  • 00:15:20
    berwenang untuk mengatur dan mengawasi
  • 00:15:23
    bank ternyata pengawasannya dilakukan
  • 00:15:26
    oleh Otoritas Jasa Keuangan
  • 00:15:31
    prinsip selanjutnya itu yang paling
  • 00:15:33
    terkenal gitu ya Ada prinsip device itu
  • 00:15:37
    ada karakter Bagaimana karakter
  • 00:15:39
    debiturnya pihak bank akan melakukan
  • 00:15:41
    analisis kredit dengan prinsip 5C 7P dan
  • 00:15:46
    3R sebentar kita lihat 3R 5C itu adalah
  • 00:15:50
    karakter Bagaimana cara menilai karakter
  • 00:15:52
    debitur prinsip yang kedua kapasitif
  • 00:15:56
    kemampuan Bagaimana kemampuan debitur
  • 00:15:59
    Capital modal kolateral itu jaminan dan
  • 00:16:04
    condition Of Economic atau kondisi
  • 00:16:07
    perekonomian prinsip 5C ini memiliki
  • 00:16:10
    kemiripan dengan 7P personality atau
  • 00:16:13
    kepribadian Purpose atau tujuan
  • 00:16:15
    pengajuan kredit payment atau kemampuan
  • 00:16:18
    bayar profitability atau kemampuan
  • 00:16:20
    menghasilkan keuntungan protection
  • 00:16:23
    mengacu pada jaminan party penggolongan
  • 00:16:26
    calon peminjam prospek yaitu prospek
  • 00:16:29
    usaha debitur
  • 00:16:31
    kemudian 3R itu return repayment dan
  • 00:16:34
    rispearing ability return adalah ketika
  • 00:16:37
    bank melakukan analisa ketika diberikan
  • 00:16:41
    pinjaman Bagaimana kemampuan dalam
  • 00:16:43
    mengembalikan fosil yang diperoleh oleh
  • 00:16:46
    debitur repayment Bagaimana kemampuan
  • 00:16:48
    bayarnya this bearing ability adalah
  • 00:16:51
    kemampuan untuk
  • 00:16:53
    menanggung resiko ya jadi
  • 00:16:57
    prinsip-prinsip perkreditan itu selain
  • 00:16:59
    prinsip kepercayaan dan kehati-hatian
  • 00:17:01
    juga ada yang namanya prinsip device 5C
  • 00:17:05
    prinsip 7P dan prinsip 3
  • 00:17:11
    sekarang setelah adik-adik mengetahui
  • 00:17:14
    bagaimana
  • 00:17:16
    prinsip-prinsip dalam dunia perbankan
  • 00:17:18
    adik-adik kemudian dapat melihat prinsip
  • 00:17:20
    Analisis proses analisis kreditnya
  • 00:17:23
    ketika pihak calon debitur mengajukan
  • 00:17:26
    pinjaman pihak bank akan melakukan
  • 00:17:29
    analisis kredit Bagaimana cara
  • 00:17:31
    menganalisis kredit
  • 00:17:33
    diimplementasikanlah prinsip-prinsip
  • 00:17:35
    yang tadi kalian telah pelajari prinsip
  • 00:17:37
    5C misalnya kita lihat
  • 00:17:41
    Jika dilihat analisis kredit merupakan
  • 00:17:44
    proses untuk mengevaluasi Apakah nasabah
  • 00:17:48
    atau calon debitur dapat diberikan
  • 00:17:50
    kredit atau tidak karena apa kita perlu
  • 00:17:53
    analisis karena suatu pemberian kredit
  • 00:17:56
    selalu mengandung resiko sehingga perlu
  • 00:17:59
    melakukan analisis secara teknis dengan
  • 00:18:02
    device principle yaitu karakter
  • 00:18:05
    capacitive Capital kolateral dan
  • 00:18:08
    condition Of Economic
  • 00:18:12
    sekarang kita lihat satu persatu
  • 00:18:15
    jika melihat untuk apa prinsip-prinsip
  • 00:18:17
    itu diterapkan Apa yang mendasari
  • 00:18:20
    diterapkannya prinsip tersebut kalian
  • 00:18:22
    bisa lihat di pasal 8 undang-undang
  • 00:18:25
    perbankan ia menyebutkan bahwa dalam
  • 00:18:28
    memberikan kredit bank wajib memiliki
  • 00:18:30
    keyakinan atas kemampuan debitur untuk
  • 00:18:34
    melunasi hutangnya dan pada
  • 00:18:37
    penjelasannya disebutkan bahwa sebelum
  • 00:18:39
    memberikan kredit bank harus mengajukan
  • 00:18:42
    melakukan penilaian yang sama terhadap
  • 00:18:45
    watak kemampuan modal agunan dan prospek
  • 00:18:51
    usaha debitur itu Jadi kenapa prinsip
  • 00:18:55
    desain itu diterapkan
  • 00:18:57
    karena di amanatkan oleh pasal 8
  • 00:19:00
    undang-undang Nomor 7 tahun 92 yang
  • 00:19:04
    telah dirubah dengan undang-undang nomor
  • 00:19:05
    10 tahun 98 beserta penjelasan pasal 8
  • 00:19:09
    itu sendiri
  • 00:19:11
    sekarang kita lihat
  • 00:19:13
    Bagaimanakah
  • 00:19:15
    implementasi analisa kredit melalui
  • 00:19:17
    prinsip device
  • 00:19:20
    karakter itu berarti yang dinilai adalah
  • 00:19:22
    karakter debitur itu sendiri
  • 00:19:25
    capacity berarti yang dinilai adalah
  • 00:19:27
    kemampuan debitur Capital berarti yang
  • 00:19:31
    dinilai adalah modal atau posisi
  • 00:19:33
    keuangan
  • 00:19:34
    collateral berarti yang dinilai adalah
  • 00:19:36
    benda yang dijadikan jaminan condition
  • 00:19:40
    Of Economic maksudnya adalah
  • 00:19:42
    penilaian dilakukan terhadap kondisi
  • 00:19:45
    perekonomian si calon debitur layakkah
  • 00:19:49
    debitur ini dibiayai dengan karakter
  • 00:19:51
    kemampuan
  • 00:19:53
    permodalan agunan dan kondisi ekonomi
  • 00:19:56
    yang begini gak perlu dilakukan suatu
  • 00:19:58
    proses
  • 00:19:59
    analisa kredit
  • 00:20:02
    sekarang kita lihat Bagaimana cara
  • 00:20:05
    menganalisis karakter implementasinya
  • 00:20:08
    Bagaimana nah ternyata untuk melihat
  • 00:20:11
    karakter Debitur tidak hanya dilihat
  • 00:20:13
    dari Oh ini kayaknya orangnya masih muda
  • 00:20:15
    wajahnya sepertinya dapat dipercaya
  • 00:20:19
    orangnya polos gitu ternyata pihak bank
  • 00:20:22
    itu akan melihat tanggung jawab
  • 00:20:24
    kejujuran keseriusan bisnis keinginan
  • 00:20:27
    debitur untuk membayar kewajibannya
  • 00:20:29
    dengan cara mengecek karakter debitur
  • 00:20:33
    melalui
  • 00:20:34
    snikojk jadi
  • 00:20:37
    bank akan mengecek terlebih dahulu
  • 00:20:40
    Apakah nasabah ini pernah memiliki
  • 00:20:43
    history pinjaman pada lembaga keuangan
  • 00:20:47
    lainnya ketika kemudian ia pernah
  • 00:20:50
    memiliki history pinjaman akan dilihat
  • 00:20:52
    Bagaimana kualitas kemampuan bayarnya
  • 00:20:56
    Apakah pernah terlambat Apakah sering
  • 00:20:58
    terlambat atau apakah justru
  • 00:21:01
    lancar-lancar saja ketika dicek di stik
  • 00:21:04
    OJK dan debitur ternyata memiliki track
  • 00:21:08
    record yang baik maka bank akan
  • 00:21:10
    menganggap debitur tersebut memiliki
  • 00:21:12
    calon debitur tersebut akan memiliki
  • 00:21:14
    karakter yang baik
  • 00:21:17
    jadi setelah dicek melalui SLK OJK
  • 00:21:20
    dengan cara apa menyerahkan fotocopy KTP
  • 00:21:23
    dan until itu maka kemudian pihak bank
  • 00:21:25
    akan semakin menggali karakter
  • 00:21:28
    debiturnya dengan melakukan wawancara
  • 00:21:31
    jadi seringkali ketika kalian ajukan
  • 00:21:34
    kredit pihak bank akan survei terlebih
  • 00:21:36
    dahulu diwawancarai Berapa penghasilan
  • 00:21:39
    bulanan Apa kegiatannya Kemana saja
  • 00:21:42
    pengiriman barang-barang perusahaan
  • 00:21:44
    sehingga dilihat apakah karakter dari
  • 00:21:48
    calon debitur tersebut memang
  • 00:21:50
    benar-benar layak untuk dibiayai
  • 00:21:54
    itu adalah analisis karakter
  • 00:21:57
    selanjutnya ada yang namanya analisis
  • 00:22:00
    kapasitif yaitu Analisa terhadap
  • 00:22:02
    kemampuan yang dimiliki oleh calon
  • 00:22:04
    debitur dalam menjalankan usahanya
  • 00:22:07
    Bagaimana melihat kemampuannya akan
  • 00:22:09
    dicek laporan keuangan laba ruginya akan
  • 00:22:13
    dicek neraca perusahaan kalau dia
  • 00:22:16
    pinjaman perorangan akan di cek slip
  • 00:22:18
    gajinya berapa kemampuan Bayarnya di cek
  • 00:22:22
    rekening bank dari calon debitur itu
  • 00:22:24
    sendiri
  • 00:22:27
    selanjutnya
  • 00:22:30
    ada yang namanya Capital ya setelah
  • 00:22:33
    karakter capaciti selanjutnya adalah
  • 00:22:36
    Capital
  • 00:22:37
    permodalan Gimana caranya pihak bank
  • 00:22:40
    untuk mengetahui modal suatu perusahaan
  • 00:22:44
    apakah perusahaan Allah yang dibiayai
  • 00:22:47
    dengan pengajuan kredit 1 miliar dilihat
  • 00:22:50
    dulu pertama akte pendirian
  • 00:22:53
    perusahaannya pada bagian modal berapa
  • 00:22:55
    modalnya jangan-jangan modalnya cuman 50
  • 00:22:58
    juta warung tapi kemudian mengajukan
  • 00:23:00
    kredit 15 miliar itu tidak masuk akal
  • 00:23:04
    sehingga dari sisi analisis kapital
  • 00:23:06
    dianggap tidak layak untuk dibiayai
  • 00:23:08
    dengan pengajuan plafon kredit sebesar
  • 00:23:10
    itu jadi pihak bank akan mengecek aktor
  • 00:23:14
    pendirian perusahaan bagian modal dan
  • 00:23:16
    kalau ia adalah perseroan terbatas akan
  • 00:23:19
    dicek saham-sahamnya dan yang terakhir
  • 00:23:21
    juga adalah dengan cara mengecek laporan
  • 00:23:24
    keuangan
  • 00:23:26
    itu analisis kapital
  • 00:23:29
    selanjutnya yang tak kalah pentingnya
  • 00:23:32
    gitu ya adalah analisis terhadap
  • 00:23:34
    kolateral yaitu
  • 00:23:36
    jaminan tambahan Ya gimana cara mengecek
  • 00:23:40
    kolateral dilihat dulu apakah jaminan
  • 00:23:42
    yang diserahkan itu sah Andaikata itu
  • 00:23:44
    adalah
  • 00:23:45
    sebidang tanah itu menjaminkan sebidang
  • 00:23:48
    tanah maka dilihat dulu apakah
  • 00:23:50
    sertifikatnya sudah sesuai yang kedua
  • 00:23:53
    akan dicek kelengkapan dokumennya yang
  • 00:23:57
    ketiga dilakukan survei lapangan dan
  • 00:24:00
    yang terakhir dilakukan penilaian Jadi
  • 00:24:03
    anda seringkali pasti mendengar bahwa
  • 00:24:05
    pihak bank melakukan survei jaminan
  • 00:24:07
    difoto Dulu ditaksir Biayanya berapa Oh
  • 00:24:11
    ternyata Tanah ini satu arah nilainya
  • 00:24:14
    adalah 500 juta nilai likuidasinya 475
  • 00:24:19
    juta gitu misalnya maka layak untuk
  • 00:24:21
    diberikan kredit sebesar 400 juta jangan
  • 00:24:25
    panas satu arah dipergunakan untuk cari
  • 00:24:27
    kredit 10 belajar dengan nilai hanya 500
  • 00:24:32
    juta jadi di situlah pihak bank
  • 00:24:34
    berhati-hati menganalisis dengan prinsip
  • 00:24:37
    5C yakni
  • 00:24:39
    kolateral ya mudah-mudahan bisa dipahami
  • 00:24:44
    kemudian ketika seseorang ingin
  • 00:24:46
    menjaminkan suatu benda tertentu Apa
  • 00:24:49
    syaratnya pertama tentu saja dilihat
  • 00:24:52
    bahwa benda jaminan tersebut memiliki
  • 00:24:55
    hubungan hukum dengan calon debitur
  • 00:24:56
    contohnya saya mengajukan kredit maka
  • 00:24:59
    sertifikat tanah tersebut paling tidak
  • 00:25:02
    harus atas nama saya atau
  • 00:25:05
    atas nama suami saya atau atas nama
  • 00:25:08
    orang tua saya jadi ada hubungan hukum
  • 00:25:10
    tidak mungkin kemudian saya
  • 00:25:13
    mengajukannya menjaminkan sertifikat
  • 00:25:15
    tanah dari mahasiswa meskipun mahasiswa
  • 00:25:18
    tersebut ia boleh dijaminkan tapi pihak
  • 00:25:22
    bank akan menganggap itu resiko bank
  • 00:25:24
    akan mensyaratkan jaminan yang memiliki
  • 00:25:27
    hubungan hukum dengan calon debitur
  • 00:25:30
    syarat yang kedua dia harus memiliki
  • 00:25:32
    nilai ekonomis yang tinggi yang ketiga
  • 00:25:35
    bersifat market table alias mudah dijual
  • 00:25:38
    jika nasabahnya wanprestasi serta
  • 00:25:41
    memiliki aspek yuridis ada bukti
  • 00:25:43
    kepemilikan kalau dia tanah ada
  • 00:25:46
    sertifikat hak atas tanah kalau dia
  • 00:25:49
    kendaraan bermotor ada bpkbnya di
  • 00:25:51
    pemilikan kendaraan bermotor kalau dia
  • 00:25:53
    mesin-mesin itu bisa berupa
  • 00:25:55
    faktur-faktur pembelian faktur Ya baik
  • 00:25:59
    analisa yang terakhir adalah Analisa
  • 00:26:02
    terhadap condition of econom kondisi
  • 00:26:05
    ekonomi dari calon debitur secara
  • 00:26:07
    pribadi tidak hanya kondisi ekonomi
  • 00:26:09
    calon debiturnya tapi juga kondisi
  • 00:26:11
    politik sosial ekonomi dan budaya
  • 00:26:13
    contohnya di masa sekarang
  • 00:26:17
    pariwisata lebih sepi ya karena sedang
  • 00:26:20
    masa pandemi covid-19 pariwisatanya
  • 00:26:23
    legistik kemudian ada agent travel
  • 00:26:25
    YouTube perjalanan wisata yang memajukan
  • 00:26:27
    kredit sampai 100 miliar pemerintah
  • 00:26:31
    pihak bank akan melihat kondisi-kondisi
  • 00:26:33
    ekonomi dari peraturan pemerintah dari
  • 00:26:36
    situasi politik dan perekonomian suatu
  • 00:26:39
    negara yang mungkinnya yang kemungkinan
  • 00:26:42
    dapat mempengaruhi
  • 00:26:43
    pemasaran jadi analisa tidak hanya
  • 00:26:46
    dilihat dari karakter debitur
  • 00:26:49
    kemudian Capital debitur jaminan yang
  • 00:26:52
    diserahkan debitur tapi juga melihat
  • 00:26:54
    kondisi ekonomi dari calon debitur dan
  • 00:26:56
    kondisi ekonomi secara global
  • 00:26:59
    seperti itu
  • 00:27:02
    Nah dari sisi 5C itu setelah dilakukan
  • 00:27:08
    analisa kredit maka pihak analis kredit
  • 00:27:11
    akan mempertimbangkan beberapa
  • 00:27:13
    aspek-aspek yuridisnya dilihat legalitas
  • 00:27:16
    calon debiturnya legalitas usahanya
  • 00:27:19
    legalitas jaminan jika adik-adik tamatan
  • 00:27:21
    sarjana hukum kerja di bank menjadi
  • 00:27:24
    bagian analis kredit atau bagian legal
  • 00:27:27
    di sinilah tugas adik-adik nantinya
  • 00:27:29
    melakukan
  • 00:27:30
    Analisa terhadap aspek yuridis dari sisi
  • 00:27:33
    legalitas calon debiturnya sesuai tidak
  • 00:27:36
    antara akta pendiriannya dengan pihak
  • 00:27:39
    yang mewakili pengajuan kredit sesuai
  • 00:27:42
    tidak antara kegiatan usaha di lapangan
  • 00:27:46
    yaitu misalnya usahanya toko sembako
  • 00:27:48
    sembako dengan izin usahanya berupa toko
  • 00:27:51
    sembako juga sesuai tidak tanah di
  • 00:27:55
    lapangan yang dijaminkan sebesar 1 are
  • 00:27:57
    dengan legalitas di sertifikat tertera
  • 00:28:00
    juga satu
  • 00:28:03
    aspek manajemen aspek teknis dan aspek
  • 00:28:07
    keuangan
  • 00:28:10
    sekian untuk materi pada video
  • 00:28:13
    pembelajaran kali ini kalian telah
  • 00:28:15
    mempelajari mengenai yang namanya kredit
  • 00:28:18
    dari sisi pengertian dari sisi dasar
  • 00:28:21
    hukumnya dari sisi jenis-jenis kredit
  • 00:28:24
    kemudian prinsip-prinsip perkreditan
  • 00:28:27
    serta implementasi analisanya dari
  • 00:28:31
    prinsip 5C dalam analisis perkreditan
  • 00:28:37
    mudah-mudahan dapat dipahami sekian
  • 00:28:40
    video pembelajaran kali ini sampai jumpa
  • 00:28:43
    pada video pembelajaran berikutnya
  • 00:28:46
    [Musik]
Tags
  • hukum perbankan
  • kredit
  • analisa kredit
  • fungsi bank
  • prinsip perkreditan
  • jenis kredit
  • akad kredit
  • kepercayaan
  • pengawasan
  • kolateral