00:00:01
[Tepuk tangan]
00:00:02
[Musik]
00:00:08
Indonesia merupakan negara yang
00:00:10
menerapkan
00:00:11
demokrasi
00:00:13
demokrasi pemerintah
00:00:17
menerbitkaner berugas pada merupakan
00:00:19
kabinet yang
00:00:24
[Musik]
00:00:28
dipin
00:00:31
[Musik]
00:00:37
[Tepuk tangan]
00:00:38
[Musik]
00:00:46
demokrasi
00:00:48
Indonesia Indonesia merupakan negara
00:00:51
yang menerapkan demokrasi dengan corak
00:00:54
kepribadian bangsa Indonesia
00:00:56
sendiri yang tentunya tidak akan sama
00:00:59
dengan demokrasi yang dijalankan oleh
00:01:01
bangsa-bangsa lain di
00:01:04
dunia lahirnya konsep demokrasi dalam
00:01:07
sejarah bangsa
00:01:08
Indonesia dapat kita telusuri pada
00:01:11
sidang BUP PKI yang
00:01:15
pelaksanaan dilaksanakan pada bulan Mei
00:01:18
sampai dengan bulan Juli tahun
00:01:23
1945 meskipun pemikiran mengenai
00:01:25
demokrasi telah ada pada para pemimpin
00:01:27
bangsa Indonesia sebelum itu namun pada
00:01:30
momen tersebut pemikiran para tokoh
00:01:33
mengenai demokrasi semakin
00:01:36
mengkristen dan memiliki kesamaan
00:01:38
pandangan bahwa negara Indonesia harus
00:01:41
berdasarkan kerakyatan atau kedaulatan
00:01:45
rakyat atau yang disebut dengan
00:01:50
demokrasi demokrasi Indonesia pada
00:01:53
hakikatnya merupakan demokrasi yang
00:01:56
dijiwai dan diintegrasikan dengan
00:01:58
sila-sila yang terkandung dalam
00:02:00
Pancasila sebagai dasar negara hal ini
00:02:04
berarti bahwa hakhak demokrasi harus
00:02:09
selalu disertai dengan rasa tanggung
00:02:11
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
00:02:14
menjunjung tinggi nilai-nilai
00:02:16
kemanusiaan sesuai dengan harkat dan
00:02:19
martabat
00:02:21
manusia menjamin dan mempersatukan
00:02:24
bangsa
00:02:25
Indonesia dan harus pula dimanfaatkan
00:02:28
untuk mewujudkan adilan
00:02:32
sosial perkembangan demokrasi di
00:02:35
Indonesia dapat dilihat pada periodisasi
00:02:38
demokrasi yang pernah ada dan berlaku
00:02:41
dalam sejarah bangsa Indonesia terbagi
00:02:44
dalam empat
00:02:46
periode yang pertama periode demokrasi
00:02:51
parlementer Kemudian yang kedua pada
00:02:54
masa demokrasi
00:02:56
terpimpin kemudian periode yang ketiga
00:02:59
yaitu pada pada masa demokrasi
00:03:01
konstitusional yang
00:03:04
terakhir pada masa demokrasi
00:03:07
Pancasila yang pertama demokrasi
00:03:11
parlementer pada tahun
00:03:14
1945 sampai dengan tahun
00:03:20
1959 pada awal kemerdekaan ini atau
00:03:23
tepatnya pada tanggal 29 agustus
00:03:28
1945
00:03:30
pemerintah membentuk Komite Nasional
00:03:32
Indonesia Pusat atau yang disingkat
00:03:36
dengan
00:03:38
KNIP Lembaga ini bertugas membantu
00:03:42
Presiden kemudian setelah KNIP
00:03:46
terbentuk pemerintah membentuk lagi
00:03:49
kabinet Presiden Zil pada tanggal 12
00:03:52
September
00:03:54
1945 dengan sistem pemerintahan presiden
00:03:58
dan Partai Nasional Indonesia sebagai
00:04:01
satu-satunya partai atau sebagai partai
00:04:05
tunggal dengan ditetapkannya partai
00:04:09
tunggal yaitu Partai Nasional
00:04:12
Indonesia memicu reaksi dari kelompok
00:04:17
sosialis yang dipimpin oleh Sultan
00:04:21
Sahrir beliau menentang sistem
00:04:24
pemerintahan
00:04:25
presiden dan berlakunya Partai Nasional
00:04:28
Indonesia sebagai
00:04:33
tunggal kemudian pemerintah
00:04:36
menanggapi protes dari Sultan
00:04:38
Sahir pada tanggal 3 November
00:04:44
1945 pemerintah menerbitkan Maklumat
00:04:47
pemerintah yang ditandatangani oleh
00:04:50
wakil presiden Muhammad
00:04:53
Hatta isi maklumat tersebutah sebagai
00:04:58
berikut yang
00:05:00
pemerintah menyukai terbentuknya
00:05:02
partai-partai
00:05:06
politik kemudian isi maklumat yang
00:05:10
kedua pemerintah berharap agar partai
00:05:13
politik sudah tersusun sebelum pemilihan
00:05:15
anggota badan perwaggaan rakyat yang
00:05:18
Rencananya akan dilaksanakan pada bulan
00:05:21
Januari
00:05:24
1946 dalam waktu yang relatif tidak
00:05:27
begitu lama sejumlah politik terbentuk
00:05:31
dengan ideologi yang
00:05:34
berbeda-beda namun pada pokoknya
00:05:38
ideologi tersebut dapat dikelompokkan
00:05:40
menjadi tiga ideologi yang dianut oleh
00:05:43
kekuatan politik yang terbentuk
00:05:45
berdasarkan Maklumat pemerintah
00:05:48
tersebut yaitu Islam sosialis yang
00:05:52
berkaitan langsung dengan filsafat
00:05:55
marsis dan
00:05:58
nasionalis
00:06:00
kemudian berdasarkan usul badan pekerja
00:06:03
Komite Nasional Indonesia Pusat pada
00:06:07
tanggal 11 November
00:06:10
1945 Presiden Soekarno mengeluarkan
00:06:13
maklumat pada tanggal 14 November
00:06:18
1945 isi maklumat
00:06:21
tersebut bahwa menteri yang awalnya
00:06:23
bertanggung jawab kepada
00:06:26
Presiden mulai saat ini bertanggung
00:06:28
jawab kepada Pak
00:06:30
emen dari sini diketahui tujuan dari
00:06:33
maklumat 14 November 45 yakni perubahan
00:06:36
sistem pemerintahan Indonesia dari
00:06:39
Presiden ke pemerintahan
00:06:43
parlementer tanpa melakukan perubahan
00:06:46
atas undang-undang dasar
00:06:50
1945 pada masa itu Perdana Menteri
00:06:53
dijabat oleh Sultan Sahrir beliau
00:06:55
menduduki
00:06:56
pemerintahan mulai pada 14 November 45
00:07:00
sampai dengan 12 Maret
00:07:07
1946 meski Maklumat pemerintah direspon
00:07:10
dengan antusias oleh berbagai kekuatan
00:07:15
politik namun rencana proses demokrasi
00:07:20
Indonesia yang rencananya mau
00:07:22
diselenggarakan pemilihan umum pada
00:07:24
tahun
00:07:26
1946 tidak jadi terwujud
00:07:30
Belanda berupaya masuk kembali menjajah
00:07:33
Indonesia dengan membonceng pasukan
00:07:37
sekutu hingga pertentangan ideologi di
00:07:40
kalangan anak bangsa
00:07:43
sendiri perkembangan kehidupan
00:07:46
multipartai dengan sistem pemerintahan
00:07:48
parlementer yang sudah mulai diterapkan
00:07:51
pada masa itu diwarnai konflik antar
00:07:55
partai yang menimbulkan dampak negatif
00:07:58
terhadap stabilitas
00:08:00
pemerintahan keberlakuan sistem
00:08:04
parlementer kemudian berlanjut sampai
00:08:07
pada tanggal 17 Agustus
00:08:10
1950 saat Indonesia kembali menjadi
00:08:13
negara
00:08:15
kesatuan pemerintahan republik Indonesia
00:08:18
masih melanjutkan model demokrasi
00:08:20
parlementer yang liberal kabin dipimpin
00:08:24
oleh seorang Perdana Menteri sebagai
00:08:26
kepala
00:08:27
pemerintahan dan bertangung jawab kepada
00:08:30
parlemen sedangkan presiden hanya
00:08:32
berkedudukan sebagai kepala negara
00:08:35
undang-undang dasar sementara atau UUDS
00:08:40
1950 digunakan sebagai konstitusi
00:08:44
berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun
00:08:47
1950 tentang perubahan konstitusi
00:08:50
sementara republik Indonesia serikat
00:08:53
menjadi undang-undang dasar sementara
00:08:55
Republik
00:08:57
Indonesia dalam sidang pert nama babak
00:09:00
ketiga rapat
00:09:02
ke-71 Dewan Perwakilan Rakyat Republik
00:09:06
Indonesia
00:09:07
Serikat pada tanggal 14 Agustus
00:09:11
1950 di
00:09:13
Jakarta demokrasi parlementer dengan
00:09:16
banyak partai justru menimbulkan
00:09:19
ketidakstabilan
00:09:21
politik pada masa ini terjadi banyak
00:09:23
pergantian kabinet pada selang waktu
00:09:26
yang tidak
00:09:28
lama
00:09:30
tercatat ada tujuh kabinet pada masa
00:09:33
ini yaitu yang pertama kabinet
00:09:38
nasib merupakan kabinet yang dipimpin
00:09:41
oleh Perdana Menteri Muhammad Nasir dari
00:09:43
partai
00:09:46
masumi kabinet ini dibentuk pada 6
00:09:48
September
00:09:51
1950 dan
00:09:53
diemesionerkan pada tanggal 21 Maret
00:09:58
1951
00:10:00
Kemudian yang kedua kabinet Sukiman
00:10:04
Suwiryo merupakan kabinet koalisi antara
00:10:07
masumi dan
00:10:09
PNI yang dipimpin oleh Sukiman Wiryo
00:10:14
sanjoyo kabinet ini bertugas pada masa
00:10:18
bakti tanggal 27 April
00:10:22
1951 sampai dengan 3 April
00:10:27
1952 tetapi
00:10:29
telah didemisioner sejak 23 Februari
00:10:36
1952 kemudian kabinet ketiga adalah
00:10:39
kabinet
00:10:40
wilomo merupakan kabinet yang dipimpin
00:10:43
oleh
00:10:44
wilopo kabinet ini bertugas pada masa
00:10:47
bakti 3 April
00:10:51
1952 sampai dengan 3 Juni
00:10:57
1953 kabinet op harus mengakhiri masa
00:11:00
tugas karena tidak berhasil
00:11:02
menyelesaikan masalah Peristiwa 17
00:11:04
Oktober
00:11:08
1952 selanjutnya kabinet yang keempat
00:11:11
adalah kabinet Ali Sostro amijoyo yang
00:11:16
pertama merupakan kabinet yang dipimpin
00:11:19
oleh ahli
00:11:20
sosrijoyo bertugas pada masa bakti 1
00:11:23
April
00:11:25
1952 sampai dengan 24 Juli
00:11:31
155 Pada masa ini gangguan keamanan
00:11:35
makin
00:11:36
meningkat antara lain munculnya
00:11:39
pemberontakan-pemberontakan yang ada di
00:11:41
Indonesia antara lain DI TII di Jawa
00:11:44
barat kemudian Daud beuah di Aceh dan
00:11:48
kahir Muzakar di Sulawesi
00:11:53
Selatan kemudian kabinet yang kelima
00:11:55
adalah kabinet Burhanudin
00:11:58
harahab merupakan kabinet yang dipimpin
00:12:00
Burhanuddin harahab yang bertugas pada
00:12:03
masa bakti 12 Agustus
00:12:06
1955 sampai dengan 3 Maret
00:12:11
1956 dalam periode kabinet ini Pemilihan
00:12:15
umum pertama tahun
00:12:18
1955 berhasil dilaksanakan untuk memilih
00:12:21
anggota-anggota
00:12:26
DPR kemudian kabinet yang keen adalah
00:12:29
kabinet Ali sosromijoyo yang
00:12:33
kedua kabinet Ali sosromijoyo yang kedua
00:12:36
ini disebut pula kabinet Ali Rum
00:12:40
Idam karena dipimpin oleh tiga Perdana
00:12:44
Menteri yaitu Ali Sosro amijoyo dari
00:12:48
PNI beserta dua Wakil perdana menteri
00:12:51
yaitu Muhammad Rum dari masumi dan Idang
00:12:54
Khalid dari Nahdatul
00:12:58
Ulama
00:12:59
masa jabatan kabinet ini mulai tanggal
00:13:02
24 April
00:13:04
1956 sampai dengan 14 Maret
00:13:11
1957 kerja Kabinet ahli Sosro amijoyo
00:13:14
yang kedua mendapat dukungan penuh dari
00:13:16
Presiden dan dianggap sebagai titik
00:13:18
tolak dari periode planning and
00:13:21
investment yang hasilnya adalah
00:13:23
pembatalan seluruh perjanjian Konferensi
00:13:26
Meja
00:13:28
Bunda kemudian kabinet yang ketu adalah
00:13:31
kabinet
00:13:32
Juanda kabinet Juanda atau juga disebut
00:13:35
dengan kabinet karya dipimpin oleh
00:13:38
perdana menterianda
00:13:41
kawijaya beliau dari kalangan
00:13:43
profesional beserta t orang Wakil
00:13:46
perdana menteri yaitu dari PNI ID khid
00:13:51
dari NU dan dar
00:13:57
peran Kabinet ini mulai tanggal 9 April
00:14:01
1957 sampai dengan 10 Juli
00:14:08
1959 kabinet Juanda berakhir semenjak
00:14:11
presiden mengeluarkan maklumat yang
00:14:13
berisi tentang pemberlakuan kembali
00:14:15
undang-undang Dasar
00:14:18
1945 kemudian diperkuat dengan
00:14:20
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
00:14:26
1959 dan peristiwa ini igus mengakhiri
00:14:29
masa demokrasi
00:14:33
[Musik]
00:14:38
parlementer demokrasi
00:14:42
terpimpin demokrasi
00:14:44
terpimpin berlaku pada tahun
00:14:48
1959 sampai dengan tahun
00:14:54
1966 demokrasi terpimpin adalah suatu
00:14:58
sistem asi pemerintahan yang menempatkan
00:15:01
segala kebijakan atau keputusan berpusat
00:15:04
pada pemimpin
00:15:08
negara pada sistem pemerintahan ini
00:15:11
masyarakat tidak memiliki kekuasaan yang
00:15:13
besar terhadap kebijakan yang diambil
00:15:16
karena kebijakan hanya dijalankan oleh
00:15:18
pemerintah berdasarkan efektivitas
00:15:21
kinerja yang berkelanjutan
00:15:24
timbulnya demokrasi terpimpin dilatar
00:15:28
belakangi oleh beberapa
00:15:30
hal yaitu yang
00:15:32
pertama sistem parlementer atau
00:15:35
demokrasi
00:15:36
liberal yang pernah dijalankan oleh
00:15:39
pemerintah Indonesia dianggap gagal
00:15:42
menjaga stabilitas politik
00:15:45
nasional latar belakang timbulnya
00:15:47
demokrasi terpimpin yang kedua
00:15:50
adalah kegagalan Dewan Konstituante yang
00:15:53
tidak mampu menciptakan dan merumuskan
00:15:56
undang-undang dasar sebagai Peng dari
00:15:59
undang-undang dasar sementara
00:16:02
1950 selanjutnya latar belakang
00:16:05
timbulnya demokrasi terpimpin yang
00:16:06
ketiga adalah munculnya pemberontakan
00:16:09
separatis PR RI dan Permesta di Sumatera
00:16:13
dan Sulawesi retetan peristiwa politik
00:16:17
dan kekacauan pemerintahan
00:16:19
tersebut kemudian mendorong Presiden
00:16:22
Soekarno pada hari Minggu tanggal 5 Juli
00:16:27
1959 Presiden Soekarno mengumumkan
00:16:30
dekret
00:16:32
presiden isi pokok dari dekret Presiden
00:16:35
itu sebagai
00:16:37
berikut yang pertama pembubaran
00:16:42
konstituante yang kedua berlakunya
00:16:44
kembali undang-undang Dasar
00:16:48
1945 yang
00:16:50
ketiga dibentuknya dewan Permusyawaratan
00:16:54
Rakyat sementara dan pembentukan Dewan
00:16:57
Pertimbangan agung sementara
00:17:02
dekret Presiden 5 Juli
00:17:06
1959 sebagai penanda berakhirnya
00:17:09
demokrasi parlementer dan jembatan
00:17:11
menuju era demokrasi terpimpin dengan
00:17:14
sistem pemerintahan
00:17:18
presiden sebagai tindak lanjut dari
00:17:20
dekret Presiden 5 Juli
00:17:24
1959 maka dibentuklah beberapa lembaga
00:17:27
negara
00:17:29
yaitu yang pertama Majelis
00:17:32
Permusyawaratan Rakyat
00:17:33
sementara yang kedua Dewan Pertimbangan
00:17:37
agung sementara dan yang ketiga Dewan
00:17:40
Perwakilan Rakyat
00:17:44
gotongroyong peristiwa 30 September
00:17:48
1965 menjadi titik awal bagi keruntuhan
00:17:51
Soekarno dari panggung politik
00:17:56
nasional pas penyerahan surat Perintah
00:17:59
11 Maret
00:18:00
[Musik]
00:18:02
1966 atau yang sering disingkat dengan
00:18:05
superersemar benar-benar dimanfaatkan
00:18:08
oleh Letnan Jenderal Soeharto sebagai
00:18:11
pengembang surat Sakti dengan mengambil
00:18:14
kebijakan dan keputusan
00:18:16
politik seperti pembubaran Partai
00:18:19
Komunis Indonesia dan
00:18:23
urmas-ormasnya peristiwa ini sekaligus
00:18:25
menandai berakhirnya masa demokrasi
00:18:27
terpimpin
00:18:29
[Musik]
00:18:34
demokrasi
00:18:36
konstitusional berlaku mulai tahun
00:18:41
1966 sampai dengan
00:18:46
1998 demokrasi konstitusional
00:18:49
adalah demokrasi yang mendasarkan pada
00:18:52
kebebasan atau
00:18:54
individualisme dengan pemerintahan yang
00:18:57
kekuasaan politik dan Kekuasaan
00:18:59
pemerintah dibatasi konstitusi atau
00:19:02
undang-undang
00:19:04
dasar dalam konteks Indonesia orjo baru
00:19:09
merupakan masa demokrasi
00:19:11
konstitusional dengan landasan formal
00:19:13
yaitu Pancasila undang-undang dasar
00:19:17
1945 dan ketetapan-ketetapan MPRS atau
00:19:22
MPR Oleh karena itu demokrasi pada era
00:19:27
orde baru di dikenal dengan sebutan
00:19:29
demokrasi
00:19:31
konstitusional yaitu demokrasi yang
00:19:34
pelaksanaannya mendasarkan pada
00:19:38
konstitusi lahirnya Orde Baru tidak
00:19:41
terlepas dari krisis ekonomi politik dan
00:19:45
sosial yang terjadi pada masa demokrasi
00:19:48
terpimpin
00:19:49
sebelumnya Salah satu peristiwa
00:19:51
terpenting adalah adanya gerakan yang
00:19:54
dilakukan oleh PKI pada 30
00:19:57
September
00:19:59
5 atau peristiwa yang kita kenal dengan
00:20:03
G30S
00:20:04
PKI peristiwa G30S PKI dilatar belakangi
00:20:09
oleh beberapa hal di
00:20:12
antaranya yang pertama ketidakstabilan
00:20:16
politik pada masa demokrasi
00:20:19
terpimpin yang
00:20:21
kedua dicetuskannya konsep nasakom yang
00:20:26
membuat kedudukan PKI semakin kuat dan
00:20:28
dekat dengan
00:20:30
pemerintah yang ketiga adanya konflik
00:20:34
antara pemerintah dengan Tentara
00:20:36
Nasional Indonesia Angkatan Darat yang
00:20:39
anti
00:20:43
PKI pada tanggal 12 Januari
00:20:48
1966 front Pancasila mendatangi gedung
00:20:51
DPR gr dan mengajukan tuntutan yang kita
00:20:55
kenal dengan Tritura atau tiga tuntutan
00:20:59
rakyat isi dari Tritura adalah yang
00:21:03
pertama bubarkan PKI yang kedua
00:21:06
bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
00:21:09
dan yang ketiga turunkan
00:21:11
harga pada tanggal 24 Februari
00:21:17
1966 front Pancasila melakukan
00:21:20
demonstrasi besar-besaran menuju Istana
00:21:23
Merdeka dan terjadientrok dengan pasukan
00:21:26
Cakra Birawa yang iibatkan gugurnya
00:21:29
seorang mahasiswa Universitas Indonesia
00:21:32
bernama Arif Rahman
00:21:36
Hakim untuk mengatasi krisis yang
00:21:38
memuncak pada saat
00:21:41
itu tepatnya pada tanggal 11 Maret
00:21:46
1966 di Istana
00:21:48
Bogor Presiden Soekarno membuat surat
00:21:51
perintah kepada Letnan Jenderal
00:21:53
Soeharto yang disebut dengan
00:21:57
supermart isi dari suersemar adalah
00:22:01
memberikan mandat kepada letitnan
00:22:03
Jenderal Soeharto selaku Panglima
00:22:05
Angkatan Darat untuk memulihkan kondisi
00:22:08
politik dan kewibawaan
00:22:14
pemerintah setelah menerima mandat dari
00:22:16
Presiden
00:22:17
Soekarno keesokan harinya yakni tanggal
00:22:20
12 Maret
00:22:23
1966 Letnan Jenderal Soeharto
00:22:26
membubarkan PKI dan melarang PK PKI dan
00:22:29
mas-ormas yang seasas dengan PKI di
00:22:32
seluruh
00:22:32
Indonesia yang diperkuat dengan
00:22:35
Ketetapan MPRS Nomor 9 Gar Mir MPRS
00:22:40
tahun
00:22:45
1966 pada awal juli
00:22:48
1966 Supersemar dijadikan sebagai
00:22:51
Ketetapan
00:22:52
MPRS sehingga Presiden Soekarno tidak
00:22:55
dapat mencabut suersemar dan secara
00:22:58
hukum Letnan Jenderal Soeharto mempunyai
00:23:01
kedudukan yang sama dengan Presiden
00:23:04
Soekarno yaitu kedudukan sebagai
00:23:07
mandataris
00:23:11
MPRS Letnan Jenderal Soeharto diberi
00:23:14
mandat oleh MPRS untuk membentuk kabinet
00:23:17
baru yang bernama kabinet
00:23:20
ampera kabinet ini diresmikan pada
00:23:23
tanggal 28 juli
00:23:26
1966 dengan tugas Tama Kabinet Ampera
00:23:30
adalah menciptakan stabilitas politik
00:23:32
dan
00:23:34
ekonomi program yang dijalankan di
00:23:37
antaranya adalah untuk memperbaiki
00:23:39
kehidupan rakyat di bidang sandang dan
00:23:42
pangan melihat situasi dan kondisi yang
00:23:45
demikian
00:23:46
ini Presiden Soekarno secara resmi
00:23:49
mengundurkan diri dari jabatannya dalam
00:23:52
sidang istimewa MPRS pada tanggal 7
00:23:55
Maret
00:23:57
1967
00:23:59
selanjutnya pada tanggal 12 Maret
00:24:03
1967 MPRS mengeluarkan TAP MPRS Nomor 33
00:24:10
GPRS G
00:24:13
1967 tentang pencabutan kekuasaan
00:24:16
pemerintahan dari Presiden Soekarno dan
00:24:19
mengangkat Soeharto sebagai pejabat
00:24:21
Presiden Republik
00:24:23
Indonesia visi utama pemerintahan e
00:24:26
barualah untuk melaksanakan Pancasila
00:24:29
dan undang-undang Dasar
00:24:32
1945 secara murni dan konsekuen dalam
00:24:36
setiap aspek kehidupan masyarakat
00:24:40
Indonesia Presiden Soeharto memberi
00:24:43
pengertian bahwa demokrasi
00:24:45
konstitusional adalah demokrasi yang
00:24:48
berkedaulatan rakyat yang dijiwai dan
00:24:51
diintegrasikan dengan sila-sila dalam
00:24:55
Pancasila pelaksanaan demokrasi
00:24:58
konstitusional Orde Baru mengalami
00:25:00
kegagalan karena dalam praktik
00:25:03
kenegaraan dan pemerintahan terdapat
00:25:06
banyak
00:25:08
penyelewengan diantaranya sebagai
00:25:10
berikut yang pertama rotasi kekuasaan
00:25:14
eksekutif yang bisa dikatakan tidak
00:25:17
ada yang kedua rekrutmen politik yang
00:25:23
tertutup yang ketiga pemilu yang jauh
00:25:27
dari semangat
00:25:28
demokrasi yang keempat pelanggaran hak
00:25:31
asasi manusia dan yang kelima praktik
00:25:34
kolusi korupsi dan nepotisme yang meraja
00:25:40
Lela demokrasi masa Orde Baru runtuh
00:25:44
bersama dengan kejatuhan orde baru pada
00:25:46
tahun
00:25:50
1998 Kemudian pada tanggal 21 Mei
00:25:57
1998 Saya
00:26:00
memutuskan untuk menyatakan berhenti
00:26:04
dari jabatan saya sebagai Presiden
00:26:07
Republik Indonesia maka Wakil Presiden
00:26:11
Republik
00:26:12
Indonesia Prof DR Ir BJ
00:26:16
hafibi yang akan melanjutkan sisa waktu
00:26:19
jabatan presiden mandataris MPR
00:26:27
199823
00:26:28
[Musik]
00:26:33
kita lanjutkan periodisasi demokrasi di
00:26:37
Indonesia yang keempat yaitu demokrasi
00:26:41
Pancasila runtuhnya rezim orde baru
00:26:44
telah membawa Harapan Baru Bagi
00:26:46
tumbuhnya demokrasi di
00:26:48
Indonesia demokrasi era
00:26:51
reformasi berakar pada kekuatan
00:26:54
multipartai yang berusaha mengembalikan
00:26:56
perimbangan kekuatan antar lembaga
00:27:00
negara pada masa ini peran partai
00:27:04
politik kembali
00:27:05
menonjol sehingga iklim demokrasi
00:27:08
memperoleh nafas
00:27:11
baru jikalau esensi Demokrasi adalah
00:27:14
kekuasaan di tangan rakyat maka praktik
00:27:17
demokrasi tatkala Pemilu memang
00:27:21
demikian namun dalam
00:27:24
pelaksanaannya banyak kebijakan tidak
00:27:26
berdasarkan pada kepentingan rakyat
00:27:29
melainkan lebih ke arah pembagian
00:27:32
kekuasaan antara Presiden dan Partai
00:27:35
politik dalam Dewan Perwakilan
00:27:38
Rakyat dengan lain perkataan model
00:27:42
demokrasi era reformasi kurang
00:27:44
mendasarkan pada keadilan sosial bagi
00:27:47
seluruh rakyat
00:27:50
Indonesia bentuk pemerintahan
00:27:53
nonemokratis menjadi demokratis menjadi
00:27:56
proses panjang yang mibatkan beberapa
00:28:01
tahap tahap yang
00:28:03
pertama adalah tahap
00:28:05
persiapan yang ditandai dengan
00:28:08
pergulatan dan pergolakan politik yang
00:28:11
berakhir dengan runtuhnya rezim
00:28:15
nonondemokratis tahap yang
00:28:17
kedua tahap
00:28:19
penentu di mana unsur-unsur penegak
00:28:22
demokrasi dibangun dan
00:28:25
dikembangkan dan tahap yang ketiga
00:28:28
adalah tahap
00:28:31
konsolidasi di mana demokrasi
00:28:33
dikembangkan lebih lanjut sehingga
00:28:36
praktik-praktik demokrasi menjadi bagian
00:28:40
yang tidak terpisahkan dari budaya
00:28:42
politik
00:28:45
masyarakat dalam kaitan dengan transisi
00:28:48
menuju
00:28:49
demokrasi Indonesia saat ini tengah
00:28:51
berada pada fase kedua dan
00:28:57
ketiga
00:28:58
ke arah kehidupan demokrasi dalam era
00:29:00
transisi menuju demokrasi di Indonesia
00:29:03
antara
00:29:05
lain yang pertama adanya reposisi dan
00:29:08
redefinisi TNI dalam kaitannya dengan
00:29:11
keberadaan pada sebuah negara
00:29:14
demokrasi yang kedua diamandemennya
00:29:17
pasal-pasal dalam konstitusi negara
00:29:19
Republik
00:29:21
Indonesia yang ketiga adanya kebebasan
00:29:24
pers dan yang ke dijalankannya Kebijakan
00:29:28
otonomi
00:29:30
daerah sejak runtuhnya Orde Baru tahun
00:29:36
1998 tumbuh dan kembangnya demokrasi
00:29:39
Pancasila di Indonesia ini semakin
00:29:42
terbuka secara umum pengertian demokrasi
00:29:44
Pancasila adalah suatu paham demokrasi
00:29:49
yang bersumber dari pandang hidup atau
00:29:51
falsafah hidup bangsa Indonesia yang
00:29:54
digali berdasarkan kepribadian rakyat
00:29:56
Indonesia sendiri
00:30:00
dari falsafah hidup bangsa Indonesia
00:30:03
kemudian timbul dasar falsafah negara
00:30:06
yang disebut dengan
00:30:07
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan
00:30:10
undang-undang Dasar
00:30:14
1945 pengertian demokrasi Pancasila
00:30:17
tidak hanya merupakan demokrasi politik
00:30:20
tetapi juga demokrasi ekonomi dan
00:30:23
demokrasi
00:30:25
sosial demokrasi Pancasila memiliki
00:30:28
beberapa fungsi dalam pelaksanaannya
00:30:30
terhadap negara
00:30:32
Indonesia yaitu sebagai berikut yang
00:30:36
pertama menjamin keikutsertaan rakyat
00:30:38
dalam berkehidupan
00:30:41
bernegara yang kedua menjamin berdirinya
00:30:44
negara kesatuan Republik
00:30:47
Indonesia yang ketiga menjamin tetap
00:30:50
tegaknya Negara Kesatuan Republik
00:30:53
Indonesia berdasarkan sistem
00:30:56
konstitusional
00:30:58
yang keempat menjamin tetap tegaknya
00:31:00
hukum yang bersumber dari nilai-nilai
00:31:03
Pancasila kelima menjamin adanya
00:31:06
hubungan yang sama serasi Dan seimbang
00:31:10
antar lembaga negara dan yang keenam
00:31:14
menjamin pemerintahan yang bertanggung
00:31:18
jawab selanjutnya perlu saya sampaikan
00:31:21
bahwa demokrasi Pancasila merupakan
00:31:24
budaya
00:31:25
demokrasi yang dengan karakteristik
00:31:28
Indonesia yang mengandung
00:31:30
prinsip-prinsip pokok demokrasi
00:31:33
Pancasila yaitu sebagai
00:31:36
berikut yang pertama perlindungan
00:31:39
terhadap hak asasi
00:31:41
manusia yang kedua pengambilan keputusan
00:31:45
berdasarkan musyawarah
00:31:48
mufakat yang ketiga keseimbangan antara
00:31:52
hak dan
00:31:53
kewajiban ke pelaksanaan kebebasan yang
00:31:57
tanggung jawab secara moral kepada Tuhan
00:32:00
Yang Maha Esa diri sendiri masyarakat
00:32:04
dan negara ataupun orang
00:32:07
lain yang kelima mengutamakan persatuan
00:32:10
nasional dan
00:32:12
kekeluargaan yang keen menjunjung tinggi
00:32:15
tujuan dan juga cita-cita
00:32:18
nasional dalam sistem demokrasi
00:32:21
pancasilah terdapat dua asas yaitu
00:32:25
sebagai berikut yang pertama asas
00:32:29
kerakyatan yaitu kesadaran untuk cinta
00:32:33
kepada rakyat
00:32:35
Manunggal dengan nasib dan cita-cita
00:32:38
rakyat serta memiliki jiwa kerakyatan
00:32:41
atau menghayati kesadaran senasib dan
00:32:44
secita-cita dengan
00:32:47
rakyat yang kedua Asas
00:32:51
musyawarah yaitu memperhatikan aspirasi
00:32:55
dan kehendak seluruh rakyat yang
00:32:58
jumlahnya banyak dan melalui forum
00:33:01
permusyawaratan untuk menyatukan
00:33:03
pendapat serta mencapai kesepakatan
00:33:05
bersama atas kasih sayang pengorbanan
00:33:09
untuk kebahagiaan
00:33:12
bersama