Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol - [Metros Siang]

00:07:36
https://www.youtube.com/watch?v=pj5m8BDf_4U

Zusammenfassung

TLDRVideo ini membahas kasus penyalahgunaan data pribadi di Indonesia, termasuk pengungkapan 27 pelamar kerja yang datanya dicuri untuk mengajukan pinjaman online dengan total tagihan mencapai Rp1,1 miliar. Kasus serupa yang melibatkan 407 warga Garut juga disebutkan. Penonton diingatkan untuk melaporkan pencurian data ke OJK dan polisi, serta memahami bahwa ada hukum yang melindungi data pribadi. OJK juga mengatur tanggung jawab pelaku usaha jasa keuangan dalam menjaga keamanan data konsumen. Penonton diminta untuk waspada terhadap permintaan selfie dengan KTP dan membatasi informasi yang dibagikan saat melamar pekerjaan.

Mitbringsel

  • ⚠️ Waspadai penyalahgunaan data peribadi!
  • 🔍 Laporkan ke OJK jika data anda dicuri.
  • 💰 27 data disalahgunakan, tagihan Rp1,1 miliar!
  • 🚔 Lapor ke polisi jika mencurigakan.
  • 📧 Hubungi OJK melalui email untuk aduan.
  • ⚖️ Hukum mengatur pelanggaran data peribadi.
  • 🔒 Proteksi data sensitif saat melamar pekerjaan.
  • 📞 Call center OJK tersedia di 157.
  • 🥇 Kenali risiko selfie dengan KTP.
  • 📉 Catat bahwa kes untuk privasi meningkat!

Zeitleiste

  • 00:00:00 - 00:07:36

    Dalam segmen ini, pembicara membahas tentang penyalahgunaan data peribadi pelamar kerja yang digunakan untuk memohon pinjaman dalam talian, dengan jumlah tagihan mencapai Rp1,1 miliar. Kes-kes pencurian data peribadi telah berlaku sejak beberapa tahun lalu, termasuk kes di mana pegawai kedai telefon mencuri data 27 pelamar kerja. Pembicara menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data peribadi dan memberikan langkah-langkah yang perlu diambil jika mereka menjadi mangsa, termasuk melaporkan kepada OJK atau pihak polis. Selain itu, terdapat juga perbincangan mengenai undang-undang yang mengatur penyalahgunaan data peribadi dan perlunya lembaga yang mengawasi hal ini. Pembicara mengingatkan agar individu berhati-hati ketika diminta untuk mengambil selfie dengan KTP dan memastikan tujuan permintaan tersebut.

Mind Map

Video-Fragen und Antworten

  • Apa yang harus dilakukan jika data pribadi disalahgunakan?

    Segera laporkan ke OJK melalui email atau telepon ke call center 157.

  • Apa hukum untuk pencurian data pribadi?

    Bisa dikenakan pidana penjara maksimal 8 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

  • Apakah hanya Indonesia yang mengalami penyalahgunaan data pribadi?

    Tidak, penyalahgunaan data juga terjadi di negara lain.

  • Apa langkah untuk melindungi data pribadi saat melamar pekerjaan?

    Hindari menuliskan nomor KTP, alamat lengkap, dan media sosial.

  • Bagaimana OJK menangani perlindungan data pribadi?

    OJK mengatur kerahasiaan dan keamanan data konsumen.

Weitere Video-Zusammenfassungen anzeigen

Erhalten Sie sofortigen Zugang zu kostenlosen YouTube-Videozusammenfassungen, die von AI unterstützt werden!
Untertitel
id
Automatisches Blättern:
  • 00:00:00
    pemirsa Anda masih bersama kami di Metro
  • 00:00:01
    siang beberapa hari yang lalu kepolisian
  • 00:00:04
    mengungkap kasus penyalahgunaan data
  • 00:00:06
    pribadi para pelamar kerja yang ternyata
  • 00:00:08
    digunakan untuk mengajukan pinjaman
  • 00:00:10
    online nominal tagihannya pemirsa
  • 00:00:12
    fantastis dari 27 data yang
  • 00:00:15
    disalahgunakan ternyata tagihannya
  • 00:00:16
    mencapai rp1,1 miliar jadi masyarakat
  • 00:00:20
    harus lebih waspada waspadai
  • 00:00:22
    penyalahgunaan data pribadi kita akan
  • 00:00:25
    ulas apalagi khusus penyalahgunaan data
  • 00:00:27
    pribadi untuk pinjol dalam lararge hari
  • 00:00:29
    ini nih pemirsa akhir-akhir ini saja dan
  • 00:00:32
    sebenarnya ini sudah terjadi dari
  • 00:00:33
    beberapa tahun belakangan terjadi kasus
  • 00:00:35
    pencurian data pribadi yang pertama saya
  • 00:00:38
    ajak anda di bulan Juli 2024 ini datanya
  • 00:00:42
    angkanya salah terkait dengan ada
  • 00:00:43
    pegawai toko ponsel di Cililitan Jakarta
  • 00:00:46
    Timur yang ternyata mencuri data 27
  • 00:00:49
    pelamar kerja dan ini digunakan secara
  • 00:00:53
    disalahgunakan untuk mengajukan pinjol
  • 00:00:56
    dengan nominal tagihannya rp1,1 miliar
  • 00:00:59
    kemudian pemirsa di Juli 2023 1 tahun
  • 00:01:02
    yang lalu ada kasus
  • 00:01:04
    407 data warga Garut Yang ternyata
  • 00:01:07
    dicatut untuk pinjaman online pada saat
  • 00:01:11
    satu kampung tersebut ditagih oleh
  • 00:01:14
    penagih terkait dengan ada tagihan
  • 00:01:16
    pinjaman online tapi tidak ada satuun
  • 00:01:19
    dari 407 warga ini yang merasa
  • 00:01:21
    mengajukan pinjaman online ternyata 47
  • 00:01:24
    data warga ini dicatut oleh orang yang
  • 00:01:26
    tidak bertanggung jawab selanjutnya dulu
  • 00:01:29
    2000 201 ada satu kasus juga ini kasus
  • 00:01:32
    individual eh korbannya berinisial R
  • 00:01:36
    yang ternyata ktp-nya dicatut untuk
  • 00:01:39
    mengajukan yang saat ini biasa kita
  • 00:01:41
    kenal dengan sebutan pay letter beli
  • 00:01:43
    sekarang bayar nanti nah ini kemudian
  • 00:01:46
    menggunakan KTP orang yang merasa
  • 00:01:49
    datanya dicatut apalagi data KTP nah
  • 00:01:52
    pemirsa kalau seandainya hal ini terjadi
  • 00:01:54
    pada Anda apa yang harus dilakukan
  • 00:01:56
    sebagai langkah pertama jadi pemirsa
  • 00:01:58
    langkah pertamanya adalah segera
  • 00:02:00
    laporkan ke OJK kirimkan aduan ini
  • 00:02:03
    melalui email di
  • 00:02:07
    konsumen@ojk.go.id atau jika anda e
  • 00:02:09
    mengalami kesulitan pada saat
  • 00:02:11
    mengirimkan email langsung saja telepon
  • 00:02:13
    dan adukan ke call center 157 atau
  • 00:02:15
    pemirsa pada saat anda berada di
  • 00:02:17
    lingkungan sekitar rumah atau di tempat
  • 00:02:19
    kerja Anda bisa langsung mengadukan
  • 00:02:22
    tindakan penyalahgunaan atau pencurian
  • 00:02:24
    data pribadi ini ke pihak kepolisian
  • 00:02:27
    terdekat nah mengapa ini perlu langkah
  • 00:02:29
    hukumnya ya karena sebenarnya sudah ada
  • 00:02:32
    hukum yang mengatur seputar hal ini kita
  • 00:02:35
    lihat saya kutip dari undang-undang ite
  • 00:02:38
    di pasal 32 ayat 1 uite itu dituliskan
  • 00:02:42
    dengan jelas setiap orang dengan sengaja
  • 00:02:44
    dan tanpa hak atau melawan hukum dengan
  • 00:02:46
    cara apapun mengubah menambah mengurangi
  • 00:02:50
    melakukan transmisi merusak
  • 00:02:52
    menghilangkan memindahkan menyembunyikan
  • 00:02:55
    suatu informasi elektronik termasuk
  • 00:02:58
    salah satunya adalah KTP nomor KTP
  • 00:03:00
    ataupun dokumen elektronik milik orang
  • 00:03:03
    lain atau milik publik Maka nanti akan
  • 00:03:06
    dijerat dengan pidana penjara maksimal 8
  • 00:03:09
    tahun atau denda paling banyak sebesar
  • 00:03:11
    Rp2 miliar jadi pada saat hal ini
  • 00:03:14
    terjadi pada anda ataupun keluarga orang
  • 00:03:17
    sekitar jangan ragu untuk melaporkan ke
  • 00:03:19
    pihak polisi karena ini sebenarnya sudah
  • 00:03:21
    diatur ada landasan hukumnya di negeri
  • 00:03:24
    ini nah sebenarnya pemirsa ini tidak
  • 00:03:26
    hanya terjadi di Indonesia saja kita
  • 00:03:28
    lihat pemirsa pernyataan ini karena
  • 00:03:30
    disampaikan oleh ketua cyber Law Center
  • 00:03:32
    ini di tahun 2021 3 tahun yang lalu di
  • 00:03:36
    negara lain regulasinya tidak hanya
  • 00:03:39
    prinsip norma apa yang boleh apa yang
  • 00:03:41
    tidak tetapi ada mekanismenya nanti
  • 00:03:43
    bagaimana kalau terjadi kebocoran data
  • 00:03:45
    pribadi dan yang terpenting harus ada
  • 00:03:47
    lembaganya yang mengawasi semua ini Jadi
  • 00:03:50
    ini sebenarnya adalah eh bentuk kritikan
  • 00:03:53
    yang disampaikan oleh Sinta Dewi yang
  • 00:03:55
    mengatakan bahwa di Indonesia ini
  • 00:03:58
    tidaklah satu-satunya negara yang rentan
  • 00:04:00
    terjadi penyalahgunaan data pribadi
  • 00:04:02
    karena di negara lain juga ada tapi
  • 00:04:04
    pemirsa yang menjadi highlight adalah
  • 00:04:06
    pemerintah tentu harus memikirkan jadi
  • 00:04:07
    harus ada lembaga yang mengawasi dan
  • 00:04:10
    harus ada dengan jelas Bagaimana caranya
  • 00:04:13
    untuk mencegah supaya data pribadi ini
  • 00:04:15
    tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum
  • 00:04:16
    tertentu nah pada saat pemerintah negara
  • 00:04:20
    bekerja untuk Hal ini tentu diri kita
  • 00:04:23
    sendiri juga harus lebih waspada dalam
  • 00:04:25
    menyikapi hal ini ini kemarin dari kasus
  • 00:04:28
    yang terbaru di bulan Juli 2024 ini ada
  • 00:04:31
    pernyataan yang disampaikan oleh kabit
  • 00:04:33
    humas Polda Metro Jaya kombespol ad Ari
  • 00:04:36
    Syam indardi indradiia mengatakan bahwa
  • 00:04:39
    hati-hati juga kalau diminta selfie
  • 00:04:42
    apalagi kalau selfie sambil pegang KTP
  • 00:04:45
    harus dicross check lagi datanya Siapa
  • 00:04:47
    yang minta benar atau tidak jadi pemirsa
  • 00:04:50
    ini bukanlah hal yang baru karena
  • 00:04:51
    beberapa kali pada saat kita melakukan
  • 00:04:54
    registrasi atau administrasi secara
  • 00:04:56
    online dan membutuhkan KTP biasanya
  • 00:04:59
    seringkiali dimintai selfie dengan KTP
  • 00:05:02
    jadi ini adalah yang harus diwaspada ya
  • 00:05:05
    kira-kira ni pada saat ada yang meminta
  • 00:05:06
    hal tersebut Anda harus pastikan apa
  • 00:05:09
    kegunaannya Siapa yang meminta benar
  • 00:05:11
    atau tidak Ini digunakan untuk
  • 00:05:13
    kepentingan diri kita sendiri bukan
  • 00:05:15
    disalah gunakan untuk orang lain Nah
  • 00:05:17
    selanjutnya pemirsa bicara dengan ee
  • 00:05:19
    selfie yang biasa diminta pada saat
  • 00:05:21
    meminta KTP untuk pendaftaran tertentu
  • 00:05:25
    sebenarnya sudah ada juga yang
  • 00:05:26
    disampaikan oleh OJK dengan Hal ini
  • 00:05:28
    terkait dengan hal ini tanggal 10 Juli
  • 00:05:31
    2024 ini disampaikan oleh Kepala
  • 00:05:34
    eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha
  • 00:05:36
    jasa keuangan edukasi dan perlindungan
  • 00:05:38
    konsumen OJK yang mengatakan sebenarnya
  • 00:05:41
    dalam ketentuan PDP sudah diatur pelaku
  • 00:05:45
    usaha jasa keuangan wajib bertanggung
  • 00:05:47
    jawab atas kerahasiaan dan keamanan data
  • 00:05:50
    konsumen termasuk mewajibkan persetujuan
  • 00:05:52
    konsumen terhadap penggunaan data
  • 00:05:54
    pribadi di luar dari tujuan awalnya nah
  • 00:05:57
    ini yang sebenarnya ee sudah di atur
  • 00:05:59
    oleh OJK untuk yang meminta KTP dengan
  • 00:06:03
    selfie ataupun data-data pribadi Jadi
  • 00:06:06
    sebenarnya sudah dipastikan kalau ini
  • 00:06:08
    tidak dibocorkan dan dijaga
  • 00:06:10
    kerahasiaannya Tapi tentu ada saja yang
  • 00:06:13
    kemudian menjadi oknum-oknum tertentu
  • 00:06:15
    yang EE kemudian membocorkan data
  • 00:06:17
    pribadi kita dan disalahgunakan oleh
  • 00:06:19
    pihak-pihak lain Jadi bagaimana kalau
  • 00:06:22
    seandainya sudah seperti itu
  • 00:06:24
    situasinya pemirsa yang harus diwaspadai
  • 00:06:27
    adalah kita harus jadi lebih waspada
  • 00:06:30
    terkait dengan hal ini Jadi yang pertama
  • 00:06:33
    yang harus anda perhatikan apalagi bagi
  • 00:06:35
    Anda yang melakukan ee proses melamar
  • 00:06:38
    pekerjaan tentu dimintai data-data
  • 00:06:41
    pribadi yang pertama jangan menuliskan
  • 00:06:43
    nomor
  • 00:06:44
    KTP yang kedua hindari menuliskan alamat
  • 00:06:48
    lengkap Misalnya Anda berdomisili di eh
  • 00:06:52
    Kedoya Selatan di Jakarta Barat mungkin
  • 00:06:54
    tidak perlu menuliskan alamat lengkap
  • 00:06:56
    dengan nomor tempat tinggal Anda
  • 00:06:58
    kemudian yang ketiga adalah batasi
  • 00:07:00
    Informasi pribadi yang keempat adalah
  • 00:07:02
    tidak perlu mencantumkan media sosial
  • 00:07:04
    karena pada saat mencantumkan media
  • 00:07:05
    sosial akan lebih mudah untuk dilajak
  • 00:07:08
    oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab
  • 00:07:10
    itu tadi pemirsa yang bisa kita lakukan
  • 00:07:13
    sebagai individu untuk mewaspadai
  • 00:07:15
    penyalahgunaan data pribadi yang
  • 00:07:17
    ternyata bukannya berhasil diberantas
  • 00:07:20
    secara selesai dan Utuh tapi ternyata
  • 00:07:22
    Makin marak terjadi di Indonesia
  • 00:07:24
    jelajahi cara baru mendapatkan informasi
  • 00:07:27
    download Metro TV ext and searang
Tags
  • data pribadi
  • penyalahgunaan data
  • pinjaman online
  • OJK
  • kekhawatiran keamanan
  • hukum
  • pencurian identitas
  • perlindungan konsumen