Ahmad Makbul, S.Ag, S.H., M.H. - HUKUM KELUARGA ISLAM (HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN)

00:15:31
https://www.youtube.com/watch?v=vjba9eEVjNk

Zusammenfassung

TLDRDalam ceramah ini, pembicara membahas aspek hukum kekeluargaan Islam khususnya berkenaan hak dan kewajiban suami istri serta pengelolaan harta bersama dalam perkahwinan. Kewajiban suami dan istri digariskan sebagai entitas yang luhur dalam mendukung rumah tangga yang menjadi dasar masyarakat. Harta bersama, yang diperoleh semasa perkahwinan, dianggap hak milik bersama dan dibahagi sama rata jika berlaku perceraian. Harta bawaan, yang wujud sebelum perkahwinan, tidak dimasukkan dalam harta bersama. Ceramah juga menegaskan kebolehjadian perceraian dalam Islam, walaupun dihukumkan sebagai perkara yang diperbolehkan lima. Pembicara memberikan nasihat agar pasangan suami istri berusaha semaksimal mungkin untuk mengelakkan perceraian dan memastikan kesejahteraan rumah tangga. Kewajiban pasangan termasuk menyara anak meskipun selepas perceraian. Ceramah ini menitikberatkan pentingnya keselarasan dan tanggung jawab dalam perkahwinan untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Mitbringsel

  • 👫 Hak dan kewajiban suami istri sangat penting dalam perkahwinan.
  • 🏡 Harta bersama adalah harta yang diperoleh selepas menikah dan dibagi rata jika berlaku perceraian.
  • 🛡️ Perlindungan hak masing-masing perlu dijaga, termasuk harta bawaan yang dibawa sebelum menikah.
  • 🧘‍♂️ Perceraian dibenarkan tetapi hanya jika jalan damai tidak dapat dicapai.
  • 📝 Semua harta yang diperoleh dalam ikatan perkahwinan dianggap milik bersama, tidak kira atas nama siapa.
  • 👨‍👩‍👧 Tanggung jawab suami tetap ada ke atas anak walaupun selepas perceraian.
  • 💍 Setiap pasangan perlu mempertimbangkan kesediaan matang sebelum memasuki perkahwinan.
  • 📜 Undang-undang Islam memandu pembahagian harta secara adil dan saksama.
  • 💼 Kewajiban menyara mantan istri berakhir selepas tempoh iddah.
  • 💡 Islam mengajarkan pentingnya komunikasi dan kompromi dalam perkahwinan.

Zeitleiste

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Ceramah ini menerangkan tentang hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan Islam, termasuk konsep harta bersama. Undang-undang menekankan pentingnya menjalankan peranan masing-masing dengan luhur. Suami isteri diharapkan menegakkan keluarga dengan baik dan saling menghormati hak masing-masing. Selain itu, meskipun perceraian adalah sesuatu yang dibolehkan Islam kerana manusia tidak sempurna, perhatian juga diberi kepada pengurusan harta, memastikan perkongsian adil antara bekas pasangan.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Penceramah menjelaskan konsep harta bersama yang diperoleh dalam pernikahan, yang harus dibahagi jika berlaku perceraian, walaupun hanya satu pihak bekerja. Disebutkan juga tentang harta bawaan, yang merupakan harta yang dibawa sebelum menikah dan tidak termasuk dalam harta bersama. Contoh diberikan mengenai perceraian selebriti Huges, di mana harta walau diperoleh oleh satu pihak, tetap dikongsi. Perlu juga diperhatikan mengenai hutang yang diambil selepas menikah dianggap sebagai tanggungan bersama.

  • 00:10:00 - 00:15:31

    Ceramah berakhir dengan perbincangan tentang konsep harta bersama yang dikenal sebagai 'gonogini' di beberapa wilayah. Ini termasuk harta bergerak dan tidak bergerak serta implikasi ke atas hutang selepas perkahwinan. Disebutkan pentingnya mengelakkan perceraian untuk menghindari komplikasi pembagian harta. Ceramah menekankan bahwa pernikahan haruslah dipelihara dengan baik untuk menghindari perpecahan dan urusan pengurusan harta yang rumit.

Mind Map

Mind Map

Häufig gestellte Fragen

  • Apa itu harta bersama dalam perkahwinan?

    Harta yang diperoleh suami dan istri selama perkahwinan, yang dibahagikan secara adil jika berlakunya perceraian.

  • Bagaimana pembahagian harta jika berlaku perceraian?

    Harta bersama dibahagikan sama rata antara suami dan istri, termasuk jika harta itu hanya atas nama salah satu pihak.

  • Apa itu harta bawaan?

    Harta yang dimiliki sebelum perkahwinan dan tidak termasuk dalam harta bersama. Setiap pihak memiliki hak prerogatif atas harta bawaan mereka.

  • Apa kewajiban suami selepas bercerai?

    Suami wajib menyara nafkah anaknya tetapi hanya menyara mantan istri sehingga selesai tempoh iddah.

  • Mengapa perceraian dibenarkan dalam Islam?

    Kerana yang berkahwin adalah manusia biasa yang mempunyai emosi dan masalah mungkin tidak dapat diselesaikan walaupun ada usaha pendamaian.

  • Apakah peranan suami dan istri dalam rumah tangga menurut Islam?

    Suami adalah ketua rumah manakala istri menjadi ibu rumah tangga. Kedua-duanya mempunyai hak dan kewajiban tertentu yang harus dilaksanakan secara timbal balik.

  • Adakah hutang sebelum perkahwinan ditanggung secara bersama?

    Tidak, hutang sebelum perkahwinan adalah tanggung jawab individu yang berhutang. Tetapi hutang selepas perkahwinan ditanggung bersama sebagai harta bersama.

  • Bolehkah harta bersama menjadi harta warisan jika berlaku kematian?

    Harta bersama dibahagi dua sebelum menjadi harta warisan. Harta warisan dikira selepas pembahagian tersebut.

  • Kenapa harta istri dikatakan sebagai harta suami juga?

    Islam menganggap semua harta yang diperoleh dalam perkahwinan sebagai harta bersama, oleh itu meskipun diperoleh istri, ia tetap dikira sebagai harta bersama.

  • Apakah yang harus dilakukan agar perkahwinan tidak berakhir dengan perceraian?

    Kedua-dua pihak perlu berusaha dan saling memahami hak serta kewajiban masing-masing untuk mengelakkan perceraian.

Weitere Video-Zusammenfassungen anzeigen

Erhalten Sie sofortigen Zugang zu kostenlosen YouTube-Videozusammenfassungen, die von AI unterstützt werden!
Untertitel
id
Automatisches Blättern:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:26
    mahasiswa sekalian Bagaimana kabarnya
  • 00:00:28
    sehat alamdulillah pada kesempatan hari
  • 00:00:32
    ini kita masih membahas tentang hukum
  • 00:00:34
    kekeluargaan Islam terkait dengan hukum
  • 00:00:37
    perkawinan Pada kesempatan ini kita akan
  • 00:00:39
    membahas tentang hak dan kewajiban suami
  • 00:00:42
    istri dan juga kita berbicara tentang
  • 00:00:45
    harta bersama dalam
  • 00:00:48
    perkawinan yang pertama kita bahas
  • 00:00:50
    Bagaimana sih Hak dan kewajiban suami
  • 00:00:52
    istri itu hak dan kewajiban perwak
  • 00:00:56
    perkawinan terutama terkait dengan harta
  • 00:00:59
    kekayaan
  • 00:01:00
    harta bersama atau harta syirkah kalau
  • 00:01:03
    dalam khi diatur seperti itu Jadi kalau
  • 00:01:06
    kita membaca di dalam pasal 30
  • 00:01:09
    undang-undang 174 itu mengatakan kepada
  • 00:01:12
    kita bahwa suami istri memikul kewajiban
  • 00:01:16
    yang luhur untuk menegakkan rumah tangga
  • 00:01:20
    yang menjadi sendi dasar dalam susunan
  • 00:01:23
    masyarakat jadi memikul kewajiban
  • 00:01:26
    kewajiban ini luar biasa luhurnya
  • 00:01:29
    baiknya
  • 00:01:31
    dan beratnya tentunya tidak hanya baik
  • 00:01:33
    juga berat tapi kalau kita jalani dengan
  • 00:01:36
    mengharapkan pertolongan keridan bantuan
  • 00:01:39
    dari Allah itu akan mudah jadi
  • 00:01:42
    perkawinan itu memang tidak semudah yang
  • 00:01:44
    kita bayangkan tapi kalau kita jalani
  • 00:01:47
    dengan mengharapkan bantuan pertolongan
  • 00:01:49
    Rid dari Allah itu akan mudah akan mudah
  • 00:01:53
    biasa kalau terjadi perselisihan di
  • 00:01:55
    dalam suatu rumah tang antara seorang
  • 00:01:58
    suami dengan ist itu
  • 00:02:00
    biasa bahkan keluarga kandung saja bisa
  • 00:02:04
    saling membunuh apalagi kita dengan
  • 00:02:06
    istri kita kan tidak ada hubungan darah
  • 00:02:08
    sama sekali hubungannya adalah hubungan
  • 00:02:10
    semenda perkawinan hubungan karena
  • 00:02:12
    hubungan semenda tidak ada hubungan
  • 00:02:14
    darah kita dengan istri kita oleh
  • 00:02:16
    karenanya kita bukan mahram sebetulnya
  • 00:02:18
    tapi karena diikat dengan tali
  • 00:02:20
    perkawinan maka kita menjadi dengan
  • 00:02:22
    istri kita menjadi halal hubungan yang
  • 00:02:24
    kita lakukan jadi e kewajiban antara
  • 00:02:28
    suami istri itu sangat Luhur sekali
  • 00:02:31
    sehingga dengan adanya
  • 00:02:33
    perkawinan maka kewajiban itu harus
  • 00:02:36
    timbal balik di antara kedua belah pihak
  • 00:02:39
    di mana suami punya hak istri juga punya
  • 00:02:42
    hak suami sebagai kepala rumah tangga
  • 00:02:45
    istri menjadi ibu rumah
  • 00:02:48
    tangga sudah klop sudah kalau ada
  • 00:02:51
    keduanya itu seperti itu makanya agama
  • 00:02:55
    Islam memerintahkan kita untuk menikah
  • 00:02:59
    untuk menikah Jangan sampai kita hidup
  • 00:03:02
    membujang semaksimal mungkin kalau sudah
  • 00:03:04
    waktunya dan kita sudah mampu menikah
  • 00:03:07
    Jangan takut miskin akibat
  • 00:03:09
    menikah di beberapa negara Mereka takut
  • 00:03:12
    menikah karena takut miskin mereka tidak
  • 00:03:14
    sanggup membiayai istrinya dan lain
  • 00:03:17
    sebagainya yang menikah mereka takut
  • 00:03:19
    punya anak takut tidak bisa membiayai
  • 00:03:21
    anak tidak dalam Islam tidak seperti
  • 00:03:23
    itu kita punya Allah punya tuhan yang
  • 00:03:27
    kita sembah dan dalam perkawinan kata
  • 00:03:30
    hadis nabi kalau kita miskin kita akan
  • 00:03:33
    dikayakan seperti itu jadi jangan takut
  • 00:03:35
    menikah asalkan juga kita sudah memang
  • 00:03:38
    sudah punya persiapan yang matang Jangan
  • 00:03:41
    sampai kita menunda-nunda Sampai usia
  • 00:03:43
    kita 50 tahun baru menikah nanti kasihan
  • 00:03:47
    anak-anak kita 40 tahun atau 50 tahun
  • 00:03:49
    baru menikah kasihan nanti anak-anak
  • 00:03:50
    yang dilahirkan kita sudah tua Renta
  • 00:03:53
    anak kita baru SMP baru SD kasihan nanti
  • 00:03:57
    kalau sudah seperti itu makanya
  • 00:04:00
    saat ini kalian kalau sudah menikah
  • 00:04:02
    sudah bekerja sudah jangan lama-lama
  • 00:04:05
    lagi berpikir e kalian menikah seperti
  • 00:04:08
    itu
  • 00:04:10
    kemudian kita lanjutkan materinya
  • 00:04:13
    terkait dengan harta benda dalam
  • 00:04:16
    perkawinan jadi setiap kali perkawinan
  • 00:04:19
    biasanya ada harta benda yang terkumpul
  • 00:04:22
    dahulu misalkan sebelum menikah belum
  • 00:04:24
    punya rumah kemudian setelah menikah
  • 00:04:27
    mereka mencicil dia jadi punya rumah
  • 00:04:30
    itulah yang Allah katakan dengan menikah
  • 00:04:31
    itu kita jadi
  • 00:04:33
    kaya dulu kita tidak punya kendaraan
  • 00:04:36
    dengan menikah ternyata Allah berikan
  • 00:04:38
    kendaraan kepada kita nah ini terkait
  • 00:04:41
    dengan harta benda dalam perkawinan ini
  • 00:04:43
    akan jadi timbul masalah apabila
  • 00:04:45
    terjadinya
  • 00:04:46
    ee putusnya ikatan perkawinan jadi
  • 00:04:50
    putusnya ikatan perkawinan itu bisa
  • 00:04:52
    Sebab karena kematian karena putusan
  • 00:04:54
    pengadilan atau karena perceraian
  • 00:04:57
    seperti
  • 00:04:58
    itu kalau kematian berarti harta
  • 00:05:01
    Bendanya berkaitan dengan harta warisan
  • 00:05:03
    tapi kalau karena perceraian nah ini
  • 00:05:06
    jadi masalah Bagaimana harta benda dalam
  • 00:05:10
    perkawinan jadi dalam undang-undang 174
  • 00:05:13
    atau dalam khi itu diatur
  • 00:05:16
    bahwasannya harta dalam perkawinan itu
  • 00:05:19
    dinamakan sebagai harta bersama jadi
  • 00:05:22
    harta bersama itu harta yang memang
  • 00:05:24
    diperoleh setelah mereka menikah mereka
  • 00:05:26
    menikah mereka dapat harta mereka
  • 00:05:30
    mempunyai harta itu namanya harta
  • 00:05:31
    bersama walaupun cuma istri atau suami
  • 00:05:34
    yang bekerja ulangi walaupun hanya Cuma
  • 00:05:36
    suami yang bekerja istri tidak bekerja
  • 00:05:39
    tapi setelah menikah mereka punya rumah
  • 00:05:40
    itu namanya harta bersama harta bersama
  • 00:05:43
    antara suami dan istri kalau terjadi
  • 00:05:46
    perceraian maka harta bersama itu harus
  • 00:05:48
    dibagi dua walaupun suami yang bekerja
  • 00:05:51
    istri juga bekerja di rumah mereka
  • 00:05:53
    mengurus rumah mengurus anak lebih cap
  • 00:05:56
    dari kita yang bekerja makanya dalam
  • 00:05:58
    Islam harta perkawinan itu namanya harta
  • 00:06:03
    bersama terkait dengan harta bersama ini
  • 00:06:06
    undang-undang 174 itu mengaturnya dalam
  • 00:06:09
    pasal 35 ayat 1 bahwasanya harta benda
  • 00:06:13
    yang
  • 00:06:14
    diperoleh dari perkawinan itu menjadi
  • 00:06:17
    harta
  • 00:06:18
    bersama pernah terjadi Bagaimana kasus
  • 00:06:21
    dahulu Mungkin kalian pernah e mungkin
  • 00:06:23
    masih kecil mahasiswa kasusnya ee Huges
  • 00:06:28
    ada Huges itu menikah kemudian mereka
  • 00:06:31
    bercerai yang bekerja Istrinya si Huges
  • 00:06:34
    ini apa yang terjadi ketika bercerai
  • 00:06:37
    ternyata harta bersamanya itu dibagi dua
  • 00:06:40
    padahal yang bekerja istrinya suaminya
  • 00:06:42
    sebagai apa waktu itu akhirnya apa Huges
  • 00:06:45
    menggugat lah yang bekerja saya Pak
  • 00:06:47
    Hakim Kenapa kok harta benda harta saya
  • 00:06:50
    ini dibagi dua dengan suami
  • 00:06:52
    sayaah karena itu merupakan bagian dari
  • 00:06:55
    harta
  • 00:06:57
    bersama karena k kalau sudah harta
  • 00:07:00
    bersama harta itu jadi milik bersama
  • 00:07:02
    antara suami dan istri berbeda dengan
  • 00:07:05
    harta
  • 00:07:07
    bawaan jadi harta bawaan itu sebelum
  • 00:07:11
    menikah laki-lakinya ini sudah punya
  • 00:07:14
    harta kendaraan sepeda motor atau dia
  • 00:07:17
    sudah punya rumah atau dia sudah punya
  • 00:07:19
    mobil istrinya juga begitu sudah punya
  • 00:07:21
    perhiasan sebelum menikah dapat warisan
  • 00:07:24
    dari orang tuanya dia beli kendaraan ini
  • 00:07:27
    namanya harta bawaan belum menikah
  • 00:07:30
    ketika mereka menikah maka harta bawaan
  • 00:07:32
    ini tidak bisa digabungkan di jadi satu
  • 00:07:35
    tidak bisa dalam Islam tidak boleh
  • 00:07:36
    seperti itu harta bawaan menjadi hak
  • 00:07:38
    prerogatif masing-masing pihak Apabila
  • 00:07:41
    terjadi perceraian harta bawaannya
  • 00:07:43
    dipisahkan dulu Enggak boleh digabung
  • 00:07:46
    kecuali ada perjanjian perkawinan nah
  • 00:07:48
    ini jadi masalah kalau seandainya
  • 00:07:50
    terjadi perceraian tapi kalau tidak
  • 00:07:51
    terjadi perceraian sih enggak ada
  • 00:07:52
    masalah juga jadi harta bawaan
  • 00:07:55
    masing-masing pihak mereka dikembalikan
  • 00:07:57
    baru harta bersamanya ada berapa ini
  • 00:08:00
    kalau Dit taksir harta bersamanya ada R
  • 00:08:02
    miliar terjadi perceraian maka 500 juta
  • 00:08:05
    untuk mantan suami 500 juta untuk mantan
  • 00:08:09
    istri seperti itu jadi Islam ee
  • 00:08:13
    membolehkan dalam tanda kutip membuka
  • 00:08:15
    celah sedikit terkait dengan perceraian
  • 00:08:17
    ini kenapa Islam membolehkan perceraian
  • 00:08:20
    ini karena memang yang menikah itu
  • 00:08:22
    adalah manusia biasa yang menikah itu
  • 00:08:26
    bukan malaikat kalau malaikat mungkin ee
  • 00:08:29
    rukun-rukun saja tapi yang menikah itu
  • 00:08:31
    manusia biasa yang punya rasa punya
  • 00:08:33
    marah punya rasa sayang dan lain
  • 00:08:36
    sebagainya punya rasa cemburu sehingga
  • 00:08:38
    terjadi suatu perselisihan enggak bisa
  • 00:08:40
    diselesaikan terjadi
  • 00:08:42
    shikok sudah ada mediator yang
  • 00:08:45
    mendamaikan enggak bisa damai dari
  • 00:08:46
    keluarga diajukanlah gugatan kepada
  • 00:08:49
    pengadilan agama terjadilah perceraian
  • 00:08:52
    di situ kalau sudah terjadi perceraian
  • 00:08:55
    maka harta bersama yang mereka peroleh
  • 00:08:57
    selama pernikahan itu harus dibagi dua
  • 00:09:00
    seperti
  • 00:09:01
    itu dan setelah itu suami punya
  • 00:09:04
    kewajiban menafkahi anak dari istri yang
  • 00:09:07
    sudah dia Ceraikan jadi kewajiban
  • 00:09:09
    memberi nafkah kepada anak
  • 00:09:11
    terus sampai anak itu sudah Mandiri tapi
  • 00:09:14
    kewajiban memberi nafkah kepada mantan
  • 00:09:17
    istri mantan istri itu hanya sebatas
  • 00:09:21
    sampai masa Idahnya selesai saja masa
  • 00:09:25
    Idahnya selesai 3 bulan 10 hari sudah
  • 00:09:28
    suami engak punya kewajiban Lagi ngasih
  • 00:09:30
    nafkah kepada istrinya karena sudah
  • 00:09:32
    terjadi perceraian sudah BHT sudah
  • 00:09:34
    berkekuatan hukum tetap suami tapi punya
  • 00:09:37
    kewajiban ngasih nafkah kepada
  • 00:09:40
    anaknya kalau anak itu diurus sama
  • 00:09:43
    mantan istri Jadi tidak ada istilah
  • 00:09:47
    mantan anak atau bekas anak tidak ada
  • 00:09:49
    tapi kalau mantan istri itu
  • 00:09:52
    ada ya jadi kewajibannya tetap kepada
  • 00:09:55
    anaknya itu untuk dinafkahi kalau tidak
  • 00:09:58
    zalim dia berdosa dia dan dia kalau
  • 00:10:00
    dituntut pidana bisa dia menelantarkan
  • 00:10:02
    anak kandungnya itu yang harus kita
  • 00:10:05
    ketahui itu yang pertama jadi harta
  • 00:10:09
    benda yang diperoleh dalam perkawinan
  • 00:10:10
    namanya harta
  • 00:10:13
    bersama kalau di istilah kita di negara
  • 00:10:15
    kita khususnya di Pulau Jawa harta
  • 00:10:18
    bersama itu namanya harta gonogini Nah
  • 00:10:21
    kita sering dengar itu ya harta
  • 00:10:24
    gonogini walaupun di daerah lain namanya
  • 00:10:26
    juga berbeda-beda tentunya tapi kalau di
  • 00:10:28
    Pulau Jawa namanya harta gono gini Yaitu
  • 00:10:30
    harta yang EE diperoleh oleh pasangan
  • 00:10:33
    suami istri itu ketika mereka selesai ee
  • 00:10:37
    menikah Misalkan begini ada seorang
  • 00:10:39
    suami dan istri bekerja dan memiliki
  • 00:10:42
    penghasilan
  • 00:10:43
    masing-masing maka penghasilan mereka
  • 00:10:46
    tersebut merupakan harta
  • 00:10:48
    bersama harta bersama walaupun ada yang
  • 00:10:50
    mengatakan kalau istri yang bekerja
  • 00:10:53
    suami juga pekerja maka harta istri ini
  • 00:10:55
    harta
  • 00:10:56
    istri tapi harta suami ya harta istri
  • 00:10:59
    juga nah itu jadi enak istrinya tapi
  • 00:11:01
    yang sebenarnya
  • 00:11:06
    sebetulnya mereka
  • 00:11:07
    bekerja harta yang diperoleh adalah
  • 00:11:10
    harta bersama
  • 00:11:13
    mereka seperti itu bukan harta istri
  • 00:11:16
    semuanya tidak kemudian berkaitan dengan
  • 00:11:19
    pertanggungjawaban terhadap hutang nah
  • 00:11:22
    ini kalau itu hutang memang ee dilakukan
  • 00:11:25
    oleh suami apalagi sebelum dia menikah
  • 00:11:27
    sudah punya hutang maka tanggung jawab
  • 00:11:29
    adalah hartanya suami tapi kalau itu
  • 00:11:31
    hutang itu setelah mereka menikah Nah
  • 00:11:33
    itu berarti hutang dari harta bersama
  • 00:11:35
    maka dibayarkan dari harta bersama
  • 00:11:37
    tersebut ketika terjadi perselisihan
  • 00:11:39
    perceraian hutangnya dilunasi diambil
  • 00:11:41
    dari harta bersama dulu baru sisanya
  • 00:11:44
    dijadikan sebagai harta gonogi ini yang
  • 00:11:47
    dapat dibagi dua itu yang
  • 00:11:49
    pertama kemudian kita lihat juga di
  • 00:11:52
    dalam khi sekarang kita lihat di pasal
  • 00:11:55
    85 Bagaimana adanya harta bersama dalam
  • 00:11:59
    perkawinan itu tidak menutup kemungkinan
  • 00:12:02
    adanya harta milik masing-masing suami
  • 00:12:05
    atau istri tadi saya Sebutkan istilahnya
  • 00:12:09
    sebagai harta
  • 00:12:11
    bawaan mereka sebelum menikah sudah
  • 00:12:14
    membawa harta masing-masing ini namanya
  • 00:12:17
    harta bawaan hak masing-masing sudah
  • 00:12:20
    Apabila
  • 00:12:22
    terjadi putusnya ikatan perkawinan
  • 00:12:25
    karena
  • 00:12:26
    ee apa meninggal dunia
  • 00:12:29
    maka harta bawaan ini belum dijadikan
  • 00:12:32
    sebagai harta warisan sebelum harta
  • 00:12:34
    bersamanya dibagi dua dulu Kalau harta
  • 00:12:37
    bawaan almarhum sang suami misalkan ada
  • 00:12:39
    100 juta kemudian harta bersamanya ada R
  • 00:12:43
    miliar maka 1 miliar ini dibagi du dulu
  • 00:12:47
    500 juta untuk istrinya yang hidupnya
  • 00:12:49
    lebih lama 500 juta ditambah 100 juta
  • 00:12:52
    tadi Berarti 600 juta inilah yang
  • 00:12:54
    dinamakan sebagai harta
  • 00:12:56
    warisan jadi undang-undang mengaturnya
  • 00:12:59
    seperti itu enggak boleh dijadikan satu
  • 00:13:01
    sebagai harta warisan istri dapat
  • 00:13:02
    seperlapan kalau istri dapat seperlapan
  • 00:13:05
    kecil sekali itu dapatnya lebih besar
  • 00:13:06
    anak-anaknya sementara istri lebih lama
  • 00:13:09
    berumah tangga dengan suaminya makanya
  • 00:13:11
    dalam aturan hukum kita itu diatur istri
  • 00:13:15
    dari harta bersama diambil setengahnya
  • 00:13:17
    dulu kalau Ayahnya suaminya meninggal
  • 00:13:20
    sisanya dengan harta bawaan almarhum
  • 00:13:22
    dijadikan satu itulah harta warisan
  • 00:13:24
    istri masih dapat seperlapan jadi bagian
  • 00:13:27
    istri itu lebih besar bes daripada
  • 00:13:29
    bagian anak-anaknya apalagi kalau di
  • 00:13:31
    situ ada anak laki-lakinya anaklakinya
  • 00:13:33
    bagian paling besar tapi kalau dipisah
  • 00:13:36
    dulu harta bersamanya dibagi dua istri
  • 00:13:39
    atau Ibu dari anak-anak itu bagiannya
  • 00:13:41
    menjadi lebih besar ya terkait dengan
  • 00:13:45
    harta itu banyak wujudnya ada yang
  • 00:13:47
    bergerak ada yang tidak bergerak ada
  • 00:13:49
    surat-surat berharga ada yang berwujud
  • 00:13:52
    ada ada juga tidak berwujud hak dan
  • 00:13:55
    kewajiban kalau dalam pasal 1 impres
  • 00:13:58
    Nomor 1 Tahun 91 huruf F dikatakan
  • 00:14:01
    bahwasanya harta kekayaan dalam
  • 00:14:04
    perkawinan atau syirkah jadi dalam khi
  • 00:14:07
    penyebutannya harta bersama ini harta
  • 00:14:09
    syirkah namanya harta syirkah harta
  • 00:14:11
    bersama yang diperoleh baik
  • 00:14:13
    sendiri-sendiri atau bersama-sama suami
  • 00:14:15
    istri selama dalam ikatan perkawinan
  • 00:14:17
    berlangsung dan selanjutnya disebut
  • 00:14:19
    sebagai harta bersama tanpa
  • 00:14:21
    mempersoalkan terdaftar atau diperoleh
  • 00:14:23
    atas nama siapa suami atau istri artinya
  • 00:14:27
    walaupun ketika mereka menikah mereka
  • 00:14:30
    punya rumah rumah itu atas nama istri
  • 00:14:33
    atau nama suami ketika terjadi
  • 00:14:35
    perceraian misalkan maka tetap saja
  • 00:14:37
    rumah itu harus dibagi dua walaupun itu
  • 00:14:40
    atas nama istri atau atas nama suami
  • 00:14:42
    suami membelikan mobil mobil itu atas
  • 00:14:44
    nama
  • 00:14:46
    istrinya terjadilah perceraian maka
  • 00:14:48
    mobil itu pun harus dibagi dua kalau
  • 00:14:51
    harganya misalkan R juta ya Bagi dua R
  • 00:14:53
    juta R juta itu kalau harta bersama
  • 00:14:57
    inilah mahas S sekalian yang Bapak dapat
  • 00:14:59
    sampaikan terkait dengan ee harta
  • 00:15:02
    bersama di dalam perkawinan yang jelas
  • 00:15:05
    kita berusaha semaksimal mungkin
  • 00:15:08
    bagaimana nanti ketika kita sudah
  • 00:15:10
    menikah keluarga kita jangan sampai
  • 00:15:13
    terjadi putusnya ikatan perkawinan
  • 00:15:15
    karena perceraian kurang lebihnya Bapak
  • 00:15:18
    mohon maaf mudah-mudahan dapat kalian
  • 00:15:20
    pahami salam bela
  • 00:15:27
    negara
  • 00:15:29
    y
Tags
  • hukum Islam
  • perkawinan
  • harta bersama
  • perceraian
  • suami istri
  • harta bawaan
  • nafkah
  • perkahwinan Islam
  • tanggungjawab keluarga
  • masyarakat Islam