Cara Membuat SPT Masa PPH Pasal 21 dan Kode Billing di Coretax

00:07:25
https://www.youtube.com/watch?v=LwPJ-yisC_8

Resumen

TLDRVideo ini memberikan panduan lengkap tentang cara membuat SPT Massa dan kode billing PPh Pasal 21 di aplikasi Kortek. Dimulai dari langkah login hingga menerbitkan kode billing setelah proses pelaporan selesai. Pemirsa diajarkan cara mengubah akun ke wajib pajak, memilih jenis SPT, dan melakukan pembayaran, serta mengubah status SPT menjadi dilaporkan. Tutorial ini dirancang untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak mereka dengan benar dan efektif.

Para llevar

  • 🔑 Proses membuat SPT Massa PPh Pasal 21 di aplikasi Kortek.
  • 💻 Login ke situs Kortek menggunakan NIK.
  • 🏢 Ubah akun menjadi wajib pajak perusahaan.
  • ✉️ Pilih jenis pajak dan periode pelaporan.
  • 📄 Konsep SPT dapat disimpan atau dilaporkan langsung.
  • 🖊️ Tanda tangan dokumen untuk konfirmasi.
  • 📧 Kode billing diterbitkan setelah pelaporan.
  • 💰 Lakukan pembayaran melalui kode billing.
  • 📥 SPT yang dilaporkan dapat diunduh dalam format PDF.
  • 📝 Pastikan status SPT berubah menjadi dilaporkan.

Cronología

  • 00:00:00 - 00:07:25

    Video ini membahas cara membuat SPT Massa dan kode billing PPh Pasal 21 menggunakan aplikasi kortek. Proses dimulai dengan mengakses situs kortek DJP dan login menggunakan ID pengguna dan kata sandi pemilik perusahaan. Setelah login, pengguna harus mengubah akun utama menjadi akun wajib pajak perusahaan dan memilih untuk melaporkan SPT Massa PPh Pasal 21. Langkah-langkah selanjutnya termasuk memilih jenis pajak, periode pelaporan, dan jenis SPT, sebelum mengklik 'buat konsep SPT'. Setelah konsep ditampilkan, pengguna dapat memeriksa identitas pemotong dan rincian pajak. Pengguna juga diberi opsi untuk menyimpan sebagai konsep atau langsung bayar dan lapor. Proses penandatanganan dokumen dan penerbitan kode billing juga dijelaskan. Setelah semua proses selesai dan pembayaran dilakukan, SPT Massa dianggap dilaporkan dan dapat diunduh. Tutorial ini bertujuan memberikan instruksi yang jelas untuk membantu pengguna dalam proses pelaporan pajak.

Mapa mental

Vídeo de preguntas y respuestas

  • Apa itu SPT Massa PPh Pasal 21?

    SPT Massa PPh Pasal 21 adalah laporan pajak yang harus disampaikan oleh pemotong pajak untuk pemotongan pajak atas penghasilan karyawan.

  • Bagaimana cara mengakses aplikasi Kortek?

    Akses aplikasi Kortek melalui link ktekdjp.pajak.go.id.

  • Apa yang dimaksud dengan kode billing?

    Kode billing adalah kode yang diterbitkan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang.

  • Apa langkah pertama dalam membuat SPT Massa?

    Langkah pertama adalah login ke aplikasi Kortek dengan menggunakan NIK penanggung jawab perusahaan.

  • Bagaimana cara mengubah akun menjadi wajib pajak?

    Pilih nama perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak setelah login.

  • Apa yang terjadi setelah pembayaran kode billing?

    Status SPT Massa PPh menjadi dilaporkan.

  • Apa format file dari SPT yang telah disampaikan?

    Format file SPT yang telah disampaikan adalah PDF.

  • Apa manfaat dari tutorial ini?

    Tutorial ini membantu dalam memahami proses pelaporan dan pembayaran pajak yang tepat.

Ver más resúmenes de vídeos

Obtén acceso instantáneo a resúmenes gratuitos de vídeos de YouTube gracias a la IA.
Subtítulos
id
Desplazamiento automático:
  • 00:00:01
    [Musik]
  • 00:00:09
    Selamat pagi sahabat pajak pada
  • 00:00:11
    kesempatan yang baik ini kami akan
  • 00:00:14
    membahas tutorial cara membuat SPT Massa
  • 00:00:17
    dan kode bililling PPh pasal 21 di
  • 00:00:20
    aplikasi kortek dan tentunya dalam
  • 00:00:24
    laporan SPT Massa PPH ini Sebelumnya
  • 00:00:27
    kita telah melakukan bukti potong PPH 21
  • 00:00:31
    yang pembahasannya telah kami sampaikan
  • 00:00:33
    pada konten sebelumnya Nah untuk itu
  • 00:00:36
    Mari kita ikuti tahapan prosesnya
  • 00:00:39
    seperti biasa kita masuk ke akses situs
  • 00:00:41
    kortek DJP pada link
  • 00:00:46
    ktekdjp.pajak.go.id kemudian kita
  • 00:00:48
    diarahkan ke aplikasi kortek pada menu
  • 00:00:51
    login dan perlu diingat dalam pengisian
  • 00:00:54
    ID pengguna menggunakan Nik penanggung
  • 00:00:57
    jawab perusahaan setelah ID pengguna
  • 00:00:59
    kita isi kata sandi dan kode capca lalu
  • 00:01:03
    kita klik login dan kini kita diarahkan
  • 00:01:07
    masuk ke menu profil wajib pajak atas
  • 00:01:09
    nama penanggung jawab perusahaan
  • 00:01:12
    kemudian kita mengarah ke bagian atas
  • 00:01:14
    untuk merubah dari akun utama
  • 00:01:18
    pribadi menjadi akun wajib pajak atas
  • 00:01:21
    nama perusahaan kemudian kita klik nama
  • 00:01:24
    perusahaan yang berstatus sebagai wajib
  • 00:01:27
    pajak yang kami Tandai p kuning dan kini
  • 00:01:31
    iktisar profil wajib pajak sudah berubah
  • 00:01:34
    menjadi nama perusahaan nah rekan-rekan
  • 00:01:38
    sekalian dikarenakan kita ingin lapor
  • 00:01:40
    SPT Massa PPh pasal
  • 00:01:43
    21 maka langkah awalnya adalah kita
  • 00:01:46
    mengarah ke sisi kiri lalu kita klik
  • 00:01:49
    surat pemberitahuan atau SPT yang kami
  • 00:01:52
    Tandai Panah
  • 00:01:54
    Merah maka akan ada beberapa pilihan
  • 00:01:57
    lalu kita klik surat pemberitahuan atau
  • 00:02:00
    SPT Kini kita masuk pada dashboard SPT
  • 00:02:04
    belum
  • 00:02:06
    disampaikan selanjutnya kita klik buat
  • 00:02:08
    konsep SPT yang kami Tandai Panah Merah
  • 00:02:13
    kemudian kita diarahkan pada dashboard
  • 00:02:15
    buat konsep SPT pada langkah satu pilih
  • 00:02:19
    jenis pajak yang terdapat beberapa menu
  • 00:02:23
    pilihan kemudian kita Scroll ke bawah
  • 00:02:26
    lalu kita pilih PPh pasal
  • 00:02:30
    21-26 yang kami Tandai Panah Merah
  • 00:02:35
    Setelah itu kita klik lanjut pada sisi
  • 00:02:38
    kanan bawah yang kami Tandai Panah Merah
  • 00:02:41
    Oke ini kita masuk pada Langkah kedua
  • 00:02:44
    yaitu pilih periode pelaporan SPT lalu
  • 00:02:48
    kita pilih periode dan tahun pajak kita
  • 00:02:51
    ambil contoh adalah Januari 2025
  • 00:02:54
    kemudian setelah itu kita klik lanjut
  • 00:02:56
    dan kini kita masuk pada langkah ketiga
  • 00:02:59
    yaitu itu pilih jenis SPT kemudian kita
  • 00:03:02
    pilih normal Setelah itu kita mengarah
  • 00:03:05
    ke sisi kanan bawah lalu kita klik buat
  • 00:03:08
    konsep SPT yang kami Tandai Panah Merah
  • 00:03:12
    Maka terdapat notifikasi sukses dan kini
  • 00:03:17
    konsep SPT pasal
  • 00:03:18
    21-26 sudah ditampilkan kemudian kita
  • 00:03:22
    klik lihat pada gambar pensil kecil yang
  • 00:03:25
    kami Tandai Panah Merah selanjutnya kita
  • 00:03:28
    diarahkan pada daftar pemotongan PP
  • 00:03:31
    pasal 21 dan atau pasal 26 dan terdapat
  • 00:03:36
    keterangan periode pajak Januari tahun
  • 00:03:40
    2025 dan pada bagian A adalah identitas
  • 00:03:44
    pemotong dan pada bagian B pajak
  • 00:03:47
    penghasilan pasal 21 pada poin 4
  • 00:03:50
    terdapat keterangan pajak penghasilan
  • 00:03:53
    pasal 21 yang kurang bayar yang tentunya
  • 00:03:56
    selanjutnya nanti akan kita storkan
  • 00:03:59
    kemudian kita Scroll ke bawah untuk
  • 00:04:01
    melihat bagian D yaitu pernyataan dan
  • 00:04:04
    tanda tangan sebelumnya kita ceklis
  • 00:04:07
    terlebih dahulu kotak kecil yang kami
  • 00:04:09
    Tandai Panah Merah dan pada bagian
  • 00:04:12
    bawahnya terlihat pilihan simpan konsep
  • 00:04:16
    yaitu Jika kita ingin menyimpan sebagai
  • 00:04:19
    konsep terlebih dahulu dan keterangan
  • 00:04:22
    bayar dan lapor Jika kita ingin langsung
  • 00:04:25
    ingin melakukan pembayaran dan
  • 00:04:27
    pelaporan kemudian kita klik bayar dan
  • 00:04:32
    lapor maka kita akan diarahkan pada menu
  • 00:04:35
    konfirmasi tanda tangan dokumen di mana
  • 00:04:39
    kita diminta mengisi kata sandi
  • 00:04:42
    penandaatangan dan tentunya kata sandi
  • 00:04:44
    ini adalah kita isi dengan kode paspres
  • 00:04:47
    pemilik otoritas setelah kita isi kata
  • 00:04:50
    sandi tersebut Lalu kita klik simpan
  • 00:04:54
    pada bagian kiri bawah yang kami Tandai
  • 00:04:57
    Panah Merah maka akan ada notifikasi
  • 00:05:00
    tanda tangan dokumen sedang diproses
  • 00:05:03
    silakan klik konfirmasi tanda tangan
  • 00:05:06
    untuk melihat status tanda tangan lalu
  • 00:05:09
    kita klik konfirmasi tanda
  • 00:05:11
    tangan maka akan ada notifikasi sukses
  • 00:05:15
    dokumen tanda tangan
  • 00:05:18
    sukses selanjutnya kita diarahkan pada
  • 00:05:20
    dashboard SPT menunggu pembayaran yang
  • 00:05:24
    secara otomatis menerbitkan kode billing
  • 00:05:27
    yang tentunya nanti kita dapat
  • 00:05:30
    ownloadnya setelah proses mendownload
  • 00:05:32
    selesai kita buka file tersebut yang
  • 00:05:35
    berformat PDF Dan inilah kode Biling SPT
  • 00:05:39
    masa pasal 21 yang kurang bayar dengan
  • 00:05:43
    kode
  • 00:05:47
    411121-1 dengan masa pajak Januari
  • 00:05:51
    2025 dan pada bagian bawahnya terlihat
  • 00:05:54
    masa aktif dari kode Biling ini nah
  • 00:05:57
    rekan-rekan sealianah kita melakukan
  • 00:06:00
    pembayaran atas kode bililling tersebut
  • 00:06:03
    maka secara otomatis status SPT Massa
  • 00:06:05
    PPA kita yang kurang bayar berubah dari
  • 00:06:09
    menunggu pembayaran menjadi SPT
  • 00:06:12
    dilaporkan dan kita juga dapat melihat
  • 00:06:15
    SPT yang telah disampaikan dengan cara
  • 00:06:18
    kita klik kotak kecil merah yang kami
  • 00:06:20
    Tandai panah merah maka kita akan
  • 00:06:23
    m-ownload file SPT yang telah
  • 00:06:25
    disampaikan itu dengan format PDF dan
  • 00:06:29
    inilah surat pemberitahuan atau SPT
  • 00:06:32
    Massa pajak penghasilan pasal 21 dan
  • 00:06:35
    atau 26 dengan masa pajak Januari tahun
  • 00:06:40
    2025 dengan status normal dan kita juga
  • 00:06:44
    dapat melihat tanda terima SPT Yang
  • 00:06:46
    Telah dilaporkan dengan kita klik kotak
  • 00:06:50
    kecil hijau yang kami Tandai Panah Merah
  • 00:06:53
    dan inilah bukti penerimaan elektronik
  • 00:06:56
    dengan keterangan jenis SPT AD SPT masa
  • 00:07:00
    PPh pasal 21 atau 26 nah rekan-rekan
  • 00:07:05
    sekalian demikianlah pembahasan tutorial
  • 00:07:08
    cara membuat SPT Massa dan kode Biling
  • 00:07:11
    PPA pasal 21 di aplikasi kortek semoga
  • 00:07:15
    bermanfaat jangan lupa diklik like
  • 00:07:17
    subscribe share serta komen yang positif
  • 00:07:20
    agar channel sahabat pajak tumbuh dan
  • 00:07:22
    berkembang lebih baik Terima kasih
Etiquetas
  • SPT Massa
  • PPh Pasal 21
  • Aplikasi Kortek
  • Kode Billing
  • Tutorial Pajak
  • Pelaporan Pajak
  • Wajib Pajak
  • Proses Pembayaran
  • Penghasilan Karyawan
  • Dokumen Elektronik