00:00:00
Halo Halo sobat ajak ketemu lagi di
00:00:05
channel studi pajak kali ini kita bahas
00:00:07
pemajakan dalam keluarga jadi pengajuan
00:00:10
apa aja yang digabungkan antara suami
00:00:12
dan istri yang juga boleh yang tidak
00:00:15
lalu pengasuhan anak yang belum dewasa
00:00:16
dan juga status hidup berpisah pisah
00:00:20
harta ataupun meminta terpisah akan kita
00:00:23
bahas satu persatu oke nah penghasilan
00:00:28
untuk wanita kawin Dahlia teman-teman
00:00:31
pertama apabila tidak dikenai pajak yang
00:00:35
terpisah
00:00:37
di dalam pasal 8 undang-undang PPH
00:00:40
dijelaskan bahwa seluruh penghasilan
00:00:43
atau kerugian bagi wanita yang telah
00:00:45
kawin pada awal tahun pajak atau pada
00:00:47
awal bagian tanpa jejak begitu pula
00:00:49
kerugiannya yang berasal dari
00:00:51
tahun-tahun sebelumnya yang belum
00:00:52
dikompensasikan dianggap sebagai
00:00:54
penghasilan atau kerugian suaminya
00:00:56
kecuali pengasihan tersebut semata-mata
00:00:58
diterima atau diperoleh dari satu
00:01:00
pemberi kerja yang telah dipotong PPh
00:01:03
pasal 21 dan pekerjaan tersebut tidak
00:01:05
ada hubungannya dengan usaha atau
00:01:07
pekerjaan bebas suami atau anggota
00:01:09
keluarga lainnya
00:01:11
Hai deh nah kita lihat lebih sehat jauh
00:01:14
lagi temen-temen ya Jadi seluruh
00:01:16
penghasilan dan seluruh kerugian wanita
00:01:18
yang telah kawin termasuk juga dari
00:01:20
tahun-tahun sebelumnya belum
00:01:21
dikomunikasikan dianggap sebagai
00:01:23
penghasilan atau kerugian suaminya
00:01:26
kecuali penghasilan tersebut semata-mata
00:01:28
diterima atau diperoleh dari satu
00:01:30
pemberi kerja yang telah dipotong PPh
00:01:32
pasal 21 dan pekerjaan tersebut tidak
00:01:35
ada hubungannya dengan usaha atau
00:01:36
pekerjaan bebas suami atau anggota
00:01:38
keluarga lainnya jadi teman-teman
00:01:40
keluarga itu satu kesatuan ekonomis ya
00:01:43
dengan diwakili suami sebagai kepala
00:01:45
keluarga jadi wanita yang berpenghasilan
00:01:47
telah sulit juga anak yang belum dewasa
00:01:49
itu digabungkan dengan suaminya tadi
00:01:53
sebagai kepala keluarga gitu
00:01:55
teman-temannya kecuali apa kecuali kalau
00:01:58
penghasilan tersebut dari satu pemberi
00:01:59
kerja oke pengajuan disebut berasal dari
00:02:02
satu pemberi kerja jadi kalau
00:02:05
penghasilan tersebut berasal dari usaha
00:02:06
yaitu kalian bebas atau lebih dari satu
00:02:09
pemberi kerja atau dari
00:02:11
Hai dari pemberi kerja yang bukan subjek
00:02:13
pajak itu penghasilannya harus digabung
00:02:15
dengan suami yang dianggap final cuma
00:02:18
kalau dari satu pemberi kerja oke
00:02:22
langsung ke contohnya temen-temen pada
00:02:25
tahun 2019 warna dengan ptkp K2
00:02:28
memperoleh penghasilan itu dari usaha
00:02:30
sebesar 150000000 Dan dia mempunyai
00:02:33
seorang istri yang menjadi pegawai
00:02:34
dengan penghasilan neto 100000000 dan
00:02:36
telah dipotong PPh pasal 21 sebesar 2
00:02:39
juta tiga ratus apabila pengajuan isi
00:02:42
tersebut diperoleh dari satu pemberi
00:02:44
kerja dan telah dipotong pajak oleh
00:02:46
pemberi kerja dan pekerjaan tersebut
00:02:47
tidak ada hubungannya dengan usaha suami
00:02:49
atau anggota keluarga cukup atau anggota
00:02:52
keluarga lainnya pengajuan itu sebesar
00:02:54
100000000 tersebut tidak digabung dengan
00:02:56
penghasilan Adan pengenaan pajak atas
00:02:59
penghasilan isi tersebut bersifat final
00:03:02
jadi tidak digabung Kita lihat nanti
00:03:04
yang masuk dalam penghitungan itu hanya
00:03:06
penghasilan suami sebesar 150000000 jadi
00:03:09
Jumlah penghasilan netto 150 juta
00:03:11
wanginya ptkp k2607 juta 500 disini
00:03:15
pengajuan itu sebesar 100000000 tidak
00:03:17
kita masukkan tidak digabung ketemu
00:03:20
penghasilan kena pajak nya 82000534 napa
00:03:25
cek dibulatkan Jadi teman-teman kalau
00:03:27
masih dibuat kabur ke bawah di sini sama
00:03:30
ya 82000534 terutang Berarti 5% kali
00:03:35
50juta 15% kali 32543656 teman-teman ini
00:03:43
PPH terutang Cuma suami aja kenapa
00:03:46
istrinya dianggap gila final ya jadi
00:03:49
pengajian like istri yang berasal dari
00:03:51
satu pemberi kerja dianggap final
00:03:52
100000000 PPH final nya 2300000 kita
00:03:56
lihat nah ini contoh SPT 1770 ia
00:04:02
lampiran 3 Disini anda lihat yang saya
00:04:04
kasih warna merah diesel lingkari merah
00:04:07
ada penghasilan istri dari 14 bekerja
00:04:11
Plaju air tujuh tahap bertanya 2300000
00:04:14
itu dianggap final teman-temannya
00:04:16
sehingga tidak perlu digabung dengan
00:04:18
penghasilan suaminya yang ke final di
00:04:20
lampiran 3 oke contoh kedua teman-teman
00:04:26
kita lihat tidak dikenai pajak terpisah
00:04:28
berarti apa penghasilannya digabung
00:04:31
dengan suami kita lihat pada tahun 2019
00:04:34
one kawin dan mempunyai dua anak saya
00:04:37
sebutkan tadi memperoleh penghasilan
00:04:38
neto dari pekerjaan bebas sebesar
00:04:40
150000000 dan mempunyai seorang istri
00:04:42
yang menjadi pegawai dengan penghasilan
00:04:44
netto sebesar 100000000 dan setelah
00:04:46
dipotong PPH 21 sebesar 2 juta tiga
00:04:48
ratus Ternyata selain menjadi pegawai
00:04:51
istri Ia juga menjelaskan usaha yaitu
00:04:54
jasa konsultasi kecantikan dengan
00:04:55
penghasilan netto sebesar 80004005
00:05:00
penghasilan istri itu berasal dari usaha
00:05:02
maka harus digabung dengan penghasilan
00:05:04
suaminya ya tidak lagi dianggap final
00:05:07
jadi yang digabung itu penghasilan dari
00:05:10
pegawai pegawai
00:05:11
Hai dari pekerjaan dan penghasilan istri
00:05:13
dari usaha tadi atau pekerjaan bebas nya
00:05:15
jika bungkan Bali pengaturan netonya
00:05:17
adalah dari Tuhan aib 150000000 lalu
00:05:21
penghasilan istri dari gaji 100000000
00:05:23
lalu dari jasa konsultasi kecantikan
00:05:25
susah 80685274 rupiah disini PDKT ini
00:05:33
adalah kai2 kawin istri penghasilan yang
00:05:36
gabung dengan suami tambah y100x lalu
00:05:39
tanggungan dua yaitu 121 juta 500 ketemu
00:05:44
penghasilan kena pajak 208 juta 500
00:05:47
dibuatkan juga sama hingga PPH terutang
00:05:50
nya 5% k50 juta 15% kali 158 juta 500
00:05:54
ketemu total 26000000 275.000 selalu
00:06:00
kredit sajaknya ada pengaturan IP dari
00:06:02
PPh pasal 21 yang dipotong dari istrinya
00:06:05
yaitu sebesar 2300000 sehingga PPH
00:06:08
kurang bayar adalah 23 juta
00:06:11
Nah 975000 ya inilah kalau
00:06:15
penghasilannya digabung kita teman-teman
00:06:17
ya Oke kita lanjutkan ke bagian dua
00:06:22
yaitu memilih atau dikenai pajak secara
00:06:24
terpisah di pasal 8 undang-undang PPH 23
00:06:32
Jelaskan penghasilan suami istri dikenai
00:06:34
pajak secara terpisah apabila suami
00:06:36
setelah hidup berpisah berdasarkan
00:06:38
putusan hakim lalu kedua dikehendaki
00:06:41
secara tertulis oleh suami istri
00:06:42
berdasarkan perjanjian pisah harta dan
00:06:44
penghasilan yang ketiga dikehendaki oleh
00:06:47
istri yang memilih untuk menjalankan hak
00:06:49
dan kewajiban perpajakannya sendiri ada
00:06:52
ke-3 dijelaskan pengasuhan Letto suami
00:06:55
istri sebagaimana dimaksud pada ayat 2
00:06:57
huruf B dan C dikenai pajak berdasarkan
00:06:59
penggabungan penghasilan neto
00:07:01
suami-istri dan besarnya pajak harus
00:07:04
dilunasi oleh masing-masing suami V
00:07:05
dihitung sesuai dengan pertandingan
00:07:07
penghasilan neto mereka jadi teman-teman
00:07:09
atas istri yang melakukan
00:07:11
serta atau meminta terpisah ya
00:07:14
menjalankan kewajiban Parvati sendiri
00:07:16
istrinya itu pajak yang terutang oleh
00:07:19
masing-masing adalah penggabungan
00:07:21
penghasilan itu kemudian di proporsional
00:07:23
kan berdasarkan penghasilan neto mereka
00:07:25
kita lihat lainnya nanti ya Oke
00:07:29
teman-teman memilih dikenai pajak secara
00:07:31
terpisah apabila suami istri telah hidup
00:07:35
terpisah berdasarkan putusan hakim maka
00:07:37
penghitungan penghasilan kena pajak dan
00:07:39
pengarang pajaknya dilakukan
00:07:40
sendiri-sendiri Jadi kalau udah default
00:07:42
sudah cerai hidup berpisah itu
00:07:44
menghitung pajaknya sendiri-sendiri tapi
00:07:47
kalau ada perjanjian pisah harta secara
00:07:50
tertulis atau istrinya berkehendak
00:07:54
memilih untuk menjalankan hak dan
00:07:56
kewajiban perpajakannya sendiri ya Jadi
00:07:59
nanti punya NPWP sendiri memilih untuk
00:08:02
menjaga hak dan kewajiban perpajakannya
00:08:04
sendiri maka penghitungan pajaknya
00:08:06
dilakukan pada penjumlahan penghasilan
00:08:08
neto suami-istri dan masing-masing
00:08:09
memikul beban pajak
00:08:11
dengan besarnya penghasilan neto ya
00:08:13
teman-teman dalam istilah ptkp ini yang
00:08:15
kita lihat itu berpisah itu HB lalu
00:08:19
kisah atau PH mt itu meminta terpisah
00:08:22
untuk HB itu pengenaan pajaknya
00:08:24
sendiri-sendiri dan PH dan MT nanti
00:08:27
berdasarkan penjumlahan penghasilan
00:08:29
netonya khianati proporsional kan akan
00:08:32
kita lihat setelah ini contoh
00:08:36
teman-teman memilih dikenai pajak
00:08:37
terpisah ini sesuai dengan soal yang
00:08:39
tadi ada Tuan ada di istrinya dalam hal
00:08:42
Tuan Adan istrinya itu meminta dikenai
00:08:45
pajak terpisah Ataupun mungkin bisa
00:08:47
harta maka penghitungan pajaknya adalah
00:08:50
seperti ini kita lihat tadi sudah kita
00:08:52
hitung penghasilan neto pewarna dan
00:08:55
istrinya setelah digabung itu
00:08:57
menghasilkan PPH terutang sebesar
00:08:58
26000000 275.000 ya Nah lalu berapakah V
00:09:03
pihak istri lalu berapa PPH terutang
00:09:06
soal suami kita lihat vba suami adalah
00:09:09
penghasilan neto suami di
00:09:11
Ji atau per Jumlah penghasilan neto
00:09:13
dikalikan PPH terutang berarti
00:09:16
teman-teman 150 itu penghasilan tua nah
00:09:18
dibagi Jumlah penghasilan netonya yaitu
00:09:21
330000000 dikalikan PPH terutang yaitu
00:09:25
2627 5000 berarti PPH terutang oleh
00:09:29
suami adalah 11092018 wanita istri
00:09:36
dibagi dengan Jumlah penghasilan neto
00:09:38
dikalikan PPH terutang yaitu 180000000
00:09:41
dibagi 330000000 dikalikan dua 627 5000
00:09:45
ketemunya 14000000 33 1818 jadi
00:09:50
proporsional berdasarkan penghasilan
00:09:51
neto mereka ya temen-temennya ini untuk
00:09:54
status bisa harta dan meminta terpisah
00:09:57
oke nah sekarang kita lanjutkan dengan
00:10:00
penghasilan anak-anak Disini yang
00:10:03
dimaksud adalah anak yang belum dewasa
00:10:05
disitu dijelaskan dalam pasal 4
00:10:07
undang-undang pasal 8 undang-undang PPH
00:10:10
ayat 4 DJ
00:10:11
pengasuhan anak yang belum dewasa
00:10:12
digabung dengan penghasilan orang tuanya
00:10:15
ya teman-teman kita lihat pengasuhan
00:10:20
anak yang belum dewasa dari manapun
00:10:21
sumbernya apapun sifat pekerjaannya
00:10:24
digabung dengan penghasilan orang tuanya
00:10:26
dalam tahun pajak yang sama kriteria
00:10:29
anak yang belum dewasa itu adalah anak
00:10:31
yang belum berumur 18 tahun dan belum
00:10:35
pernah menikah inilah definisi dari
00:10:37
undang-undang ya tempat-tempat ya ya
00:10:39
Kita lihat nanti Bagaimana dengan Nah
00:10:44
jadi anak yang telah berumur lebih dari
00:10:46
18 tahun tapi belum menikah dan masih
00:10:52
menjadi tanggungan sepenuhnya bagi
00:10:54
orangtuanya itu boleh diperhitungkan
00:10:56
sebagai tanggungan dalam menghitung
00:10:58
besarnya ptkp boleh masuk tanggungan kau
00:11:01
dari atau 18 tahun tapi menjadi
00:11:03
tanggungan sepenuhnya dan belum menikah
00:11:05
nah apabila seorang anak belum dewasa
00:11:08
yang orangtuanya telah berpisah
00:11:11
atau memperoleh penghasilan pengenaan
00:11:13
pajaknya digabungkan dengan penghasilan
00:11:14
Ayah Atau ibunya berdasarkan keadaan
00:11:16
yang sebenarnya ya Jadi kalau orang
00:11:19
tuanya udah Yudha hidup berpisah ya
00:11:21
lihat ke kondisi Sebenarnya anaknya ikut
00:11:24
siapa ikut bapaknya atau aku ikut ibunya
00:11:26
yang digabungkan dengan tergantung
00:11:29
kondisi seperti itu hargaan kita
00:11:35
masukkan latihan pada tahun 2019 One
00:11:38
Piece kawin dan mempunyai tiga orang
00:11:40
anak memperoleh penghasilan neto dari
00:11:42
pekerjaan sebesar 250000000 yang telah
00:11:45
dipotong PPh pasal 21 sebesar 23000000
00:11:49
700.000 dan mempunyai seorang anak yang
00:11:51
menjadi artis cilik dengan penghasilan
00:11:53
netto sebesar 100000000 dan dipotong PPh
00:11:56
pasal 21 sebesar 2 juta 500 hitunglah
00:12:00
PPH terutang dan teteh yang kurang atau
00:12:02
lebih dibayar Oke jika Suzanna yang
00:12:05
belum dewasa teman-teman kita lihat nah
00:12:08
penghasilan Tuhan Faiz dan anaknya
00:12:11
itu digabung E250 juta ditambah
00:12:14
100000000 menjadi Jumlah penghasilan
00:12:16
netonya 350000000 lalu ptkp K3 72000000
00:12:20
juga penghasilan kena pajak sebesar 278
00:12:24
juta kita kalikan tarif pasal 17 PPH
00:12:27
terutang nya adalah lima persen kali
00:12:29
50juta 15% kali 200juta dan 25% kali
00:12:33
28000000 ketemu PPH terutang 39502000
00:12:40
ajak berupa PPh pasal 21 yaitu 23 juta
00:12:43
700 ribu dan 2500000 yaitu 26000000
00:12:47
200.000 sehingga PPH kurang bayar adalah
00:12:51
13 juta tiga ratus ribu ya ini
00:12:54
penghitungan teman-teman untuk yang
00:12:56
pergabungan penghasilan ayaflu dewasa ke
00:12:59
penghasilan orang tuanya
00:13:01
Hai dengan Oke teman-teman terima kasih
00:13:04
semoga bermanfaat Thanks banget buat
00:13:07
yang telah melihat video ini dan juga
00:13:09
terima kasih kepada teman-teman yang
00:13:11
sudah prepare platini selamat bertemu
00:13:14
lagi di video lain dan Siau Po