Pengenalan Kekerasan Seksual dan Bentuk Bentuk Kekerasa Seksual

00:25:23
https://www.youtube.com/watch?v=8XAS2OyllR0

Resumen

TLDRVideo ini memberikan wawasan mendalam tentang isu kekerasan seksual di Indonesia dengan lebih dari 12.000 pengaduan kasus. Dalam perkuliahan ini, dibahas mengenai definisi kekerasan seksual menurut hukum, prevalensi di kalangan perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang. Juga dibahas mengenai akar penyebab kekerasan berbasis gender yang sering berakar dari relasi kekuasaan yang timpang. Perempuan dan anak laki-laki sama-sama menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, video ini juga menyoroti pentingnya pencegahan seperti pengetahuan hukum, menghargai satu sama lain, dan perlunya persetujuan dalam interaksi sosial.

Para llevar

  • 📊 Terdapat lebih dari 12.000 kasus pengaduan kekerasan seksual di Indonesia.
  • 🚨 Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat kekerasan seksual sejak 5 tahun terakhir.
  • 👩‍⚖️ Hukum di Indonesia mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual meskipun belum ada definisi tunggal.
  • 🔍 Kekerasan berbasis gender sering kali berakar dari relasi kekuasaan yang timpang.
  • 👶 Anak laki-laki dan perempuan sama-sama rentan terhadap kekerasan seksual.
  • 💡 Pentingnya pencegahan melalui edukasi dan kesadaran hukum.
  • 🤝 Menghargai satu sama lain dapat meminimalkan kekerasan seksual.
  • ✅ Persetujuan (consent) harus selalu ada dalam interaksi seksual.
  • 📝 Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan menangani kekerasan seksual sangat krusial.
  • 🏫 Penyuluhan tentang kekerasan seksual harus dilakukan di semua lapisan masyarakat.

Cronología

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pengantar mengenai kekerasan seksual di Indonesia yang dianggap darurat dengan lebih dari 12,000 kasus pengaduan. Kekerasan terdapat di berbagai tempat termasuk rumah tangga dan publik, data menunjukkan bahwa dua pertiga perempuan mengalami kekerasan, yang mana kekerasan seksual dalam konteks rumah tangga sangat tinggi.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Definisi kekerasan seksual tidak secara eksplisit ada dalam hukum, tetapi diatur dalam berbagai bentuk kekerasan berbasis gender. Kekerasan seksual dibagi menjadi dua kategori: terkait seksualitas dan reproduksi, yang mencakup pemaksaan dan kekerasan seksual dalam konteks reproduksi.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Kekerasan seksual merupakan bagian dari diskriminasi berbasis gender yang disebabkan oleh relasi kekuasaan yang timpang. Perempuan dianggap lemah secara sosial, serta terdapat masalah interseksionalitas yang membuat perempuan dari kelompok tertentu lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Unsur yang menjadikan suatu perbuatan dikategorikan sebagai kekerasan seksual mencakup perbuatan yang menimbulkan rasa tidak nyaman, sifat paksaan, dan dampak yang ditimbulkan. Misalnya, pelecehan seksual non fisik dapat dikategorikan dari ucapan atau perilaku yang membuat orang merasa tidak nyaman.

  • 00:20:00 - 00:25:23

    Pentingnya kesadaran dan pengetahuan mengenai kekerasan seksual serta mengubah relasi gender menjadi setara untuk mencegahnya. Intervensi cepat pada tanda-tanda kekerasan dan mengenal konsekuensi dari tindakan tersebut juga sangat penting dalam upaya pencegahan.

Ver más

Mapa mental

Vídeo de preguntas y respuestas

  • Apa itu kekerasan seksual?

    Kekerasan seksual adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi terhadap individu karena status sosialnya, di mana perempuan seringkali menjadi korban.

  • Mengapa kekerasan seksual menjadi isu penting di Indonesia?

    Indonesia menghadapi situasi darurat kekerasan seksual dengan lebih dari 12.000 kasus pengaduan, menempatkan perempuan dan anak-anak dalam posisi rentan.

  • Apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual?

    Bentuk kekerasan seksual termasuk pelecehan fisik, pelecehan non-fisik, pemaksaan sterilisasi, eksploitasi seksual, dan kekerasan berbasis elektronik.

  • Bagaimana cara mencegah kekerasan seksual?

    Pencegahan dapat dilakukan dengan mengubah relasi gender menjadi setara, menghargai satu sama lain, dan menyadari pentingnya persetujuan dalam interaksi sosial.

  • Apa yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan seksual?

    Jika mengalami kekerasan seksual, penting untuk mencari bantuan dari lembaga terkait dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditangani secara hukum.

Ver más resúmenes de vídeos

Obtén acceso instantáneo a resúmenes gratuitos de vídeos de YouTube gracias a la IA.
Subtítulos
id
Desplazamiento automático:
  • 00:00:00
    Halo teman-teman semuanya selamat datang  dalam perkuliahan terkait kekerasan seksual
  • 00:00:04
    perkenalkan saya Icha mahasiswa magister  ilmu hukum yang mendampingi Bu Iyik dalam
  • 00:00:09
    sesi perkuliahan kali ini untuk menyampaikan  pengantar mengenai kekerasan seksual ya Bu ya
  • 00:00:13
    alhamdulillah sehat-sehat saja sebelum melakukan  sesi perkuliahan kali ini bu saya telah melakukan
  • 00:00:22
    cerita sederhana Gimana saya menemukan ada lebih  dari 12.000 kasus pengaduan tentang kekerasan
  • 00:00:27
    seksual kepada lembaga-lembaga layanan korban  dengan Tingginya tingkat kasus ini Bu Apakah bisa
  • 00:00:37
    dikatakan bahwa Indonesia saat ini sedang darurat  kekerasan seksual ya Bu ya Iya mbak jadi betul ya
  • 00:00:42
    sejak bisa dikatakan 5 tahun terakhir Indonesia  kita sebutkan sebagai darurat kekerasan seksual
  • 00:00:51
    Nah karena memang ada banyak peristiwa kekerasan  seksual setiap harinya di setiap wilayah ya jadi
  • 00:01:01
    mulai di wilayah rumah tangga di publik  publik itu misalnya di jalan-jalan tempat
  • 00:01:08
    umum di transportasi gitu ya atau di bahkan di  sekolah-sekolah dan di kampus jadi hampir tidak
  • 00:01:19
    ada wilayah yang aman ya dari kekerasan seksual  bahkan di wilayah pemerintahan di kantor-kantor
  • 00:01:28
    pemerintahan nah datanya cukup memprihatinkan  pada tahun 2016 itu diindikasikan oleh BPS dan
  • 00:01:39
    kementerian pemberdayaan perempuan yang  melakukan survei tentang pengalaman hidup
  • 00:01:44
    perempuan dari kekerasan maka disebutkan  satu banding 4 perempuan pernah mengalami
  • 00:01:51
    kekerasan kekerasannya sih beragam ya bukan hanya  kekerasan seksual tapi ada kekerasan fisik psikis
  • 00:02:00
    ekonomi dan seksual tapi berdasarkan survei  ini gabungan dari kekerasan fisik dan psikis
  • 00:02:10
    itu sepertinya dominan Dua pertiga dari kasus  kalau 2/3 ya kalau 2/3 berarti yang mengalami
  • 00:02:19
    kekerasan seksual itu 1 banding 3 di tahun 2016  ya dan kekerasan seksual dilalah rumah tangga
  • 00:02:29
    itu malah sangat tinggi yang dilakukan oleh bapak  kepada anak Kakak kepada adik Paman Kakek bahkan
  • 00:02:40
    kepada cucunya atau tetangga-tetangga nah ini  paling tinggi makanya inces itu termasuk ini
  • 00:02:48
    juga data yang di launching oleh Komnas Perempuan  kekerasan seksual inces di dalam rumah tangga
  • 00:02:53
    itu yang paling tinggi ya Nah baru kekerasan yang  kedua adalah di kalau di publik itu kekerasan yang
  • 00:03:01
    paling tinggi adalah di transportasi dan di publik  kekerasan nomor 2 yang tertinggi di kampus Mbak
  • 00:03:08
    wilayah yang ternyata memprihatinkan sekali  kalau kita bicara data itu 2016 kalau 2021
  • 00:03:19
    juga sedikit menurun ya Jadi kalau satu  banding 4 jadi 1 banding 3 pun tetap saja
  • 00:03:27
    kekerasan seksual menjadi dominan nah yang menarik  juga dari data-data yang ada yang menimpa anak
  • 00:03:37
    kekerasan kalau selama ini kita  bayangkan kan kekerasan seksual
  • 00:03:41
    itu hanya terjadi pada orang perempuan  tapi anak laki-laki dan anak perempuan
  • 00:03:47
    sama rentannya data yang dihasilkan oleh  Komisi Perlindungan Anak Indonesia jumlah
  • 00:03:57
    anak yang mengalami anak laki-laki  yang mengalami kekerasan seksual
  • 00:04:03
    setara dengan jumlah anak perempuan yang  mengalami kekerasan seksual Jadi bukan anak
  • 00:04:09
    perempuan saja sekarang yang menjadi korban anak  laki-laki pun menjadi korban kekerasan seksual
  • 00:04:18
    pemerintah Indonesia ini terutama  untuk anak Ya sudah mengeluarkan
  • 00:04:28
    PP untuk penurunan angka kekerasan PP itu  Peraturan Pemerintah ya tahun 2021 untuk
  • 00:04:36
    menurunkan angka kekerasan terhadap anak  karena kekerasan seksual terhadap anak
  • 00:04:43
    ternyata tinggi dan itu terjadi pada  anak laki-laki maupun anak perempuan
  • 00:04:48
    dengan begitu banyaknya kasus kekerasan ini Bu  berarti kan ada definisi khusus terkait kekerasan
  • 00:04:55
    seksual ini ya Bu ya menurut hukum apa sih Bu  definisi khusus terkait kekerasan seksual ini
  • 00:05:01
    ya jadi begini Mbak kalau definisi hukum memang  hukum kita tidak mendefinisikan kekerasan seksual
  • 00:05:08
    tapi hanya mengatur bentuk-bentuk kekerasan  seksual kalau hukum yang kita sebut dengan
  • 00:05:15
    soft love penjelasan dalam eh Konvensi itu  ada jadi kan kita sudah ratifikasi Konvensi
  • 00:05:24
    penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap  perempuan dalam undang-undang nomor 7 tahun 84
  • 00:05:29
    ya Nah di dalam pasal 1 dari konvensi ini  menjelaskan tentang diskriminasi berbasis
  • 00:05:37
    gender nah kekerasan seksual itu masuk  sebagai kekerasan berbasis gender yang
  • 00:05:46
    bagian dari diskriminasi berbasis gender jadi  diskriminasi berbasis gender termasuk kekerasan
  • 00:05:52
    berbasis gender nah kekerasan berbasis gender  ini adalah kekerasan yang terjadi terhadap
  • 00:05:58
    perempuan Karena posisinya di dalam masyarakat  statusnya sebagai perempuan di dalam masyarakat
  • 00:06:07
    berbasis gender ini antara lain adalah  kekerasan seksual general recommendation
  • 00:06:18
    perempuan Nomor 19 dan nomor 35 menjelaskan  bahwa kekerasan seksual itu memiliki dua
  • 00:06:26
    kategori yang pertama adalah kekerasan  terkait dengan seksualitas dan yang kedua
  • 00:06:32
    adalah kekerasan terkait dengan reproduksi  ya alat reproduksi kalau seksualitas itu
  • 00:06:38
    misalnya pemaksaan-pemaksaan terkait  dengan seksualitas termasuk di dalamnya
  • 00:06:43
    adalah pemaksaan hubungan seksual kalau  kekerasan yang terkait dengan reproduksi
  • 00:06:51
    alat reproduksi perempuan misalnya adalah  pemaksaan kontrasepsi pemaksaan KB pemaksaan
  • 00:06:59
    aborsi ya Nah itu masuk dalam kategori  kekerasan seksual dalam konteks reproduksi
  • 00:07:09
    yang sifatnya adalah keteguhan perempuan dan dalam  menjalankan peran-peran reproduksi perempuan itu
  • 00:07:17
    memang kategori kekerasan seksual jadi memang  beragam ya banyak aspek di dalamnya dan bahkan
  • 00:07:25
    kalau kita bicara tentang kaitannya dengan  seksualitas itu juga range-nya luas sekali
  • 00:07:32
    ya di dalam general recommendation Shadow itu ada  setidaknya 16 bentuk ya atau 16 kategori lagi di
  • 00:07:44
    dalam kekerasan seksual mulai dari pelecehan  seksual penyerangan seksual ya sampai pada
  • 00:07:51
    perbudakan seksual dan bahkan penyiksaan  seksual range-nya memang banyak sekali
  • 00:07:59
    dari yang Ibu sampaikan tadi kekerasan seksual  Ini kan luas sekali ya Bu ya tapi saya ingin
  • 00:08:04
    menyoroti terkait perempuan ini Bu kenapa ya Bu  perempuan ini menjadi pihak yang rentan untuk
  • 00:08:10
    menjadi korban kekerasan seksual ya Jadi gini  ya rekan-rekan termasuk Icha gitu ya khususnya
  • 00:08:18
    kekerasan seksual itu bagian dari kekerasan  berbasis gender terjadi karena akarnya adalah
  • 00:08:27
    relasi kekuasaan yang timpang di mana ada  kekuasaan yang timpang maka disitulah potensi
  • 00:08:35
    kekerasan terjadi ya bisa jadi ya dalam konteks  kelas ya status itu orang yang posisinya berbeda
  • 00:08:46
    potensi kekerasan terjadi terhadap yang lebih  rendah sama karena di dalam masyarakat kita itu
  • 00:08:54
    ada relasi gender yang timpang dimana laki-laki  lebih dominan posisinya ketimbang perempuan gitu
  • 00:09:02
    ya Di mana perempuan itu dianggap lemah  di subordinasi dipinggirkan maka posisi
  • 00:09:11
    perempuan menjadi lebih rentan secara sosial  ya ketimbang laki-laki nah dalam kondisi yang
  • 00:09:19
    rentan ini laki-laki bisa memiliki kekuasaan lebih  dan mengekspresikan kekuasaannya mengekspresikan
  • 00:09:28
    dirinya dengan menggunakan kekerasan ketika  dia menginginkan sesuatu terhadap pihak lain
  • 00:09:36
    khususnya perempuan ini yang menjadi sumber  ataupun bahasanya itu derut Cause of problem
  • 00:09:45
    atau Akar masalah kekerasan berbasis gender yaitu  relasi gender yang timpang nah tapi bukan hanya
  • 00:09:55
    relasi gender yang timpang kadang-kadang ada  relasi gender tapi juga ada relasi posisi yang
  • 00:10:02
    juga atau relasi karena status agama atau kelompok  minoritas jadi bisa perempuan ya Dia perempuan dia
  • 00:10:12
    buruh atau dia hanya staff gitu ya jadi kelas  agamanya minoritas ya sukunya minoritas sudah
  • 00:10:23
    perempuan bahasanya Cina Kristen lagi buruh ya Nah  ini disebut dengan intersectionalitas jadi relasi
  • 00:10:36
    kekuasaan yang berlapis yang menyebabkan  dampaknya berlapis kepada perempuan nah
  • 00:10:42
    ini yang menyebabkan adanya mungkinnya  dan mudahnya kekerasan itu terjadi
  • 00:10:48
    nah akar inilah yang menyebabkan akar kekuasaan  yang timpang ini menyebabkan perempuan menjadi
  • 00:10:54
    rentan kekerasan apalagi kalau perempuannya  adalah perempuan yang miskin perempuan yang
  • 00:11:00
    tidak berpendidikan perempuan yang dari minoritas  agama minoritas etnis bahkan minoritas seksual
  • 00:11:08
    seksualitas ya Nah ini dia menjadi akan lebih  sangat rentan mengalami kekerasan seksual
  • 00:11:17
    kalau yang barusan Ibu sampaikan adalah  penyebab-penyebabnya ya Bu ya kalau gitu
  • 00:11:22
    Saya ingin menanyakan apakah ada unsur-unsur  suatu perbuatan itu dapat dikatakan sebagai
  • 00:11:27
    perbuatan kekerasan seksual ya Bu ya  ini berarti kita bicara tentang itu ya
  • 00:11:32
    perbuatan-perbuatan tertentu ya jadi Tadi kan  saya sudah jelaskan bahwa kekerasan seksual itu
  • 00:11:41
    luas sekali spektrumnya ya dan memang kalau  kita melihat tidak semua dari bentuk kekerasan
  • 00:11:49
    seksual itu yang dianggap sebagai perbuatan  yang masuk dalam kategori kekerasan seksual
  • 00:11:55
    yang dapat diproses dengan hukum ya Jadi kalau  kita mengacu kepada undang-undang tindak pidana
  • 00:12:02
    kekerasan seksual dia mengkategorisasikan secara  spesifik kekerasan seksual yang bisa diproses
  • 00:12:11
    melalui hukum pidana nah ini ada 9 bentuk ya  pertama adalah pelecehan fisik dan non fisik
  • 00:12:21
    pelecehan fisik ya baru kemudian ada yang disebut  dengan pemaksaan sterilisasi pemaksaan KB ya
  • 00:12:34
    kemudian ada kekerasan seksual berbasis elektronik  ada perbudakan seksual ada penyiksaan seksual
  • 00:12:41
    dan itu masuk dan eksploitasi seksual jadi ada  beberapa jenis kekerasan seksual yang masuk dalam
  • 00:12:49
    kategori undang-undang tindak pidana kekerasan  seksual Selain itu undang-undang ini juga
  • 00:12:56
    merujuk pada bentuk-bentuk kekerasan seksual yang  sudah diatur sebelumnya di dalam undang-undang
  • 00:13:03
    lain misalnya KUHP ya di dalam KUHP itu kan ada  percabulan ada perkosaan ada persetubuhan dengan
  • 00:13:10
    anak yang belum layak dikawini ya Ada Melarikan  anak untuk dikawini nah 4 ini juga masuk di dalam
  • 00:13:19
    kekerasan seksual ada lagi pornografi khususnya  terhadap anak perdagangan eksploitasi seksual
  • 00:13:29
    untuk perdagangan orang Nah itu juga masuk dalam  kekerasan seksual yang menurut undang-undang tidak
  • 00:13:34
    ada kekerasan seksual adalah perbuatan-perbuatan  yang bisa disebut sebagai perbuatan tindak pidana
  • 00:13:43
    kekerasan seksual yang berarti prosesnya ini  kemudian adalah proses hukum pidana tapi di
  • 00:13:50
    samping itu ada juga kebijakan-kebijakan  lain ya Yang mengkategorikan ini adalah
  • 00:13:58
    perbuatan pidana misalnya sebetulnya  Tadi saya sudah Sebutkan dalam kuliah
  • 00:14:02
    yang sebelumnya ya Yang sebelumnya saya sudah  Sebutkan misalnya adalah pengaturan-pengaturan
  • 00:14:09
    khusus kekerasan seksual di tempat kerja maupun  di kampus Nah itu juga ada pengaturan sendiri
  • 00:14:15
    disebutkan adalah bentuk-bentuk kekerasan  seksualnya ya Bu ya kalau gitu Bu Gimana
  • 00:14:23
    sih cara kita mengidentifikasi terkait perbuatan  ini termasuk kekerasan seksual atau bukan karena
  • 00:14:29
    kan kalau sekarang semua orang itu bisa  berdalih bercanda gitu jadi memang mau
  • 00:14:34
    tidak mau karena tidak ada definisi baku di  dalam undang-undang tindak pidana kekerasan
  • 00:14:38
    seksual ya terkait dengan kekerasan seksual  maka kita harus melihat unsur-unsurnya
  • 00:14:44
    di dalam setiap bentuk itu ya jadi misalnya  pelecehan seksual non fisik dia punya unsur-unsur
  • 00:14:53
    bahwa perbuatan yang menimbulkan rasa tidak nyaman  yang berkonotasi seksual gitu ya Secara non fisik
  • 00:15:01
    berarti dengan ungkapan-ungkapan menggambarkan  apa sosok-sosok apa body language tertentu atau
  • 00:15:09
    gaya tubuh tertentu yang membuat orang merasa  tidak nyaman gitu ya joke atau guyonan-goyonan
  • 00:15:17
    Nah itu bisa masuk dalam kategori pelecehan  seksual non fisik nah ini beda dengan pelajaran
  • 00:15:22
    seksual fisik Nah di situ ada tiga kategori  lagi gitu ya mau nggak mau kita harus masuk
  • 00:15:28
    dan melihat satu persatu misalnya kalau dikategori  kekerasan seksual fisik itu ada yang kuantitaching
  • 00:15:34
    ya yang tidak sentuhan-sentuhan yang tidak  membuat nyaman saja sudah bisa sampai pada
  • 00:15:41
    melakukan manipulasi merayu membuat orang yang  sebetulnya tidak suka menjadi suka untuk melakukan
  • 00:15:52
    hubungan seksual bahasanya eksploitasi seksual  atau Ada lagi satu bentuk lagi adalah pemaksaan
  • 00:15:58
    hubungan seksual tapi karena ada manipulasi  lagi dan bahkan pecah bulan yang ada relasi
  • 00:16:05
    kuasa yang sangat-sangat timpang tiga bentuk ini  masuk kategori pelecehan seksual fisik beda lagi
  • 00:16:14
    tuh nanti dengan kekerasan seksual berbasis online  jadi maksud saya memang unsur-unsur ataupun apa
  • 00:16:21
    yang kita bisa masukkan sebagai kekerasan itu mau  nggak mau harus melihat bentuk-bentuk yang sangat
  • 00:16:28
    beragam yang banyak tadi tapi pada intinya kita  bisa Sebutkan itu sebagai kekerasan seksual ada
  • 00:16:36
    4 aspek ada perbuatan ya perbuatannya adalah  perbuatan-perbuatan yang membuat orang tidak
  • 00:16:42
    nyaman membuat orang menderita memaksa gitu ya  yang kedua adalah sifat dari perbuatan sifat
  • 00:16:49
    perbuatan itu adalah ada unsur paksanya ada  unsur manipulasinya ada unsur menggunakan apa
  • 00:16:57
    namanya kepercayaan seseorang menggunakan  wibawanya menggunakan kewenangannya dalam
  • 00:17:03
    melakukan perbuatan itu yang ketiga itu ada  bentuknya Apakah bentuknya langsung tidak
  • 00:17:11
    langsung dan yang keempat adalah kemudian  dampak yang ditimbulkan dari perbuatan itu
  • 00:17:16
    Nah kalau sudah masuk 4 aspek itu sebetulnya kita  sudah melihat Wow ini masuk kekerasan seksual nih
  • 00:17:23
    Walaupun kekerasan seksual itu tadi Ya mulai  dari yang ringan sampai yang sangat berat
  • 00:17:31
    kalau berdasarkan itu berarti saya boleh  dong misalnya saya mendapatkan siulan atau
  • 00:17:38
    coodcouling lalu saya merasa tidak nyaman  berarti saya bisa mengkategorikan perbuatan
  • 00:17:44
    tersebut sebagai kasus kekerasan seksual Saya  kira bisa ya si Wulan siulan ungkapan-ungkapan
  • 00:17:50
    panggilan-panggilan Ya itu bisa masuk dan itu  masuk dalam pelecehan seksual ya non fisik
  • 00:17:59
    cuma memang kan dalam masyarakat kita hal itu  dianggap biasa toh itu masalahnya di situ nah
  • 00:18:06
    sekarang sudah nggak bisa lagi dianggap biasa  kalau itu Wah masa joox aja nggak boleh boleh
  • 00:18:13
    tapi guyonan yang cerdas ya guyonan ya nggak  seksi ya nggak mengarah kepada seksualitas
  • 00:18:24
    gitu ya guyonan yang tidak rasis yang tidak  mengarah kepada rasa tertentu gitu ya itu yang
  • 00:18:31
    lebih penting ya guyonan yang kemudian tidak  membuat orang yang tidak mendengarkan tidak
  • 00:18:38
    nyaman merasakan Kok saya diginikan kok membuat  saya merasa harga diri saya jadi hilang gitu
  • 00:18:46
    ya Nah itu kan yang harus dihindari kan jadi  mulai dari guyonan sampai perbudakan seksual
  • 00:18:53
    ya perbudakan Seksual itu udah perbuatan  pidana yang perbuatan kekerasan seksual
  • 00:18:59
    yang sangat berat ya Jadi misalnya orang  diletakkan di satu tempat dia tidak punya
  • 00:19:06
    ada tidak ada saya tidak ada kebebasan untuk  keluar dari lingkungan itu kemudian dan memang
  • 00:19:14
    dipaksakan untuk melakukan memberikan layanan  seksual kepada satu atau banyak pihak ya dan
  • 00:19:23
    dia tidak bisa bergerak di tempatkan dan  diisolasi nah ini perbudakan seksual ya ini
  • 00:19:31
    masuk bahkan di dalam konteks kejahatan untuk  kemanusiaan kategorinya sudah sangat berat
  • 00:19:39
    sebelum kita lanjut lebih dalam kepada Sesi  selanjutnya nih Bu pada sesi Ini pertanyaan
  • 00:19:44
    terakhir yang ingin saya tanyakan adalah gimana  ya Bu cara kita menghindari perbuatan-perbuatan
  • 00:19:51
    menghindari perbuatan-perbuatan yang didasari  oleh candaan tersebut Bu Apakah kita boleh
  • 00:19:57
    langsung melawan atau kita memang membatasi diri  tidak ingin berdekatan dengan lawan jenis gitu bu
  • 00:20:04
    ya Susah ya kalau kita tidak berhadapan dengan  lawan jenis itu malah semakin kita berinteraksi
  • 00:20:10
    kita menjadi semakin terbiasa ya dengan dengan  lawan jenis itu kan yang jadi problem itu kan
  • 00:20:17
    dalam masyarakat sekarang yang memisah-misahkan  itu jadi ketika ketemu jadi canggung dan bahkan
  • 00:20:23
    terjadi banyak hal Ya tapi kalau biasa aja kita  biasa bertemu dengan siapa saja jenis kelamin yang
  • 00:20:29
    berbeda etnis yang berbeda agama yang berbeda  itu menjadikan kita sangat biasa berinteraksi
  • 00:20:34
    kan termasuk dalam konteks kekerasan seksual  Ini nah saya pikir memang bagaimana kita untuk
  • 00:20:42
    mencegah supaya tidak terjadinya kekerasan seksual  adalah kita harus mengubah relasi gender menjadi
  • 00:20:51
    setara itu yang pertama jadi kita harus menyadari  bahwa perempuan dan laki-laki itu adalah makhluk
  • 00:20:57
    yang sama-sama harus dilindungi sama-sama  dihormati Tidak ada yang lebih tinggi dari yang
  • 00:21:03
    lain saling mendukung gitu ya itu yang menjadi  penting karena kalau kita menghargai orang lain
  • 00:21:10
    maka kita tidak akan melakukan kekerasan apalagi  kekerasan seksual kita menghargai pandangannya
  • 00:21:17
    pendapatnya kita menghargai kalau kita mau  melakukan sesuatu terhadap tubuh teman kita
  • 00:21:22
    bahkan pacar kita bahkan suami atau istri  kita kita meminta persetujuan boleh nggak
  • 00:21:28
    gitu Mau nggak ada konsensus ada konsensual ada  ada kesepakatan ya Nah itu yang menjadi penting
  • 00:21:37
    kalau kita memang mau mencegah ya kekerasan  seksual penghargaan dengan sesama dan juga
  • 00:21:45
    tidak selalu melihat itu dari perspektif kita kita  merasa Nggak apa-apa kok dia dianya belum tentu
  • 00:21:52
    merasa nyaman gitu jadi lebih baik bertanya lebih  baik boleh nggak ya Boleh nggak saya melakukan
  • 00:22:00
    ini boleh nggak saya melakukan ini gitu ya itu  bahkan pada teman terdekat kita ataupun pasangan
  • 00:22:06
    kita ataupun pacar kita dan sebagainya gitu ya  Nah itu yang kedua Jadi pertama penghargaan yang
  • 00:22:12
    kedua adalah memahami apa yang disebut dengan  konsep izin atau konsen atau persetujuan atau
  • 00:22:20
    kesepakatan yang ketiga itu adalah pengetahuan ya  pengetahuan kita tentang apa yang boleh dan tidak
  • 00:22:28
    boleh pengetahuan kita tentang undang-undang  yang berlaku kadang-kadang kan orang ini Malas
  • 00:22:33
    ya baca undang-undang cuma dengan Oh itu nggak  boleh tapi nggak jelas tuh apa yang boleh dan
  • 00:22:37
    nggak boleh gitu ya Dan saya pikir ini kan kalau  di dalam Apalagi saya dari perspektif Fakultas
  • 00:22:43
    Hukum ya dan apalagi di departemen pidana gitu ya  kan selalu ada adagium ya setiap orang dianggap
  • 00:22:50
    tahu hukum jadi kalau ada undang-undang Kalau  ada peraturan itu pasti mengikat kita dan kita
  • 00:22:57
    perlu tahu jadi pengetahuan itu menjadi penting  pengetahuan untuk apa yang dianggap kekerasan
  • 00:23:03
    seksual apa saja bentuknya dan pengetahuan ini  harus disosialisasikan ya siapapun kita individual
  • 00:23:12
    ya baru yang keempat adalah memang kesadaran  kalau ada orang yang melakukan kekerasan seksual
  • 00:23:21
    walaupun itu kelihatannya ringan ya di intervensi  aja Eh itu nggak boleh loh Jangan loh gitu nggak
  • 00:23:27
    boleh kasihan orangnya dan kemudian kita juga  Sensitif ya bahwa ada korban dan kadang-kadang
  • 00:23:34
    korban ini nggak berani mengungkapkan apa  yang dia alami diam aja ketika di guyonan
  • 00:23:39
    itu pencegahan itu adalah mencegah karena kalau  nggak nanti akumulasi kekerasan ada eskalasi di
  • 00:23:50
    dalam kekerasan seksual akumulasi dalam keputusan  lebih cepat kita lebih baik mencegahnya pada saat
  • 00:23:57
    itu supaya tidak berlanjut dengan mengingatkan itu  nggak boleh ya baru inilah yang menjadi penting
  • 00:24:03
    ya bahwa mencegah kekerasan seksual itu jauh  lebih baik daripada menangani tapi kalau udah
  • 00:24:11
    ada korban ya harus kita tangani tapi mencegah  itu sangat penting karena kalau sudah terjadi
  • 00:24:16
    kekerasan seksual maka biaya Penanganannya energi  Penanganannya upaya pemulihan korbannya itu proses
  • 00:24:25
    yang panjang ya Jadi saya pikir pencegahan  menjadi penting tahu itu kekerasan kita
  • 00:24:32
    harus membuat situasi yang menjadi lebih  setara saling menghargai ya kemudian ada
  • 00:24:39
    intervensi-intervensi cepat pada saat itu ketika  ada tanda-tanda kekerasan akan terjadi banyak
  • 00:24:46
    sekali materi yang saya dapatkan Bu beberapa  diantaranya mungkin ada tentang definisi kekerasan
  • 00:24:52
    itu sendiri bentuk-bentuk perbuatan kekerasan  seksual Lalu ada bagaimana kita mencegah supaya
  • 00:24:59
    tidak terjadi kekerasan seksual itu sendiri  ya Bu ya terima kasih banyak ya Bu ya atas
  • 00:25:03
    materi yang disampaikan demikian perkuliahan pada  sesi ini saya akhiri Jangan lupa untuk mengikuti
  • 00:25:10
    saja perkuliahan selanjutnya yang masih ada  akan ada Bui di dalamnya untuk menjelaskan
  • 00:25:14
    materi-materi yang lain saya pamit undur diri  Terima kasih semuanya Salam sehat dan bahagia
Etiquetas
  • kekerasan seksual
  • Indonesia
  • perempuan
  • penyebab
  • pencegahan
  • relasi gender
  • hukum
  • data kekerasan
  • anak
  • kesadaran