00:00:00
[Musik]
00:00:24
[Musik]
00:00:34
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
00:00:36
warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan
00:00:39
nama saya dr muanto lanunci S MH nidn
00:00:47
0905048604 dosen fakultas hukum
00:00:50
Universitas Muhammadiyah Kendari pada
00:00:54
kesempatan hari ini kita akan ee
00:00:58
mempelajari terkait dengan mata kuliah
00:01:02
hukum hak atas kekayaan intelektual kode
00:01:06
mata kuliah
00:01:11
10.6.33.2.3 mata kuliah ini berbobot e 2
00:01:15
SKS berada di semester e 6 kemudian mata
00:01:21
kuliah ini adalah rungkun mata kuliah ee
00:01:24
wajib hukum keperdataan di hukum
00:01:26
perusahaan dan bisnis kemudian mata kuli
00:01:30
ini berada di program S1
00:01:32
ee Program Studi Ilmu Hukum Fakultas
00:01:35
Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari
00:01:39
tentunya di pembelajaran ee mata kuliah
00:01:42
ini akan ee berfokus pada ee da delivery
00:01:47
Interaction kemudian assesment yang
00:01:50
tentunya e merujuk pada materi
00:01:53
pembelajaran kemudian sistem
00:01:55
pembelajaran kemudian metode
00:01:57
pembelajaran dan interaksi dan juga
00:01:59
adalah penelitian dari mata kuliah
00:02:02
tersebut kemudian ee dalam mata kuliah
00:02:06
ini terdapat ee beberapa capaian
00:02:09
pembelajaran yang pertama
00:02:11
ee berkenaan dengan capaian e
00:02:14
pembelajaran di Prodi yaitu menghargai
00:02:18
anekeragaman kebudayaan kemudian
00:02:21
pandangan agama dan
00:02:24
kepercayaan capaian mata kuliah ee ini
00:02:27
meliputi ee sem capaian yang pertama
00:02:30
mahasiswa mampu Menjelaskan ruang
00:02:33
lingkup hukum e kekayaan intelektual
00:02:36
kemudian dasar hukum kemudian asas-asas
00:02:40
hukum yang kedua mahasiswa mampu
00:02:43
menjelaskan teori perlindungan hukum
00:02:45
kekayaan ee intelektual kemudian yang
00:02:49
ketiga mahasiswa mampu merumuskan
00:02:52
pembagian hukum kekayaan intelektual
00:02:56
yang keempat mahasiswa mampu menjelaskan
00:02:59
hak
00:03:00
cipta dan paten kemudian yang kelima
00:03:03
mahasiswa mampu menjelaskan merek dan
00:03:06
desain industri kemudian yang keen
00:03:09
mahasiswa mampu menjelaskan desain tata
00:03:11
letak sirkuit terpadu rahsia dagang
00:03:14
kemudian yang ketu mahasiswa mampu
00:03:17
menjelaskan varietas tanaman yang ke del
00:03:22
mahasiswa mampu menjelaskan pengalihan
00:03:24
hak dan membedakan
00:03:27
ee pembatalan perjanji lisensi dan hukum
00:03:31
kekayaan intelektual kemudian yang
00:03:34
kesembilan adalah mahasiswa mampu
00:03:36
mengkaji kasus-kasus di bidang hak
00:03:38
kekayaan intelektual tentunya dari
00:03:41
capaian mata kuliah tersebut e
00:03:44
beberapa pembelajaran terkait dengan
00:03:46
hakakan intelektual kita akan
00:03:50
eh memfokuskan di beberapa hal terkait
00:03:53
dengan deskripsi mata kuliah hak
00:03:55
kekayaan intelektual ini ee hak kekayaan
00:03:58
intelektual merupakan mata kuliah yang
00:04:00
berada dalam
00:04:01
ee ruang atau lingkup teknologi ilmu
00:04:05
pengetahuan seni dan EE budaya serta
00:04:08
sastra kemudian mempunyai aspek nasional
00:04:11
dan eh internasional juga pada mata
00:04:14
kuliah ini mahasiswa belajar tentang
00:04:17
ruang lingkup hak kekayaan intelektual
00:04:19
yang tentunya terdiri dari hak cipta hak
00:04:22
dan hak terkait kemudian ada ee kekayaan
00:04:26
industri yang meliputi paten kemudian e
00:04:31
merek kemudian desain industri kemudian
00:04:33
desain tata letak sirkuit terpadu
00:04:36
kemudian rahasia dagang serta
00:04:38
perlindungan varitas tanaman yang
00:04:40
tentunya juga akan didasari dengan
00:04:43
beberapa teori-teori di bidang hak
00:04:45
kekayaan intelektual kemudian diterapkan
00:04:48
dengan menganalisis kasus di bidang hak
00:04:51
kekayaan
00:04:54
intelektual keka yang dipelajari dalam
00:04:57
Mat ini uti materi-materi Dalam proses
00:05:02
pembelajaran terdiri dari yang pertama
00:05:05
adalah ruang lingkup hak kekaian
00:05:07
intelektual kemudian dasar-dasar
00:05:09
hukumnya ada asas-asas hak kekain
00:05:11
intelektual ada nilai materialistis
00:05:14
individualis dan nilai spiritual
00:05:18
collectivit yang kedua ada teori ya
00:05:21
perlindungan hukum kekayaan intelektual
00:05:23
kemudian yang ketiga ada pembagian hukum
00:05:25
kekayan intelektual dimulai dari hak
00:05:28
cipta hak kain industri yang terdiri
00:05:30
dari paten merek desain industri desain
00:05:34
tata letak sirkuit terpadu kemudian
00:05:36
rahasia dagang perlindungan pritas
00:05:38
tanaman yang keempat ada hak cipta dan
00:05:42
paten jadi pengertian objek eh subjek
00:05:46
hak moral kemudian ada hak ekonomi
00:05:48
kemudian sistem pendaftaran jangka waktu
00:05:51
kemudian pemeriksaan pembatalan dan
00:05:54
pelanggaran serta penyelesaiannya yang
00:05:56
kelima itu adalah mengenai merek dan
00:05:58
desain industri
00:06:00
pengertian ada jenis merek dan desain
00:06:03
industri kemudian fungsi merek sistem
00:06:06
pendaftaran dan jangka waktu
00:06:08
perlindungan merek dan desain industri
00:06:10
kemudian ada pelanggaran merek kemudian
00:06:11
dalam desain industri sendiri ada subjek
00:06:14
industri ada permohonan pendaftaran
00:06:17
desain industri kemudian ada akibat
00:06:19
hukum pendaftaran penetapan sementara
00:06:22
oleh pengadilan dan pelanggaran yang
00:06:24
keen ada desain tata letak sirkuit
00:06:27
terpadu ada rahsia dagang ada
00:06:29
pengertiannya ada subjeknya kemudian
00:06:32
jangka waktu kemudian permohonan
00:06:34
pendaftaran dan pelanggaran kemudian
00:06:38
yang ketujuh ada varietas
00:06:40
tanaman atau di bahas tentang adalah
00:06:44
sejarah pengaturan pvt ada pengaturan
00:06:47
dan ruang lingkupnya kemudian ada
00:06:49
subjeknya kemudian ada permohonan dan
00:06:52
tuntutan pidana kemudian yang kel ada
00:06:54
pengalihan dan e perbedaan pembuatan
00:06:58
lisensi hukum kekayaan intelektual yang
00:07:01
terakhir ada analisa kasus yang tentunya
00:07:03
ada hak cipta kemudian ada paten merek
00:07:07
desain industri desain tata letak
00:07:09
sirkuit terpadu kemudian rahasia dagang
00:07:12
dan perlindunganitas tanaman tentunya
00:07:14
dalam pembelajaran ini e kita juga
00:07:17
Bekali e yang diharapkan kepada
00:07:20
mahasiswa dengan beberapa literatur yang
00:07:22
terkini yang dapat disajikan di dalam e
00:07:26
video ini kemudian juga dibekali dengan
00:07:29
beberapa materi-materi pendukung yang
00:07:31
bisa diakses melalui beberapa eh Open
00:07:34
acces berupa jurnal dan e lain
00:07:37
sebagainya kemudian dalam pembelajaran
00:07:40
ini menggunakan eh dua media dalam hal
00:07:43
ini perangkat lunak dan perangkat keras
00:07:45
kalau perangkat lunas dari materi e
00:07:49
video pembelajaran kemudian PowerPoint
00:07:52
kemudian ada juga eh ejurnal
00:07:56
dan menelusuri terkait dengan ee ee
00:08:01
website djki ya Kemudian untuk perangkat
00:08:04
ee keras juga kita ee memiliki terkait
00:08:08
dengan Smart TV kemudian juga papan
00:08:10
tulis untuk bisa mengembangkan
00:08:13
kreativitas eh dalam hal e pembelajaran
00:08:17
di sisi lain bahwa ee mata kuliah ini
00:08:20
ada ee syarat untuk mengambil mata
00:08:22
kuliah ini adalah telah lulus mata
00:08:24
kuliah hukum perdata dan hukum dagang
00:08:27
yang terakhir adalah berkenaan dengan ee
00:08:30
sistem penilaian untuk mata kuliah ini
00:08:33
ee terdiri dari
00:08:35
ee untuk pemberian nilainya adalah
00:08:38
terdiri dari ntts adalah nilai tugas
00:08:41
tengah semester kemudian nuts nilai
00:08:44
ujian tengah semester kemudian na ntas
00:08:48
adalah nilai tugas akhir semester dan
00:08:50
nuts artinya adalah nilai e tugas akhir
00:08:53
semester yang secara rumus adalah 2npts
00:08:58
+ eh 4nuts + 2ntas dan 4nas di/ 12
00:09:05
sehingga mahasiswa nanti akan memperoleh
00:09:07
dalam ee bilangan angka dan hurufnya
00:09:10
adalah kalau mendapatkan nilai dalam
00:09:13
huruf a adalah rentang interval 85
00:09:16
sampai 100 kemudian a-us adalah 80
00:09:19
sampai
00:09:20
84,99 kemudian b+ 75 sampai
00:09:25
79,99 kemudian B ee 70 sampai 7
00:09:30
4,99 kemudian eh b- 65 sampai 69
00:09:36
eh,99 kemudian c+ 60 sampai 64 99
00:09:41
kemudian C 55 sampai
00:09:44
5 59, eh 59,99 dan D 40 sampai 54,99
00:09:51
serta error ee kurang dari 40 Saya kira
00:09:57
eh itu dan selanjutnya ee silakan
00:10:02
menyaksikan video pembelajaran di dalam
00:10:05
kelas Mari kita buka pertemuan kita di
00:10:10
hari ini dengan sama-sama membaca
00:10:12
basmalah
00:10:15
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
00:10:16
warahmatullahi wabarakatuh
00:10:19
Waalaikumsalam warahmatullahi
00:10:21
wabarakatuh alhamdulillah di siang hari
00:10:24
ini kita masih diberikan nikmat
00:10:25
kesehatan nikmat umur yang berkah oleh
00:10:28
Allah subhanahu wa taala
00:10:29
kemudian selawat serta salam kita
00:10:32
haturkan kepada kita
00:10:34
Nabi baik adik-adik kita di mata kuliah
00:10:38
saat ini itu berkenaan dengan subab e
00:10:41
desain letakletak terpadu atau
00:10:44
dtst yang tentunya ini adalah
00:10:47
keberlanjutan dari tiga bagian yang
00:10:50
besar di kekaian intelektual adalah
00:10:53
hak Pekan lalu kita sudah Ee mengulas e
00:10:57
beberapa hak milik industri ee ada yang
00:11:01
disebut sebagai paten yang terliiri dari
00:11:04
dua paten biasa dan paten sederhana
00:11:08
kemudian ada ee kita bahas terkait
00:11:10
dengan merek kemarin ya ada ee pekan
00:11:14
yang lalu terkait dengan merek ee barang
00:11:17
ada merek jasa ada merek kolektif
00:11:20
kemudian juga ee pekan sebelumnya itu
00:11:24
terkait dengan desain industri Nah untuk
00:11:27
keberlanjutannya kita akan masuk di di
00:11:29
desain letak letak set terpadu tapi
00:11:31
terlebih dahulu saya minta kesediaan
00:11:34
adik-adik ee mereview eh pertemuan yang
00:11:39
lalu terkait dengan desain eh industri
00:11:42
silakan ada yang mau memberikan eh
00:11:46
pemaparan ya supaya kita segedar-segang
00:11:48
kembali silakan Pak
00:11:51
silakan Baik terima kasih kesempatan
00:11:54
yang telah diberikan kepada saya
00:11:56
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
00:11:58
warahmatullahi wabarakatuh
00:11:59
Waalaikumsalam warahmatullahi
00:12:01
wabarakatuh perkenalkan nama saya n
00:12:05
221918 Fakultas Hukum ilmu hukum di sini
00:12:10
saya akan mereview
00:12:13
tentang desain industri
00:12:17
dan desain industri yang dapat
00:12:20
didaftarkan dan masa perlindungan desain
00:12:23
industri Apa yang dimaksud dengan desain
00:12:26
industri desain industri adalah suatu
00:12:30
kreasi tentang bentuk konfigurasi atau
00:12:33
komposisi dari garis atau warna atau
00:12:37
garis dan
00:12:39
warna atau gabungan daripadanya yang
00:12:42
berbentuk tiga dimensi atau dua
00:12:46
dimensi dalam pola tiga dimensi atau dua
00:12:49
dimensi serta dapat dipakai untuk
00:12:52
menghasilkan suatu produk barang
00:12:55
komoditas industri atau kerajinan tanan
00:12:59
Desan industri yang dapat
00:13:02
didaftarkan ada dua dua macam yaitu
00:13:05
Desan industri yang
00:13:07
memiliki kebaharuan
00:13:09
[Musik]
00:13:11
atauvet dengan catatan jika pada
00:13:14
penerimaan permohonan pada pendaftaran
00:13:17
desain industri tersebut tidak sama
00:13:20
dengan pengungkapan desain industri yang
00:13:22
telah ada sebelumnya yang kedua yaitu
00:13:26
tidak bertentangan dengan peraturan
00:13:28
perundang-undangan
00:13:30
yang berlaku ketertiban umum agama atau
00:13:34
kesan yang
00:13:36
ketigau masa perlindungan desain
00:13:40
industri masa perlindungan desain
00:13:42
industri adalah 10 tahun sejak tanggal
00:13:46
penerimaan pemegang hak industri
00:13:49
memiliki hak
00:13:51
eklusif untuk melaksanakan h yangik dant
00:13:59
memakai menjual mengimpor mengekspor dan
00:14:03
atau mengedarkan produk-produk terkait
00:14:07
Mungkin itu saja yang bisa saya dari
00:14:08
pertemuan kemarin Pak Lebih dan kurang
00:14:15
dimafkanumsalamima kasih banyak ada lagi
00:14:17
yang lain mau menyampaikan pelajari ya
00:14:21
yang pertama terkait dengan e definisi
00:14:25
tentunya secara regulasi bahwa
00:14:29
dalam e desain datakletak seruit terpadu
00:14:32
itu kita mengacu kepada undang-undang
00:14:35
nomor 32 tahun 2000 jadi undang-undang
00:14:38
32 tahun 2000 di ketentuan umumnya di
00:14:41
pasal 1 ayat 2nya itu dijelaskan Apa
00:14:44
yang dimaksud dengan desain dat letak
00:14:46
Sir terpadu pertama adalah hak eksklusif
00:14:50
Apa itu hak eksklusif ada yang mau
00:14:53
menyampaikan e pendapatnya ya terkait
00:14:56
dengan hak
00:14:58
eksklusif
00:14:59
hak yang diberikan olehar negara ya pada
00:15:03
prinsipnya seperti itu bahwa eksklusif
00:15:06
itu tidak bisa semua warga negara bisa
00:15:10
menikmatinya kemudian yang diberikan
00:15:12
oleh negara repuik Indonesia kepada
00:15:15
pendesai jadi orangnya disebut sebagai
00:15:19
pendesai Atau biasa kita kenal bahasanya
00:15:22
itu
00:15:24
adalahjek kemudian atas hasil kreasinya
00:15:27
jadi kreasinya yang dimaksud itu
00:15:30
adalah terkait dengan papan tadi ya
00:15:34
kalau terkait dengan desain t sirkuit
00:15:37
terpadu adalah papan yang kalau kita
00:15:39
lihat saat ini bahwa perangkat-perangkat
00:15:42
elektronik itu kan sudah mulai bukannya
00:15:44
serba besar seperti dulu awal-awal
00:15:46
penemuannya betul ya bet Tapi semua
00:15:49
serba kecil kecil artinya
00:15:52
komponen-komponen alat elektronik itu
00:15:54
juga akan didukung dengan tampilan papan
00:15:57
desain deskriitnya itu adalah bahasa
00:16:00
elektroniknya disebut sebagai papan
00:16:02
bcb-nya tempat melekatnya beberapa
00:16:05
rangkaian elektronik yang
00:16:08
dimaksud di sisi lain kalau kita
00:16:10
perhatikan ada dtslt ini adalah
00:16:13
rancangan peletakan tiga dimensi dari
00:16:15
elemen-elemen terpadu atau
00:16:17
IC jadi IC Itu bukan bahasa Inggris ya
00:16:20
yang kita maksudkan IC setuju ya tetapi
00:16:24
IC ini yang dimaksudkan adalah eh
00:16:29
perangkat ya yang ada di ee dalam e
00:16:33
rangkaian suatu elektron nanti di
00:16:36
Terangkan sebentar atau disajikan
00:16:38
terkait dengan contohnya jadi elemen
00:16:41
aktif dalam sebuah bahan semikonduktor
00:16:43
yang dimaksudkan persiapan pembuatan
00:16:45
sirkuit terpaduh jadi kalau kita lihat
00:16:48
seperti itu kemudian perlindungannya
00:16:49
adalah radio transistor ada cip atau
00:16:52
ic-nya jadi melindungi desain total
00:16:54
letak komponen yang elektronis yang
00:16:56
terdapat dalam silikon chips itu nanti
00:16:59
Terangkan sebentar ada gambarnya
00:17:00
kemudian sirkuit terpadu adalah sebagai
00:17:02
penggerak utama dalam kemajuan teknologi
00:17:04
yakni industri komputer dan teknologi
00:17:07
terkait sama kalau kita menentukan e
00:17:10
sekarang menggunakan headphone yang
00:17:11
sudah apa lagi
00:17:14
namanya layar sentuh betul ya kalau dulu
00:17:17
handphone itu adalah biasa menggunakan
00:17:19
tombol-tombol kalau sekarang
00:17:22
perangkatnya kalau ini dia rusak Maka
00:17:24
ada perangkatnya yang kalau kita lihat
00:17:26
yang dia apa terkonect dengan perangkat
00:17:29
di dalamnya ini ya Jadi kalau rusak
00:17:32
lcd-nya itu bisa diangkat diganti dengan
00:17:36
yang nah ini gambarnya e adik-adik bahwa
00:17:42
kalau yang sebelah kanan itu kalau
00:17:44
dibalik ya dibalik Nah itu adalah
00:17:47
rangkaian kaki-kakinya kaki-kakinya itu
00:17:49
yang masuk ke papan atau disebut sebagai
00:17:51
rangkaian ee detail ST tadi jadi bukan
00:17:55
perangkat sekali lagi elektroniknya tapi
00:17:59
Papannya itu Kemudian ada beberapa
00:18:00
jalur-jalurnya sehingga kaki-kaki dari
00:18:02
rangkat elektronik itu akan terkoneksi
00:18:05
dengan rangkat
00:18:07
yang memorinya Makanya kadang-kadang
00:18:09
cepat ya kalau disebut sebagai Pentium
00:18:12
nanti di sini tapi yang dimaksud ini
00:18:14
kalau kita balik papan-papan ini kalau
00:18:16
dicabut semua ini eh apa alat
00:18:20
elektroniknya itu yang disebut sebagai e
00:18:23
bagian dari desain t letak
00:18:27
sirkuit Jadi Bu bukan sekali lagi yang e
00:18:30
saya katakan tadi terkait dengan e
00:18:33
memori bukan ya tapi cips Tempat
00:18:35
masuknya
00:18:37
Oke ini dasarnya jadi kita kenal Ada
00:18:41
beberapa pasal 35 sampai 38 e perjanjian
00:18:44
Tri Ya sudah diuraikan di awal-awal
00:18:47
perulaian kita kemudian ada
00:18:49
undang-undang 32 tahun 2000 sebagai
00:18:51
payung hukumnya
00:18:52
diainkuit terpadu kemudian sebagai
00:18:55
peraturan pelaksanaannya itu adalah
00:18:57
nomor 9 tahun tentang tata cara
00:18:59
permohonan desain Tata terpadu nah
00:19:03
tentunya ada juga peraturan menteri
00:19:04
hukum dan hamnya sebagai regulasi teknis
00:19:08
kemudian ada subjeknya Jadi subjeknya
00:19:12
tadi Apa yang disebut tadi subjeknya
00:19:15
namanya
00:19:16
adalah pendesai ya jadi subjeknya di
00:19:20
sini pasal 5 nanti
00:19:22
dicermati kemudian subjeknya adalah
00:19:24
seseorang atau beberapa orang jadi bisa
00:19:27
tunggal bisa tidak tunggal bisa lebih
00:19:30
dari satu orang tanyakan dulu mungkin
00:19:33
ada beberapa Ya silakan saya Pak silakan
00:19:37
Terima kasih atas kesempatannya
00:19:39
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
00:19:40
warahmatullahi wabarakatuh
00:19:42
Waalaikumsalam warahmatullahi
00:19:43
wabarakatuh perkenalkan nama saya Wira
00:19:46
NIM
00:19:47
22109131 eh saya dari Prodi ilmu hukum
00:19:50
dan ingin saya tanyakan yaitu adalah
00:19:54
bagaimana cara mengajukan permohonan
00:19:56
pendaftaran btlst
00:19:59
Baik terima kasih ada yang mau menjawab
00:20:03
temannya gimana
00:20:05
kira-kira di daftarkan kalau secara
00:20:08
online gim ada yang tahu
00:20:11
linknya masih diingat
00:20:15
linknyaah di Direktorat Jenderal
00:20:17
kekayaan intelektual
00:20:23
jadi.djip.g.id nanti silakan cek nah
00:20:27
sebentar nanti terit dengan link
00:20:30
tersebut sehingga adik-adik juga secara
00:20:32
mandiri bisa mengaksesnya terima kasih
00:20:37
banyak sudah menanyak terkait
00:20:41
permohonannyaangara spesifik tapi
00:20:43
apa-apa saja
00:20:44
bagianauangainya ini saya lanjutkan kali
00:20:47
ya jadi ini ada beber permohonan yang
00:20:49
dalam
00:20:51
desain yang harus kita lengkapiangat ini
00:20:54
ituendarar on
00:20:57
dana sebentar akan diulas ya terkait
00:21:00
dengan ee cara untuk ee penelusurannya
00:21:03
ya sehingga nanti adik-adik juga bisa
00:21:05
secara mandiri e meng Yang Pertama eh
00:21:10
itu muasal kepada permohonan tadi bisa
00:21:13
satu orang bisa dua orang permohonan
00:21:16
diajukan tertulis dalam bahasa Indonesia
00:21:17
ke djki dengan membayar biaya yang
00:21:19
diatur oleh undang-undang biaya yang
00:21:21
dimaksud adalah apa istilahnya
00:21:25
PN apa istilahnya kalau dibayar
00:21:28
penerimaan negara bukan pajak Pajak atau
00:21:31
singkatannya adalah PNP jadi harus
00:21:33
diingat itu
00:21:35
Bahwa apa biayanya itu adalah berbayar
00:21:38
ya berbayar itu adalah maksudnya adalah
00:21:42
pnbpan nah ini jangka waktunya tadi
00:21:46
sudah disepakati adalah 10 tahun kalau
00:21:48
kita lihat ini ada rentetan rangkaiannya
00:21:50
ya nanti bisa diilihat kalau dari
00:21:52
perjanjian TR ini ad 10 tahun kemudian
00:21:55
kalau dari pasal 38 ayat 2-nya juga
00:21:59
adalah 10 tahun dan ada beberapa
00:22:01
ketentuan yang kita perhatikan nantinya
00:22:04
kemudian jangka waktu perlindungan ee D
00:22:07
ada yang eh berdasarkan pasal 38 juga
00:22:11
mencakup 15 tahun dengan ketentuan yang
00:22:13
berbedaabeda nanti dari rangkaian e
00:22:16
pasal yang dimaksud di dalam Tri itu
00:22:18
bisa dicerna ya mengapa dia 10 tahun
00:22:21
yang pada umumnya kita gunakan di
00:22:23
undang-undang 32 Tahun 2000 Tentang
00:22:26
dtlst tapi di sisi lain ada 15 tahun
00:22:29
nanti bisa
00:22:30
dicermati kemudian ini jangka waktu
00:22:33
perlindungannya ee ada beberapa tahapan
00:22:36
yang kita cermati di pasal 4 silakan
00:22:38
nanti di telusuri ada waktu perlindungan
00:22:42
maka desain total terpad itu harus
00:22:44
didaftarkan kemudian diberikan pada
00:22:47
pemegang hak Sejak pertama kali kemudian
00:22:50
eksploitasi secara komersial ya maka
00:22:53
permohonan harus diajukan paling lambat
00:22:54
2 tahun sejak pertama kali
00:22:57
Dias jadi itu gambarannya yang
00:23:00
berikutnya ini ada biaya ya jadi biaya
00:23:03
ini yang pnbp tadi nanti bisa dicermati
00:23:06
ini secara online dan dibayar melalui ee
00:23:10
aplikasi yang nantinya masuk ke kas
00:23:12
negara saya kira itu saja yang bisa saya
00:23:15
sampaikan ya terkait dengan
00:23:17
ee materi kita terkait dengan desain
00:23:20
datata-data se terpadu kalau ada yang
00:23:22
mau ditanyakan lagi saya persilakan ada
00:23:26
silakan bismillahahmanirahim
00:23:28
eh asalamualaikum warahmatullahi
00:23:29
wabarakatuh Waalaikumsalam waalaikums
00:23:31
warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih
00:23:33
atas kesempatan yang kepada saya
00:23:35
Perkenalkan nama sayaan Rian dengan
00:23:38
2219134 dalam eh Pada kesempatan kali
00:23:41
ini saya ingin pertanyakan kepada bapak
00:23:42
eh apa-apa saja keuntungan komersial
00:23:45
perlindungan hak atas kekayaan
00:23:47
intelektual dalam konteks natalak
00:23:50
industri Baik terima kasih banyak ya eh
00:23:53
asep atas pertanyaannya silakan kalau
00:23:56
ada yang mau diangga dulu
00:23:59
ada yang mau di atau mau dijawab silakan
00:24:01
Silakan menjawab pertanyaan dari saudara
00:24:04
Asep tadi yang menanyakan apa Sa apa-apa
00:24:06
saja keuntungan jika kita mendaftarkan
00:24:09
harta intelektual sebuah desain kita
00:24:12
atau yang pertama itu eh banyak berbagai
00:24:16
macam potongan yang pertama yaitu merek
00:24:18
Kita dikenal oleh
00:24:19
orang orang lain oleh konsumen karena
00:24:23
kita membuat sebuah merek dan
00:24:25
mendaftarkan yang kedua yaitu e
00:24:27
memberikan perlindungan atau mencegah
00:24:30
kriminalisasi penggunaan merek kepada
00:24:32
orang lain jangan sampai kayak misalkan
00:24:34
merek Kita sudah bikin merek dari awal
00:24:36
terus k sudah mbranding brand kita
00:24:38
supaya naik ketika sudah naik karena
00:24:40
kita tidak mendaftarkan orang lain
00:24:42
akhirnya mendaftarkan terlebih dahulu
00:24:44
Jadi itu kita merasa terdisk
00:24:47
kriminalisasi karena barkan usahakir
00:24:50
sudah naik di atas dengan adanya orang
00:24:52
lain masuk kan Jadi ya akhirnya kita
00:24:55
harus ganti karena kan sesuai dengan
00:24:57
peraturan yang mendaftarkan terlebih
00:24:59
dahulu yang diakui oleh sebuah negara
00:25:01
nah yang ke yang yang selanjutnya yaitu
00:25:06
ee kalau misalkan jangka panjangnya itu
00:25:10
ketika misalkan sebuah merek Kita contoh
00:25:12
Ee kita mempunyai merek helm itu kita
00:25:16
mendaftarkan SNI itu jangka panjangnya
00:25:19
harus ee merek kita itu terdaftar
00:25:22
terlebih dahulu di apa Direktorat PKN
00:25:26
intelektual baru bisa kita mendaftarkan
00:25:28
Mere kita sebagai merek
00:25:32
yang cukup ya Baik terima kasih banyak
00:25:35
jadi kalau untuk yang
00:25:37
disampikan ada
00:25:43
beberungang seper
00:25:47
Mere yang
00:25:49
yaisa
00:25:54
sebnyaan kitaara yang per
00:25:58
bisa kita menunjuk orang lain untuk
00:26:00
melaksanakan e temuan-temuan kita yang
00:26:04
nanti feedbacknya itu bisa mendapatkan
00:26:06
terkait dengan Roy dan yang kedua adalah
00:26:09
karena inialah re hakik industri berarti
00:26:13
bahwa komersial yang dimaksudkan tadi
00:26:15
itu memang adalah untuk kemajuan
00:26:18
teknologi dan industri jadi bisa saja
00:26:21
dengan penemuan yang kita lakukan yang
00:26:23
pertama memberikan manaat di bidang ilmu
00:26:25
pengetahuan kepada orang la untuk lebih
00:26:27
meningkat kan kalau tadi yang saya
00:26:30
jelaskan adal dalam bentuk besar dia
00:26:32
punya ee papan sirkuit atau dalam
00:26:35
latihan ee
00:26:37
desainunya mungkin dengan ee risetnya
00:26:40
dengan apa yang dia lihat kemudian itu
00:26:42
bisa dikembangkan dalam bentuk yang
00:26:44
kecil atau dengan e tampilan beberapa e
00:26:47
bagian yang EE banyak seterusnya itu
00:26:50
dari segi ee pandangan secara e komersil
00:26:55
Saya kira eh itu yang bisa Saya
00:26:58
sampaikan terima kasih banyak adik-adik
00:26:59
atas ee feedback-nya jadi ee Sebelum
00:27:03
saya berikan Kesimpulan saya demokan
00:27:06
terkait dengan ee kemudian ada template
00:27:08
uraian uraian ini menggambarkan sejauh
00:27:11
mana terkait dengan perlindungan yang
00:27:13
akan kita mau lindungi berkenaan dengan
00:27:16
desain tetak tempat kita dan terakhir
00:27:19
saya kira ini adalah ee permohonan
00:27:21
pencatatan perjanjian e suisensi kalau
00:27:24
ini adalah dialihkan kepada pihak yang
00:27:28
lain untuk menjalankan
00:27:30
secara Saya kira itu sebelum saya tutup
00:27:34
maka di pertemuan hari ini sebagai tugas
00:27:37
mandiri anda
00:27:39
di pekan depan mudah-mudahan anda bisa
00:27:42
ee siapkan beberapa
00:27:45
ee bagian yang EE bisa kita cermati dan
00:27:49
bisa kita elaborasi dalam hal kita
00:27:52
diskusi yang pertama itu adalah terkait
00:27:54
dengan ee saya sudah Sediakan ya link
00:27:57
untuk anda
00:27:58
baca beberapa artikel berkenaan dengan e
00:28:02
desain tata letak servik terpadu
00:28:04
kemudian juga cari dan analisis tujuh
00:28:07
permohonan jadi dari beberapa tadi itu
00:28:09
nanti anda cari permohonan ya informasi
00:28:12
yang terakhir itu dtslt yang ada di
00:28:14
Indonesia ini baru satu yang digunakan
00:28:16
memang tidak Sekali lagi Tidak semasik
00:28:19
yang eh hakmil industri yang lainnya ya
00:28:22
Jadi nanti tolong dicari caranya juga
00:28:25
Saya sudah sampaikan penelusurannya
00:28:27
untuk mencari kemudian hanya ada 11
00:28:29
permon yang terdaftar Ini nanti dicari
00:28:31
ya dari pernyataan direktur paten eh
00:28:34
detail ST dan rahsia dagang Bapak yasmon
00:28:37
di hukum online 13 Februari tahun 2023
00:28:39
itu cari kemudian nanti analisis apa
00:28:42
saja nah itu nanti bisa kita diskusikan
00:28:45
Mari kita tutup dengan sama-sama
00:28:47
membacad
00:28:49
alhamdulillahabbamin asalamualaikum
00:28:50
warahmatullahi wabarakatuh
00:28:52
Waalaikumsalam warahmatullahi
00:28:55
wabarakatuh Terima kasih telah video
00:28:58
pembelajaran di mata kuliah hukum atas
00:29:00
kekayaan intelektual saya akhiri dengan
00:29:04
ucapan alhamdulillahiabbil alamin
00:29:06
asalamualaikum warahmatullahi
00:29:08
wabarakatuh
00:29:09
[Musik]