PDD-UKTPT VIDEO PENGAJARAN SERDOS (SERDOS SMART 2024): Dr. Muryanto Lanontji,S.H.,M.H. - UM Kendari

00:29:11
https://www.youtube.com/watch?v=1uC5dddCVpQ

Resumen

TLDRVideo ini adalah pengantar untuk mata kuliah Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari. Dosen, Dr. Muanto Lanunci, menjelaskan ruang lingkup, tujuan, dan capaian pembelajaran dari mata kuliah ini, yang mencakup hak cipta, paten, merek, desain industri, dan perlindungan varietas tanaman. Selain itu, video ini juga membahas metode pembelajaran, sistem penilaian, dan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam konteks industri dan teknologi.

Para llevar

  • ๐Ÿ“š Pengenalan mata kuliah Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual
  • ๐ŸŽ“ Capaian pembelajaran mencakup hak cipta dan paten
  • ๐Ÿ“ Sistem penilaian terdiri dari tugas dan ujian
  • ๐Ÿ’ก Pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual
  • ๐Ÿ” Analisis kasus di bidang hak kekayaan intelektual
  • ๐Ÿ“– Materi pembelajaran menggunakan berbagai media
  • ๐ŸŒ Akses literatur terkini dan jurnal
  • ๐Ÿ› ๏ธ Metode pembelajaran interaktif
  • ๐Ÿ“… Syarat mengambil mata kuliah ini adalah lulus hukum perdata
  • ๐Ÿ”— Pendaftaran desain tata letak sirkuit terpadu.

Cronologรญa

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pengenalan oleh Dr. Muanto Lanunci mengenai mata kuliah Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual di Universitas Muhammadiyah Kendari, yang merupakan mata kuliah wajib dalam program studi Ilmu Hukum. Mata kuliah ini berfokus pada interaksi, penilaian, dan penelitian dalam bidang kekayaan intelektual, serta capaian pembelajaran yang meliputi pemahaman tentang hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Pembelajaran dalam mata kuliah ini mencakup ruang lingkup hukum kekayaan intelektual, dasar hukum, teori perlindungan, serta pembagian hukum yang terdiri dari hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan dan menganalisis berbagai aspek hukum terkait kekayaan intelektual, termasuk pengalihan hak dan pembatalan perjanjian lisensi.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Materi pembelajaran meliputi teori perlindungan hukum kekayaan intelektual, pengertian dan fungsi dari hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Juga dibahas mengenai desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang, serta perlindungan varietas tanaman. Mahasiswa akan dibekali dengan literatur terkini dan materi pendukung yang dapat diakses secara online.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Pembelajaran menggunakan perangkat lunak dan keras, termasuk video pembelajaran dan PowerPoint. Syarat untuk mengikuti mata kuliah ini adalah telah lulus mata kuliah hukum perdata dan hukum dagang. Sistem penilaian terdiri dari nilai tugas tengah semester, ujian tengah semester, dan tugas akhir semester, dengan rentang nilai yang telah ditentukan.

  • 00:20:00 - 00:29:11

    Diskusi mengenai desain tata letak sirkuit terpadu (DTST) dan perlindungannya. Mahasiswa diminta untuk mereview materi sebelumnya dan mendiskusikan hak eksklusif yang diberikan kepada pendesain. Pembahasan juga mencakup cara pendaftaran DTST dan keuntungan komersial dari perlindungan hak atas kekayaan intelektual, serta tugas mandiri untuk mencari dan menganalisis permohonan terkait DTST.

Ver mรกs

Mapa mental

Vรญdeo de preguntas y respuestas

  • Apa itu Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual?

    Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual adalah bidang hukum yang mengatur hak-hak atas kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

  • Apa saja capaian pembelajaran dari mata kuliah ini?

    Capaian pembelajaran mencakup pemahaman tentang ruang lingkup hukum kekayaan intelektual, teori perlindungan hukum, dan analisis kasus di bidang hak kekayaan intelektual.

  • Apa syarat untuk mengambil mata kuliah ini?

    Syarat untuk mengambil mata kuliah ini adalah telah lulus mata kuliah hukum perdata dan hukum dagang.

  • Bagaimana sistem penilaian untuk mata kuliah ini?

    Sistem penilaian terdiri dari nilai tugas tengah semester, ujian tengah semester, dan tugas akhir semester.

  • Apa itu desain tata letak sirkuit terpadu?

    Desain tata letak sirkuit terpadu adalah hak eksklusif atas desain dari rangkaian elektronik yang digunakan dalam perangkat elektronik.

Ver mรกs resรบmenes de vรญdeos

Obtรฉn acceso instantรกneo a resรบmenes gratuitos de vรญdeos de YouTube gracias a la IA.
Subtรญtulos
id
Desplazamiento automรกtico:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:24
    [Musik]
  • 00:00:34
    Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
  • 00:00:36
    warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan
  • 00:00:39
    nama saya dr muanto lanunci S MH nidn
  • 00:00:47
    0905048604 dosen fakultas hukum
  • 00:00:50
    Universitas Muhammadiyah Kendari pada
  • 00:00:54
    kesempatan hari ini kita akan ee
  • 00:00:58
    mempelajari terkait dengan mata kuliah
  • 00:01:02
    hukum hak atas kekayaan intelektual kode
  • 00:01:06
    mata kuliah
  • 00:01:11
    10.6.33.2.3 mata kuliah ini berbobot e 2
  • 00:01:15
    SKS berada di semester e 6 kemudian mata
  • 00:01:21
    kuliah ini adalah rungkun mata kuliah ee
  • 00:01:24
    wajib hukum keperdataan di hukum
  • 00:01:26
    perusahaan dan bisnis kemudian mata kuli
  • 00:01:30
    ini berada di program S1
  • 00:01:32
    ee Program Studi Ilmu Hukum Fakultas
  • 00:01:35
    Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari
  • 00:01:39
    tentunya di pembelajaran ee mata kuliah
  • 00:01:42
    ini akan ee berfokus pada ee da delivery
  • 00:01:47
    Interaction kemudian assesment yang
  • 00:01:50
    tentunya e merujuk pada materi
  • 00:01:53
    pembelajaran kemudian sistem
  • 00:01:55
    pembelajaran kemudian metode
  • 00:01:57
    pembelajaran dan interaksi dan juga
  • 00:01:59
    adalah penelitian dari mata kuliah
  • 00:02:02
    tersebut kemudian ee dalam mata kuliah
  • 00:02:06
    ini terdapat ee beberapa capaian
  • 00:02:09
    pembelajaran yang pertama
  • 00:02:11
    ee berkenaan dengan capaian e
  • 00:02:14
    pembelajaran di Prodi yaitu menghargai
  • 00:02:18
    anekeragaman kebudayaan kemudian
  • 00:02:21
    pandangan agama dan
  • 00:02:24
    kepercayaan capaian mata kuliah ee ini
  • 00:02:27
    meliputi ee sem capaian yang pertama
  • 00:02:30
    mahasiswa mampu Menjelaskan ruang
  • 00:02:33
    lingkup hukum e kekayaan intelektual
  • 00:02:36
    kemudian dasar hukum kemudian asas-asas
  • 00:02:40
    hukum yang kedua mahasiswa mampu
  • 00:02:43
    menjelaskan teori perlindungan hukum
  • 00:02:45
    kekayaan ee intelektual kemudian yang
  • 00:02:49
    ketiga mahasiswa mampu merumuskan
  • 00:02:52
    pembagian hukum kekayaan intelektual
  • 00:02:56
    yang keempat mahasiswa mampu menjelaskan
  • 00:02:59
    hak
  • 00:03:00
    cipta dan paten kemudian yang kelima
  • 00:03:03
    mahasiswa mampu menjelaskan merek dan
  • 00:03:06
    desain industri kemudian yang keen
  • 00:03:09
    mahasiswa mampu menjelaskan desain tata
  • 00:03:11
    letak sirkuit terpadu rahsia dagang
  • 00:03:14
    kemudian yang ketu mahasiswa mampu
  • 00:03:17
    menjelaskan varietas tanaman yang ke del
  • 00:03:22
    mahasiswa mampu menjelaskan pengalihan
  • 00:03:24
    hak dan membedakan
  • 00:03:27
    ee pembatalan perjanji lisensi dan hukum
  • 00:03:31
    kekayaan intelektual kemudian yang
  • 00:03:34
    kesembilan adalah mahasiswa mampu
  • 00:03:36
    mengkaji kasus-kasus di bidang hak
  • 00:03:38
    kekayaan intelektual tentunya dari
  • 00:03:41
    capaian mata kuliah tersebut e
  • 00:03:44
    beberapa pembelajaran terkait dengan
  • 00:03:46
    hakakan intelektual kita akan
  • 00:03:50
    eh memfokuskan di beberapa hal terkait
  • 00:03:53
    dengan deskripsi mata kuliah hak
  • 00:03:55
    kekayaan intelektual ini ee hak kekayaan
  • 00:03:58
    intelektual merupakan mata kuliah yang
  • 00:04:00
    berada dalam
  • 00:04:01
    ee ruang atau lingkup teknologi ilmu
  • 00:04:05
    pengetahuan seni dan EE budaya serta
  • 00:04:08
    sastra kemudian mempunyai aspek nasional
  • 00:04:11
    dan eh internasional juga pada mata
  • 00:04:14
    kuliah ini mahasiswa belajar tentang
  • 00:04:17
    ruang lingkup hak kekayaan intelektual
  • 00:04:19
    yang tentunya terdiri dari hak cipta hak
  • 00:04:22
    dan hak terkait kemudian ada ee kekayaan
  • 00:04:26
    industri yang meliputi paten kemudian e
  • 00:04:31
    merek kemudian desain industri kemudian
  • 00:04:33
    desain tata letak sirkuit terpadu
  • 00:04:36
    kemudian rahasia dagang serta
  • 00:04:38
    perlindungan varitas tanaman yang
  • 00:04:40
    tentunya juga akan didasari dengan
  • 00:04:43
    beberapa teori-teori di bidang hak
  • 00:04:45
    kekayaan intelektual kemudian diterapkan
  • 00:04:48
    dengan menganalisis kasus di bidang hak
  • 00:04:51
    kekayaan
  • 00:04:54
    intelektual keka yang dipelajari dalam
  • 00:04:57
    Mat ini uti materi-materi Dalam proses
  • 00:05:02
    pembelajaran terdiri dari yang pertama
  • 00:05:05
    adalah ruang lingkup hak kekaian
  • 00:05:07
    intelektual kemudian dasar-dasar
  • 00:05:09
    hukumnya ada asas-asas hak kekain
  • 00:05:11
    intelektual ada nilai materialistis
  • 00:05:14
    individualis dan nilai spiritual
  • 00:05:18
    collectivit yang kedua ada teori ya
  • 00:05:21
    perlindungan hukum kekayaan intelektual
  • 00:05:23
    kemudian yang ketiga ada pembagian hukum
  • 00:05:25
    kekayan intelektual dimulai dari hak
  • 00:05:28
    cipta hak kain industri yang terdiri
  • 00:05:30
    dari paten merek desain industri desain
  • 00:05:34
    tata letak sirkuit terpadu kemudian
  • 00:05:36
    rahasia dagang perlindungan pritas
  • 00:05:38
    tanaman yang keempat ada hak cipta dan
  • 00:05:42
    paten jadi pengertian objek eh subjek
  • 00:05:46
    hak moral kemudian ada hak ekonomi
  • 00:05:48
    kemudian sistem pendaftaran jangka waktu
  • 00:05:51
    kemudian pemeriksaan pembatalan dan
  • 00:05:54
    pelanggaran serta penyelesaiannya yang
  • 00:05:56
    kelima itu adalah mengenai merek dan
  • 00:05:58
    desain industri
  • 00:06:00
    pengertian ada jenis merek dan desain
  • 00:06:03
    industri kemudian fungsi merek sistem
  • 00:06:06
    pendaftaran dan jangka waktu
  • 00:06:08
    perlindungan merek dan desain industri
  • 00:06:10
    kemudian ada pelanggaran merek kemudian
  • 00:06:11
    dalam desain industri sendiri ada subjek
  • 00:06:14
    industri ada permohonan pendaftaran
  • 00:06:17
    desain industri kemudian ada akibat
  • 00:06:19
    hukum pendaftaran penetapan sementara
  • 00:06:22
    oleh pengadilan dan pelanggaran yang
  • 00:06:24
    keen ada desain tata letak sirkuit
  • 00:06:27
    terpadu ada rahsia dagang ada
  • 00:06:29
    pengertiannya ada subjeknya kemudian
  • 00:06:32
    jangka waktu kemudian permohonan
  • 00:06:34
    pendaftaran dan pelanggaran kemudian
  • 00:06:38
    yang ketujuh ada varietas
  • 00:06:40
    tanaman atau di bahas tentang adalah
  • 00:06:44
    sejarah pengaturan pvt ada pengaturan
  • 00:06:47
    dan ruang lingkupnya kemudian ada
  • 00:06:49
    subjeknya kemudian ada permohonan dan
  • 00:06:52
    tuntutan pidana kemudian yang kel ada
  • 00:06:54
    pengalihan dan e perbedaan pembuatan
  • 00:06:58
    lisensi hukum kekayaan intelektual yang
  • 00:07:01
    terakhir ada analisa kasus yang tentunya
  • 00:07:03
    ada hak cipta kemudian ada paten merek
  • 00:07:07
    desain industri desain tata letak
  • 00:07:09
    sirkuit terpadu kemudian rahasia dagang
  • 00:07:12
    dan perlindunganitas tanaman tentunya
  • 00:07:14
    dalam pembelajaran ini e kita juga
  • 00:07:17
    Bekali e yang diharapkan kepada
  • 00:07:20
    mahasiswa dengan beberapa literatur yang
  • 00:07:22
    terkini yang dapat disajikan di dalam e
  • 00:07:26
    video ini kemudian juga dibekali dengan
  • 00:07:29
    beberapa materi-materi pendukung yang
  • 00:07:31
    bisa diakses melalui beberapa eh Open
  • 00:07:34
    acces berupa jurnal dan e lain
  • 00:07:37
    sebagainya kemudian dalam pembelajaran
  • 00:07:40
    ini menggunakan eh dua media dalam hal
  • 00:07:43
    ini perangkat lunak dan perangkat keras
  • 00:07:45
    kalau perangkat lunas dari materi e
  • 00:07:49
    video pembelajaran kemudian PowerPoint
  • 00:07:52
    kemudian ada juga eh ejurnal
  • 00:07:56
    dan menelusuri terkait dengan ee ee
  • 00:08:01
    website djki ya Kemudian untuk perangkat
  • 00:08:04
    ee keras juga kita ee memiliki terkait
  • 00:08:08
    dengan Smart TV kemudian juga papan
  • 00:08:10
    tulis untuk bisa mengembangkan
  • 00:08:13
    kreativitas eh dalam hal e pembelajaran
  • 00:08:17
    di sisi lain bahwa ee mata kuliah ini
  • 00:08:20
    ada ee syarat untuk mengambil mata
  • 00:08:22
    kuliah ini adalah telah lulus mata
  • 00:08:24
    kuliah hukum perdata dan hukum dagang
  • 00:08:27
    yang terakhir adalah berkenaan dengan ee
  • 00:08:30
    sistem penilaian untuk mata kuliah ini
  • 00:08:33
    ee terdiri dari
  • 00:08:35
    ee untuk pemberian nilainya adalah
  • 00:08:38
    terdiri dari ntts adalah nilai tugas
  • 00:08:41
    tengah semester kemudian nuts nilai
  • 00:08:44
    ujian tengah semester kemudian na ntas
  • 00:08:48
    adalah nilai tugas akhir semester dan
  • 00:08:50
    nuts artinya adalah nilai e tugas akhir
  • 00:08:53
    semester yang secara rumus adalah 2npts
  • 00:08:58
    + eh 4nuts + 2ntas dan 4nas di/ 12
  • 00:09:05
    sehingga mahasiswa nanti akan memperoleh
  • 00:09:07
    dalam ee bilangan angka dan hurufnya
  • 00:09:10
    adalah kalau mendapatkan nilai dalam
  • 00:09:13
    huruf a adalah rentang interval 85
  • 00:09:16
    sampai 100 kemudian a-us adalah 80
  • 00:09:19
    sampai
  • 00:09:20
    84,99 kemudian b+ 75 sampai
  • 00:09:25
    79,99 kemudian B ee 70 sampai 7
  • 00:09:30
    4,99 kemudian eh b- 65 sampai 69
  • 00:09:36
    eh,99 kemudian c+ 60 sampai 64 99
  • 00:09:41
    kemudian C 55 sampai
  • 00:09:44
    5 59, eh 59,99 dan D 40 sampai 54,99
  • 00:09:51
    serta error ee kurang dari 40 Saya kira
  • 00:09:57
    eh itu dan selanjutnya ee silakan
  • 00:10:02
    menyaksikan video pembelajaran di dalam
  • 00:10:05
    kelas Mari kita buka pertemuan kita di
  • 00:10:10
    hari ini dengan sama-sama membaca
  • 00:10:12
    basmalah
  • 00:10:15
    Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
  • 00:10:16
    warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:10:19
    Waalaikumsalam warahmatullahi
  • 00:10:21
    wabarakatuh alhamdulillah di siang hari
  • 00:10:24
    ini kita masih diberikan nikmat
  • 00:10:25
    kesehatan nikmat umur yang berkah oleh
  • 00:10:28
    Allah subhanahu wa taala
  • 00:10:29
    kemudian selawat serta salam kita
  • 00:10:32
    haturkan kepada kita
  • 00:10:34
    Nabi baik adik-adik kita di mata kuliah
  • 00:10:38
    saat ini itu berkenaan dengan subab e
  • 00:10:41
    desain letakletak terpadu atau
  • 00:10:44
    dtst yang tentunya ini adalah
  • 00:10:47
    keberlanjutan dari tiga bagian yang
  • 00:10:50
    besar di kekaian intelektual adalah
  • 00:10:53
    hak Pekan lalu kita sudah Ee mengulas e
  • 00:10:57
    beberapa hak milik industri ee ada yang
  • 00:11:01
    disebut sebagai paten yang terliiri dari
  • 00:11:04
    dua paten biasa dan paten sederhana
  • 00:11:08
    kemudian ada ee kita bahas terkait
  • 00:11:10
    dengan merek kemarin ya ada ee pekan
  • 00:11:14
    yang lalu terkait dengan merek ee barang
  • 00:11:17
    ada merek jasa ada merek kolektif
  • 00:11:20
    kemudian juga ee pekan sebelumnya itu
  • 00:11:24
    terkait dengan desain industri Nah untuk
  • 00:11:27
    keberlanjutannya kita akan masuk di di
  • 00:11:29
    desain letak letak set terpadu tapi
  • 00:11:31
    terlebih dahulu saya minta kesediaan
  • 00:11:34
    adik-adik ee mereview eh pertemuan yang
  • 00:11:39
    lalu terkait dengan desain eh industri
  • 00:11:42
    silakan ada yang mau memberikan eh
  • 00:11:46
    pemaparan ya supaya kita segedar-segang
  • 00:11:48
    kembali silakan Pak
  • 00:11:51
    silakan Baik terima kasih kesempatan
  • 00:11:54
    yang telah diberikan kepada saya
  • 00:11:56
    Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
  • 00:11:58
    warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:11:59
    Waalaikumsalam warahmatullahi
  • 00:12:01
    wabarakatuh perkenalkan nama saya n
  • 00:12:05
    221918 Fakultas Hukum ilmu hukum di sini
  • 00:12:10
    saya akan mereview
  • 00:12:13
    tentang desain industri
  • 00:12:17
    dan desain industri yang dapat
  • 00:12:20
    didaftarkan dan masa perlindungan desain
  • 00:12:23
    industri Apa yang dimaksud dengan desain
  • 00:12:26
    industri desain industri adalah suatu
  • 00:12:30
    kreasi tentang bentuk konfigurasi atau
  • 00:12:33
    komposisi dari garis atau warna atau
  • 00:12:37
    garis dan
  • 00:12:39
    warna atau gabungan daripadanya yang
  • 00:12:42
    berbentuk tiga dimensi atau dua
  • 00:12:46
    dimensi dalam pola tiga dimensi atau dua
  • 00:12:49
    dimensi serta dapat dipakai untuk
  • 00:12:52
    menghasilkan suatu produk barang
  • 00:12:55
    komoditas industri atau kerajinan tanan
  • 00:12:59
    Desan industri yang dapat
  • 00:13:02
    didaftarkan ada dua dua macam yaitu
  • 00:13:05
    Desan industri yang
  • 00:13:07
    memiliki kebaharuan
  • 00:13:09
    [Musik]
  • 00:13:11
    atauvet dengan catatan jika pada
  • 00:13:14
    penerimaan permohonan pada pendaftaran
  • 00:13:17
    desain industri tersebut tidak sama
  • 00:13:20
    dengan pengungkapan desain industri yang
  • 00:13:22
    telah ada sebelumnya yang kedua yaitu
  • 00:13:26
    tidak bertentangan dengan peraturan
  • 00:13:28
    perundang-undangan
  • 00:13:30
    yang berlaku ketertiban umum agama atau
  • 00:13:34
    kesan yang
  • 00:13:36
    ketigau masa perlindungan desain
  • 00:13:40
    industri masa perlindungan desain
  • 00:13:42
    industri adalah 10 tahun sejak tanggal
  • 00:13:46
    penerimaan pemegang hak industri
  • 00:13:49
    memiliki hak
  • 00:13:51
    eklusif untuk melaksanakan h yangik dant
  • 00:13:59
    memakai menjual mengimpor mengekspor dan
  • 00:14:03
    atau mengedarkan produk-produk terkait
  • 00:14:07
    Mungkin itu saja yang bisa saya dari
  • 00:14:08
    pertemuan kemarin Pak Lebih dan kurang
  • 00:14:15
    dimafkanumsalamima kasih banyak ada lagi
  • 00:14:17
    yang lain mau menyampaikan pelajari ya
  • 00:14:21
    yang pertama terkait dengan e definisi
  • 00:14:25
    tentunya secara regulasi bahwa
  • 00:14:29
    dalam e desain datakletak seruit terpadu
  • 00:14:32
    itu kita mengacu kepada undang-undang
  • 00:14:35
    nomor 32 tahun 2000 jadi undang-undang
  • 00:14:38
    32 tahun 2000 di ketentuan umumnya di
  • 00:14:41
    pasal 1 ayat 2nya itu dijelaskan Apa
  • 00:14:44
    yang dimaksud dengan desain dat letak
  • 00:14:46
    Sir terpadu pertama adalah hak eksklusif
  • 00:14:50
    Apa itu hak eksklusif ada yang mau
  • 00:14:53
    menyampaikan e pendapatnya ya terkait
  • 00:14:56
    dengan hak
  • 00:14:58
    eksklusif
  • 00:14:59
    hak yang diberikan olehar negara ya pada
  • 00:15:03
    prinsipnya seperti itu bahwa eksklusif
  • 00:15:06
    itu tidak bisa semua warga negara bisa
  • 00:15:10
    menikmatinya kemudian yang diberikan
  • 00:15:12
    oleh negara repuik Indonesia kepada
  • 00:15:15
    pendesai jadi orangnya disebut sebagai
  • 00:15:19
    pendesai Atau biasa kita kenal bahasanya
  • 00:15:22
    itu
  • 00:15:24
    adalahjek kemudian atas hasil kreasinya
  • 00:15:27
    jadi kreasinya yang dimaksud itu
  • 00:15:30
    adalah terkait dengan papan tadi ya
  • 00:15:34
    kalau terkait dengan desain t sirkuit
  • 00:15:37
    terpadu adalah papan yang kalau kita
  • 00:15:39
    lihat saat ini bahwa perangkat-perangkat
  • 00:15:42
    elektronik itu kan sudah mulai bukannya
  • 00:15:44
    serba besar seperti dulu awal-awal
  • 00:15:46
    penemuannya betul ya bet Tapi semua
  • 00:15:49
    serba kecil kecil artinya
  • 00:15:52
    komponen-komponen alat elektronik itu
  • 00:15:54
    juga akan didukung dengan tampilan papan
  • 00:15:57
    desain deskriitnya itu adalah bahasa
  • 00:16:00
    elektroniknya disebut sebagai papan
  • 00:16:02
    bcb-nya tempat melekatnya beberapa
  • 00:16:05
    rangkaian elektronik yang
  • 00:16:08
    dimaksud di sisi lain kalau kita
  • 00:16:10
    perhatikan ada dtslt ini adalah
  • 00:16:13
    rancangan peletakan tiga dimensi dari
  • 00:16:15
    elemen-elemen terpadu atau
  • 00:16:17
    IC jadi IC Itu bukan bahasa Inggris ya
  • 00:16:20
    yang kita maksudkan IC setuju ya tetapi
  • 00:16:24
    IC ini yang dimaksudkan adalah eh
  • 00:16:29
    perangkat ya yang ada di ee dalam e
  • 00:16:33
    rangkaian suatu elektron nanti di
  • 00:16:36
    Terangkan sebentar atau disajikan
  • 00:16:38
    terkait dengan contohnya jadi elemen
  • 00:16:41
    aktif dalam sebuah bahan semikonduktor
  • 00:16:43
    yang dimaksudkan persiapan pembuatan
  • 00:16:45
    sirkuit terpaduh jadi kalau kita lihat
  • 00:16:48
    seperti itu kemudian perlindungannya
  • 00:16:49
    adalah radio transistor ada cip atau
  • 00:16:52
    ic-nya jadi melindungi desain total
  • 00:16:54
    letak komponen yang elektronis yang
  • 00:16:56
    terdapat dalam silikon chips itu nanti
  • 00:16:59
    Terangkan sebentar ada gambarnya
  • 00:17:00
    kemudian sirkuit terpadu adalah sebagai
  • 00:17:02
    penggerak utama dalam kemajuan teknologi
  • 00:17:04
    yakni industri komputer dan teknologi
  • 00:17:07
    terkait sama kalau kita menentukan e
  • 00:17:10
    sekarang menggunakan headphone yang
  • 00:17:11
    sudah apa lagi
  • 00:17:14
    namanya layar sentuh betul ya kalau dulu
  • 00:17:17
    handphone itu adalah biasa menggunakan
  • 00:17:19
    tombol-tombol kalau sekarang
  • 00:17:22
    perangkatnya kalau ini dia rusak Maka
  • 00:17:24
    ada perangkatnya yang kalau kita lihat
  • 00:17:26
    yang dia apa terkonect dengan perangkat
  • 00:17:29
    di dalamnya ini ya Jadi kalau rusak
  • 00:17:32
    lcd-nya itu bisa diangkat diganti dengan
  • 00:17:36
    yang nah ini gambarnya e adik-adik bahwa
  • 00:17:42
    kalau yang sebelah kanan itu kalau
  • 00:17:44
    dibalik ya dibalik Nah itu adalah
  • 00:17:47
    rangkaian kaki-kakinya kaki-kakinya itu
  • 00:17:49
    yang masuk ke papan atau disebut sebagai
  • 00:17:51
    rangkaian ee detail ST tadi jadi bukan
  • 00:17:55
    perangkat sekali lagi elektroniknya tapi
  • 00:17:59
    Papannya itu Kemudian ada beberapa
  • 00:18:00
    jalur-jalurnya sehingga kaki-kaki dari
  • 00:18:02
    rangkat elektronik itu akan terkoneksi
  • 00:18:05
    dengan rangkat
  • 00:18:07
    yang memorinya Makanya kadang-kadang
  • 00:18:09
    cepat ya kalau disebut sebagai Pentium
  • 00:18:12
    nanti di sini tapi yang dimaksud ini
  • 00:18:14
    kalau kita balik papan-papan ini kalau
  • 00:18:16
    dicabut semua ini eh apa alat
  • 00:18:20
    elektroniknya itu yang disebut sebagai e
  • 00:18:23
    bagian dari desain t letak
  • 00:18:27
    sirkuit Jadi Bu bukan sekali lagi yang e
  • 00:18:30
    saya katakan tadi terkait dengan e
  • 00:18:33
    memori bukan ya tapi cips Tempat
  • 00:18:35
    masuknya
  • 00:18:37
    Oke ini dasarnya jadi kita kenal Ada
  • 00:18:41
    beberapa pasal 35 sampai 38 e perjanjian
  • 00:18:44
    Tri Ya sudah diuraikan di awal-awal
  • 00:18:47
    perulaian kita kemudian ada
  • 00:18:49
    undang-undang 32 tahun 2000 sebagai
  • 00:18:51
    payung hukumnya
  • 00:18:52
    diainkuit terpadu kemudian sebagai
  • 00:18:55
    peraturan pelaksanaannya itu adalah
  • 00:18:57
    nomor 9 tahun tentang tata cara
  • 00:18:59
    permohonan desain Tata terpadu nah
  • 00:19:03
    tentunya ada juga peraturan menteri
  • 00:19:04
    hukum dan hamnya sebagai regulasi teknis
  • 00:19:08
    kemudian ada subjeknya Jadi subjeknya
  • 00:19:12
    tadi Apa yang disebut tadi subjeknya
  • 00:19:15
    namanya
  • 00:19:16
    adalah pendesai ya jadi subjeknya di
  • 00:19:20
    sini pasal 5 nanti
  • 00:19:22
    dicermati kemudian subjeknya adalah
  • 00:19:24
    seseorang atau beberapa orang jadi bisa
  • 00:19:27
    tunggal bisa tidak tunggal bisa lebih
  • 00:19:30
    dari satu orang tanyakan dulu mungkin
  • 00:19:33
    ada beberapa Ya silakan saya Pak silakan
  • 00:19:37
    Terima kasih atas kesempatannya
  • 00:19:39
    Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
  • 00:19:40
    warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:19:42
    Waalaikumsalam warahmatullahi
  • 00:19:43
    wabarakatuh perkenalkan nama saya Wira
  • 00:19:46
    NIM
  • 00:19:47
    22109131 eh saya dari Prodi ilmu hukum
  • 00:19:50
    dan ingin saya tanyakan yaitu adalah
  • 00:19:54
    bagaimana cara mengajukan permohonan
  • 00:19:56
    pendaftaran btlst
  • 00:19:59
    Baik terima kasih ada yang mau menjawab
  • 00:20:03
    temannya gimana
  • 00:20:05
    kira-kira di daftarkan kalau secara
  • 00:20:08
    online gim ada yang tahu
  • 00:20:11
    linknya masih diingat
  • 00:20:15
    linknyaah di Direktorat Jenderal
  • 00:20:17
    kekayaan intelektual
  • 00:20:23
    jadi.djip.g.id nanti silakan cek nah
  • 00:20:27
    sebentar nanti terit dengan link
  • 00:20:30
    tersebut sehingga adik-adik juga secara
  • 00:20:32
    mandiri bisa mengaksesnya terima kasih
  • 00:20:37
    banyak sudah menanyak terkait
  • 00:20:41
    permohonannyaangara spesifik tapi
  • 00:20:43
    apa-apa saja
  • 00:20:44
    bagianauangainya ini saya lanjutkan kali
  • 00:20:47
    ya jadi ini ada beber permohonan yang
  • 00:20:49
    dalam
  • 00:20:51
    desain yang harus kita lengkapiangat ini
  • 00:20:54
    ituendarar on
  • 00:20:57
    dana sebentar akan diulas ya terkait
  • 00:21:00
    dengan ee cara untuk ee penelusurannya
  • 00:21:03
    ya sehingga nanti adik-adik juga bisa
  • 00:21:05
    secara mandiri e meng Yang Pertama eh
  • 00:21:10
    itu muasal kepada permohonan tadi bisa
  • 00:21:13
    satu orang bisa dua orang permohonan
  • 00:21:16
    diajukan tertulis dalam bahasa Indonesia
  • 00:21:17
    ke djki dengan membayar biaya yang
  • 00:21:19
    diatur oleh undang-undang biaya yang
  • 00:21:21
    dimaksud adalah apa istilahnya
  • 00:21:25
    PN apa istilahnya kalau dibayar
  • 00:21:28
    penerimaan negara bukan pajak Pajak atau
  • 00:21:31
    singkatannya adalah PNP jadi harus
  • 00:21:33
    diingat itu
  • 00:21:35
    Bahwa apa biayanya itu adalah berbayar
  • 00:21:38
    ya berbayar itu adalah maksudnya adalah
  • 00:21:42
    pnbpan nah ini jangka waktunya tadi
  • 00:21:46
    sudah disepakati adalah 10 tahun kalau
  • 00:21:48
    kita lihat ini ada rentetan rangkaiannya
  • 00:21:50
    ya nanti bisa diilihat kalau dari
  • 00:21:52
    perjanjian TR ini ad 10 tahun kemudian
  • 00:21:55
    kalau dari pasal 38 ayat 2-nya juga
  • 00:21:59
    adalah 10 tahun dan ada beberapa
  • 00:22:01
    ketentuan yang kita perhatikan nantinya
  • 00:22:04
    kemudian jangka waktu perlindungan ee D
  • 00:22:07
    ada yang eh berdasarkan pasal 38 juga
  • 00:22:11
    mencakup 15 tahun dengan ketentuan yang
  • 00:22:13
    berbedaabeda nanti dari rangkaian e
  • 00:22:16
    pasal yang dimaksud di dalam Tri itu
  • 00:22:18
    bisa dicerna ya mengapa dia 10 tahun
  • 00:22:21
    yang pada umumnya kita gunakan di
  • 00:22:23
    undang-undang 32 Tahun 2000 Tentang
  • 00:22:26
    dtlst tapi di sisi lain ada 15 tahun
  • 00:22:29
    nanti bisa
  • 00:22:30
    dicermati kemudian ini jangka waktu
  • 00:22:33
    perlindungannya ee ada beberapa tahapan
  • 00:22:36
    yang kita cermati di pasal 4 silakan
  • 00:22:38
    nanti di telusuri ada waktu perlindungan
  • 00:22:42
    maka desain total terpad itu harus
  • 00:22:44
    didaftarkan kemudian diberikan pada
  • 00:22:47
    pemegang hak Sejak pertama kali kemudian
  • 00:22:50
    eksploitasi secara komersial ya maka
  • 00:22:53
    permohonan harus diajukan paling lambat
  • 00:22:54
    2 tahun sejak pertama kali
  • 00:22:57
    Dias jadi itu gambarannya yang
  • 00:23:00
    berikutnya ini ada biaya ya jadi biaya
  • 00:23:03
    ini yang pnbp tadi nanti bisa dicermati
  • 00:23:06
    ini secara online dan dibayar melalui ee
  • 00:23:10
    aplikasi yang nantinya masuk ke kas
  • 00:23:12
    negara saya kira itu saja yang bisa saya
  • 00:23:15
    sampaikan ya terkait dengan
  • 00:23:17
    ee materi kita terkait dengan desain
  • 00:23:20
    datata-data se terpadu kalau ada yang
  • 00:23:22
    mau ditanyakan lagi saya persilakan ada
  • 00:23:26
    silakan bismillahahmanirahim
  • 00:23:28
    eh asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:23:29
    wabarakatuh Waalaikumsalam waalaikums
  • 00:23:31
    warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih
  • 00:23:33
    atas kesempatan yang kepada saya
  • 00:23:35
    Perkenalkan nama sayaan Rian dengan
  • 00:23:38
    2219134 dalam eh Pada kesempatan kali
  • 00:23:41
    ini saya ingin pertanyakan kepada bapak
  • 00:23:42
    eh apa-apa saja keuntungan komersial
  • 00:23:45
    perlindungan hak atas kekayaan
  • 00:23:47
    intelektual dalam konteks natalak
  • 00:23:50
    industri Baik terima kasih banyak ya eh
  • 00:23:53
    asep atas pertanyaannya silakan kalau
  • 00:23:56
    ada yang mau diangga dulu
  • 00:23:59
    ada yang mau di atau mau dijawab silakan
  • 00:24:01
    Silakan menjawab pertanyaan dari saudara
  • 00:24:04
    Asep tadi yang menanyakan apa Sa apa-apa
  • 00:24:06
    saja keuntungan jika kita mendaftarkan
  • 00:24:09
    harta intelektual sebuah desain kita
  • 00:24:12
    atau yang pertama itu eh banyak berbagai
  • 00:24:16
    macam potongan yang pertama yaitu merek
  • 00:24:18
    Kita dikenal oleh
  • 00:24:19
    orang orang lain oleh konsumen karena
  • 00:24:23
    kita membuat sebuah merek dan
  • 00:24:25
    mendaftarkan yang kedua yaitu e
  • 00:24:27
    memberikan perlindungan atau mencegah
  • 00:24:30
    kriminalisasi penggunaan merek kepada
  • 00:24:32
    orang lain jangan sampai kayak misalkan
  • 00:24:34
    merek Kita sudah bikin merek dari awal
  • 00:24:36
    terus k sudah mbranding brand kita
  • 00:24:38
    supaya naik ketika sudah naik karena
  • 00:24:40
    kita tidak mendaftarkan orang lain
  • 00:24:42
    akhirnya mendaftarkan terlebih dahulu
  • 00:24:44
    Jadi itu kita merasa terdisk
  • 00:24:47
    kriminalisasi karena barkan usahakir
  • 00:24:50
    sudah naik di atas dengan adanya orang
  • 00:24:52
    lain masuk kan Jadi ya akhirnya kita
  • 00:24:55
    harus ganti karena kan sesuai dengan
  • 00:24:57
    peraturan yang mendaftarkan terlebih
  • 00:24:59
    dahulu yang diakui oleh sebuah negara
  • 00:25:01
    nah yang ke yang yang selanjutnya yaitu
  • 00:25:06
    ee kalau misalkan jangka panjangnya itu
  • 00:25:10
    ketika misalkan sebuah merek Kita contoh
  • 00:25:12
    Ee kita mempunyai merek helm itu kita
  • 00:25:16
    mendaftarkan SNI itu jangka panjangnya
  • 00:25:19
    harus ee merek kita itu terdaftar
  • 00:25:22
    terlebih dahulu di apa Direktorat PKN
  • 00:25:26
    intelektual baru bisa kita mendaftarkan
  • 00:25:28
    Mere kita sebagai merek
  • 00:25:32
    yang cukup ya Baik terima kasih banyak
  • 00:25:35
    jadi kalau untuk yang
  • 00:25:37
    disampikan ada
  • 00:25:43
    beberungang seper
  • 00:25:47
    Mere yang
  • 00:25:49
    yaisa
  • 00:25:54
    sebnyaan kitaara yang per
  • 00:25:58
    bisa kita menunjuk orang lain untuk
  • 00:26:00
    melaksanakan e temuan-temuan kita yang
  • 00:26:04
    nanti feedbacknya itu bisa mendapatkan
  • 00:26:06
    terkait dengan Roy dan yang kedua adalah
  • 00:26:09
    karena inialah re hakik industri berarti
  • 00:26:13
    bahwa komersial yang dimaksudkan tadi
  • 00:26:15
    itu memang adalah untuk kemajuan
  • 00:26:18
    teknologi dan industri jadi bisa saja
  • 00:26:21
    dengan penemuan yang kita lakukan yang
  • 00:26:23
    pertama memberikan manaat di bidang ilmu
  • 00:26:25
    pengetahuan kepada orang la untuk lebih
  • 00:26:27
    meningkat kan kalau tadi yang saya
  • 00:26:30
    jelaskan adal dalam bentuk besar dia
  • 00:26:32
    punya ee papan sirkuit atau dalam
  • 00:26:35
    latihan ee
  • 00:26:37
    desainunya mungkin dengan ee risetnya
  • 00:26:40
    dengan apa yang dia lihat kemudian itu
  • 00:26:42
    bisa dikembangkan dalam bentuk yang
  • 00:26:44
    kecil atau dengan e tampilan beberapa e
  • 00:26:47
    bagian yang EE banyak seterusnya itu
  • 00:26:50
    dari segi ee pandangan secara e komersil
  • 00:26:55
    Saya kira eh itu yang bisa Saya
  • 00:26:58
    sampaikan terima kasih banyak adik-adik
  • 00:26:59
    atas ee feedback-nya jadi ee Sebelum
  • 00:27:03
    saya berikan Kesimpulan saya demokan
  • 00:27:06
    terkait dengan ee kemudian ada template
  • 00:27:08
    uraian uraian ini menggambarkan sejauh
  • 00:27:11
    mana terkait dengan perlindungan yang
  • 00:27:13
    akan kita mau lindungi berkenaan dengan
  • 00:27:16
    desain tetak tempat kita dan terakhir
  • 00:27:19
    saya kira ini adalah ee permohonan
  • 00:27:21
    pencatatan perjanjian e suisensi kalau
  • 00:27:24
    ini adalah dialihkan kepada pihak yang
  • 00:27:28
    lain untuk menjalankan
  • 00:27:30
    secara Saya kira itu sebelum saya tutup
  • 00:27:34
    maka di pertemuan hari ini sebagai tugas
  • 00:27:37
    mandiri anda
  • 00:27:39
    di pekan depan mudah-mudahan anda bisa
  • 00:27:42
    ee siapkan beberapa
  • 00:27:45
    ee bagian yang EE bisa kita cermati dan
  • 00:27:49
    bisa kita elaborasi dalam hal kita
  • 00:27:52
    diskusi yang pertama itu adalah terkait
  • 00:27:54
    dengan ee saya sudah Sediakan ya link
  • 00:27:57
    untuk anda
  • 00:27:58
    baca beberapa artikel berkenaan dengan e
  • 00:28:02
    desain tata letak servik terpadu
  • 00:28:04
    kemudian juga cari dan analisis tujuh
  • 00:28:07
    permohonan jadi dari beberapa tadi itu
  • 00:28:09
    nanti anda cari permohonan ya informasi
  • 00:28:12
    yang terakhir itu dtslt yang ada di
  • 00:28:14
    Indonesia ini baru satu yang digunakan
  • 00:28:16
    memang tidak Sekali lagi Tidak semasik
  • 00:28:19
    yang eh hakmil industri yang lainnya ya
  • 00:28:22
    Jadi nanti tolong dicari caranya juga
  • 00:28:25
    Saya sudah sampaikan penelusurannya
  • 00:28:27
    untuk mencari kemudian hanya ada 11
  • 00:28:29
    permon yang terdaftar Ini nanti dicari
  • 00:28:31
    ya dari pernyataan direktur paten eh
  • 00:28:34
    detail ST dan rahsia dagang Bapak yasmon
  • 00:28:37
    di hukum online 13 Februari tahun 2023
  • 00:28:39
    itu cari kemudian nanti analisis apa
  • 00:28:42
    saja nah itu nanti bisa kita diskusikan
  • 00:28:45
    Mari kita tutup dengan sama-sama
  • 00:28:47
    membacad
  • 00:28:49
    alhamdulillahabbamin asalamualaikum
  • 00:28:50
    warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:28:52
    Waalaikumsalam warahmatullahi
  • 00:28:55
    wabarakatuh Terima kasih telah video
  • 00:28:58
    pembelajaran di mata kuliah hukum atas
  • 00:29:00
    kekayaan intelektual saya akhiri dengan
  • 00:29:04
    ucapan alhamdulillahiabbil alamin
  • 00:29:06
    asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:29:08
    wabarakatuh
  • 00:29:09
    [Musik]
Etiquetas
  • Hukum
  • Kekayaan Intelektual
  • Paten
  • Hak Cipta
  • Merek
  • Desain Industri
  • Perlindungan
  • Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Pembelajaran
  • Hukum Perdata