00:00:00
Hai genengduwur senyum Husna
00:00:14
Assalamualaikum warahmatullahi
00:00:16
wabarakatuh Halo anak-anak semuanya
00:00:19
kembali lagi di video pembelajaran
00:00:21
akuntansi pemerintahan kalau
00:00:24
sebelum-sebelumnya kita sudah
00:00:25
mempelajari tentang pendapatan daerah
00:00:27
Nah sekarang kita mulai mempelajari
00:00:30
Bagaimanakah jurnal untuk beban dan
00:00:33
belanja daerah lalu sebenarnya apa sih
00:00:38
beban dan apa itu belanja jadi beban itu
00:00:42
merupakan penurunan manfaat ekonomi atau
00:00:44
potensi jasa dalam periode pelaporan
00:00:46
yang menurunkan nilai ekuitas atau modal
00:00:50
daerah ini bisa berupa pengeluaran atau
00:00:53
konsumsi aset atau bisa juga karena
00:00:56
timbulnya kewajiban beban itu di
00:01:00
wur atau diakui dengan basis akrual dan
00:01:03
dia merupakan unsur pembentuk laporan
00:01:06
operasional atau lo serta dia
00:01:10
menggunakan kode rekening angka 9
00:01:14
sedangkan kalau belanja itu merupakan
00:01:17
Semua pengeluaran yang dilakukan oleh
00:01:19
bendahara umum negara atau bendahara
00:01:22
Umum Daerah yang mengurangi nilai saldo
00:01:25
anggaran lebih dalam periode tahun
00:01:27
anggaran bersangkutan dan kalau belanja
00:01:31
dia tidak akan diperoleh kembali
00:01:32
pembayarannya oleh pemerintah belanja
00:01:36
dia diukur dan diakui dengan basis kas
00:01:39
jadi berbeda dengan beban kalau belanja
00:01:43
dia basisnya khas berarti diakuinya
00:01:45
ketika sudah dilakukan pembayaran berupa
00:01:48
kas dan dia merupakan unsur pembentuk
00:01:51
laporan realisasi anggaran makanya
00:01:55
belanja Nanti munculnya dia di jurnal
00:01:57
elera dan Nia kode
00:02:00
dagingnya adalah angka 5 Lalu siapa saja
00:02:04
sih pihak-pihak yang biasanya terlibat
00:02:07
dalam transaksi belanja atau beban
00:02:10
Pemerintah Daerah yang pertama adalah
00:02:12
pejabat penatausahaan keuangan SKPD atau
00:02:16
ppk-skpd Ina ini adalah pihak yang
00:02:19
melakukan penjurnalan dan pencatatan
00:02:21
yang kedua adalah bendahara pengeluaran
00:02:24
nah Biasanya kan kalau di pendapatan
00:02:27
kita menggunakannya khas di bendahara
00:02:29
penerimaan naskah Rang kita sudah masuk
00:02:32
ke belanja berarti kita melangkah kita
00:02:34
menggunakan akun kas di bendahara
00:02:37
pengeluaran karena bendahara pengeluaran
00:02:39
lah yang berhak atau melakukan kewajiban
00:02:42
dalam pembayaran-pembayaran operasional
00:02:44
Pemerintah Daerah yang ketiga itu ada
00:02:47
pengguna anggaran atau kuasa pengguna
00:02:50
anggaran nah kuasa pengguna anggaran
00:02:52
atau pengguna anggaran ini yang
00:02:54
mengotorisasi dan meresahkan lalu yang
00:02:57
terakhir adalah kuasa Buu
00:03:00
atau Bude bendahara umum daerah ini
00:03:03
biasanya terjadi jika menggunakan
00:03:06
mekanisme LS dan bagaimanakah dengan
00:03:12
klasifikasi beban dan belanja di
00:03:15
pemerintah daerah Jadi kalau beban dia
00:03:18
diklasifikasikan dengan beban pegawai
00:03:21
beban barang beban bunga beban subsidi
00:03:25
beban hibah beban bantuan sosial beban
00:03:29
penyusutan aset tetap atau amortisasi
00:03:32
beban transfer dan ada beban tak terduga
00:03:37
sedangkan belanja diklasifikasikan
00:03:39
menjadi belanja pegawai belanja barang
00:03:42
belanja modal belanja bunga subsidi
00:03:46
hibah bantuan sosial dan belanja tak
00:03:50
terduga Baiklah sekarang kita mulai
00:03:53
masuk yang pertama ke beban atau belanja
00:03:57
pegawai napa sih beban pegawai
00:04:00
Hai beban pegawai itu merupakan
00:04:01
kompensasi terhadap pegawai baik dalam
00:04:04
bentuk uang maupun barang yang harus
00:04:07
dibayarkan kepada pejabat negara pegawai
00:04:10
negeri sipil dan pegawai yang
00:04:12
dipekerjakan oleh pemerintah daerah yang
00:04:15
belum berstatus PNS sebagai imbalan atas
00:04:18
pekerjaan yang telah dilaksanakan
00:04:19
kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan
00:04:22
pembentukan modal pembayaran atas beban
00:04:26
pegawai itu biasanya dilakukan dengan
00:04:29
dua mekanisme yang pertama itu adalah
00:04:32
mekanisme LS ini mekanisme langsung yang
00:04:35
artinya gaji itu gaji pegawai dia
00:04:39
langsung ditransfer dari rk-ppkd atau
00:04:43
langsung ditransfer dari bendahara Umum
00:04:45
Daerah nah ini Biasanya berupa beban
00:04:49
gaji maupun tunjangan untuk pejabat
00:04:52
negara dan PNS dan mekanisme yang kedua
00:04:55
itu adalah mekanisme up uang persediaan
00:04:58
atau gay
00:05:00
di uang atau tutup luwak nah ini
00:05:03
biasanya untuk karyawan-karyawan yang
00:05:05
non PNS jadi honor non PNS atau biasanya
00:05:09
pembayaran lem Uang lembur atau lain
00:05:12
sebagainya yang tidak tetap atau tidak
00:05:14
teratur dalam setiap bulannya lalu
00:05:18
Bagaimanakah dengan tanggal pencatatan
00:05:20
bukti dokumen transaksi ketika kita
00:05:23
membayar beban atau gaji pegawai Nah
00:05:25
untuk beban pegawai yang menggunakan
00:05:27
mekanisme LS diakui pada saat
00:05:30
diterbitkannya SP2D atau pada saat
00:05:33
timbulnya kewajiban pemerintah daerah
00:05:35
dan yang kedua beban pegawai yang
00:05:39
menggunakan mekanisme up guitarist42
00:05:43
saat bukti pembayaran beban misalnya
00:05:46
bukti pembayaran honor itu telah
00:05:47
disahkan oleh pengguna anggaran ketika
00:05:52
kita mempelajari tentang beban maupun
00:05:54
belanja pegawai maka kita akan
00:05:56
mempelajari tentang PPh pasal 21
00:06:00
Hai Nah kita akan mempelajari tentang
00:06:01
PPh pasal 21 tidak final dan PPh pasal
00:06:05
21 final PPh pasal 21 tidak final itu
00:06:10
dikenakan pada satu penghasilan tetap
00:06:14
dan teratur setiap bulan yang diterima
00:06:17
oleh pejabat negara PNS anggota TNI dan
00:06:21
Polri dan pensiunannya yang dikenakan
00:06:24
PPh pasal 21 tidak final namun
00:06:26
ditanggung pemerintah dan yang kedua
00:06:29
dikenakan pada penghasilan teratur dan
00:06:33
tidak teratur yang diterima selain
00:06:35
pejabat negara PNS anggota TNI dan Polri
00:06:39
dan pensiunannya dikenakan PPh pasal 21
00:06:42
tidak final dan dipotong dari
00:06:44
pembayarannya sedangkan PPh pasal 21
00:06:49
final itu dikenakan untuk pembayaran
00:06:52
honorarium Jadi bukan gaji ya ini
00:06:55
honorarium atau imbalan yang tidak tetap
00:06:58
dan teratur lainnya
00:07:00
Hai yang menjadi beban APBN auto pun
00:07:02
APBD dan dibayarkan kepada PNS termasuk
00:07:05
CPNS pejabat anggota TNI dan Polri dan
00:07:09
pensiunannya dikenakan PPh pasal 21
00:07:12
final dan dipotong dari pembayarannya
00:07:15
dengan tarif dibawah ini yang pertama
00:07:18
itu untuk PNS golongan 1 dan golongan
00:07:21
dua anggota TNI Polri golongan pangkat
00:07:24
Tamtama dan Bintara dan pensiunannya
00:07:27
dikenakan tarif 0% untuk PNS golongan 3
00:07:32
anggota TNI atau Polri golongan pangkat
00:07:34
perwira pertama dan pensiunannya
00:07:37
dikenakan tarif lima persen dan pejabat
00:07:40
negara PNS golongan 4 anggota TNI atau
00:07:43
Polri golongan pangkat perwira menengah
00:07:46
dan Perwira tinggi dan pensiunannya
00:07:48
dikenakan tarif 15% dan bagaimanakah
00:07:52
pembayarannya dan bagaimanakah
00:07:54
penjurnalannya untuk mekanisme LS
00:07:57
ataupun gaji yang dibayar dengan
00:08:00
OS itu pajak dibayar oleh budak2 ppkd
00:08:05
Sedangkan untuk mekanisme up to maupun
00:08:09
guitarzero2hero bendahara yaitu
00:08:12
bendahara pengeluaran dan sekarang kita
00:08:16
langsung masuk ke jurnalnya yang pertama
00:08:20
ini adalah bagaimana sih jurnal jika
00:08:24
pembayaran gaji itu menggunakan
00:08:26
mekanisme LS maksud dari mekanisme RS
00:08:31
ini maksudnya adalah jadi gaji pegawai
00:08:34
itu langsung ditransfer dari ppkd JAdi
00:08:37
misal Dinas Pendidikan punya pegawai
00:08:40
atau misalnya sekolah punya pegawai maka
00:08:43
pegawainya atau gurunya itu gajinya
00:08:46
ditransfer langsung dari ppkd atau dari
00:08:50
budaya2 bukan dinas pendapatan yang
00:08:52
mentransfer ke pegawainya tapi langsung
00:08:55
dari bendahara Umum Daerah atau ppkd
00:08:58
karena dinas pendidikan
00:09:00
tetap PD jadi makanya mekanisme ini
00:09:02
dinamakan mekanisme langsung jadi
00:09:05
langsung dibayarkan dari ppkd
00:09:07
kepegawaian jadi tidak melalui SKPD Oke
00:09:13
Mari kita langsung lihat ilustrasi atau
00:09:15
contoh transaksi untuk yang pertama ini
00:09:18
disini contohnya adalah tanggal 1-2-2019
00:09:23
B uniben dahara Umum Daerah menerbitkan
00:09:26
SP2D LS berarti ini mekanismenya LS
00:09:30
disini kalau misalnya ada sp2dls berarti
00:09:34
tanggal pencatatannya menggunakan
00:09:37
tanggal SP2D ya di sini adalah sp2dls
00:09:40
gaji pegawai dan pendidikan sebesar 309
00:09:45
juta Rupiah dengan rincian gaji pokoknya
00:09:49
250000000 tunjangan keluarga 23000000
00:09:53
Tunjangan jabatan 36 juta dan ada
00:09:57
potongan PPh pasal 21 senilai 1
00:10:00
kita 500.000 Jadi biasanya kalau
00:10:03
pembayaran gaji itu dia bukan gaji tok
00:10:05
tapi ada tunjangan-tunjangan lainnya dan
00:10:08
banyak sekali tunjangannya kamu bisa
00:10:11
lihat di tabel ini khusus untuk
00:10:13
transaksi yang ada potongan atau
00:10:16
pungutan pajak maka loye dia ada dua
00:10:19
jurnal kan kalau biasanya kan
00:10:21
pendapatannya cuman satu jurnal ya Nah
00:10:24
kalau belanja dia dikenakan atau kena
00:10:26
potongan ataupun pungutan PPH itu dia
00:10:29
menggunakan dua jurnal lo seperti contoh
00:10:32
tabel dibawah ini dan karena ini adalah
00:10:36
transaksi pengeluaran uang atau
00:10:39
pengeluaran kas walaupun bukan bendahara
00:10:41
pengeluaran yang mengeluarkan uang ini
00:10:43
ppkd mengeluarkan uang tapi tetep
00:10:46
sebagai ppk-skpd Kita harus melakukan
00:10:49
penjurnalan key sekarang kita lihat
00:10:52
tanggalnya 1-2-2019 nomor Buktinya ini
00:10:56
harusnya ada nomor bukti sp2dls ya
00:10:59
panjang
00:11:00
umurnya ini contohnya Ibu nomor buktinya
00:11:03
saja dan kita lihat uraiannya disini
00:11:06
untuk jurnalnya debitnya Adalah gaji dan
00:11:10
tunjangan tunjangannya lho ya kamu bisa
00:11:13
lihat kode rekeningnya itu kepalanya 9
00:11:16
berarti dia adalah beban Jadi sebenarnya
00:11:19
ini namanya adalah beban gaji pokok
00:11:22
terus beban tunjangan beban tunjangan
00:11:24
tapi kalau dibahas dia tidak ada kata
00:11:27
beban nggak ada kata belanja tidak ada
00:11:29
kata pendapatan ya kamu bisa tahu dari
00:11:33
kode rekeningnya dikepalanya 99 artinya
00:11:36
dia adalah beban dari sinio Minal nya
00:11:39
sesuai dengan rincian dan dia kreditnya
00:11:42
apa Nah karena dia mekanisme LS kamu
00:11:46
ingat aja kalau menggunakan mekanisme LS
00:11:49
berarti dia bukan khas bendahara
00:11:51
pengeluaran tapi dia menggunakan rk-ppkd
00:11:55
karena kalau LS berarti yang bayar itu
00:11:58
bukan SKPD tapi
00:12:00
kita di Inget ya sp2dls pasangannya
00:12:04
adalah rk-ppkd seperti itu dan sekarang
00:12:09
kita melakukan pencatatan untuk utang
00:12:13
PPH nya yang pertama pasti anak-anak
00:12:17
agak bingung Bu kok dia Maksudnya ke
00:12:19
utang PPh pasal 21 kenapa enggak PPH aja
00:12:23
kenapa kok hutang nah jadi gini
00:12:25
anak-anak kalau misalnya PPh pasal 21
00:12:28
itu uang yang akan disetorkan ke kas
00:12:31
negara sedangkan kita adalah khas daerah
00:12:34
jadi beda-beda dompet beda apa ya beda
00:12:39
rekening gitu makanya ketika kita
00:12:42
membayar gaji lalu gajinya kita potong
00:12:45
kan uangnya kita ambil lagi tuh misalnya
00:12:47
bayar gajinya 300juta ada potongan PPh
00:12:51
pasal 21 nya satu juta berarti yang kita
00:12:53
bayarkan ke pegawai itu bukan 300juta
00:12:56
tapi sudah dipotong PPh pasal 21
00:13:00
Hai nah uang yang kita ambil itu kan
00:13:03
masuk ke rekening kita lagi ya di sini
00:13:05
makanya extropect adanya dia bertambah
00:13:07
dan karena uangnya sudah kita ambil lagi
00:13:11
Makanya uang itu menjadi utang Kenapa
00:13:14
utang karena uang PPh pasal 21 itu
00:13:17
adalah bukan hak kita uang itu nanti
00:13:20
akan kita setorkan ke kas negara atau
00:13:24
Biasanya kita setorkan ke KPP jadi itu
00:13:27
enak jadi kalau ada potongan atau
00:13:30
pungutan PPH mau dia 21 22 23 dia bukan
00:13:35
masuk ke pendapatan kita tapi dia
00:13:37
Maksudnya ke utang kita
00:13:41
Hai jadi oh nilai utang yang kita ambil
00:13:44
dari pegawai nilai 1000500 ini itu akan
00:13:48
kita setorkan ke kas negara jadi uang
00:13:51
itu Cuma mampir aja di rekening kita dia
00:13:53
bukan pendapatan kita makanya dia
00:13:55
Maksudnya ke utang karena apa kita di
00:13:58
masa depan punya kewajiban untuk
00:14:00
menyetorkan uang tersebut Makanya bagi
00:14:03
kita masih utang hebatnya adalah rk-ppkd
00:14:05
Kenapa sih rk-ppkd karena kan ketika
00:14:10
kita bayar gaji dengan mekanisme LS kita
00:14:13
bayarnya menggunakan rk-ppkd nah ketika
00:14:16
uang itu kita ambil lagi berarti
00:14:18
maksudnya juga ke rk-ppkd beda nanti
00:14:21
dengan mekanisme up ketika kita
00:14:24
menggunakan mekanisme up kita bayar gaji
00:14:27
karyawan atau honorarium itu menggunakan
00:14:29
kas di bendahara pengeluaran berarti
00:14:32
ketika kita memotong atau memungut pajak
00:14:34
uangnya balik lagi ke kas di bendahara
00:14:36
pengeluaran jadi seperti itu cara
00:14:39
gampangnya gini aja kalau
00:14:41
Jadinya pakai skpkd berarti motong
00:14:43
pph-nya pakai rk-ppkd juga jadi
00:14:46
dinilainya bukan dia rekeningnya sama
00:14:49
jadi seperti itulah jurnal atau
00:14:53
pencatatan untuk jurnal lo ketika bayar
00:14:56
gaji menggunakan mekanisme LS Nah
00:14:59
sekarang kita kan masuk ke jurnal yang
00:15:01
kedua yaitu jurnal l raja di karena dia
00:15:05
adalah bayar gaji menggunakan uang
00:15:07
pengeluaran kas berarti harus ada jurnal
00:15:09
ra Kenapa karena ada belanja yang harus
00:15:13
kita akui ingatan Itu belanja diakuinya
00:15:16
ketika kau sudah dikeluarkan Berarti
00:15:18
sekarang kita buat jurnal Elena untuk
00:15:22
jurnal ra ketika kita bayar gaji
00:15:25
ingatnya tadi di lo kita akan membuat
00:15:27
dua jurnal yaitu pertama adalah jurnal
00:15:30
untuk mengakui adanya beban gaji beban
00:15:33
tunjangan dan jurnal kedua untuk
00:15:35
mengakui adanya utang PPh pasal 21 nah
00:15:39
yang masuk
00:15:40
jurnal Radia hanya satu jurnal saja
00:15:44
yaitu adalah jurnal untuk mengakui
00:15:47
adanya belanja jadi utang PPH nya dia
00:15:50
tidak perlu masuk ke jurnal LR untuk
00:15:54
konsep jurnalnya dia mirip atau ia
00:15:58
sekilas mirip dengan pendapatannya kalau
00:16:00
pendapatan kan cara gampangnya kalau
00:16:03
jurnal lonya dia pendapatan-pendapatan
00:16:06
lo maka Jurnal eranya adalah
00:16:08
pendapatan-lra Nah kalau di blanja.com
00:16:12
ban ini beban itu pasangannya belanja
00:16:15
Jadi kalau di elodee adalah beban kepala
00:16:18
9 berarti di era dia adalah belanja itu
00:16:22
kepalanya 5 dan nominal atau angka
00:16:25
belakang itu sama aja ya Jadi kalau
00:16:28
misalnya gaji pokok PNS uang
00:16:31
representasi elodee itu kepalanya
00:16:33
sendilan nah gaji pokok PNS uang
00:16:36
representasi ra dia kepalanya 5 dan sama
00:16:41
ngerti jurnal pendapatan untuk elera kas
00:16:45
di bendahara kalau yang pendapatan kan
00:16:47
penerimaan ya kalo kitakan bendahara
00:16:49
pengeluaran atau rk-ppkd itu diganti
00:16:53
dengan estimasi perubahan saldjani sama
00:16:55
saja dan Sekarang kita akan mempelajari
00:16:59
mekanisme yang kedua yaitu pembayaran
00:17:01
beban atau belanja pegawai menggunakan
00:17:03
mekanisme uang persediaan atau two atau
00:17:07
go nah ini maksudnya adalah jadi yang
00:17:11
bayar gaji itu atau bayar honor itu
00:17:13
adalah bendahara pengeluaran jadi
00:17:15
misalnya Dinas Pendidikan mau bayar uang
00:17:18
lembur untuk pegawainya nah bendahara
00:17:20
pengeluaran lah yang mengeluarkan uang
00:17:22
dan bayarannya langsung masuk ke
00:17:24
masing-masing pegawainya langsung kita
00:17:27
lihat contoh transaksinya atau kasusnya
00:17:29
di sini tanggal 10-02-2019 bendahara
00:17:34
pengeluaran dia membayar uang lembur
00:17:36
untuk pegawai PNS sebesar 1500000 dan
00:17:40
Dik
00:17:41
akan potongan PPh pasal 21 senilai 37500
00:17:46
dia mirip ya dengan contoh sebelumnya
00:17:48
tapi ini dia bayar uang lembur PNS nah
00:17:52
Disini di tabel jurnalnya tanggalnya
00:17:54
sesuai dengan transaksinya nomor
00:17:57
Buktinya dia SP2D up kalau Sebelumnya
00:18:00
kan sp2dls Nah ini up lalu Bagaimanakah
00:18:05
dengan rekeningnya nah disini karena
00:18:08
kita bayar uang lembur untuk PNS maka
00:18:10
kita menggunakan rekening Uang lembur
00:18:12
PNS lo dan karena kita bayarnya
00:18:16
menggunakan up berarti kan khasnya itu
00:18:19
kan dibayarkan oleh bendahara
00:18:20
pengeluaran berarti kreditnya kita
00:18:22
menggunakan kas di bendahara pengeluaran
00:18:24
jadi perbedaan yang signifikan antara
00:18:27
mekanisme LS dengan mekanisme up adalah
00:18:30
kalau mekanisme LS dia kreditnya adalah
00:18:33
rk-ppkd kalau misalnya dia mekanismenya
00:18:36
up dia menggunakan kas di bendahara
00:18:38
pengeluaran dan
00:18:40
kedua adalah jurnal untuk pengakuan
00:18:43
adanya utang PPh pasal 21 ini juga sama
00:18:47
seperti contoh sebelumnya perbedaannya
00:18:49
hanya pada khasnya dia menggunakan kas
00:18:53
di bendahara pengeluaran seperti sudah
00:18:54
bilang cara gampangnya adalah Kalau
00:18:57
bayar gajinya itu menggunakan kas di
00:18:59
bendahara pengeluaran berarti potongan
00:19:01
PPH nya juga sama menggunakan kas di
00:19:04
bendahara pengeluaran seperti itu dan
00:19:07
karena ini adalah transaksi pengeluaran
00:19:09
kas berat tentu saja kita harus membuat
00:19:13
jurnal Raya Nah jurnal eranya juga Sama
00:19:16
ya yang dibuat jurnal yaitu dia hanya
00:19:19
pengakuan belanja saja jadi untuk
00:19:22
hutangnya itu tidak perlu dibuat jurnal
00:19:24
ra disini karena tadi adalah beban Uang
00:19:28
lembur PNS maka eranya adalah belanja
00:19:31
Uang lembur PNS lihat kedua rekeningnya
00:19:34
dia kepala lima berarti dia belanja dan
00:19:36
kreditnya adalah estimasi perubahan sel
00:19:39
baik
00:19:40
Nah jadi seperti itulah bagaimana sih
00:19:44
jurnal untuk mencatat beban maupun
00:19:46
belanja pegawai dengan dua mekanisme
00:19:48
yaitu mekanisme LS dan mekanisme up
00:19:52
Sampai berjumpa kembali di video-video
00:19:54
berikutnya wassalamu'alaikum
00:19:57
warahmatullahi wabarakatuh