00:00:00
Halo
00:00:01
assalamualaikum Tuhan dan Tuhan anda
00:00:05
berjumpa kembali dengan saya Profesor
00:00:07
suteki di channel yang radikal ramah
00:00:12
terdidik dan beragam Tuhan dan Tuhan
00:00:15
dijamin tidak akan merugi mengikuti
00:00:18
channel ini Maka jangan lupa untuk
00:00:21
subscribe like komen dan share
00:00:30
assalamualaikum warahmatullah
00:00:32
wabarakatuh
00:00:33
saudara sekalian pada hari ini kita akan
00:00:36
bicara tentang perkembangan ilmu hukum
00:00:39
terutama pasca abad 19 atau mulai abad
00:00:44
19 dan abad 20-21
00:00:48
untuk ini saya akan coba untuk share
00:00:52
screen ya nanti kita akan pelajari
00:00:57
bersama-sama di
00:01:00
tentang
00:01:01
Bagaimana perkembangan ilmu hukum
00:01:08
dari abad 19 sampai di abad 21
00:01:15
perkembangan ilmu hukum pada prinsipnya
00:01:18
tidak dapat dibicarakan terlepas dari
00:01:21
perkembangan ilmu pengetahuan pada
00:01:24
umumnya
00:01:25
pengaruh ilmu pengetahuan terhadap hukum
00:01:28
itu sangat besar dan juga harus
00:01:31
diperhatikan artinya misalnya ada
00:01:33
perkembangan di ilmu fisika dulu ilmu
00:01:37
fisika itu lebih banyak ke fisika Newton
00:01:39
nah kemudian yang kita kenal dengan Ya
00:01:43
serba mekanistik dan juga deterministik
00:01:47
kemudian ada perkembangan baru misalnya
00:01:50
dengan teori relativitas Einstein dan
00:01:53
juga ada teori fisika kuantum nah ini
00:01:57
Kita juga harus memperhatikan na pun
00:02:00
ilmu Gom juga harus mengikuti
00:02:02
perkembangan yang terjadi jadi misalnya
00:02:05
nanti kita akan berpikir bahwa Oh tidak
00:02:08
mungkin kalau kita misalnya hanya
00:02:10
berpikir hukum itu hanya peraturan saja
00:02:13
nah ini meski ada yang lebih ya lebih
00:02:15
dari atau sekedar peraturan Nah saudara
00:02:19
sekalian ilmu hukum yang mengucilkan
00:02:21
diri dari dunia sains pada umumnya hanya
00:02:25
akan mengkerdilkan dan juga memiskinkan
00:02:29
ilmu hukum sendiri artinya tidak bisa
00:02:32
berkembang karena menutup diri dari
00:02:34
perkembangan ilmu pengetahuan lainnya ya
00:02:37
m utamanya bukan hanya soal fisika ya
00:02:40
tapi juga soal biologi kemudian ada
00:02:43
Sosiologi Lalu ada
00:02:46
antropologi juga ada Psikologi dan
00:02:49
selesai itu memang harus di perhatikan
00:02:53
nah kemudian telungkup juga menghadapi
00:02:57
revolusi besar sains yang dan kali ini
00:03:00
ilmu hukum harus berbenah diri
00:03:03
meninggalkan pencitraan alam yang serba
00:03:06
automaton dan berfikir mekanistik debet
00:03:10
deterministik dari yang saya katakan
00:03:12
fisika Newton itu merujuk pada pemikiran
00:03:15
yang holistik
00:03:18
Nah saudara sekalian ilmu hukum juga
00:03:20
mewarisi pikiran abad ke-19
00:03:24
dalam hal ini dunia sains yang abad 19
00:03:29
itu dapat dikatakan manusia itu
00:03:31
berhadapan dengan alam ya main Against
00:03:35
The Nature bahkan bergunanya berhadapan
00:03:37
Bagaimana kemudian manusia itu
00:03:40
mengeksploitasi alam untuk kepentingan
00:03:43
penyedia sendiri enggak ilmu hukum waris
00:03:47
si dikotomi yang memosisikan manusia
00:03:50
berhadapan dengan alam sebagai objek
00:03:53
sains dan menggarapnya sesuai dengan
00:03:57
logika atau rasio
00:04:00
ilmu hukum memulai debutnya dari konsep
00:04:03
ini dan nantikan akhirnya ilmu hukumnya
00:04:06
akan menjadi serba positivistik dan
00:04:09
kemudian Bagaimana ilmu hukum itu
00:04:11
kemudian diukur Steve positif kan dalam
00:04:14
rangka untuk memenuhi ya terutama
00:04:17
kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya itu
00:04:19
kapitalistik
00:04:20
hukum dihadapi oleh penstudi sebagai
00:04:24
entitas terpisah yang disoroti
00:04:27
diiris-iris jadi section dengan bantuan
00:04:31
logika nah ini juga sama dengan ilmu
00:04:34
fisika hasilnya bab potret hukum itu
00:04:38
terpecah tidak utuh mengalami namanya
00:04:42
atomisasi dalam bentuk bangunan dan
00:04:44
sistem peraturan hukum sebagai mesin
00:04:49
submisi atau disebut dengan submisi
00:04:54
eh otomatisnya Jadi seolah-olah kita
00:04:57
kalau berhukum apalagi Hai berperkara di
00:05:00
pengadilan tuh seperti kita pencet
00:05:03
tombol cekrek nanti akan ketemu rumahnya
00:05:06
berapa pencet tombol secreto solusinya
00:05:09
begini ini bisa dikatakan ilmu hukum
00:05:13
kita itu lebih ke bersifat teks dogmatik
00:05:16
atau Analytical tools Friends
00:05:21
ini yang kita sebutan restore native itu
00:05:24
seperti ini jadi objek ilmu Gom haruslah
00:05:27
sama dengan objek ilmu pengetahuan saat
00:05:29
itu yang serba kasat mata atau pensil
00:05:33
ternyata empirik positivistik ya menguat
00:05:37
seiring munculnya negara modern pada
00:05:39
abad 18-19 itu hukum muncul sebagai
00:05:43
Purpose full.exe yang sangat artificial
00:05:48
selalu juga hukum adalah produk
00:05:50
legislasi yang khusus dibuat khusus
00:05:53
melalui prosedur-prosedur rasional yang
00:05:57
didukung oleh kelengkapan yang
00:06:00
sendiri seperti asas doktrin konsep dan
00:06:03
seterusnya ini memang kalau sudah
00:06:07
menjadi negara yang artinya negara
00:06:09
modern ya Ada lembaga-lembaga khusus
00:06:11
yang di sengaja dibuat untuk menciptakan
00:06:15
hukum itu sendiri itu kita sebut dengan
00:06:18
misalnya lembaga legislasi yaitu Memang
00:06:21
secara spesifik untuk membuat hukum atau
00:06:24
di tataran low Magic
00:06:27
nah Sehingga dalam hal ini fakta hukum
00:06:30
itu menemui sifatnya yang sangat liberal
00:06:32
disitu ya hukum yang kita sebut dengan
00:06:35
hukum modern itu muncul diawali dengan
00:06:38
keambrukan demi keampuhan tatanan sosial
00:06:41
yang satu dan memberi ruang munculnya
00:06:45
tatanan baru hingga akhirnya muncul
00:06:48
tatanan sosial-politik yang menjadi
00:06:51
basis munculnya hukum modern hukum
00:06:54
modern menyebar ke seluruh dunia yang
00:06:57
bersifat eropasentris dan liberal karena
00:07:01
arah perkembangan Eropa ditentukan
00:07:03
dengan K2 kata kunci yaitu
00:07:07
individualisme dan
00:07:09
kemerdekaan
00:07:11
mereknya namanya masyarakat
00:07:14
individual yaitu berhenti apa ya sangat
00:07:17
liberal dan nanti ya akhirnya Bang ya
00:07:21
kapitalistik itu hukum hanya boleh
00:07:23
menjaga status quo tidak boleh
00:07:26
intervensi dan diserahkan semuanya pada
00:07:29
pemain dalam pasar sosial saat
00:07:33
liberalistik sini ya saudara sekalian
00:07:35
nah yang eh doormatic tadi juga kita
00:07:38
sebut dengan NATO masuk di aliran
00:07:41
positivisme hukum
00:07:43
tokohnya ada dua ada terutama ya dua
00:07:46
yaitu John Austin dan juga Hans Kelsen
00:07:49
John Austin kita kenal sebagai tokoh
00:07:52
yang punya
00:07:53
persepsi sendiri terhadap hukum yaitu
00:07:56
hukum sebagai perintah ya lo Esa komen
00:07:59
ya Hai dikeluarkan oleh software only
00:08:02
dan di-backup Bay sense sedangkan Hans
00:08:06
Kelsen ini terkenal dengan stufenbau
00:08:09
teori sama ya tapi ini masuk di
00:08:12
positifisme semua ya yang menyatakan
00:08:15
bahwa hukum itu tidak lain adalah
00:08:16
peraturan perundang-undangan yang
00:08:19
tersusun secara
00:08:20
hierarki Arok sistemaris
00:08:24
Nah ini bagaimana pendapat Jeremy
00:08:28
bentham John Austin dan kemudian juga
00:08:30
Hans Kelsen itu ya Hans Kelsen sudah
00:08:32
dikenal sebagai penggagas teori hukum
00:08:35
namanya teori hukum murni jadi hukum itu
00:08:38
harus dipisahkan setelah menjadi
00:08:40
peraturan hukum itu Dari seluruh
00:08:43
anasir-anasir non bom atau dengan kata
00:08:46
lain Mal Mas be separated from the
00:08:49
Losari misalnya the moralitas akan
00:08:52
memacu itu harus dipisahkan dari Um dari
00:08:55
tidak MB tidak menyatu atau tidak
00:08:58
beririsan listrik Indonesia national
00:09:01
standardization sampaikan bahwa hukum
00:09:03
adalah perintah dari penguasa yang
00:09:06
di-backup dengan sanksi intinya disitu
00:09:09
nah perkembangan ilmu hukum selanjutnya
00:09:12
saudara sekalian setelah abad 19 kita
00:09:15
memasuki abad 20 apa yang Candi diyakini
00:09:18
kebenarannya yang serba positivistik Lex
00:09:21
lokomotif dan seterusnya itu kemudian
00:09:24
digugat ya oleh seorang praktisi sendiri
00:09:27
namanya Restu pong yaitu di 1912 di 1912
00:09:32
itu muncul namanya sociological
00:09:34
Jurisprudence
00:09:36
Nah kalau yang tadi kita spotrex
00:09:38
dogmatik atau kita disini di gambar ini
00:09:40
disebut dengan Ortodoks respondents itu
00:09:43
bisa dikatakan itu buruan hundred persen
00:09:46
itu adalah rule and logic ya one hundred
00:09:50
persen Jurisprudence atau duren logic
00:09:53
Sedangkan untuk gugatan Disini yang
00:09:56
dikemukakan oleh teleskop Ton Ini sosok
00:09:58
tiga jurus prudence kita bisa memberikan
00:10:02
bobot 75% itu jurisprudensi dalam arti
00:10:06
ruland project25 persennya sudah mulai
00:10:10
menengok ya ke aspek sosial ya di sini
00:10:13
ada sosial Embraces itu 25% nah dua
00:10:19
aliran cukup eksis semua yang
00:10:20
positifisme restore matik tetap kemudian
00:10:23
sociological Jurisprudence sudah mulai
00:10:25
juga menguat akhirnya terjadi interaksi
00:10:27
keduanya muncullah dua aliran yang baru
00:10:30
yaitu sociological statis dan juga
00:10:33
sociology of Law layar sosiologi stabs
00:10:36
itu pelajari hukum dan masyarakatnya
00:10:39
fepti dan 50% itu aspek sosial 50% aspek
00:10:47
sosiologi hukum itu Shooter berbanding
00:10:50
terbalik dengan sociological
00:10:52
Jurisprudence jadinya sosiologi hukum
00:10:54
ini 75 persennya adalah aspek
00:10:58
Social Empires kemudian yang 25% itu
00:11:02
hanya yang berisi tentang legalnya atau
00:11:05
dalam hal ini adalah rule and God nya
00:11:08
Nah keduanya itulah ketiga-tiganya tadi
00:11:11
kita sebut sebagai Lorenzo size turis
00:11:15
jadi ada tiga yang termasuk dalam loans
00:11:18
usai theories itu adalah sociological
00:11:20
Jurisprudence
00:11:21
sosiologi statis dan juga sociology of
00:11:25
lo sampai di sini bisa dipahami ya
00:11:27
saudara sekalian Nah sekarang setelah
00:11:30
modern kita memasuki Posmo ya era post
00:11:33
modern
00:11:34
postmodern berarti sudah pos-pos dari
00:11:38
modern artinya disini banyak keraguan
00:11:40
keraguan yang muncul untuk menggugat
00:11:43
modernisme itu nah jadi yang pertama
00:11:46
saya prinsipnya
00:11:48
modernisme itu dianggap gagal mewujudkan
00:11:52
perbaikan-perbaikan ke arah masa depan
00:11:54
dari PDA dengan kehidupan yang lebih
00:11:57
baik dan kedua in help Hai kawan modern
00:12:00
tidak mampu melepaskan diri dari
00:12:02
kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan
00:12:05
otoritas keilmuan demi kepentingan
00:12:07
kekuasaan atau yang ketiga
00:12:10
terdapat banyak kesenangan yang terpaut
00:12:13
jauh atau jurang pemisah antara Das
00:12:16
sollen dan Das sein antara teori dan
00:12:19
fakta perkembangan dari ilmu-ilmu modern
00:12:25
yang keempat ada semacam keyakinan
00:12:28
berlebihan ilmu pengetahuan modern
00:12:30
terdapat seolah-olah memecahkan semua
00:12:33
masalah ya padahal pihak ini tuh adalah
00:12:35
kerru bahkan yang muncul adalah patologi
00:12:38
sosial nah yang kelima ini juga perlu
00:12:41
harus kita perhatikan
00:12:43
ilmu-ilmu modern itu kurang
00:12:45
memperhatikan
00:12:47
dimensi-dimensi mistis dan metafisis
00:12:50
dari manusia karena terlalu menekankan
00:12:53
pada atribut fisik Indonesia ini namanya
00:12:58
postmodern print prinsip dulu ya
00:13:00
kemudian nanti akan mewarnai Bagaimana
00:13:03
relasi hukum dengan kekuasaan misalnya
00:13:06
itu misalnya disitu tidak ada tafsir
00:13:09
tunggal kemudian ada kecurigaan pada
00:13:12
perselingkuhan antara hukum dan
00:13:14
kekuasaan itu hukum dan kekuasaan hanya
00:13:17
agar lebih banyak juga dikupas misalnya
00:13:19
Bagaimana menurut
00:13:22
Phillip nonet dan Philip selznick lalu
00:13:25
yang Triguna ada hukum terus direvisi
00:13:28
jadiin Maxi yakin Maxim proses kemudian
00:13:33
juga menolak unifikasi dan kodifikasi
00:13:35
memang kalau di abad 19 yang tadi
00:13:39
ababmu Darren itu semua serba unifikasi
00:13:43
dan kodifikasi seolah-olah Sudah Serba
00:13:45
finish sebuah film pada itu terus
00:13:49
menjadi nah ini Jadi hal-hal yang
00:13:53
terkait dengan Bosmu itu ada bagaimana
00:13:56
kita mendekonstruksi secara Intens
00:13:58
kemudian juga lihat anda nonton kepada
00:14:01
hujatan pada Kekuasaan tadi kan ada
00:14:03
perselingkuhan antara hukum dan
00:14:04
kekuasaan kalau anti kemapanan dan juga
00:14:07
anti Meta narasi nah itu nanti terus
00:14:11
berkembang kalau kita nanti masuk ke
00:14:13
pemikiran hukum kita juga kenal ada
00:14:16
namanya yang digagas oleh prof satjipto
00:14:18
Rahardjo itu ada hukum progresif
00:14:21
progresif ini sudah berada di wilayah
00:14:24
yang 99 wilayah Posmo jadi tidak modern
00:14:27
lagi sudah ke wilayah Posmo bagaimana
00:14:29
kita menggunakan yang namanya critical
00:14:32
thinking dan unit is thinking
00:14:35
ya Saya kira itu sudah sekalian yang
00:14:38
bisa saya sampaikan untuk mengenalkan
00:14:40
Anda bagaimana perkembangan ilmu hukum
00:14:43
di abad 1920 dan menginjak pada abad 21
00:14:48
ya semoga ini bermanfaat bagi saudara
00:14:51
semua Yap
00:14:54
kedepan kita akan coba untuk lebih
00:15:00
lelaki yang bergoyang buruk kuliahan
00:15:01
Gita sehingga bisa diakses dari sisi
00:15:04
manapun sedemikian Assalamualaikum
00:15:07
warahmatullahi wabarakatuh
00:15:18
hai hai
00:15:20
hai hai
00:15:22
yo yo
00:15:23
[Musik]