PPN 12% Sudah Teken, Apa Dampaknya ke Masyarakat ? #KONTROVERSI

00:14:46
https://www.youtube.com/watch?v=ZxrAei_S3PM

Résumé

TLDRProgram diskusi di Metro TV membahas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini memicu gelombang penolakan di masyarakat, baik melalui unjuk rasa, media sosial, maupun petisi dengan lebih dari 200.000 pihak menandatangani. Para narasumber, termasuk anggota DPR dan ekonom, menyatakan bahwa PPN yang lebih tinggi akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi. Pemerintah sendiri berargumen bahwa dampak dari kenaikan ini sudah diperhitungkan dan tidak signifikan, serta ada bantuan sosial untuk masyarakat. Meski begitu, anggota DPR memperlihatkan adanya ketidaksepakatan mengenai penerapan kebijakan ini, dan menyatakan berupaya mendengarkan suara masyarakat menuju solusi yang lebih baik.

A retenir

  • 📈 Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
  • 📉 Dampak besar bagi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit.
  • ✋ Gelombang penolakan semakin meluas, baik dari masyarakat maupun anggota DPR.
  • 📝 Petisi penolakan sudah ditandatangani oleh 200.000 orang.
  • 💡 Pemerintah berargumen bahwa dampak kenaikan pajak tidak signifikan.
  • 🔍 Konsumsi rumah tangga berperan penting dalam PDB.
  • ⚖️ Diskusi mengenai tanggung jawab pengesahan undang-undang pajak.
  • 🤝 Mungkin ada solusi atau penundaan dalam penerapan PPN.

Chronologie

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menciptakan gelombang penolakan yang meningkat di masyarakat, baik melalui demonstrasi, media sosial, maupun petisi. Meskipun pemerintah berargumen bahwa dampak kenaikan ini minimal dan telah disiapkan skema bantuan bagi masyarakat, banyak pihak, termasuk beberapa anggota DPR, berpandangan sebaliknya. Mereka khawatir bahwa kenaikan PPN ini akan memperburuk daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh kondisi ekonomi. Isu ini diangkat untuk mendiskusikan implikasi dari kenaikan PPN dan potensi penundaan atau pembatalan kebijakan ini.

  • 00:05:00 - 00:14:46

    Dalam perbincangan tersebut, berbagai narasumber yang hadir menyampaikan kekhawatiran bahwa kenaikan PPN 1% dari 11% ke 12% akan berpengaruh negatif terhadap konsumsi rumah tangga yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Ditekankan bahwa peningkatan tarif PPN dapat memperlambat ekonomi, dengan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat, sehingga mengurangi agresivitas konsumsi. Diskusi ini juga menyentuh mengenai tanggung jawab pemerintah dan DPR dalam mengelola kebijakan ini, serta potensi untuk menanggapi suara penolakan masyarakat, yang mungkin mendorong perubahan dalam waktu dekat.

Carte mentale

Vidéo Q&R

  • Apa itu PPN 12% dan kapan akan berlaku?

    PPN 12% adalah kenaikan tarif pajak yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

  • Mengapa masyarakat menolak kenaikan PPN ini?

    Karena dikhawatirkan akan semakin menyulitkan ekonomi masyarakat yang sudah sulit.

  • Apa dampak dari peningkatan PPN ini terhadap ekonomi?

    Diprediksi akan terjadi perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat.

  • Siapa yang menginisiasi undang-undang kenaikan PPN?

    Pemerintah sebelumnya, namun disahkan oleh DPR.

  • Apakah ada kemungkinan PPN 12% dibatalkan?

    Ada kemungkinan, tergantung pada konsolidasi dan respons masyarakat.

Voir plus de résumés vidéo

Accédez instantanément à des résumés vidéo gratuits sur YouTube grâce à l'IA !
Sous-titres
id
Défilement automatique:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:10
    Selamat malam pemirsa saat penerapan
  • 00:00:13
    kenaikan tarif pajak pertambahan nilai
  • 00:00:15
    atau PPN 12% tinggal menghitung hari
  • 00:00:18
    gelombang penolakan justru semakin besar
  • 00:00:21
    ada yang turun ke jalan lewat media
  • 00:00:23
    sosial hingga menggalang petisi nah
  • 00:00:26
    menariknya belakangan anggota DPR kini
  • 00:00:29
    juga belah walau dulunya mereka sudah
  • 00:00:32
    sepakat dengan kenaikan ini kubu yang
  • 00:00:34
    menolak mengatakan PPN 12% akan semakin
  • 00:00:38
    menyulitkan masyarakat di tengah ekonomi
  • 00:00:41
    yang memang sudah sulit namun pemerintah
  • 00:00:43
    berdalih dampak kenaikan PPN sudah
  • 00:00:46
    dihitung dan tidak akan signifikan Kok
  • 00:00:49
    nah lagi pula beragam skema bantuan
  • 00:00:52
    maupun insentif untuk mengurangi beban
  • 00:00:54
    masyarakat dan menjaga daya beli juga
  • 00:00:56
    telah disiapkan oleh pemerintah lalu apa
  • 00:00:59
    persisnya dampak-dampak yang terancam
  • 00:01:01
    dialami masyarakat dengan kenaikan PPN
  • 00:01:03
    ini dan Mungkinkah PPN 12% Ini
  • 00:01:07
    dibatalkan di detik-detik terakhir
  • 00:01:10
    inilah kontroversi selengkapnya PPN 12%
  • 00:01:14
    sudah teken bersama saya Vera
  • 00:01:16
    [Musik]
  • 00:01:23
    bahasuan Semua aku di
  • 00:01:30
    PPN naik ke
  • 00:01:34
    1% i jadi salah kalau PPN naik 12% PPN
  • 00:01:39
    naik 1% dari 11 ke 12 bukan dari 0 ke 12
  • 00:01:45
    jadi ini yang
  • 00:01:46
    [Musik]
  • 00:01:47
    [Tepuk tangan]
  • 00:01:50
    [Musik]
  • 00:01:53
    harus peningkatan pendapatan negara di
  • 00:01:56
    sektor pajak itu penting untuk mendorong
  • 00:01:58
    prram kita dan prioritas bapak presiden
  • 00:02:02
    baik untuk ee kedaulatan ee dan
  • 00:02:05
    resiliensi di bidang pangan dan
  • 00:02:08
    ketahanan kedaulatan energi di samping
  • 00:02:11
    itu juga ee tentu penting untuk berbagai
  • 00:02:14
    program ee infrastruktur pendidikan
  • 00:02:17
    kesehatan perlindungan sosial dan juga
  • 00:02:20
    program terkait dengan makanan bergizi
  • 00:02:25
    [Musik]
  • 00:02:35
    dan untuk pembahas yang sudah hadir
  • 00:02:37
    bersama kita di studio Metro TV EMP
  • 00:02:39
    orang narasumber di kanan saya ada
  • 00:02:42
    anggota Komisi 11 DPR RI yaitu mazidan
  • 00:02:46
    Selamat malam masidan Selamat malam Mbak
  • 00:02:48
    kemudian juga
  • 00:02:50
    ada yaitu ekonom selios nailul Huda
  • 00:02:53
    Selamat malam Mas sudahamak dan di kiri
  • 00:02:55
    saya ada analis kebijakan ekonomi apindo
  • 00:02:59
    ada Hamdani Selamat malam Pak Ajib
  • 00:03:01
    Selamat malam Mbak Vera kemudian juga
  • 00:03:03
    ada staf ahli YLKI Devian Kori Selamat
  • 00:03:05
    malam malam Mbak Mas Devian selamat Mal
  • 00:03:07
    bapak-bapak Terima kasih sudah hadir dan
  • 00:03:09
    tentunya kami juga sudah mengundang
  • 00:03:11
    begitu ya Ee dari pihak pemerintah yang
  • 00:03:14
    rencana akan diwakili direktur
  • 00:03:16
    penyuluhan pelayanan dan hubungan
  • 00:03:17
    masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi
  • 00:03:19
    Astuti namun batal hadir malam hari ini
  • 00:03:23
    Nah sebelum kita memulai diskusi kita
  • 00:03:25
    simak terlebih dahulu pernyataan dari
  • 00:03:26
    Menko Perekonomian berikut ini
  • 00:03:31
    PPN naik ke
  • 00:03:35
    1% Iya jadi salah kalau PPN naik 12% PPN
  • 00:03:40
    naik 1% dari 11 ke 12 bukan dari 0 ke 12
  • 00:03:46
    jadi ini yang harus Nah itu dia yang
  • 00:03:49
    disampaikan oleh Menko Perekonomian
  • 00:03:51
    bahwa kenaikan ppn-nya bukan 12% dari 0
  • 00:03:54
    ke 12 tapi dari 11 ke 12% tapi timingnya
  • 00:03:58
    nih masa di saat ekonomi melemah daya
  • 00:04:02
    beli masyarakat melemah kemudian ada
  • 00:04:04
    kebijakan untuk menaikkan PPN 12% ini
  • 00:04:06
    jadi kalau menurut Mas Huda penolakan
  • 00:04:09
    dari publik itu dengan sangat kencangnya
  • 00:04:12
    disuarakan wajarkah masyarakat itu
  • 00:04:14
    menolak I kalau kita lihat sebenarnya
  • 00:04:17
    sampaikan oleh pemerintah Ya semua data
  • 00:04:20
    positif semua tapi kita ada data yang
  • 00:04:24
    menyebutkan ada loh perlambatan ekonomi
  • 00:04:27
    kita melihat dari sisi inflasi misalkan
  • 00:04:31
    kita terjadi deflasi 5 bulan
  • 00:04:33
    berturut-turut di tahun ini saja dari
  • 00:04:36
    bulan Mei hingga September belum lagi
  • 00:04:40
    kalau kita lihat pertumbuhan konsumsi
  • 00:04:42
    rumah tangga itu melambat nah artinya
  • 00:04:44
    memang masyarakat Tengah menghadapi
  • 00:04:47
    tekanan yang cukup besar di daya belinya
  • 00:04:49
    kenaikan tarif PPN ya dari 11% ke 12%
  • 00:04:54
    ini akan semakin memukul lebih dalam
  • 00:04:57
    untuk daya beli masyarakat kita yang
  • 00:04:59
    pada akhirnya akan berimpact kepada
  • 00:05:02
    seluruh aspek ekonomi termasuk ke dunia
  • 00:05:05
    usaha itu yang kita takutkan sebenarnya
  • 00:05:08
    mbak Vera he oke nah ini kita akan lihat
  • 00:05:10
    ya data berikut ini ini adalah bentuk
  • 00:05:13
    gelombang suara penolakan yaitu berisi
  • 00:05:15
    dalam petisi penolakan PPN 12% Coba kita
  • 00:05:18
    lihat
  • 00:05:19
    grafisnya jadi sampai tadi siang itu
  • 00:05:23
    sudah hampir 200.000 orang yang
  • 00:05:25
    menandatangani petisi ini menarik pajak
  • 00:05:28
    tanpa timbal balik untuk rakyat adalah
  • 00:05:30
    sebuah kejahatan jangan minta pajak
  • 00:05:31
    besar kalau belum becus melayani rakyat
  • 00:05:33
    tolak PPN 12% begitu ya Nah pertanyaan
  • 00:05:35
    ya Mas Suda kemudian dengan mencermati
  • 00:05:38
    dampaknya jika PPN 12% ini tetap
  • 00:05:41
    dipaksakan oleh pemerintah Apa akibatnya
  • 00:05:43
    yang pertama kita sudah menghitung
  • 00:05:45
    dampaknya kita akan melihat perlambatan
  • 00:05:48
    ekonomi di tahun depan kita di triwulan
  • 00:05:52
    3 itu ada di
  • 00:05:54
    4,95%. kita prediksi ketika memang
  • 00:05:57
    dinaikkan kita prediksi bisa melambat
  • 00:06:00
    mungkin akan ada di pengurangan 0,12
  • 00:06:03
    basis poin artinya ini akan semakin
  • 00:06:06
    turun ak semakin melambat ekonomi kita
  • 00:06:09
    sangat jauh sekali dibandingkan dengan
  • 00:06:12
    apa yang dicita-citakan oleh Prabowo
  • 00:06:15
    mereka binginnya 8%. I nah ini dengan
  • 00:06:18
    strategi yang saat ini dilakukan itu
  • 00:06:21
    enggak make sense ketika kita nyebut ya
  • 00:06:25
    akan tercapai 8% karena toh ini akan
  • 00:06:28
    mengurangi daya beli masyarakat H karena
  • 00:06:30
    apa Mbak karena kalau kita lihat
  • 00:06:32
    konsumsi rumah tangga itu menyumbang 50%
  • 00:06:34
    lebih oke kalau ini diganggu otomatis
  • 00:06:37
    sebenarnya seluruh dari PDB ya kita
  • 00:06:40
    melihat 50% dari PDB itu pasti akan akan
  • 00:06:43
    terganggu juga karena kontribusi
  • 00:06:45
    konsumsi rumah tangga paling tinggi di
  • 00:06:47
    PDB begitu ya Tapi secara realnya biar
  • 00:06:49
    masyarakat tuh lebih mudah memahami apa
  • 00:06:51
    sih yang paling akan berdampak pada diri
  • 00:06:53
    mereka pasti seperti ini ketika ini naik
  • 00:06:57
    harganya permintaan pasti akan turun ya
  • 00:06:59
    yang tadinya mungkin saya bisa belanja
  • 00:07:02
    barang itu sekitar 11 item tapi dengan
  • 00:07:05
    kenaikan tarif PPN itu akan saya akan
  • 00:07:08
    kurangin karena sebagian besar uang yang
  • 00:07:11
    saya keluarkan itu diperuntukkan untuk
  • 00:07:14
    ke PPN dari 11 mereka hanya saya
  • 00:07:17
    mengkonsumsi 9 sajalah karena yang dua
  • 00:07:20
    lagi saya enggak mampu untuk belinya Nah
  • 00:07:22
    inilah yang terjadi Mbak dan kita
  • 00:07:25
    sampaikan dan kita juga ambil bagian
  • 00:07:28
    dalam hal penolakan tarif PPN ini kita
  • 00:07:30
    keluarkan kajian kita keluarkan
  • 00:07:32
    angka-angka dan sebagainya yang
  • 00:07:35
    menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN ini
  • 00:07:38
    lebih banyak mudaratnya dibandingkan
  • 00:07:39
    dengan manfaat ke ekonomi kita Oke lebih
  • 00:07:42
    banyak mudaratnya daripada dampak
  • 00:07:44
    ekonominya ataupun pertumbuhan
  • 00:07:45
    ekonominya begitu ya nah saya ke eh Mas
  • 00:07:48
    Devian Mas Devian kalau ini dipaksakan
  • 00:07:51
    tadi Kalau dikatakan Mas Huda ya
  • 00:07:53
    konsumsi rumah tangga itu akan semakin
  • 00:07:55
    ambles semakin sulitlah masyarakat gitu
  • 00:07:58
    Tapi kalau Mang dipaksakan mau gimana
  • 00:08:00
    tadi menkop ekonomi mengatakan ini hanya
  • 00:08:02
    naik 1% Kok iya undang-undang kan sudah
  • 00:08:05
    disahkan H dan bagi warga negara
  • 00:08:08
    Republik Indonesia undang-undang
  • 00:08:11
    sifatnya memaksa mewajibkan Nah itu soal
  • 00:08:14
    pemberlakuan undang-undang domainnya ada
  • 00:08:17
    di anggota DPR ya nanti kita akan
  • 00:08:20
    tanyakan Iya jadi ee tetapi kita ingin
  • 00:08:24
    meng konfirmasi H ee posisi
  • 00:08:28
    undang-undang HPP ini sebelumnya
  • 00:08:30
    Siapakah yang mengambil inisiatif kalau
  • 00:08:33
    yang mengambil inisiatif pemerintah he
  • 00:08:35
    tentu kita harus bertanya Oh jadi masih
  • 00:08:37
    penting ya Siapa yang menginisiasi Iya
  • 00:08:39
    kan kita harus bertanya kenapa Karena
  • 00:08:41
    yang memprotes pertama kali di di
  • 00:08:44
    Senayan itu adalah anggota dewan
  • 00:08:46
    Republik Indonesia tapi yang mengesahkan
  • 00:08:49
    yang mengesahkan dewan perwakilan
  • 00:08:50
    Republik Indonesia jadi dua pihak eh
  • 00:08:53
    satu pihak yang mempunyai dua sikap H
  • 00:08:56
    setahun yang lalu melakukan pengesahan
  • 00:08:59
    saat ini melakukan penolakan kita
  • 00:09:00
    tahulah siapa dari anggota Partai
  • 00:09:03
    politik mana Jadi ini harus dijelaskan
  • 00:09:05
    pada posisi ini Nah undang-undang itu
  • 00:09:08
    sifatnya memaksa Tetapi bagaimana
  • 00:09:10
    urgensinya nah ini termasuk dalam
  • 00:09:13
    perhitungan pemerintah kalkulasinya
  • 00:09:15
    seperti apa tadi sudah disampaikan
  • 00:09:17
    secara economically bahwa posisi daya
  • 00:09:19
    beli masyarakat sangat rendah
  • 00:09:21
    pertumbuhan ekonomi kita juga Masih pada
  • 00:09:24
    posisi yang 5% ya jadi dalam kerangka
  • 00:09:26
    apa logical fromnya ini eh melakukan
  • 00:09:30
    kenaikan dari 1% jadi urgensinya yang
  • 00:09:33
    dipertanyakan ya yang dipertanyakan
  • 00:09:35
    kenapa sekarang tim kenapa sekarang
  • 00:09:37
    timingnya dan catatan penting bagi
  • 00:09:40
    masyarakat tidak bisa blaming pada
  • 00:09:43
    pemerintahan presiden Prabowo subanto
  • 00:09:45
    karena undang-undang ini disahkan
  • 00:09:47
    sebelum beliau menjabat sebagai presiden
  • 00:09:49
    era presiden keetu Oke tapi masyarakat
  • 00:09:52
    mana yang paling akan terkena dampak ini
  • 00:09:54
    I Kalau kemarin eh anggota DPR ee
  • 00:09:59
    sampaikan bahwa ada pembatasan terhadap
  • 00:10:02
    pemberlakuan ee terhadap yang kena pajak
  • 00:10:05
    12% ini terhadap barang mewah tentu kita
  • 00:10:08
    menunggu Seperti apa petunjuk teknis
  • 00:10:11
    pelaksanaannya dari kementerian keuangan
  • 00:10:13
    barang mewah khusus hanya barang mewah
  • 00:10:15
    nah barang mewah ini klasifikasi
  • 00:10:17
    seleksinya Seperti apa tentu masyarakat
  • 00:10:20
    Menunggu Kalau kemudian e merujuk kepada
  • 00:10:23
    perbaikan ee klasifikasi pada
  • 00:10:26
    undang-undang PPN yang lama yang 11%
  • 00:10:29
    artinya pemberlakuan itu akan otomatis
  • 00:10:32
    berjalan H tanpa menunggu ee apa eh
  • 00:10:36
    statement yang disampaikan kemarin oleh
  • 00:10:37
    anggota dewan perwokiran Pak mis bakun
  • 00:10:40
    jadi automatically karena 1 Januari 2005
  • 00:10:43
    itu undang-undang berlaku He nah Tinggal
  • 00:10:46
    bagaimana ee penjelasan teknisnya tapi
  • 00:10:49
    masih ada waktu dong untuk bisa merubah
  • 00:10:50
    itu akan kita tanyakan kepada anggota
  • 00:10:52
    dewan ya Mas Zidan Nah tadi kan
  • 00:10:54
    dikatakan oleh Mas Devian begitu ya
  • 00:10:56
    bahwa ini bukan salahnya pemerintah
  • 00:10:58
    sekarang karena ini sudah disahkannya
  • 00:11:00
    dari pemerintahan yang sebelumnya nah
  • 00:11:03
    tapi kemudian yang mengesahkan dan
  • 00:11:05
    inisiatornya adalah dari anggota dewan
  • 00:11:07
    sendiri jadi kemudian pertanyaannya
  • 00:11:09
    adalah Apakah ini mutlak harus
  • 00:11:11
    dijalankan per 1 Januari 2025 atau masih
  • 00:11:14
    ada
  • 00:11:15
    opsional jadi begini Mbak Vera eh saya
  • 00:11:18
    juga izin menjawab
  • 00:11:20
    eh masukan dari Pak Devian tadi artinya
  • 00:11:23
    soal masalah tanggung jawab ini juga
  • 00:11:26
    tidak bisa Artinya kita lepas dari
  • 00:11:29
    tanggung jawab karena bagaimanapun
  • 00:11:31
    pemerintahan ini yang saat ini ada
  • 00:11:34
    tentunya juga harus bertanggung jawab
  • 00:11:36
    sama seperti halnya saya saya baru
  • 00:11:38
    dilantik 1 Oktober 2024 he keputusan ini
  • 00:11:41
    lahir di 2021 jadi walaupun mandat ini
  • 00:11:44
    dari undang-undang pemerintahan
  • 00:11:45
    sebelumnya tetap menjadi tanggung jawab
  • 00:11:47
    pemerintahan searang betul ini adalah
  • 00:11:48
    amanah dari undang-undang amanat
  • 00:11:49
    undang-undang tentunya kami sebagai DPR
  • 00:11:52
    baru pun mau tidak mau juga akan terkena
  • 00:11:55
    dampak dan punya kewajiban untuk
  • 00:11:57
    bertanggung jawab akan hal itu he
  • 00:11:59
    pertanyaannya Apakah
  • 00:12:01
    ini tetap bisa berjalan Apakah harus
  • 00:12:04
    berjalan di saat 1 Januari 2005 kalau
  • 00:12:06
    kita berbicara sebagai warga negara kita
  • 00:12:10
    punya kewajiban untuk menjalankan amanat
  • 00:12:13
    konstitusional artinya undang-undang ini
  • 00:12:15
    tetap harus
  • 00:12:17
    berjalan Kenapa tetap harus berjalan ini
  • 00:12:20
    sebagai kepatuan kita sebagai warga
  • 00:12:21
    negara terhadap amanat
  • 00:12:23
    konstitusional jadi kita saat
  • 00:12:28
    ini snya adalah menuju berjalannya kita
  • 00:12:32
    menjalankan bagian daripada
  • 00:12:33
    undang-undang itu nah Tinggal bagaimana
  • 00:12:36
    kita ini kan masih ada waktu 5 en hari
  • 00:12:40
    kita melihat dan saya berkeyakinan betul
  • 00:12:43
    dengan melihat dahsyatnya masyarakat
  • 00:12:46
    ee suara penolakan kemudian Ee kita
  • 00:12:50
    melihat di media sosial Bagaimana
  • 00:12:52
    dahsyatnya penolakan dari masyarakat di
  • 00:12:54
    seluruh Indonesia saya sebagai wakil
  • 00:12:56
    rakyat tentunya harus menampung
  • 00:12:59
    mendengar melihat I apa yang menjadi
  • 00:13:01
    kemauan rakyat dan Hali ini akan kita
  • 00:13:03
    sampaikan kepada pemerintah hm sudah
  • 00:13:06
    disampaikan belum Insyaallah dalam
  • 00:13:07
    beberapa hari ke depan dalam waktu dekat
  • 00:13:09
    ini partai pemerintah akan melakukan
  • 00:13:13
    konsolidasi Artinya kita akan menimbang
  • 00:13:17
    Apakah apa yang akan diputuskan ke depan
  • 00:13:19
    Akankah ini ditunda Akankah ini ditolak
  • 00:13:23
    Akankah atau ada kebijakan-kebijakan
  • 00:13:24
    apaar sesuai dengan aturan dalam
  • 00:13:26
    undang-undang juga pasal 7 ayat 3 bahwa
  • 00:13:30
    betulang sit Eki nalnya tidak
  • 00:13:33
    memungkinkan artinya pemerintah bisa
  • 00:13:35
    membatalkanitu kan betul Jadi kami tugas
  • 00:13:37
    kita sebagai DPR Sekali lagi saya ulangi
  • 00:13:40
    kami melihat mendengar apa yang terjadi
  • 00:13:42
    di masyarakat saat ini dan mayoritas ini
  • 00:13:45
    adalah menolak tentunya kami harus
  • 00:13:47
    menyampaikan hal itu kepada pemerintah
  • 00:13:50
    di saat rapat konsolidasi nanti juga
  • 00:13:52
    kami akan menyampaikan hal ini
  • 00:13:53
    mudah-mudahan dan kami berkeyakinan baik
  • 00:13:55
    bahwasanya presiden Prabowo dan beserta
  • 00:13:58
    seluruh jajaran dan partai pendukung
  • 00:14:01
    saya yakin kami akan punya solusi yang
  • 00:14:02
    terbaik untuk rakyat Indonesia oke nah
  • 00:14:05
    saya ke Pak Ajib ya Pak hajib ini masih
  • 00:14:08
    akan dikomunikasikan ternyata tentu ini
  • 00:14:10
    menjadi kabar yang baik untuk kita semua
  • 00:14:12
    begitu Ya siapa tahu di detik-detik
  • 00:14:13
    terakhir ternyata dibatalkan PPN 12%
  • 00:14:15
    tapi dijawab nanti USA Apakah pengusaha
  • 00:14:18
    merasa sudah mulai tenang atau masih
  • 00:14:20
    tetap was-was sekarang gitu ya dengan
  • 00:14:22
    kenaikan PPN 12% ini usai t bersama kami
  • 00:14:25
    di kontroversi
  • 00:14:26
    [Musik]
  • 00:14:34
    jelajahi cara baru mendapatkan informasi
  • 00:14:38
    download Metro TV exens sekarang
Tags
  • PPN 12%
  • pajak
  • penolakan
  • ekonomi
  • daya beli
  • masyarakat
  • undang-undang
  • pemerintah
  • DPR
  • kontroversi