00:00:00
sebelum salam nunceb
00:00:03
Hai bagaimana kabar hari ini kawan Hai
00:00:06
bye bye
00:00:08
Alhamdulillah baik Kakak bye semoga
00:00:11
baik-baik
00:00:14
ndak lemes
00:00:17
enggak Pak Herman lumayanlah
00:00:21
ya salah ya
00:00:23
Iya secara sekalian ini
00:00:27
PowerPoint paling Sudah sampai sudah
00:00:30
bisa dilihat
00:00:32
jumpa sederhana doa kita mulai sejarah
00:00:36
sebagaimana janji saya kemarin kepada
00:00:39
saudara saya akan memaparkan
00:00:42
terorisme menurut undang-undang nomor 5
00:00:46
tahun 2018 ya jadi ini undang-undang
00:00:48
baru yang merubah Perpu nomor 1 tahun
00:00:52
2002 Tadi awalnya
00:00:56
terorisme itu diatur melalui Perpu nomor
00:00:59
1 tahun 2002 ia kemudian dijadikan
00:01:03
undang-undang menjadi undang-undang
00:01:05
Nomor 15 Tahun 2003 dan sekarang diubah
00:01:09
atau ada penambahan
00:01:11
undang-undang nomor 5 tahun 2018
00:01:15
Oh ya
00:01:22
Hai tolong ikuti dengan seksama ya
00:01:26
nih pak Ali Sejak pagi sudah kuliah
00:01:30
Hai terorism is signifikan sreet Hai
00:01:34
tuppy Century and people Ini kata-kata
00:01:38
ban ki-moon Sekjen PBB ya
00:01:42
Hai teh terus mau itu merupakan
00:01:45
tantangan yang luar biasa
00:01:47
ancaman luar biasa terhadap perdamaian
00:01:50
dan keamanan juga terhadap kemanusiaan
00:01:54
jadi
00:01:57
diakui atau tidak bahwa terorisme itu
00:02:01
sekarang ini menjadi sebuah momok yang
00:02:05
luar biasa yang perlu kita perangi
00:02:07
bersama-sama
00:02:09
ia tidak hanya musuh dari
00:02:12
mungkin ada sebagian mengatakan ini
00:02:15
agama tertentu tetapi bagi semua agama
00:02:18
karena semua agama tidak mengajarkan
00:02:20
adanya terorisme enggak boleh suatu
00:02:25
Hai seorang kemudian dengan landasan
00:02:27
berbeda agama kemudian dia menyakiti
00:02:30
orang lain menyakiti aja ndak boleh
00:02:32
apalagi kemudian melakukan Sebuah upaya
00:02:35
pembunuhan
00:02:37
Oh ya
00:02:39
Eh jadi Departemen keamanan dalam negeri
00:02:45
ya Amerika dia mengatakan bahwa
00:02:50
kekerasan kekerasan yang ekstremis itu
00:02:54
selalu Apa itu merujuk kepada suatu
00:02:59
kepercayaan kepercayaan tertentu atau
00:03:02
ideologi ideologi tertentu ya
00:03:06
Hai you Sekjen teknologi kali motivated
00:03:10
by lens to CV practicality llgirl
00:03:13
religious and political views Nah
00:03:17
saudara sekalian jadi
00:03:21
Departemen dalam negeri Amerika
00:03:23
mengatakan bahwa
00:03:26
Hai terorisme itu selalu merujuk kepada
00:03:30
ideologi-ideologi racikan nah oleh
00:03:34
karena itulah maka sebenarnya Indonesia
00:03:36
sudah sejak lama memiliki undang-undang
00:03:38
itu Namun karena perkembangan sejarah
00:03:42
diperlukan ada semacam revisi
00:03:46
Hai Kenapa saudara karena
00:03:49
undang-undang yang sekarang berlaku
00:03:51
itu sudah mulai ketinggalan zaman
00:03:55
Kenapa karena terorisme itu sudah mulai
00:03:59
meningkat baik itu kualitas maupun
00:04:02
kuantitasnya
00:04:04
Hai Nah saudara sekalian
00:04:07
Hai sekarang ini terorisme tidak hanya
00:04:11
Ah
00:04:13
asimetrik ya bukan
00:04:16
Hai jadi dulu itu simetrik ya jadi sorry
00:04:21
dulu tuh asimetrik jadi perorangan Mbak
00:04:25
kemudian selesai gitu sekarang lebih ke
00:04:27
arah simetrik kepada negara jadi bahkan
00:04:31
mungkin sudah
00:04:32
acak ini rendem tidak hanya ditujukan
00:04:36
pada negara tetapi juga bisa ditujukan
00:04:39
pada perseorangan simetrik itu artinya
00:04:43
lamanya jelas ya kalau asimetrik itu
00:04:46
berarti ngacak ya nah
00:04:49
Hai perubahannya juga terkait dengan
00:04:51
perlu ada pembedaan definisi terorisme
00:04:54
dan faktor umum karena memang sebenarnya
00:04:58
terorisme itu mengandung ideologi
00:05:01
politik dan hal-hal tertentu tapi nanti
00:05:05
di undang-undang kita sudah mulai
00:05:08
dirubah
00:05:11
Hai from TNI secara sudah mulai
00:05:14
diberlakukan ya karena ada undang-undang
00:05:17
TNI namun 34 Tahun 2004 ya Jadi
00:05:22
kita sudah mulai melibatkan peran TNI
00:05:26
yang selama ini Densus 88 itu hanya ah
00:05:32
Hai polisi sekarang ada Satgas bocor ya
00:05:35
penanggulangan terorisme
00:05:38
Hai berikutnya saudara saya kira ini
00:05:40
menjadi
00:05:42
berapa latar belakang Mohon maaf saya
00:05:45
nggak bisa ngelupain semua Nanti Mungkin
00:05:47
saya akan apa ya kalau kalau misalnya
00:05:51
suatu saat perlukan ya saya tidak
00:05:55
Hai langsung saja kepada
00:05:58
Hai perubahan-perubahan yang ada di
00:06:00
undang-undang nomor 5 tahun 2018
00:06:02
Hai ini ditulis apa ndak
00:06:06
halo halo
00:06:08
Hai ditulis faryadi terletak biar nanti
00:06:12
pas Indonesia
00:06:15
Hai ada tes gitu saudara sudah bisa
00:06:19
memahami eh disitu di pasal
00:06:25
Oke sudah ada perubahan
00:06:27
dulunya saudara tidak pernah ada
00:06:30
pengertian tentang terorisme
00:06:33
Hai naturalisme itu apa terus suatu
00:06:36
perbuatan penggunaan kekerasan atau
00:06:39
ancaman kekerasan
00:06:41
menimbulkan suasana teror atau rasa
00:06:44
takut secara meluas ia dapat menimbulkan
00:06:48
korban dapat lihat tidak mesti
00:06:50
menimbulkan korban
00:06:52
Hai secara massal
00:06:54
Hai atau menimbulkan kerusakan terhadap
00:06:56
objek vital strategis lingkungan hidup
00:07:00
fasilitas publik atau fasilitas
00:07:01
internasional dengan motif ideologi
00:07:06
politik atau gangguan keamanan
00:07:08
jadi saudara di dalam undang-undang ini
00:07:12
sebenarnya mengakui ada bahwa yang
00:07:15
namanya Bro terorisme itu ada kaitannya
00:07:18
erat dengan ideologi dan politik maka
00:07:21
pembahasan terkait undang-undang
00:07:22
terorisme ini Pak Ali
00:07:25
bareng dengan tidak pidana politik
00:07:29
Hai berikutnya saudara tetapi
00:07:32
High
00:07:33
undang-undang yang baru ini pasal 5 itu
00:07:37
jelas menampilkan
00:07:40
ketegasan ini
00:07:42
Hai Indah bencana terorisme bukan tindak
00:07:46
pidana politik ini saudara ini di dulu
00:07:51
nih saya merah
00:07:54
jadi
00:07:56
dan dapat diekstradisi ke atau
00:07:59
dimintakan
00:08:02
Hai timbal balik secara Jadi bukan
00:08:06
tindak pidana politik
00:08:08
ditegaskan ya Ini bukan tindak pidana
00:08:11
politik dulu sih
00:08:13
Oh ya tidak secara tegas begini tetapi
00:08:16
sebenarnya juga sudah ada bahwa tindak
00:08:20
pidana terorisme bukan tidak pindah ke
00:08:22
politik tapi ini ditegaskan lagi tidak
00:08:25
dapat diekstradisi
00:08:26
tidak setuju dimintakan bantuan timbal
00:08:30
balik
00:08:31
maka secara sekalian dengan adanya
00:08:34
penjelasan ini atau dengan penegasan ini
00:08:37
maka seseorang yang melakukan suatu
00:08:39
tindak pidana terorisme bisa pun negara
00:08:42
lalu misalnya lari ke negara lain dia
00:08:47
ndak bisa diberi Suaka tak bisa kemudian
00:08:51
mendapat ASI lem asylum itu Suaka ya
00:08:54
tidak bisa bahkan bisa diekstradisi bisa
00:08:58
ditarik oleh negara Dimana tempat ya
00:09:01
dirugikan
00:09:02
ia bahkan tidak ada bantuan timbal balik
00:09:05
karena bantuan timbal balik itu hanya
00:09:08
ada untuk negara atau pelaku yang
00:09:11
Katakanlah masih menjadi warga negara
00:09:14
yang sah umumnya tidak pidana terorisme
00:09:18
itu oleh negara dimusuhi dan bahkan
00:09:20
banyak yang menganggap juga bukan lagi
00:09:22
warga negara yang bersangkutan Ki pasal
00:09:28
Hai dipasok enam saudara ada perubahan
00:09:32
ya coba saudara sampaikan jadi gini
00:09:36
setiap orang yang dengan sengaja
00:09:38
menggunakan kekerasan tuh Nih ya yang
00:09:41
dipidana scan awalnya saudara semula to
00:09:47
lima tahun sekarang hanya pakai sore
00:09:51
awalnya itu lupa tahun sekarang hanya
00:09:55
sudah menjadi lima tahun jadi diperberat
00:10:00
bahkan di dalam pasal 6 itu sudah ada
00:10:04
pidana mati atau pidana mati
00:10:08
Hai Nah jadi segera sekalian eh eh
00:10:13
Hai judul juga ada tetapi dipasang ini
00:10:17
ditegaskan dulu di pasal yang 7 yang
00:10:22
pidana mati itu
00:10:25
Hai berikutnya saudara ada penambahan
00:10:29
Hai setiap orang yang melakukan tindak
00:10:31
pidana terorisme
00:10:32
dengan melibatkan anak ancaman pidananya
00:10:35
ditambah tidak
00:10:38
Hai ini merupakan
00:10:40
eh apa ya konversi atau penambahan
00:10:45
karena adanya dulu saudara meski masih
00:10:48
ingat ketika ada peledakan di Surabaya
00:10:52
ya itu yang melibatkan anak-anak sudah
00:10:56
bersih tak satu keluarga itu
00:10:58
bapaknya dan anaknya terus kemudian
00:11:02
anaknya bersama ibunya sebagainya luar
00:11:06
biasa jadi bahkan Sebenarnya sekarang
00:11:10
ini patut dicurigai perlu bukan Gun
00:11:13
patut dicurigai lagi mereka sudah bukan
00:11:16
lagi menggunakan pengantin pengantin itu
00:11:19
pengantin itu istilah pelaku ya pelaku
00:11:21
bom bunuh diri itu namanya pengantin
00:11:24
Hai penghentian itu Bukan Hanya mereka
00:11:26
yang
00:11:27
melakukan atau yang dilakukan oleh
00:11:30
orang-orang pria tetapi sekarang mereka
00:11:32
sedang menggunakan para wanita dan
00:11:36
anak-anak
00:11:38
Hai berikut yang saudara ini tambahan
00:11:41
juga pasal 10 a di sini sudah
00:11:45
menyampaikan memasukkan ke wilayah
00:11:47
negara RI
00:11:48
membuat Rima membawa termasuk mengangkut
00:11:52
menyembunyikan ya senjata kimia atau
00:11:56
komponennya ya Jadi ini sudah ada dulu
00:12:01
hanya secara singkat menyebut masukkan
00:12:05
suplayer Negara Republik Indonesia ini
00:12:08
sudah pun sudah mulai diperkuat ini
00:12:12
memperbaiki itu mempunyai persediaan
00:12:14
hanya dalam miliknya menyimpan ngangkut
00:12:17
menyembunyikan ini sudah luar biasa
00:12:20
bahkan di Pasal 10 ayat 2-nya disini dan
00:12:26
dikatakan
00:12:27
potensial jadi yang potensial saja bisa
00:12:30
dipidana
00:12:38
hai hai
00:12:40
Oh ya jadi
00:12:44
hai hai
00:12:45
Hai kalau yang orang kalau bahan peledak
00:12:48
itu
00:12:49
potensial misalnya meskipun belum bisa
00:12:53
dikatakan sebagai
00:12:54
bahan peledak Tetapi kalau itu digunakan
00:12:57
atau bisa berpotensi menjadi bahan
00:12:59
peledak dia pun juga dilarang
00:13:02
Hai berikutnya saudara ia merencanakan
00:13:06
menggerakkan mengorganisasikan ini
00:13:08
awalnya ndak ada
00:13:10
dibalik di wilayah kita atau di negara
00:13:13
lain ia merencanakan
00:13:16
menggerakkan
00:13:18
mengorganisasikan tindak pidana
00:13:20
terorisme
00:13:21
terhadap orang yang ada di dalam negara
00:13:25
di luar negeri ini juga sudah bisa
00:13:27
dikenakan pidana
00:13:29
Hai lunya nggak ada terus menjadi
00:13:33
anggota merekrut ya
00:13:36
anggota korporasi yang ditetapkan
00:13:39
putuskan pengadilan sudah organizer
00:13:41
organisasi terorisme juga sedang menjadi
00:13:44
tindak pidana baru jadi ini hal-hal
00:13:48
penting yang patut saudara perhatikan
00:13:51
beras jadi ada banyak tambahan-tambahan
00:13:53
pasal yang ada didalamnya
00:13:56
Hai berikutnya juga orang yang mengikuti
00:14:00
pelatihan militer
00:14:01
paramiliter atau pelatihan lain di dalam
00:14:04
negeri atau tidak di luar negeri yang
00:14:07
digunakan untuk berperang atau untuk
00:14:09
melakukan tindak pidana terorisme bisa
00:14:12
dipidana
00:14:13
Hai orang yang merekrut menampung
00:14:16
mengirim kepelatihan bisa dikenakan
00:14:19
tidak
00:14:20
mengumpulkan
00:14:22
menyebarluaskan tulisan dalam rangka
00:14:24
propaganda untuk digunakan latihan
00:14:27
berkampanye itu bisa dipidana
00:14:31
Hai tapi dananya
00:14:33
terhadap pelaku-pelaku itu bisa ditambah
00:14:36
tidak hanya sekedar pidana penjara
00:14:40
tetapi bisa juga dicabut paspor ya jadi
00:14:44
dia ndak bisa lagi melakukan lintas
00:14:46
batas negara
00:14:48
Hai nah
00:14:50
Hai untuk yang saudara
00:14:52
Hai Bisa juga berubah ya ini tambah baru
00:14:56
pasal baru
00:14:57
mengikuti Pelatnas minta di daya
00:15:13
adodc1 udah
00:15:15
Hai memiliki hubungan dengan organisasi
00:15:18
terorisme sengaja menyebarkan ucapan
00:15:21
sikap jadi orang baru apa itu
00:15:25
Hai berikut serta begitu atau Simpati
00:15:28
saja terhadap tindak pidana terorisme
00:15:30
itu sudah bisa kita kategorikan sebagai
00:15:34
Hai menggerakkan orang lain untuk
00:15:36
melakukan tidak pidana Polres terorisme
00:15:38
dulu ada kata merencanakan sekarang
00:15:41
menggerakkan cuma kritiknya Pak Ali
00:15:44
menggerakkan disini itu dalam arti
00:15:48
hurt Locker atau dalam arti turn leher
00:15:53
ya sedih tapi ini
00:15:56
memang tidak definisi yang baku Ya tapi
00:16:00
kalau di istilah menggerakkan ya
00:16:02
sebenarnya lebih kepada with loker with
00:16:05
loker menganjurkan orang melakukan suatu
00:16:07
tindak pidana terorisme
00:16:11
Hai nah
00:16:12
hai saudara ini terkait dengan hukum
00:16:15
acara ya hukum acara
00:16:19
Hai penahanan menjadi berubah
00:16:22
hai saudara paham Iya
00:16:24
penahanan Kita sebenarnya ini dulu
00:16:27
penangkapan dulu nanti saya beralih ke
00:16:30
situ
00:16:31
penangkapan itu dapat dilakukan
00:16:34
berdasarkan bukti permulaan yang cukup
00:16:36
Saya kira ini sama dengan umumnya tetapi
00:16:40
kekhususannya jadi ini yang ada di
00:16:42
menjadi tidak fit hukum pidana khusus
00:16:44
karena dia mengatur hukum materialnya
00:16:47
juga hukum formil nya
00:16:49
penangkapan itu bisa
00:16:52
selama 14 Hari ya Saudara ikut saudara
00:16:57
ingat penangkapan tuh tindak pidana
00:17:00
biasa berapa saudara ada yang
00:17:03
Hai ingat untuk tindak pidana biasa
00:17:08
Hai penangkapan itu berapa
00:17:10
nih siapa
00:17:17
hai hai Hai ada yang bisa
00:17:20
Setiani Nur tuh kali 24 jam kemudian
00:17:25
tak berapa
00:17:27
21 kaligrafi moving
00:17:30
hai satu kali
00:17:32
Hai 24jam 1 kali 24 jam dari penahanan
00:17:36
dicuri penangkapan itu hanya bisa
00:17:39
dilakukan selama 1 kali 24 jam artis
00:17:43
sehari semalam ya kalau memang butuh
00:17:47
berlanjut kelanjutan ia harus dilakukan
00:17:50
penahanan itu kalau kalau dia dipasang
00:17:54
Kapan itu hanya bisa 1 kali 24 jam tapi
00:17:57
untuk tindak pidana terorisme saudara
00:18:00
penangkapan itu selama 14 Hari jadi
00:18:04
lebih panjang
00:18:06
Hai artinya sebenarnya kalau dilihat
00:18:09
dari penduduk Ham Ini juga agak
00:18:12
menyerempet hamya jadi seseorang baru
00:18:16
diproses
00:18:17
penangkapan aja penangkapan aja kok
00:18:20
sudah 77 balibu buat tutup 14 kali 24
00:18:25
jam kemudian
00:18:26
Hai nah penyidik Selain itu kalau
00:18:29
misalnya masih kurang bisa minta
00:18:31
perpanjangan tujuh hari Berarti total
00:18:35
berapa saudara
00:18:37
Hai
00:18:39
2121 hari jadi bayangkan sejak
00:18:42
penangkapannya saja sudah 21 hari Luar
00:18:46
biasa ini belum bisa dinyatakan dia itu
00:18:49
pelaku ya jadi baru penangkapan
00:18:51
penangkapan yang terbaru bukti permulaan
00:18:53
yang cukup nanti setelah ditangkap baru
00:18:56
kemudian terbukti baru proses berikutnya
00:18:59
penahanan atau dinyatakan sebagai
00:19:02
tersangka ini baru Katakanlah ini awal
00:19:05
itu sudah 21 hari Nah penahanannya
00:19:10
sekarang penanganan secara itu dalam
00:19:14
penyidikan penyidik saja itu bisa satu
00:19:18
120 hari
00:19:20
Oh ya Pak Hen kan 120 hari kalau ya
00:19:26
kalau di dunia kalau dulu tidak pidana
00:19:29
biasakan paling hanya 90 hari saudara
00:19:31
jadi hanya tidak mudah ya 90 hari ini
00:19:36
saja kalau misalnya masih belum
00:19:38
dimungkinkan aku masih belum dapat bukti
00:19:42
permulaan yang cukup diproduksi lagi
00:19:44
yang kuat lagi Bisa meminta penambahan
00:19:48
ini perpanjangan jadi perpanjangan
00:19:52
60hari
00:19:54
bisa lagi perpanjangan lagi yang kedua
00:19:58
baru-baru yang pertama titip
00:20:00
perpanjangannya dari penyidik kepada
00:20:02
penuntut umum sekarang perpanjangan
00:20:04
kedua dari penyidik kepada ketua PN
00:20:07
selama 20 hari jadi seorang
00:20:11
percang k teroris itu di pendidikan
00:20:16
tingkat penyidikan saja itu sudah bisa
00:20:20
ditahan selama berapa hari segera
00:20:26
Hai berapa 200 hari
00:20:29
100-200 hari
00:20:31
sudah selama
00:20:34
Hai berapa bulan itu
00:20:37
ext4 bulan delapan enam bulan 6 bulan 10
00:20:43
hari ya Eh 6 bulan 20 hari ya 6 bulan 20
00:20:47
hari bayangkan bagi sudah enam bulan itu
00:20:50
ditahan itu ditingkat penyidikan ya Jadi
00:20:53
teh ditingkat penyidikan nanti di
00:20:56
tingkat penuntutan ya bisa ditahan lagi
00:20:59
selama 60 hari kalau masih memungkinkan
00:21:03
kita Mbah 30 hari jadi ditingkat
00:21:06
penyidikan penuntutan itu 90 hari Nah
00:21:11
inilah yang dimaksud bahwa kekhususan
00:21:13
kekhususan itu khusus untuk pelaku
00:21:16
tindak pidana terorisme
00:21:18
penahanannya saja Bro berbeda kalau
00:21:21
penahanan untuk pelaku tindak pidana
00:21:23
biasa suka 90 plus 60 kalau misalnya di
00:21:28
penuntutan 90 plus 60 lagi
00:21:33
hal ini tidak jadi 120 ditambah 60
00:21:37
ditambah lagi 20 nanti Saat penuntutan
00:21:40
di kejaksaan
00:21:41
60 terus 30 luar biasa gas tua di
00:21:46
tahanan penahanan sendiri secara itu
00:21:50
belum tentu dinyatakan bersalah lo ya
00:21:51
dari penahanan itu kan berarti terhadap
00:21:54
orang yang belum diputus bersalah
00:21:56
saudara harus bisa membedakan antara
00:22:01
tahanan dan penjara
00:22:03
kalau penahanan itu dilakukan terhadap
00:22:07
mereka yang belum tentu terbukti
00:22:09
kesalahannya dan dalam proses peradilan
00:22:12
tapi kalau penjara itu berarti orang
00:22:15
yang sudah diputus bersalah dan dia
00:22:17
merupakan sebuah pidana jadi pembunuhan
00:22:21
Ayo kita lanjut
00:22:23
Hai nah berkas penuntut umum melakukan
00:22:27
penelitian berkas perkara selama 21 hari
00:22:30
lalu untuk tindak pidana biasa berapa
00:22:33
saudara masih ingat penelitian berkas
00:22:36
jadi pelimpahan berkas dari penuh
00:22:38
penyidik kepada penuntut umum itu berapa
00:22:41
hari
00:22:42
Hai dan penutup mempunyai waktu berapa
00:22:44
hari
00:22:45
kalau di penuntutan 20hari diperpanjang
00:22:49
30 hari Pak
00:22:51
Lah itu itu kan penahanan ini
00:22:55
pemeriksaan pemeriksaan berkas
00:22:57
penelitian berkas ya jadi hanya 14hari
00:23:02
untuk tindak pidana biasa ya Jadi untuk
00:23:05
tindak pidana biasa itu High
00:23:10
liputan6.com umum hanya punya waktu
00:23:13
14hari untuk meneliti berkas kalau 14
00:23:18
Hari itu tidak ada pengembalian berkas
00:23:22
yang namanya adalah prapenuntutan
00:23:25
namanya maka
00:23:27
penyidik dengan demikian berkeyakinan
00:23:31
bahwa berkasnya sudah lengkap
00:23:34
kalau benerannya berkasnya sudah lengkap
00:23:36
berarti di sekarang dia tetep
00:23:40
pelimpahan berkas yang kedua tahap yang
00:23:43
kedua
00:23:44
pelimpahan tahap kedua itu tersangkanya
00:23:48
dikirim berkas-berkas semua adalah butir
00:23:52
kirim lah ini kalau untuk tindak pidana
00:23:55
terorisme itu 21 hari jadi
00:23:58
pemeriksaannya pemeriksaan berkas lho ya
00:24:00
bukan pemeriksaan tersangkanya blog ini
00:24:03
perannya belum di dialihkan
00:24:06
Hai nah kekhususan lainnya saudara di
00:24:10
dalam undang-undang tindak pidana
00:24:12
terorisme yang baru ini ada penyadap
00:24:15
part jadi penyidik itu berhak membuka
00:24:18
memeriksa menyita surat bantu dikirim
00:24:22
melalui pos atau email ya bisa secara
00:24:26
yang ada hubungannya dengan perkataan
00:24:29
bahkan penyidik juga berwenang untuk
00:24:31
menyadap pembicaraan
00:24:33
jadi saudara telepon saudara itu bisa
00:24:37
saja disadap dan tidak bisa kemudian
00:24:40
lalu saudara mengatakan lupa tanpa izin
00:24:43
kok dia menyadap Hai hai itu tak bisa
00:24:46
begitu termasuk terhadap tindak pidana
00:24:48
korupsi tindak pidana korupsi tidak
00:24:51
boleh menyantap
00:24:52
selanjut kan sekarang penyadapan
00:24:55
dilakukan setelah mendapat penetapan
00:24:57
dari ketua pengadilan negeri nah tapi
00:25:00
kalau ini diikuti begini translab bocor
00:25:04
ya akhirnya penyadapan itu bisa saja
00:25:08
hal-hal keadaan yang mendesak darurat
00:25:11
maka bisa saja tanpa melalui izin
00:25:16
penetapan dari ketua pengadilan Nah ini
00:25:20
baru dirawat tiga hari di telah
00:25:22
pelaksanaan ya dalam jangka waktu paling
00:25:25
lama tiga hari setelah penyadapan harus
00:25:28
dimintakan ketetapan ketua pengadilan
00:25:31
jadi saudara ia harus dibaleni gitu
00:25:34
tetapi Minimal dia bisa melakukan
00:25:36
penyadapan dulu yang ketiga waktunya
00:25:40
depannya ini banyak ya bisa paling lama
00:25:44
satu tahun Hai kalau masih kurang bisa
00:25:46
dipertamina terpanjang selama satu kali
00:25:49
satu tahun lagi jadi 2 tahun total hasil
00:25:53
penyadapan
00:25:54
bersifat rahasia dan hanya digunakan
00:25:56
untuk kepentingan penyidikan tindak
00:25:59
pidana terorisme
00:26:01
Eh saudara penyadapan nya harus
00:26:04
dilaporkan kepada atasan penyidik untuk
00:26:07
kepentingan apa dan dilaporkan kepada
00:26:10
kementerian yang menyelenggarakan urusan
00:26:12
komunikasi dan Informatika jadi
00:26:15
dilaporkannya ke kominfo dan Nanti Pak
00:26:20
kalau misalnya comment punya berganti
00:26:22
nama dimana ia bisa Siapa yang
00:26:24
menggantikan yang mengurusi soal masalah
00:26:26
komunikasi dan Informatika
00:26:29
hai saudara tulisan saya kecil-kecil ini
00:26:32
bisa dilihat
00:26:34
Hai bissabab saya segera
00:26:38
Sudah ditulis juga apa ya berikutnya
00:26:43
saudara nih ada mempercepat tapi ini
00:26:48
sebenarnya sayanya inti dari
00:26:51
undang-undang nomor 5 tahun 2018 ada
00:26:55
perlindungan perlindungan tertentu yang
00:26:57
dilakukan untuk pelaku ya Jadi nanti ada
00:27:00
perlindungan untuk pelaku dan
00:27:02
perlindungan untuk korban juga
00:27:04
perlindungan untuk saksi jadi
00:27:06
perlindungan untuk perlindungan hukum
00:27:09
dari
00:27:09
terhadap pelaku
00:27:12
Hai dari Perlak pelaku maksudnya
00:27:14
penyidik penuntut umum Hakim petugas
00:27:18
Pemasyarakatan beserta keluarganya dapat
00:27:21
diberikan perlindungan berupa satu
00:27:24
keamanan pribadi dari ancaman fisik dan
00:27:28
mental
00:27:29
hujan2 identitasnya juga
00:27:32
dirahasiakan kemudian bisa minta bentuk
00:27:36
perlindungan lain khusus apa
00:27:39
perlindungannya misalnya dia merasa
00:27:41
terancam ia harus ya segera minta
00:27:44
dibeliin dilindungi kepada siapa saudara
00:27:48
ya kepada misalnya kalau terkait dengan
00:27:50
Keamanan YouTube ada polisi kalau kreasi
00:27:53
identitas berarti yang penuh penyidik
00:27:57
penyidiknya jangan
00:27:59
mengungkapkan misalnya siapa ya jadi
00:28:01
penuntut umum nanti siapa pelaku siapa
00:28:04
penyidiknya akhirnya ndak boleh ya itu
00:28:08
tadi itu termasuk perlindungan terhadap
00:28:11
Hai on penegak hukum ini dari pelaku
00:28:14
dari ancaman pelaku nah pelapor juga
00:28:18
dilindungi itu daerah termasuk saksi ya
00:28:22
dan ahli Jadi kalau misalnya paling
00:28:25
kebetulan bidangnya adalah bidang soal
00:28:27
terorisme misalnya diminta jadi ahli di
00:28:31
bidang terorisme maka pakai juga harus
00:28:33
dilindungi Kalau merasa keamanannya
00:28:35
terancam ya Mbak
00:28:39
kan Alhamdulillah temen-temennya bakal
00:28:42
itu yang
00:28:44
Hai ini aku itu masih banyak jadi Insya
00:28:48
Allah masih bisa ikut
00:28:50
Hai penyakit lindungilah gitu ya Bro
00:28:53
berikutnya segera
00:28:57
hai hai
00:28:59
the Brazilian identitas saya kira ini
00:29:00
sama pemberian keterangan bisa tanpa
00:29:03
hadirnya tanpa hadir di sidang Ya
00:29:05
maksudnya ahli atau pelapor atau saksi
00:29:09
itu bisa melalui video call kayak kita
00:29:12
ini jadi ditutup nanti
00:29:16
bahkan suaranya bisa disamarkan Untuk
00:29:20
apa Agar
00:29:23
Hai si pelapor ahli atau saksi itu tidak
00:29:28
merasa terancam
00:29:30
jadi tidak kemudian lalu tidak dan tidak
00:29:34
tatap muka dengan terdakwa jadi terdakwa
00:29:37
dinilai
00:29:39
Hai
00:29:41
berikutnya secara
00:29:43
terakhir
00:29:44
perlindungan
00:29:46
korban-korban
00:29:48
menjadi tanggung jawab negara
00:29:50
jadi korban itu wajib ditanggung oleh
00:29:56
negara baik itu bantuan medis
00:30:00
ah ah bantuan medis
00:30:03
rehabilitasi psikososial dan psikologis
00:30:06
ini yang dulu ndak ada
00:30:09
santunan bagi keluarga ini Pak Ali
00:30:13
banyak
00:30:15
berhubungan dengan mereka ini namanya
00:30:19
Istana Dewata ada ikatan suami atau
00:30:23
istri
00:30:25
Danda janda ya karena korban bekeluarga
00:30:29
nya yang menjadi korban
00:30:31
Hai Bisa juga dapat kompensasi
00:30:33
kompensasi itu apa saudara
00:30:37
kompensasi itu sejumlah pembiayaan yang
00:30:41
diberikan negara kepada korban dan atau
00:30:43
ahli warisnya misalnya sekolah
00:30:47
Hai misalnya itu the keluarganya harus
00:30:51
dapat penghidupan yang layak kalau tidak
00:30:54
kan kemudian menggelandang ini menjadi
00:30:57
kompensasi negara jadi ini tahun jawab
00:31:01
negara nah selain kompensasi dan
00:31:04
tanggungjawab negara ahli waris korban
00:31:06
danliris juga berhak memilih restitusi
00:31:09
Bedanya apa Pak restitusi dan kompensasi
00:31:13
jadi nanti kalau saudara dipersoalkan
00:31:16
ada ada
00:31:18
pertanyaan begini saudara harus bisa
00:31:22
membagi bisa biar bisa membedakan Kalau
00:31:27
kompensasi itu jumlah pembiayaan yang
00:31:31
diberikan kepada
00:31:33
korban oleh negara-negara hai tapi kalau
00:31:37
restitusi itu jumlah Iya ganti kerugian
00:31:41
lah sebenarnya tapi tidak sejumlah
00:31:43
pembiayaan dan kerugian yang film
00:31:46
berikan kepada korban atau ahli waris
00:31:48
oleh pelaku jadi yang membedakan adalah
00:31:52
Kalau kompensasi itu diberikan oleh
00:31:55
negara kepada korban kalau
00:31:59
restitusi itu diberikan pelaku kepada
00:32:04
korban bisa diikuti setelah
00:32:08
Hai bisa dipahami disekap monyet ya
00:32:11
sedikit dengan kereta korban ini yang
00:32:14
dulu Ada sebenarnya sudah ada kompensasi
00:32:17
dan restitusi undang-undang yang lama
00:32:19
juga ada Tapi ini ditegaskan lagi jadi
00:32:23
ada bantuan medis ada ini ada ini honor
00:32:26
penelitiannya Pak Ali dengan
00:32:28
waktu korban bom Bali waktu paling di
00:32:33
Australia itu di Australia selain
00:32:37
bantuan medis di Australia lebih banyak
00:32:40
menekankan pada konseling bagi keluarga
00:32:43
anak istri keluarga yang ditinggalkan
00:32:46
itu lebih banyak pada penguatan
00:32:48
penguatan konseling selain santunan jadi
00:32:51
di Indonesia lebih banyak pada memang
00:32:54
bantuan medis dan santunan saja
00:32:56
santunnya pun itu tidak banyak jadi
00:33:00
waktu bebali itu mereka ya Bro
00:33:04
mengorganisasi diri sendiri ada banyak
00:33:07
LSM yang ikut membantu Hai saya kira itu
00:33:10
saudara sekalian barangkali kalau ada
00:33:14
pertanyaan
00:33:15
silakan
00:33:17
saya buka permen pertanyaan kalau
00:33:22
silakan
00:33:25
Hai tidak negara kalau ada pertanyaan
00:33:29
Hai obat Saya mau tanya ya