TUTORIAL APLIKASI SRIKANDI : INPUT UNIT KERJA OLEH ADMINISTRATOR PEMERINTAH DAERAH

00:08:01
https://www.youtube.com/watch?v=8WVBi9CcuOE

Résumé

TLDRVideo ini memberikan panduan langkah demi langkah untuk administrator pemerintah daerah dalam memasukkan unit kerja melalui portal srikandi.layanan.go.id. Proses dimulai dengan login menggunakan nama pengguna dan kata sandi dari Arsip Nasional. Setelah masuk, administrator dapat membuat unit kerja baru dengan mengisi nama, singkatan, dan alamat. Tutorial ini juga menjelaskan cara melihat bagan unit kerja yang telah dibuat, memastikan semua unit kerja terstruktur dengan baik.

A retenir

  • 🔑 Login ke srikandi.layanan.go.id
  • 📝 Masukkan nama pengguna dan kata sandi
  • 📋 Akses menu administrasi untuk unit kerja
  • ⚠️ Gunakan huruf kapital untuk nama unit kerja
  • ➕ Klik buat baru untuk unit kerja
  • 🏢 Isi nama, singkatan, dan alamat unit kerja
  • 📊 Lihat bagan unit kerja yang telah dibuat
  • 🔄 Struktur unit kerja harus jelas
  • 📌 Pastikan semua unit kerja terdaftar
  • ✅ Proses selesai setelah semua opd dibuat

Chronologie

  • 00:00:00 - 00:08:01

    Video ini memberikan tutorial tentang cara input unit kerja oleh administrator pemerintah daerah. Pertama, administrator perlu mengakses laman srikandi.layanan.go.id dan memasukkan nama pengguna serta kata sandi yang diperoleh dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Setelah masuk, tampilan awal menunjukkan hak akses sebagai admin satker atau opd, serta informasi mengenai kabupaten, kota, atau provinsi. Untuk memasukkan unit kerja, administrator harus mengklik administrasi dan kemudian unit kerja. Dalam pembuatan unit kerja, penting untuk menggunakan huruf kapital di setiap hurufnya. Administrator dapat membuat unit kerja baru dengan mengisi nama, singkatan, dan alamat unit kerja yang sesuai. Proses ini diulang untuk unit kerja Bupati, Wakil Bupati, dan masing-masing opd, dengan memilih induk yang sesuai dan mengisi informasi yang diperlukan. Setelah semua unit kerja dibuat, administrator dapat melihat bagan unit kerja yang telah dibuat dengan mengklik opsi yang tersedia. Proses ini berlanjut hingga seluruh opd memiliki struktur unit kerja yang lengkap.

Carte mentale

Vidéo Q&R

  • Apa itu srikandi.layanan.go.id?

    Situs web untuk administrasi unit kerja pemerintah daerah.

  • Siapa yang dapat mengakses portal ini?

    Administrator pemerintah daerah.

  • Apa yang harus dilakukan setelah login?

    Klik menu administrasi dan pilih unit kerja.

  • Apa yang harus diperhatikan saat membuat unit kerja?

    Gunakan huruf kapital untuk setiap huruf dalam nama unit kerja.

  • Bagaimana cara melihat bagan unit kerja?

    Scroll ke bawah dan klik bagan unit kerja.

Voir plus de résumés vidéo

Accédez instantanément à des résumés vidéo gratuits sur YouTube grâce à l'IA !
Sous-titres
id
Défilement automatique:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:04
    tutorial input unit kerja oleh
  • 00:00:07
    administrator pemerintah daerah
  • 00:00:11
    masuk ke web browser dan ketikan alamat
  • 00:00:15
    srikandi.layanan.go.id
  • 00:00:22
    Masukkan nama pengguna yang telah
  • 00:00:25
    didapatkan dari Arsip Nasional Republik
  • 00:00:28
    Indonesia
  • 00:00:30
    kemudian klik berikutnya
  • 00:00:36
    masukkan kata sandi yang telah
  • 00:00:38
    didapatkan dan klik masuk
  • 00:00:41
    [Musik]
  • 00:00:46
    berikut adalah tampilan bawaan yang
  • 00:00:49
    didapatkan oleh administrator pemerintah
  • 00:00:52
    daerah
  • 00:00:54
    cek sebelah kanan atas hak akses adalah
  • 00:00:57
    admin satker atau opd
  • 00:01:01
    dan cek di sebelah kiri
  • 00:01:03
    administrator menunjukkan kabupaten kota
  • 00:01:06
    atau provinsi masing-masing
  • 00:01:11
    cara input unit kerja
  • 00:01:15
    klik administrasi kemudian klik unit
  • 00:01:19
    kerja
  • 00:01:20
    [Musik]
  • 00:01:23
    berikut adalah tampilan bawaan yang
  • 00:01:26
    didapatkan oleh administrator pemerintah
  • 00:01:29
    daerah
  • 00:01:31
    [Musik]
  • 00:01:37
    sebagai perjanjian dalam pembuatan unit
  • 00:01:41
    kerja harus menggunakan huruf kapital di
  • 00:01:45
    setiap hurufnya
  • 00:01:50
    [Musik]
  • 00:01:53
    cara input unit kerja klik buat baru
  • 00:01:58
    [Musik]
  • 00:01:59
    untuk unit kerja pertama yang dibuat
  • 00:02:02
    adalah unit kearsipan Kabupaten
  • 00:02:05
    masing-masing
  • 00:02:08
    induknya dipilih Pemerintah Kabupaten
  • 00:02:14
    nama unit kerja diisikan unit kearsipan
  • 00:02:19
    Kabupaten masing-masing
  • 00:02:22
    [Musik]
  • 00:02:29
    singkatan
  • 00:02:31
    dituliskan singkatan dari masing-masing
  • 00:02:36
    unit kerja
  • 00:02:39
    masukkan singkatan yang disepakati atau
  • 00:02:42
    yang telah dituangkan dalam struktur
  • 00:02:45
    organisasi dan tata kerja
  • 00:02:48
    biasanya singkatan ini akan muncul pada
  • 00:02:51
    penomoran surat
  • 00:02:55
    Masukkan alamat
  • 00:03:00
    dan kemudian klik simpan
  • 00:03:04
    [Musik]
  • 00:03:08
    selanjutnya kita akan membuat unit kerja
  • 00:03:12
    bupati dan wakil bupati caranya klik
  • 00:03:17
    buat baru
  • 00:03:19
    induknya kita akan pilih unit kearsipan
  • 00:03:22
    Kabupaten
  • 00:03:25
    nama unit kerja kita ketikan Bupati
  • 00:03:30
    [Musik]
  • 00:03:33
    singkatan dan alamat kita masukkan
  • 00:03:39
    [Musik]
  • 00:03:42
    kemudian klik simpan
  • 00:03:46
    [Musik]
  • 00:03:49
    untuk unit kerja wakil bupati
  • 00:03:54
    induknya kita pilih unit kearsipan
  • 00:03:58
    Kabupaten
  • 00:04:01
    nama unit kerja kita Tuliskan wakil
  • 00:04:06
    bupati
  • 00:04:09
    singkatan dan alamat kita masukkan
  • 00:04:14
    [Musik]
  • 00:04:17
    kemudian klik simpan
  • 00:04:21
    [Musik]
  • 00:04:25
    selanjutnya kita akan membuat unit kerja
  • 00:04:29
    masing-masing opd
  • 00:04:33
    sebelum membuat unit kerja masing-masing
  • 00:04:36
    opd maka kita akan membuat unit
  • 00:04:40
    kearsipan untuk masing-masing opd
  • 00:04:43
    caranya kita klik buat baru
  • 00:04:47
    induknya kita pilih Bupati
  • 00:04:51
    [Musik]
  • 00:04:53
    nama unit kerja kita Tuliskan nama unit
  • 00:04:58
    kearsipan opd
  • 00:05:02
    [Musik]
  • 00:05:07
    singkatan kita Tuliskan
  • 00:05:11
    alamat juga kita masukkan
  • 00:05:16
    kemudian klik simpan
  • 00:05:23
    dilanjutkan dengan membuat unit kerja
  • 00:05:27
    opd maka induknya kita pilih unit
  • 00:05:31
    kearsipan dari opd tersebut
  • 00:05:36
    nama unit kerja kita masukkan nama opd
  • 00:05:40
    sesuai dengan nomenklatur
  • 00:05:49
    singkatan dan alamat kita masukkan
  • 00:05:53
    [Musik]
  • 00:05:57
    kemudian klik simpan
  • 00:06:01
    [Musik]
  • 00:06:05
    selanjutnya dilanjutkan dengan membuat
  • 00:06:08
    tiap-tiap opd yang ada dalam satu
  • 00:06:12
    Pemerintah Kabupaten
  • 00:06:17
    untuk administrator pemerintah daerah
  • 00:06:21
    cukup membuat hanya sampai unit kerja
  • 00:06:24
    masing-masing opd
  • 00:06:27
    untuk struktur unit kerja yang ada di
  • 00:06:30
    dalam upd
  • 00:06:33
    untuk struktur unit kerja yang ada di
  • 00:06:36
    dalam opd akan dilakukan input oleh
  • 00:06:40
    administrator masing-masing opd
  • 00:06:43
    [Musik]
  • 00:06:48
    cara melihat bagan dari unit kerja yang
  • 00:06:51
    telah dibuat
  • 00:06:54
    Scroll ke bawah dan kemudian klik bagan
  • 00:06:57
    unit kerja
  • 00:06:59
    kemudian klik segitiga yang ke samping
  • 00:07:03
    kemudian klik segitiga
  • 00:07:06
    [Musik]
  • 00:07:10
    unit kerja menunjukkan simbol rumah
  • 00:07:15
    [Musik]
  • 00:07:17
    dalam hal unit kerja adalah sejajar maka
  • 00:07:21
    posisinya juga sejajar
  • 00:07:26
    [Musik]
  • 00:07:32
    hal ini dilanjutkan sampai seluruh opd
  • 00:07:35
    telah dibuatkan strukturnya oleh
  • 00:07:37
    administrator pemerintah daerah
  • 00:07:41
    [Musik]
  • 00:07:44
    demikian pembuatan struktur unit kerja
  • 00:07:46
    oleh administrator pemerintah daerah
  • 00:07:50
    [Musik]
Tags
  • tutorial
  • unit kerja
  • pemerintah daerah
  • administrasi
  • srikandi
  • login
  • bagan unit kerja
  • unit kearsipan
  • bupati
  • wakil bupati