Dasar - Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi - Irene Putrie

00:54:23
https://www.youtube.com/watch?v=H6bYWA1B1jY

Résumé

TLDRKuliah ini membahas secara mendalam tentang mekanisme penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, termasuk sejarah, definisi, dan berbagai pendekatan hukum yang digunakan. Pengajar menyoroti sejarah korupsi sejak zaman VOC dan peran reformasi dalam pemberantasan korupsi. Diskusi mencakup mekanisme hukum yang ada seperti undang-undang Tipikor, serta regulasi dan institusi yang berperan dalam penegakan hukum korupsi. Selain itu, disampaikan tentang pentingnya pendekatan internasional dan hukuman yang lebih berat terkait pencucian uang. Dengan memanfaatkan studi kasus dan analisis teori, kuliah ini menawarkan wawasan komprehensif tentang berbagai elemen yang terkait dengan upaya memberantas korupsi di Indonesia.

A retenir

  • 📜 Korupsi berasal dari sejarah panjang sejak zaman Romawi.
  • ⚖️ Di Indonesia, korupsi diatur oleh undang-undang di luar KUHP.
  • 🌍 Pentingnya ratifikasi konvensi internasional melawan korupsi.
  • 🏛️ Terdapat 33 jalur hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia.
  • 🚨 Pencucian uang terkait korupsi mendapatkan perhatian khusus.
  • 📉 Penanganan korupsi di Indonesia bisa melibatkan BPK dan BPKP.
  • 👥 Subyek korupsi mencakup pegawai negeri hingga korporasi.
  • 💬 Gratifikasi bisa menjadi suap jika tidak dilaporkan dalam 30 hari.
  • 📚 KPK memiliki pendekatan yang khas dalam penanganan kasus.
  • 🏴 Reformasi menjadi titik penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Chronologie

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Ngawitan ku nerangkeun asal-usul kecap "korupsi" tina rupa-rupa basa, dugi ka dampakna dina hukum Indonesia. Dijelaskeun yen korupsi nyaeta penyalahgunaan kekuasaan publik pikeun memperkaya diri sorangan sacara ilegal.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Korupsi geus aya saprak jaman baheula, kaasup di Indonesia jeung China. Cina malahan ngalarapkeun hukuman pati pikeun koruptor. Diterangkeun oge tantangan ngabalikeun dana anu dikorupsi ti jaman Orde Baru.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Dina konteks hukum, aya 33 jalur hukum pikeun merangan korupsi. Salah sahijina ngalibetkeun gugatan perdata ka koruptor nu geus maot. Hukum Perdata jadi jalur alternatif salian pidana.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Prosés panalungtikan sering ngalibatkeun jalur hukum pidana. Indonesia geus ngaratifikasi konvensi PBB ngalawan korupsi, tapi masih aya kalemahan dina nangkep crimes korupsi internasional.

  • 00:20:00 - 00:25:00

    Beberapa model teoritis korupsi dijelaskeun ngalibetkeun monopoli jeung diskresi. Kajadian di Indonesia sering kapanggih korupsi lokal.

  • 00:25:00 - 00:30:00

    Penjelasan ngeunaan koruptor sering ngalaman intervensi ti pamaréntah. Adegan kasebut terus terusan ditemui dina kasus bisnis mafiat.

  • 00:30:00 - 00:35:00

    Dilema antara nyogok jeung diperas. Masyarakat sereng nganggap suap salaku jalan pintas pikeun proses administratif, nu malah jadi budaya. Dina pengadilan, suap antara pemberi jeung pangreceiver kudu diteliti sacara deep.

  • 00:35:00 - 00:40:00

    Struktur hukum ngalarang korupsi ngabedakeun antara pelaku dina posisi negeri jeung swasta. Rezim Soeharto dikenal sebagai paling korup, anu ngajadikeun undang-undang korupsi perlu dirobih saenggal mungkin.

  • 00:40:00 - 00:45:00

    Petinggi negara jeung swasta kadang-kadang sareundeuk saigel dina niat korupsi. Undang-undang nyayogikeun hukuman anu béda pikeun individu jeung korporasi. Kompetensi lembaga pengawas penting pikeun ngasingan perkara korupsi.

  • 00:45:00 - 00:54:23

    Ngalibetkeun undang-undang internasional dina ngungkulan korupsi, barengan penguatan lokal kawas KPK jeung lembaga hukum séjénna pikeun nyegah sareng ngubaran korupsi.

Afficher plus

Carte mentale

Mind Map

Questions fréquemment posées

  • Apa definisi korupsi menurut Transparansi Internasional?

    Korupsi adalah perilaku publik oleh politikus, politisi, atau pegawai negeri yang memperkaya diri atau mereka yang dekat dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan.

  • Bagaimana sejarah korupsi di Indonesia?

    Korupsi di Indonesia sudah ada sejak zaman VOC yang bangkrut karena korupsi, dan berlanjut hingga orde lama dan orde baru.

  • Apa saja jalur hukum yang digunakan untuk memberantas korupsi di Indonesia?

    Ada 33 jalur hukum termasuk jalur perdata dimana korban korupsi dapat menggugat pelaku secara perdata.

  • Apa itu tindak pidana pencucian uang dalam konteks korupsi?

    Tindak pidana pencucian uang sering digabung dengan kasus korupsi untuk memberikan sanksi lebih berat bagi pelaku.

  • Bagaimana United Nations Convention Against Corruption berpengaruh pada hukum Indonesia?

    Indonesia adalah salah satu yang meratifikasi konvensi ini, yang mendorong penerapan berbagai undang-undang anti korupsi.

  • Apa yang dimaksud dengan suap menyuap dan perbedaannya dengan pemerasan?

    Suap melibatkan kesepakatan antara pemberi dan penerima yang terkait jabatannya, sedangkan pemerasan tidak terkait langsung dengan jabatan yang dimiliki.

  • Bagaimana hukuman korupsi dieksekusi di Indonesia?

    Eksekusi dilakukan oleh lembaga peradilan, dan KPK memiliki peran penting dalam proses penyelidikan hingga eksekusi.

  • Apa saja elemen penting dalam pasal terkait tindak pidana korupsi di Indonesia?

    Elemen penting termasuk setiap orang melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain, dan dapat merugikan keuangan negara.

  • Siapa saja subyek hukum dalam tindak pidana korupsi menurut undang-undang?

    Subyek hukum mencakup pegawai negeri, penyelenggara negara, dan korporasi yang menerima gaji atau modal dari keuangan negara.

  • Apa yang dimaksud dengan gratifikasi dan bagaimana dampaknya?

    Gratifikasi adalah pemberian hadiah kepada pejabat yang tidak dilaporkan dalam 30 hari, yang bisa berubah menjadi kasus penyuapan.

Voir plus de résumés vidéo

Accédez instantanément à des résumés vidéo gratuits sur YouTube grâce à l'IA !
Sous-titres
id
Défilement automatique:
  • 00:00:00
    hai hai
  • 00:00:04
    hai hai
  • 00:00:07
    yo yo
  • 00:00:10
    Hai korupsi korupsi dari bahasa latin
  • 00:00:29
    corruptio kalau kemudian bahasa Latin
  • 00:00:34
    yang lebih usang lagi namanya corrumpere
  • 00:00:36
    busuk rusak gitu menggoyahkan bahasa
  • 00:00:39
    Belandanya kemudian menjadi korupsi dan
  • 00:00:41
    kemudian bahasa Indonesia turunan adalah
  • 00:00:43
    korupsi karena kita tahu hukum kita
  • 00:00:47
    Bapak Ibu hukum kita berasal dari
  • 00:00:50
    Belanda Belanda dari Prancis Prancis
  • 00:00:53
    dari Romawi gede emang butuh kita
  • 00:00:55
    old-school kalau undang-undang tindak
  • 00:00:57
    pidana korupsi kita sebut sebagai
  • 00:00:59
    undang-undang diluar KUHP tapi KUHP
  • 00:01:02
    sampai hari ini belum berubah nah
  • 00:01:04
    pengertian dari transparansi
  • 00:01:06
    internasional Korupsi adalah perilaku
  • 00:01:10
    publik baik politikus politisi maupun
  • 00:01:13
    pegawai negeri yang secara tidak wajar
  • 00:01:15
    dan indah Liger memperkaya diri atau
  • 00:01:18
    memperkaya mereka yang dekat dengannya
  • 00:01:20
    dengan menyalahgunakan kekuasaan publik
  • 00:01:22
    yang dipercayakan kepada mereka itu
  • 00:01:26
    menurut transparansi internasional kalau
  • 00:01:28
    menurut bopeng dan YP maka Korupsi
  • 00:01:32
    adalah dia Biosoft entrusted Power by
  • 00:01:34
    political news events such huge artinya
  • 00:01:38
    ada penyalahgunaan kekuasaan publik
  • 00:01:40
    untuk kepentingan pribadi atau privat
  • 00:01:43
    yang merugikan tubuh cara-cara
  • 00:01:45
    bertentangan dengan ketentuan hukum yang
  • 00:01:47
    berlaku ini beberapa pengertian yang
  • 00:01:51
    kemudian lebih banyak digunakan Apakah
  • 00:01:54
    dalam undang-undang tindak pidana
  • 00:01:55
    korupsi kita menemukan pengertian kita
  • 00:01:58
    tidak menemukan pengertian di dalam
  • 00:02:00
    undang-undang karena itu kita bisa
  • 00:02:02
    kemudian mencari pengertian ini menurut
  • 00:02:05
    para ahli mag maupun menurut organisasi
  • 00:02:08
    internasional
  • 00:02:10
    kemudian salah ke Stable nah korupsi
  • 00:02:15
    sendiri lahir berbarengan dengan umur
  • 00:02:18
    manusia penguasaan atas suatu wilayah
  • 00:02:21
    Oleh segelintir kemudian saling berebut
  • 00:02:23
    menguasai terjadilah ketidakadilan di
  • 00:02:26
    Indonesia ada tulisan cagup tak 40 cara
  • 00:02:31
    untuk mencuri kekayaan negara dan itu
  • 00:02:32
    sudah 2300 tahun yang lalu sejak
  • 00:02:35
    kemudian di China ada kebijakan yang
  • 00:02:38
    Lien hadiah untuk pejabat negara yang
  • 00:02:41
    bersih ini insentif untuk menekan
  • 00:02:44
    korupsi jadi artinya disana juga
  • 00:02:48
    kemudian korupsi ini menjadi masalah
  • 00:02:51
    yang serius bahkan kemudian Cina sampai
  • 00:02:54
    hari ini menerapkan hukuman mati untuk
  • 00:02:57
    pejabat yang melakukan korupsi Indonesia
  • 00:03:00
    sejak zaman VOC juga kemudian kita tahu
  • 00:03:03
    bahwa veloce bangkrut karena korupsi dan
  • 00:03:06
    korupsi itu berlanjut terus orde lama
  • 00:03:09
    orde
  • 00:03:10
    baru-baru kita tahu betapa korup nya
  • 00:03:13
    zaman Orde Baru Presiden Soeharto karena
  • 00:03:16
    kemudian muncullah reformasi Jadi kalau
  • 00:03:19
    misalnya hari ini bapak ibu ada yang
  • 00:03:20
    minta Oh lebih enak rezim Soeharto maka
  • 00:03:23
    saya salah satu yang kemudian kecewa
  • 00:03:28
    sebenarnya dengan pernyataan itu karena
  • 00:03:29
    kita tahu bahwa sampai hari ini kita
  • 00:03:31
    masih berjuang untuk mengembalikan uang
  • 00:03:34
    yang dikorupsi sebegitu banyaknya oleh
  • 00:03:37
    rezim ini gitu ya kemudian jika kita
  • 00:03:40
    melihat pendekatan normatif dalam
  • 00:03:43
    pemberantasan Tipikor bapak ibu ada 33
  • 00:03:47
    jalur hukum yang kemudian bisa digunakan
  • 00:03:51
    untuk melakukan pemberantasan korupsi
  • 00:03:54
    pertama jalur perdata Jadi kalau
  • 00:03:57
    misalnya terjadi tindak pidana korupsi
  • 00:04:00
    terjadi kerugian maka tentu saja bisa
  • 00:04:03
    dilakukan gugatan perdata terhadap
  • 00:04:05
    koruptor yang ini kemudian sudah
  • 00:04:07
    diakomodir oleh undang-undang
  • 00:04:10
    ngarep ya gugatan perdata terhadap
  • 00:04:12
    koruptor terutama dilakukan terhadap
  • 00:04:16
    koruptor yang telah meninggal dunia ini
  • 00:04:18
    ada dalam pasal 32-34 dari undang-undang
  • 00:04:23
    nomor 31 tahun 1999 kemudian ada
  • 00:04:27
    Keputusan Presiden Nomor 14 a tahun 1980
  • 00:04:31
    ini memang sudah lama tapi sebenarnya
  • 00:04:33
    ini adalah tentang bagaimana mencegah
  • 00:04:36
    assual hanya kemudian kalau Sakti kita
  • 00:04:39
    harus melihat kepada peraturan-peraturan
  • 00:04:42
    lainnya yang ada gitu ya kemudian
  • 00:04:46
    hari-hari ini seperti bapak ibu liar di
  • 00:04:49
    media televisi penegak hukum yang korup
  • 00:04:52
    kemudian cara pertama untuk mengatasinya
  • 00:04:55
    adalah dengan melakukan tindakan
  • 00:04:58
    disiplin terhadap aparat tersebut itu
  • 00:05:02
    upaya pertama yang kemudian dilakukan
  • 00:05:04
    follow upnya adalah melakukan
  • 00:05:06
    penyelidikan dan penyidikan Apakah ada
  • 00:05:09
    hati
  • 00:05:10
    tapi dana korupsi di dalamnya kemudian
  • 00:05:13
    nah ini yang paling banyak diberitakan
  • 00:05:16
    adalah jalur hukum pidana di Indonesia
  • 00:05:18
    mengatur korupsi materil dan keuangan
  • 00:05:20
    jadi memang sebenarnya hukum pidana juga
  • 00:05:24
    mengatur secara sempit tentang tindak
  • 00:05:27
    pidana korupsi kalau misalnya kita
  • 00:05:30
    melihat eh untuk bapak ibu United
  • 00:05:34
    Nations convention against corruption
  • 00:05:35
    dimana Indonesia juga salah satu yang
  • 00:05:38
    meratifikasi undang-undang tersebut maka
  • 00:05:41
    ada beberapa tindak pidana yang
  • 00:05:43
    sebenarnya negara kita tuh masih
  • 00:05:46
    didorong untuk comply terhadap tindak
  • 00:05:51
    pidana itu misalnya Sabtu Bapak Ibu yang
  • 00:05:54
    belum ada di kita for embrio friend
  • 00:05:57
    BlackBerry yang kita bisa tangani adalah
  • 00:06:00
    ketika pejabat kita disuap oleh
  • 00:06:02
    perusahaan asing maka kita bisa
  • 00:06:05
    mengenakan foreign betah beri menurut
  • 00:06:08
    undang-undang yang ada di
  • 00:06:10
    undang-undang Tipikor tapi ketika
  • 00:06:13
    perusahaan ini Bapak Ibu misalnya
  • 00:06:15
    kemudian ikut babi di negara lain dan
  • 00:06:19
    menyuap pejabat disana maka sebenarnya
  • 00:06:22
    untuk hukum kita hukum Indonesia hukum
  • 00:06:24
    positif kita terkait tindak pidana
  • 00:06:26
    korupsi belum menjangkau eh tindak
  • 00:06:30
    pidana itu gitu eh Tapi tentu saja
  • 00:06:34
    negara itu akan bisa menjadikan
  • 00:06:38
    perusahaan sebagai tersangka misalnya
  • 00:06:41
    kalau misalnya kita membaca SCP di
  • 00:06:44
    Amerika Serikat maka ketika perusahaan
  • 00:06:47
    Indonesia bidding disana dan diketahui
  • 00:06:49
    bahwa ada pejabat di sana yang menguap
  • 00:06:53
    maka mereka akan bisa mentersangkakan
  • 00:06:56
    Bapak Ibu makanya sampai hari ini ada
  • 00:07:00
    satu masih ada pejabat kita pejabat Bank
  • 00:07:05
    BUMN Saya kira di Indonesia yang
  • 00:07:07
    kemudian pernah menjadi direksi yang
  • 00:07:09
    kemudian Sebenarnya mah
  • 00:07:10
    sangka di Amerika Ah ini di kita belum
  • 00:07:14
    Gitu ya Gitu dan karangkan bekam dengan
  • 00:07:17
    persoalan ini ini ada di oishigi
  • 00:07:20
    convention Bapak Ibu kadang-kadang
  • 00:07:22
    karena kita belum komplain dengan
  • 00:07:24
    foreign BlackBerry maka Indonesia
  • 00:07:27
    Adakalanya tidak bisa ikut habis di
  • 00:07:30
    negara lain ini sebenarnya kelemahan
  • 00:07:32
    dalam dunia bisnis akibat kita belum
  • 00:07:36
    meratifikasi undang-undang itu kemudian
  • 00:07:40
    ada lagi misalnya korupsi politik Dimana
  • 00:07:43
    kita bisa melihat korupsi politik ini
  • 00:07:46
    kita baru menemukan di dalam
  • 00:07:48
    undang-undang pemilu jadi artinya belum
  • 00:07:51
    belum semua tindak pidana korupsi yang
  • 00:07:54
    kemudian diatur oleh undang-undang a31
  • 00:07:58
    tahun 1999 yang turun Undang 31 20 tahun
  • 00:08:03
    2001 kalau menurut Robert
  • 00:08:10
    greget Bapak Ibu sekalian production itu
  • 00:08:13
    adalah karena diskresioner ring +
  • 00:08:17
    monopoli kemudian kamu tuh begitu Jadi
  • 00:08:21
    dia akan muncul ketika keluasan
  • 00:08:25
    kewenangan yang dimiliki oleh seorang
  • 00:08:27
    pemimpin untuk mengambil keputusan dan
  • 00:08:29
    kebijakan misalnya pada pelayanan publik
  • 00:08:33
    yang kemudian itu lebih banyak
  • 00:08:34
    dimonopoli saya contohkan Bapak Ibu
  • 00:08:37
    dalam kasus nyata misalnya nih ketika
  • 00:08:40
    KPK menangani kasus suap daging suap
  • 00:08:43
    impor daging dalam suap impor daging itu
  • 00:08:47
    jadi ternyata pengimpor itu adalah lima
  • 00:08:53
    kelompok besar yang semuanya adalah
  • 00:08:55
    keluarga gitu jadi perusahaannya tidak
  • 00:08:57
    lebih dari 20 yang kemudian menguasai
  • 00:09:00
    impor daging jadi dari mulai istri suami
  • 00:09:04
    anak penahan Nah itulah pemainnya yang
  • 00:09:07
    ada di Indonesia gitu tuh
  • 00:09:10
    hai ketika mereka berkuasa di situ maka
  • 00:09:13
    lebih rentan terjadi suap-menyuap ya
  • 00:09:18
    taman dengan bagaimana kemudian
  • 00:09:21
    akuntabilitas misalnya aturan tentang
  • 00:09:25
    lhkpn atau gratifikasi itu sebenarnya
  • 00:09:29
    salah satu upaya untuk menjaga agar
  • 00:09:34
    praktek korupsi kemudian menjadi
  • 00:09:37
    berkurang itu ini ini teori dari Robert
  • 00:09:41
    glider kemudian ada dua model Bapak Ibu
  • 00:09:46
    pertama willingness dan Portugis itu
  • 00:09:48
    corak ah jadi memang ketika terdapat
  • 00:09:52
    kesempatan dan peluang kemudian
  • 00:09:55
    pengawasan yang kurang gitu ya dalam
  • 00:09:58
    beberapa perkara yang melibatkan BUMN
  • 00:10:03
    Adakalanya intervensi dari the penguasa
  • 00:10:07
    dari pemerintah dalam tanda petik the
  • 00:10:10
    kata-kata itu kita temukan gitu ya dalam
  • 00:10:13
    beberapa perkara yang pernah kami
  • 00:10:15
    tangani dipakaikan itu misalnya Bapak
  • 00:10:18
    Ibu dalam perkara akan di malaranggeng
  • 00:10:21
    kemudian perusahaan yang menang untuk
  • 00:10:25
    melakukan pembangunan proyek Wisma Atlet
  • 00:10:30
    misalnya rapatnya dilakukan di gedung
  • 00:10:34
    Kementerian yang sebenarnya rapat
  • 00:10:37
    dipimpin oleh adiknya Andi Mallarangeng
  • 00:10:42
    adik kakaknya Andi Mallarangeng jadi
  • 00:10:43
    artinya Eh ada kesempatan dari yang
  • 00:10:47
    bersangkutan kemudian untuk eh bisa
  • 00:10:51
    mempengaruhi bawahan dan juga pihak lain
  • 00:10:54
    sehingga Nadia melakukan korup atau juga
  • 00:10:59
    ada model cost-benefit model korupsi
  • 00:11:02
    terjadi jika manfaat korupsi yang
  • 00:11:04
    didapat atau dirasakan lebih besar dari
  • 00:11:06
    biaya atau resikonya in
  • 00:11:10
    Sebenarnya hari ini kita melihat dalam
  • 00:11:14
    dua tahun terakhir saya memperhatikan
  • 00:11:16
    bahwa keputusan atas tindak pidana
  • 00:11:19
    korupsi cenderung kalau menurut peneliti
  • 00:11:23
    penelitian dari teman-teman ICW
  • 00:11:25
    cenderung rata-rata hukuman tindak
  • 00:11:28
    pidana korupsi di Indonesia ternyata
  • 00:11:29
    hanya 2,4 jadi-jadian artinya ketika dia
  • 00:11:35
    melakukan korupsi dan dihukum Hanya dua
  • 00:11:37
    tahunan memang beberapa perkara dihukum
  • 00:11:41
    tinggi tapi ternyata secara rata-rata
  • 00:11:43
    nasional hukumannya rendah maka orang
  • 00:11:47
    belum akan kapok untuk melakukan korupsi
  • 00:11:49
    Upaya apa yang kemudian penegak hukum
  • 00:11:52
    bisa lakukan sebenarnya upayanya salah
  • 00:11:54
    satunya Bapak Ibu adalah dengan
  • 00:11:56
    menggabungkannya dengan tindak pidana
  • 00:11:58
    pencucian uang itu yang kemudian banyak
  • 00:12:02
    dilakukan saat ini karena ketika dia
  • 00:12:04
    hanya dilakukan terhadap orang maka
  • 00:12:08
    banyak orang
  • 00:12:10
    masak Oh ya nggak papalah hukumannya
  • 00:12:12
    rendah biasanya begitu penyebab korupsi
  • 00:12:19
    ini kemudian eh dari penelitian yang ada
  • 00:12:25
    di Litbang nya KPK yang dilakukan
  • 00:12:27
    beberapa waktu yang lalu korupsi kalau
  • 00:12:30
    secara secara global orang bilang
  • 00:12:35
    corruption by night jadi Biasanya kita
  • 00:12:37
    permisif sekali dengan corruption By Me
  • 00:12:39
    Contohnya apa ketika membuat KTP biar
  • 00:12:42
    cepet kasih 100.000 misalnya gak sadar
  • 00:12:45
    sebenarnya pola ini adalah pola
  • 00:12:47
    membiarkan korupsi itu terjadi gitu tapi
  • 00:12:51
    corruption by great Nah inilah perkara
  • 00:12:54
    yang sebenarnya harusnya ditangani oleh
  • 00:12:56
    KPK dan penegak hukum dalam skala
  • 00:12:58
    prioritas Kenapa corruption by grade
  • 00:13:01
    kalau misalnya hari ini kita menemukan
  • 00:13:03
    Hakim masih menerima suap maka saya bisa
  • 00:13:06
    pastikan itu adalah by great secara
  • 00:13:10
    Kiran akhir sudah sangat baik
  • 00:13:13
    dibandingkan dengan penegak hukum yang
  • 00:13:15
    lain Jadi artinya ketika mereka
  • 00:13:17
    ditempatkan dimanapun maka
  • 00:13:20
    penghasilannya sudah cukup Gitu ya atau
  • 00:13:23
    misalnya kita melihat KPK KPK kalau ada
  • 00:13:27
    yang corrupt misalnya maka ini pastilah
  • 00:13:30
    by great karena penghasilan sangat baik
  • 00:13:32
    gitu ya kemudian ada karena
  • 00:13:35
    opportunities atau juga karena eksposur
  • 00:13:39
    nah sering sekali dalam banyak perkara
  • 00:13:42
    kemudian para tersangka infrasap bahwa
  • 00:13:46
    dia melakukan korupsi karena adanya
  • 00:13:49
    tekanan 6 sebenarnya kalau dalam teori
  • 00:13:52
    pidana tekanan ini kemudian akan
  • 00:13:56
    dibuktikan oleh Jaksa Seperti apa karena
  • 00:13:58
    ada kesempatan bagi orang dewasa untuk
  • 00:14:01
    berpikir untuk mengiyakan dan seterusnya
  • 00:14:03
    biasanya lebih pada daripada di copot
  • 00:14:07
    jabatan dan seterusnya karena itu
  • 00:14:09
    biasanya
  • 00:14:10
    Ya Allah kemudian korupsi dalam banyak
  • 00:14:14
    dan hampir semua perkara jarang yang
  • 00:14:16
    dilakukan secara tunggal jadi korupsi
  • 00:14:19
    biasanya selalu dilakukan secara
  • 00:14:21
    bersama-sama makanya kalau misalnya
  • 00:14:23
    Bapak Ibu membaca perkara korupsi
  • 00:14:27
    biasanya akan ketemu pasal 55 dari KUHP
  • 00:14:30
    jadi artinya selalu kita menemukan
  • 00:14:34
    semakin skemanya Kompleks semakin dia
  • 00:14:39
    sophisticated modus ya maka semakin
  • 00:14:42
    banyak orang yang terlibat di dalamnya
  • 00:14:45
    itu itu pengalaman dalam menanam korupsi
  • 00:14:48
    itu diamkan secara tunggal anak itu
  • 00:14:51
    menjadi tidak mungkin kita tahu bapak
  • 00:14:57
    ibu pertama ada undang-undang nomor 28
  • 00:14:59
    tahun 99 negara-negara yang bersih dan
  • 00:15:02
    bebas dari KKN jadi ini Bapak Ibu Eneng
  • 00:15:06
    harus membaca undang-undang ini karena
  • 00:15:10
    inilah kemudian Kenapa temen-temen di
  • 00:15:13
    Berlin kalau misalnya melakukan tindak
  • 00:15:16
    pidana korupsi maka KPK akan menghandle
  • 00:15:20
    kalau pada pegawai negeri KPK akan
  • 00:15:22
    hendel sampai eselon 2 season 1 eselon 2
  • 00:15:26
    Panda bum malah akan ditangani sampai
  • 00:15:30
    dengan eselon 3 jadi terlebih-lebih
  • 00:15:35
    beresiko sebenarnya tidak dana korupsi
  • 00:15:38
    dilakukan oleh teman-temanmu mmg tidak
  • 00:15:41
    Walaupun kemudian bukan berarti bahwa
  • 00:15:44
    pegawai negeri yang eselon 3 4 kalau
  • 00:15:47
    melakukan korupsi tidak bisa ditangani
  • 00:15:49
    tidak hanya kewenangannya kemudian
  • 00:15:51
    berbeda institusi undang-undang 31 tahun
  • 00:15:56
    99 tentang pemberantasan tindak pidana
  • 00:15:58
    korupsi ih kemudian diubah dengan
  • 00:16:02
    undang-undang nomor 20 tahun 2001
  • 00:16:03
    kemudian ada undang-undang KPK yang juga
  • 00:16:07
    tahun kemarin juga diubah dan ini
  • 00:16:10
    Kian bergejolak luar biasa Kemudian ada
  • 00:16:14
    undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang
  • 00:16:16
    tindak pidana pencucian uang dan
  • 00:16:18
    undang-undang nomor 46 tahun 2009
  • 00:16:20
    tentang Pengadilan Tipikor ini sedikit
  • 00:16:24
    yang saya sampaikan Sebenarnya ada
  • 00:16:25
    banyak juga undang-undang lain yang akan
  • 00:16:27
    berkaitan dengan tindak pidana korupsi
  • 00:16:30
    seperti KUHP KUHAP dan seterusnya karena
  • 00:16:33
    itu menjadi media untuk melakukan
  • 00:16:38
    pemberantasannya ada 30 bentuk tindak
  • 00:16:45
    pidana korupsi yang kita tahu dalam
  • 00:16:48
    undang-undang tindak pidana korupsi jadi
  • 00:16:51
    ada 30 asal dua sampai pasal 12 kemudian
  • 00:16:56
    pasal 13 juga termasuk disana mulai dari
  • 00:16:59
    melawan hukum yang merugikan keuangan
  • 00:17:02
    negara menyalahgunakan kewenangan suap
  • 00:17:04
    menyuap Hakim advokat kemudian perbuatan
  • 00:17:07
    curang kemudian he
  • 00:17:10
    Hai ada lagi misalnya eh penyala
  • 00:17:13
    penggelapan dalam jabatan dan seterusnya
  • 00:17:17
    ini ada banyak sekali Nah dari 30 ini
  • 00:17:20
    jika kita mengelompokkan bahwa ibu kita
  • 00:17:23
    kelompokkan tindak pidana korupsi maka
  • 00:17:26
    kita akan ketemu bahwa pertama tindak
  • 00:17:29
    pidana yang terkait dengan kerugian
  • 00:17:30
    keuangan negara ini ada di pasal 2 dan
  • 00:17:34
    pasal 3 penyalahgunaan wewenang melawan
  • 00:17:37
    hukum memperkaya diri sendiri atau orang
  • 00:17:39
    lain nah biasanya ketika orang
  • 00:17:44
    tersangkut dengan pasal 2 maka Jaksa
  • 00:17:47
    pasti akan melakukan dakwaan dalam
  • 00:17:49
    bentuk alternatif pasal 2 atau pasal 3
  • 00:17:54
    atau subsidiaritas Kemudian yang kedua
  • 00:17:57
    adalah tentang suap-menyuap tentang
  • 00:18:01
    suap-menyuap ini pemberi jadi di
  • 00:18:04
    Indonesia pemberi dan penerima suap
  • 00:18:06
    dua-duanya adalah pelaku tindak pidana
  • 00:18:09
    itu
  • 00:18:10
    terakhir Hah variannya ada di pasal 5
  • 00:18:15
    ayat 2 pasal 12 A B pasal 11 6 ayat 1A
  • 00:18:19
    dan b kemudian Pasal 6 ayat 2 pasal 12 c
  • 00:18:22
    dan d kemudian penggelapan dalam jabatan
  • 00:18:26
    kita bisa lihat di pasal 8 9 10 ABC
  • 00:18:30
    biasanya di KPK lebih cenderung
  • 00:18:34
    membuktikan pasal 2 dan pasal 3 kemudian
  • 00:18:37
    suap-menyuap daripada penggelapan dalam
  • 00:18:39
    jabatan karena biasanya kita akan
  • 00:18:44
    membuktikan mana yang akan lebih tinggi
  • 00:18:49
    hukumannya dan kemudian mana yang lebih
  • 00:18:52
    pas Nah biasanya orang-orang yang
  • 00:18:55
    grafiknya dibawa jadi misalnya kalau
  • 00:18:58
    kepala daerah Kemudian yang melakukan
  • 00:19:01
    juga Korupsi adalah bendahara dan
  • 00:19:03
    seterusnya maka orang-orang ini biasanya
  • 00:19:05
    akan dijadikan saksi yang akan
  • 00:19:08
    mengungkapkan tidak pidana
  • 00:19:10
    gitu lebih sering terjadi seperti itu
  • 00:19:12
    kemudian ada pemerasan pemerasan ini
  • 00:19:17
    bedanya dengan suap-menyuap bapak ibu
  • 00:19:20
    ketika suami menyuap adalah terjadinya
  • 00:19:22
    kesepakatan diantara pemberi suap dan
  • 00:19:25
    penerima suap jadi kesepakatannya itu
  • 00:19:28
    akan berhubungan dengan kewenangan yang
  • 00:19:31
    dilakukannya artinya jika kemudian bisa
  • 00:19:35
    sebelum atau sesudah jadi artinya suap
  • 00:19:37
    bisa diberikan sebelum kewenangan
  • 00:19:40
    misalnya dalam satu perkara kepala
  • 00:19:43
    daerah Dia adalah orang yang berwenang
  • 00:19:46
    menandatangani tentang persetujuan utang
  • 00:19:49
    maka ketika dia akan menandatangani Dia
  • 00:19:53
    meminta sejumlah uang maka dia Karena
  • 00:19:56
    itulah dia menerima suap nya dan si
  • 00:19:59
    pemberi suap nya mendapat keuntungan
  • 00:20:00
    bahwa perusahaannya akan di setujui
  • 00:20:05
    Kemudian untuk menggunakan hutan
  • 00:20:08
    misalnya pada perkara Siti Hartati
  • 00:20:10
    daya misalnya seperti itu walaupun yang
  • 00:20:13
    bersangkutan bilang bahwa dia hanya
  • 00:20:14
    berada di Jakarta tapi biasanya kalau
  • 00:20:18
    begitu catatan telepon rapat-rapat yang
  • 00:20:21
    dilakukan maka ini akan kelihatan
  • 00:20:23
    kemudian Bagaimana dengan pemerasan
  • 00:20:25
    pemerasan adalah ketika dia diminta
  • 00:20:29
    sesuatu diminta sejumlah uang atau
  • 00:20:32
    apapun bentuknya sebenarnya tidak
  • 00:20:34
    berhubungan dengan jabatannya gitu ya
  • 00:20:37
    jadi misalnya yang bersangkutan tidak
  • 00:20:41
    melakukan pun dia tidak akan tidak akan
  • 00:20:47
    berhubungan jadi sehingga karena itu
  • 00:20:50
    biasanya xie-xie pejabat akan dikenakan
  • 00:20:54
    pemerasan terdapat sedikit perkara
  • 00:20:57
    pemerasan yang ada di KPK tapi jauh
  • 00:21:01
    lebih banyak perkara suap menyuap dan
  • 00:21:03
    bahkan inilah perkara yang paling banyak
  • 00:21:06
    ditangani dalam eh Shakira
  • 00:21:10
    yang lima tahun terakhir dalam
  • 00:21:12
    kepemimpinan sebelumnya Agus ketika dia
  • 00:21:16
    ketua KPK maka lebih banyak perkara suap
  • 00:21:20
    menyuap daripada kerugian keuangan
  • 00:21:21
    negara ketika era kepemimpinan partai
  • 00:21:25
    kekurangan rugi maupun Pak tumpak
  • 00:21:28
    Panggabean itu lebih banyak menangani
  • 00:21:31
    perkara kerugian keuangan negara dalam
  • 00:21:34
    satu sisi menangani perkara kerugian
  • 00:21:37
    keuangan negara membutuhkan effort yang
  • 00:21:39
    besar dan waktu yang panjang Karena dia
  • 00:21:43
    ada menghitung-hitung kerugian negaranya
  • 00:21:45
    kalau suami map biasanya relatif lebih
  • 00:21:47
    gampang jadi misalnya kalau kita melihat
  • 00:21:53
    ada perkara OOTD Maka kalau buat saya
  • 00:21:55
    Jaksa Bapak Ibu maka itu adalah perkara
  • 00:21:57
    bonus karena biasanya berkasnya lebih
  • 00:22:00
    kecil dan kemudian cenderung lebih
  • 00:22:03
    gampang membuktikannya apalagi kemudian
  • 00:22:05
    terdapat penyadapan di dalamnya jadi itu
  • 00:22:09
    jauh lebih
  • 00:22:10
    Hai Nah ada juga kemudian perbuatan
  • 00:22:14
    Curang di pasal 7 Kita melihat Eh ini
  • 00:22:18
    terkait dengan pengadaan kemudian juga
  • 00:22:20
    konflik kepentingan dalam pengangkatan
  • 00:22:23
    artinya ini ada diatur kemudian tindak
  • 00:22:28
    pidana lain yang berkaitan dengan
  • 00:22:29
    korupsi saya ke selain berikutnya nah
  • 00:22:32
    Kebanyakan pasal-pasal yang kemudian ada
  • 00:22:36
    di dalam undang-undang tindak pidana
  • 00:22:38
    korupsi adalah pasal-pasal yang diadopsi
  • 00:22:42
    dari KUHP yang kemudian juga diadopsi di
  • 00:22:46
    dalam undang-undang tindak pidana
  • 00:22:48
    korupsi yang lama 371 hanya kemudian ada
  • 00:22:53
    redaksi yang diperbaiki terhadap
  • 00:22:55
    kerugian keuangan negara kalau misalnya
  • 00:22:58
    kita menangani perkara bapak-ibu yang
  • 00:23:00
    terkait dengan kerugian keuangan negara
  • 00:23:03
    yang kemudian itu ada kaitannya dengan
  • 00:23:05
    negara lain misalnya maka mereka akan
  • 00:23:08
    bingung kerugian keuangan
  • 00:23:10
    negara gitu mereka akan bertanya karena
  • 00:23:12
    memang sebenarnya korupsi yang diketahui
  • 00:23:15
    secara global lebih pada suap menyuap
  • 00:23:18
    jadi lebih pada masalah penyuapan
  • 00:23:22
    daripada kerugian Keuangan Negara hanya
  • 00:23:24
    di negara kita biasanya dalam banyak
  • 00:23:28
    kasus munculnya adalah karena penggunaan
  • 00:23:31
    keuangan negara atau keuangan daerah
  • 00:23:33
    misalnya untuk proyek dan seterusnya ia
  • 00:23:36
    kemudian keep baiknya dinikmati oleh
  • 00:23:38
    para pejabat gitu ya Misalnya kalau
  • 00:23:42
    misalnya kasus e-ktp Jadi kalau misalnya
  • 00:23:45
    pembicaraan teman-teman ahli it yang
  • 00:23:48
    kita undang maka dengan 2,4 triliun
  • 00:23:52
    sebenarnya itu sistem udah jadi dan
  • 00:23:54
    bagus fix gitu kata korupsinya 3,6
  • 00:24:10
    Rahwana delik gratifikasi yang ada di
  • 00:24:13
    12b dan 12c aturan berapa sih nilai yang
  • 00:24:18
    kemudian boleh diterima jadi ada hadiah
  • 00:24:21
    misalnya nilai satu juta pemberian dari
  • 00:24:23
    teman 300.000 segera ada peraturannya
  • 00:24:25
    tahun 2017 yang dikeluarkan oleh
  • 00:24:27
    teman-teman KPK karena dalam beberapa
  • 00:24:30
    perkara dalam beberapa perkara dan
  • 00:24:33
    perkara tppu yang kemudian ditangani
  • 00:24:35
    oleh KPK banyak kemudian Nexus nya
  • 00:24:38
    hubungannya adalah dengan gratifikasi
  • 00:24:40
    Jadi biasanya Jika Bapak Ibu ingat
  • 00:24:44
    perkara penyuapan pelelawan hampir
  • 00:24:48
    banyak sekali anggota DPR yang terlibat
  • 00:24:50
    saat itu adalah gratifikasi yang
  • 00:24:54
    kemudian dua orang melaporkan kepada KPK
  • 00:24:58
    sisanya tidak melaporkan gitu jadi
  • 00:25:00
    awalnya begitu tapi kemudian ketika 30
  • 00:25:04
    hari maka harus dilaporkan ketika tidak
  • 00:25:07
    ia menjadi 12 B
  • 00:25:10
    tapi itupun kadang-kadang seringkali
  • 00:25:13
    kita melihat bahwa sebenarnya ini bukan
  • 00:25:16
    gratifikasi yang dimaksud oleh 12b
  • 00:25:19
    cenderung karangkandang pemberian kita
  • 00:25:22
    akan memasukkan ke dalam pasal Azwa
  • 00:25:25
    menyuap karena ternyata kita melihat
  • 00:25:27
    bahwa ada hubungan pemberian itu dengan
  • 00:25:31
    jabatan dan kewenangannya nya lebih akan
  • 00:25:35
    dibuktikan eh pasal penyuapan nya
  • 00:25:38
    daripada gratifikasi nya tapi
  • 00:25:41
    setidak-tidaknya ada gratifikasi yang
  • 00:25:45
    akan digunakan oleh teman-teman penyidik
  • 00:25:48
    maupun penuntut umum Nah ada tindak
  • 00:25:52
    pidana lain Bapak Ibu yang kemudian juga
  • 00:25:54
    berkaitan dengan tindak pidana korupsi
  • 00:25:57
    gitu misalnya pemerintah ini proses
  • 00:26:01
    pemeriksaan perkara korupsi contohnya
  • 00:26:03
    perkara anggodo Anggoro Widjojo kemudian
  • 00:26:08
    eh eh
  • 00:26:10
    paint perkara saya lupa nih perkara yang
  • 00:26:13
    kemarin kita tangani icprp miryam
  • 00:26:17
    Haryani itu salah satu contoh yang
  • 00:26:19
    kemudian merintangi proses pemeriksaan
  • 00:26:23
    tidak memberi Keterangan atau memberi
  • 00:26:25
    keterangan yang tidak benar kemudian
  • 00:26:27
    Bank yang tidak memberi keterangan
  • 00:26:29
    rekening tersangka nah ini juga akan
  • 00:26:34
    bisa dikenakan dengan tindak pidana lain
  • 00:26:37
    yang berkaitan dengan tindak pidana
  • 00:26:38
    korupsi atau saksi ahli saksi atau ahli
  • 00:26:42
    yang tidak memberikan keterangan orang
  • 00:26:44
    yang memegang rahasia jabatan dan saksi
  • 00:26:47
    yang membuka identitas pelapor poin
  • 00:26:50
    nomor 6 eh belum pernah ditangani tapi
  • 00:26:54
    kalau nomor satu itu beberapa perkara
  • 00:26:59
    sudah tidak memberi Keterangan atau
  • 00:27:01
    memberi keterangan lebih sering
  • 00:27:03
    saksi-saksi yang seperti ini adalah
  • 00:27:05
    orang-orang yang kemudian sebenarnya
  • 00:27:06
    bekerjasama melakukan tindak pidana
  • 00:27:08
    korupsi jadi biasa
  • 00:27:10
    nya mereka adalah orang-orang yang ikut
  • 00:27:13
    dijadikan tersangka dan didakwa dalam
  • 00:27:15
    tindak pidana korupsi tersebut nah ini
  • 00:27:20
    yang mungkin sering-sering ketemu Bapak
  • 00:27:24
    Ibu pasal 2 ayat 1 yang kemudian eh
  • 00:27:28
    highlight nya adalah bahwa setiap orang
  • 00:27:32
    secara melawan hukum jadi unsurnya ada
  • 00:27:35
    setiap orang kemudian unsur keduanya
  • 00:27:37
    melakukan eh melawan hukum kemudian
  • 00:27:41
    unsur ketiganya yang dalam melakukan
  • 00:27:42
    perbuatan memperkaya diri sendiri atau
  • 00:27:45
    orang lain atau korporasi kemudian yang
  • 00:27:48
    keempat adalah dapat merugikan keuangan
  • 00:27:51
    negara atau perekonomian negara ini
  • 00:27:54
    empat unsur yang kemudian jika terdapat
  • 00:27:58
    ke pengadaan misalnya atau penggunaan
  • 00:28:02
    keuangan negara maka pasal ini akan
  • 00:28:05
    dikenakan pada nanya biasanya ada pasal
  • 00:28:09
    3
  • 00:28:10
    Hai dari undang-undang Tipikor nah
  • 00:28:13
    kemudian ini poin yang penting selain
  • 00:28:17
    dari tentang suap-menyuap jadi subjek
  • 00:28:24
    hukum ada orang dan ada badan hukum
  • 00:28:27
    orang dan korporasi or kang Kalau dalam
  • 00:28:31
    tindak pidana korupsi yang pertama
  • 00:28:33
    adalah pegawai negeri pegawai negeri
  • 00:28:36
    siapa dia maka kita akan melihat pada
  • 00:28:39
    undang-undang tentang kepegawaian
  • 00:28:41
    undang-undang 46 tahun 99 disini
  • 00:28:44
    dikemukakan siapa saja pegawai negeri
  • 00:28:47
    kemudian pegawai negeri sebagaimana yang
  • 00:28:50
    dimaksud dengan kitab undang-undang
  • 00:28:52
    hukum pidana pada pasal 90 KUHP itu
  • 00:28:56
    mengemukakan Siapa saja yang kemudian
  • 00:29:00
    dimaksud sebagai pegawai negeri nah yang
  • 00:29:04
    lain yang kemudian ditentukan dalam
  • 00:29:06
    undang-undang Tipikor adalah orang yang
  • 00:29:09
    menerima
  • 00:29:10
    gaji atau upah dari keuangan negara atau
  • 00:29:13
    daerah orang yang menerima gaji atau
  • 00:29:15
    upah dari suatu korporasi yang menerima
  • 00:29:19
    bantuan dari keuangan negara atau daerah
  • 00:29:22
    Kemudian orang yang menerima gaji atau
  • 00:29:26
    upah dari korporasi lain yang
  • 00:29:28
    mempergunakan modal atau fasilitas dari
  • 00:29:31
    negara atau masyarakatnya maka
  • 00:29:34
    seringkali subjek hukum ini kemudian
  • 00:29:36
    menjadi perdebatannya adalah Apakah
  • 00:29:39
    kemudian misalnya sering kita mendengar
  • 00:29:43
    perdebatan BUMN adalah kekayaan negara
  • 00:29:47
    yang dipisahkan gitu ya tapi kita tahu
  • 00:29:51
    bahwa dalam undang-undang 28 tahun 99
  • 00:29:54
    maka subjeknya mencakup tentang pegawai
  • 00:30:00
    pada BUMN keuangan negaranya juga
  • 00:30:03
    kemudian kita lihat dari uang-uang dari
  • 00:30:06
    undang-undang tentang Keuangan keuangan
  • 00:30:08
    negara maka
  • 00:30:10
    tetap saja BUMN adalah bagian dari
  • 00:30:13
    keuangan negara jadi itu sehingga ini
  • 00:30:16
    menjadi ranah tindak pidana korupsi Nah
  • 00:30:20
    yang kedua adalah penyelenggara negara
  • 00:30:22
    penyelenggara negara Pa 2-nya kemudian
  • 00:30:26
    menyatakan bahwa eh pertama pejabat
  • 00:30:30
    negara pada lembaga tertinggi negara
  • 00:30:31
    kemudian pejabat negara pada lembaga
  • 00:30:34
    tinggi negara menteri Gubernur hakim
  • 00:30:37
    pejabat negara sesuai dengan ketentuan
  • 00:30:40
    perundang-undangan yang berlaku dan ada
  • 00:30:42
    poin bahwa pejabat lain yang memiliki
  • 00:30:45
    fungsi strategis dalam kaitannya dengan
  • 00:30:47
    penyelenggaraan negara sesuai dengan
  • 00:30:50
    ketentuan perundang-undangan yang
  • 00:30:51
    berlaku nah fungsi strategis ini bapak
  • 00:30:56
    ibu siapa sih pejabat lain yang memiliki
  • 00:30:58
    fungsi strategis di dalam undang-undang
  • 00:31:01
    itu kemudian dijelaskan bahwa direksi
  • 00:31:03
    komisaris pejabat struktural lainnya
  • 00:31:06
    karena itu pejabat struktural lain
  • 00:31:10
    ini yang membuat rentang grading pada
  • 00:31:14
    BUMN lebih banyak bisa ditangani oleh
  • 00:31:17
    KPK daripada oleh penegak hukum yang
  • 00:31:20
    lain setiap pimpinan bank pimpinan
  • 00:31:23
    perguruan tinggi negeri pejabat eselon 1
  • 00:31:26
    dan pejabat lain yang disamakan di
  • 00:31:28
    lingkungan sipil militer kepolisian
  • 00:31:30
    Jaksa penyidik panitera pengadilan juga
  • 00:31:34
    pemimpin dan bendaharawan proyek ini
  • 00:31:36
    yang menurut undang-undang 28 tahun 99
  • 00:31:40
    eh adalah penyelenggara negara itu ya
  • 00:31:45
    kemudian satu lagi adalah korporasi Nah
  • 00:31:49
    kalau misalnya nih terkait dengan eh cek
  • 00:31:56
    kembali ke sini terkait dengan orang
  • 00:31:58
    pegawai negeri jika ada pertanyaan
  • 00:31:59
    misalnya Kenapa orang-orang swasta
  • 00:32:02
    kemudian dia juga bisa kena padahal
  • 00:32:08
    subjek hukum mereka nggak
  • 00:32:10
    Hai maka jawabannya adalah karena yang
  • 00:32:13
    diawal saya sampaikan bahwa korupsi
  • 00:32:15
    tidak dilakukan secara tunggal jadi
  • 00:32:18
    ketika eh orang tadi orang yang dia juga
  • 00:32:24
    merupakan subjek jadi orang sini yang
  • 00:32:27
    dimaksud orang di adalah subjek yang
  • 00:32:29
    kemudian melakukan kejahatan
  • 00:32:31
    bersama-sama dengan pegawai negeri maka
  • 00:32:33
    siapapun yang melakukan kejahatan
  • 00:32:36
    bersama-sama dengan pegawai negerinya
  • 00:32:38
    maka dia akan bisa dikenakan
  • 00:32:41
    undang-undang tindak pidana korupsi jadi
  • 00:32:44
    di sana kuncinya kita akan melihat
  • 00:32:47
    penyelenggara negeranya jadi pegawai
  • 00:32:50
    negeri kalau misalnya KPK tidak
  • 00:32:52
    menangani semua pegawai negeri tapi KPK
  • 00:32:55
    menangani semua penyelenggara negara
  • 00:32:56
    karena bunyi undang-undangnya begitu nah
  • 00:32:59
    tidak berarti juga bahwa kemudian
  • 00:33:01
    pegawai negeri tidak bisa ditangani
  • 00:33:03
    karena akan ditangani oleh kepolisian
  • 00:33:04
    dan Kejaksaan jadi dia sepanjang
  • 00:33:07
    bersama-sama dengan penyelenggara negara
  • 00:33:09
    atau
  • 00:33:10
    pegawai negeri atau Dia kemudian memberi
  • 00:33:12
    suap kepada pegawai negeri atau
  • 00:33:14
    penyelenggara negara maka ini ke menjadi
  • 00:33:17
    subjek hukum dari tindak pidana korupsi
  • 00:33:20
    nah subjek hukum berikutnya adalah
  • 00:33:23
    korporasi karena dalam undang-undang eh
  • 00:33:28
    3199 itu pada pasal satu-satunya si
  • 00:33:32
    sampaikan tentang korporasi adalah
  • 00:33:35
    kumpulan orang dan atau kekayaan yang
  • 00:33:38
    terorganisasi baik merupakan badan hukum
  • 00:33:41
    maupun bukan badan hukum jadi pengertian
  • 00:33:45
    koperasi dalam undang-undang Tipikor
  • 00:33:48
    jauh lebih luas daripada pengertian
  • 00:33:51
    korporasi yang sering disampaikan secara
  • 00:33:54
    umum gitu ya jadi tidak hanya yang
  • 00:33:57
    berbadan hukum tapi juga kumpulan orang
  • 00:34:01
    atau kekayaan jadi lebih luas sehingga
  • 00:34:03
    koperasi pun bisa menjadi korporasi
  • 00:34:08
    kemudian ada yang mau
  • 00:34:10
    sampaikan Apakah partai bisa termasuk
  • 00:34:13
    korporasi jawabannya kalau saya bisa
  • 00:34:17
    hanya perlu willingness dari penegak
  • 00:34:21
    hukum untuk berani melakukan penyidikan
  • 00:34:24
    terhadap korporasi model begini ya
  • 00:34:28
    apakah sudah ada perkara partai yang
  • 00:34:31
    kemudian dinyatakan sebagai pelaku
  • 00:34:34
    tindak pidana korupsi jawabannya belum
  • 00:34:36
    gitu ya walaupun orang-orang partai ke
  • 00:34:40
    setelah lalu dan sering terlibat dalam
  • 00:34:42
    berbagai perkara besar dalam berbagai
  • 00:34:46
    perkara besar jadi seringkali partai
  • 00:34:49
    penguasa kemudian melakukan tindak
  • 00:34:53
    pidana korupsi secara bersama-sama Jadi
  • 00:34:57
    maksudnya ketua fraksinya sepakat sering
  • 00:35:00
    rapat di ruangan tertentu inilah yang
  • 00:35:02
    terjadi Tapi partainya sampai hari ini
  • 00:35:05
    belum kita berharap KPK mungkin nanti
  • 00:35:08
    suatu saat akan berani menjadi
  • 00:35:10
    dan korporasi terhadap partai nah pasal
  • 00:35:13
    20 tentu saja antara subjek orang dan
  • 00:35:18
    badan hukum hukumannya menjadi berbeda
  • 00:35:20
    Bapak Ibu jadi dia tapi dana pokok yang
  • 00:35:24
    dapat dijatuhkan terhadap korporasi
  • 00:35:26
    hanya pidana denda dengan ketentuan
  • 00:35:29
    maksimum tidak nah ditambah sepertiga
  • 00:35:31
    [Musik]
  • 00:35:34
    ini contoh beberapa perkara sebenarnya
  • 00:35:37
    Tadinya saya mau menggambarkan
  • 00:35:39
    dakwaannya tapi mungkin ini lebih enak
  • 00:35:42
    kalau nanti kita diskusi ini set salah
  • 00:35:44
    satu contoh berapa Ibu Follow the money
  • 00:35:48
    ini contoh Bagaimana skema rumitnya
  • 00:35:53
    transaksi dari ikpp bagaimana kemudian
  • 00:36:00
    ada Jadi ibarat bawang Bapak Ibu KPK
  • 00:36:04
    menangani perkara ini adalah kulit bayi
  • 00:36:08
    kulit gitu ya jadi eh
  • 00:36:10
    kupas sedikit-sedikit dan akhirnya
  • 00:36:12
    keluar di sini ada Setya Novanto yang
  • 00:36:15
    kemudian disebut Nadia ini bisa mengklik
  • 00:36:19
    saya bilang mengkritik mengkritik eh
  • 00:36:22
    anak-anak muda yang kemudian melakukan
  • 00:36:24
    korupsi ini adalah Jones marliem yang ke
  • 00:36:28
    milik bunuh diri saya disana Bapak Ibu
  • 00:36:30
    nungguin dia ternyata Malah bunuh diri
  • 00:36:32
    kemudian ini akan di Agustinus anak muda
  • 00:36:36
    yang tadinya kere banget dari jualan
  • 00:36:38
    souvenir tiba-tiba punya pengadaan di
  • 00:36:41
    beberapa institusi dan kemudian
  • 00:36:44
    pengadaan yang harganya triliunan jadi
  • 00:36:47
    secara portofolio sebenarnya perusahaan
  • 00:36:49
    Dia sangat tidak layak untuk melakukan
  • 00:36:52
    pengadaan dan bagaimana kemudian
  • 00:36:57
    transaksi ini melibatkan money changer
  • 00:37:00
    dan melibatkan banyak sekali negara
  • 00:37:04
    setidaknya ada tujuh jadi ini ada di
  • 00:37:08
    Amerika kemudian
  • 00:37:10
    Hai ada di India ini juga ada di
  • 00:37:14
    Singapura ini semua transaksinya
  • 00:37:18
    contohnya gitu ya inilah yang terjadi
  • 00:37:23
    pada perkara di KTP tapi biasanya makin
  • 00:37:26
    sabar kita menangani tindak pidana
  • 00:37:28
    korupsi maka juga akan ketemu barangkali
  • 00:37:31
    sudah perkara Jiwasraya ini satu-satu
  • 00:37:34
    salah satu perkara luar biasa terkait
  • 00:37:36
    dengan asetnya yang bisa menjadi
  • 00:37:39
    pembelajaran untuk kita semua ini salah
  • 00:37:44
    satu contoh juga perkara eh Gubernur
  • 00:37:50
    Sulawesi Tenggara eh yang kemudian dia
  • 00:37:55
    skemanya begini jadi banyak sekali
  • 00:37:57
    perusahaan-perusahaan yang dilibatkan
  • 00:38:00
    yang sederhana contohnya Ini Bapak Ibu
  • 00:38:03
    ini perkara sederhana ini adalah
  • 00:38:06
    Direktur salah satu Direktur Pertamina
  • 00:38:10
    Hai Suroso atmomartoyo dan ini adalah
  • 00:38:13
    pihak swasta yang kemudian eh suapnya
  • 00:38:18
    dari perusahaan innospec di London
  • 00:38:23
    kemudian transaksinya komisi di rekening
  • 00:38:27
    yang ada di Singapura Tidak besar bapak
  • 00:38:31
    ibu tapi saya kira dalam proses
  • 00:38:33
    pengembalian ke Indonesia karena ini
  • 00:38:35
    juga kita sudah mengupayakan dari lama
  • 00:38:37
    sekali dari tahun 2012 berita bahagianya
  • 00:38:41
    kemarin teman-teman dari KPK menyatakan
  • 00:38:43
    ke saya kalau menyampaikan kalau yang
  • 00:38:46
    sudah kembali adalah dari perkara Rudi
  • 00:38:48
    Rubiandini Nah dari perkara ini belum
  • 00:38:50
    kembali ini salah satu contoh perkara
  • 00:38:53
    yang ke yang melibatkan negara lain
  • 00:38:57
    dalam proses pemeriksaan dan
  • 00:38:59
    penuntutannya sayangnya negara kita
  • 00:39:03
    belum bisa belum punya eh kesepakatan
  • 00:39:07
    untuk kembalian uang yang ada di
  • 00:39:10
    klikacc jadi London Solid jadi kalau di
  • 00:39:14
    London innospec dikenakan denda yang
  • 00:39:16
    sangat besar maka di Indonesia kita
  • 00:39:20
    hanya terbatas kali gitu ya hanya
  • 00:39:23
    terhadap pejabatnya dan swasta yang
  • 00:39:27
    kemudian menjadi pemasok ada tinggal
  • 00:39:34
    sebenarnya lembaga yang bisa melakukan
  • 00:39:36
    penanganan tindak pidana korupsi pertama
  • 00:39:39
    adalah KPK KPK melakukan penyelidikan
  • 00:39:44
    penyidikan penuntutan kemudian peradilan
  • 00:39:48
    peradilannya di di lembaga peradilan
  • 00:39:52
    pengadilan dan kemudian kalau dulu tidak
  • 00:39:56
    nyata didalam undang-undang KPK
  • 00:39:58
    diperbolehkan untuk melakukan eksekusi
  • 00:40:00
    atas putusan nya dengan undang-undang
  • 00:40:03
    yang baru itu sudah lebih nyata
  • 00:40:05
    melakukan upaya eksekusi karena itu
  • 00:40:08
    ketika saya menjabat
  • 00:40:10
    drakor inator unit dalam bukti yang
  • 00:40:12
    didalamnya ada pelacakan pengelolaan dan
  • 00:40:15
    eksekusi beberapa pihak ke melakukan
  • 00:40:17
    challenge tentang eksekusi tapi kalau
  • 00:40:20
    menurut saya tidak dibunyikan pun
  • 00:40:22
    eksekusi maka secara mutatis mutandis
  • 00:40:24
    dalam penanganan perkaranya KPK dapat
  • 00:40:27
    melakukan eksekusi tapi dengan
  • 00:40:29
    undang-undang yang baru sedang lebih
  • 00:40:31
    bebas Nah kepolisian adalah lembaga yang
  • 00:40:34
    juga boleh melakukan penyidikan tindak
  • 00:40:36
    pidana korupsi terhadap siapapun Jadi
  • 00:40:39
    kalau KPK lebih diutamakan kepada
  • 00:40:41
    Bigfish karena memang falsafah
  • 00:40:44
    keberadaannya seperti itu kepolisian
  • 00:40:47
    hanya bisa sampai pencipta ah Ini
  • 00:40:51
    ranahnya Salah nih bapak ibu Saya pindah
  • 00:40:53
    dulu harusnya kesini nah panahnya ke
  • 00:40:55
    sini Jadi semua perkara kepolisian akan
  • 00:40:58
    diserahkan kepada kejaksaan kejaksaan
  • 00:41:01
    seperti KPK dia bisa melakukan
  • 00:41:03
    penyelidikan penyidikan penuntutan
  • 00:41:06
    kemudian juga akan melakukan eksekusi
  • 00:41:08
    atas
  • 00:41:10
    Hai hal perkara dari yang dilakukan yang
  • 00:41:13
    ditangani oleh KPK Nah jadi kalau dalam
  • 00:41:18
    rangkaiannya dimulai dari pengaduan
  • 00:41:21
    masyarakat disini dalam komplain ini
  • 00:41:25
    yang pengaduan ini Bapak Ibu maka dibuka
  • 00:41:28
    kemungkinan adanya hal whistleblowing
  • 00:41:30
    system di KPK di kejaksaan juga sama
  • 00:41:33
    dengan di kepolisian kemudian dia akan
  • 00:41:36
    mengasuh ke penyelidikan di penyelidikan
  • 00:41:39
    ini masih akan dimungkinkan
  • 00:41:41
    diberhentikan penyelidikannya atau tidak
  • 00:41:43
    kemudian dia akan dilakukan penyidikan
  • 00:41:47
    dan kemudian akan dilakukan penuntutan
  • 00:41:49
    penyedih kan Nah ini yang kemudian
  • 00:41:51
    menjadi dasar untuk mengubah
  • 00:41:54
    undang-undang KPK walaupun sebenarnya
  • 00:41:56
    enggak pas juga karena kemudian eh
  • 00:41:59
    pembuat undang-undang merasa bahwa KPK
  • 00:42:02
    tidak bisa menghentikan penyidikan gitu
  • 00:42:04
    ya walaupun kemudian yang diubah sih
  • 00:42:06
    pasal yang lain Bapak Ibu sebenarnya
  • 00:42:10
    Hai Nah kalau menurut ahli maka yang
  • 00:42:13
    dimaksud dengan tidak boleh menghentikan
  • 00:42:15
    penyidikan adalah latar belakang pada
  • 00:42:18
    masa yang lalu sering sekali kita
  • 00:42:21
    menemukan Anda yang namanya surat
  • 00:42:24
    penghentian penuntutan gitu atau surat
  • 00:42:28
    penghentian penyidikan Jadi kalau
  • 00:42:29
    misalnya di Belanda atau di negara lain
  • 00:42:32
    tidak mengenal ada Surat yang
  • 00:42:34
    dikeluarkan oleh institusi penegak hukum
  • 00:42:36
    yang menyatakan bahwa dihentikan
  • 00:42:39
    menjadikan jadi penyidikan itu berhenti
  • 00:42:41
    tanpa surat untuk si terdakwa tapi
  • 00:42:45
    kemudian dimungkinkan untuk Dibuka
  • 00:42:47
    kembali nah di Indonesia ternyata banyak
  • 00:42:50
    disalahgunakan ketika dia sudah memegang
  • 00:42:54
    surat penghentian penyidikan seolah-olah
  • 00:42:56
    tidak akan bisa dibuka kembali gitu jadi
  • 00:42:59
    latar belakang Sebenarnya ada
  • 00:43:02
    undang-undang KPK yang lama kenapa tidak
  • 00:43:06
    lebih pada sejarah pengertian pendidikan
  • 00:43:09
    disalahgunakan
  • 00:43:10
    gitu ya sekarang sudah diperkenankan
  • 00:43:12
    untuk mematikan kejutkan walaupun
  • 00:43:14
    sebenarnya resisten di KPK pada saat
  • 00:43:18
    pengumpulan informasi dan penyelidikan
  • 00:43:20
    ini ini perkara sebenarnya sudah
  • 00:43:23
    melibatkan teman-teman Jaksa berbeda
  • 00:43:26
    dengan institusi kepolisian dan
  • 00:43:29
    Kejaksaan yang pada tahap
  • 00:43:30
    penyelidikannya Tidak melibatkan Jaksa
  • 00:43:33
    di dalamnya jadi karena memang aku harap
  • 00:43:37
    kita Bapak Ibu kitab undang-undang hukum
  • 00:43:39
    acara pidana kita memang lebih
  • 00:43:41
    kompartemen jadi artinya nah penyidik
  • 00:43:46
    akan melakukan tugasnya sendiri Jaksa
  • 00:43:48
    nanti dengan berkas akan melaksanakan
  • 00:43:50
    tugasnya sendiri gitu ya jadi ini Karya
  • 00:43:52
    Agung yang katanya telah penuh satu
  • 00:43:54
    adalah karya Agung yang sebenarnya harus
  • 00:43:56
    diubah gitu karena memang dalam suatu
  • 00:44:01
    tindak pidana ketika Jaksa tidak
  • 00:44:02
    dilibatkan pada tahap awal maka
  • 00:44:05
    resikonya adalah berkasnya akan menjadi
  • 00:44:08
    bolak-balik nah KPK
  • 00:44:10
    tidak menerapkan Satu Atap bahkan ini
  • 00:44:12
    ketika upaya penelusuran aset
  • 00:44:14
    pengelolaan bukti dan databasenya juga
  • 00:44:18
    sudah ada di dalam satu atap ini menjadi
  • 00:44:21
    sangat efektif Bapak Ibu termasuk juga
  • 00:44:24
    dengan pemulihan aset dan eksekusinya
  • 00:44:27
    makalah ini dipisah maka kita akan
  • 00:44:30
    melihat saya yakin akan terjadi
  • 00:44:32
    penurunan saya kembali ke masalah eh
  • 00:44:41
    pasal-pasal penting yang mungkin nanti
  • 00:44:44
    akan jadi Rusia untuk bapak ibu ya
  • 00:44:47
    pertama pasal 2 yang disitu ada setiap
  • 00:44:51
    orang melawan hukum ini apa namanya
  • 00:44:56
    betan blen delik inti deliknya adalah
  • 00:45:01
    setiap orang melawan hukum melakukan
  • 00:45:03
    perbuatan memperkaya diri sendiri atau
  • 00:45:05
    orang lain atau korporasi yang dapat
  • 00:45:07
    merugikan keuangan negara HNA kalau
  • 00:45:10
    kita melihat melawan hukum maka
  • 00:45:12
    sebenarnya melawan hukum itu adalah
  • 00:45:13
    melawan peraturan hukum tertulis atau
  • 00:45:15
    melawan perundang-undangan walaupun
  • 00:45:17
    kemudian dalam arti formil dan materiil
  • 00:45:21
    dengan fungsi positif sebagaimana
  • 00:45:24
    putuskah tahun 2006 namun dalam banyak
  • 00:45:28
    perkara melawan hukum saat ini menjadi
  • 00:45:30
    luas tidak hanya melawan undang-undang
  • 00:45:32
    tapi kadangkala penyidik atau penuntut
  • 00:45:36
    umum melawan peraturan saja dalam banyak
  • 00:45:41
    putusan hakim kemudian juga dianggap
  • 00:45:43
    sebagai perbuatan melawan kemudian kalau
  • 00:45:48
    kita bicara untuk kerugian keuangan
  • 00:45:50
    negara Bapak Ibu sekalian maka ada
  • 00:45:54
    putusan menarik dari Mahkamah Konstitusi
  • 00:45:57
    tanggal 23 okt 2012 sehingga tadinya
  • 00:46:02
    perdebatan bahwa yang berwenang
  • 00:46:04
    menentukan kerugian negara hanya BPK
  • 00:46:06
    dengan putusan ini kemudian menjadi jauh
  • 00:46:09
    lebih luas gitu
  • 00:46:10
    Hai jadi di dalam putusan itu kemudian
  • 00:46:13
    dibunyikan bahwa yang berwenang
  • 00:46:15
    menentukan kerugian negara tidak hanya
  • 00:46:17
    BPK tapi juga BPKP instansi lain
  • 00:46:22
    mengundang ahli atau dengan meminta
  • 00:46:25
    bahan dari inspektorat jenderal atau
  • 00:46:27
    badan yang mempunyai fungsi sangat
  • 00:46:29
    dengan itu dari masing-masing instansi
  • 00:46:32
    pemerintah bahkan kemudian didalamnya
  • 00:46:35
    juga dibunyikan pihak lain termasuk
  • 00:46:37
    perusahaan yang dapat menunjukkan
  • 00:46:39
    kebenaran materiil dalam perhitungan
  • 00:46:41
    kerugian keuangan negara dan atau dapat
  • 00:46:44
    membuktikan perkara yang sedang
  • 00:46:45
    ditangani jadi artinya perhitungan
  • 00:46:48
    kerugian keuangan negara ini dari audit
  • 00:46:51
    eksternal pun boleh dari internal audit
  • 00:46:54
    yang punya sertifikasi untuk itu yang
  • 00:46:57
    kemudian memang punya keahlian untuk
  • 00:47:00
    menghitung kerugian keuangan negara
  • 00:47:03
    sangat dibuka kemungkinannya tidak
  • 00:47:06
    melulu hanya BPK karena memang kalau
  • 00:47:10
    misalnya A di KPK perkara yang ditangani
  • 00:47:14
    banyak sekali ya akan penghitungannya
  • 00:47:17
    dilakukan oleh BPK dan BPKP tapi kalau
  • 00:47:20
    di instansi kepolisian dan Kejaksaan
  • 00:47:22
    apalagi di daerah di kejaksaan negeri
  • 00:47:25
    atau di Polres maka penghitungan ini
  • 00:47:27
    menjadi bervariasi bahkan penyidik
  • 00:47:30
    penyidik pun itu dapat eh menghitung
  • 00:47:34
    kerugian keuangan negara ketika G bisa
  • 00:47:38
    melakukan itu ikan perkara yang sedang
  • 00:47:41
    ditangani ini ini poin penting dari eh
  • 00:47:44
    dari lembaga yang berwenang menentukan
  • 00:47:47
    kerugian keuangan negara nah yang sering
  • 00:47:50
    juga mungkin karena membingungkan
  • 00:47:53
    dibanyakin pasal 2 dan pasal 3 pasal 3
  • 00:47:59
    sebenarnya jauh lebih gampang jauh lebih
  • 00:48:02
    mudah pembuktiannya daripada pasal2
  • 00:48:05
    dipilih karena pasal 3 ini dengan 7
  • 00:48:10
    yang menguntungkan diri sendiri jadi
  • 00:48:11
    kalau di pasal ah kita melihat dia harus
  • 00:48:14
    melawan hukum dan memperkaya diri
  • 00:48:17
    sendiri atau orang lain Jadi memperkaya
  • 00:48:20
    ini sesuatu yang baru dalam mendaftar
  • 00:48:22
    tapi kalau menurut diri sendiri atau
  • 00:48:25
    orang lain ini sebenarnya kata-kata yang
  • 00:48:28
    jamak dalam hukum kita gitu jadi
  • 00:48:30
    menguntungkan diri tujuan yang
  • 00:48:32
    menguntungkan diri sendiri atau orang
  • 00:48:34
    lain tapi kalau memperkaya artinya dia
  • 00:48:36
    membuat menjadi kaya sehingga pasal 3
  • 00:48:40
    itu lebih banyak diterapkan daripada
  • 00:48:43
    pasal2 dalam putusan gitu ya kemudian
  • 00:48:47
    disini melawan hukumnya tidak dibunyikan
  • 00:48:50
    dalam unsur tapi dia inheren melekat
  • 00:48:54
    dengan seluruh unsur yang ada Jadi
  • 00:48:56
    sebenarnya pembuktiannya adalah bahwa
  • 00:48:58
    dalam setiap unsurnya terdapat perbuatan
  • 00:49:03
    yang diinginkan oleh si tersangka atau
  • 00:49:05
    terdakwa untuk menguntungkan dirinya
  • 00:49:09
    kemudian
  • 00:49:10
    menyalahgunakan kewenangan karena
  • 00:49:12
    jabatannya yang dapat merugikan keuangan
  • 00:49:15
    negara unsur yang dapat merugikan
  • 00:49:18
    keuangan negara ini yang kemudian perlu
  • 00:49:20
    dilakukan perhitungan seberapa kerugian
  • 00:49:25
    keuangan negara itu terjadi gitu ya yang
  • 00:49:29
    sebenarnya berusaha dibuktikan pada
  • 00:49:33
    perkara Nur alam itu menarik karena
  • 00:49:37
    unsur perekonomian negara gitu ini jauh
  • 00:49:41
    lebih sulit juga mengukur apakah ini
  • 00:49:44
    akan merugikan perekonomian negara
  • 00:49:46
    sebenarnya beberapa ahli dari UGM
  • 00:49:50
    beberapa Mitra kita di UGM itu sempat
  • 00:49:55
    mengusulkan terhadap beberapa perkara
  • 00:49:57
    penting bahwa nah perekonomian negara
  • 00:50:00
    ini menjadi terganggu dengan beberapa
  • 00:50:02
    perkara korupsi di kita tapi memang pada
  • 00:50:05
    prakteknya ini unsur yang biasanya
  • 00:50:10
    pilih ke merugikan keuangan negara
  • 00:50:12
    daripada perekonomian negara karena ini
  • 00:50:15
    adalah alternatif yang harus dibuktikan
  • 00:50:20
    kemudian yang juga akan banyak ditemukan
  • 00:50:24
    Bapak Hindu adalah terkait dengan delik
  • 00:50:27
    penyuapan jadi pilih penyuapan bentuk
  • 00:50:30
    pemberian korporasi atau pihak swasta eh
  • 00:50:35
    barang uang janji yang tujuannya untuk
  • 00:50:38
    mempengaruhi pengambilan keputusan dari
  • 00:50:41
    pihak penerima suap dalam suatu
  • 00:50:43
    sebenarnya kita mengenal ada istilah
  • 00:50:45
    suap aktif dan surpassing tapi lebih
  • 00:50:50
    pada dianggap kalau misalnya dalam
  • 00:50:53
    undang-undang 1180 tentang suap maka
  • 00:50:56
    software diartikan sebagai orang yang
  • 00:51:01
    memberi atau menjanjikan sesuatu
  • 00:51:02
    sedangkan sebab pasif adalah orang yang
  • 00:51:05
    menerima sesuatu gitu ya Nah kalau kita
  • 00:51:09
    melihat pasal 5
  • 00:51:10
    C1 masa unsurnya setiap orang yang
  • 00:51:14
    memberi atau menjanjikan sesuatu kepada
  • 00:51:17
    pegawai negeri atau penyelenggara negara
  • 00:51:19
    jadi tidak tidak mesti bahwa pemberian
  • 00:51:23
    yang sudah selesai dilaksanakan Tapi
  • 00:51:25
    janji yang sudah selesai pun maka dia
  • 00:51:27
    dapat menjadi delik penguapan nah a Mac
  • 00:51:32
    dengan maksud supaya berbuat atau tidak
  • 00:51:35
    berbuat sesuatu dalam jabatannya
  • 00:51:37
    seringkali pemberian diserahkan atau
  • 00:51:40
    tidak Angie diberikan kemudian uang
  • 00:51:46
    riilnya sehingga misalnya pada beberapa
  • 00:51:49
    perkara bapak dan ibu sekalian biasanya
  • 00:51:52
    janji dulu di depan kemudian si pejabat
  • 00:51:54
    melakukan sesuatu yang bertentangan
  • 00:51:56
    dengan kewajibannya baru kemudian
  • 00:51:59
    realisasinya uang Nah sekarang kadang
  • 00:52:02
    ada pertanyaan anda pasal 5 ayat 1 huruf
  • 00:52:04
    a anda pasal 5 ayat 2 gitu ya
  • 00:52:10
    Indonesia Kenapa kemudian eh hampir
  • 00:52:14
    tidak pernah diterapkan pasal 5 ayat 2
  • 00:52:18
    karena pasal 5 ayat 2 kalau-kalau
  • 00:52:22
    berdasarkan cerita pembuat undang-undang
  • 00:52:24
    ini sebenarnya adalah kesalahan
  • 00:52:26
    undang-undang pasal ini kemudian akan
  • 00:52:28
    bisa kita temukan terabsorbsi pada pasal
  • 00:52:33
    berbagai pasca pasal 12 dengan berbagai
  • 00:52:37
    turunan gitu Jadi biasanya penyidik atau
  • 00:52:42
    penuntut umum tindakan menerapkan pasal
  • 00:52:45
    5 ayat 2 pada dakwaan dan tuntutan nya
  • 00:52:47
    tapi akan memilih salah satu dari pasal
  • 00:52:50
    12 huruf A atau huruf b gitu ya di sana
  • 00:52:56
    perbedaannya antara pasang Allah 5 ayat
  • 00:53:02
    1 dan pasal 5 ayat 2 gitu ya kemudian
  • 00:53:10
    Hai nah ini ini ini ini 33 pasal penting
  • 00:53:14
    Bapak Ibu yang biasanya akan sering
  • 00:53:17
    ditemui nah kemudian apabila kaitannya
  • 00:53:20
    dengan gratifikasi dia akan menjadi suap
  • 00:53:24
    ketika penerimanya adalah eh pegawai
  • 00:53:28
    negeri atau pejabat negara yang menerima
  • 00:53:30
    gratifikasi kemudian tidak melaporkan
  • 00:53:33
    gratifikasi pada 30 hari sejak menerima
  • 00:53:37
    Nah ini dia kemudian akan berubah
  • 00:53:39
    menjadi sesuap
  • 00:53:42
    [Musik]
  • 00:53:55
    [Musik]
  • 00:54:07
    [Musik]
  • 00:54:10
    hai hai
Tags
  • Korupsi
  • Hukum
  • Indonesia
  • KPK
  • VOC
  • Reformasi
  • Transparansi
  • Suap
  • Tindak Pidana
  • Pencucian Uang