Video CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)

00:10:31
https://www.youtube.com/watch?v=P_nIZo8ucYc

Résumé

TLDRCara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPOB) adalah panduan penting bagi industri pangan yang berfokus pada prinsip-prinsip dasar keselamatan pangan. CPOB mencakup seluruh rantai produksi dari bahan mentah hingga produk akhir, memastikan produk aman, berkualiti, dan layak untuk dimakan. Aspek utama CPOB termasuk lokasi produksi yang bebas dari pencemaran, aspek bangunan dan fasilitas yang mencegah kontaminasi, serta kebersihan dan sanitasi dalam operasi sehari-hari. Prosedur pengendalian proses juga termasuk penetapan spesifikasi bahan, kontrol tahap kritis, dan pemantauan kebersihan pekerja. Pelabelan produk yang jelas juga diwajibkan untuk kejelasan kepada konsumen, termasuk nama produk, bahan, dan tanggal kadaluarsa. Penarikan produk secara sukarela atau wajib dilakukan jika pangan tidak aman, dengan dokumentasi yang lengkap penting untuk menelusuri dan memperbaiki masalah produksi yang mungkin timbul.

A retenir

  • 📍 CPOB penting untuk keselamatan dan mutu pangan.
  • 🏭 Lokasi produksi harus bebas pencemaran.
  • 🧹 Kebersihan dan sanitasi harus terjaga ketat.
  • 🔧 Fasilitas produksi harus mencegah kontaminasi.
  • 📑 Dokumentasi penting untuk penelusuran produksi.
  • 🚫 Penarikan produk dapat dilakukan untuk pangan tidak aman.
  • 📦 Label produk harus informatif dan jelas.
  • 🥘 Bahan tambahan pangan harus sesuai aturan.
  • 🔍 Penelusuran dan perbaikan resiko penting.
  • 👥 Pelatihan karyawan tentang hygiene diperlukan.

Chronologie

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) adalah panduan untuk menghasilkan makanan yang aman, bermutu, dan layak dimakan. Ia melibatkan penerapan prinsip keselamatan makanan dari bahan mentah hingga produk akhir. Lokasi dan persekitaran produksi perlu dipastikan bersih dan bebas pencemaran, jauh dari tempat sampah, dan mempunyai sistem saliran berfungsi. Bangunan dan fasiliti harus direka bentuk untuk mengelakkan pencemaran fizikal, biologi, dan kimia, dengan tata letak yang mengelakkan pencemaran silang.

  • 00:05:00 - 00:10:31

    Penyimpanan bahan dan produk mesti dipastikan bersih, dengan pencahayaan cukup dan bebas hama. Proses pengendalian termasuk menetapkan spesifikasi bahan, komposisi, cara produksi, dan prosedur pengendalian risiko kritis. Penggunaan BTP (bahan tambahan pangan) mesti sesuai dengan peraturan, dan label produk penting untuk informasi pengguna. Penarikan produk (wajib atau sukarela) dilakukan jika produk tidak memenuhi syarat. Dokumentasi proses produksi membantu menelusuri masalah dan memastikan mutu serta keselamatan pangan. Pimpinan dan pekerja harus dilatih dan paham prinsip-prinsip CPPOB untuk mendeteksi risiko dan mengatasi penyimpangan.

Carte mentale

Vidéo Q&R

  • Apa itu CPOB?

    Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, pedoman untuk memproduksi pangan agar aman dan bermutu.

  • Mengapa lokasi produksi harus diperhatikan?

    Karena lokasi yang tidak tepat dapat menjadi sumber pencemaran pangan.

  • Apa yang harus diperhatikan dalam aspek bangunan dan fasilitas?

    Pastikan bangunan mudah dibersihkan, tidak menyebabkan kontaminasi, dan memiliki tata letak peralatan yang tepat.

  • Kenapa penting memiliki catatan produksi?

    Untuk memudahkan penelusuran masalah produksi dan efektivitas pengawasan pangan.

  • Apa yang dimaksud dengan penarikan wajib produk pangan?

    Penarikan yang dilakukan atas perintah BPOM karena tidak memenuhi standar.

  • Bagaimana cara menjaga kebersihan pekerja dalam produksi pangan?

    Pekerja harus mencuci tangan, memakai seragam kerja, dan tidak menggunakan perhiasan.

  • Apa yang dimaksud dengan bahan tambahan pangan (BTP)?

    Bahan yang digunakan dalam proses produksi yang harus sesuai aturan dan tidak berbahaya.

  • Apa saja yang harus ada dalam label produk pangan?

    Nama produk, daftar bahan, berat bersih, nama produsen, dan tanggal kadaluarsa.

Voir plus de résumés vidéo

Accédez instantanément à des résumés vidéo gratuits sur YouTube grâce à l'IA !
Sous-titres
id
Défilement automatique:
  • 00:00:04
    cara produksi pangan olahan yang baik
  • 00:00:06
    atau cpob adalah suatu pedoman yang
  • 00:00:10
    menjelaskan bagaimana memproduksi pangan
  • 00:00:13
    agar aman bermutu dan layak untuk
  • 00:00:15
    dikonsumsi sehingga masyarakat dapat
  • 00:00:19
    terlindungi dari penyimpangan mutu
  • 00:00:21
    pangan dan bahaya yang mengancam
  • 00:00:23
    kesehatan Oleh sebab itu sangatlah
  • 00:00:26
    penting memperhatikan prinsip-prinsip
  • 00:00:28
    dasar keamanan pangan bagi industri
  • 00:00:31
    pembuatan pangan olahan dengan penerapan
  • 00:00:34
    cara produksi pangan olahan yang baik
  • 00:00:37
    atau CP pop dalam seluruh mata rantai
  • 00:00:41
    produksi mulai dari bahan baku hingga
  • 00:00:44
    produk akhir
  • 00:00:46
    1 aspek lokasi dan lingkungan produksi
  • 00:00:50
    kondisikan lokasi dan lingkungan
  • 00:00:52
    produksi berada pada kondisi yang baik
  • 00:00:55
    dengan mempertimbangkan keadaan dan
  • 00:00:58
    kondisi lingkungan yang mungkin dapat
  • 00:01:00
    menjadi sumber pencemaran potensial dan
  • 00:01:03
    telah mempertimbangkan berbagai tindakan
  • 00:01:05
    pencegahan yang mungkin dapat dilakukan
  • 00:01:08
    untuk melindungi pangan yang
  • 00:01:10
    diproduksinya hindari lokasi produksi
  • 00:01:13
    yang dekat dengan tempat pembuangan
  • 00:01:15
    akhir di mana Banyak sampah berserakan
  • 00:01:18
    yang perlu diperhatikan dijaga tetap
  • 00:01:21
    bersih bebas sampah bau asap kotoran
  • 00:01:25
    debu tempat sampah tertutup jalan tidak
  • 00:01:29
    berdebu
  • 00:01:30
    selokan berfungsi dengan baik bersih dan
  • 00:01:33
    tertutup
  • 00:01:36
    2 aspek pembangunan dan fasilitas
  • 00:01:40
    perhatikan aspek bangunan dan fasilitas
  • 00:01:42
    pastikan pangan tidak tercemar oleh
  • 00:01:45
    bahaya fisik biologis dan kimia selama
  • 00:01:48
    proses produksi serta mudah dibersihkan
  • 00:01:51
    dan di sanitasi
  • 00:01:53
    usahakan bangunan luas penerangan cukup
  • 00:01:56
    terdapat ventilasi jendela berkawat kasa
  • 00:02:00
    pintu bersih dan tidak berdebu lantai
  • 00:02:04
    dinding dan langit-langit terawat bersih
  • 00:02:06
    dan tidak bocor permukaan alat atau
  • 00:02:09
    tempat kerja bersih halus tidak berkarat
  • 00:02:12
    kedap air dan tidak mencemari pangan
  • 00:02:16
    atur tata letak peralatan produksi Agar
  • 00:02:19
    tidak terjadi kontaminasi silang desain
  • 00:02:22
    dan bahan peralatan mudah dibersihkan
  • 00:02:26
    atur tata letak peralatan pada tempat
  • 00:02:28
    produksi dengan membuat jalur pengolahan
  • 00:02:31
    pangan secara berurutan dari tempat
  • 00:02:34
    penerimaan bahan pangan tempat pencucian
  • 00:02:37
    bahan pangan tempat peracikan dan
  • 00:02:39
    pengolahan tempat pewadahan dan
  • 00:02:42
    persiapan untuk didistribusikan tempat
  • 00:02:45
    penyimpanan peralatan
  • 00:02:48
    sumber air bersih untuk proses produksi
  • 00:02:50
    sebaiknya memenuhi persyaratan Kualitas
  • 00:02:53
    fisik air bersih dan atau air minum
  • 00:02:56
    kondisi fisik air tidak berbau tidak
  • 00:02:59
    berasa dan tidak berwarna hal yang perlu
  • 00:03:02
    diperhatikan dalam penyediaan air
  • 00:03:05
    diantaranya sumber air
  • 00:03:08
    perpipaan pembawa tempat penampungan air
  • 00:03:11
    peralatan pengelolaan air atau treatment
  • 00:03:15
    hasil analisa air secara berkala
  • 00:03:20
    fasilitas dan kegiatan hygiene dan
  • 00:03:22
    sanitasi diperlukan untuk menjamin agar
  • 00:03:25
    bangunan dan peralatan selalu dalam
  • 00:03:27
    keadaan bersih dan mencegah terjadinya
  • 00:03:30
    kontaminasi silang dari karyawan
  • 00:03:33
    fasilitas izin dan sanitasi yang harus
  • 00:03:36
    diperhatikan yaitu menyediakan tempat
  • 00:03:39
    sampah dengan tutupnya
  • 00:03:41
    wastafel dengan tisu sekali pakai tempat
  • 00:03:45
    cuci bahan pangan dan peralatan produksi
  • 00:03:47
    yang terpisah serta memiliki jarak
  • 00:03:50
    kegiatan sanitasi melakukan pembinaan
  • 00:03:54
    kepada karyawan agar melakukan kegiatan
  • 00:03:56
    sanitasi dengan mencuci tangan dengan
  • 00:03:59
    sabun sebelum memasuki ruang produksi
  • 00:04:03
    karyawan yang bekerja diproduksi pangan
  • 00:04:07
    harus selalu menjaga kebersihan badannya
  • 00:04:09
    dan dalam keadaan sehat Jika sakit tidak
  • 00:04:13
    diperkenankan untuk masuk ke ruang
  • 00:04:16
    produksi sebelum masuk ke area produksi
  • 00:04:19
    karyawan harus mengenakan pakaian kerja
  • 00:04:21
    seperti Apron tutup kepala masker dan
  • 00:04:25
    sarung tangan juga tidak diperkenankan
  • 00:04:28
    mengenakan perhiasan dan aksesoris
  • 00:04:31
    seperti cincin gelang dan jam tangan
  • 00:04:34
    Setiap karyawan Harus mencuci tangan
  • 00:04:37
    sebelum sesudah dan selama mengolah
  • 00:04:40
    pangan tidak diperbolehkan makan dan
  • 00:04:42
    minum di area produksi dan terdapat
  • 00:04:44
    karyawan penanggung jawab izin
  • 00:04:47
    lakukan pemeliharaan dan program hygiene
  • 00:04:50
    dan sanitasi secara berkala guna
  • 00:04:53
    menjamin terhindarnya kontaminasi silang
  • 00:04:55
    terhadap pangan yang diolah gunakan
  • 00:04:59
    bahan kimia pencuci peralatan sesuai
  • 00:05:01
    prosedur pemakaian dan Simpan di tempat
  • 00:05:04
    tertutup tidak terdapat hewan peliharaan
  • 00:05:07
    di tempat produksi buang sampah secara
  • 00:05:10
    berkala dan segera buang sampah Jangan
  • 00:05:13
    biarkan menumpuk di area produksi
  • 00:05:16
    pastikan peralatan yang bersih disimpan
  • 00:05:19
    di tempat yang bersih bahan baku dan
  • 00:05:21
    produk jadi disimpan terpisah pada
  • 00:05:23
    tempat dan ruangan yang bersih sesuai
  • 00:05:26
    dengan suhu penyimpanan yang
  • 00:05:27
    dipersyaratkan bebas hama dengan
  • 00:05:30
    penerangan yang cukup penyimpanan bahan
  • 00:05:33
    baku dan produk jadi diberi penandaan
  • 00:05:35
    dengan sistem Force inverse
  • 00:05:39
    guna mencegah penurunan mutu dan
  • 00:05:42
    keamanan pangan proses produksi bagian
  • 00:05:46
    terpenting dalam pengendalian proses
  • 00:05:48
    untuk menghasilkan produk yang bermutu
  • 00:05:51
    dan aman proses produksi harus
  • 00:05:53
    dikendalikan dengan benar dengan cara a
  • 00:05:56
    penetapan spesifikasi bahan baku bahan
  • 00:05:59
    air dan lain sebagainya B penetapan
  • 00:06:03
    komposisi dan formulasi bahan C
  • 00:06:06
    penetapan cara produksi yang baku D
  • 00:06:10
    prosedur pengendalian tahap kritis
  • 00:06:13
    berbasis resiko
  • 00:06:15
    [Musik]
  • 00:06:16
    jenis ukuran dan spesifikasi kemasan
  • 00:06:21
    F penetapan keterangan lengkap tentang
  • 00:06:24
    produk atau label
  • 00:06:26
    hal yang perlu diperhatikan yaitu
  • 00:06:29
    memiliki catatan penggunaan bahan baku
  • 00:06:31
    yang baik bahan tambahan pangan atau BTP
  • 00:06:34
    digunakan sesuai aturan membuat bagan
  • 00:06:38
    alir produksi pangan memberikan
  • 00:06:40
    penandaan terhadap BTP yang digunakan
  • 00:06:43
    dengan benar menggunakan BTP yang
  • 00:06:46
    diizinkan tidak menggunakan bahan
  • 00:06:48
    berbahaya pangan yang tidak diizinkan
  • 00:06:51
    seperti boraks formalin pewarna roda min
  • 00:06:55
    b dan metany yellow sebagai BTP
  • 00:06:59
    tersedia alat ukur atau timbangan yang
  • 00:07:02
    sesuai untuk menimbang BTP atau
  • 00:07:05
    menggunakan sendok takar untuk
  • 00:07:08
    memudahkan konsumen untuk memilih
  • 00:07:10
    menangani menyimpan mengolah dan
  • 00:07:13
    mengkonsumsi pangan olahan sesuai dengan
  • 00:07:16
    undang-undang nomor 18 tahun 2012
  • 00:07:19
    tentang pangan pasal 97 setiap orang
  • 00:07:23
    yang memproduksi pangan di dalam negeri
  • 00:07:25
    untuk diperdagangkan wajib mencantumkan
  • 00:07:29
    label di dalam dan atau pada kemasan
  • 00:07:32
    pangan Label Pangan olahan harus jelas
  • 00:07:35
    dan informatif
  • 00:07:37
    pencantuman label di dalam dan atau pada
  • 00:07:40
    kemasan pangan ditulis atau dicetak
  • 00:07:42
    dengan menggunakan bahasa Indonesia
  • 00:07:44
    serta memuat paling sedikit keterangan
  • 00:07:47
    mengenai a nama produk B daftar bahan
  • 00:07:52
    yang digunakan C berat bersih atau isi
  • 00:07:55
    bersih D Nama dan alamat pihak yang
  • 00:07:58
    memproduksi atau mengimpor eh halal bagi
  • 00:08:02
    yang dipersyaratkan F tanggal dan kode
  • 00:08:06
    produksi G tanggal bulan dan tahun
  • 00:08:10
    kadaluarsa ha Nomor izin edar bagi
  • 00:08:14
    pangan olahan dan I asal usul bahan
  • 00:08:17
    pangan tertentu
  • 00:08:20
    penarikan produk pangan adalah tindakan
  • 00:08:22
    menghentikan sesegera mungkin distribusi
  • 00:08:25
    dan penjualan pangan yang berpotensi
  • 00:08:27
    tidak aman bagi kesehatan Konsumen tidak
  • 00:08:30
    memenuhi persyaratan mutu pangan Sesuai
  • 00:08:33
    dengan standar nasional Indonesia yang
  • 00:08:35
    diwajibkan tidak memenuhi persyaratan
  • 00:08:38
    Label Pangan penarikan pangan dibedakan
  • 00:08:41
    menjadi dua kategori berdasarkan
  • 00:08:43
    inisiatif pelaksanaannya yaitu 1
  • 00:08:46
    penarikan wajib atau mandaturi Recall
  • 00:08:50
    adalah penarikan pangan dari peredaran
  • 00:08:52
    yang dilakukan atas perintah BPOM 2
  • 00:08:56
    penarikan sukarela atau volunteer adalah
  • 00:09:00
    penarikan pangan dari peredaran yang
  • 00:09:02
    diprakarsai oleh produsen importir dan
  • 00:09:05
    distributor pangan
  • 00:09:07
    guna memudahkan penelusuran masalah yang
  • 00:09:10
    berkaitan dengan proses produksi dan
  • 00:09:12
    distribusi sebaiknya pelaku usaha
  • 00:09:14
    memiliki Dokumen produksi untuk mencegah
  • 00:09:17
    produk melampaui batas kadaluarsa dan
  • 00:09:20
    meningkatkan keefektifan sistem
  • 00:09:22
    pengawasan pangan catatan dan dokumen
  • 00:09:25
    disimpan selama dua kali umur simpan
  • 00:09:27
    produk pangan yang dihasilkan
  • 00:09:30
    dokumentasi atau catatan seharusnya
  • 00:09:32
    dimiliki dan dipelihara oleh perusahaan
  • 00:09:34
    yang meliputi catatan bahan yang masuk
  • 00:09:38
    proses produksi jumlah dan tanggal
  • 00:09:41
    produksi distribusi inspeksi dan
  • 00:09:44
    pengujian penarikan produk dan mampu
  • 00:09:47
    telusur bahan penyimpanan pembersihan
  • 00:09:50
    dan sanitasi kontrol hama kesehatan
  • 00:09:53
    karyawan pelatihan kalibrasi dan lainnya
  • 00:09:56
    yang dianggap penting agar dapat
  • 00:09:59
    memproduksi pangan yang bermutu dan aman
  • 00:10:01
    serta mampu mendeteksi resiko
  • 00:10:03
    memperbaiki penyimpangan yang terjadi
  • 00:10:05
    Pimpinan dan karyawan harus memiliki
  • 00:10:08
    pengetahuan dasar mengenai
  • 00:10:10
    prinsip-prinsip praktek izin dan
  • 00:10:12
    sanitasi serta pengolahan pangan yang
  • 00:10:14
    ditanganinya karena itu pemilik atau
  • 00:10:17
    penanggung jawab harus sudah pernah
  • 00:10:19
    mengikuti pelatihan dan penyuluhan
  • 00:10:21
    keamanan pangan serta cara pengolahan
  • 00:10:24
    pangan yang baik atau CP Pop
Tags
  • CPOB
  • pengolahan pangan
  • keamanan pangan
  • kebersihan
  • sanitasi
  • produksi pangan
  • label produk
  • penarikan produk
  • kontaminasi
  • BTP