00:00:00
Buku pendidikan Pancasila kelas
00:00:02
10 tahun 2023
00:00:05
bab 4 menjadi warga negara yang
00:00:08
baik. Bagian c pertahanan
00:00:11
dan keamanan hubungan internasional
00:00:14
dan nilai Pancasila dalam pembangunan
00:00:17
subbab satu sistem pertahanan dan
00:00:20
keamanan negara Indonesia.
00:00:23
Halo semua para pelajar Pancasila yang
00:00:25
penuh semangat sudah siap belajar bersama
00:00:27
hari ini. Pada buku audio ini, kita akan
00:00:30
membahas tentang sistem pertahanan dan
00:00:32
keamanan negara Indonesia. Setelah
00:00:35
mempelajari bagian ini, kalian diharapkan
00:00:38
bisa menjelaskan definisi pertahanan
00:00:40
negara menurut undang undang dan
00:00:43
apa yang dimaksud sistem pertahanan
00:00:45
negara? Ayo kita pikirkan sejenak
00:00:48
bagaimana ya cara tentara kita menjaga
00:00:51
keamanan dan kedaulatan negara yang
00:00:53
memiliki. 17.000 pulau sebagai warga
00:00:55
negara, kenapa sih kita harus memahami
00:00:58
sistem pertahanan dan keamanan negara
00:01:00
kita? Hari ini kita akan membahas
00:01:03
tentang sistem pertahanan dan keamanan
00:01:06
negara Indonesia siap ya.
00:01:08
Sebagai warga negara Indonesia kita harus
00:01:11
memahami betapa luas wilayah
00:01:13
Indonesia yang terbentang dari sabang
00:01:16
hingga Merauke Indonesia memiliki
00:01:18
sekitar
00:01:19
17.499
00:01:22
pulau dengan luas. Sekitar
00:01:24
7,81 juta
00:01:27
kilometer persegi berdasarkan data dari
00:01:30
Badan Pusat Statistik, pada tahun
00:01:32
2020, penduduk Indonesia berjumlah lebih
00:01:35
dari 270,2 juta jiwa. Tentu
00:01:37
saja menjaga dan mempertahankan keamanan
00:01:40
wilayah dan penduduk sebesar ini tentu
00:01:42
tidak mudah. Oleh sebab itu Indonesia
00:01:45
harus memiliki sebuah sistem pertahanan
00:01:47
dan keamanan yang tangguh. Sistem
00:01:49
pertahanan dan keamanan yang dikembangkan
00:01:51
oleh negara Indonesia adalah sistem
00:01:53
pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
00:01:56
Hal ini diatur dalam pasal 30
00:01:58
ayat 3 undang undang dasar Negara
00:02:01
Republik Indonesia tahun 19, 4 5
00:02:02
ataudisebut
00:02:05
uud neri tahun 19 4 5.
00:02:06
Sistempertahanan dan
00:02:09
keamanan Indonesia menempatkan TNI
00:02:12
Polri sebagai kekuatan utama
00:02:14
ditambah seluruh rakyat Indonesia sebagai
00:02:17
kekuatan pendukung.
00:02:20
Sekarang kita akan mulai dengan memahami
00:02:22
arti pertahanan dan keamanan negara
00:02:24
menurut undang undang nomor 3 tahun 2002
00:02:27
tentang pertahanan negara. Pertahanan
00:02:29
negara adalah segala usaha untuk
00:02:31
mempertahankan kedaulatan negara,
00:02:33
keutuhan wilayah negara dan keselamatan
00:02:35
segenap bangsa. Pertahanan negara
00:02:38
dilaksanakan untuk menghadapi
00:02:40
segala ancaman dan gangguan terhadap
00:02:43
keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan
00:02:45
negara didasarkan pada kesadaran terhadap
00:02:47
hak dan kewajiban seluruh warga negara
00:02:50
serta keyakinan akan kekuatan sendiri.
00:02:53
Pertahanan negara juga melibatkan seluruh
00:02:56
rakyat dan segenap sumber daya nasional,
00:02:58
sarana prasarana nasional serta seluruh
00:03:01
wilayah negara sebagai suatu kesatuan
00:03:04
pertahanan. Sementara itu, keamanan
00:03:07
berasal dari kata dasar aman yang berarti
00:03:09
tentram terlindungi bebas dari gangguan
00:03:12
atau bahaya. Maka keamanan negara
00:03:14
berarti usaha untuk menciptakan
00:03:16
perlindungan dan ketentraman negara yang
00:03:18
terbebas dari gangguan atau bahaya.
00:03:21
Dasar hukum pertahanan dan keamanan
00:03:24
negara Indonesia terdapat pada beberapa
00:03:26
sumber. Sumber 1 terdapat pada
00:03:28
alinea 4 pembukaan uud NRI
00:03:31
tahun 19 4 5 yang menyebutkan
00:03:34
bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan
00:03:36
Republik Indonesia adalah melindungi
00:03:39
segenap bangsa Indonesia dan seluruh
00:03:41
tumpah darah Indonesia. Ini penting loh
00:03:44
teman teman untuk ditekankan karena
00:03:46
perlindungan merupakan hakikat dari
00:03:48
pertahanan dan keamanan negara.
00:03:52
Sumber 2 pada pasal 30 ayat satu
00:03:54
sampai 5 pembukaan uud NRI tahun
00:03:57
1945 yang mengatur bahwa tiap
00:04:00
tiap warga negara berhak dan wajib ikut
00:04:02
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
00:04:04
negara 3 ada juga tap
00:04:07
mpr. Nomor 6 tahun
00:04:09
2000 tentang pemisahan TNI dan
00:04:12
Polri yang menyatakan bahwa Tentara
00:04:14
Nasional Indonesia merupakan alat negara
00:04:17
yang berperan dalam pertahanan negara
00:04:20
4 ada juga undang undang nomor 3
00:04:22
tahun 2002 tentang pertahanan
00:04:25
negara yang mengatur hal hal terkait
00:04:27
dengan pertahanan negara. Semua itu
00:04:30
diatur dengan baik dengan landasan hukum
00:04:32
yang kuat karena sistem pertahanan dan
00:04:34
keamanan negara adalah sistem yang
00:04:36
bersifat semesta. Pelaksanaannya harus
00:04:38
melibatkan seluruh komponen termasuk
00:04:40
warga negara, wilayah dan sumber daya
00:04:43
nasional lainnya. Sistem pertahanan
00:04:45
negara adalah sebuah sistem yang
00:04:48
dipersiapkan sejak awal oleh pemerintah
00:04:50
dan dilaksanakan secara menyeluruh,
00:04:53
terorganisir, terarah dan berkelanjutan.
00:04:57
Tujuannya adalah untuk menjaga kedaulatan
00:04:59
negara, keutuhan wilayah dan
00:05:02
keselamatan seluruh bangsa dari segala
00:05:05
ancaman. Presiden memiliki kewenangan dan
00:05:08
tanggung jawab dalam mengelola sistem
00:05:10
pertahanan negara ini. Nilai
00:05:13
nilai Pancasila di bidang pertahanan dan
00:05:15
keamanan yang diwujudkan melalui
00:05:17
pembangunan nasional berpedoman pada hal
00:05:19
hal sebagai berikut, satu
00:05:21
setiap warga negara memiliki hak dan
00:05:24
kewajiban untuk berpartisipasi dalam
00:05:26
usaha pertahanan dan keamanan negara.
00:05:29
Misalnya dengan mengikuti program wajib
00:05:31
militer atau pelatihan dasar bela negara
00:05:34
2. Pelaksanaan politik, pertahanan dan
00:05:37
keamanan Republik Indonesia berpedoman
00:05:39
pada kekuatan rakyat untuk menjamin
00:05:42
pertahanan dan keamanan nasional yang
00:05:44
pada akhirnya bertujuan menciptakan
00:05:46
perdamaian dunia 3.
00:05:49
Usaha pertahanan dan keamanan negara
00:05:51
dilakukan melalui sistem pertahanan
00:05:53
rakyat semesta oleh TNI dan polri
00:05:56
sebagai kekuatan utama dan rakyat
00:05:58
bertindak sebagai kekuatan pendukung.
00:06:01
4 Tentara Nasional Indonesia terdiri atas
00:06:04
Angkatan Darat, laut dan udara sebagai
00:06:07
alat negara untuk mempertahankan dan
00:06:09
melindungi negara. Sementara polri
00:06:11
menjaga keamanan dan ketertiban,
00:06:12
melindungi, mengayomi, melayani
00:06:15
masyarakat serta menegakkan hukum
00:06:17
5. Keamanan negara melibatkan
00:06:20
seluruh rakyat mulai dari wilayah
00:06:23
administratif terbawah. Oleh karena itu
00:06:26
harus dilakukan pembangunan desa yang
00:06:28
demokratis. Merata dan berencana
00:06:31
menjadi landasan pelaksanaan pembangunan
00:06:33
nasional sesuai nilai nilai Pancasila.
00:06:37
Bagaimana kalian sudah mengikuti materi
00:06:39
ini kan? Coba sekarang jawab beberapa
00:06:41
pertanyaan ini 1.
00:06:45
Apa yang dimaksud pertahanan negara?
00:06:51
Iya benar sekali. Pertahanan negara
00:06:54
adalah segala usaha untuk mempertahankan
00:06:56
kedaulatan negara, keutuhan wilayah
00:06:58
negara dan keselamatan segenap bangsa.
00:07:01
2. Siapa yang
00:07:04
menjadi kekuatan utama dalam sistem
00:07:06
pertahanan dan keamanan negara?
00:07:13
Nah benar sekali TNI dan polri
00:07:16
adalah kekuatan utama pertahanan negara
00:07:18
Indonesia. Terima kasih teman teman sudah
00:07:21
mendengarkan audio ini dengan penuh
00:07:22
semangat sampai jumpa.