Pengertian dan Siklus Penanggulangan Bencana (Manajemen Bencana)

00:09:17
https://www.youtube.com/watch?v=qjtEmeOYi30

Sintesi

TLDRVideo ini menjelaskan tentang pengertian bencana menurut undang-undang Indonesia dan jenis-jenis bencana yang meliputi bencana alam, non-alam, dan sosial. Juga dibahas istilah-istilah seperti mitigasi, risiko dan kerentanan. Siklus penanggulangan bencana diuraikan dalam tiga tahap: sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana, dengan penekanan pada pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons. Ditekankan pentingnya mitigasi untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta prinsip dalam penanggulangan bencana yang efektif.

Punti di forza

  • 🌍 Apa itu bencana?
  • ⚠️ Jenis bencana: alam, non-alam, sosial
  • 🔄 Siklus manajemen bencana: prabencana, bencana, pascabencana
  • 🔧 Mitigasi: mengurangi risiko bencana
  • 📜 Prinsip penanggulangan bencana harus jelas dan terkoordinasi
  • 🤝 Tujuan: perlindungan masyarakat dan kesiapan menghadapi bencana.
  • 🚨 Pentingnya peringatan dini dalam penanggulangan bencana.
  • 🏗️ Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  • 🥇 Keterlibatan masyarakat dalam mitigasi dan pemulihan.

Linea temporale

  • 00:00:00 - 00:09:17

    Video ini membahas tentang pengertian dan siklus penanggulangan bencana. Menurut undang-undang nomor 24 tahun 2007, bencana adalah peristiwa yang mengancam kehidupan masyarakat, baik disebabkan oleh faktor alam, non-alam, maupun manusia. Jenis bencana dibagi menjadi bencana alam, non-alam, dan sosial. Mitigasi bencana melibatkan pemahaman tentang bencana, bahaya, kerentanan, dan risiko. Siklus penanggulangan bencana mencakup langkah-langkah sebelum, saat, dan setelah bencana, termasuk pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini, tanggap darurat, dan pemulihan. Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Tujuan utama adalah melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memastikan penanggulangan yang terencana dan terkoordinasi.

Mappa mentale

Video Domande e Risposte

  • Apa itu bencana?

    Bencana adalah peristiwa yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat, diakibatkan oleh faktor alam, non-alam, atau faktor manusia.

  • Apa saja jenis bencana?

    Jenis bencana terdiri dari bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.

  • Apa itu mitigasi bencana?

    Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak dari suatu bencana.

  • Apa siklus penanggulangan bencana?

    Siklus penanggulangan bencana meliputi prabencana, saat bencana, dan pascabencana.

  • Apa tujuan penanggulangan bencana?

    Tujuan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana.

  • Apa prinsip penanggulangan bencana?

    Prinsip penanggulangan bencana antara lain tepat dan cepat, koordinasi, transparansi, dan pemberdayaan.

Visualizza altre sintesi video

Ottenete l'accesso immediato ai riassunti gratuiti dei video di YouTube grazie all'intelligenza artificiale!
Sottotitoli
id
Scorrimento automatico:
  • 00:00:00
    hai hai
  • 00:00:03
    hai hai
  • 00:00:06
    hai hai
  • 00:00:10
    Hai selamat datang di geografi channel
  • 00:00:13
    kali ini kita akan bahas mengenai
  • 00:00:14
    pengertian dan siklus penanggulangan
  • 00:00:16
    bencana atau manajemen bencana
  • 00:00:19
    Hai pengertian bencana menurut
  • 00:00:22
    undang-undang nomor 24 tahun 2007
  • 00:00:24
    tentang penanggulangan bencana bencana
  • 00:00:26
    adalah peristiwa atau rangkaian
  • 00:00:28
    peristiwa yang mengancam dan mengganggu
  • 00:00:30
    kehidupan dan penghidupan masyarakat
  • 00:00:32
    yang disebabkan baik oleh faktor alam
  • 00:00:34
    dan atau non alam maupun faktor manusia
  • 00:00:37
    sehingga mengakibatkan timbulnya korban
  • 00:00:40
    jiwa manusia perusakan lingkungan rupiah
  • 00:00:43
    harta benda dan dampak psikologis Adapun
  • 00:00:48
    jenis bencana yaitu ada bencana alam
  • 00:00:49
    bencana non alam dan bencana sosial yang
  • 00:00:54
    pertama adalah bencana alam bencana alam
  • 00:00:55
    adalah bencana yang diakibatkan oleh
  • 00:00:57
    peristiwa atau serangkaian peristiwa
  • 00:00:59
    yang disebabkan oleh alam contohnya
  • 00:01:02
    gempa bumi tsunami gunung meletus banjir
  • 00:01:04
    kekeringan angin topan dan tanah longsor
  • 00:01:07
    kemudian bencana non alam bencana yang
  • 00:01:10
    diakibatkan oleh peristiwa atau
  • 00:01:11
    rangkaian peristiwa non-alam contohnya
  • 00:01:14
    gagal teknologi gagal modernisasi
  • 00:01:16
    epidemi dan wabah penyakit Contohnya
  • 00:01:19
    seperti sekarang
  • 00:01:19
    Yahoo fitness kemudian gejala sosial
  • 00:01:23
    bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
  • 00:01:25
    atau serangkaian peristiwa yang
  • 00:01:27
    diakibatkan oleh manusia misalnya adalah
  • 00:01:30
    konflik sosial antar kelompok atau antar
  • 00:01:33
    komunitas masyarakat dan adanya teror
  • 00:01:37
    istilah dalam mitigasi bencana yang
  • 00:01:39
    pertama ada bencana atau disaster yang
  • 00:01:42
    kedua adalah bahaya atau ajak yang
  • 00:01:44
    ketiga adalah kerentanan atau
  • 00:01:45
    vulnerability dan yang keempat adalah
  • 00:01:48
    risiko atau risk yang pertama
  • 00:01:53
    bencana-bencana adalah kerusakan yang
  • 00:01:56
    serius akibat fenomena alam luar biasa
  • 00:01:58
    dan atau disebabkan oleh manusia yang
  • 00:02:00
    menyebabkan timbulnya korban jiwa
  • 00:02:02
    kerugian material dan kerusakan
  • 00:02:04
    lingkungan yang dampaknya melampaui
  • 00:02:06
    kemampuan masyarakat setempat untuk
  • 00:02:08
    mengatasinya dan membutuhkan bantuan
  • 00:02:10
    dari luar atau munculnya bencana adalah
  • 00:02:12
    kerusakan yang serius adanya kerusakan
  • 00:02:14
    yang serius itu bencana kemudian
  • 00:02:17
    bahaya-bahaya adalah fenomena
  • 00:02:19
    Hai yang luar biasa yang berpotensi
  • 00:02:22
    merusak atau mengancam kehidupan manusia
  • 00:02:24
    kehilangan harta benda kehilangan mata
  • 00:02:26
    pencaharian dan kerusakan lingkungan
  • 00:02:27
    misalnya adalah tanah longsor banjir
  • 00:02:30
    gempa bumi letusan gunung api dan
  • 00:02:31
    kebakaran hutan bahaya adalah fenomena
  • 00:02:34
    alam yang berpotensi merusak lingkungan
  • 00:02:38
    kemudian adanya kerentanan kerentanan
  • 00:02:41
    belah sekumpulan kondisi atau suatu
  • 00:02:43
    akibat keadaan-keadaan ini dipengaruhi
  • 00:02:46
    oleh faktor fisik sosial ekonomi dan
  • 00:02:48
    lingkungan yang berpengaruh buruk
  • 00:02:49
    terhadap upaya-upaya pencegahan
  • 00:02:51
    penanggulangan bencana misalnya bangunan
  • 00:02:54
    tidak tahan gempa kurangnya pemahaman
  • 00:02:56
    masyarakat mengenai mitigasi bencana
  • 00:02:58
    jadi kangenan adalah semulan kondisi
  • 00:03:01
    yang berpengaruh terhadap upaya
  • 00:03:03
    pencegahan mitigasi bencana kemudian
  • 00:03:06
    adalah resiko-resiko adalah kemungkinan
  • 00:03:09
    dampak yang merugikan yang dapat
  • 00:03:11
    diakibatkan oleh bahaya dan kerentanan
  • 00:03:14
    ada satu hal yang belum dibaca itu
  • 00:03:16
    mitigasi mitigasi adalah upaya yang
  • 00:03:18
    dilakukan untuk mengurangi
  • 00:03:19
    dampak dari suatu bencana kita ambil
  • 00:03:22
    contoh misalnya bahaya-bahaya berupa
  • 00:03:24
    gempa bumi rencananya bangunan tidak
  • 00:03:26
    tahan gempa resikonya adanya korban
  • 00:03:29
    meninggal kerusakan bangunan dan
  • 00:03:30
    mempunyai ekonomi kemudian bahaya berupa
  • 00:03:33
    banjir karena tanahnya sungai yang
  • 00:03:35
    dangkal penebangan hutan di Hulu
  • 00:03:38
    membuang sampah sembarangan ke sungai
  • 00:03:39
    resikonya rusaknya lahan pertanian
  • 00:03:43
    Adapun siklus penanggulangan bencana
  • 00:03:46
    siklus penanggulangan bencana atau
  • 00:03:48
    sering kita sebut dengan manajemen
  • 00:03:49
    bencana merupakan seluruh kegiatan yang
  • 00:03:51
    meliputi aspek perencanaan dan
  • 00:03:53
    penanggulangan bencana pada sebelum saat
  • 00:03:56
    dan sesudah terjadi bencana yang dikenal
  • 00:03:58
    sebagai Siklus manajemen bencana seperti
  • 00:04:01
    terlihat pada Gambar Siklus manajemen
  • 00:04:03
    bencana yang anda di slide setelah ini
  • 00:04:05
    yang bertujuan untuk mencegah kehilangan
  • 00:04:07
    korban jiwa mengurangi penderitaan
  • 00:04:09
    manusia memberi informasi masyarakat dan
  • 00:04:12
    pihak berwenang mengenai resiko serta
  • 00:04:14
    mengurangi kerusakan infrastruktur harta
  • 00:04:16
    benda dan kehilangan sumber ekonomi
  • 00:04:18
    berikut adalah gambar
  • 00:04:19
    ilustrasi mengenai Siklus manajemen
  • 00:04:21
    bencana dimulai ketika prabencana atau
  • 00:04:24
    sebelum bencana pada kiri gambar yaitu
  • 00:04:26
    ada pencegahan kesiapsiagaan peringatan
  • 00:04:28
    dini dan mitigasi bencana kemudian saat
  • 00:04:30
    terjadinya bencana ada tanggap darurat
  • 00:04:32
    dan bantuan darurat kemudian setelah
  • 00:04:34
    atau pascabencana Anda pemulihan
  • 00:04:36
    rehabilitasi dan rekonstruksi yang
  • 00:04:40
    pertama adalah prabencana atau sebelum
  • 00:04:43
    terjadinya bencana Apa yang harus kita
  • 00:04:45
    lakukan yang kita harus lakukan adalah
  • 00:04:46
    pencegahan atau prevention yaitu upaya
  • 00:04:49
    yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
  • 00:04:50
    bencana jika mungkin dengan meniadakan
  • 00:04:53
    bencana contohnya larangan membuang
  • 00:04:55
    sampah sembarangan supaya tidak terjadi
  • 00:04:57
    bencana banjir dan larangan terhadap
  • 00:04:59
    illegal logging atau penebangan pohon
  • 00:05:01
    liar kemudian ada kesiapsiagaan yaitu
  • 00:05:04
    serangkaian kegiatan yang dilakukan
  • 00:05:05
    untuk mengantisipasi bencana melalui
  • 00:05:08
    pengorganisasian serta melalui langkah
  • 00:05:11
    yang tepat guna dan berdaya guna
  • 00:05:12
    contohnya penyiapan sarana komunikasi
  • 00:05:15
    pos komando dan penyiapan lokasi
  • 00:05:17
    evakuasi
  • 00:05:19
    aku masih di prabencana yang selanjutnya
  • 00:05:22
    adalah peringatan dini yaitu serangkaian
  • 00:05:24
    kegiatan pemberian peringatan sesegera
  • 00:05:26
    mungkin kepada masyarakat tentang
  • 00:05:28
    kemungkinan terjadinya bencana pada
  • 00:05:30
    suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  • 00:05:32
    pemberian peringatan dini harus
  • 00:05:34
    menjangkau masyarakat segera tegas tidak
  • 00:05:37
    membingungkan dan bersifat resmi
  • 00:05:39
    contohnya membunyikan sirine untuk
  • 00:05:42
    memberikan pengumuman kemudian mitigasi
  • 00:05:44
    bencana yaitu serangkaian upaya untuk
  • 00:05:47
    mengurangi resiko bencana jadi mitigasi
  • 00:05:49
    adalah upaya untuk mengurangi resiko
  • 00:05:51
    bencana baik melalui pembangunan fisik
  • 00:05:54
    maupun penyadaran dan peningkatan
  • 00:05:55
    kemampuan menghadapi ancaman bencana
  • 00:05:57
    contohnya ada mitigasi struktural yaitu
  • 00:06:00
    dengan melakukan pembangunan misalnya
  • 00:06:02
    pembuatan cekdam dan tanggul kemudian
  • 00:06:04
    ada mitigasi non struktural yaitu
  • 00:06:06
    membuat peraturan perundangan dan
  • 00:06:08
    pelatihan kemudian saat terjadi bencana
  • 00:06:11
    atau ketika bencana terjadi yang pertama
  • 00:06:14
    ada tanggap darurat atau respons upaya
  • 00:06:16
    yang dilakukan segera pada saat kejadian
  • 00:06:18
    bencana untuk
  • 00:06:19
    Hai dampak yang ditimbulkan contohnya
  • 00:06:22
    penyelamatan korban dan harta benda
  • 00:06:23
    evakuasi dan pengungsian kemudian
  • 00:06:26
    bantuan darurat upaya untuk memberikan
  • 00:06:28
    bantuan berkaitan dengan pemenuhan
  • 00:06:30
    kebutuhan dasar misalnya pemberian
  • 00:06:32
    pangan sandang tempat tinggal sementara
  • 00:06:34
    kesehatan sanitasi dan air bersih
  • 00:06:38
    yang selanjutnya adalah pascabencana
  • 00:06:39
    atau setelah terjadinya bencana yang
  • 00:06:42
    pertama ada pemulihan atau recovery
  • 00:06:43
    proses pemulihan darurat proses
  • 00:06:46
    pemulihan darurat kondisi masyarakat
  • 00:06:48
    yang terkena bencana dengan memfungsikan
  • 00:06:50
    kembali prasarana dan sarana pada
  • 00:06:52
    keadaan semula jadi pemulihan adalah
  • 00:06:55
    memfungsikan kembali sarana dan
  • 00:06:57
    prasarana contohnya perbaikan Jalan
  • 00:06:59
    Listrik air bersih dan lain sebagainya
  • 00:07:01
    kemudian ada rehabilitasi atau
  • 00:07:03
    rehabilitation Upaya atau langkah yang
  • 00:07:05
    diambil setelah kejadian bencana untuk
  • 00:07:07
    membantu masyarakat misalnya memperbaiki
  • 00:07:10
    rumah fasilitas umum fasilitas sosial
  • 00:07:12
    dan lain sebagainya dan yang terakhir
  • 00:07:14
    pada pasca bencana adalah rekonstruksi
  • 00:07:16
    program jangka menengah dan jangka
  • 00:07:18
    panjang guna perbaikan fisik sosial dan
  • 00:07:21
    ekonomi untuk mengembalikan kehidupan
  • 00:07:23
    masyarakat pada kondisi yang sama atau
  • 00:07:25
    lebih baik dari sebelumnya misalnya
  • 00:07:27
    pendampingan pemulihan terhadap korban
  • 00:07:30
    Adapun prinsip-prinsip penanggulangan
  • 00:07:32
    bencana berdasarkan undang-undang nomor
  • 00:07:34
    24 tahun 2007 terhadap prinsip-prinsip
  • 00:07:36
    dalam penanggulangan
  • 00:07:38
    yaitu sebagai berikut harus tepat dan
  • 00:07:40
    cepat prioritas koordinasi dan
  • 00:07:42
    keterpaduan berdayaguna dan berhasilguna
  • 00:07:44
    transparansi dan akuntabilitas kemitraan
  • 00:07:47
    pemberdayaan nondiskriminatif
  • 00:07:49
    nonproletisi atau dilarang menyebarkan
  • 00:07:51
    agama atau keyakinan ini adalah
  • 00:07:53
    prinsip-prinsip dalam penanggulangan
  • 00:07:55
    bencana kemudian tujuan penanggulangan
  • 00:08:00
    bencana yaitu yang pertama memberikan
  • 00:08:02
    perlindungan kepada masyarakat dari
  • 00:08:04
    ancaman bencana yang kedua menyelaraskan
  • 00:08:07
    peraturan perundang-undangan yang sudah
  • 00:08:09
    ada yang ketiga menjamin
  • 00:08:11
    terselenggaranya penanggulangan bencana
  • 00:08:12
    serta terencana terpadu terkoordinasi
  • 00:08:14
    dan menyeluruh yang keempat menghargai
  • 00:08:17
    budaya lokal yang kelima membangun
  • 00:08:20
    partisipasi dan kemitraan publik serta
  • 00:08:22
    swasta yang keenam mendorong semangat
  • 00:08:24
    gotong-royong kesetiakawanan dan
  • 00:08:26
    kedermawanan yang ketujuh menciptakan
  • 00:08:28
    perdamaian dalam kehidupan masyarakat
  • 00:08:30
    berbangsa dan bernegara sekian terima
  • 00:08:34
    kasih dan Glory geografi
  • 00:08:35
    [Musik]
  • 00:08:37
    OK Google penting bagi
  • 00:08:41
    hai hai
  • 00:08:46
    hai hai
  • 00:08:48
    hai hai
Tag
  • bencana
  • mitigasi
  • siklus penanggulangan bencana
  • manajemen bencana
  • risiko
  • kerentanan
  • tanggap darurat
  • pascabencana
  • prinsip penanggulangan bencana
  • undang-undang nomor 24 tahun 2007