00:00:00
hai hai
00:00:03
hai hai
00:00:06
hai hai
00:00:10
Hai selamat datang di geografi channel
00:00:13
kali ini kita akan bahas mengenai
00:00:14
pengertian dan siklus penanggulangan
00:00:16
bencana atau manajemen bencana
00:00:19
Hai pengertian bencana menurut
00:00:22
undang-undang nomor 24 tahun 2007
00:00:24
tentang penanggulangan bencana bencana
00:00:26
adalah peristiwa atau rangkaian
00:00:28
peristiwa yang mengancam dan mengganggu
00:00:30
kehidupan dan penghidupan masyarakat
00:00:32
yang disebabkan baik oleh faktor alam
00:00:34
dan atau non alam maupun faktor manusia
00:00:37
sehingga mengakibatkan timbulnya korban
00:00:40
jiwa manusia perusakan lingkungan rupiah
00:00:43
harta benda dan dampak psikologis Adapun
00:00:48
jenis bencana yaitu ada bencana alam
00:00:49
bencana non alam dan bencana sosial yang
00:00:54
pertama adalah bencana alam bencana alam
00:00:55
adalah bencana yang diakibatkan oleh
00:00:57
peristiwa atau serangkaian peristiwa
00:00:59
yang disebabkan oleh alam contohnya
00:01:02
gempa bumi tsunami gunung meletus banjir
00:01:04
kekeringan angin topan dan tanah longsor
00:01:07
kemudian bencana non alam bencana yang
00:01:10
diakibatkan oleh peristiwa atau
00:01:11
rangkaian peristiwa non-alam contohnya
00:01:14
gagal teknologi gagal modernisasi
00:01:16
epidemi dan wabah penyakit Contohnya
00:01:19
seperti sekarang
00:01:19
Yahoo fitness kemudian gejala sosial
00:01:23
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
00:01:25
atau serangkaian peristiwa yang
00:01:27
diakibatkan oleh manusia misalnya adalah
00:01:30
konflik sosial antar kelompok atau antar
00:01:33
komunitas masyarakat dan adanya teror
00:01:37
istilah dalam mitigasi bencana yang
00:01:39
pertama ada bencana atau disaster yang
00:01:42
kedua adalah bahaya atau ajak yang
00:01:44
ketiga adalah kerentanan atau
00:01:45
vulnerability dan yang keempat adalah
00:01:48
risiko atau risk yang pertama
00:01:53
bencana-bencana adalah kerusakan yang
00:01:56
serius akibat fenomena alam luar biasa
00:01:58
dan atau disebabkan oleh manusia yang
00:02:00
menyebabkan timbulnya korban jiwa
00:02:02
kerugian material dan kerusakan
00:02:04
lingkungan yang dampaknya melampaui
00:02:06
kemampuan masyarakat setempat untuk
00:02:08
mengatasinya dan membutuhkan bantuan
00:02:10
dari luar atau munculnya bencana adalah
00:02:12
kerusakan yang serius adanya kerusakan
00:02:14
yang serius itu bencana kemudian
00:02:17
bahaya-bahaya adalah fenomena
00:02:19
Hai yang luar biasa yang berpotensi
00:02:22
merusak atau mengancam kehidupan manusia
00:02:24
kehilangan harta benda kehilangan mata
00:02:26
pencaharian dan kerusakan lingkungan
00:02:27
misalnya adalah tanah longsor banjir
00:02:30
gempa bumi letusan gunung api dan
00:02:31
kebakaran hutan bahaya adalah fenomena
00:02:34
alam yang berpotensi merusak lingkungan
00:02:38
kemudian adanya kerentanan kerentanan
00:02:41
belah sekumpulan kondisi atau suatu
00:02:43
akibat keadaan-keadaan ini dipengaruhi
00:02:46
oleh faktor fisik sosial ekonomi dan
00:02:48
lingkungan yang berpengaruh buruk
00:02:49
terhadap upaya-upaya pencegahan
00:02:51
penanggulangan bencana misalnya bangunan
00:02:54
tidak tahan gempa kurangnya pemahaman
00:02:56
masyarakat mengenai mitigasi bencana
00:02:58
jadi kangenan adalah semulan kondisi
00:03:01
yang berpengaruh terhadap upaya
00:03:03
pencegahan mitigasi bencana kemudian
00:03:06
adalah resiko-resiko adalah kemungkinan
00:03:09
dampak yang merugikan yang dapat
00:03:11
diakibatkan oleh bahaya dan kerentanan
00:03:14
ada satu hal yang belum dibaca itu
00:03:16
mitigasi mitigasi adalah upaya yang
00:03:18
dilakukan untuk mengurangi
00:03:19
dampak dari suatu bencana kita ambil
00:03:22
contoh misalnya bahaya-bahaya berupa
00:03:24
gempa bumi rencananya bangunan tidak
00:03:26
tahan gempa resikonya adanya korban
00:03:29
meninggal kerusakan bangunan dan
00:03:30
mempunyai ekonomi kemudian bahaya berupa
00:03:33
banjir karena tanahnya sungai yang
00:03:35
dangkal penebangan hutan di Hulu
00:03:38
membuang sampah sembarangan ke sungai
00:03:39
resikonya rusaknya lahan pertanian
00:03:43
Adapun siklus penanggulangan bencana
00:03:46
siklus penanggulangan bencana atau
00:03:48
sering kita sebut dengan manajemen
00:03:49
bencana merupakan seluruh kegiatan yang
00:03:51
meliputi aspek perencanaan dan
00:03:53
penanggulangan bencana pada sebelum saat
00:03:56
dan sesudah terjadi bencana yang dikenal
00:03:58
sebagai Siklus manajemen bencana seperti
00:04:01
terlihat pada Gambar Siklus manajemen
00:04:03
bencana yang anda di slide setelah ini
00:04:05
yang bertujuan untuk mencegah kehilangan
00:04:07
korban jiwa mengurangi penderitaan
00:04:09
manusia memberi informasi masyarakat dan
00:04:12
pihak berwenang mengenai resiko serta
00:04:14
mengurangi kerusakan infrastruktur harta
00:04:16
benda dan kehilangan sumber ekonomi
00:04:18
berikut adalah gambar
00:04:19
ilustrasi mengenai Siklus manajemen
00:04:21
bencana dimulai ketika prabencana atau
00:04:24
sebelum bencana pada kiri gambar yaitu
00:04:26
ada pencegahan kesiapsiagaan peringatan
00:04:28
dini dan mitigasi bencana kemudian saat
00:04:30
terjadinya bencana ada tanggap darurat
00:04:32
dan bantuan darurat kemudian setelah
00:04:34
atau pascabencana Anda pemulihan
00:04:36
rehabilitasi dan rekonstruksi yang
00:04:40
pertama adalah prabencana atau sebelum
00:04:43
terjadinya bencana Apa yang harus kita
00:04:45
lakukan yang kita harus lakukan adalah
00:04:46
pencegahan atau prevention yaitu upaya
00:04:49
yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
00:04:50
bencana jika mungkin dengan meniadakan
00:04:53
bencana contohnya larangan membuang
00:04:55
sampah sembarangan supaya tidak terjadi
00:04:57
bencana banjir dan larangan terhadap
00:04:59
illegal logging atau penebangan pohon
00:05:01
liar kemudian ada kesiapsiagaan yaitu
00:05:04
serangkaian kegiatan yang dilakukan
00:05:05
untuk mengantisipasi bencana melalui
00:05:08
pengorganisasian serta melalui langkah
00:05:11
yang tepat guna dan berdaya guna
00:05:12
contohnya penyiapan sarana komunikasi
00:05:15
pos komando dan penyiapan lokasi
00:05:17
evakuasi
00:05:19
aku masih di prabencana yang selanjutnya
00:05:22
adalah peringatan dini yaitu serangkaian
00:05:24
kegiatan pemberian peringatan sesegera
00:05:26
mungkin kepada masyarakat tentang
00:05:28
kemungkinan terjadinya bencana pada
00:05:30
suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
00:05:32
pemberian peringatan dini harus
00:05:34
menjangkau masyarakat segera tegas tidak
00:05:37
membingungkan dan bersifat resmi
00:05:39
contohnya membunyikan sirine untuk
00:05:42
memberikan pengumuman kemudian mitigasi
00:05:44
bencana yaitu serangkaian upaya untuk
00:05:47
mengurangi resiko bencana jadi mitigasi
00:05:49
adalah upaya untuk mengurangi resiko
00:05:51
bencana baik melalui pembangunan fisik
00:05:54
maupun penyadaran dan peningkatan
00:05:55
kemampuan menghadapi ancaman bencana
00:05:57
contohnya ada mitigasi struktural yaitu
00:06:00
dengan melakukan pembangunan misalnya
00:06:02
pembuatan cekdam dan tanggul kemudian
00:06:04
ada mitigasi non struktural yaitu
00:06:06
membuat peraturan perundangan dan
00:06:08
pelatihan kemudian saat terjadi bencana
00:06:11
atau ketika bencana terjadi yang pertama
00:06:14
ada tanggap darurat atau respons upaya
00:06:16
yang dilakukan segera pada saat kejadian
00:06:18
bencana untuk
00:06:19
Hai dampak yang ditimbulkan contohnya
00:06:22
penyelamatan korban dan harta benda
00:06:23
evakuasi dan pengungsian kemudian
00:06:26
bantuan darurat upaya untuk memberikan
00:06:28
bantuan berkaitan dengan pemenuhan
00:06:30
kebutuhan dasar misalnya pemberian
00:06:32
pangan sandang tempat tinggal sementara
00:06:34
kesehatan sanitasi dan air bersih
00:06:38
yang selanjutnya adalah pascabencana
00:06:39
atau setelah terjadinya bencana yang
00:06:42
pertama ada pemulihan atau recovery
00:06:43
proses pemulihan darurat proses
00:06:46
pemulihan darurat kondisi masyarakat
00:06:48
yang terkena bencana dengan memfungsikan
00:06:50
kembali prasarana dan sarana pada
00:06:52
keadaan semula jadi pemulihan adalah
00:06:55
memfungsikan kembali sarana dan
00:06:57
prasarana contohnya perbaikan Jalan
00:06:59
Listrik air bersih dan lain sebagainya
00:07:01
kemudian ada rehabilitasi atau
00:07:03
rehabilitation Upaya atau langkah yang
00:07:05
diambil setelah kejadian bencana untuk
00:07:07
membantu masyarakat misalnya memperbaiki
00:07:10
rumah fasilitas umum fasilitas sosial
00:07:12
dan lain sebagainya dan yang terakhir
00:07:14
pada pasca bencana adalah rekonstruksi
00:07:16
program jangka menengah dan jangka
00:07:18
panjang guna perbaikan fisik sosial dan
00:07:21
ekonomi untuk mengembalikan kehidupan
00:07:23
masyarakat pada kondisi yang sama atau
00:07:25
lebih baik dari sebelumnya misalnya
00:07:27
pendampingan pemulihan terhadap korban
00:07:30
Adapun prinsip-prinsip penanggulangan
00:07:32
bencana berdasarkan undang-undang nomor
00:07:34
24 tahun 2007 terhadap prinsip-prinsip
00:07:36
dalam penanggulangan
00:07:38
yaitu sebagai berikut harus tepat dan
00:07:40
cepat prioritas koordinasi dan
00:07:42
keterpaduan berdayaguna dan berhasilguna
00:07:44
transparansi dan akuntabilitas kemitraan
00:07:47
pemberdayaan nondiskriminatif
00:07:49
nonproletisi atau dilarang menyebarkan
00:07:51
agama atau keyakinan ini adalah
00:07:53
prinsip-prinsip dalam penanggulangan
00:07:55
bencana kemudian tujuan penanggulangan
00:08:00
bencana yaitu yang pertama memberikan
00:08:02
perlindungan kepada masyarakat dari
00:08:04
ancaman bencana yang kedua menyelaraskan
00:08:07
peraturan perundang-undangan yang sudah
00:08:09
ada yang ketiga menjamin
00:08:11
terselenggaranya penanggulangan bencana
00:08:12
serta terencana terpadu terkoordinasi
00:08:14
dan menyeluruh yang keempat menghargai
00:08:17
budaya lokal yang kelima membangun
00:08:20
partisipasi dan kemitraan publik serta
00:08:22
swasta yang keenam mendorong semangat
00:08:24
gotong-royong kesetiakawanan dan
00:08:26
kedermawanan yang ketujuh menciptakan
00:08:28
perdamaian dalam kehidupan masyarakat
00:08:30
berbangsa dan bernegara sekian terima
00:08:34
kasih dan Glory geografi
00:08:35
[Musik]
00:08:37
OK Google penting bagi
00:08:41
hai hai
00:08:46
hai hai
00:08:48
hai hai