00:00:37
oke
00:01:01
cukup ya oke silakan nunggu di ruang
00:01:05
Transit
00:01:27
lagi baik Bismillahirrahmanirrahim
00:01:30
asalamualaikum warahmatullahi
00:01:35
wabarakatuh yang kami hormati bapak
00:01:38
wakil ketua Bapak Ibnu Basuki
00:01:41
Widodo Bapak direktur penyidikan Bapak
00:01:43
Asep gunto Rahayu rekan-rekan jurnalis
00:01:47
yang
00:01:48
berbahagia pada sore hari ini komisi
00:01:52
pemberantasan korupsi akan menyampaikan
00:01:55
rilis
00:01:57
penahanan untuk perkara
00:02:00
yang melibatkan
00:02:02
tersangka Walikota
00:02:05
Semarang untuk
00:02:08
itu pembacaan
00:02:11
kronologis dan uraian perkara akan kita
00:02:14
dengarkan bersama-sama dan akan
00:02:16
dibacakan oleh Bapak Ibnu untuk waktu
00:02:19
dan tempat kami persilakan
00:02:21
Pak Baik terima kasih Mas
00:02:24
Desa asalamualaikum warahmatullahi
00:02:27
wabarakatuh Waalaikumsalam warahat baik
00:02:33
Mas direktur dan rekan-rekan media yang
00:02:36
saya hormati saya akan membacakan
00:02:38
mengenai hal tersebut baik ya akan saya
00:02:43
bacakan mengenai perkara Walikota
00:02:46
Semarang Jakarta 19 Februari 2025 1 agr
00:02:52
merupakan Walikota Semarang periode
00:02:54
2023 sampai dengan 2024 Berdasarkan
00:02:58
Keputusan Menteri Dalam Negeri
00:03:00
nomor
00:03:03
100.2.1.36143 Tahun 2022 tanggal 18
00:03:07
November 2022 tentang pengesahan
00:03:09
pengangkatan walikota dan pengesahan
00:03:11
pemberhentian Wakil Walikota Semarang
00:03:14
provinsi Jawa Tengah
00:03:17
AB merupakan ketua komisi D DPRD
00:03:20
Provinsi Jawa Tengah periode
00:03:23
2019-2 24 berdasarkan surat keputusan
00:03:26
Komisi Pemilihan Umum provinsi Jawa
00:03:29
Tengah
00:03:30
tanggal 12 Agustus 2019 tentang
00:03:33
penetapan calon terpilih anggota Dewan
00:03:35
Perwakilan Rakyat daerah provinsi Jawa
00:03:37
Tengah dalam Pemilihan Umum tahun
00:03:39
2019 bahwa AB merupakan suami dari hgr
00:03:44
yang juga sebagai representasi dari
00:03:46
Walikota Semarang sehingga setiap arahan
00:03:49
dan perintah dari AB dianggap sebagai
00:03:51
arahan dan perintah dari Walikota
00:03:54
Semarang bahwa Sejak saat hgr menjabat
00:03:58
sebagai Walikota Semarang agr dan AB
00:04:00
telah menerima sejumlah uang dari V atas
00:04:03
pengadaan meja kursi fabrikan SD pada
00:04:06
Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun
00:04:08
anggaran 2023 pengaturan proyek ke benda
00:04:12
kota Semarang bwa krondologis sikat
00:04:16
masing-masing periswa tersebut adalah
00:04:17
sebagai berikut satu pengadaan meja
00:04:20
kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan
00:04:24
Kota Semarang tahun anggaran
00:04:27
2023 bahwa pada sekitar akhir November
00:04:31
2022 setelah pelantikan hgr sebagai
00:04:34
Walikota Semarang hgr dan AB
00:04:36
mengumpulkan Sekda seluruh kepala dinas
00:04:40
kota Semarang asisten 1 asisten 2
00:04:43
Asisten 3 kepala
00:04:45
ppkad kepala babenda kepala
00:04:49
babenda dan seluruh staf ahli Walikota
00:04:52
di rumah pribadi hgr saat itu hgr
00:04:55
menyampaikan bahwa kepala opd harus
00:04:58
mengikuti dan mendukung
00:05:00
perintah dari hgr dan
00:05:02
AB bahwa pada tanggal 17 Desember 2022
00:05:06
AB memperkenalkan
00:05:09
Ma sekretaris distrik kepada
00:05:12
Rud Direktur
00:05:15
PT
00:05:16
dekasari Dasa dan memerintahkan MF untuk
00:05:21
menunjuk PT tersebut menjadi penyedia
00:05:24
pengadaan meja kursi yang akan
00:05:26
dianggarkan dalam appd P Tahun Anggaran
00:05:32
2023 bahwa pada bulan Juni 2023 hgr
00:05:36
memerintahkan masing-masing opd untuk
00:05:38
menyisihkan 10% anggaran untuk digunakan
00:05:42
di apbdp dan hgr meminta dinas
00:05:45
pendidikan untuk mengurangi beberapa
00:05:48
pekerjaan
00:05:49
fisik bahwa bagian perencanaan Dinas
00:05:52
Pendidikan tidak pernah mengajukan
00:05:55
usulan ataupun menyusun perencanaan atas
00:05:57
pelaksanaan pengadaan meja kursi faabrik
00:05:59
mikan SD dalam pembahasan usulan apbdb
00:06:03
terutama karena Sebelumnya sudah pernah
00:06:05
dilaksanakan pengadaan meja kursi kayu
00:06:08
pada
00:06:09
APBD bahwa pada bulan Juli 2023 AB
00:06:12
memerintahkan
00:06:15
BP untuk memasukkan usulan anggaran
00:06:18
pengadaan senilai 20 miliar ke APBD dan
00:06:22
menunjuk
00:06:24
Rud ptdk S Perkasa sebagai pemenang
00:06:28
pengadaan meja kursi pabrikan SD Selain
00:06:32
itu AB memerintahkan
00:06:34
ka untuk mengurus teknis terkait
00:06:38
penunjukan PT tersebut atas perintah
00:06:41
tersebut kemudian kpendi selanjutnya
00:06:44
memerintahkan MF untuk menunjuk ptdk
00:06:47
Sari Perkasa bahwa permintaan AB kepada
00:06:50
BP tersebut juga Telah dilaporkan oleh
00:06:52
BP kepada hgr dan hgr menyuruh PP untuk
00:06:57
membahasnya di tapd
00:07:01
atas perintah AB tersebut selanjutnya Ma
00:07:03
memproses penyusunan anggaran pengadaan
00:07:06
meja kursi sebesar 20 m dalam apbdp
00:07:10
tahun anggaran 2023 dan MF melakukan
00:07:14
pengaturan untuk memenangkan ptdkasari
00:07:16
Perkasa dengan cara menyusun spek sesuai
00:07:19
dengan spek milik ptdkasari
00:07:24
Perkasa bahwa perbuatan tersebut
00:07:26
melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2008 19
00:07:29
tentang pengadaan barang dan
00:07:31
jasa bahwa pada bulan Oktober 2023 hgr
00:07:35
bersama DPRD kota Semarang mengesahkan
00:07:38
peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan
00:07:41
peraturan Walikota nomor 24 tahun 2023
00:07:44
tentang appbdp Tahun Anggaran 2023
00:07:47
pemerintah kota Semarang di mana dalam
00:07:49
Perda sudah masuk anggaran pengadaan
00:07:51
meda kursi untuk SD senilai 19,2 m di
00:07:55
dinas pendidikan yang mana pada awalnya
00:07:57
APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya
00:08:01
senilai r900
00:08:03
juta bahwa pada tanggal 1 November 2023
00:08:07
MF selaku PPTK menunjuk ptdk Sari
00:08:11
Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja
00:08:15
kursi fabrikasi SD dengan surat pesanan
00:08:18
meja nomor
00:08:22
b3982027112023 senilai
00:08:26
10.769.16.000 dan pesanan kursi
00:08:30
nomor
00:08:33
b398302711223 senilai 7 mil
00:08:39
656.240.000 sesuai dengan perintah AB
00:08:42
sebelumnya bahwa atas keterlibatan dari
00:08:45
AB membantui Rud mendapatkan proyek
00:08:47
tersebut Rud telah menyiapkan uang
00:08:49
sebesar
00:08:50
rp1.750 juta atau sebesar 10% dari untuk
00:08:56
AB bahwa atas perbuatan hgr
00:09:00
bersama-sama dengan AB dalam melakukan
00:09:02
intervensi terhadap proses pengadaan
00:09:05
meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas
00:09:07
Pendidikan Kota Semarang yang berakibat
00:09:10
dengan ditunjuknya PT DK Sari Perkasa
00:09:13
sebagai penyedia berkaitan dengan
00:09:15
jabatannya selaku Walikota Semarang
00:09:16
sehingga bertentangan dengan tugas dan
00:09:19
kewajibannya sebagaimana diatur dalam
00:09:20
pasal 65 67 undang-undang nomor 23 tahun
00:09:23
2014 tentang pemerintah daerah
00:09:26
Sebagaimana telah diubah dua kali dan
00:09:28
terakhir dengan undang-undang nomor 9
00:09:30
tahun
00:09:31
2015 dua pengaturan pada proyek
00:09:35
penunjukan langsung pada tingkat
00:09:36
kecamatan Tahun Anggaran
00:09:39
2023 bahwa pada sekitar akhir November
00:09:43
2022 AB memanggil ey dan So selaku Camat
00:09:48
Genuk untuk menghadap ke Ruangannya di
00:09:51
kantor DPRD Provinsi Jawa
00:09:56
Tengah pada pertemuan tersebut AB minta
00:09:59
kepada ey untuk memberikan proyek PL
00:10:02
pada tingkat kecamatan kota Semarang
00:10:03
senilai 20 miliar yang dalam
00:10:06
pelaksananya akan dikoordinir oleh m dan
00:10:09
atas hal tersebut AB meminta komitmen Fe
00:10:12
kepada M sebesar 2 miliar bahwa pada
00:10:16
bulan Desember Tahun 2022 ey
00:10:19
menyampaikan permintaan dari AB kepada
00:10:21
seluruh camat di Kota Semarang dan atas
00:10:24
permintaan dari AB tersebut seluruh
00:10:26
camat di Kota Semarang menyanggupi
00:10:28
permintaan Pian komitmen Fe untuk PL
00:10:31
pada tingkat
00:10:32
kecamatan bahwa pada sekitar bulan
00:10:35
Desember 2022 m menyerahkan uang senilai
00:10:38
2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee
00:10:41
proyek PL Kecamatan bahwa m selanjutnya
00:10:45
memerintahkan su selaku sekretaris kpni
00:10:47
kota Semarang dan SII selaku wakil
00:10:50
sekretaris kpni kota Semarang untuk
00:10:52
menunjuk koordinator lapangan yang akan
00:10:54
berkomunikasi dengan para Camat terkait
00:10:57
pelaksanaan proyek PL dari setiap an
00:10:59
tersebut pada bulan Maret tahun 2023
00:11:03
saat pelaksanaan rapat pleno kapensi
00:11:06
Kota Semarang tahun 203 m menyampaikan
00:11:08
kepada seluruh anggota provinsi kota
00:11:10
Semarang bahwa provinsi kota Semarang
00:11:13
mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat
00:11:16
kecamatan di kota Semarang dan bagi yang
00:11:19
berminat untuk mendapatkan proyek PL
00:11:21
pada tingkat kecamatan tersebut harus
00:11:23
menyenturkan uang kepada M sebesar
00:11:25
13% dari proyek sebelum pekerjaan
00:11:29
dimulai bahwa komitmen fee yang diterima
00:11:32
oleh m atas permintaannya kepada para
00:11:35
kontraktor anggota kovinsi adalah
00:11:37
senilai
00:11:40
Rp1.400.000 r400 juta bahwa komitmen fee
00:11:44
yang diterima oleh m digunakan sesuai
00:11:46
perintah AB yang di antaranya adalah
00:11:49
pengadaan mobil hias dalam festival
00:11:51
bunga yang
00:11:52
diadakan pemerintahan Kota Semarang
00:12:00
bahan bahwa hgr mengetahui adanya
00:12:02
komitmen Fe tersebut dan meminta m untuk
00:12:05
menggunakan komitmen Fe tersebut untuk
00:12:07
kepentingan pemkod Semarang yang tidak
00:12:10
dianggarkan dalam APBD bahwa atas
00:12:13
perbuatan hgr bersama-sama dengan AB
00:12:16
dalam melakukan permintaan
00:12:18
komitmen atas pengaturan proyek PL pada
00:12:22
tingkat kecamatan berkaitan dengan
00:12:23
jabatannya selaku Walikota Semarang
00:12:25
sehingga bertentangan dengan tugas dan
00:12:27
kewajibannya sebagaimana diatur dalam
00:12:29
pasal 65 6667 dan 76 undang-undang 23
00:12:33
Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
00:12:36
Sebagaimana telah diubah dua kali dan
00:12:39
terakhir dengan undang-undang nomor 9
00:12:41
tahun 2015
00:12:43
tig permintaan uang dari Walikota
00:12:46
Semarang kepada babenda kota Semarang
00:12:49
bahwa pada pertengahan bulan Desember
00:12:51
2022 hgr menolak menandatangani draf
00:12:55
keputusan Walikota Semarang tentang
00:12:57
alokasi besaran insentif
00:12:59
pemungutan pajak dan atau tambahan
00:13:01
penghasilan pegawai aparatur sipil
00:13:03
negara pemerintah kota Semarang yang
00:13:06
diajukan oleh Iin pada sekitar bulan
00:13:09
Desember Tahun 2022 bahwa hgr
00:13:12
memerintahkan Iin untuk melakukan kajian
00:13:15
kembali atas jumlah TPP yang akan
00:13:18
diterima oleh masing-masing penerima
00:13:20
dikarenakan hir menilai jumlah yang
00:13:22
diterimanya tidak jauh berbeda
00:13:24
dibandingkan dengan jumlah yang diterima
00:13:26
oleh pegawai pada benda kota Semarang
00:13:29
dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah
00:13:31
yang diterima oleh
00:13:34
ia selaku Sekretaris Daerah pemerintah
00:13:37
kota
00:13:38
Semarang bahwa atas dasar tersebut Iin
00:13:41
berkonsultasi dengan SII selaku kepala
00:13:44
bagian hukum pemerintahan Kota Semarang
00:13:46
disingkat kabak hukum Pemkot Semarang
00:13:49
dan S esr selaku kasubak perencanaan
00:13:53
produk hukum penetapan bagian hukum
00:13:56
sedda kota Semarang
00:13:59
bahwa SII dan esr bersama-sama dengan
00:14:02
Iin menghadap hgr untuk menjelaskan
00:14:04
terkait draf keputusan Walikota Semarang
00:14:06
tentang alokasi besaran insentif
00:14:09
pemungutan pajak dan atau tambahan
00:14:11
penghasilan pegawai aparatur sipil
00:14:13
negara pemerintah kota Semarang dan
00:14:15
mendapatkan pertanyaan yang sama dari
00:14:17
hgr perihal jumlah TPP yang akan
00:14:20
diterima oleh masing-masing
00:14:22
penerima bahwa esr menyampaikan kepada
00:14:24
Iin bahwa atas TPP
00:14:27
tersebut bahwa GR meminta tambahan atas
00:14:30
jumlah yang seharusnya diterima
00:14:31
sebagaimana tercantum dalam draft
00:14:33
keputusan Walikota Semarang tentang
00:14:35
alokasi besaran insentif pemungkutan
00:14:37
bajak dan atau tambahan penghasilan
00:14:40
pegawai aparatur sipil negara pemerintah
00:14:42
kota Semarang tersebut bahwa pada
00:14:45
tanggal 26 Desember 2022 hgr
00:14:47
menandatangani draf keputusan Walikota
00:14:50
Semarang tentang alokasi besaran
00:14:52
insentif pemungutan pajak dan
00:14:55
atau tambahan penghasilan pegawai
00:14:57
aparatur sipil negara pemerintah kota
00:14:59
Semarang yang kembali diajukan dan
00:15:01
meminta kepada Iin untuk memberikan uang
00:15:03
tambahan setiap triwulannya bahwa atas
00:15:06
permintaan dari hgr kepada periode pada
00:15:09
periode bulan April sampai dengan
00:15:10
Desember 2023 Iin memberikan uang
00:15:13
sekurang-kurangnya 2 miliar00 juta
00:15:16
Kepada hkr dan AB yang dipotong dari
00:15:19
iuran sukarela pegawai papeda kota
00:15:21
Semarang dari tppwan 1 4 tahun 2023
00:15:26
dengan rincian pemberian per orang
00:15:29
triwulan Rp300 juta khusus uang triwulan
00:15:33
4 hgr memerintahkan Iin untuk menyimpan
00:15:35
uang tersebut terlebih dahulu bahwa
00:15:38
perbuatan hgr meminta tambahan uang atas
00:15:40
tambahan penghasilan pegawai dari
00:15:42
insentif pungutan pajak telah melanggar
00:15:44
pasal 7 ayat 1 huruf P Peraturan
00:15:47
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69
00:15:49
Tahun 2010 tentang tata cara pemberian
00:15:51
dan pemanfaatan insentif pemungutan
00:15:53
pajak daerah dan rribusi daerah
00:15:59
bahwa pemerintah penerimaan pembayaran
00:16:02
atas permintaan dari hgr kepada Iin
00:16:04
adalah pembayaran di luar penerimaan
00:16:06
yang sah sebagaimana diatur dalam pasal
00:16:09
4 ayat 1 huruf C pasal 4 ayat 2 pasal 7
00:16:14
dan pasal 8 ayat 1 perubahan atas
00:16:16
peraturan pemerintah nomor 9 tahun
00:16:19
1980 tentang hak Keuangan
00:16:22
Administrasi kepala daerah wakil kepala
00:16:25
daerah dan bekas kepala daerah bekas
00:16:28
wakil kepala daerah serta janda dodanya
00:16:31
Sebagaimana telah beberapa kali diubah
00:16:33
terakhir dengan Peraturan pemerintahan
00:16:35
nomor 16 tahun
00:16:36
1993 atas penjelasan tersebut di atas
00:16:39
KPK telah menetapkan saudara hgr dan
00:16:41
saudara ap sebagai tersangka dugaan
00:16:45
tidak pindana korupsi menerima hadiah
00:16:47
atau janji terkait dengan pengadaan
00:16:49
barang dan jasa di lingkungan Pemerintah
00:16:51
Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan
00:16:53
tahun 2024 dan meminta menerima memotong
00:16:57
pembayaran kepada pegawai negeri atau
00:17:00
penyelenggara negara yang lain atau
00:17:02
kepada kas umum seolah-olah pegawai
00:17:04
negeri atau penyelenggara negara yang
00:17:06
lain atau Kas umum tersebut mempunyai
00:17:08
utang kepadanya terkait dengan
00:17:10
insensi insentif pemungutan bacak dan
00:17:14
Retribusi Daerah Kota Semarang tahun
00:17:16
2023 sampai dengan tahun 2024 dan
00:17:19
menerima
00:17:20
gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam
00:17:22
pasal 12 huruf
00:17:24
a pasal 12 huruf b pasal 12 huruf f
00:17:28
pasal 12 huruf b besar undang-undang
00:17:31
Nomor 31 tahun 1999 tentang
00:17:34
pemberantasan tindak bidana korupsi
00:17:36
Sebagaimana telah diubah dengan
00:17:37
undang-undang nomor 20 tahun 2001
00:17:41
tentang perubahan atas undang-undang
00:17:43
Nomor 31 tahun
00:17:45
1999 tentang pemberantasan tidakak
00:17:47
pidana korupsi yungto pasal 55 ayat 1
00:17:50
ke1 kitab undang-undang hukum pidana
00:17:52
bahwa terhadap saudara hgr dan saudara
00:17:54
ap dilakukan penahanan rumah tahanan
00:17:57
negara kelas 1 Jakarta Timur
00:17:59
cabang rumah tahanan KPK selama 20 hari
00:18:03
terhitung sejak 19 Februari 2025 sampai
00:18:07
dengan tanggal 10 Maret
00:18:10
2025 demikian Terima kasih baik terima
00:18:14
kasih Pak ipnu ya rekan-rekan
00:18:16
sekalian kami buka sesi pertanyaan
00:18:20
khusus untuk perkara yang baru saja
00:18:24
dibacakan ee penjelasannya oleh Bapak
00:18:27
Ibnu silakan
00:18:29
bila ada yang ingin
00:18:33
bertanya
00:18:37
Yaong disampaikan nama
00:18:39
dan dari media mana
00:18:42
ya terima kasih selamat sore mohon izin
00:18:46
Pak saya Bayu dari
00:18:48
sinpo.id mau tanya kemarin ketika
00:18:51
beberapa hari sebelum yang ini kan ada
00:18:55
ee
00:18:58
Bu Ita sendiri kan sempat dikabarkan itu
00:19:02
sakit Nah kalau boleh tahu bisa
00:19:05
disampaikan sakitnya itu sakit apa terus
00:19:07
juga
00:19:09
e sampai akhirnya Apa yang dilakukan
00:19:12
oleh KPK sehingga Bu Ita bisa menyerah
00:19:15
dengan alasannya yang berulang kali
00:19:17
sakit terus Iya yang terakhir apakah e
00:19:23
di sini ada upaya ee yang didapat dari
00:19:28
itu di ulkan untuk keperluan ee dia
00:19:32
terkait pencalonan ataupun terkait
00:19:34
Pemilu terlebih ee pilpres di
00:19:38
2 24 kemarin Pak Terima kasih itu
00:19:43
aja
00:19:45
lanjut baik eh terima kasih Mas Ta Pak
00:19:48
Ibnu dan Pak Asep saya Fadil dari
00:19:51
wartawan kumparan eh izin bertanya dan
00:19:54
memastikan saja terkait dengan eh
00:19:57
sejumlah dugaan korupsi yang diilakukan
00:20:00
sama Mbak Ita dan suaminya ini itu total
00:20:03
uang ee yang didapatkan oleh keduanya
00:20:06
itu mungkin bisa disampaikan Berapa
00:20:08
totalnya gitu Mungkin itu saja Terima
00:20:12
kasih yang kedua siapa Mas
00:20:15
pakadil kumparan kumparan
00:20:18
ya Ada
00:20:21
lagi
00:20:24
belakang Yes Terima kasih Pak Pak eh
00:20:29
saya Jamal dari remol ada satu
00:20:31
pertanyaan aja pak ee Mbak Ita dan
00:20:34
suaminya ini kan dia dari satu partai
00:20:37
yang sama ya Pak ya PDIP nah Apakah KPK
00:20:42
sudah
00:20:44
Ee menelusuri atau akan menelusuri ee
00:20:48
dugaan aliran uang itu ke partai ee
00:20:51
contohnya kan dia itu kan di Jawa Tengah
00:20:54
itu kepada ketua DPD PDIP Jawa Tengah
00:20:57
Babang Paco Paling itu aja Pak Terima
00:21:01
kasih Ada
00:21:05
lagi cukup ya tiga baik kalau begitu
00:21:09
Ee kami serahkan ke Pak direktur
00:21:13
penyidikan untuk bisa menjawabnya
00:21:16
silakan Pak
00:21:20
direktur Bismillahirrahmanirrahim
00:21:22
salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:21:24
Selamat sore dan salam sejahtera Bag
00:21:26
Kita sekalian yang terhormat
00:21:29
Pak Ibnu
00:21:30
Pinan Mas
00:21:33
tesabir dan rekan-rekan jurnalis
00:21:35
sekalian yang
00:21:36
berbahagia ada tiga pertanyaan terkait
00:21:39
perkara ini yang pertama dari Mas
00:21:42
Bayu seperti juga kita ketahui ya Mas
00:21:45
Bayu
00:21:46
memang
00:21:48
beredar di pemberitaan rekan-rekan yang
00:21:51
di Jawa Tengah yang memberitakan terkait
00:21:57
denganondisinyaud Juga beredar juga
00:22:00
bahwa yang bersangkutan itu menghadiri
00:22:03
acara pernikahan ya atau apa gitu Jak
00:22:06
kondangan seperti itu Nah ee
00:22:10
sebetulnya kita kan mengundang di minggu
00:22:12
lalu ke sini memanggil ya memanggil yang
00:22:15
bersangkutan ee itu sudah terkonfirmasi
00:22:20
berangkat tetapi sampai di perjalanan
00:22:22
Kalau tidak salah itu informasi yang
00:22:24
kami terima itu sudah masuk wilayah Jawa
00:22:26
Barat itu kemudian kambuh sakitnya itu
00:22:30
yang kita ee terima ya konfirmasinya nah
00:22:33
kemudian yang bersangkutan bersama
00:22:34
dengan
00:22:35
ee suaminya itu
00:22:38
kembali kembali ke Semarang dan kemudian
00:22:41
ee melakukan
00:22:43
ee check up gitu ya atau di ini eh
00:22:46
kontrol seperti itu dan EE disarankan
00:22:49
untuk istirahat seperti itu Jadi ada ada
00:22:53
suratnya yang masuk ke kami berikutnya
00:22:55
jadi seperti itu ya apa namanya ee
00:22:59
tentunya terhadap panggilan Apabila ada
00:23:04
ee keterangan dalam hal ini keterangan
00:23:07
surat atau apapun dan itu bisa
00:23:09
dipertanggungjawabkan tentunya ya kami
00:23:12
ee pertama menerima tapi yang kedua Kita
00:23:15
juga melakukan pengecekan ya kalau
00:23:18
misalkan ee tersangka sakit ya kita ee
00:23:21
mendatangkan ee ke sana penyidik untuk
00:23:24
melakukan pengecekan Apakah benar yang
00:23:28
bersangkutan sakit jika benar Berapa
00:23:31
hari misalkan diberikan
00:23:33
ee waktu untuk istirahat seperti itu
00:23:36
jadi ee kami setelah ee tim datang ke
00:23:40
Semarang meyakinkan atau mendatangi ee
00:23:44
dokternya dan berkomunikasi kemudian
00:23:46
kita memanggil kembali yang bersangkutan
00:23:50
pada hari ini dan alhamdulillah ee pada
00:23:52
hari ini yang EE bersangkutan hadir dan
00:23:55
kita juga dengan adanya e Laporan atau
00:24:00
pemberitaan dari rekan-rekan menjadi
00:24:01
yakin gitu ketika yang bersangkutan bisa
00:24:05
hadir di acara e kondangan itu gitu
00:24:09
artinya ya sehat gitu Jadi tidak ada
00:24:11
lagi
00:24:12
e keraguan bahwa hari ini tidak akan
00:24:16
hadir seperti itu Jadi terima kasih juga
00:24:19
kepada rekan-rekan di mungkin
00:24:20
kontributor di Jawa Tengah ya yang
00:24:24
memberitak terit dengan yang
00:24:27
bersangkutan Kemudian yang kedua ini
00:24:30
terkait dengan
00:24:32
uang-uang yang diperoleh yang diperoleh
00:24:36
Apakah ini kemudian dikumpulkan kemudian
00:24:40
ee Apakah di ada kaitan dengan ee
00:24:43
kampanye dan lainlain ini mohon maaf ya
00:24:46
rekan-rekan ini masuk ke ee materi yang
00:24:50
sedang kita dalami penggunaan uang
00:24:52
tersebut yang jelas bahwa memang
00:24:55
ee yang bersangkutan dengan suami nya
00:24:58
itu seperti tadi dibacakan di
00:25:02
ee bahan convvers itu memang menerima
00:25:06
sejumlah uang baik dari proyek ya jadi
00:25:09
dari Ezone proyek ya dia harus
00:25:12
memberikan dulu sejumlah uang maupun
00:25:13
dari pemotongan ee uang-uang atau
00:25:16
dana-dana yang seharusnya diterima oleh
00:25:19
para pemungut pajak seperti itu kemudian
00:25:22
Mas
00:25:24
Fadil ini jumlah uangnya berapa
00:25:28
saya ini takut salah ya Mas Fadil nanti
00:25:31
saya jumlah pasnya saya kabari ke Mas
00:25:34
Fadil tapi tadi secara parsial di
00:25:37
masing-masing apa namanya masing-masing
00:25:39
kan ada tiga tiga hal nih tiga perkara
00:25:43
tiga kegiatan itu masing-masing ada ada
00:25:45
yang apa namanya ada yang 2 miliar ada
00:25:47
yang 1 sekian miliar gitu tapi karena
00:25:51
tentunya juga kita akan karena
00:25:54
masing-masing orang ini kan ada
00:25:56
perbuatannya tersendiri walaupun pun
00:25:58
kedua-duanya ini adalah suami istri itu
00:26:01
tidak bisa juga apa namanya lalu di apa
00:26:03
namanya digabungkan tentunya sesuai
00:26:05
dengan fakta perbuatannya Bu Ita berapa
00:26:08
kemudian Pak eh aw juga berapa seperti
00:26:12
itu nanti untuk pasnya kami akan
00:26:13
susulkan ke Mas Fadil Kemudian dari Mas
00:26:16
Jamal ini apakah uang-uang tersebut
00:26:20
eh ada mengalir ke part sejauh ini yang
00:26:24
kami peroleh
00:26:26
Ee kita memang dengan sering saya
00:26:29
sampaikan dengan metode follow dem Manai
00:26:31
kita akan mencari ke mana uang itu
00:26:33
mengalir tapi sejauh ini kami belum
00:26:35
menemukan ke arah situ nanti kalau apa
00:26:37
namanya eh update-nya tentu kita akan
00:26:39
sampaikan eh berikutnya ke mana uang
00:26:42
yang diperoleh oleh Eh saudara
00:26:46
eh I ini dengan saudara W Eh saudara A
00:26:51
itu mengalir ke mana saja demikian
00:26:53
mungkin Mas yang bisa saya sampaikan
00:26:55
terima kasih Asalamualaikum
00:26:55
warahmatullah Terima kasih pakik baik
00:26:58
untuk Sesi selanjutnya kita berikan
00:27:00
kesempatan untuk rekan-rekan
00:27:02
bertanya seputar isu kelembagaan ya dan
00:27:07
ini akan
00:27:08
ee bisa dijawab
00:27:10
ee oleh tiga narasumber yang ada di
00:27:14
hadapan rekan-rekan kalian bukan perkara
00:27:16
ya bukan
00:27:27
perkara foreign