00:00:00
halo halo para mahasiswa selamat
00:00:06
berjumpa kembali dengan saya masih Jin
00:00:08
pada perkuliahan kedua ini mudah-mudahan
00:00:11
Anda semuanya selalu dalam keadaan sehat
00:00:14
dan tetap semangat untuk kuliah di
00:00:18
minggu kedua ini pada minggu kedua ini
00:00:22
maka akan dibahas tentang konsep dan
00:00:26
urgensi pendidikan kewarganegaraan jadi
00:00:31
eh konsep dan urgensi pendidikan
00:00:35
kewarganegaraan
00:00:37
Hai maka dapat dikatakan bahwa dalam
00:00:42
undang-undang Apa yang dimaksud dengan
00:00:45
program sarjana dalam undang-undang
00:00:48
nomor 12 tahun 2012 tentang sistem
00:00:52
pendidikan tinggi di santai katakan
00:00:54
program sarjana itu adalah jenjang
00:00:57
pendidikan akademik bagi lulusan
00:01:01
pendidikan menengah atau sederajat
00:01:04
sehingga mampu mengamalkan ilmu
00:01:08
pengetahuan tehnologi melalui penalaran
00:01:11
ilmiah ini yang dimaksud dengan program
00:01:15
sarjana Ya baik kita lanjutkan lagi
00:01:20
Hai nah ini yang dimaksud dengan lulusan
00:01:24
program sarjana jadi lulusan program
00:01:27
sarjana diharapkan akan menjadi
00:01:32
intelektual dan atau ilmuwan yang
00:01:37
berbudaya mampu memasuki dan atau
00:01:42
menciptakan lapangan kerja serta mampu
00:01:45
mengembangkan diri menjadi profesional
00:01:49
Nah jadi ini yang diharapkan dari para
00:01:53
lulusan sarjana ya supaya berinteraksi
00:01:57
Tual menjadi ilmuwan yang berbudaya
00:01:59
mampu memasuki dan atau menciptakan
00:02:01
lapangan kerja dan mampu mengembangkan
00:02:04
diri secara profesional Oke kita lanjut
00:02:10
Hai nah Apa yang dimaksud dengan
00:02:13
profesional profesional itu adalah
00:02:16
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
00:02:20
oleh seseorang dan menjadi Sumber
00:02:22
penghasilan kehidupan yang memerlukan
00:02:25
keahlian kemahiran atau kecakapan yang
00:02:30
memenuhi standar mutu atau norma
00:02:33
tertentu serta memerlukan pendidikan
00:02:38
profesi nah ini sebagai menunjang
00:02:42
sebagai penunjang dari profesional itu
00:02:46
ya Oke kita lanjutkan oh
00:02:50
Hai Nah sekarang kita lihat ya para
00:02:54
mahasiswa yang saya banggakan kita lihat
00:02:57
kita lihat sekarang konsep
00:03:00
Hai Pendidikan Kewarganegaraan kita
00:03:03
lihat sekarang pengertian warga negara
00:03:05
apa yang maksudnya warga negara konsep
00:03:08
warga negara atau Citizen ya dalam arti
00:03:14
negara modern atau negara kebangsaan
00:03:17
atau tidak dikenal dengan nah Sunset
00:03:20
nation-state ya dikenal sejak adanya
00:03:23
perjanjian westphalia tahun 1648 di
00:03:27
Eropa sebagai kesepakatan mengakhiri
00:03:30
Perang selama tiga puluh tahun di Eropa
00:03:33
nah warga negara biasanya terkait dengan
00:03:37
masalah pemerintahan dan lembaga-lembaga
00:03:40
negara seperti
00:03:44
Hai kalau sekarang DPD DPR DPD kemudian
00:03:49
pengadilan presiden MPR ya kalau bisa
00:03:54
itu BPK MA MK dan sebagainya Nah jadi
00:03:58
warga negara itu biasanya terkait dengan
00:04:01
itu Ya masalah-masalah pemerintahan ya
00:04:04
yaitu lembaga-lembaga negara yang ada
00:04:06
dalam organisasi negara dalam hal ini
00:04:10
adalah organisasi pemerintahan yang
00:04:12
melaksanakan jalannya pemerintahan yaitu
00:04:15
DPR DPRD DPD MPR MA MK BPK presiden Nah
00:04:22
jadi warga negara itu terkait dengan itu
00:04:27
kemudian kita lanjutkan
00:04:31
di dalam pengertian negara modern
00:04:34
istilah warga negara itu bisa berarti
00:04:38
warga ya berarti warga
00:04:41
Hai yaitu anggota atau member dari
00:04:45
sebuah negara jadi warga negara itu
00:04:49
adalah anggota atau member area anggota
00:04:52
atau member dari sebuah negara jadi
00:04:56
setiap papan negara itu mempunyai
00:04:57
anggota anggota anggota atau
00:04:59
member-membernya itu adalah warga negara
00:05:01
dan warga negara warga negara itu dan
00:05:05
menyatakan adalah orang-orang yang
00:05:09
mendiami pada suatu negara dan mempunyai
00:05:11
hubungan hak dan kewajiban dengan negara
00:05:14
sprinkler ikatan dibawah ini warga
00:05:17
negara itu adalah anggota dari
00:05:19
sekelompok manusia yang hidup atau
00:05:23
tinggal diwilayah hukum tertentu dan
00:05:26
memiliki hak dan kewajiban Nah jadi
00:05:30
berbeda dengan penduduk ya berbeda
00:05:32
dengan penduduk warganegara itu anggota
00:05:35
dari kelompok orang atau manusia yang
00:05:38
hidup
00:05:39
Hai atau tinggal diwilayah hukum
00:05:41
tertentu memiliki hak dan kewajiban
00:05:44
dalam hal ini adalah hak dan kewajiban
00:05:48
baik dengan negara ya hak perantara hak
00:05:52
warganegara dari negara kemudian
00:05:55
kewajiban warga negara terhadap negara
00:05:57
begitu juga sebaliknya kewajiban warga
00:06:01
negara terhadap negara kemudian hak
00:06:03
negara terhadap warga negara Nah jadi
00:06:06
hak negara itu hak warga negara itu
00:06:09
menjadi kewajiban negara kewajiban warga
00:06:11
negara itu menjadi hak negara Nah jadi
00:06:15
ini warga negara ya Oke kita lanjutkan
00:06:21
oh
00:06:23
Hai nah di Indonesia istilah warga
00:06:26
negara
00:06:28
Hai itu adalah terjemahan dari bahasa
00:06:30
Belanda yaitu start work nenek saya
00:06:36
kurang pandai bahasa Belanda kita ya
00:06:39
staf pekat dan
00:06:41
Hai nah selain istilah start moral dalam
00:06:44
bahasa Belanda itu juga dikenal dengan
00:06:46
istilah onderdaan under dan kemudian
00:06:52
menurut soetoprawiro pada tahun 1996
00:06:56
istilah onderdaan itu tidak sama dengan
00:07:00
warga negara Dani pendapat dari situ
00:07:03
Prawiro istilah under dan itu tidak sama
00:07:06
dengan warga negara tetapi bersifat semi
00:07:11
warga negara atau Kawula negara atau
00:07:15
Kawula negara nah ini ya atau Kawula
00:07:18
negara jadi berbeda antara warganegara
00:07:21
dengan Kawula negara Kawula negara itu
00:07:25
adalah semi warga negara Ya sementara
00:07:28
warga negara seperti diuraikan tadi di
00:07:30
awal Dia memiliki hak dan kewajiban
00:07:34
terhadap negara dan juga dari negara dan
00:07:39
kita lanjut
00:07:40
Hai nah Munculnya istilah itu ya
00:07:44
muncullah istilah Kawula negara
00:07:46
perbedaan antara kawalan negara dengan
00:07:48
warga negara karena di Indonesia itu
00:07:53
memiliki budaya kerajaan yang bersifat
00:07:56
feodal oleh karena bersifat feodal maka
00:08:01
dikenal dengan istilah Kawula negara ya
00:08:06
sebagai terjemahan dari onderdaan tadi
00:08:09
ya onderdaan yang dalam bahasa Belanda
00:08:11
under dan atau dalam bahasa Indonesia
00:08:14
tadi ya mengertian diatas adalah
00:08:16
warganegara yang menutup labiro itu
00:08:19
under dan itu diartikan sebagai Kawula
00:08:22
negara atau semi warga negara nah dalam
00:08:27
pengertian warga negara modern istilah
00:08:29
warga negara itu dapat berarti warga
00:08:33
Hai anggota dari sebuah negara
00:08:37
Oh ya sehingga dapat dikatakan bahwa
00:08:41
warga negara itu adalah anggota dari
00:08:43
suatu kelompok manusia yang hidup atau
00:08:47
tinggal di wilayah hukum tertentu yang
00:08:49
memiliki hak dan kewajiban
00:08:53
Hai Keh kita lanjut
00:08:55
Hai setelah Indonesia memasuki era
00:08:58
kemerdekaan dan Dira modern istilah
00:09:03
Kawula negara itu mengalami pergeseran
00:09:05
ya apa pergi hanya karena apa Karena
00:09:08
Kawula negara itu sudah tidak digunakan
00:09:12
lagi dalam konteks kehidupan berbangsa
00:09:15
dan bernegara di Indonesia pada masa
00:09:19
Hai kini atau pada saat ini ya dalam
00:09:24
kepustakaan Inggris istilah warga negara
00:09:27
itu dikenal dengan istilah civics atau
00:09:32
seevice Citizen yasyfik Citizen atau CV
00:09:38
sus ceviche nah ini dalam kebiasaan
00:09:43
Inggris jadi istilah warga negara itu
00:09:44
dengan dikenal dengan hitung kita lanjut
00:09:48
nah bila ditulis dengan mencantumkan
00:09:52
huruf s
00:09:55
Hai yaitu kata Civic menjadi civics
00:09:59
berarti
00:10:01
Hai artinya adalah disiplin ilmu
00:10:04
kewarganegaraan
00:10:06
Oh ya artinya adalah ilmu ke
00:10:10
warganegaraan yang oleh menurut
00:10:13
soetopawiro tadi ya istilah onderdaan
00:10:15
itu tidak sama dengan warga negara
00:10:18
melainkan bersifat semi warga negara
00:10:21
atau Kawula negara kita lanjut
00:10:25
Hai Nah sekarang kita lihat
00:10:29
Hai di dalam pasal 1 angka 1
00:10:32
undang-undang Nomor 12 tahun 2006
00:10:35
tentang kewarganegaraan di sana
00:10:39
didefinisikan bahwa Warga Negara adalah
00:10:43
suatu organisasi
00:10:46
Hai warga suatu negara yang ditetapkan
00:10:51
berdasarkan peraturan perundang-undangan
00:10:53
Nah jadi warga negara itu adalah warga
00:10:56
suatu negara yang ditetapkan berdasarkan
00:10:59
peraturan perundang-undangan yang
00:11:01
dimaksud ditetapkan berdasarkan
00:11:03
peraturan perundang-undangan dalam hal
00:11:05
ini adalah undang-undang nomor 12 tahun
00:11:08
2006 tentang kewarganegaraan
00:11:13
Hai nah istilah kewarganegaraan tidak
00:11:15
bisa dilepaskan dengan istilah warga
00:11:17
negara Kenapa karena istilah
00:11:20
kewarganegaraan itu juga berkaitan
00:11:22
dengan istilah pendidikan
00:11:25
kewarganegaraan
00:11:27
Oh ya yang dalam literatur Inggris
00:11:31
ketiganya
00:11:33
Oh ya dinyatakan dengan istilah Citizen
00:11:37
citizenship dan citizenship education ya
00:11:42
Dandi
00:11:43
Hai A8 amanya warga negara
00:11:48
kewarganegaraan dan pendidikan
00:11:52
kewarganegaraan Nah jadi ini ya
00:11:55
pengertiannya ya kita lanjut
00:11:58
Hai nek jadi itu konsep ya tadi yang
00:12:01
saya jelaskan adalah konsep tentang
00:12:04
pengertian warga negara kewarganegaraan
00:12:07
dan pendidikan kewarganegaraan sekarang
00:12:11
kita lihat pengertian pendidikan
00:12:14
kewarganegaraan menurut para ahli saya
00:12:18
kutip beberapa ahli di sini ya tentang
00:12:20
pengertian kewarganegaraan yang pertama
00:12:23
kita lihat pengertian kewarganegaraan
00:12:24
dari azyumardi Azra atau Profesor
00:12:29
azyumardi Azra ya definisikan bahwa
00:12:35
Pendidikan kewarganegaraan adalah
00:12:37
pendidikan yang mengkaji dan membahas
00:12:40
tentang pemerintahan konstitusi
00:12:45
lembaga-lembaga demokrasi rule of Law
00:12:48
HAM hak dan kewajiban warga negara serta
00:12:53
proses demokrasi nah ini menurut
00:12:56
azyumardi Azra
00:12:58
ndak ya yang kedua menurut Zamroni
00:13:01
merusak Roni Pendidikan Kewarganegaraan
00:13:03
itu adalah pendidikan demokrasi yang
00:13:06
bertujuan untuk mempersiapkan warga
00:13:10
negara
00:13:11
Oh ya mempersiapkan warga masyarakat
00:13:14
berpikir kritis dan bertindak demokratis
00:13:18
jadi setelah mendapatkan pendidikan
00:13:21
kewarganegaraan maka peserta didik atau
00:13:27
warga negara itu ya dapat dipersiapkan
00:13:30
untuk menjadi masyarakat yang berpikir
00:13:34
kritis dan bertindak demokratis enggak
00:13:37
jadi kalau tidak berpikir kritis dan
00:13:42
tidak bertindak demokratis maka dapat
00:13:45
dilakukan dia sudah dapat Pendidikan
00:13:46
Kewarganegaraan atau belum begitu ya nah
00:13:49
jadi ya ok kita lanjut lanjut
00:13:52
Hai nah yang ketiga menurut merphin
00:13:56
Panjaitan merphin Panjaitan
00:13:59
mendefinisikan Pendidikan
00:14:01
Kewarganegaraan itu adalah pendidikan
00:14:04
demokrasi yang bertujuan untuk mendidik
00:14:08
generasi muda menjadi warga negara yang
00:14:11
demokratis dan partisipatif melalui
00:14:16
suatu pendidikan yang dialogial artinya
00:14:19
apa tidak apa namanya tidak satu Allah
00:14:23
tapi Pendidikan Kewarganegaraan itu
00:14:25
dilakukan secara dialog ya dua arah ada
00:14:29
diskusi ada dialog ada tanya jawab ya
00:14:32
ada apa namanya
00:14:35
Hai interaksi antara dosen dengan
00:14:38
mahasiswa dan sebagainya ya Nah ini ya
00:14:41
tujuannya adalah menurut Mr Bean
00:14:43
Panjaitan untuk mendidik generasi muda
00:14:46
menjadi warga negara yang demokratis dan
00:14:51
partisipatif demokratis itu adalah
00:14:54
warganegara yang berperilaku demokratis
00:14:58
ya artinya apa sesuai dengan sila
00:15:03
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
00:15:07
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
00:15:09
permusyawaratan perwakilan Sila ke-3 dan
00:15:12
sila keempat Pancasila serta
00:15:15
partisipatif artinya apa ikut serta
00:15:19
dalam melaksanakan kehidupan berbangsa
00:15:24
dan bernegara
00:15:25
Hai jadi tidak bersifat Tapa inklusif ya
00:15:30
Nah ini yang pertama ini menurut merphin
00:15:33
Panjaitan kemudian menurut Sudiarto nah
00:15:39
menurut Sudiarto Pendidikan
00:15:40
Kewarganegaraan itu sebagai pendidikan
00:15:42
politik yang perut tujuan untuk membantu
00:15:46
peserta didik untuk menjadi warga negara
00:15:49
yang secara politik
00:15:52
Hai dewasa dan ikut serta membangun
00:15:55
sistem politik yang demokratis Nah jadi
00:15:58
ini yang diharapkan ya jadi setelah
00:16:03
mendapatkan mata Blade Pendidikan
00:16:05
Kewarganegaraan Maka nanti dapat
00:16:08
membantu para peserta didik generasi
00:16:12
muda menjadi warga negara yang secara
00:16:15
politik itu sudah dewasa ya
00:16:19
Hai tidak dan ikut serta dalam membangun
00:16:22
sistem politik yang demokratis baik kita
00:16:27
lanjutkan lagi
00:16:28
Hai nah ini sumber historis sumber
00:16:34
sosiologis dan sumber politik Pendidikan
00:16:38
Kewarganegaraan sekarang kita lihat
00:16:41
sumber historis Pendidikan
00:16:43
Kewarganegaraan nah sumber politis
00:16:47
Pendidikan Kewarganegaraan itu adalah ya
00:16:50
dalam arti substansi yang bahwa
00:16:55
Pendidikan Kewarganegaraan itu telah
00:16:57
dimulai Jauh sebelum Indonesia merdeka
00:17:02
Nda Jauh sebelum Indonesia itu
00:17:05
memproklamasikan diri sebagai sebuah
00:17:09
negara yang merdeka nah misalnya apa
00:17:12
yang pertama adalah dimulai dari
00:17:16
berdirinya Budi Utomo
00:17:19
Hai pada tahun 1908 nah budiutomo tahun
00:17:23
1908 disepakati sebagai hari kebangkitan
00:17:28
nasional Kenapa rek banget dan nasional
00:17:31
Karena pada saat itulah ya dalam diri
00:17:35
bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran
00:17:39
sebagai bangsa walaupun belum menyatakan
00:17:43
Indonesia atau belum menambahkan
00:17:45
Indonesia
00:17:46
Hai yang pertama
00:17:48
Hai Nah setelah itu kemudian berdirilah
00:17:51
organisasi organisasi pergerakan
00:17:53
kebangsaan lain seperti Sarekat Islam
00:17:57
Muhammadiyah Indische partai
00:18:02
m.psi ada PKI di situ NU dan organisasi
00:18:08
lainnya yang tujuannya adalah ingin
00:18:12
melepaskan diri dari penjajahan Belanda
00:18:16
Oke pada tahun 1928 Ini pertama kali
00:18:21
para pemuda Indonesia yang dengan
00:18:24
standar ya yang berasal dari berbagai
00:18:28
wilayah Indonesia wilayah nusantara
00:18:30
waktu itu belum Indonesia Premier
00:18:33
berasal dari wilayah nusantara yang
00:18:36
beranekaragam ya kemudian berikrar
00:18:39
secara bersama-sama menyatakan diri
00:18:43
sebagai warga Indonesia bertanah air
00:18:46
satu berbangsa dan persatuan dan bahasa
00:18:52
Indonesia
00:18:53
Hai jadi bertanah air tanah air satu ya
00:18:58
berbahasa satu ya kemudian Berapa satu
00:19:04
nusa satu bangsa dan satu tanah air jadi
00:19:07
ini pada tahun 1928 jadi generasi muda
00:19:11
pada saat itu dengan Sumpah Pemuda hanya
00:19:14
menyatakan bahwa Indonesia wilayah
00:19:18
nusantara itu ya apa namanya Pertanahan
00:19:23
air satu berbangsa satu yang bahasa
00:19:26
tanah air Indonesia Oke kita lanjutkan
00:19:30
oh
00:19:32
Hai nah pada tahun 1930 want ya kemudian
00:19:37
organisasi-organisasi Tanti bergerak
00:19:41
terus melakukan perjuangan secara
00:19:43
politik ya tujuannya Apa tujuannya
00:19:46
adalah untuk membangun rasa kebangsaan
00:19:49
dan mencita-citakan agar Indonesia itu
00:19:53
merdeka
00:19:54
Oh ya kemudian anti klimaksnya adalah
00:19:58
Yanti klimaks dari perjuangan pendiri
00:20:01
bangsa perjuangan bangsa Indonesia yaitu
00:20:04
pada tanggal 17 Agustus 1945 disitu Bung
00:20:08
Karno dan Hatta atas nama bangsa
00:20:11
Indonesia menyatakan kemerdekaan
00:20:14
Indonesia Nah jadi ini ya Oke kita
00:20:19
lanjut
00:20:21
Oh ya Jadi ini adalah antiklimaks
00:20:24
perjuangan bangsa Indonesia yang sudah
00:20:26
beratus-ratus tahun lamanya yang mungkin
00:20:30
pada tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan
00:20:34
Indonesia merdeka yang kemudian setelah
00:20:39
Indonesia merdeka bangsa Indonesia itu
00:20:42
masih terus berjuang mempertahankan
00:20:44
kemerdekaan karena kita tahu bahwa
00:20:47
Belanda masih the trust Ya berusaha
00:20:52
untuk tetap menguasai Indonesia Oleh
00:20:55
karena itu maka bangsa Indonesia
00:20:58
walaupun telah merdeka bangsa Indonesia
00:21:00
masih terus berjuang untuk
00:21:01
mempertahankan kemerdekaan sehingga
00:21:04
diperlukan adanya proses pendidikan dan
00:21:08
pembelajaran bagi warga negara yang
00:21:11
dapat memelihara Semangat perjuangan
00:21:14
kemerdekaan rasa kebangsaan dan cinta
00:21:17
tanah air
00:21:19
Hai nah jadi itu tadi adalah sumber
00:21:25
historis Pendidikan Kewarganegaraan dan
00:21:29
berikutnya adalah sumber sosiologis
00:21:31
sumber sosiologis Pendidikan
00:21:32
Kewarganegaraan ya jadi Pendidikan
00:21:37
Kewarganegaraan secara sosiologis yang
00:21:40
pada saat pemulaan atau awal kemerdekaan
00:21:44
lebih banyak dilakukan pada tataran
00:21:49
sosiokultural dan dilakukan oleh para
00:21:52
pemimpin negara bangsa Indonesia pada
00:21:54
saat itu ya Misalnya dimana misalnya
00:21:57
pada saat pidato-pidato para pemimpin
00:22:00
bangsa
00:22:02
Oh ya mengajak seluruh rakyat untuk
00:22:05
mencintai tanah air dan bangsa Indonesia
00:22:08
di seluruh pemimpin bangsa membakar
00:22:11
semangat rakyat untuk mengusir penjajah
00:22:14
yang hendak kembali menguasai dan
00:22:17
menduduki Indonesia yang telah
00:22:19
menyatakan kemerdekaannya Nah jadi ini
00:22:23
digunakan oleh para pendiri bangsa mata
00:22:26
kuliah pendidikan kewarganegaraan ini
00:22:28
untuk membakar semangat para generasi
00:22:30
muda bangsa Indonesia untuk da dengan
00:22:34
secara semangat mengusir penjajah yang
00:22:37
akan menguasai kembali dan menduduki
00:22:41
kembali bangsa Indonesia yang telah
00:22:43
menyatakan diri merdekaan kita lanjutkan
00:22:47
nah pidato pidato dan ceramah-ceramah
00:22:51
yang dilakukan oleh dilakukan oleh para
00:22:54
pejuang ya serta oleh kyai-kyai di
00:22:57
pondok pesantren yang mengajak umat
00:23:01
untuk berjuang mempertahankan tanah air
00:23:05
ya adalah merupakan pendidikan
00:23:08
dalam dimensi sosial kultural sehingga
00:23:13
secara sosiologis sangat diperlukan oleh
00:23:16
masyarakat dan akhirnya negara-bangsa ya
00:23:21
untuk menjaga memelihara dan
00:23:24
mempertahankan eksistensi negara bangsa
00:23:27
Indonesia Leni pendidikan kornea itu
00:23:30
sangat penting ya digelorakan pada saat
00:23:33
itu oleh para pendiri bangsa oleh
00:23:37
tokoh-tokoh bangsa oleh para kiai yang
00:23:41
tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan
00:23:43
Kepada seluruh masyarakat agar secara
00:23:47
bersama-sama untuk mempertahankan tanah
00:23:50
air ya dari upaya-upaya penjajah Belanda
00:23:55
yang menduduki kembali bangsa Indonesia
00:23:58
yang telah menyatakan diri
00:24:00
kemerdekaannya
00:24:04
21 tadi secara sosiologis sekarang kita
00:24:10
lihat ya sumber politis Pendidikan
00:24:14
Kewarganegaraan nah cantik Pendidikan
00:24:18
Kewarganegaraan itu sudah mulai dikenal
00:24:21
ya dalam pendidikan sekolah Pada tahun
00:24:24
1957 sebagaimana yang tercantum dalam
00:24:30
dokumen kurikulum Happy sudah ada atau
00:24:32
1957 Ya sudah ada tercantum dalam
00:24:35
kurikulum
00:24:37
Hai kemudian pernyataan Sumantri pada
00:24:40
tahun 1972 ya 1972 bahwa pada masa orde
00:24:46
lama mulai dikenal istilah ya satu
00:24:51
kewarganegaraan Pada tahun 1957 dua
00:24:55
Civic ya pada tahun 1962 dan pendidikan
00:25:01
kuarga and negara pada tahun 1968 ya
00:25:06
pada masa awal orde lama ya sekitar Pada
00:25:12
tahun 1957
00:25:15
Hai isi mata pelajaran PKN atau mata
00:25:19
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan itu
00:25:20
membahas cara perolehan dan kehilangan
00:25:26
kewarganegaraan nah ini jadi eh apa
00:25:29
sebagian kecil dari pendidikan
00:25:31
kewarganegaraan saat itu ya
00:25:33
Hai Kemudian pada dalam Pasifik ya tahun
00:25:38
1961 lebih banyak membahas tentang
00:25:41
sejarah kebangkitan nasional ya
00:25:45
undang-undang dasar pidato-pidato
00:25:48
politik kenegaraan yang terutama ya
00:25:51
diarahkan untuk nation and character
00:25:56
building bangsa Indonesia dan kita
00:26:00
lanjut
00:26:02
Hai yang nah kemudian pada awal
00:26:04
pemerintahan orde baru yang kurikulum
00:26:07
sekolah yang berlaku dinamakan kurikulum
00:26:10
9968 dalam kurikulum itu didalamnya
00:26:14
tercantum mata pelajaran Pendidikan
00:26:16
Kewargaan negara dalam mata pelajaran
00:26:20
itu ya materi maupun metode yang
00:26:24
bersifat indoktrinatif dihilangkan dan
00:26:28
diubah dengan mati dan metode
00:26:31
pembelajaran baru yang dikelompokkan
00:26:33
menjadi kelompok pembinaan jiwa
00:26:37
Pancasila kita cut
00:26:40
di dalam kurikulum 1968 untuk jenjang
00:26:44
SMA mata pelajaran Pendidikan
00:26:47
Kewarganegaraan termasuk dalam kelompok
00:26:50
Pembina jiwa Pancasila bersama
00:26:54
pendidikan agama bahasa Indonesia dan
00:26:56
pendidikan olahraga mata pelajaran
00:26:59
kewarganegaraan di SMA berintikan
00:27:02
Pancasila dan undang-undang Dasar 1945
00:27:06
ketetapan-ketetapan MPRS 1966 dan
00:27:09
selanjutnya ya dan ketiga pengetahuan
00:27:13
umum tentang PBB dan merupakan pelajaran
00:27:18
wajib jadi sifatnya wajib ya kurikulum
00:27:26
sekolah tahun 1975 Yan natap nama mata
00:27:31
pelajaran itu juga berubah
00:27:34
Hai menjadi pendidikan moral Pancasila
00:27:37
atau PMP yang kita kenal pada saat itu
00:27:40
adalah PMP ya dengan kajian materi
00:27:44
secara khusus yaitu menyangkut Pancasila
00:27:49
dan undang-undang Dasar 1945 yang
00:27:54
dipisahkan dari mata pelajaran sejarah
00:27:57
ilmu bumi dan ekonomi Nah jadi hal-hal
00:28:03
yang menyangkut Pancasila dan
00:28:05
undang-undang Dasar 1945 itu berdiri
00:28:08
sendiri dengan nama pendidikan moral
00:28:12
Pancasila kemudian gabungan mata
00:28:16
pelajaran sejarah ilmu bumi dan ekonomi
00:28:20
itu kemudian menjadi mata pelajaran Ilmu
00:28:23
Pengetahuan Sosial baik kita lanjutkan
00:28:27
lagi
00:28:29
Hai nah kemudian Departemen Pendidikan
00:28:33
dan Kebudayaan telah mengeluarkan
00:28:36
penjelasan ringkas tentang pendidikan
00:28:39
moral Pancasila yaitu pada tahun 1982 ya
00:28:45
Hai yaitu P4 Pedoman Penghayatan dan
00:28:50
Pengamalan Pancasila atau disingkat
00:28:53
dengan p4p 4 itu adalah sumber dan
00:28:58
tempat berpijak baik isi maupun cara
00:29:03
evaluasi mata pelajaran pendidikan moral
00:29:06
Pancasila Melalui
00:29:10
Hai pembukaan kurikulum 1975 yang
00:29:16
melalui pembakuan Maaf melalui pembakuan
00:29:18
kurikulum tahun 1975 nah melalui buku
00:29:24
paket PMP untuk semua jenjang pendidikan
00:29:28
di sekolah ya
00:29:32
Hai maka buku pedoman Pendidikan
00:29:35
Kewarganegaraan negara Kewargaan negara
00:29:38
yang berjudul manusia dan masyarakat
00:29:41
baru Indonesia yaitu civics dinyatakan
00:29:45
tidak berlaku dan dan
00:29:49
Hai bahwa P4 tidak hanya diberlakukan
00:29:53
untuk sekolah-sekolah tetapi juga untuk
00:29:57
masyarakat pada umumnya melalui berbagai
00:30:01
Penataran P4 ya nah jadi tidak hanya
00:30:06
sekolah-sekolah tetapi juga berlaku
00:30:09
untuk seluruh masyarakat pada umumnya
00:30:11
melalui Penataran P4 Pedoman Penghayatan
00:30:14
dan Pengamalan Pancasila atau disingkat
00:30:18
dengan P4 saat ini sudah tidak ada P4 ya
00:30:21
ini ada pada masa orde baru kayak kita
00:30:26
lanjut dalam undang-undang nomor 2 tahun
00:30:30
1989 ya pasal 2 ya tentang sistem
00:30:35
pendidikan nasional dikemukakan disitu
00:30:39
bahwa kurikulum setiap jenis jalur dan
00:30:43
jenjang pendidikan wajib memuat
00:30:45
pendidikan Pancasila pendidikan
00:30:49
nah dan pendidikan kewarganegaraan ini
00:30:52
undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang
00:30:55
sistem pendidikan nasional kita lanjut
00:31:01
Oh ya Nah dalam undang-undang pendidikan
00:31:04
tinggi ya tadi undang-undang nomor 28 9
00:31:08
itu sudah diubah dengan undang-undang
00:31:10
nomor 20 tahun 2003 Saya lubang
00:31:12
nyampaikan sini ya undang-undang nomor 2
00:31:15
tahun 89 tentang sistem pendidikan
00:31:16
nasional telah diubah dengan
00:31:18
undang-undang nomor 20 tahun 2003
00:31:21
tentang sistem pendidikan nasional di
00:31:23
mana mata gule itu juga masih tetap sama
00:31:25
yaitu pendidik wajib menyediakan
00:31:28
pendidikan pendidikan kewarganegaraan
00:31:30
Pendidikan Pancasila dan pendidikan
00:31:33
agama tetapi kemudian dalam
00:31:36
undang-undang nomor 12 tahun 2012
00:31:39
tentang pendidikan tinggi ya
00:31:41
undang-undang ini tidak serta tidak
00:31:44
menghapuskan undang-undang nomor 20
00:31:46
tahun 2003 dan undang-undang 23 itu
00:31:49
adalah payung daripada undang-undang 12
00:31:52
tahun 2012 tentang pendidikan tinggi ya
00:31:55
di dalam pasal 35 tentang kurikulum
00:31:58
disana dijelaskan atau
00:32:01
dan bahwa kurikulum pendidikan tinggi ya
00:32:06
itu harus memuat mata kuliah agama
00:32:11
Pancasila
00:32:14
Hai kwarganegaraan dan bahasa Indonesia
00:32:18
jadi empat mata gula itu adalah menjadi
00:32:22
matakuliah wajib bagi setiap mahasiswa
00:32:25
yang kuliah di jenjang S1 Ya sehingga
00:32:31
apabila mata kuliah ini belum lulus maka
00:32:34
kalian tidak bisa ujian skripsi atau
00:32:37
than akhir sehingga harus lulus dulu
00:32:39
mata kuliah agama Pancasila
00:32:40
kewarganegaraan dan bahasa Indonesia
00:32:44
minimal C C Itu juga apa namanya sangat
00:32:47
apa ya Kalau saya bilang kebangetan kan
00:32:50
ini sudah di timbil sejak SD SMP SMU
00:32:53
perguruan tinggi ya Jadi kalau masih
00:32:55
dapat C juga ya kebangetan lah kita ya
00:32:58
jadi harus lulus minimal dapat Bell Wah
00:33:00
gitu ya nah jadi itu wajib sehingga oleh
00:33:03
karena mata kuliah wajib maka keempat
00:33:05
matakuliah ini harus lulus sebelum anda
00:33:10
mencapai lulus atau sidang
00:33:14
kalau menggunakan jalur skripsi atau
00:33:16
jalur yang lain nah ini materi pada
00:33:23
minggu kedua ini tentang konsep dan
00:33:26
urgensi pendidikan kewarganegaraan
00:33:29
Terima kasih sampai jumpa Nanti pada
00:33:33
perkuliahan di minggu ketiga terima
00:33:36
kasih
00:33:38
Hai kepada Anda semuanya