00:00:00
hai hai
00:00:01
Hai assalamualaikum warahmatullahi
00:00:03
wabarakatuh Semoga kita semua dalam
00:00:06
keadaan sehat walafiat ya ketemu lagi
00:00:08
dengan saya di sesi atau di bagian
00:00:14
membahas tentang hukum lingkungan oke
00:00:17
Hari ini pertemuan atau ini materi
00:00:20
ketujuh ya kita bahas melanjutkan materi
00:00:23
keenam pada video sebelumnya
00:00:26
Hai yang sebelumnya kita bahas tentang
00:00:28
klhs sekarang kita bahas tentang amdal
00:00:31
dan ukl-upl
00:00:34
Hai Kek nah kita awali lagi ya dengan
00:00:38
macam-macam kegiatan perlindungan dan
00:00:40
pengelolaan lingkungan hidup AMDAL
00:00:42
ukl-upl masuk ke dalam bagian
00:00:45
pengendalian ya pengendalian itu apa
00:00:48
saja ada tiga yaitu pencegahan
00:00:52
penanggulangan dan pemulihan
00:00:56
I am dengan ukl-upl masuk ke dalam 13
00:01:00
instrumen pencegahan pencemaran atau
00:01:03
kerusakan lingkungan hidup Oke kita
00:01:06
lanjut
00:01:07
Hai nah ini dia 13 instrumen pencegahan
00:01:10
pencemaran dan kerusakan lingkungan
00:01:12
hidup dimana teman-teman bisa lihat di
00:01:17
dalam Slate ini ya ada 13 instrumen yang
00:01:20
akan kita bahas mengenai dua instrumen
00:01:23
ini ya dua instrumen yang saya bulatkan
00:01:28
ini yaitu ambil up up
00:01:32
Hai disusun atau yang menyiapkan ya yang
00:01:36
menyiapkan adalah si pelaku kegiatan Oke
00:01:41
pelaku kegiatan beda halnya dengan klhs
00:01:45
tata ruang baku mutu lingkungan baku
00:01:48
kerusakan lingkungan perizinan instrumen
00:01:51
ekonomi peraturan berbasis lingkungan
00:01:53
anggaran berbasis lingkungan itu disusun
00:01:56
oleh pemerintah pusat dan juga
00:02:00
pemerintah daerah nah
00:02:04
Hai instrumen yang dipilih yang
00:02:05
disiapkan oleh pelaku kegiatan adalah
00:02:09
tadi AMDAL ukl-upl dan juga analisis
00:02:14
risiko lingkungan dan audit lingkungan
00:02:17
Nah kita sekarang fokus kedua instrumen
00:02:20
ini ok
00:02:25
Hai landasan yuridis siapa karena ada
00:02:28
dua instrumen yang eh disebutkan tadi
00:02:31
yaitu AMDAL dan ukl-upl Ya tentu yang
00:02:36
menjadi landasan utamanya adalah
00:02:38
undang-undang 32 Tahun 2009 nah selain
00:02:42
undang-undang 32 Tahun 2009 di dalam
00:02:45
peraturan pelaksananya masing-masing ada
00:02:48
yang mengatur mengenai dua instrumen ini
00:02:50
misalnya AMDAL kalau di kalau di 32
00:02:55
Tahun 2009 undang-undang 32 Tahun 2009
00:02:58
AMDAL itu diatur didalam pasal 22 sampai
00:03:02
33 undang-undang 32 tahun 2009 tentang
00:03:07
Hai sedangkan ukl-upl debug diatur
00:03:10
didalam pasal 34-35 undang-undang 32
00:03:15
Tahun 2009
00:03:18
Hai nah Selain itu peraturan
00:03:20
pelaksananya ya AMDAL diatur didalam
00:03:24
permen.lhk p38 tahun 2019 ya kemudian
00:03:30
kalau UPL diatur dalam Permen LH nomor
00:03:34
13 tahun 2010
00:03:37
Hai Kehna Selain itu kedua instrumen ini
00:03:41
juga di singgung di dalam PP Nomor 27
00:03:44
tahun 2012 tentang izin lingkungan hidup
00:03:48
Kenapa demikian karena
00:03:51
Hai AMDAL ya AMDAL dan ukl-upl menjadi
00:03:57
landasan atau dasar untuk diberikannya
00:04:00
atau dikeluarkannya izin lingkungan Oke
00:04:03
kita lanjut ya pada slide selanjutnya
00:04:06
kita masuk ke dalam pengertian mengutip
00:04:10
dari pasal 1 undang-undang 32 Tahun 2009
00:04:15
dimana ambil itu didefinisikan adalah
00:04:18
kajian mengenai dampak penting suatu
00:04:21
usaha dan atau kegiatan yang
00:04:24
direncanakan pada lingkungan hidup yang
00:04:27
diperlukan bagi proses pengambilan
00:04:29
keputusan tentang penyelenggaraan usaha
00:04:32
dan atau kegiatan kayak disini sudah
00:04:35
ditegaskan ya Kajian mengenai dampak
00:04:39
penting suatu usaha atau kegiatan yang
00:04:42
direncanakan artinya amdani merupakan
00:04:45
instrumen yang disusun sebelum kegiatan
00:04:48
itu dilakukan
00:04:50
Hai Kegiatan apa kegiatan-kegiatan yang
00:04:53
berdampak penting terhadap lingkungan
00:04:54
Atik kita akan bahas apa saja kegiatan
00:04:58
yang berdampak penting kalau kalup ya
00:05:02
kalau kalau PL definition bisa
00:05:05
temen-temen lihat di dalam pasal 1 angka
00:05:08
12 undang-undang 32 Tahun 2009 yaitu
00:05:11
pengelolaan dan pemantauan terhadap
00:05:14
usaha dan atau kegiatan yang tidak
00:05:17
berdampak penting tidak berdampak
00:05:20
penting terhadap lingkungan hidup yang
00:05:23
diperlukan bagi proses pengambilan
00:05:25
keputusan tentang penyelenggaraan usaha
00:05:27
atau kegiatan
00:05:30
Hai kek di sini sama-sama dua dokumen
00:05:32
ini merupakan yang dokumen yang
00:05:35
diperlukan dibuat dalam hal perencanaan
00:05:37
yang dibutuhkan dalam proses ya atau
00:05:41
yang diperlukan dalam proses pengambilan
00:05:42
keputusan-keputusan apa yaitu dalam
00:05:45
bentuk suatu izin Oke yaitu dalam hal
00:05:49
perizinan selanjut
00:05:53
Hai nah bagaimana menentukan dampak
00:05:56
penting tidak mau nanti 32 Tahun 2009
00:06:00
sudah ditetapkan di sana disebutkan
00:06:04
bahwa Nusantara
00:06:05
Hai untuk menentukan suatu kegiatan itu
00:06:08
berdampak penting bau harus dilakukan
00:06:12
kajian terhadap besar jumlah penduduk
00:06:14
yang akan terkena dampak kemudian luas
00:06:17
wilayah penyebaran dampak kemudian yang
00:06:23
ketiga intensitas dan lamanya dampak
00:06:25
berlangsung nah ini berkaitan dengan
00:06:27
daya tampung ya daya tampung dari suatu
00:06:32
lingkungan Kenapa karena ada ketika
00:06:36
d'keprek namanya ya kemampuan lingkungan
00:06:39
untuk menyerap zat sehingga dapat
00:06:41
menetralisir suatu zat yang dimasukkan
00:06:43
yaitu intensitas dan lamanya dampak
00:06:46
berlangsung banyaknya Komponen
00:06:48
lingkungan hidup lain yang akan terkena
00:06:50
dampak Nah itu juga menjadi pertimbangan
00:06:53
ya untuk menentukan suatu kegiatan itu
00:06:56
berdampak penting kemudian sifat
00:06:59
kumulatif dampak jadi ketika ada dampak
00:07:03
satu ternyata ada dampak-dampak lain
00:07:05
yang
00:07:05
mungkin yang timbul Nah itu adalah sifat
00:07:08
kumulatif dampak kemudian berbalik atau
00:07:12
tidak berbaliknya dampak tentu berbalik
00:07:16
atau tidak berbaliknya dampak itu
00:07:17
berkaitan dengan kegiatan atau usaha
00:07:21
yang dilakukan
00:07:23
Hai nah
00:07:26
di kemudian
00:07:28
Hai kriteria lain Sesuai dengan
00:07:30
perkembangan Iptek
00:07:33
Hai nah ini merupakan peluang analis
00:07:35
Anas analisa lain terkait dengan kajian
00:07:40
terhadap lingkungan ya Kajian mengenai
00:07:42
lingkungan hidup ini
00:07:46
Hai nah ini dia jenis-jenis usaha atau
00:07:49
kegiatan
00:07:51
Hai yang wajib AMDAL itu ketika kegiatan
00:07:55
tersebut menggunakan atau dalam proses
00:07:59
kegiatannya atau menghasilkan
00:08:02
kegiatannya yang pertama mengubah bentuk
00:08:06
lahan atau bentang alam yang kedua
00:08:09
eksploitasi sumber daya alam yang ketiga
00:08:12
potensial timbulnya pencemaran dan atau
00:08:15
perusakan lingkungan hidup serta
00:08:17
pemborosan dan kemerosotan sumber daya
00:08:19
alam yang keempat pengaruhi mempengaruhi
00:08:24
lingkungan alam buatan dan sosial-budaya
00:08:27
yang kelima mempengaruhi pelestarian
00:08:31
kawasan konservasi sumberdaya alam dan
00:08:34
atau perlindungan cagar budaya yang
00:08:37
selanjutnya keenam introduksi jenis
00:08:39
tumbuhan tua tumbuh-tumbuhan hewan dan
00:08:43
jasad renik yang selanjutnya adalah
00:08:45
pembuatan dan penggunaan bahan hayati
00:08:48
dan nonhayati
00:08:50
hai hai
00:08:51
Hai kemudian ke usaha atau kegiatan yang
00:08:55
proses atau hasilnya beresiko tinggi dan
00:08:58
atau mempengaruhi pertahanan negara
00:09:00
selanjutnya ada teknologi potensial yang
00:09:03
mempengaruhi lingkungan hidup oke Bisa
00:09:07
kita ambil contoh misalnya adalah
00:09:09
penambangan misalnya dalam proses
00:09:11
penambangan
00:09:13
Hai Apakah kegiatan penambangan itu
00:09:17
kira-kira mengubah bentuk mengubah
00:09:21
bentuk lain atau tidak ngasih
00:09:24
Ayo kita bayangkan bahwa kalau
00:09:26
penambangan itu Ya kemungkinan adalah
00:09:28
kau penambangan di bawah tanah ya di
00:09:30
bawah di dalam tanah pasti meregalli
00:09:34
kemudian kalau penambang minyak Wizard
00:09:37
ya Nah minyak juga demikian akan merubah
00:09:41
atau merusaknya merusak bentang alam
00:09:45
kemudian misalnya contoh terkait dengan
00:09:49
yang mempengaruhi pelestarian kawasan
00:09:51
konservasi bukan yang terkait dengan
00:09:53
mempengaruhi lingkungan alam buatan dan
00:09:57
sosial-budaya misalnya contohnya
00:10:00
pembangunan Mal ya bukan hanya merubah
00:10:03
bentuk lahan tetapi akan merubah konsep
00:10:06
sosial masyarakatnya yang semulanya yang
00:10:09
semula berbelanja ke pasar ketika ada
00:10:13
Mal ya vertikal damal pasti akan lebih
00:10:17
enak jalan ke mall
00:10:19
Hai Nah itu salah satu contoh yang
00:10:21
mempengaruhi lingkungan sosial-budaya
00:10:24
Nah apa saja Lebih Detail kegiatannya
00:10:28
teman-teman bisa liat di permen.lhk
00:10:30
nomor 38 tahun 2009 tentang
00:10:33
Oke kita lanjut
00:10:35
Hai Nah ada poin selanjutnya adalah
00:10:38
ambil ini disiapkan oleh pelaku usaha
00:10:40
kegiatan disiapkan tetapi dalam hal
00:10:44
penyusunannya ada disusun oleh orang
00:10:47
yang telah memiliki sertifikat
00:10:48
kompetensi penyusun AMDAL jadi yang
00:10:52
menyusun AMDAL itu tidak sembarangan ya
00:10:55
tetapi dia punya sertifikasi atau sudah
00:10:59
teruji kompetensinya Nah jadi ada yang
00:11:03
menyiapkan ada yang menyusun Oke
00:11:06
kemudian pemerintah membantu pembuatan
00:11:09
AMDAL apabila kegiatan atau usaha ya
00:11:15
Hai Jungle beresiko teratau memberikan
00:11:19
dampak penting terhadap lingkungan itu
00:11:21
merupakan kegiatan golongan ekonomi
00:11:23
lemah
00:11:24
Oh ya artinya apa masyarakat yang memang
00:11:27
tidak punya biaya atau tidak punya akses
00:11:31
untuk menyusun AMDAL atau untuk ke pihak
00:11:38
yang punya sertifikasi terhadap AMDAL
00:11:40
yaitu pemerintah ia pemerintah membantu
00:11:44
penyusunan AMDAL itu bantuannya dalam
00:11:46
bentuk apa yaitu fasilitasi penyusunan
00:11:49
biaya ya fasilitasi misalnya fasilitasi
00:11:53
dalam ke terkait dengan akses ya akses
00:11:57
hal apa saja yang dibutuhkan untuk
00:12:00
menyusun AMDAL kemudian biaya dan juga
00:12:02
proses penyusunan AMDAL nya
00:12:06
hai oke nah bagaimana mereka sudah
00:12:10
singkong Bagaimana kalau misalnya
00:12:12
kegiatannya tidak berawak penting tidak
00:12:14
memenuhi kriteria 9 kegiatan yang hasil
00:12:17
maupun prosesnya itu masuk dalam
00:12:21
kategori wajib AMDAL
00:12:24
Hai Nah kalau misal tidak tidak masuk
00:12:27
dalam kategori tersebut sehingga Oleh
00:12:29
karena itu kegiatan tersedia Tan yang
00:12:32
tidak masuk dalam kategori dari sembilan
00:12:35
kategori kegiatan itu itu adalah wajib
00:12:38
ukl-upl ya
00:12:42
Hai Nah kalau misalnya ternyata kegiatan
00:12:48
atau suatu kegiatan itu tidak terlalu
00:12:49
penting ya tidak terlalu penting
00:12:51
terhadap lingkungan atau tidak
00:12:53
memberikan dampak penting terhadap
00:12:54
lingkungan dan kegiatan itu juga wajib
00:12:58
yang namanya sppl ya Apa itu sppl yaitu
00:13:03
surat pernyataan kesanggupan pengelolaan
00:13:06
dan pemantauan lingkungan hidup yang
00:13:08
selanjutnya disingkat velg Nah itu
00:13:11
pernyataan kesanggupan dari penanggung
00:13:14
jawab usaha dan atau kegiatan untuk
00:13:18
melakukan pengelolaan dan pemantauan
00:13:20
lingkungan hidup atas dampak lingkungan
00:13:23
hidup dari usaha dan atau kegiatan
00:13:25
diluar usaha yang wajib AMDAL atau help
00:13:30
nah di dalam tetap dalam penyusunan atau
00:13:33
dalam memberikan kategori kegiatan apa
00:13:35
saja yang wajib yang tidak wajib AMDAL
00:13:38
ya atau yang wajib UKM
00:13:42
Hai maupun yang eh seharusnya dilengkapi
00:13:46
dengan sppl ya
00:13:50
Hai kriteria tersebut ditetapkan oleh
00:13:53
Gubernur atau bupati Walikota sehingga
00:13:57
untuk menentukan itu ya merupakan
00:14:00
menentukan ke kriteria kegiatan usaha
00:14:04
yang wajib ukl-upl merupakan kewenangan
00:14:06
pemerintah daerah
00:14:08
Hai keh
00:14:10
laku6 pemerintah daerah kalau-kalau kita
00:14:13
menganalisis mengenai dampaknya tentu
00:14:15
kalau ketika tidak berdampak penting
00:14:17
terhadap lingkungan hidup
00:14:19
Hai sehingga dampak yang akan
00:14:21
ditimbulkan tidak akan terlalu luas ya
00:14:26
Jadi kalau misalnya dampaknya itu hanya
00:14:30
berada didalam suatu desa tertentu ya
00:14:34
Desa tertentu dan dapat dalam jangka
00:14:37
waktu tertentu bisa dikit pulihkan itu
00:14:40
biasanya menjadi kewenangan bupati dan
00:14:43
walikota karena hanya didalam suatu desa
00:14:45
tapi ternyata Desa itu lintas Kabupaten
00:14:49
atau dampaknya lintas Kabupaten atau
00:14:53
wilayah usahanya ya kegiatannya lintas
00:14:57
Kabupaten Nah itu menjadi kewenangan
00:14:59
Gubernur ya atau provinsi
00:15:04
hai oke nah ini dia yang tadi saya
00:15:06
sebutkan bahwa AMDAL dan ukl-upl itu
00:15:09
merupakan dasar atau yang menjadi
00:15:13
pedoman atau menjadi patokan
00:15:15
dikeluarkannya suatu izin lingkungan
00:15:18
Hai Keh auntuk izin lingkungan izin
00:15:21
lingkungan ini merupakan ya Merupakan
00:15:25
syarat dikeluarkannya suatu izin usaha
00:15:30
Hai Jadi kalau misalnya Injil
00:15:32
lingkungannya itu terdapat apa namanya
00:15:37
eh
00:15:40
Hai tidak sesuai ya tidak sesuai
00:15:43
ternyata izin lingkungan ya Otomatis
00:15:46
izin usahanya
00:15:48
Hai batal demi hukum
00:15:51
Oh ya karena itu lingkungan itu sudah
00:15:54
tidak sesuai oke nah
00:16:00
Hai Oke kalau gitu Demikian Ya
00:16:03
pembahasan kita mengenai instrumen
00:16:06
pencegahan pencemaran dan kerusakan
00:16:09
lingkungan hidup khususnya mengenai
00:16:11
AMDAL dan ukl-upl
00:16:14
Hai harus teman-teman perhatikan bahwa
00:16:17
ingat bahwa add some Islam tersebut
00:16:20
akhir-akhir
00:16:22
Hai tidak semua ya tidak semua atau eh
00:16:26
penyusunan instrumen tersebut memiliki
00:16:29
atau dimiliki oleh masing-masing
00:16:30
kewenangan ya kalau AMDAL ukl-upl
00:16:34
disiapkan oleh pelaku usaha oke satu
00:16:40
lagi takutnya itu siapa Apakah swasta
00:16:43
maka swasta swasta saja tidak Tapi
00:16:46
ketika pemerintah akan melakukan sesuatu
00:16:49
pembangunan proyek akan atau membangun
00:16:52
hotel atau melaksanakan suatu kegiatan
00:16:54
berarti pemerintah dalam hal ini juga
00:16:58
watch menyiapkan
00:17:02
Halo Keya Oke demikian kulit kita hari
00:17:06
ini semoga dapat dipahami semoga
00:17:11
teman-teman dalam keadaan sehat semua
00:17:13
selalu ya wassalamu'alaikum
00:17:15
warahmatullahi wabarakatuh