00:00:03
[Musik]
00:00:16
asalamualaikum warahmatullahi
00:00:18
wabarakatuh Selamat
00:00:20
sore Apa kabar kita semuanya ketemu lagi
00:00:24
di
00:00:25
acara suara kamu suara keadilan untuk
00:00:28
kita bersama
00:00:30
Selamat datang di podcast LPPM Sekolah
00:00:33
Tinggi ilm hukum muda bisa hadir
00:00:35
narasumber kita kandidat dokt Muhammad
00:00:38
Amin S MH se Tinggi Ilmu Hukum su Pemuda
00:00:43
Hakim ad H di pengadilan negeri mana ke
00:00:47
depan masalah ketanag kerjaan kita ada
00:00:50
lima Yang dikabulkan oleh Mahkamah
00:00:53
Konstitusi di
00:00:54
situ Salah satunya itu terkait dengan
00:00:57
pengupahan karena ee pengupahan eh di
00:01:02
dalam undang-undang cip kerja ini ini
00:01:04
tidak dimasukkan sistem pengupahan jadi
00:01:07
di undang--undang Cit kerja itu terkait
00:01:09
dengan upah minimum sektoral provinsi ya
00:01:13
yang tidak dimasukkan ke dalam undangang
00:01:15
Cipta kerja nah kenapa undang-undang
00:01:18
kita dan undang-undang Cipta kerja tidak
00:01:20
memasukkan upah sektoral ini karena
00:01:23
biasanya upah sektoral ini lebih besar
00:01:25
Pak dari upah minimum provinsi atau Upah
00:01:28
Minimum Kabupaten kota kembali kepada
00:01:31
upah sektoral Tentukan ini didasarkan
00:01:36
kepada pendapatan brukto daerah ya
00:01:39
undang-undang yang baru ini bagaimana
00:01:41
keterkaitan pemupahan dan pesangwonnya
00:01:44
apabila terjadi pemutusan hubungan kerja
00:01:47
ya kalau dasar perhitungan pesawat itu P
00:01:51
biasanya kan dari UMP atau UMK n JAdi
00:01:54
misal impp eh di sekitar Palembang misal
00:01:59
unitas
00:02:00
nah Maka itulah yang menjadi acuan dasar
00:02:02
perhitungan pesangong jadi ee aturan
00:02:06
mengenai perhitungan pesangan itu
00:02:08
terkait upah pokok Terus tuncangan yang
00:02:11
Sifatnya tetap nah di luar itu tidak
00:02:14
bisa menjadi dasar untuk Pitung bersama
00:02:17
sebagai Hakim ad H yang menangani kasus
00:02:20
sengketa seperti itu banyak tidak
00:02:22
terjadi halhal seperti itu ya kalau
00:02:24
dalam praktik banyak sekali Pak Nah jadi
00:02:26
kalau seandainya jadi kita tuh ada yang
00:02:28
namanya pengunduran beriri secara
00:02:30
sepihak atau secara sukarela Nah kalau
00:02:34
secara sukarela ini artinya kita memang
00:02:36
sebelum 30 Har itu sudah mengajukan
00:02:39
surat untuk Pi nah sedangkan pengunduran
00:02:42
diri sepihak ini biasanya itu dia mangir
00:02:45
dia mangkir 5 hari kerja berturut-turut
00:02:49
tanpa alasan yang patuh Nah maka
00:02:51
biasanya di dalam praktik Diang
00:02:54
perusahaan dia dianggap mangkir dianggap
00:02:57
nkir maka dia dianggap mengunulkan diri
00:03:00
jadi hak mengundurkan diri itu beda dia
00:03:03
Enggak dia enggak berhak untuk
00:03:04
mendapatkan Pang sama kalau dia
00:03:06
mengundurkan diri Iya tapi seketika dia
00:03:10
terintervensiah istilahnya atau diberi
00:03:13
ketidaknyamanan ya memang biasanya
00:03:15
perusahaan itu ketika dia mau e
00:03:18
memberhentikan seseorang maka biasanya
00:03:21
dibuat skenario-skenario dia nanti
00:03:24
dibuat tidak nyamang kemudian biasanya
00:03:26
dia dimutasi dimutasi Nah maka ketika
00:03:30
terjadi hal yang demikian maka pekerja
00:03:32
harus nurut Nah kalau pekerja tidak
00:03:35
nurut dia tidak menghadap untuk kembali
00:03:38
bekerja maka dianggap meng dianggap
00:03:41
mengulkan diri upaya-upaya hukum
00:03:43
mendapat perlindunganlah para gu
00:03:45
misalnya pemerintah dalam menyusun upah
00:03:48
minimum provinsi Upah Minimum Kabupaten
00:03:51
Kota dan upah minimum sektoran provinsi
00:03:54
itu ada formulasinya itu pak jadi dari
00:03:57
satu daerah ke daerah yang lain pasih
00:04:00
berbeda karena kalau UMP itu ada
00:04:03
formulasinya itu UMP tahun berjalan
00:04:06
ditambah inflansi ditambah pertumbuhan
00:04:09
ekonomi nah sehingga muncullah besaran
00:04:13
upah di daerah tersebut nah sedangkan
00:04:16
upah minimum sektoral provinsi itu itu
00:04:19
terkait dengan ee sektor-sektor tertentu
00:04:23
I seperti
00:04:25
pertambangan perbankan industri-industri
00:04:28
lainindustri lain Jadi dia memang
00:04:30
ee lebih besar dibandingkan dengan UMP
00:04:34
atau NK tersebut pemerintah dalam
00:04:37
menyusun upah minimum provinsi Upah
00:04:40
Minimum Kabupaten Kota dan upah minimum
00:04:43
sektoral provinsi itu ada
00:04:46
formulasinya jadi dari satu daerah ke
00:04:48
daerah yang lain pasti berbeda ya karena
00:04:52
kalau UMP itu ada formulasinya itu UMP
00:04:55
tahun berjalan ditambah inflasi ditambah
00:04:58
pertembuannya omi n sehingga
00:05:01
muncullah besaran upah PP di daerah
00:05:04
tersebut nah sedangkan upah minimum
00:05:07
sektoral provinsi itu itu terkait dengan
00:05:10
ee sektor-sektor tertentu seperti
00:05:15
pertambangan perbankan industri-industri
00:05:18
lainindustri lain Jadi dia memang
00:05:20
eh lebih besar dibandingkan denganp atau
00:05:25
tersebut di dalam undang-undang yang
00:05:28
baru ini bagaimana kkaitan pemupahan dan
00:05:30
pesangan i jadi kalau dasar perhitungan
00:05:34
pesawat itu biasanya kan dari UMP atau
00:05:37
UMK Nah jadi misal MP
00:05:40
ee di sekitar Palembang misal 3 juta
00:05:43
Seteng nah Maka itulah yang menjadi
00:05:46
acuan dasar perhitungan persangon jadi
00:05:49
Eh aturan mengenai perhitungan persangon
00:05:52
itu terkait upah pokok terus tunjangan
00:05:55
yang Sifatnya tetap nah di luar itu
00:05:58
tidak bisa menjadi dasar untuk Pan
00:06:01
kesama nah bagaimana ee bapak seorang
00:06:03
praktisi dan pernah juga sebagai Hakim
00:06:06
ad home ya menangani kasus seetas Ya
00:06:09
kalau dalam praktik banyak sekali pakah
00:06:11
Jadi kalau seandainya jadi kita tuh ada
00:06:13
yang namanya pengunduran diri secara
00:06:15
sepihak atau secara sukarela Nah kalau
00:06:19
secara sukarela ini artinya kita memang
00:06:21
sebelum 30 Har itu sudah mengajukan
00:06:24
surat untuk pundan Dir nah sedangkan
00:06:26
pengunduran diri sepihak ini biasanya
00:06:29
itu dia mangkir dia mangkir 5 hari kerja
00:06:33
berturut-turut tanpa alasan yang patut
00:06:36
Nah maka biasanya di dalam praktik di
00:06:38
lan perusahaan dia dianggap mangkir
00:06:41
dianggap mkir maka dia dianggap
00:06:43
mengundulkan
00:06:44
diri jadi hak mengundurkan diri itu beda
00:06:48
diaak dia engak berhak untuk mendapatkan
00:06:50
sama kalau dia mengundurkan diriasnya
00:06:52
perusahaan itu ketika dia mau e
00:06:55
memberhentikan seseorang maka biasanya
00:06:58
dibuat skenario-sken lag dia nanti
00:07:01
dibuat tidak nyaman kemudian biasanya
00:07:03
dia dimutasi dimutasi Nah maka ketika
00:07:07
terjadi hal yang demikian maka pekerja
00:07:09
harus
00:07:10
nurut kalau pekerja tidak nurut dia
00:07:14
tidak menghadap untuk kembali bekerja
00:07:16
maka dianggap dianggap mengukkan diri
00:07:19
ada enggak upaya-upaya hukum Organisasi
00:07:22
Serikat buru Oh Serikat buru ya Nah
00:07:24
biasanya Serikat buru inilahanya
00:07:25
mengakomodir hak-hak jadi terjadinya pH
00:07:29
PHK sehingga hak-hak orang di PHK ini
00:07:33
bisa berjalan dengan upaya apa yang
00:07:35
dilakukan dalam undang-undang nomor
00:07:37
tuang tahun 2004 sebbennya sudah
00:07:39
mengatur tahapan-tahapan proses untuk
00:07:41
dphk ya n yang pertama itu ada namanya
00:07:46
perundingan B nah perundingan bar ini
00:07:49
perundingan antara pekerja dan pengusaha
00:07:51
untuk mencari solusi yang terbaik atas
00:07:54
PHK yang dilakukan nah ketika terjadi
00:07:57
PHK maka biasa nya pihak pengusaha itu
00:08:01
memanggili pekerja nah di dalam bentuk
00:08:04
Pa tadi Nah ketika Seandainya di Parti
00:08:08
tadi Eh tercapai kesepakatan untuk
00:08:11
berdamai Nah maka biasanya dibuatlah
00:08:14
perjanjian bersama nah perjanjian
00:08:17
bersama inilah yang menjadi hukum bagi
00:08:19
para pihak untuk tunduk terhadap
00:08:21
perjanjian bersama itu e pada saat
00:08:23
perondan di Parti para pihaknya pekerja
00:08:26
buru dan ketika terjadi perjanjian
00:08:28
bersama maka pererjanya bersama tadi
00:08:31
didaftarkan Pak ke pengadilan hubungan
00:08:33
industrial setempat lagi dulu peradilan
00:08:38
perburuhan perburuhan nanti pengadilan
00:08:41
hubung industrial setempat itu
00:08:43
mengeluarkan akta Pak akta perjanjian
00:08:46
bersama namanya nah akta perjanjian
00:08:48
bersama ini dia mempunyai hak
00:08:49
eksekutorial nah ketika para pihak atau
00:08:52
salah satu pihak tidak merealisasikan
00:08:55
isi perjanjian bersama tadi maka pihak
00:08:57
yang dirugikan bisa menikan upaya-upaya
00:09:00
hukum untuk eksekusi nah seketika dewan
00:09:04
prestasi adaah upaya hukum lainnya Parti
00:09:07
tidak tercapai Nah maka ee lanjutlah ke
00:09:10
tahap selanjutnya atau yang yang kenal
00:09:12
di istilah dalam hukum ee industrial itu
00:09:15
triparti Pak Nah triparti ini melibatkan
00:09:18
pihak dinas tenaga kerja dalam hal ini
00:09:21
mediator nah mediator inilah yang akan
00:09:23
menengahi perselisihan antara pihak
00:09:25
pengusaha dan pekerja nanti nah sama
00:09:28
juga nanti produknya perjanjian bersama
00:09:31
ketika di dinas tenaga kerja oleh
00:09:33
mediator tercapai kesepakatan sama nanti
00:09:37
dibuatlah juga perjanjian bersama nah
00:09:39
perjanjian bersama tersebut nanti
00:09:41
ditandatanganilah oleh apa para pihak
00:09:44
dan didaftarkan ke pengadilan umur jadi
00:09:47
ketika di tingkat mediasi atau tripartit
00:09:50
Ini sama juga tidak tercapai kesepakatan
00:09:53
Nah maka Dinas Tenaga Kerja akan
00:09:56
mengeluarkan anjuran atau di sana
00:09:59
penyelesaian perselisian hubungan
00:10:01
industrial nah anjuran atau risalah
00:10:03
inilah sebagai tiket untuk masuk
00:10:06
menggugat ke pengadilan hubungan
00:10:08
industrial sudah mendapat keputusan yang
00:10:12
inkeral tetapi masih juga W prestasilah
00:10:16
terhadap eksekusi atau terhadap putusan
00:10:19
tadi Apa yang bisa dilakukan sebagai
00:10:21
upaya terakhir yang kita lakukan sebagai
00:10:22
korban pematan t perja untuk
00:10:25
merealisasikan isi dari putusan tersebut
00:10:28
Nah kalau seandainya juga pihak
00:10:30
perusahaan misalnya yang dikalahkan di
00:10:32
sini tidak merealisasikan perintah
00:10:34
pengadilan maka e ketua pengambilan akan
00:10:38
apa bisa membekukan izin dari perusahaan
00:10:41
t perusahaan atau negara yang hadir
00:10:44
kalau terjadi PHK massal misalnya di
00:10:47
mana perusahaan tidak mampu memberi
00:10:49
pesangon ya kalau sepanjang perusahaan
00:10:52
tersebut ee plat merah mungkin ada Pak
00:10:55
ada n Tetapi kalau untuk ee perusahaan
00:10:58
swasta tidak ada nah misal Bapak bilang
00:11:01
tadi misal ee si perusahaan tadi PHK PHK
00:11:06
tap mau membayar pesamuan tidak ada uang
00:11:08
I Nah maka di situ ee bisa menempuh
00:11:11
upahnya H kepikan karena upah guru itu
00:11:14
termasuk jenis kreditur referen di situ
00:11:17
oh eh kreditur yang diistimewakan betul
00:11:20
jadi harus didahulukan
00:11:23
didahulan jadi ee itu ketika Si
00:11:26
perusahaan tidak bisa membayar UN
00:11:29
tentang e si pekerja dalam rangka
00:11:32
ee bangkrut bangkrut maka ada Jar hukum
00:11:37
lain yang disebut dengan PKPU
00:11:40
kepailitanan bisa juga menent PKPU dulu
00:11:43
baru sudah i baru ketika PKPU itu e
00:11:47
tidak direalisasikan maka jatuhlah P
00:11:50
terhadap perusahaan tersebut maka
00:11:52
dikenal dengan paru peroratan mungk
00:11:55
hutan kreditur dan hutan kreditur
00:11:57
lainnya akan dibayarkan secara peroratan
00:11:59
situ sebenarnya pihak perusahaan itu kan
00:12:02
apa dia ada BPJS Tengah kerjaan di situ
00:12:05
apalagi ketika Si pekerja tersebut sudah
00:12:08
menjadian tetap maka hak-hak kesehatan
00:12:11
sudah dijamin oleh perusahaan ya nah
00:12:13
sama juga ketika perusaha apa si pekerja
00:12:16
tadi di PHK maka dia bisa mencekkan ppjs
00:12:20
dengan
00:12:20
kjaan apabila dia apa pensiun normal
00:12:24
maka di situ ada hak dana pensiun di
00:12:26
situ bisa dia cairkan di situ nah
00:12:29
sebenarnya aturan-aturan itu kalau
00:12:32
perusahaan witikannya Mik mungkin
00:12:34
bisalah mengakomodirlah hakak pekerja
00:12:37
buru tadi apalagi ketika Si pekerja
00:12:40
tersebut sudah menjadi yang tetap maka
00:12:42
hak-hak kesehatan sudah dijamin oleh
00:12:44
perusahaan ya nah sama juga ketika
00:12:47
perusaha apa si pekerja tadi di PHK maka
00:12:50
dia bisa menceekkan ppjs
00:12:53
dengan apabila dia apa pensiun normal
00:12:57
maka di situ ada hak dana pensiun di
00:12:59
situ bisa dia cairkan di situ nah
00:13:01
sebenarnya aturan-aturan itu kalau
00:13:04
perusahaan nitikannya baik mungkin
00:13:07
bisalah mengakomodirlah pekerja buru
00:13:10
tadi harapan ke depan sebagai penutup
00:13:13
dari PAM yang pertama buroru itu harus
00:13:16
kritis Oh itu kritis dengan apa
00:13:20
eh aturan-aturan atau
00:13:22
kebijakan-kebijakan yang dibuatkan oleh
00:13:24
perusahaan apalagi kalau terkait masalah
00:13:26
H nah sepanjang ini banyak sekali buru
00:13:30
enggak
00:13:31
kritis kebanyakan nimoimo Nah untuk ke
00:13:35
depannya ketika ada regulasi atau
00:13:37
peraturan atau kebijakan perusahaan yang
00:13:39
dikeluarkan terkait dengan KH pekerjamu
00:13:42
harus kritis Apakah sudah sesuai dengan
00:13:46
DP MK Iya ketika sesuai ketika tidak
00:13:50
sesuai ada mekanisme yang harus
00:13:52
dilakukan Terima kasih banyak pakin
00:13:54
sudah hadir bersama kami di podcast l
00:13:59
PPM Sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
00:14:02
Pemuda sukses selalu mudah-mudahan ke
00:14:06
depan jangan bosan-bosan untuk kami
00:14:08
Undang lagi dan kami ajak untuk
00:14:10
berdiskusi dalam tema yang lain tetapi
00:14:13
untuk kita sama membicarakan tentang
00:14:16
keadilan bagi masyarakat Terima kasih
00:14:19
siap selamat bekerja siap Terima kasih
00:14:22
para pemirsa di channel YouTube LPPM
00:14:27
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum su Pemuda
00:14:29
mudah-mudahan apa yang kita dengar
00:14:31
bersama-sama tadi akan membawa ilmu baru
00:14:35
bagi masyarakat kita suara kamu suara
00:14:38
keadilan untuk kita bersama
00:14:41
asalamualaikum warahmatullahi
00:14:43
wabarakatuh