8 Hukum Waris Adat
概要
TLDRPembahasan ini menjelaskan konsep hukum waris berdasarkan hukum adat, termasuk definisi, sistem kekerabatan, dan peraturan terkait pengalihan harta dari pewaris kepada ahli waris. Dijelaskan bahwa pewarisan dalam hukum adat tidak selalu terkait dengan kematian dan dapat berlangsung selama hidup. Ada perbedaan antara sistem patrilineal dan matrilineal, serta cara pembagian harta yang berbeda, di mana beberapa harta tidak boleh dibagi. Selain itu, hibah dan wasiat memainkan peran penting dalam pengaturan pembagian harta untuk mencegah sengketa. Juga dibahas mengenai posisi janda, duda, dan anak angkat dalam sistem pewarisan hukum adat.
収穫
- 📜 Hukum waris adat mengatur pengalihan harta dari generasi ke generasi.
- 🕊️ Pewarisan tidak selalu berkaitan dengan kematian.
- 👪 Sistem kekerabatan mempengaruhi pewarisan harta.
- ⚖️ Hibah dan wasiat untuk mengatur pembagian harta.
- 👶 Anak angkat berpotensi menjadi ahli waris.
- 🤵 Janda dan duda memiliki hak tertentu atas harta rumah tangga.
- 🔄 Pembagian harta tidak selalu dilakukan secara merata.
- 📚 Ada perbedaan hak waris untuk laki-laki dan perempuan.
- 🏡 Harta pusaka tidak dibagi secara individual.
- 🔗 Hukum adat fleksibel dan bervariasi antar daerah.
タイムライン
- 00:00:00 - 00:05:00
Assalamualaikum. Kabar baik untuk semua, mari kita lanjutkan pembahasan mengenai hukum adat terkait perkawinan dan perceraian. Kali ini, kita akan fokus pada hukum waris, yang bukan hanya mendefinisikan waris tetapi juga mencakup berbagai ketentuan dan sistem yang mengatur pengalihan hak atas harta dari pewaris kepada ahli waris, baik material maupun imaterial.
- 00:05:00 - 00:10:00
Hukum waris dalam adat tidak selalu harus menunggu kematian, karena seringkali dalam masyarakat adat, pewarisan dapat dilakukan semasa hidup pewaris. Harta yang diwariskan mencakup harta pusaka dan berbagai bentuk kekayaan lainnya. Kesadaran akan sistem kekerabatan sangat penting dalam konteks ini, mencerminkan bahwa pewarisan bukan masalah individu tetapi melibatkan hubungan sosial dalam masyarakat.
- 00:10:00 - 00:15:00
Pewarisan adat di Minangkabau misalnya, di mana setiap anak berhak sama atas harta peninggalan orang tua, tetapi terdapat hal-hal yang tidak boleh dibagi serta aturan yang mengatur bagaimana harta dapat dikelola dan dimanfaatkan tanpa harus dibagi-bagi. Hal ini menunjukkan perbedaan antara pewarisan adat dan perdata.
- 00:15:00 - 00:20:00
Dalam hukum waris adat, pengalihan harta bisa dilakukan antara orang yang masih hidup, dan penegasan bahwa pewarisan bukan tindakan individual, melainkan berdasarkan sistem adat dan peraturan yang berlaku di masyarakat. Di sini, keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat sangat diperhatikan.
- 00:20:00 - 00:25:00
Hibah dan wasiat menjadi bagian penting dalam konteks pewarisan, baik dengan cara mengatur hak bagi ahli waris maupun untuk meminimalisir konflik yang mungkin timbul pasca pewarisan. Dalam masyarakat patrilineal dan matrilineal, peran dan hak laki-laki dan perempuan juga berbeda, yang diadopsi berdasarkan kearifan lokal dan praktik adat masing-masing.
- 00:25:00 - 00:31:23
Terakhir, kita membahas posisi anak angkat, anak tiri, dan janda dalam konteks pewarisan adat. Berbagai contoh nyata dari masyarakat menunjukkan bagaimana peraturan adat yang berbeda dapat memengaruhi hak waris dan pembagian harta. Ini memperlihatkan kompleksitas sistem pewarisan dan pentingnya pemahaman dalam menangani masalah hukum waris secara adat.
マインドマップ
ビデオQ&A
Apa yang dimaksud dengan hukum waris adat?
Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur pengalihan kekayaan dari satu generasi ke generasi lainnya, tidak selalu berhubungan dengan kematian.
Apakah pewarisan dalam hukum adat selalu menunggu kematian?
Tidak, pewarisan tidak selalu menunggu kematian dan dapat dilakukan semasa hidup.
Apa perbedaan warisan patrilineal dan matrilineal?
Patrilineal mendasarkan pada garis keturunan laki-laki, sedangkan matrilineal berdasarkan garis keturunan perempuan.
Bagaimana pembagian harta dalam warisan adat?
Harta warisan kadang tidak dibagi-bagi, terutama dalam masyarakat patrilineal, tetapi tetap dikelola dalam keluarga.
Apa peranan hibah dan wasiat dalam pewarisan?
Hibah dan wasiat dapat digunakan untuk mengatur pembagian harta agar tidak terjadi sengketa antar ahli waris.
Siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dalam hukum adat?
Ahli waris mencakup anak, orang tua, saudara, kakek, bahkan anak angkat.
Apa itu anak angkat dalam konteks pewarisan?
Anak angkat dapat mewarisi dari orang tua angkat tergantung pada peraturan adat yang berlaku.
Bagaimana posisi janda dan duda dalam hukum waris adat?
Janda mendapatkan hak atas harta rumah tangga selama dibutuhkan, sedangkan duda harus memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan hak waris.
Apa yang dimaksud dengan harta pusaka?
Harta pusaka adalah harta yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak dibagi-bagi.
Apakah ada perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan dalam warisan menurut hukum adat?
Ya, dalam beberapa adat, laki-laki seringkali memiliki hak lebih banyak dibandingkan perempuan.
ビデオをもっと見る
- 00:00:07Assalamualaikum warahmatullahi
- 00:00:09wabarakatuh kabar baik untuk kita semua
- 00:00:12semoga teman-teman dalam keadaan sehat
- 00:00:14baik kita lanjut kemarin sudah kita
- 00:00:16bicara mengenai hukum
- 00:00:18adat bagian perkawinan ya satu dan dua
- 00:00:21sampai ke perceraian Nah sekarang kita
- 00:00:23akan masuk ke material waris
- 00:00:27ya hukum waris di sini definisi kita
- 00:00:30mulai
- 00:00:31sebenarnya dalam hukum adat itu ketika
- 00:00:33bicara waris itu nggak hanya definisi
- 00:00:35tentang waris aja tapi ada berbagai
- 00:00:37macam ketentuan kaitannya dengan sistem
- 00:00:40serta asas dari hukum waris serta harta
- 00:00:42waris mana yang dipindahkan
- 00:00:43kepemilikannya dari pewaris kepada ahli
- 00:00:45waris dan hukum waris adat yaitu
- 00:00:48merupakan hukum penulisan atau
- 00:00:49pengalihan harta kekayaan dari satu
- 00:00:51generasi ke generasi yang lainnya di
- 00:00:54hukum waris dalam suasana hukum adat di
- 00:00:55sini Kompleks kaidah yang mengatur
- 00:00:58penerusan ataupun pengalihan dari
- 00:01:00pengukuran suatu Harta Ya Termasuk di
- 00:01:03dalamnya adalah harta pusaka artinya
- 00:01:04baik material maupun yang imaterial dari
- 00:01:07satu generasi ke generasi yang lain
- 00:01:09pewarisan hukum adat di sini nggak
- 00:01:11selalu aktual dengan kematian ya makanya
- 00:01:13mungkin teman-teman bisa pahami kalau di
- 00:01:15desa-desa itu kadang-kadang enggak usah
- 00:01:17Desa sih sebenarnya kalau teman-teman
- 00:01:18tanya ke Mbah kalian aja kadang kalian
- 00:01:21tuh Mbah kalian sudah ngomong
- 00:01:26misalnya seperti itu dia sudah
- 00:01:28mencantumkan nanti ketika aku meninggal
- 00:01:31nanti tanah yang di daerah A itu buat
- 00:01:33pamanmu di daerah B untuk siapa dan
- 00:01:36seterusnya di situ ya
- 00:01:46Oke baik jadi di situ ya Jadi yang perlu
- 00:01:48temen-temen garis bawahi ketika bicara
- 00:01:50waris dalam adat berarti tidak menunggu
- 00:01:52kematian
- 00:01:54ya jadi dia tidak memandang kematian
- 00:01:57dari seseorang tapi langsung ketika
- 00:02:00orang masih hidup pun sudah bisa
- 00:02:02mengajukan waris ya penerusan dari
- 00:02:05generasi ke generasi jadi pewarisan ini
- 00:02:07bukan masalah pewarisan Individual
- 00:02:12pengertiannya mulai dari terhaar Soepomo
- 00:02:15dan wiryono verhar di sini berbagai
- 00:02:17aturan hukum terhadap cara penerusan
- 00:02:19serta peralihan dari harta kekayaan yang
- 00:02:21berwujud dan tidak berwujud dari
- 00:02:22generasi kepada generasi selanjutnya
- 00:02:24kalau Soepomo di sini hukum adat waris
- 00:02:28memuat berbagai macam peraturan
- 00:02:29berkenaan dengan proses penerusan serta
- 00:02:33pengalihan harta benda barang-barang
- 00:02:35yang tidak berwujud kepada satu generasi
- 00:02:37ke generasi yang lain begitu juga
- 00:02:39wiryono Ya intinya ke arah situ dan di
- 00:02:42sini dia ditambahkan juga selain dari
- 00:02:45warisan menyangkut hak maupun kewajiban
- 00:02:46mengenai kekayaan seseorang ketika
- 00:02:49meninggal atau masih hidup Nah di sini
- 00:02:50kayaknya juga cara menyelesaikan
- 00:02:52hubungan di dalam masyarakat yang
- 00:02:54memunculkan beberapa
- 00:02:55kesulitan menjadi akibat kematian dari
- 00:02:58seseorang yaitu masalah Bagaimana
- 00:03:00pembagian hartanya
- 00:03:06nah ini kembali yang tadi hukum adat
- 00:03:09waris di sini berbagai peraturan
- 00:03:10terhadap proses meneruskan dan memindah
- 00:03:12tangankan barang ya berwujud maupun
- 00:03:14tidak berwujud disini prinsipnya dari
- 00:03:17paham komunal ya perlu diingat
- 00:03:19masyarakat adat kita komunal bukan
- 00:03:21individual jadi di sini kalau di
- 00:03:24masyarakat Jawa itu pengoperan harta
- 00:03:26keluarga kepada keturunannya kalau di
- 00:03:30perkawinan di sini paham tradisional
- 00:03:31meneruskan angkatan atau meneruskan
- 00:03:34turunan jadi ketika harta benda orang
- 00:03:35tua ibu dan bapak akan diperuntukkan
- 00:03:37sebagai syarat-syarat perbedaan untuk
- 00:03:40menyelenggarakan proses meneruskan
- 00:03:42keturunan tersebut pewarisan dalam hukum
- 00:03:45adat nggak menjadi aktual atau tidak
- 00:03:47menjadi perlu mendesak Perhubungan
- 00:03:49dengan adanya kematian ya dalam hukum
- 00:03:51waris adat dapat dilakukan pewarisan
- 00:03:53antara orang yang masih hidup kembali ke
- 00:03:55yang tadi saya jelaskan ya jadi nggak
- 00:03:56harus menunggu kematian seseorang untuk
- 00:03:58melaksanakan yang namanya hukum waris
- 00:04:03nah ini sistem kekerabatan dalam hal
- 00:04:07pewarisan kita kan kembali kayak kemarin
- 00:04:08ya Mulai dari parental patrilineal sama
- 00:04:11matrilineal ketika parental ya seorang
- 00:04:13anak hanya mendapatkan semenda atas
- 00:04:15perkawinan atau langsung oleh
- 00:04:17perkawinannya sendiri ataupun secara
- 00:04:19tidak langsung oleh perkawinan anak
- 00:04:21kandungnya ya Jawa Madura Kalimantan
- 00:04:23Sulawesi kalau di patrilineal anak
- 00:04:25memiliki hubungan dengan kerabat Ayah
- 00:04:27berdasarkan garis keturunan laki-laki
- 00:04:29punya derajat atau kedudukan yang lebih
- 00:04:31tinggi termasuk mendapatkan beberapa hak
- 00:04:33yang lebih banyak ketika laki-laki ya
- 00:04:36karena dia sebagai peneruskan yang
- 00:04:37kemarin kita bahas dalam mulai dari
- 00:04:40hukum kekeluargaan adat dilanjutkan
- 00:04:41hukum perkawinan ini contohnya ya
- 00:04:43kemarin kita sudah bahas Batak ya sampai
- 00:04:46syukur Rejang masyarakat Makassar Bali
- 00:04:48Kalau yang materilineal di sini hubungan
- 00:04:51kekeluargaan lebih rapat diantara
- 00:04:53masyarakat yang menganutnya menimbulkan
- 00:04:55konsekuensinya Lebih banyak lebih
- 00:04:57penting daripada sistem kekerabatan
- 00:04:59patrilineal termasuk dalam hal pewarisan
- 00:05:02sukunya yang dipakai di Minangkabau Ya
- 00:05:05kurang lebih seperti itu
- 00:05:11bedanya dengan BW apa sih dari pewarisan
- 00:05:13adat ini ya pada suatu harta peninggalan
- 00:05:15ahli waris nggak mendapat bagian yang
- 00:05:17ditentukan perhitungan angka ya mungkin
- 00:05:19teman-teman kalau bicara perdata inget
- 00:05:21up investato ya Nah di sini tidak ada ya
- 00:05:24pada asasnya Setiap anak berhak sama
- 00:05:25terhadap harta peninggalan orang tua
- 00:05:27kalau BW ahli waris nggak wajib tinggal
- 00:05:30di dalam harta peninggalannya yang tidak
- 00:05:32dibagi-bagi dan malahan setiap ahli
- 00:05:34waris berhak untuk menuntut supaya harta
- 00:05:36peninggalan dibagi-bagi Nah kalau dalam
- 00:05:38hukum waris adat itu ada harta warisan
- 00:05:40yang tidak boleh dibagi-bagi ya hal ini
- 00:05:43bisa diteruskan saja dilaksanakan
- 00:05:45jangankan sampai dijual ya dibagi pun
- 00:05:48dia tidak bisa apabila orang yang
- 00:05:50meninggal itu memberikan suatu barang
- 00:05:51dari hartanya sewaktu hidup kepada orang
- 00:05:53atau berapa dari anak-anaknya maka di
- 00:05:56sini pewarisannya diperhatikan pada
- 00:05:57waktu hal peninggalan dibagi-bagi
- 00:05:59Setelah meninggalnya orang tersebut atau
- 00:06:02peninggalan tetap tidak dibagi-bagi
- 00:06:03Selama masih diperuntukkan untuk
- 00:06:05penghidupan orang tua keluarga yang
- 00:06:07ditinggalkan atau bila keluarga itu
- 00:06:09masih tetap tinggal bersama ya Jadi
- 00:06:12kalau misalnya kayak sawah yang di
- 00:06:15daerah Minang misalnya di daerah
- 00:06:16masyarakat adat itu ada sawah yang
- 00:06:19memang ketika diwariskan orang tuanya
- 00:06:21meninggal itu anaknya ada 4 itu sawahnya
- 00:06:23nggak serta-merta dibagi 4 tapi pokoknya
- 00:06:26salah itu harus diteruskan terserah
- 00:06:27siapa yang mengolah tapi sawah itu tidak
- 00:06:29akan bisa dijual atau tidak boleh dijual
- 00:06:32hanya bisa dilakukan dengan pemanfaatan
- 00:06:34dari sawah tersebut ya contohnya seperti
- 00:06:37itu
- 00:06:40prinsip kewarisan adat semua anak
- 00:06:43laki-laki atau perempuan punya hak yang
- 00:06:45sama atas peninggalan orang tua
- 00:06:46masing-masing namun di Jawa ada
- 00:06:48pengecualian ya karena
- 00:06:50terpengaruh dari hukum Islam ya
- 00:06:52teman-teman bisa lihat istilah yang
- 00:06:53sering saya pakai ada siklus gendong Ya
- 00:06:55gimana kalau bagian perempuan itu
- 00:06:57segendong kalau bagian laki-laki pikul
- 00:07:00ya karena keluarga tidak merupakan
- 00:07:02kesatuan ya makanya ini teman-teman
- 00:07:04kemarin kita sudah bicara mengenai harta
- 00:07:07perkawinan ya Nah di sini lebih luas
- 00:07:09lagi ada masuk harta pusaka harta gono
- 00:07:12gini Harta yang dihadiahkan
- 00:07:13masing-masing baik dari pihak suami
- 00:07:16maupun pihak istri yang ini nanti
- 00:07:18ditinjau lagi sudut asalnya dari mana
- 00:07:20proses penerusan atau pengoperan barang
- 00:07:22harta keluarga kepada anak-anak atau
- 00:07:24keturunan keluarga dimulai dari orang
- 00:07:26tua masih hidup ya dari di sini
- 00:07:29dikenal pergantian ahli waris ya Jadi
- 00:07:33kalau misalnya
- 00:07:35seorang kakek meninggal kemudian anak
- 00:07:39dari kakek itu juga sudah meninggal
- 00:07:42sebelumnya maka cucunya berhak untuk
- 00:07:44menjadi pewaris
- 00:07:50Waris dan hibah nah ini ya Jadi agak
- 00:07:52beda jadi kita agak mengesampingkan dari
- 00:07:54hukum islam dulu karena kalau dihukum
- 00:07:56Islam waris dengan hibah itu berbeda
- 00:07:58tapi kalau dalam adat itu seringkali
- 00:08:00hibah itu dipakai untuk ngakalin
- 00:08:06Supomo pewarisan semasa pewarisan hidup
- 00:08:08adalah
- 00:08:09berakibat pengoperan dan seketika
- 00:08:12barang-barang dari harta benda orang tua
- 00:08:14kepada pewaris bahwa siat atau wekasan
- 00:08:17walingan adalah pengoperan harta benda
- 00:08:18yang baru akan berlaku Setelah orang tua
- 00:08:21meninggal dan kegunaan pewarisan dan
- 00:08:23hibah wasiat bagi pewaris ialah didapat
- 00:08:25menentukan gimana harta Bendanya kelak
- 00:08:28nanti akan dibagi-bagi biar nggak ribut
- 00:08:31ya Bahasanya jadi Sebelum meninggal
- 00:08:33hartanya itu sudah dibagi-bagi duluan
- 00:08:35jadi harapannya ketika dia meninggal
- 00:08:37tidak terjadi sengketa antar ahli waris
- 00:08:43ciri pewarisan dari hibah wasiat mereka
- 00:08:46yang menerima barang-barang harta itu
- 00:08:48adalah ahli waris pewaris dan hibah
- 00:08:51wasiat ialah memindahkan harta benda di
- 00:08:53dalam lingkungan ahli warisnya saja
- 00:08:54orang tua selaku pewaris meskipun
- 00:08:57terikat peraturan bahwa semua anak harus
- 00:08:59dapat bagian yang layak hingga tidak
- 00:09:01boleh melenyapkan harta waris seseorang
- 00:09:03namun bebas untuk memberikan barang apa
- 00:09:06aja kepada siapa mengadakan koreksi Bila
- 00:09:09perlu terhadap hukum waris yang up
- 00:09:11investator yang sudah tertentu ya yang
- 00:09:13ada peraturan-peraturan tradisional atau
- 00:09:15agamanya dianggap tidak memuaskan bagi
- 00:09:17pewaris ya Jadi mohon maaf bagi yang
- 00:09:20beragama Islam aturan kita di khi dan di
- 00:09:22Quran kan dijelaskan bagaimanapun juga
- 00:09:24laki-laki dan perempuan sampai saat ini
- 00:09:27masih diyakini 2:1 ketika ingin
- 00:09:30disamakan nah mereka memakai waris adat
- 00:09:32karena dalam adat diperbolehkan untuk
- 00:09:35membuat ya istilahnya separuhnya itu
- 00:09:37dalam wujud ya diakalin dengan sistem
- 00:09:40hibah Ya kurang lebih seperti itu yang
- 00:09:42dipakai oleh masyarakat adat yang
- 00:09:43kebetulan menganut agama Islam karena
- 00:09:46kalau dalam Kristen itu tidak mengenal
- 00:09:48perbedaan laki-laki dan perempuan
- 00:09:52Nah di sini ada contoh Batak terdapat
- 00:09:55peraturan adat yang hanya memberi hak
- 00:09:57waris untuk laki-laki Nah dikoreksinya
- 00:09:59dengan dengan wasiat dengan hibah Ini
- 00:10:02adalah kebiasaan bahwa seorang bapak
- 00:10:04mewariskan sawah atau kerbau kepada anak
- 00:10:06perempuan yang telah kawin ya Ada
- 00:10:09lembaga hukum adatnya disebut Saka
- 00:10:10bangunan atau ponsel atau indahan Arian
- 00:10:12begitu juga di Jawa kebiasaan bahwa
- 00:10:15orang tua mewariskan sebagian dari harta
- 00:10:16Bendanya kepada anak angkat sehingga
- 00:10:18anak angkat itu terjamin bagiannya jika
- 00:10:20harta peninggalan di kemudian hari
- 00:10:22dibagi-bagi menurut hukum Islam ya
- 00:10:23karena jelas dalam hukum Islam yang
- 00:10:25namanya anak angkat itu tidak menjadi
- 00:10:27ahli waris maka dipakailah ini sebagai
- 00:10:29koreksi agar anak angkat dapat karena
- 00:10:32kadangkala yang ngurus orang tua itu
- 00:10:34bukan anak kandungnya kadang malah
- 00:10:35justru anak angkatnya Minangkabau
- 00:10:38peraturan adat yang berbunyi bahwa harta
- 00:10:40peninggalan seseorang akan diwariskan
- 00:10:42oleh keturunannya dari pihak ibu nah
- 00:10:44dalam praktek dikoreksi dengan adanya
- 00:10:45kebiasaan bahwa seorang bapak bisa
- 00:10:47mewariskan sebagian atau seluruh harta
- 00:10:49pencaharian kepada anak-anaknya nanti
- 00:10:53ya Jadi kalau aslinya kan dia nggak bisa
- 00:10:55mewariskan ke anaknya karena anaknya itu
- 00:10:57bagian dari keluarga istrinya ya dan dia
- 00:11:00warisnya Itu kembali kepada keluarga
- 00:11:01asalnya atau keluarga si bapak
- 00:11:03saudara-saudara si bapak Nah dengan
- 00:11:05adanya ini menjadi koreksi sehingga
- 00:11:07seorang ayah dari matrilineal itu tetap
- 00:11:10bisa mewariskan kepada anak-anaknya
- 00:11:16ibah ada hibah biasa hibah wasiat hibah
- 00:11:20biasa di sini berapa benda dihibahkan
- 00:11:22telah diberikan pada waktu pewaris masih
- 00:11:24hidup kalau wasiat di sini penyerahannya
- 00:11:26hanya ketika Si pewarisnya meninggal
- 00:11:29Jadi kalau belum meninggal Ya maksudnya
- 00:11:30hibah biasa tapi kalau hibah wasiat itu
- 00:11:32ya ketika sudah meninggal wasiatnya apa
- 00:11:34ya mungkin teman-teman sudah sangat
- 00:11:36paham untuk ini ya tiba atau wasiat
- 00:11:38sendiri disini merupakan suatu harta
- 00:11:40maupun beberapa barang yang dimiliki
- 00:11:42oleh suami maupun istri dalam ikatan
- 00:11:44perkawinan yang dalam hal ini bersumber
- 00:11:46dari pemberian hibah atau wasiat dari
- 00:11:48anggota kerabatnya tiba di sini
- 00:11:50perbuatan hukum yang di mana seorang
- 00:11:51tertentu disini Memberikan suatu barang
- 00:11:53kekayaan tertentu kepada orang tertentu
- 00:11:55pula
- 00:11:59di bawah siap dalam hukum adat ya
- 00:12:01perbuatan hibah yang dilakukan antara
- 00:12:03orang-orang yang mempunyai hubungan hak
- 00:12:05mewarisi bernilai sebagai tindakan
- 00:12:07pewarisan apa yang sudah diterima dalam
- 00:12:09bentuk hibah dari seseorang atau ahli
- 00:12:12waris turut diperhitungkan kembali pada
- 00:12:14waktu peninggalan dari suami
- 00:12:16dibagi-bagikan antara ahli waris ya
- 00:12:19maksud dari hibah wasiat atau wekasan
- 00:12:21untuk mengharuskan para ahli waris
- 00:12:23membagi atau memisahkan harta warisannya
- 00:12:25secara patut ya harapannya biar nggak
- 00:12:28ada perbedaan antara baik laki-laki
- 00:12:29maupun perempuan untuk menghindari
- 00:12:31perselisihan ya dikhawatirkan karena
- 00:12:33nggak adil tadi akan terjadi
- 00:12:35perselisihan pernyataan secara mengikat
- 00:12:37ya dari pewaris perihal barang-barang
- 00:12:40atau hartanya yang nanti akan dibagikan
- 00:12:46prinsip perbuatan hibah terhadap
- 00:12:48orang-orang yang mempunyai hak saling
- 00:12:50mewarisi pada masyarakat yang unilateral
- 00:12:52tindakan koreksi terhadap hukum warisan
- 00:12:55dengan perbuatan hibah maka seorang bisa
- 00:12:58menuntut menurut sistem hukum warisannya
- 00:13:00tidak dapat mewariskan kekayaan sendiri
- 00:13:02kepada anak-anaknya sendiri ya jadi
- 00:13:04kayak di patrilineal berarti sang Ibu
- 00:13:07itu bisa memberikan karena kan Ibu nggak
- 00:13:09bisa mewariskan ke anaknya yang bisa
- 00:13:11mewariskan hanya ayah begitu juga dengan
- 00:13:13ayah nggak bisa mewarisin ke anaknya Nah
- 00:13:16di sini dengan cara hibah dengan
- 00:13:18perbuatan ghibah orang-orang itu dapat
- 00:13:20mengadakan perbuatan hibah secara sah
- 00:13:22memberikan bagian-bagian dari kekayaan
- 00:13:24kepada anak-anaknya sendiri ya Kemudian
- 00:13:27pada masyarakat bilateral perbuatan
- 00:13:29hibah berfungsi menjamin kepastian hukum
- 00:13:31dan mencegah terjadinya pertengkaran
- 00:13:33ahli waris jadi kalau kalau di sini
- 00:13:35kalau yang unduh lateral itu untuk
- 00:13:37menyimpan hukum untuk koreksi hukum yang
- 00:13:39memang berlaku Tapi kalau di bilateral
- 00:13:41hanya biar tidak terjadi sengketa aja
- 00:13:43antara para ahli waris Ketika nanti
- 00:13:45dapatnya
- 00:13:46kurang pas atau kurang sesuai bagi
- 00:13:47masing-masing ahli waris
- 00:13:52sistem pewarisan adat
- 00:13:56ya di sini si sistem pewarisan adat
- 00:13:59untuk harta peninggalan yang dapat
- 00:14:01dibagi-bagi pada masyarakat yang
- 00:14:03tersusun secara bilateral misalnya pulau
- 00:14:05Jawa ya di sini warisannya jelas dibagi
- 00:14:07artinya kalau seorang meninggal punya
- 00:14:09sawah 100 hektar anaknya 4 ya
- 00:14:11masing-masing 25 hektar kurang lebih
- 00:14:13seperti itu sistem pewarisan terhadap
- 00:14:15peninggalan yang tidak dibagi masyarakat
- 00:14:16unilateral yang tadi saya katakan ketika
- 00:14:18ada sawah punya sawah 100 hektar anaknya
- 00:14:214 masyarakat patrilineal Ya sudah itu
- 00:14:23salah enggak langsung dibagikan menjadi
- 00:14:254 tapi diteruskan selagi itu masih dalam
- 00:14:29iklan keluarganya Nah makanya nanti akan
- 00:14:31terjadi repot ketika dalam keluarga
- 00:14:33patrilineal tidak ada anak laki-lakinya
- 00:14:35ya Nanti biasanya ada adat yang nanti
- 00:14:37teman-teman kemarin sudah saya singgung
- 00:14:38sedikit kayak di Bali ada upacara
- 00:14:40kecemburin atau untuk pengangkatan anak
- 00:14:42ya Sehingga dibutuhkan agar dia dapat
- 00:14:44mewarisi
- 00:14:45sistem pewarisan kolektif diwariskan
- 00:14:48oleh beberapa ahli beberapa waris dalam
- 00:14:50keadaan tidak terbagi sehingga hal
- 00:14:52tersebut seperti pada badan hukum
- 00:14:53keluarga kerabat atau badan hukum adat
- 00:14:55ya di sini tadi kayak di masyarakat yang
- 00:14:58unilateral serta peninggalan tersebut
- 00:15:00biasa disebut dengan Harto menyanyi anak
- 00:15:04yang diterapkan di Lampung dengan bentuk
- 00:15:06beberapa bidang tanah kebun atau sawah
- 00:15:08maupun rumah bersama termasuk juga di
- 00:15:11rumah Gadang itu juga biasa saja dia
- 00:15:13tidak diwariskan ke satu orang tapi
- 00:15:14untuk klan dari keluarganya untuk yang
- 00:15:17mayoret di sini hampir sama dengan
- 00:15:20kolektif namun di sini meneruskan
- 00:15:22penglihatan benda yang tidak dibagi-bagi
- 00:15:25diserahkan kepada kepala keluarga kepala
- 00:15:28keluarga pengganti Ayah berarti adalah
- 00:15:29biasanya adalah anak tertua atau
- 00:15:32penggantian atau sebagai ibu sebagai
- 00:15:34kepala keluarga Nah kalau mayoret itu
- 00:15:36hanya kepada satu orang ya Kalau tadi
- 00:15:38jadi ada 4 yang pertama yang dibagi-bagi
- 00:15:40seperti biasa artinya tadi punya 100
- 00:15:43hektar ya dibagi menjadi 4 anak yang 4
- 00:15:46jadi 25 hektaran yang kedua adalah nggak
- 00:15:48dibagi-bagi ya 100 hektar ya tetap 100
- 00:15:50hektar yang penting untuk klannya
- 00:15:52kolektif ini diwarisi secara
- 00:15:54bersama-sama yang ini selagi yang tentu
- 00:15:55bisa jual ya Nggak masalah yang penting
- 00:15:57bareng-bareng ya di situ harta yang
- 00:16:00bersama-sama digarap oleh anak-anaknya
- 00:16:02dan kemudian yang mayoret Nah di sini
- 00:16:05adalah tadi Punya tanah 100 hektar ya
- 00:16:07akan diserahkan kepada anak tertuanya
- 00:16:09yang nanti dia sebagai pengganti dari
- 00:16:11ayahnya yang meninggal jadi meskipun dia
- 00:16:13dapat 100 hektar tapi dia tetap harus
- 00:16:15dari hasil 100 sektornya itu harus
- 00:16:17dibagi-bagi kepada adik-adiknya yang
- 00:16:19dianggap sebagai tanggung jawab dia
- 00:16:21menjadi pengganti ayahnya yang meninggal
- 00:16:27oke di sini mayoret ya kedudukan anak
- 00:16:30tertua sebagai pemilik kepercayaan orang
- 00:16:31tua tertinggi yang ditentukan oleh
- 00:16:33musyawarah keluarga kewajiban untuk
- 00:16:35memberikan kepengurusan berdasarkan
- 00:16:37tolong-menolong untuk bersama ada
- 00:16:39mayoret laki-laki ada mayoret perempuan
- 00:16:41yang laki-laki di sini pada masyarakat
- 00:16:43patrilineal ya di Lampung Bali yang di
- 00:16:46Lampung di sini peninggalan ini jatuh
- 00:16:48kepada anak laki-laki tertua namanya
- 00:16:50penyimbang ya atau ya namalah sebutan
- 00:16:53dari laki-laki tertua kalau yang mayoret
- 00:16:56di sini masyarakat Semendo di Sumatera
- 00:16:59Selatan di daerah Dayak sandang ya di
- 00:17:01sini anak perempuan tertua dinamakan
- 00:17:04sebagai
- 00:17:06yang di sini tanggung jawab untuk
- 00:17:10membantu anak laki-laki yang lain atau
- 00:17:12apa yang Jurai ya di sini jadi perempuan
- 00:17:15yang megang
- 00:17:17harta waris dari keluarganya
- 00:17:22harta yang diwariskan
- 00:17:25ya harta waris harta yang suatu harta
- 00:17:29maupun sekumpulan barang benda milik
- 00:17:31sepasang suami istri pada perkawinannya
- 00:17:33yang sebelumnya baik didapat dari harta
- 00:17:35warisan milik orang tuanya masing-masing
- 00:17:37untuk diberikan puasa dan hak milik
- 00:17:39secara perorangan sehingga mampu
- 00:17:41memelihara kebutuhan kehidupan rumah
- 00:17:43tangga harta perkawinan di sini suatu
- 00:17:46harta yang dimiliki maupun dikuasai oleh
- 00:17:48sepasang suami istri ketika masih
- 00:17:49terikat pada perkawinan harta tersebut
- 00:17:52bisa berupa atau dari harta waris hibah
- 00:17:55harta dari penghasilannya sendiri serta
- 00:17:57pencarian pencaharian dengan hasil
- 00:18:00bersama sepasang suami istri maupun dari
- 00:18:03berbagai barang hadiah yang lain
- 00:18:07oke di sini harta Perkawinan Kita back
- 00:18:11lagi ini udah diajak udah dipelajarin
- 00:18:13sih Ketika kita bicara tentang
- 00:18:14perkawinan kemarin jadi ada harta
- 00:18:17bersama harta bawaan harta bersama fix
- 00:18:19Ya kemarin Pokoknya siapapun yang
- 00:18:21mencari dalam suatu perkawinan entah
- 00:18:23suami saja yang bekerja atau istrinya
- 00:18:24tidak nah harta bawaan itu ada dua harta
- 00:18:27peninggalan dan harta warisan yang
- 00:18:28pertama peninggalan ya barang yang
- 00:18:31dibawa atau dimiliki oleh suami maupun
- 00:18:33istri dalam perkawinan yang berasal dari
- 00:18:35peninggalan orang tua untuk diberikan
- 00:18:37kepemilikannya dan pemanfaatannya untuk
- 00:18:39kepentingan ahli waris bersama
- 00:18:41disebabkan harta peninggalan itu tidak
- 00:18:44dibagi-bagi kepada setiap ahli waris
- 00:18:46misalnya perkawinan anak laki-laki
- 00:18:49tertua selalu dikaitkan dengan harta
- 00:18:50peninggalan orang tua hal ini berguna
- 00:18:52untuk memberikan kepengurusan serta
- 00:18:54pembiayaan terhadap keberlangsungan
- 00:18:55hidup adiknya ya di sini contohnya di
- 00:18:58daerah Lampung pesisir dapat berupa
- 00:19:00harta pusaka ataupun harta yang
- 00:19:02diwariskan secara turun-temurun dari
- 00:19:04generasi kepada generasi selanjutnya dan
- 00:19:06anak laki-laki tertua di sini diberikan
- 00:19:08hak untuk menguasai yang sesuai dengan
- 00:19:10urutan atau tingkatannya masing-masing
- 00:19:12sementara kalau yang harta warisan di
- 00:19:14sini harta maupun beberapa barang yang
- 00:19:17dimiliki oleh suami istri ke dalam
- 00:19:18perkawinan yang bersumber dari harta
- 00:19:20waris untuk dikuasai dan dimiliki secara
- 00:19:22perorangan yang nanti dipergunakan untuk
- 00:19:25rumah tangga mereka
- 00:19:30kemudian fungsi dari kekayaan itu apa
- 00:19:33sih ya kekayaan basis material kehidupan
- 00:19:35rumah tangga ya jadi harta rumah tangga
- 00:19:38sebagai kesatuan rumah tangga satuan
- 00:19:41dalam keluarga kekayaan fungsinya untuk
- 00:19:43memberikan basis material bagi
- 00:19:45kesatuan-kesatuan rumah tangga yang
- 00:19:46nanti akan dibentuk atau akan menjadikan
- 00:19:49adanya keturunan karena harta kekayaan
- 00:19:51ini merupakan basis material daripada
- 00:19:53satu kesatuan kekeluargaan maka dari
- 00:19:56sudut lain karena kekayaan ini sebagai
- 00:19:58alat untuk mempersatukan kehidupan
- 00:19:59keluarga karena
- 00:20:01harta kekayaan ini merupakan alat
- 00:20:03mempertahankan kesatuan pada dasarnya
- 00:20:05dalam proses pewarisan maka di sini
- 00:20:08tidak dilakukan pembagian
- 00:20:10dasarnya atau peninggalan itu tidak
- 00:20:13dibagikan tidak dibagi-bagi tapi hanya
- 00:20:16diturunkan saja jelas-jelas sekali pada
- 00:20:18masyarakat yang disusun secara
- 00:20:20unilateral Ya baik patrilineal maupun
- 00:20:23material ya jadi hartanya memang tidak
- 00:20:25dibagi-bagi secara perseorangan
- 00:20:31Minangkabau di sini setiap orang adalah
- 00:20:33anggota dari suatu Kompleks orang yang
- 00:20:35merupakan ahli waris dari generasi
- 00:20:37berikutnya Komplek orang ini sebagai
- 00:20:39suatu kesatuan yang akan dipertahankan
- 00:20:41terus-menerus orang yang meninggal dalam
- 00:20:43Kompleks ini tidak dianggap sebagai
- 00:20:45suatu hal yang mengganggu kehidupan
- 00:20:46Kompleks dalam satu kesatuan ya jadi
- 00:20:48dalam satu rumah gadang misalnya yang
- 00:20:50paling gampang basis material daripada
- 00:20:52orang-orang ini dinamai sebagai harta
- 00:20:54pusaka harta pusaka diurus oleh para
- 00:20:57penghulu Andiko pengguna harta pusaka
- 00:21:00itu yang menjadi milik bersama dari para
- 00:21:02ahli waris dilakukan kepada pimpinan
- 00:21:04Mama kepada waris kemungkinan pemecahan
- 00:21:07Kompleks orang-orang itu yang membawa
- 00:21:09akibat dari pembagian pusaka tapi ya
- 00:21:11jarang makanya terjadi dipecah-pecah
- 00:21:13makanya dalam satu rumah Gadang itu kan
- 00:21:15sudah dari generasi ke generasi
- 00:21:20kalau komplek itu dianggap terlampau
- 00:21:22besar gadang menyimpang karena kekayaan
- 00:21:24itu dinamakan Guntung karena punahnya
- 00:21:27suatu Komplek orang komplek orang-orang
- 00:21:30tersebut dalam keadaan demikian biasanya
- 00:21:32harta kekayaan ini masih jatuh ke tangan
- 00:21:34persekutuannya misalnya ke tangan
- 00:21:36nagarinya pembagian barang kalau keren
- 00:21:39atau ditentukan sebagai daya harta
- 00:21:41misalnya barang-barang kebesaran jatuh
- 00:21:43pada orang yang menggantikan kedudukan
- 00:21:45meninggalnya dengan sah di waktu
- 00:21:47meninggal mungkin pihak pewaris punya
- 00:21:48utang piutang yang dinamakan gimana ini
- 00:21:51juga
- 00:21:52mewariskan juga kepada ahli warisnya
- 00:21:54Apabila harta peninggalan Nggak cukup
- 00:21:56untuk bayar ya maka Ya hutang itu
- 00:21:59menjadi utang yang tidak terbayar jadi
- 00:22:01pada prinsipnya dalam hukum adat
- 00:22:03pewarisan baru terjadi bukan setelah
- 00:22:05saat berlangsungkan pihak warisan
- 00:22:07melainkan di sini saat pembagian harta
- 00:22:10peninggalan
- 00:22:14ahli waris siapa aja sih ahli waris itu
- 00:22:18Oke penerus pewarisan itu berlangsung
- 00:22:21dari satu angkatan kepada angkatan
- 00:22:23berikutnya Kalau menurut hukum adat yang
- 00:22:25menjadi ahli waris selalu angkatan yang
- 00:22:26lebih muda yang dituang diturunkan oleh
- 00:22:28suatu angkatan di lingkungan kesatuan
- 00:22:30rumah tangga sebagai ahli waris adalah
- 00:22:32seorang anak laki-laki dari orang yang
- 00:22:34bersangkutan sesuai merujuk pada sistem
- 00:22:36garis keturunannya dan dasarnya antara
- 00:22:39suami istri tidak terdapat hubungan
- 00:22:41saling mewarisi nah ini bedanya ya yang
- 00:22:43ada di hukum adat dengan yang ada di
- 00:22:47BW ataupun di khi
- 00:22:53ahli waris nah ahli warisnya dibagi dua
- 00:22:56kalau dalam khi yang namanya ahli waris
- 00:22:58itu hanya keluarga sejarah titik Tapi
- 00:23:01kalau dalam hukum adat di sini ada
- 00:23:02beberapa keluarga yang bukan sejarah ya
- 00:23:05anak keluarga
- 00:23:12di sini tidak hanya itu anak angkat Anak
- 00:23:16Tiri anak perempuan anak Tiara janda
- 00:23:18juga dudanya
- 00:23:22keluarga sejarah garis pokok keutamaan
- 00:23:25yang pertama yang garis golongan pertama
- 00:23:28keturunan pewaris kemudian kelompok yang
- 00:23:30kedua orang tua pewaris yang ketiga
- 00:23:33saudara pewaris dan keturunannya yang
- 00:23:36keempat kakek atau nenek sementara dalam
- 00:23:38keluarga patrilineal anak kandung
- 00:23:40laki-laki baik bali maupun Batak ya
- 00:23:43Sehingga di Bali ahli waris adalah anak
- 00:23:45laki-laki sepanjang tidak melakukan
- 00:23:47perkawinan keceburrin atau diangkat oleh
- 00:23:50orang lain kemarin paham ya untuk
- 00:23:52perkawinan kecebur itu ketika seorang
- 00:23:54orang tua Dia punya anak hanya perempuan
- 00:23:57saja sedangkan klannya harus berlangsung
- 00:23:59maka ketika anak perempuan ini
- 00:24:01dinikahkan dengan laki-laki di luar
- 00:24:03klannya suami dari anak tersebut
- 00:24:05dianggap anak oleh mertuanya sehingga
- 00:24:07disebut perkawinan keceburin nah ketika
- 00:24:10dia menjadi keceburan maka dia nggak
- 00:24:12punya hak lagi terhadap keluarga asalnya
- 00:24:14makanya disini sistemnya yang ada
- 00:24:16seperti ini anak wanita baru akan
- 00:24:18berkedudukan sebagai ahli waris apabila
- 00:24:20sudah berstatus
- 00:24:22atau sudah melakukan perkawinan jadi
- 00:24:27begitu juga posisi wanitanya anak
- 00:24:29perempuan tadi dia nggak bisa mewarisin
- 00:24:31kalau belum menikah dengan laki-laki
- 00:24:33yang tadi masuk dalam upacara kesuburan
- 00:24:36jadi posisinya adalah dia sebagai
- 00:24:39pendamping dari
- 00:24:41suaminya suaminya anggap sebagai anak
- 00:24:44jadi kayak apa ya jadi Sudah statusnya
- 00:24:47sama seperti halnya ahli waris kandung
- 00:24:50ya atau ahli waris seperti anak kandung
- 00:24:52pada umumnya di masyarakat Bali
- 00:24:58Lalu ada juga anak angkat ya di sini
- 00:25:01Bali perbuatan mengangkat anak disebut
- 00:25:02perbuatan hukum melepaskan anak dari
- 00:25:04pertalian keluarganya dengan orang
- 00:25:06tuanya sendiri kemudian menjadikan anak
- 00:25:08tersebut dalam keluarga Bapak angkat
- 00:25:10sehingga anak nanti kedudukannya sebagai
- 00:25:12anak kandung untuk meneruskan keturunan
- 00:25:15dari si bapak angkat dan ini nggak
- 00:25:17berlaku untuk Jawa ya karena kalau di
- 00:25:19Jawa itu pengangkatan anak nggak memutus
- 00:25:22pertalian dengan keluarga aslinya ya
- 00:25:24jadi anak angkat masuk dalam kehidupan
- 00:25:26keluarga orang tua yang menjadikan anak
- 00:25:28tersebut sebagai anggota rumah tangga
- 00:25:31tapi di sini kedudukannya nggak sama
- 00:25:34dengan anak kandung jadi tidak bisa
- 00:25:36meneruskan keturunan dari bapak
- 00:25:38angkatnya pengambilan anak anak yang
- 00:25:40biasanya sih dilakukan masih dalam
- 00:25:42lingkungan kerabatnya sendiri Entah
- 00:25:44kemenakannya dengan asumsi untuk bisa
- 00:25:46memperkuat perkalian dengan orang tua
- 00:25:48anak yang diangkat baik juga oleh rasa
- 00:25:50iba kadang kala juga mungkin temen-temen
- 00:25:52yang sering Saya bahas pancingan ya
- 00:25:54ngangkat anak dengan harapan nanti dia
- 00:25:55akan punya anak sendiri ataupun anak
- 00:25:57kupon Kemudian beberapa perusahaan Ma
- 00:26:00ini ada contoh sih Yang ternyata anak
- 00:26:02angkat itu dapat hak Paris ya di sini
- 00:26:05ada putusannya di sini anak-anak yang
- 00:26:09punya yang di tahun 59 ya di sini anak
- 00:26:13angkat punya hak untuk keluar harta
- 00:26:15peninggalan orang tua angkatnya yang
- 00:26:16tidak sebagai harta yang diwariskan oleh
- 00:26:18orang tua angkat tersebut sama juga ada
- 00:26:20yang di tahun 57 juga anak angkat di
- 00:26:23sini enggak punya hak untuk mewarisi
- 00:26:24barang pusaka barang ini direksi
- 00:26:26kembalikan kepada turunan darahnya
- 00:26:28Kemudian ada beberapa lagi di tahun 59
- 00:26:31hukum adat daerah Jawa Tengah anak
- 00:26:33angkat boleh atas pewarisan hanya pada
- 00:26:35harta gono gininya ya Jadi ini
- 00:26:37putusannya macam-macam karena kita
- 00:26:38bicara adat fleksibel ya teman-teman
- 00:26:40bisa lihat beberapa hasil keputusan
- 00:26:42pengadilan kaitannya dengan waris adat
- 00:26:46Lalu ada anak tiri ya Anak Tiri di sini
- 00:26:48tidak punya hak terhadap bapak ibu
- 00:26:51tirinya ya ikut menikmati penghasilan
- 00:26:53aja seorang bapak tiri yang diberikan
- 00:26:55kepada ibu kandungnya sebagai nafkah
- 00:26:57janda saja kedudukan anak ini terhadap
- 00:26:59ibunya atau bapaknya sendiri anak itu
- 00:27:01adalah ahli waris terhadap ibu tiri atau
- 00:27:03bapak tiri Anak Tiri itu bukan ahli
- 00:27:06waris tetapi teman serumah tangga ya
- 00:27:08Jadi kalau untuk anak tiri dia tidak
- 00:27:09sebagai ahli waris tapi masih bisa
- 00:27:11menikmati yang namanya nafkah dari
- 00:27:15ayah tiri atau ibu tirinya
- 00:27:20Lalu ada juga yang disebut dengan anak
- 00:27:22Akuan di sini anak Afwan ada yang ribut
- 00:27:26bahasa kasarnya anak pungut ya kalau di
- 00:27:28daerah Jawa atau anak semang di daerah
- 00:27:31Minangkabau anak orang lain dia dapat
- 00:27:33pengakuan sebagai anak oleh orang tuanya
- 00:27:36dikarenakan 11 kasih jadi kayak apa ya
- 00:27:39miara anak Nanti kayak jadi pembantu
- 00:27:41asisten rumah tangga enggak dibayar tapi
- 00:27:43di sekolah kan diperlakukan seperti anak
- 00:27:46ya tapi dia bantu bersih-bersih kayaknya
- 00:27:48sekedar itu tapi ya di sekolah lain
- 00:27:50biasanya sampai tahap di sekolahkan juga
- 00:27:52anaknya bahkan nanti kalau menikah pun
- 00:27:54yang mengadakan pesta orang tua
- 00:27:56angkatnya ya kedudukan anak Akuan ini
- 00:27:59tetap sebagai anak Akuan tanpa mengubah
- 00:28:00hubungan antara anak Akuan dengan orang
- 00:28:02tua tapi kedudukan ini bisa berubah jika
- 00:28:05orang tua yang mengangkatnya diangkat
- 00:28:07lagi menjadi anak angkat bukan hanya
- 00:28:09sebagai anak Akuan Adakalanya anak Akuan
- 00:28:12ini juga dapat bagian warisan dari orang
- 00:28:14tua yang telah dan dari orang tua yang
- 00:28:16telah mengakuinya Jadi dapatnya double
- 00:28:19dari orang tua kan dungnya sendiri dan
- 00:28:21juga dari orang tua yang mengangkat dia
- 00:28:23sebagai anak Akuan
- 00:28:26anak piara di sini Anak titipan atau
- 00:28:29yang telah diserahkan orang lain untuk
- 00:28:31dirawat dan mendapatkan kewajiban untuk
- 00:28:33merawat atau memelihara anak piara
- 00:28:35tersebut ya Hubungan di sini dengan
- 00:28:36orang tua kandungnya telah menitipkan
- 00:28:38kepada orang lain adalah tetap sebagai
- 00:28:40ahli waris dari orang tua kandungnya
- 00:28:42sewaktu-waktu orang tua kandungnya ya di
- 00:28:44sini masih bisa ngambil Anaknya lagi
- 00:28:45dari orang yang dititipin jadi Cuman
- 00:28:48nitip anak aja ya nanti akan diambil
- 00:28:50sewaktu-waktu atau memang sudah
- 00:28:52diperjanjikan dia titip entah ditinggal
- 00:28:54kadang kala kan ada yang orang tua masih
- 00:28:56punya bayi kemudian dia harus menjadi
- 00:28:57TKW atau harus Merantau dan seterusnya
- 00:29:00anak-anak ini dititipkan nanti akan
- 00:29:02diambil sewaktu-waktu
- 00:29:06yang kedua janda yang berikutnya janda
- 00:29:09dia pada dasarnya dalam masyarakat adat
- 00:29:12bukan ahli waris dari suami tapi karena
- 00:29:14sama-sama nikmati harta rumah tangga
- 00:29:15seorang janda harus dijamin kelangsungan
- 00:29:17hidup oleh harta rumah tangga selama ia
- 00:29:19masih membutuhkannya kalau janda kawin
- 00:29:22lagi maka dia dianggap gak butuh lagi
- 00:29:24maka dia akan berhenti dalam hal
- 00:29:28menikmati harta tersebut karena dianggap
- 00:29:30sudah dijamin oleh suaminya yang baru
- 00:29:32selama dia nggak kawin dia berkuasa dan
- 00:29:35menguasai harta suaminya maka harta asal
- 00:29:38dikuasai oleh janda apabila tidak ada
- 00:29:41anak Nah di sini keluarga yang meninggal
- 00:29:42dunia dapat menuntut agar dibagi dua ya
- 00:29:45setengahnya untuk pihak janda kemudian
- 00:29:47setengahnya lagi untuk keluarga dari si
- 00:29:50almarhum atau almarhumah almarhum ya di
- 00:29:54sini karena ini janda hukum adat di Jawa
- 00:29:56apabila dalam suatu perkawinan tidak
- 00:29:58dilahirkan seorang anak pun maka di sini
- 00:30:00janda tetap dapat menguasai barang
- 00:30:02Wonogiri sampai meninggal ya Nah ini
- 00:30:05bedanya Kalau yang di Jawa dengan Islam
- 00:30:07Kan beda ya
- 00:30:09nggak punya anak Berarti langsung
- 00:30:11tertera istri itu mendapat bagian
- 00:30:14seperempat sisanya ke keluarga dari si
- 00:30:16almarhumka itu dia punya orang tua
- 00:30:18ataupun dengan keluarga lainnya yang
- 00:30:20sedarah
- 00:30:22yang terakhir kaitannya dengan duda ya
- 00:30:26duda nggak gitu mudah untuk terlantar
- 00:30:28hidupnya karena ditinggal mati oleh
- 00:30:30istrinya beda dengan Kesya janda karena
- 00:30:32ingat masyarakat kita masih patriarki
- 00:30:34yang artinya lebih banyak mayoritas yang
- 00:30:37bekerja adalah laki-laki dan menopang
- 00:30:39utama kehidupan keluarga adalah dari
- 00:30:40pihak laki-laki dan dia baru dapat harta
- 00:30:43waris kalau memang senyata nyata duda
- 00:30:45ini benar-benar perlu nafkah dari harta
- 00:30:47istrinya misalnya karena fisik yang gak
- 00:30:49kuat lagi untuk kerja maka dia di sini
- 00:30:51bisa menuntut supaya harta itu sediakan
- 00:30:54untuk bekal kelangsungan hidupnya nah
- 00:30:56begitu ya teman-teman untuk penjelasan
- 00:30:59hari ini kaitannya dengan hukum warisnya
- 00:31:02ya teman-teman bisa melihat ya perbedaan
- 00:31:04antara yang di BBW maupun di khi dengan
- 00:31:06yang ada di adat yang ini beda-beda
- 00:31:08jatuhnya ya Selamat belajar untuk semua
- 00:31:10minggu depan kita masuk ke konsep tanah
- 00:31:13ada demikian dari saya terima kasih
- 00:31:16banyak wallahul muwafiq
- 00:31:18wassalamualaikum warahmatullahi
- 00:31:20wabarakatuh
- hukum waris
- hukum adat
- pewarisan
- hiasan adat
- sistem kekerabatan
- hibah
- wasiat
- harta pusaka
- patrilineal
- matrilineal