Hukum Bitcoin Dalam Islam ft. Gus Ebiet

00:35:05
https://www.youtube.com/watch?v=HfVz5L1rPBw

Resumo

TLDRPodcast ini mengangkat perspektif hukum Islam tentang Bitcoin dan investasi dengan menghadirkan Gus Ebit, dewan pengawas syariah di MUI. Gus Ebit membahas bagaimana sejarah uang dimulai dari penggunaan dinar dan dirham, hingga pergeseran ke uang kertas dan tantangan inflasi. Ia mengkritik banyaknya pendakwah yang tidak memiliki keahlian di bidang tertentu namun tetap berbicara mengenai hukum Islam. Mengenai Bitcoin, Gus Ebit menyampaikan bahwa ada pandangan berbeda mengenai status hukumnya, di mana MUI menyatakan bahwa kripto itu haram. Namun, ada juga lembaga lain yang menganggap Bitcoin sebagai komoditas yang sah. Gus Ebit mengingatkan agar masyarakat memahami teknologi dan aspek hukum sebelum berinvestasi di kripto, serta menghindari praktik investasi yang tidak transparan.

Conclusões

  • 🔍 Gus Ebit adalah pakar muamalah yang menjelaskan fenomena Bitcoin.
  • 📜 Sejarah uang dari dinar dan dirham hingga uang kertas.
  • 💡 Pentingnya memahami inflasi dan dampaknya terhadap nilai uang.
  • 💰 Perbedaan pandangan antara MUI dan lembaga lain tentang Bitcoin.
  • ⚖️ Hukum saham tergantung pada jenis bisnis yang diinvestasikan.
  • 🔄 Kripto sebagai komoditas dengan risiko yang harus dipahami.
  • 👨‍🏫 Pengetahuan tentang teknologi kripto sangat penting sebelum berinvestasi.
  • 🚫 Waspadai oknum yang memanfaatkan agama untuk keuntungan pribadi.

Linha do tempo

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Podcast ini membincangkan pandangan agama Islam terhadap Bitcoin dengan pembicara Gus Ebit, yang berpengalaman dalam ilmu muamalah dan hukum Islam. Gus Ebit menjelaskan latar belakangnya sebagai pengawas syariah dan anggota komisi fatwa, serta pentingnya mengisi ruang kosong dalam dakwah berkaitan dengan ekonomi dan transaksi.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Gus Ebit mengupas sejarah uang, dari penggunaan emas dan perak pada masa Nabi hingga transisi ke uang kertas. Beliau menekankan bahwa uang kertas harus didukung oleh simpanan emas dan bagaimana manipulasi oleh bank mengubah nilai intrinsik uang.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Walaupun masyarakat sering menyangka nominal uang tetap sama, Gus Ebit menjelaskan inflasi dan perubahan nilai uang melalui contoh harga barang seperti makanan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman ekonomi yang baik bagi umat Islam.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Diskusi beralih ke saham dan riba. Gus Ebit menyatakan bahwa ada saham yang halal dan haram dalam Islam, dengan pentingnya memahami perbedaan antara transaksi tradisional dan modern serta pandangan ulama mengenai riba.

  • 00:20:00 - 00:25:00

    Mengenai Bitcoin, Gus Ebit menjelaskan bahwa MUI mengharamkan kripto, namun ada pandangan berbeda dari lembaga lain seperti LBM NU. Beliau menekankan pentingnya memahami underlying dan fluktuasi dalam kripto sebelum berinvestasi.

  • 00:25:00 - 00:30:00

    Di sisi lain, Gus Ebit mengingatkan tentang bahaya mengikuti tren tanpa pengetahuan, merujuk kepada fenomena masyarakat yang berinvestasi kripto tanpa pemahaman yang cukup, dan menyarankan untuk berhati-hati pada jenis koin yang tidak jelas.

  • 00:30:00 - 00:35:05

    Akhir podcast menyentuh tentang penggunaan agama untuk tujuan pribadi. Gus Ebit menekankan pentingnya pendidikan dakwah dan perlunya sertifikasi untuk pendakwah agar masyarakat dapat memilih sumber pendidikan agama yang kredibel.

Mostrar mais

Mapa mental

Vídeo de perguntas e respostas

  • Apa pendapat Gus Ebit mengenai Bitcoin?

    Gus Ebit menyatakan bahwa Bitcoin merupakan salah satu koin terbesar di kripto, dan ada pandangan yang berbeda di kalangan lembaga mengenai status hukumnya.

  • Mengapa ada pendapat berbeda tentang Bitcoin?

    Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai interpretasi hukum Islam dan pemahaman tentang risiko serta underlying dari kripto itu sendiri.

  • Apakah semua investasi di saham diperbolehkan?

    Tidak, ada saham yang halal dan ada yang haram tergantung pada jenis bisnis yang didanai.

  • Apa pentingnya memahami teknologi sebelum investasi?

    Memahami teknologi yang mendasari investasi kripto penting untuk membuat keputusan yang tepat dan menghindari kerugian.

  • Bagaimana inflasi mempengaruhi nilai uang?

    Inflasi mengubah nilai riil dari uang, membuat nominal tidak selalu mencerminkan daya beli yang sama seiring waktu.

  • Apakah Gus Ebit setuju bahwa mencari uang dari agama adalah haram?

    Beliau menekankan pentingnya bekerja dan tidak bergantung sepenuhnya pada pendapatan dari agama.

  • Apa yang dimaksud dengan muamalah dalam Islam?

    Muamalah adalah hukum transaksi dalam Islam yang mengatur interaksi ekonomi dan bisnis.

Ver mais resumos de vídeos

Obtenha acesso instantâneo a resumos gratuitos de vídeos do YouTube com tecnologia de IA!
Legendas
id
Rolagem automática:
  • 00:00:00
    Oke jadi ini podcast yang mungkin paling
  • 00:00:02
    ditunggu sama kalian semua Gimana
  • 00:00:05
    caranya ngelihat Bitcoin dari sudut
  • 00:00:07
    pandang agama Islam Jadi di sini saya
  • 00:00:10
    langsung undang aja pakarnya di sini
  • 00:00:12
    yaitu Gus Ebit Jadi mungkin kan
  • 00:00:16
    teman-teman ini kan banyak mungkin punya
  • 00:00:18
    Ustaz dakwah masing-masing favorit iya
  • 00:00:20
    iya banyak yang mungkin menanyakan e
  • 00:00:23
    kredibilitas begitu Iya Jadi mungkin Gus
  • 00:00:26
    Ebit bisa Ceritakan sedikit kira-kira
  • 00:00:28
    seperti apa seak
  • 00:00:30
    Iya Jadi mungkin gini ya saya pribadi
  • 00:00:34
    murni lulusan pesantren ya bang Timoti
  • 00:00:37
    jadi mulai 2010 sampai
  • 00:00:39
    2020 pas ketika di pesantren saya itu ya
  • 00:00:43
    Insyaallah termasuk pesantren terbesar
  • 00:00:45
    mungkin ya di Indonesia ini ada di
  • 00:00:47
    Kediri ini saya waktu tahun 2017 sempat
  • 00:00:52
    dikasih amanah untuk menjadi dewan
  • 00:00:55
    pengawas Syariah oke yang itu berkaitan
  • 00:00:57
    dengan hukum-hukum transaksi dalam agama
  • 00:01:00
    Islam kita sampai dilatih MUI dan lain
  • 00:01:04
    sebagainya gitu loh ya dan itu saya
  • 00:01:06
    dikasih amanah merumuskan suatu konsep
  • 00:01:09
    akad dalam waktu itu koperasi ya waktu
  • 00:01:13
    itu koperasi yang rata-rata kalau kita
  • 00:01:15
    lihat Koperasi ini kan identik dengan
  • 00:01:17
    riba dan lain sebagainya gitu ya ini
  • 00:01:20
    kita diberi tugas tentang itu merumuskan
  • 00:01:23
    konsepnya dan memang dididik untuk
  • 00:01:26
    menjadi orang yang pakar dalam bidang
  • 00:01:28
    muamalah tentang transaksi selanjutnya
  • 00:01:32
    ketika tahun 2021 ya bang Timoti Ketika
  • 00:01:36
    saya 2020 akhir pulang 21 tiba-tiba kami
  • 00:01:40
    diberi amanah di komisi fatwa MUI Jawa
  • 00:01:44
    Timur dan itu Insyaallah kami tiba-tiba
  • 00:01:48
    viral waktu itu karena
  • 00:01:50
    termasuk anggota Komisi fatwa termuda
  • 00:01:53
    waktu itu yang waktu itu saya masih usia
  • 00:01:56
    25 26 25 lah 25 26
  • 00:01:59
    anggota Komisi Fatwa di MUI ya di MUI
  • 00:02:03
    sedangkan waktu itu teman-teman kami
  • 00:02:05
    sudah ada yang usia 40 50 itu loh ya
  • 00:02:08
    kita membahas tentang berbagai macam
  • 00:02:10
    problematika hukum Islam ya lalu ketika
  • 00:02:14
    tiba-tiba banyak sekali yang memberi
  • 00:02:16
    atensi pada saya pribadi di media sosial
  • 00:02:20
    khususnya di Instagram ya saya lihat itu
  • 00:02:24
    orang yang mengkaji tentang hukum Islam
  • 00:02:26
    sudah banyak tentang hukum Islam ibadah
  • 00:02:28
    ini sudah ada ada beberapa tentang hukum
  • 00:02:32
    Islam yang bersifat dakwah dan motivasi
  • 00:02:34
    keislaman sudah banyak saya cari
  • 00:02:36
    sedangkan prinsip dakwah itu kan mengisi
  • 00:02:39
    ruang kosong kita mana ruang kosong mana
  • 00:02:41
    yang perlu kita isi Oh ternyata yang
  • 00:02:44
    perlu kita isi adalah ruang dalam fikih
  • 00:02:46
    muamalah fikih tentang ekonomi tentang
  • 00:02:48
    Transaksi dan lain sebagainya I dan itu
  • 00:02:51
    bisa jadi bisa jadi merupakan jembatan
  • 00:02:55
    saya ya mungkin ya untuk mengkaji
  • 00:02:57
    beragam problematika hukum berkaitan
  • 00:03:00
    dengan transaksi yang salah satunya
  • 00:03:02
    adalah Bitcoin dan kpto ini Oke ini
  • 00:03:05
    sangat sangat menarik ya karena di mana
  • 00:03:08
    Banyak mungkin teman-teman yang masih
  • 00:03:10
    awam itu mengira bahwa orang yang hanya
  • 00:03:12
    sekedar berdakwah itu paham di semua
  • 00:03:14
    bidang nih lah itu jadi begitu saya
  • 00:03:16
    waktu itu posting di Instagram saya di
  • 00:03:19
    mana Saya bilang waktu itu saya mau cari
  • 00:03:21
    nih teman-teman Tolong bantu ya
  • 00:03:23
    kira-kira Ustaz yang bisa menjelaskan
  • 00:03:24
    tentang ini semua banyak nama-nama yang
  • 00:03:27
    bermunculan jadi begitu ini salah satu
  • 00:03:29
    saya itu yang sekarang lagi bilang
  • 00:03:31
    Husein bantu untuk meluruskan bahwa Iya
  • 00:03:35
    Gus Ebit ini salah satu yang memang
  • 00:03:37
    pakarnya dan memang sering mengkaji ni
  • 00:03:39
    hal-hal yang sifatnya muamalah muamalah
  • 00:03:42
    yau pandangan gusbit sendiri gimana
  • 00:03:44
    karena banyak Ustaz yang berdakwah di
  • 00:03:46
    satu tempat Iya cuman mungkin bukan
  • 00:03:49
    bidangnya itu gimana itu gini ya jadi
  • 00:03:52
    masyarakat kita itu kan
  • 00:03:54
    rata-rata silau dengan suatu popularitas
  • 00:03:58
    gitu ya suatu popularitas ketika ada
  • 00:04:01
    orang ceramahnya bagus dan menyentuh
  • 00:04:05
    banyak pihak dan lain sebagainya
  • 00:04:06
    seolah-olah memang paham betul tentang
  • 00:04:09
    beragam problematika hukum-hukum
  • 00:04:11
    keislaman tentang Islam semua harus tahu
  • 00:04:14
    padahal kenyataannya tidak hanya Apa
  • 00:04:17
    strategi dakwahnya betul-betul bisa
  • 00:04:19
    dicerna dan dinikmati oleh banyak orang
  • 00:04:23
    tapi bukan berarti ketika membahas
  • 00:04:26
    hukum-hukum tertentu membahas tentang
  • 00:04:28
    bidang keilmuan tertentu entu mereka
  • 00:04:30
    Langsung paham apa namanya orang
  • 00:04:32
    pendakwah itu secara otomatis menguasai
  • 00:04:35
    tidak tapi apa tapi Setiap orang pasti
  • 00:04:38
    ada bidangnya kalau dalam istilah Arab
  • 00:04:40
    liulli Fin Rijal di setiap disiplin
  • 00:04:43
    keilmuan pasti ada pakar dalam bidang
  • 00:04:45
    tersebut lah itu makanya saya saya
  • 00:04:48
    kebetulan apa ya karena memang mengkaji
  • 00:04:50
    tentang muamalah dan lain sebagainya
  • 00:04:52
    terus ada teman saya yang ngerekom
  • 00:04:54
    mungkin ya ya saya silakanlah kalau
  • 00:04:58
    misalkan dan saya siap kalau misalkan
  • 00:05:00
    ditanya tentang beragam problematika
  • 00:05:03
    sudut pandang Islam dalam menyikapi
  • 00:05:05
    Bitcoin dan criripto yang itu merupakan
  • 00:05:07
    bidang dari Bang Timoti sendiri iya
  • 00:05:09
    karena di sini saya melihatnya saya juga
  • 00:05:11
    sempat melihat banyak ini ya jurnal
  • 00:05:13
    berbagai macam dari luar negeri dan
  • 00:05:15
    Indonesia sebelum podcast ini untuk
  • 00:05:16
    mempersiapkan itu banyak banget yang
  • 00:05:18
    bertentangan satu dengan lain Jadi saya
  • 00:05:21
    pikir daripada saya coba untuk
  • 00:05:22
    menjelaskan yang bukan pakarnya saya di
  • 00:05:24
    sana lebih baik saya undang memang yang
  • 00:05:26
    sudah pakarnya di sanau Nah di sini
  • 00:05:28
    Mungkin kita bisa mulai dari awal
  • 00:05:31
    mungkin sejarah uang ya iya iya iya
  • 00:05:33
    kalau gobit melihat uang itu sendiri
  • 00:05:35
    seperti apa hukumnya dengan kan gusbit
  • 00:05:39
    ini juga kita tadi sudah sempat ngobrol
  • 00:05:40
    ya I siap di mana gusbit juga seorang
  • 00:05:43
    investor di saham juga iya saham Jadi
  • 00:05:46
    mungkin bisa jelaskan sedikit ke
  • 00:05:47
    teman-teman sejarah uang itu seperti apa
  • 00:05:49
    sih Jadi gini ya dulu di zamannya Rasul
  • 00:05:53
    transaksi uang itu kan menggunakan
  • 00:05:55
    dirham dan Dinar yang mana ini nilai
  • 00:05:58
    keuangan secara intristik nilai keuangan
  • 00:06:00
    yang dilihat dari aspek isi dari uang
  • 00:06:03
    itu yang dalam hal ini adalah emas dan
  • 00:06:06
    perak itu kita pakai terus emas dan
  • 00:06:08
    perak dan lain sebagainya lalu Seiring
  • 00:06:11
    berjalannya waktu berhubung emas dan
  • 00:06:13
    perak ini terbatas dan semacam sulit
  • 00:06:16
    untuk dicari untuk dijadikan sebagai
  • 00:06:18
    alat tukar untuk di semua negara gitu
  • 00:06:20
    loh ya akhirnya kita kan ada apa namanya
  • 00:06:24
    salah satu pemerintah
  • 00:06:26
    itu menekankan bahwa emas ini diganti
  • 00:06:29
    dengan uang kertas oke uang kertas yang
  • 00:06:33
    mana dalam pencetakan uang kertas ini
  • 00:06:35
    tetap harus didasarkan dengan simpanan
  • 00:06:37
    emas yang dimiliki Oke Jadi enggak boleh
  • 00:06:40
    emasnya satu k 1 Seteng engak Bole Bole
  • 00:06:42
    Iya enggak boleh Enggak boleh misalkan
  • 00:06:44
    mohon maaf emasnya ini 10 gram ya Berapa
  • 00:06:48
    nilai 10 gram dari uang itu itu yang
  • 00:06:50
    boleh dicetak awalnya kan itu Iya tapi
  • 00:06:53
    lama kelamaan ini semacam
  • 00:06:55
    dimanipulasi oleh pencetak uang ya dalam
  • 00:06:58
    hal ini mungkin bank di setiap negara
  • 00:07:00
    mungkin ya yang asalnya Ada persyaratan
  • 00:07:02
    emas sekian harus sesuai gitu ya
  • 00:07:05
    Ternyata apa ternyata Wah Ya udahlah
  • 00:07:07
    enggak usah Mas ini wong aku bisa cetak
  • 00:07:09
    banyak untuk menghasilkan uang yang
  • 00:07:11
    semakin banyak lah ini mulai dari ini
  • 00:07:15
    akhirnya bidikan dari yang asalnya uang
  • 00:07:18
    kertas itu setara dengan emas secara
  • 00:07:21
    kajian hukumnya sudah mengalami
  • 00:07:23
    perbedaan dari segi kalau istilah
  • 00:07:26
    arabnyaat dari segi adanya alas
  • 00:07:30
    ditetapkannya uang kertas itu seperti
  • 00:07:32
    emas mulai ada kehilangan kehilangan
  • 00:07:35
    nilainya lah ini makanya para ulama
  • 00:07:37
    mulai berbeda pendapat ini Bang Timoti
  • 00:07:40
    ada yang mengatakan kalau kalau uang
  • 00:07:42
    kertas ini setara dengan sama seperti
  • 00:07:45
    hukumnya perak dirham sama Dinar perak
  • 00:07:49
    dan emas ketika di zaman Nabi Muhammad
  • 00:07:51
    sehingga apa sehingga kalau senilai kan
  • 00:07:54
    kita di islam itu kan ada istilah zakat
  • 00:07:56
    namanya ya bahwa
  • 00:07:59
    emas itu sudah mencapai satu nisab
  • 00:08:01
    mungkin sekarang sekitar 81 gram lah ya
  • 00:08:04
    Itu diwajibkan mengeluarkan zakat
  • 00:08:06
    senilai 2,5% Lah akhirnya kita Nalar
  • 00:08:10
    Apakah dengan orang memiliki uang yang
  • 00:08:13
    senilai dengan emas 81 gram juga
  • 00:08:16
    diwajibkan zakat kita andaikan
  • 00:08:19
    1 gramnya R juta lah misalnya orang
  • 00:08:22
    punya 81 juta apakah secara otomatis
  • 00:08:25
    wajib mengeluarkan uang
  • 00:08:27
    2,5%nya lah ini ternyata para ulama
  • 00:08:30
    berbeda pendapat namun apa ada yang
  • 00:08:33
    mengatakan Oh enggak wajib karena apa
  • 00:08:35
    karena uang kertas sekarang sudah
  • 00:08:37
    berbeda dengan emas di zaman dulu
  • 00:08:40
    melihat kronologi tadi Bang Timoti tapi
  • 00:08:43
    ada yang masih tetap melihat kalau Oh
  • 00:08:45
    gak bisa walaupun enggak ada penyimpanan
  • 00:08:47
    emas dan lain sebagainya tapi secara
  • 00:08:49
    fungsi masih sama seperti emas ada yang
  • 00:08:52
    Nalar seperti itu akhirnya tetap
  • 00:08:54
    mengatakan wajib untuk zakat termasuk
  • 00:08:59
    juga persoalan riba Oke ini g ya makanya
  • 00:09:03
    Mungkin Bang Timoti mungkin mikir loh ya
  • 00:09:06
    loh kalau misalkan kita bicara riba
  • 00:09:09
    pencetak bank sentral dan lain
  • 00:09:10
    sebagainya bank kasih pinjaman uang
  • 00:09:13
    secara hukum MUI lah misal itu ada
  • 00:09:16
    bunganya akhirnya itu menjadi riba
  • 00:09:18
    Apakah uang sendiri ini secara zatiah
  • 00:09:20
    Bukan riba lah itu riba atau tidak
  • 00:09:22
    bergantung sama perspektif ulama mana
  • 00:09:25
    Apakah yang mengatakan sama seperti emas
  • 00:09:27
    atau uang ini sudah merupakan entitas
  • 00:09:30
    sendiri oke itu menarik sebelum kita
  • 00:09:33
    bahas riba lebih lanjut mungkin karena
  • 00:09:35
    ini channelnya Saya di sini selalu
  • 00:09:37
    mengedukasi teman-teman semua Iya banyak
  • 00:09:39
    yang mengira Iya rupiah itu misalnya
  • 00:09:42
    kita punya Rp100.000 iya iya tahun depan
  • 00:09:44
    itu 100.000 lagi lah Nah itu menurut Gus
  • 00:09:48
    evit Seperti apa nih sesuai pakar dan
  • 00:09:50
    akademisi juga di bidang ini Iya iya
  • 00:09:52
    jadi sepanjang yang kami ketahui ya Jadi
  • 00:09:55
    kita kan setiap tahunnya itu pasti
  • 00:09:57
    mengalami yang namanya inflasi lah
  • 00:10:00
    inflasi kita tahu zaman saya kecil bakso
  • 00:10:03
    itu masih 2.000 sekarang bakso itu sudah
  • 00:10:05
    10.000 ada yang 20.000 macam-macamlah
  • 00:10:08
    istilah kasarnya ini kan sebenarnya
  • 00:10:10
    menunjukkan kalau Apa nilai uang itu
  • 00:10:14
    bukan bergantung pada nominal tapi
  • 00:10:16
    bergantung pada nilai ya kalau uang kita
  • 00:10:21
    memahaminya uang r1.000 ya tetap 100.000
  • 00:10:24
    karena melihat pada nominal padahal
  • 00:10:27
    secara fungsi nilai 100.000 ibunya ini
  • 00:10:30
    sebenarnya setiap tahun atau bahkan
  • 00:10:32
    setiap bulannya ini sudah berbeda Oke
  • 00:10:35
    dengan dalih misalkan harganya tanah
  • 00:10:37
    misal kali ya yang paling kentara itu
  • 00:10:39
    tanah itu tanah ya tanah itu aset lah ya
  • 00:10:42
    ketika kita tahun 2015 misalkan harga
  • 00:10:46
    tanah Mas harga apa namanya rumah itu
  • 00:10:48
    mungkin masih sekitar r00 juta sudah
  • 00:10:50
    bagus iya sekarang itu haiknya miliaran
  • 00:10:54
    miliaran bisaisa masih dapatnya masih
  • 00:10:55
    kecil rumahnya sekarang ini kan mohon
  • 00:10:57
    maaf menunjukkan kalau apa kalau
  • 00:10:59
    sejatinya uang miliaran yang kita miliki
  • 00:11:01
    sekarang itu bisa yang yang digunakan
  • 00:11:04
    untuk membeli rumah yang sama hakikatnya
  • 00:11:07
    sama seperti kita memiliki uang 500 juta
  • 00:11:09
    di tahun 2015 tadi Oke jadi melihatnya
  • 00:11:13
    bukan dari kita ini makanya kita harus
  • 00:11:15
    jadi masyarakat muslim yang cerdas bahwa
  • 00:11:18
    apa
  • 00:11:19
    kita berislam dengan
  • 00:11:22
    dengan
  • 00:11:25
    berdasarkan prinsip hukum Islam juga
  • 00:11:28
    tetap merespon pada perkembangan zaman
  • 00:11:30
    Oke jadi jangan jangan kalau kita
  • 00:11:33
    mungkin loh ya kita mungkin orang Islam
  • 00:11:35
    harus menekankan kadal fakru ayakuna
  • 00:11:38
    kufron harus ingat itu salah satu sabda
  • 00:11:40
    Nabi kadal fakru ayakuna kufron hampir
  • 00:11:43
    saja kemiskinan itu menjerumuskan
  • 00:11:45
    seorang muslim menuju kekufuran Oke ini
  • 00:11:48
    kan sebuah Ironi dan ini rata-rata apa
  • 00:11:51
    rata-rata dikarenakan kurangnya
  • 00:11:52
    pengetahuan berkaitan dengan soal
  • 00:11:55
    Ekonomi finansial dan lain sebagainya
  • 00:11:57
    justru sebagai pemuda Muslim kita harus
  • 00:11:59
    justru giat untuk men carari uang giat
  • 00:12:01
    untuk jadi berusaha ya Iya asalkan uang
  • 00:12:04
    kita ini digunakan untuk ketaatan
  • 00:12:07
    ketaatan bukan untuk justru kemaksiatan
  • 00:12:09
    dan lain sebagainya ini yang diajarkan
  • 00:12:10
    oleh Rasul sehingga apa sehingga kita e
  • 00:12:14
    eh kalau ada itu ya salah satu kutipan
  • 00:12:17
    kutipan ulama dari sayidina Umar Bin
  • 00:12:20
    Khattab gitu ya jadi yang artinya kalau
  • 00:12:23
    kamu ingin Mulia maka
  • 00:12:27
    inakunak gitu kalau kamu memiliki uang
  • 00:12:30
    maka kamu memiliki kemuliaan kita tahu
  • 00:12:33
    ya maka pasti itu itu kalau kita
  • 00:12:36
    memiliki uang maka kita memiliki
  • 00:12:39
    kemuliaan apalagi sekarang ya Kalau
  • 00:12:41
    sekarang itu mohon maaf kalau orang
  • 00:12:43
    zaman dulu mungkin melihat Kiai atau
  • 00:12:45
    tokoh ulama yang zuhud yang tidak punya
  • 00:12:47
    apa-apa semakin dihormati loh sekarang
  • 00:12:50
    realitasnya sudah banyak yang berbeda
  • 00:12:53
    orang ngisi pengajian dan lain
  • 00:12:55
    sebagainya mohon maaf kalau kok sepeda
  • 00:12:58
    monoran atau memakai mobil yang jelek
  • 00:13:00
    Ini masyarakat atensi pada penceramah
  • 00:13:02
    ini cenderung kurang sekarang kita
  • 00:13:04
    dihadapkan pada itu oke justru cenderung
  • 00:13:06
    kurang ya Iya cenderung kurang ah apa
  • 00:13:09
    ini bisanya cuman cuman apa namanya
  • 00:13:12
    ngomong dan lain sebagainya sedangkan
  • 00:13:14
    bukti bahwa bisa settle masih belum
  • 00:13:16
    terbukti makanya saya pernah Bang Timoti
  • 00:13:19
    waktu mohon maaf waktu saya Tahun 2022
  • 00:13:21
    kemarin ganti mobil ya ngesalnya Mobil
  • 00:13:23
    saya jelek sekarang pas ganti mobil
  • 00:13:26
    jemah-jamaah itu ada yang bilang oh anu
  • 00:13:29
    ya Gus ganti mobil untuk syaratnya ngaji
  • 00:13:32
    gitu malah mobil ini justru dijadikan
  • 00:13:36
    patokan seolah-olah syaratnya ngaji lah
  • 00:13:39
    ini loh ya saya membaca Masyaallah
  • 00:13:41
    realita kenyataan di bawah yang seperti
  • 00:13:43
    ini ini seolah-olah kayak
  • 00:13:46
    mengindikasikan pendakwah itu memang
  • 00:13:48
    harus
  • 00:13:49
    betul-betul mandiri dan bisa settle
  • 00:13:51
    dalam menghadapi dunia ini tidak
  • 00:13:54
    bergantung pada mohon maaf pemberian
  • 00:13:56
    tangan dari orang-orang di luar luar
  • 00:13:59
    sana akhirnya justru malah menggadaikan
  • 00:14:01
    agama kita itu bang Timoti Nah ini
  • 00:14:03
    mungkin saya tarik sedikit kebalik ya
  • 00:14:05
    guit di bagian riba Iya guusbit kan
  • 00:14:09
    seorang investor juga di saham ya saham
  • 00:14:12
    ini kan ada banyak kontradiksi juga nih
  • 00:14:16
    I di bagian saham Kalau gusbit ngelihat
  • 00:14:18
    saham itu Iya halal dan haramnya itu
  • 00:14:21
    seperti apa Jadi gini ya ini kalau
  • 00:14:23
    pandangan saya pribadi ya terlepas dari
  • 00:14:26
    ada pandangan yang lain kami mengatakan
  • 00:14:28
    dalam saham itu memang ada saham yang
  • 00:14:31
    Syariah ada yang tidak syariah dalam
  • 00:14:34
    arti Syariah itu halal gitu loh ya
  • 00:14:37
    misalkan seperti sahamnya saham-saham
  • 00:14:39
    makanan minuman dan lain
  • 00:14:41
    sebagainya dan dan apa ada memang saham
  • 00:14:45
    yang itu tidak diperbolehkan untuk
  • 00:14:47
    dibeli karena saham itu uang yang kita
  • 00:14:50
    beli dari saham itu digunakan sebagai
  • 00:14:53
    perputaran sesuatu yang diharamkan Oke
  • 00:14:55
    ini misalkan mohon maaf saham yang itu
  • 00:14:59
    berkaitan dengan minuman keras her gitu
  • 00:15:01
    loh Ya dan lain sebagainya ini Sepakat
  • 00:15:03
    saya bahwa membeli saham semacam ini
  • 00:15:05
    hukumnya adalah haram gu tidak boleh lah
  • 00:15:08
    tapi ini saya agak berbeda pandangan ya
  • 00:15:10
    berkaitan dengan untuk membeli saham
  • 00:15:13
    bank konvensional Oke ini sangat menarik
  • 00:15:16
    karena banyak yang sangat vokal di luar
  • 00:15:17
    sana untukang Ini haram Iya kalau mohon
  • 00:15:20
    maaf kalau saya pribadi ya saya pribadi
  • 00:15:22
    mengatakan bahwa ada salah satu ulama
  • 00:15:25
    dari Mesir dan itu bisa dikatakan ulama
  • 00:15:27
    rujukan dunia saat ini gitu ya yaitu
  • 00:15:30
    Syekh Ali jumah Syekh Ali jumah itu
  • 00:15:33
    kemarin ke Indonesia kemarin ke
  • 00:15:35
    Indonesia dapat sekitar 5 hari kemarin
  • 00:15:38
    itu beliau berpandangan bahwa setelah
  • 00:15:42
    beliau mempelajari sedemikian rupa
  • 00:15:45
    berbagai keilmuan ekonomi dan lain
  • 00:15:47
    sebagainya akhirnya beliau sampai dan
  • 00:15:49
    itu beliau pelajari selama puluhan tahun
  • 00:15:52
    bahkan pernah beliau bercerita kitab
  • 00:15:54
    yang beliau miliki itu ada sekitar 0.000
  • 00:15:56
    Bang Timoti
  • 00:15:58
    .000 kitab referensi waktu syid Usamah
  • 00:16:01
    mengatakan Iya kitabnya siapa Syekh Ali
  • 00:16:04
    jumah ada sekitar 30.000 dibantah gak
  • 00:16:06
    kitab saya ada 80.000 gitu dan beliau
  • 00:16:10
    tahu mempelajari tentang atom tentang
  • 00:16:12
    ilmu sains ilmu macam-macam termasuk
  • 00:16:15
    tentang ilmu ekonomi akhirnya apa beliau
  • 00:16:18
    menyimpulkan Bahkan dalam fatwanya
  • 00:16:20
    beliau siap bertanggung jawab itu ya
  • 00:16:22
    bertanggung jawab di hadapan di hadapan
  • 00:16:24
    Allah berkaitan dengan fatwanya semua
  • 00:16:26
    ulama kan pasti gitu ya berkaitan dengan
  • 00:16:28
    pendapat dapat hukumnya siap bertanggung
  • 00:16:30
    jawab ini beliau mengatakan bahwa
  • 00:16:32
    transaksi yang ada di bank sekarang itu
  • 00:16:35
    beda dengan konsep transaksi yang ada di
  • 00:16:38
    zaman dulu dalam hal ini Koret akad
  • 00:16:40
    utangputang Oke kalau Koret zaman dulu
  • 00:16:44
    Bang Timoti misalkan mohon maaf ya saya
  • 00:16:46
    minjam uangnya Bang Timoti R juta Kok
  • 00:16:48
    misalkan Bang Timoti ya saya mau minjami
  • 00:16:50
    tapi sampean Gus harus bayar senilai r.2
  • 00:16:54
    ini haram riba gitu loh Ya lah sedangkan
  • 00:16:58
    konsep sekarang itu beda dengan konsep
  • 00:17:01
    perseorangan karena melibatkan lembaga
  • 00:17:03
    gitu ya Yang mana dalam lembaga keuangan
  • 00:17:07
    ini ada karyawan yang butuh dihidupi
  • 00:17:10
    misalkan ada sewa gedung ada biaya
  • 00:17:12
    listrik dan lain sebagainya lah ini
  • 00:17:14
    enggak bisa kalau misalkan uang R1
  • 00:17:17
    jutaik kembalikinnya R juta gitu loh Ya
  • 00:17:20
    ini menurut menurut Syekh Ali jumah tadi
  • 00:17:23
    makanya saya berani bertanggung jawab di
  • 00:17:25
    hadapan Allah Bah bahwa hukum transaksi
  • 00:17:29
    di bank itu bukan lagi riba bukan lagi
  • 00:17:33
    akad Koret akad utang piutang yang
  • 00:17:35
    mengandung riba tapi apa ini merupakan
  • 00:17:38
    akad tamwil istilah Arabnya itu tamwil
  • 00:17:41
    tamwil ini pengembangan keuangan gitu
  • 00:17:44
    Ini bukan Pendapat saya ya Maksudnya
  • 00:17:46
    saya hanya mengutip pandangan dari salah
  • 00:17:49
    satu ulama terkemuka yang mengatakan
  • 00:17:51
    bahwa itu tadi bahwa transaksi misalkan
  • 00:17:54
    di bank kita transaksi utang di utang
  • 00:17:57
    ini beda dengan konsep transaksi utang
  • 00:18:00
    yang dulu kita lakukan Bang Timoti
  • 00:18:01
    karena kita lakukan cuman melibatkan dua
  • 00:18:03
    orang saja saya pinjam ya otomatis harus
  • 00:18:06
    mengembalikan nominal yang sama tanpa
  • 00:18:08
    ada pamrih apapun jadi misalnya pinjam r
  • 00:18:11
    juta R juta harus ngembalikan R juta
  • 00:18:13
    Karena enggak ada yang ingin
  • 00:18:15
    dimanfaatkan dari Bang Timoti dari uang
  • 00:18:17
    yang saya kasih enggak boleh ditambahin
  • 00:18:19
    ya Enggak boleh ditambahin ini riba tapi
  • 00:18:21
    kalau versinya Syekh Ali jumah tadi loh
  • 00:18:23
    beda konteks kalau bank itu mohon maaf
  • 00:18:26
    kalau bank itu ada karyawannya ya kan Ya
  • 00:18:29
    ada sewa gedungnya ada yang harus
  • 00:18:31
    dihidupi ada yang harus dihidupi dan
  • 00:18:32
    lain sebagainya maka apa maka transaksi
  • 00:18:35
    yang apa transaksi konvensional dulu
  • 00:18:38
    sama yang sekarang cenderung berbeda
  • 00:18:41
    atas dasar itu beliau mengatakan karena
  • 00:18:44
    sudah ada perbedaan dari segi tasawur
  • 00:18:47
    penggambarannya maka akhirnya beliau
  • 00:18:49
    memfatwakan kalau transaksi di bank
  • 00:18:51
    hukumnya adalah boleh maka berdasarkan
  • 00:18:54
    hal ini kalau memang bank konvensional
  • 00:18:56
    itu adalah hukumnya boleh ya maka apa
  • 00:18:59
    membeli saham bank konvensional hukumnya
  • 00:19:01
    juga boleh boleh ini cuman yang saya
  • 00:19:04
    jadikan pegangan ya I pegangan opini
  • 00:19:06
    Pradi ya opini pribadi terlepas dari dan
  • 00:19:09
    itu bahkan banyak ulama seperti yang
  • 00:19:11
    lain selain Syekh Ali jumah yang
  • 00:19:13
    mengatakan kalau transaksi di bank ini
  • 00:19:15
    hukumnya haram Ang di bank hukumnya
  • 00:19:18
    haram kita tidak bisa
  • 00:19:20
    memungkiri Oke selain itu Kalau kita
  • 00:19:23
    Kalau kami menyampaikan pendapat lain
  • 00:19:26
    kita kembalikan pada gini bang bang
  • 00:19:28
    Timoti
  • 00:19:29
    uang itu kan dulu riba ya konteksnya
  • 00:19:32
    riba itu ketika berupa emas dan perak
  • 00:19:34
    bukan uang kertas bukan uang kertas
  • 00:19:36
    bukan uang kertas menurut sebagian
  • 00:19:38
    pendapat lagi ya karena kita dalam hukum
  • 00:19:40
    Islam itu memang luas kajian hukumnya
  • 00:19:43
    luas tidak bisa dispesifikkan pada satu
  • 00:19:46
    hukum
  • 00:19:47
    uang kertas ini kalau ditukar antara
  • 00:19:51
    misalkan saya nukar R juta ya dengan
  • 00:19:54
    uang r00.000 kalau kita andaikan ini
  • 00:19:57
    bukan emas perak tapi ini adalah barang
  • 00:19:59
    oke komoditi barang maka ini bukan riba
  • 00:20:01
    Ah ini menarik J paham Enggak maksudnya
  • 00:20:04
    paham paham enggak ya ini iya menarik
  • 00:20:06
    banget guit ini mungkin saya bisa
  • 00:20:08
    sambungkan lagi tadi Berarti kalau kita
  • 00:20:10
    anggapnya sebagai barang atau komoditas
  • 00:20:12
    Iya itu bisa gini kalau kita masuk ke
  • 00:20:15
    Bitcoin Nah kita masuk ke menu utama nih
  • 00:20:17
    ya Iya siap siap Bitcoin tu di mana Jadi
  • 00:20:20
    tema sendiri n ini i di Bitcoin itu di
  • 00:20:25
    Indonesia sendiri kalau untuk transaksi
  • 00:20:26
    pembayaran mungkin enggak boleh karena
  • 00:20:27
    itu aturan dari Bank Indonesia iya iya
  • 00:20:29
    sedangkan kita sudah masuk ke bursa
  • 00:20:32
    berjangka yaitu komoditas yang diatur
  • 00:20:34
    oleh bapepti Bitcoin itu di Indonesia
  • 00:20:36
    disahkan sebagai komunitas disahkan
  • 00:20:38
    sebagai komunitas ya komunitas apa
  • 00:20:39
    komoditas eh komoditas komoditas ya
  • 00:20:42
    komoditas jadi menurut Gus Ebit Bitcoin
  • 00:20:45
    sendiri pandangannya apa nih kalau tadi
  • 00:20:47
    kan saham bahkan Gus Ebit memiliki
  • 00:20:49
    pandangan yang sedikit berbeda di mana
  • 00:20:50
    Gus Ebit memiliki pandangan bahwa bank
  • 00:20:53
    konvensional pun sebenarnya boleh untuk
  • 00:20:56
    dimiliki dan punya faktanya dan punya
  • 00:20:58
    tesisnya sendiri terhadap hal itu kalau
  • 00:21:00
    Bitcoin sendiri seperti apa Jadi gini ya
  • 00:21:02
    bang Timoti kita tetap saya pribadi
  • 00:21:06
    mungkin
  • 00:21:07
    merujuk pandangan dari institusi
  • 00:21:10
    kelembagaan di Indonesia yang sudah
  • 00:21:12
    Kredibel ya dalam hal ini pertama MUI
  • 00:21:15
    misalkan ya kan kita tahu Bitcoin ini
  • 00:21:18
    merupakan bagian dari criripto terlepas
  • 00:21:20
    dari Iya terlepas dari berbagai
  • 00:21:22
    fenomenanya kalau MUI sendiri mengatakan
  • 00:21:26
    bahwa semua jenis kripto ini hukumnya
  • 00:21:29
    adalah haram maksudnya tidak boleh tidak
  • 00:21:32
    boleh tapi apa tapi bahasa dari fatwanya
  • 00:21:34
    saya masih ingat khusus kripto yang
  • 00:21:37
    memang memiliki underlying yang jelas ya
  • 00:21:40
    maka ini apa ya ibaratnya diakui sebagai
  • 00:21:45
    komunitas bahasanya itu diakui sebagai
  • 00:21:47
    komunitas sama seperti bapak ibu tadi I
  • 00:21:50
    lah Cuman apa cuman ada pandangan
  • 00:21:53
    pandangan
  • 00:21:55
    dalam lembaga keislaman yang lain dalam
  • 00:21:58
    hal ini misalkan lbm NU Yogyakarta itu
  • 00:22:03
    mengatakan bahwa kripto ini kita bahas
  • 00:22:06
    kripto lah ya belum Bitcoin dulu ya Yang
  • 00:22:08
    mana di dalamnya termasuk Bitcoin itu
  • 00:22:11
    dikatakan bahwa
  • 00:22:12
    Oh kalau memiliki pandangan yang berbeda
  • 00:22:16
    kalau MUI tadi Atas dasarnya bahwa ini
  • 00:22:20
    kripto itu ada unsur perjudian ada unsur
  • 00:22:23
    goror goror ini penipuan gitu loh Ya
  • 00:22:25
    sebab kita tidak tahu fluktuatifnya itu
  • 00:22:28
    berdasar kan apa dan lain sebagainya
  • 00:22:30
    gitu loh Ya ini akhirnya dikatakan haram
  • 00:22:32
    la lbm NU Jogja ini memiliki pandangan
  • 00:22:35
    yang lain oke memiliki pandangan bahwa
  • 00:22:38
    bertransaksi kripto ini hukumnya adalah
  • 00:22:41
    boleh mengingat apa mengingat sebenarnya
  • 00:22:44
    kalau orang yang paham betul tentang
  • 00:22:45
    kripto itu ada underlying-nya gitu ya
  • 00:22:49
    Ada dasar yang dijadikan sebagai
  • 00:22:51
    fluktuasi nilai kriptonya yaitu
  • 00:22:53
    berdasarkan hukum pasar yang berupa
  • 00:22:55
    spend and demand itu kan gitu ya mungkin
  • 00:22:57
    ya mungkin bisa di
  • 00:22:59
    nanti dan dan secara dalam aspek yang
  • 00:23:02
    lain kita tahu kripto ini seperti halnya
  • 00:23:06
    Bitcoin itu memang bertahan mulai dari
  • 00:23:09
    lama mulai dari tahun berapa Mungkin
  • 00:23:12
    2008 sampai sekarang terbukti ini tidak
  • 00:23:15
    mengalami kemerosotan nilai yang itu
  • 00:23:18
    tidak masuk akal Iya gitu loh Ya makanya
  • 00:23:20
    saya mengecualikan dalam hal ini seperti
  • 00:23:22
    alcoin misalnya ya alcoin yang koin-koin
  • 00:23:25
    receh lah ini saya bisa pastikan kalau
  • 00:23:27
    yang memang ber berdasarkan underline
  • 00:23:29
    yang tidak jelas dan lain sebagainya ini
  • 00:23:32
    Jelas haram kayak gini karena itu bisa
  • 00:23:35
    saja koin ini kita bisa buat kan kita
  • 00:23:37
    berdua bisa buat kita berdua bisa buat
  • 00:23:39
    mohon maaf kalau bisa saja ada lima
  • 00:23:41
    orang maling bersekongkol mau bikin koin
  • 00:23:44
    lalu apa dipromosikan sedemikian rupa
  • 00:23:46
    akhirnya tiba-tiba sedikit dinaikkan
  • 00:23:49
    untuk menarik investor dan lain
  • 00:23:51
    sebagainya Lalu pada saat yang lain
  • 00:23:53
    sifat asli dari maling ini kembali
  • 00:23:56
    tiba-tiba langsung di merampok Iya
  • 00:23:59
    seperti mungkin kasusnya Luna dan lain
  • 00:24:01
    sebagainya ini pada jenis-jenis skripto
  • 00:24:04
    yang semacam ini
  • 00:24:06
    saya sependapat dengan MUI dan
  • 00:24:09
    lembaga-lembaga yang lain yang
  • 00:24:10
    mengatakan haram bahkan prediksi saya
  • 00:24:12
    lbm Jogja pun kalau yang hal seperti ini
  • 00:24:15
    tetap mengatakan ini haram Oke ini ya
  • 00:24:19
    sedangkan apa kalau Bitcoin sendiri Kita
  • 00:24:21
    langsung ngfokus ya Bitcoin yang kami
  • 00:24:23
    tahu Bitcoin ini merupakan salah satu
  • 00:24:27
    koin yang terbesar mungkin ya terbesar
  • 00:24:29
    bisa jadi terbesar dalam kripto dan
  • 00:24:32
    memiliki underlying yang cukup jelas ya
  • 00:24:35
    berdasarkan hukum pasar maka apa maka
  • 00:24:38
    ini bisa jadi relevan dalam hal ini apa
  • 00:24:41
    yang dirumuskan oleh
  • 00:24:43
    lbm PWNU Yogyakarta yang mengatakan
  • 00:24:47
    halal bahkan setelah saya lihat lbm
  • 00:24:50
    pwnnu Jawa Timur waktu itu tahun 2018 di
  • 00:24:53
    Tuban ini memfatwakan bahwa Bitcoin ini
  • 00:24:56
    diakui sebagai
  • 00:24:59
    sebagai komoditas alat tukar yang sah
  • 00:25:03
    untuk
  • 00:25:04
    dipertukarkan hanya saja perlu apa
  • 00:25:07
    kehati-hatian dalam menggunakan dan
  • 00:25:09
    investasi sebab belum diatur secara
  • 00:25:11
    resmi penggunaannya oleh pemerintah oke
  • 00:25:14
    itu itu bang jadi buat mungkin
  • 00:25:16
    teman-teman yang ngerti cara bekerjanya
  • 00:25:18
    sistem yang underlying di mana kalau
  • 00:25:20
    kita mau mendapatkan Bitcoin cuman ada
  • 00:25:21
    dua cara antara membeli dengan orang
  • 00:25:23
    lain atau menambang Nah itu itu gimana
  • 00:25:25
    itu menarikan di mana kita menambang ini
  • 00:25:27
    sebenarnya ada bentuk fisiknya berupa ya
  • 00:25:29
    yaitu energi yang dikeluarkan untuk
  • 00:25:32
    menambang suatu Bitcoin karena di sini
  • 00:25:34
    saya ngelihatnya begini ya gu Saya
  • 00:25:36
    mungkin saya sang soal masalah agama
  • 00:25:38
    saya sangat awam ya I cuma saya
  • 00:25:40
    melihatnya seperti ini kayak yang saya
  • 00:25:42
    bilang awal tadi Iya banyak mungkin e
  • 00:25:44
    pendakwah yang enggak masuk di ranahnya
  • 00:25:47
    dan sama juga mungkin yang
  • 00:25:48
    EE bikin hukumnya gitu di mana kalau
  • 00:25:51
    guab sendiri ngomong tentang saham
  • 00:25:54
    ngomong tentang Bitcoin saya juga tahu
  • 00:25:56
    udah praktik iya iya sudah benar-benar
  • 00:25:59
    melihat Seperti apa teknologinya Seperti
  • 00:26:01
    apa itu pandangan guusbit gimana kalau
  • 00:26:03
    misalnya banyak orang yang bahkan belum
  • 00:26:05
    ngerti nih G tentang teknologinya m
  • 00:26:07
    bilang ini alat spekulasi Enggak ada
  • 00:26:09
    underling Ini ini ini ya kita dalam ada
  • 00:26:13
    itu ya dalam kitab sulam Taufik itu
  • 00:26:15
    dijelaskan bahwa tidak boleh mengamalkan
  • 00:26:18
    sesuatu sedangkan kita tidak tahu akan
  • 00:26:21
    hukum berkaitan dengan itu sama dalam
  • 00:26:24
    konsep kita misalkan dalam konteks
  • 00:26:27
    tentang kpto ini ya kita umumkan kripto
  • 00:26:31
    ada orang yang hanya sebatas ikut-ikutan
  • 00:26:32
    Oh ternyata kan orang Indonesia mohon
  • 00:26:35
    maaf kalau saya lihat apa namanya animu
  • 00:26:38
    masyarakat kita itu nyemplung apa
  • 00:26:41
    nyemplung
  • 00:26:42
    ini apa mengikuti sesuatu ikut-ikutan
  • 00:26:46
    sesuatu itu bukan berdasarkan kapasitas
  • 00:26:48
    dan keilmuan belajar dulu pengetahuan
  • 00:26:51
    yang mereka miliki belajar tentang kpto
  • 00:26:54
    ini bagaimana secara mendalam ikut
  • 00:26:57
    seminar tentang kpto itu pelatihan dan
  • 00:26:58
    lain sebagainya baru investasi lah
  • 00:27:01
    masyarakat kita ini hanya semacam
  • 00:27:04
    ikut-ikutan mana mana program atau mana
  • 00:27:08
    e eh hal yang itu banyak cuannya mereka
  • 00:27:12
    langsung ikut-ikutan masuk aja ya masuk
  • 00:27:14
    ketika Bitcoin naik waktu itu hampir 800
  • 00:27:17
    atau 900 juta itu loh ya banyak sekali
  • 00:27:20
    yang ikut-ikutan pas ketika turun
  • 00:27:23
    tiba-tiba banyak yang jual pindah ke
  • 00:27:25
    judi online pindah ke slot dan lain
  • 00:27:27
    sebagainya ini ini fenomena kita seperti
  • 00:27:30
    itu fenomena masyarakat kita seperti itu
  • 00:27:32
    hanya melihat dari aspek cuannya padahal
  • 00:27:34
    tidak tahu dalam salat itu ada jelas ada
  • 00:27:37
    pengaturan kemenangannya berapa persen
  • 00:27:39
    kan tentu pihak salat tidak pengin rugi
  • 00:27:41
    kan I lah ini ini makanya kita kami
  • 00:27:44
    pribadi menyarankan makanya ya dengan
  • 00:27:46
    adanya beragam perbedaan hukum tadi Kami
  • 00:27:49
    menyarankan kalau misalkan kalian yang
  • 00:27:51
    memang betul betul-betul belum menguasai
  • 00:27:54
    soal kripto saya sarankan ikut pendapat
  • 00:27:57
    yang mengatakan haram itu atau tidak
  • 00:27:59
    boleh ya untuk sebagai langkah hati-hati
  • 00:28:02
    sedangkan apa sedangkan kalau misalkan
  • 00:28:04
    kalian yang memang betul-betul ahli
  • 00:28:07
    dalam bidang kripto dan sudah belajar
  • 00:28:09
    tahu kemanfaatan kripto Iya koin mana
  • 00:28:12
    yang itu jelas dan lain sebagainya maka
  • 00:28:15
    apa silakan ikut pendapat yang
  • 00:28:17
    mengatakan itu boleh dalam hal ini
  • 00:28:19
    adalah tadi lbm Nu Jogyakarta
  • 00:28:23
    Oke jadi acuannya adalah justru
  • 00:28:26
    kepahamannya sendiri Tapi kalau misalnya
  • 00:28:28
    saya tanya nih di luar misalnya
  • 00:28:29
    organisasi Gus Ebit iya i opini pribadi
  • 00:28:32
    boleh atau tidak saya saya tadi mohon
  • 00:28:35
    maaf ya saya tidak bisa memutlakkan
  • 00:28:37
    boleh atau tidak karena memang
  • 00:28:38
    masyarakat kita terdiri dari beragam
  • 00:28:41
    macam keadaan I kalau untuk orang yang
  • 00:28:44
    hanya sebatas ikut-ikutan dan lain
  • 00:28:45
    sebagainya gu ya dan itu selain koin
  • 00:28:48
    Bitcoin maksudnya Oke ini ini saya mohon
  • 00:28:51
    maaf cenderung saya nyampaikan pendapat
  • 00:28:53
    pribadi saya Kami cenderung mengikuti
  • 00:28:55
    pandangan dari MUI yang itu meng haram
  • 00:28:58
    Iya karena ada orang yang menciptakan
  • 00:28:59
    ada yang buat Iya dan lain sebagainya
  • 00:29:01
    atau bukan hanya Bitcoin lah kayak
  • 00:29:03
    etherum dan lain sebagainya yang memang
  • 00:29:04
    itu fundamentalnya jelas tapi apa tapi
  • 00:29:07
    kalau untuk koin-koin yang raksasa yang
  • 00:29:09
    itu fundamentalnya jelas itu ya Ada
  • 00:29:11
    underlying-nya lalu apa lalu potensi
  • 00:29:15
    untuk terjadi manipulasi penipuan ini
  • 00:29:18
    semacam tidak ada iya maka kami pribadi
  • 00:29:21
    cenderung mengatakan boleh boleh
  • 00:29:24
    berdasarkan tadi ya ada pandangan dari
  • 00:29:27
    lbm NU Jakarta dan khusus Bitcoin
  • 00:29:29
    Bitcoin ini ya ada pandangan dari lbm NU
  • 00:29:32
    Jawa Timur Oke tahun 2018 walaupun tahun
  • 00:29:36
    2021 karena criripto ini kan sejarah
  • 00:29:38
    panjang ya Kajian hukumnya itu tahun
  • 00:29:41
    2021 lbm NU Jawa Timur memberikan hukum
  • 00:29:46
    yang lain berkaitan dengan criripto
  • 00:29:48
    bukan Bitcoin ya kripto ini dihukumi
  • 00:29:50
    sebagai haram tidak diperbolehkan Oke
  • 00:29:53
    menarik ini makanya kalau khusus yang
  • 00:29:55
    memang jelas dan memang punya
  • 00:29:57
    pengetahuan koin Bitcoin etherum dan
  • 00:30:00
    lain sebagainya kami pribadi terlepas
  • 00:30:01
    dari organisasi yang ada cenderung
  • 00:30:03
    memperbolehkan saya tapi khusus yang
  • 00:30:05
    lain ya alcoin dan lain sebagainya yang
  • 00:30:08
    koin-koin gorengan ini kami pribadi
  • 00:30:11
    berat untuk memperbolehkan karena sangat
  • 00:30:14
    Oke sangat bahaya sekali ngomong-ngomong
  • 00:30:16
    soal koin-koin gorengan ini kita bahas
  • 00:30:18
    yang lebih menarik nih guit ya apa
  • 00:30:20
    pandangannya untuk para oknum-oknum yang
  • 00:30:23
    justru
  • 00:30:25
    menggunakan
  • 00:30:26
    agama untuk kepentingan pribadi
  • 00:30:31
    Waduh ini jadi jadi apa ya kami pribadi
  • 00:30:36
    gini ya kita kita dari dulu di pesantren
  • 00:30:39
    dididik bahwa apa bahwa santri ketika
  • 00:30:42
    sudah keluar kerja kerja jangan apa
  • 00:30:46
    jangan cari uang hanya mengandalkan
  • 00:30:48
    agama hanya mengandalkan ngimami salat
  • 00:30:50
    ngimami tahlil apa ini kita dilarang
  • 00:30:54
    walaupun sebenarnya hukumnya boleh kalau
  • 00:30:57
    menerima misal kan imam imam masjid gitu
  • 00:31:00
    ya terus dikasih gaji atau apa ini boleh
  • 00:31:02
    secara hukum Islam tapi apa secara
  • 00:31:05
    kewibawaan kewibawaan tokoh ini
  • 00:31:08
    kurang makanya apa Makanya kalau dalam
  • 00:31:11
    salah satu keterangan itu dijelaskan
  • 00:31:13
    penyembah berhala ya sama orang yang
  • 00:31:16
    mengambil uang mengambil kemanfaatan
  • 00:31:19
    dari agama ini yang masuk neraka
  • 00:31:22
    terlebih dahulu itu orang yang menjual
  • 00:31:26
    agamanya y penyembah berhala ini Ini
  • 00:31:30
    cuman hikmah ya ini maksudnya cerita
  • 00:31:32
    hikmah di sisi lain ada akbarul kabair
  • 00:31:35
    salah satu dosa yang paling besar itu
  • 00:31:37
    apa itu adalah ketika orang lain mencari
  • 00:31:42
    agama mencari akhirat dari kamu
  • 00:31:45
    sedangkan kamu mencari dunia dari dari
  • 00:31:48
    dia
  • 00:31:49
    oke misalkan mohon maaf ya Iya mubalek
  • 00:31:54
    dan lain sebagainya menggebu-gebu Ayo
  • 00:31:56
    kita salat yang rajin kita ingat akhirat
  • 00:31:58
    dan lain sebagainya gitu loh ya padahal
  • 00:32:00
    mohon maaf hakikatnya yang dia cari itu
  • 00:32:03
    justru uang dari atau Simpati dari
  • 00:32:06
    jemaahnya secara hakikat loh ya itu
  • 00:32:09
    banyak begitu di Indonesia saya tidak
  • 00:32:10
    bisa menghukumi ya kalau itu ya Saya
  • 00:32:13
    tidak bisa menghukumi karena itu memang
  • 00:32:15
    ranahnya kan gini bang bang Timoti kita
  • 00:32:18
    itu di pesantren diajarkan kita punya
  • 00:32:21
    ilmu dan lain sebagainya ini baiknya
  • 00:32:24
    dimanfaatkan untuk koreksi bagi diri
  • 00:32:26
    kita sendiri bukan untuk menjustifikasi
  • 00:32:28
    atau menilai orang lain itu jadi
  • 00:32:31
    misalkan misalkan saya misalkan kok ada
  • 00:32:33
    penceramah dia datang tujuannya memang
  • 00:32:36
    murni mendapatkan gaji atau uang
  • 00:32:39
    pundi-pundi uang dari mereka bukan untuk
  • 00:32:41
    menyampaikan nilai agama sedangkan
  • 00:32:44
    orang-orang itu mencari dari pendakwah
  • 00:32:46
    itu tentang urusan akhirat ini termasuk
  • 00:32:49
    dosa yang paling besar tapi itu Mak Iya
  • 00:32:52
    Gus EB sendiri pernah lihat oknum-oknum
  • 00:32:54
    seperti ini adalah ada saya ya ya ini
  • 00:32:58
    ini mungkin merupakan sebuah fenomena ya
  • 00:33:01
    sebuah fenomena bahkan bisa jadi bukan
  • 00:33:03
    hanya di Islam saja ya setuju ya
  • 00:33:06
    oknum-oknum semacam ini lah Makanya kita
  • 00:33:09
    perlu memberikan semacam edukasi dan
  • 00:33:11
    pemahaman pada masyarakat mana mubalag
  • 00:33:15
    atau pendakwah yang memang layak untuk
  • 00:33:17
    diikuti dan mana yang tidak layak untuk
  • 00:33:20
    diikuti makanya di berbagai negara itu
  • 00:33:23
    bang Timoti banyak sekali apa namanya ya
  • 00:33:26
    mau dakwah ini agak sulit karena masih
  • 00:33:28
    butuh sertifikasi Oke dari lembaga
  • 00:33:32
    keislaman terkait misalkan kalau di sini
  • 00:33:35
    MUI Jadi enggak boleh mereka dakwah ke
  • 00:33:37
    mana-mana enggak boleh kecuali dapat
  • 00:33:39
    sertifikas sertifikasi ya Iya dan memang
  • 00:33:41
    sudah terjamin lah kalau di Indonesia
  • 00:33:43
    dengan negara yang kebebasan berpendapat
  • 00:33:45
    semacam ini siapapun bebas menyampaikan
  • 00:33:47
    Oh di Indonesia enggak perlu ya lah ini
  • 00:33:49
    ini sertifikasi ini sifatnya hanya
  • 00:33:51
    sebatas anjuran bukan sebagai
  • 00:33:54
    persyaratan kewajiban orang mau
  • 00:33:56
    berdakwah Oke di desa-desa banyak siapa
  • 00:33:59
    aja bebas ngomong padahal enggak ada
  • 00:34:01
    basic tentang agama ini makanya apa
  • 00:34:05
    makanya sering Ya kalau dalam
  • 00:34:08
    kata-katanya salah satu ulama terkemuka
  • 00:34:10
    Mesir Muhammad Abduh Al islamu mahjubun
  • 00:34:13
    Bil muslimin Apa nilai baiknya Islam
  • 00:34:17
    justru terhalang oleh tingkah lakunya
  • 00:34:20
    orang Islam Oke ini ya nilai baiknya
  • 00:34:25
    Islam itu terhalang oleh apa nilai
  • 00:34:28
    baiknya terhalang oleh tingkah lakunya
  • 00:34:30
    orang orang Islam sehingga mencitrakan
  • 00:34:32
    Islam itu seolah-olah kayak gini Kayak
  • 00:34:34
    gini padahal tidak seperti itu setuju
  • 00:34:37
    ini ini yang menurut saya perlu
  • 00:34:38
    ditekankan Bang oke thank you banget Gus
  • 00:34:43
    Ebit kehormatan saya untuk bisa undang
  • 00:34:45
    gbit di sini semoga bermanfaat juga ya
  • 00:34:47
    untuk teman-teman semua Biar mereka bisa
  • 00:34:49
    dapat edukasi mungkin kita masih bisa
  • 00:34:52
    ngobrol terus ke depannya untuk
  • 00:34:54
    sharing-sharing juga gubit mengenai hal
  • 00:34:56
    ini Terima kasih banyak yang perlu kita
  • 00:34:58
    bahas ini Iya terima kasih banyak
  • 00:35:01
    sama-sama bangtimo terima kasih banyak
  • 00:35:02
    sudah diundang kemarin
Etiquetas
  • Bitcoin
  • saham
  • muamalah
  • ekonomi Islam
  • fatwa
  • investasi
  • inflasi
  • hukum Islam
  • kripto
  • pendakwah