Hukum Orang Islam Bekerja di Bank Konvensional maupun Bank Syariah | KH Zahro Wardi

00:06:14
https://www.youtube.com/watch?v=Ckrk2sZe6yw

Resumo

TLDRVideo ini membahas tentang hukum seseorang yang bekerja di bank, khususnya bank konvensional dalam konteks fikih Islam. Terdapat dua pandangan ulama mengenai bunga yang diterima dari bank, satu berargumen bahwa bunga adalah riba dan yang lain berpendapat bahwa itu adalah manfaat dari akad utang. Ini penting bagi individu yang bekerja di bank untuk memahami pandangan dan memastikan bahwa praktik mereka tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Conclusões

  • 📘 Bekerja di bank syariah dianggap sesuai syariat.
  • 💰 Bank konvensional sering terlibat dalam praktik bunga.
  • 🤔 Perselisihan ulama tentang bunga sebagai riba.
  • 📜 Penting memahami akad untuk menghindari halal haram.
  • 🔄 Bunga bisa dianggap manfaat, bukan riba.
  • 🙏 Nabi mengajarkan berterima kasih ketika meminjam.
  • 📅 Edukasi bagi karyawan bank untuk menghindari praktik haram.

Linha do tempo

  • 00:00:00 - 00:06:14

    Ustaz memperkenalkan topik pembahasan mengenai hukum bekerja di bank, khususnya bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Dalam situasi di mana bank syariah beroperasi sesuai syariat Islam, maka isu tidak timbul. Namun, kontroversi muncul ketika membahas bank konvensional, yang berurusan dengan pinjam-meminjam yang kadang-kadang dianggap tidak sesuai dengan fikih. Perdebatan utama di kalangan ulama adalah apakah bunga yang diterima oleh bank itu termasuk riba atau tidak, karena riba adalah haram. Sementara itu, terdapat dua pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Sebahagian menganggap bunga adalah riba, berdasarkan hadis yang menyatakan bahwa setiap utang yang memberi keuntungan dianggap riba, sedangkan yang lain berpendapat bahawa bunga bukanlah riba, tetapi lebih kepada manfaat atau bagi hasil, jika ditangani dengan cara yang betul. Ustaz menyarankan agar para pekerja di bank konvensional mengawal dan mendidik pelanggan dengan bijak tentang isu ini bagi mengelakkan terjerumus ke dalam larangan, dan menjadikan pekerjaan mereka sah dari sudut pandang syariat.

Mapa mental

Vídeo de perguntas e respostas

  • Apa perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional?

    Bank syariah mengikuti prinsip syariat Islam, sedangkan bank konvensional sering terlibat dalam praktek bunga yang kontroversial.

  • Apakah bunga di bank konvensional termasuk riba?

    Ini menjadi perdebatan di antara ulama; sebagian menganggapnya riba, sedangkan yang lain tidak.

  • Bagaimana cara agar bekerja di bank konvensional tidak dianggap haram?

    Penting untuk memahami akad dan transaksi agar tidak terjerumus dalam praktik yang dianggap haram oleh sebagian ulama.

  • Siapa ulama yang berpendapat bahwa bunga bukan riba?

    Ulama seperti Syekh Ali Jumah dan Syekh Tantowi berpendapat bahwa bunga adalah bagian dari hasil mengelola dana, bukan riba.

  • Apa yang diajarkan Nabi tentang pinjam meminjam?

    Nabi mengajarkan agar memberikan lebih baik dari apa yang dipinjam sebagai tanda berterima kasih.

Ver mais resumos de vídeos

Obtenha acesso instantâneo a resumos gratuitos de vídeos do YouTube com tecnologia de IA!
Legendas
id
Rolagem automática:
  • 00:00:07
    asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:08
    wabarakatuh bismillah alhamdulillah
  • 00:00:10
    wasalatu wasalamu ala rasulillah wa ala
  • 00:00:12
    alihi wasohbihi wawalah Amma ba'da
  • 00:00:15
    teman-teman n online saat ini kita akan
  • 00:00:17
    membahas tentang bagaimana sih hukumnya
  • 00:00:20
    orang bekerja di bank nah ini jadi
  • 00:00:23
    sangat menarik temanya nah teman-teman
  • 00:00:25
    sekalian bank itu kalau di Indonesia itu
  • 00:00:27
    ada dua bank konvensional bank syariah
  • 00:00:31
    Nah kalau di bank syariah maka tentu
  • 00:00:34
    kita tidak perlu bertanya gitu ya karena
  • 00:00:37
    kita bekerja di satu perbankan yang
  • 00:00:40
    sudah menyesuaikan dalam transaksinya
  • 00:00:43
    itu dengan syariat kita dengan fekih
  • 00:00:45
    kita lah baru ini yang akan kita bahas
  • 00:00:48
    adalah bagaimana bekerja di bank
  • 00:00:50
    konvensional nah bank konvensional Mas
  • 00:00:53
    sekalian yang juga melayani simpan
  • 00:00:55
    pinjam ini bahasa-bahasa
  • 00:00:58
    ee seharian kita tapi kalau dalam fikih
  • 00:01:02
    ini tentu Bukan pinjam-meminjam tapi apa
  • 00:01:05
    orang menyimpan uang di bank artinya
  • 00:01:08
    mengadakan akad qardu yakni nasabah
  • 00:01:12
    menghutangi bank atau kalau ada orang
  • 00:01:15
    meminjam uang ke bank itu artinya bank
  • 00:01:19
    menghutangi nasabah ini harus dipahami
  • 00:01:22
    jadi
  • 00:01:22
    bahasa-bahasa apa
  • 00:01:24
    ee pinjam ini sesungguhnya adalah
  • 00:01:28
    bahasa-bahasa yang tidak sesuai dengan
  • 00:01:30
    fikih fikihnya adalah itu adalah akad
  • 00:01:33
    qardu atau utangputang nah perbankan
  • 00:01:37
    yang konvensional itu memang ulama tidak
  • 00:01:40
    sepakat Apakah di dalam akad pinjam
  • 00:01:43
    meminjam ini terjadi riba atau bukan
  • 00:01:46
    ulama sepakat bahwa riba itu hukumnya
  • 00:01:49
    haram jadi la Khilafah tidak ada khilaf
  • 00:01:52
    tapi kemudian yang menjadi khilaf adalah
  • 00:01:55
    Apakah bunga yang diterima oleh nasabah
  • 00:01:59
    atau diterima oleh perbankan itu riba
  • 00:02:02
    lah ini yang terjadi ee perkhilafan di
  • 00:02:05
    antara ulama Sebagian ulama ini
  • 00:02:07
    mengatakan riba karena berangkat dari
  • 00:02:10
    qordu yang Jar naf'an rasulillah
  • 00:02:13
    bersabda Kullu qardin jarro naf'an fahua
  • 00:02:17
    riba setiap utang-putang yang di sana
  • 00:02:20
    mengambil keuntungan dari pihak mukrit
  • 00:02:22
    ya orang yang
  • 00:02:24
    meminjami kalau nasabah ini nasabah yang
  • 00:02:28
    menyimpan di bank artinya dia
  • 00:02:30
    menghutangi bank atau kalau dia pinjam
  • 00:02:34
    artinya bank menghutangi nasabah lah
  • 00:02:37
    ziadah di sana kelebihan yang harus
  • 00:02:40
    dikembalikan itu adalah riba menurut
  • 00:02:44
    Sebagian ulama oleh sebab itu Sebagian
  • 00:02:47
    ulama mengatakan bahwa perbankan
  • 00:02:50
    konvensional itu adalah ada unsur riba
  • 00:02:54
    Lalu bagaimana bekerja di bank kalau
  • 00:02:56
    kita mengikuti pendapat yang ini tentu
  • 00:02:59
    bekerja jadi di bank yang semacam ini
  • 00:03:01
    karena ianah halal maksiat dia sebagai
  • 00:03:05
    pelaksana dia sebagai
  • 00:03:07
    Katib jadi siapapun yang terlibat di
  • 00:03:11
    dalam kegiatan maksiat tentu adalah dia
  • 00:03:14
    pelaku maksiat nah ulama yang kedua ini
  • 00:03:18
    berpendapat bunga Bang itu bukan riba
  • 00:03:21
    jadi Syekh Ali jumah Syekh Tantowi itu
  • 00:03:23
    ulama ee kontemporer dan itu juga
  • 00:03:26
    menjadi panutan kita semua itu
  • 00:03:29
    mengatakan kan
  • 00:03:30
    halal karena apa yang diperoleh dari
  • 00:03:33
    bank ziadah itu orang menyebut itu bunga
  • 00:03:37
    sebetulnya bukan ziadah yang timbul dari
  • 00:03:40
    qardi dari akad piutang-piutang tapi apa
  • 00:03:43
    itu adalah manfaat atau bagi hasil yang
  • 00:03:46
    diterima oleh
  • 00:03:47
    nasabah dan bagi dengan banknya jadi ee
  • 00:03:52
    di sana ada pengelolaan
  • 00:03:54
    uang yang dipinjamkan nasabah kepada
  • 00:03:57
    bank kemudian ada hasil lah hasil inilah
  • 00:04:00
    kemudian yang diterima oleh nasabah
  • 00:04:03
    sehingga sama sekali bukan riba ini
  • 00:04:05
    menurut Sebagian ulama nah ulama-ulama
  • 00:04:08
    Salaf kita sesungguhnya sudah Ee memberi
  • 00:04:12
    jalan Bagaimana akad ini kemudian
  • 00:04:15
    terhindar dari riba sehingga menurut
  • 00:04:17
    yang mengatakan haram nanti juga bisa
  • 00:04:19
    halal apalagi menurut pendapat yang
  • 00:04:21
    kedua Seperti apa yakni apabila di dalam
  • 00:04:25
    bertransaksi dan ini penting bagi semua
  • 00:04:28
    yang bekerja di bank konvensional kita
  • 00:04:31
    Arahkan nasabah itu ketika membahas
  • 00:04:33
    bunga aturan-aturan orang meminjam
  • 00:04:37
    aturan-aturan orang menyimpan ini tidak
  • 00:04:40
    disebutkan di dalam akad tapi ini
  • 00:04:43
    dibahas di luar akad kalau ini Clear
  • 00:04:46
    ulama Salaf mengatakan nanti kalau ada
  • 00:04:48
    ziadah ini tidak riba itu halalan
  • 00:04:50
    thayiban kenapa rasulillah ini juga
  • 00:04:54
    mewanti-wanti
  • 00:04:55
    khiarukum man ahsanukum qoda khiarukum
  • 00:05:00
    ah Jadi sebaik-baik kalian adalah ketika
  • 00:05:04
    meminjam ini sebaiknya berterima kasih
  • 00:05:07
    dengan cara memberi lebih atau lebih
  • 00:05:10
    baik dari Apa yang dipinjam dan ini
  • 00:05:12
    pernah dilakukan oleh rasulillah lah ini
  • 00:05:14
    tengah-tengah dari ee khilaf dua ulama
  • 00:05:16
    tadi ini barangkali ee bisa menjadi
  • 00:05:19
    pembelajaran bagi mereka-mereka yang
  • 00:05:21
    bekerja di bank konvensional Bagaimana
  • 00:05:24
    ada edukasi di sana agar tidak
  • 00:05:27
    terjerumus di dalam haram menurut
  • 00:05:29
    Sebagian ulama Saya lagi haram menurut
  • 00:05:32
    Sebagian ulama ini penting kita
  • 00:05:34
    sampaikan nah Oleh sebab itu silakan
  • 00:05:36
    nyaman-nyaman saja saat ini bekerja di
  • 00:05:38
    bank tidak usah khawatir itu haram
  • 00:05:41
    karena ada ulama yang mengatakan halal
  • 00:05:44
    kemudian apalagi ditata sedemikian rupa
  • 00:05:47
    sehingga tidak terjadi khilaf apa yang
  • 00:05:50
    dikerjakan ini tidak melakukan ianah
  • 00:05:54
    halal maksiat hal-hal yang diharamkan
  • 00:05:56
    barangkali itu teman-teman sekalian
  • 00:05:58
    teman teman nline mudah-mudahan
  • 00:06:01
    bermanfaat saya akhiri wallah
  • 00:06:04
    wasalamualaikum warahmatullahi
  • 00:06:07
    [Musik]
  • 00:06:12
    wabarakatuh
Etiquetas
  • hukum
  • bank konvensional
  • bank syariah
  • riba
  • fikih
  • ulama
  • bunga
  • akad
  • nabi
  • pinjam meminjam