NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Oleh Ulul Huda, S.Pd.I., M.Si.

00:16:40
https://www.youtube.com/watch?v=alCaliyaI2c

Resumo

TLDRVideo ini menjelaskan tentang negara hukum dan hak asasi manusia. Negara hukum didefinisikan sebagai negara di mana semua kekuasaan pemerintahan berdasarkan hukum, dan setiap tindakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Konsep negara hukum dijelaskan dengan ciri-ciri seperti perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, dan adanya lembaga peradilan yang bebas. Dalam konteks hak asasi manusia, video menjelaskan hak-hak yang melekat pada manusia serta peraturannya dalam undang-undang. Konsep negara hukum Pancasila yang menekankan hubungan antara rakyat dan pemerintah serta keseimbangan antara hak dan kewajiban juga dibahas.

Conclusões

  • ⚖️ Negara hukum adalah negara yang berdasarkan hukum.
  • 🛡️ Perlindungan hak asasi manusia adalah ciri penting negara hukum.
  • 📜 Pembagian kekuasaan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  • 🕊️ Hak asasi manusia bersifat universal dan tidak tergantung hukum negara.
  • 🏛️ Peradilan bebas sebagai pilar penegakan hukum.
  • 🤝 Negara hukum Pancasila mengedepankan keseimbangan hak dan kewajiban.
  • 🔒 Hak asasi mencakup hak pribadi, ekonomi, politik, dan sosial.
  • 🌍 Implementasi hak asasi manusia melibatkan keterpaduan internasional.
  • 👥 Peran serta masyarakat penting dalam menegakkan keadilan.
  • 💼 Hukum adalah alat untuk mewujudkan keadilan di masyarakat.

Linha do tempo

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Pengenalan konsep negara hukum yang berlandaskan hukum dan bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia. Penjelasan mengenai perlunya supremasi hukum sebagai dasar pembentukan negara hukum, serta ciri-ciri yang menjadi panduan dalam mendemokrasikan pemerintahan yang adil, seperti independensi kehakiman, perlindungan hak asasi manusia, dan jaminan pemilihan umum yang bebas.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Lebih mendalam mengenai ciri-ciri negara hukum, termasuk perlunya pembagian kekuasaan untuk membatasi kekuasaan negara, pengaturan independensi lembaga pemerintahan, dan pentingnya peradilan yang adil. Dalam konteks negara hukum Pancasila, terdapat penekanan pada agama sebagai landasan moral dalam penyelenggaraan negara, serta pentingnya musyawarah dan keadilan demi mencapai kesejahteraan umum.

  • 00:10:00 - 00:16:40

    Pembahasan mengenai hak asasi manusia menurut undang-undang yang berlaku, menggarisbawahi sifat universal dan supralegal hak tersebut, serta peran aktif individu dan pemerintah dalam menegakkan hak asasi manusia. Penjelasan akan berbagai jenis hak asasi manusia yang mencakup hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta tantangan dalam pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia, meliputi perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Mapa mental

Vídeo de perguntas e respostas

  • Apakah yang dimaksud dengan negara hukum?

    Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaannya didasarkan atas hukum, di mana semua tindakan pemerintah harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

  • Apa ciri-ciri negara hukum?

    Ciri-ciri negara hukum meliputi perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, dan adanya badan peradilan yang bebas.

  • Bagaimana hubungan antara negara hukum dan hak asasi manusia?

    Negara hukum menjamin perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari sistem hukum yang berkeadilan.

  • Apa saja bentuk hak asasi manusia?

    Bentuk hak asasi manusia meliputi hak pribadi, hak ekonomi, hak politik, hak sosial dan budaya, serta hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

  • Apa prinsip-prinsip pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia?

    Prinsip-prinsip tersebut antara lain keseimbangan antara hak dan kewajiban serta keterpaduan antara hukum nasional dan perlindungan masyarakat adat.

Ver mais resumos de vídeos

Obtenha acesso instantâneo a resumos gratuitos de vídeos do YouTube com tecnologia de IA!
Legendas
id
Rolagem automática:
  • 00:00:00
    Hai
  • 00:00:01
    assalamualaikum
  • 00:00:03
    warohmatullohi wabarokatuh
  • 00:00:06
    hai salam sejahtera bagi kita semua
  • 00:00:09
    selalu sehat
  • 00:00:11
    teman-teman sahabat-sahabat yang saya
  • 00:00:13
    hormati yang saya banggakan Pada
  • 00:00:16
    kesempatan kali ini kita akan membahas
  • 00:00:19
    terkait dengan negara hukum dan hak
  • 00:00:23
    asasi manusia
  • 00:00:25
    bicara terkait dengan negara hukum dan
  • 00:00:28
    hak asasi manusia
  • 00:00:29
    kita harus tahu pengertian negara hukum
  • 00:00:35
    Hai negara hukum adalah negara yang
  • 00:00:38
    Hai penyelenggaraan kekuasaan
  • 00:00:40
    pemerintahannya didasarkan atas hukum
  • 00:00:46
    Hai pemerintah dan lembaga-lembaga lain
  • 00:00:49
    dalam melaksanakan tindakan apapun harus
  • 00:00:54
    dilandasi oleh hukum dan dapat
  • 00:00:57
    dipertanggungjawabkan secara hukum
  • 00:01:01
    Hai hukum sebagai dasar
  • 00:01:04
    diwujudkan dalam peraturan
  • 00:01:06
    perundang-undangan
  • 00:01:07
    yang berpuncak pada
  • 00:01:09
    konstitusi
  • 00:01:11
    atau hukum dasar negara
  • 00:01:14
    di dalam negara hukum
  • 00:01:17
    kekuasaan negara berdasarkan atas hukum
  • 00:01:23
    Hai bukan kekuasaan belaka serta
  • 00:01:26
    pemerintahan negara berdasarkan pada
  • 00:01:29
    konstitusi
  • 00:01:31
    Hai negara berdasarkan atas hukum
  • 00:01:34
    menempatkan hukum sebagai hal yang
  • 00:01:37
    tertinggi sehingga ada istilah supremasi
  • 00:01:41
    hukum
  • 00:01:44
    Hai di dalam
  • 00:01:46
    Hai sejarah perkembangan konsep negara
  • 00:01:49
    hukum
  • 00:01:51
    Ayo kita tahu bahwa
  • 00:01:54
    Hai menurut Julius
  • 00:01:56
    konsep negara hukum itu paling tidak
  • 00:01:59
    mempunyai empat hal
  • 00:02:01
    yang pertama perlindungan hak asasi
  • 00:02:04
    manusia
  • 00:02:06
    Hai yang nomor dua pembagian kekuasaan
  • 00:02:10
    yang nomor tiga pemerintahan berdasarkan
  • 00:02:14
    undang-undang
  • 00:02:16
    dan nomor 4 peradilan tata usaha negara
  • 00:02:21
    Oleh karena itu
  • 00:02:23
    rumusan syarat syarat atau ciri-ciri
  • 00:02:27
    pemerintahan yang demokratis
  • 00:02:31
    Hai dibawah rule of Law yang dinamis
  • 00:02:36
    Hai perlindungan konstitusional artinya
  • 00:02:39
    selain menjamin hak-hak individu
  • 00:02:42
    Konstitusi harus pula menentukan cara
  • 00:02:46
    prosedural untuk memperoleh perlindungan
  • 00:02:49
    atas hak-hak yang dijamin
  • 00:02:53
    Hai batang kehakiman yang bebas dan
  • 00:02:56
    tidak memihak
  • 00:02:58
    Hai pemilihan umum yang bebas
  • 00:03:01
    Hai tapi pasang menyatakan pendapat
  • 00:03:03
    kebebasan berserikat
  • 00:03:07
    berorganisasi dan beroposisi
  • 00:03:12
    Hai menurut Franz magnis Suseno
  • 00:03:15
    ada lima ciri negara hukum sebagai salah
  • 00:03:20
    satu negara bedak negara demokrasi yang
  • 00:03:24
    pertama fungsi kenegaraan
  • 00:03:26
    dijalankan oleh lembaga yang
  • 00:03:28
    bersangkutan sesuai dengan ketetapan
  • 00:03:31
    sebuah undang-undang dasar
  • 00:03:34
    Hai nomor 2 undang-undang dasar menjamin
  • 00:03:38
    hak asasi manusia yang paling penting
  • 00:03:40
    karena tanpa jaminan tersebut hukum
  • 00:03:44
    menjadi sarana penindasan
  • 00:03:47
    Hai yang nomor tiga badan-badan negara
  • 00:03:50
    menjalankan kekuasaannya dan hanya taat
  • 00:03:54
    pada dasar hukum yang berlaku
  • 00:03:57
    Hai Yang nomor 4 terhadap tindakan badan
  • 00:04:01
    negara masyarakat dapat mengadu ke
  • 00:04:04
    pengadilan dan putusan pengadilan
  • 00:04:07
    dilaksanakan oleh badan negara
  • 00:04:10
    menerima badan kehakiman yang bebas dan
  • 00:04:15
    tidak memihak
  • 00:04:16
    Oleh karena itu Hakim betul-betul orang
  • 00:04:20
    yang netral tidak memihak kepada
  • 00:04:23
    siapapun karena sebagai lembaga Dilan
  • 00:04:28
    Hai hilang pilar utama untuk menyangga
  • 00:04:31
    tegaknya suatu negara hukum modern yang
  • 00:04:35
    pertama adalah supremasi hukum
  • 00:04:37
    adanya pengakuan normatif dan empirik
  • 00:04:41
    akan prinsip supremasi hukum yaitu bahwa
  • 00:04:45
    semua masalah diselesaikan dengan hukum
  • 00:04:48
    sebagai pedoman tertinggi
  • 00:04:50
    yang nomor dua persamaan dalam hukum
  • 00:04:55
    Hai adanya persamaan kedudukan setiap
  • 00:04:57
    orang dalam hukum dan pemerintahan yang
  • 00:05:01
    diakui secara normatif dan dilaksanakan
  • 00:05:04
    secara empirik yang nomor 3 adalah asas
  • 00:05:08
    legalitas dalam setiap negara hukum
  • 00:05:12
    dipersyaratkan
  • 00:05:14
    berlakunya asas legalitas dalam segala
  • 00:05:17
    bentuknya yaitu bahwa segala tindakan
  • 00:05:21
    pemerintahan harus didasarkan atas
  • 00:05:24
    peraturan perundang-undangan yang sah
  • 00:05:26
    dan tertulis
  • 00:05:28
    Hai Yang nomor 4 adalah pembatasan
  • 00:05:31
    kekuasaan
  • 00:05:32
    Hai adanya pembatasan kekuasaan negara
  • 00:05:35
    dan organ-organ negara dengan menerapkan
  • 00:05:38
    prinsip pembagian kekuasaan secara
  • 00:05:41
    vertikal atau pemisahan kekuasaan secara
  • 00:05:44
    horizontal
  • 00:05:45
    maka di negara kita menjadi Bupati
  • 00:05:49
    dibatasi dua periode menjadi gubernur
  • 00:05:52
    menjadi presiden dua kali yang nomor
  • 00:05:56
    lima organ-organ eksekutif independen
  • 00:05:59
    dalam rangka membatasi kekuasaan itu
  • 00:06:02
    zaman sekarang berkembang pula adanya
  • 00:06:05
    pengaturan kelembagaan pemerintahan yang
  • 00:06:08
    bersifat independen
  • 00:06:11
    Hai yang keenam peradilan bebas dan
  • 00:06:13
    tidak memihak
  • 00:06:14
    adanya peradilan yang bebas dan tidak
  • 00:06:17
    memihak yang nomor 7 adalah peradilan
  • 00:06:20
    tata usaha negara dalam setiap negara
  • 00:06:23
    hukum harus terbuka kesempatan bagi
  • 00:06:26
    tiap-tiap warga negara untuk menggugat
  • 00:06:29
    keputusan pejabat administrasi negara
  • 00:06:32
    dan dijalankannya putusan hakim tata
  • 00:06:35
    usaha negara oleh pejabat administrasi
  • 00:06:38
    negara
  • 00:06:38
    yang nomor 8 adalah peradilan tata
  • 00:06:41
    negara
  • 00:06:42
    disamping adanya peradilan tata usaha
  • 00:06:45
    negara yang diharapkan memberikan
  • 00:06:48
    jaminan tegaknya keadilan bagi setiap
  • 00:06:51
    warga negara
  • 00:06:52
    Hai negara hukum modern juga lazim
  • 00:06:55
    mengadopsikan
  • 00:06:57
    gagasan pembentukan mahkamah konstitusi
  • 00:07:00
    dalam sistem ketatanegaraan
  • 00:07:03
    Hai nomor 9 adalah perlindungan hak
  • 00:07:05
    asasi manusia
  • 00:07:06
    adanya perlindungan konstitusional
  • 00:07:08
    terhadap hak asasi manusia dengan
  • 00:07:12
    jaminan hukum bagi tuntutan penegaknya
  • 00:07:14
    melalui proses yang adil yang nomor 10
  • 00:07:17
    bersifat demokratis
  • 00:07:19
    dianut dan dipraktekkan nya prinsip
  • 00:07:22
    demokrasi atau kedaulatan rakyat yang
  • 00:07:25
    menjamin persatuan serta masyarakat
  • 00:07:27
    dalam proses pengambilan keputusan
  • 00:07:30
    kenegaraan sehingga setiap peraturan
  • 00:07:33
    perundang-undangan yang ditetapkan dan
  • 00:07:36
    ditegakkan mencerminkan perasaan
  • 00:07:38
    keadilan yang hidup di tengah masyarakat
  • 00:07:44
    Hai Yang nomor 11
  • 00:07:47
    yang berfungsi sebagai sarana mewujudkan
  • 00:07:50
    tujuan negara hukum adalah sarana untuk
  • 00:07:54
    mencapai tujuan yang diidealkan bersama
  • 00:07:58
    cita-cita hukum itu sendiri baik yang
  • 00:08:01
    dilembagakan melalui gagasan negara
  • 00:08:03
    demokrasi maupun yang diwujudkan melalui
  • 00:08:06
    gagasan acara hukum dimaksudkan untuk
  • 00:08:09
    meningkatkan kesejahteraan umum oleh
  • 00:08:13
    karena itu
  • 00:08:14
    fungsi hukum sebenarnya adalah
  • 00:08:17
    mewujudkan tujuan negara itu yang 12
  • 00:08:20
    adalah transformasi dan kontrol sosial
  • 00:08:23
    adanya transformasi dan kontrol sosial
  • 00:08:26
    yang terbuka terhadap Setiap proses
  • 00:08:28
    pembuatan dan penegakan hukum sehingga
  • 00:08:32
    kelemahan dan kekurangan yang terdapat
  • 00:08:34
    dalam mekanisme kelembagaan resmi dapat
  • 00:08:38
    dilengkapi secara komplementer oleh
  • 00:08:41
    peran serta masyarakat secara langsung
  • 00:08:43
    dalam rangka menjamin keadilan dan
  • 00:08:46
    kebenaran Hai Oleh karena itu tujuan
  • 00:08:49
    negara hukum itu adalah
  • 00:08:53
    pencapaian keadilan sesuai dengan asas
  • 00:08:57
    hukum adalah keadilan
  • 00:08:59
    dan Apalah arti hukum tanpa keadilan
  • 00:09:03
    hukum adalah untuk mengatur hubungan
  • 00:09:06
    baik warga masyarakat maupun negara
  • 00:09:10
    hukum dilaksanakan untuk mencapai
  • 00:09:12
    kepastian
  • 00:09:14
    Oleh karena itu di dalam
  • 00:09:18
    negara hukum
  • 00:09:20
    Hai ada beberapa pendapat terutama
  • 00:09:25
    konsep negara hukum Pancasila
  • 00:09:27
    yang pertama
  • 00:09:30
    keserasian hubungan antara rakyat dan
  • 00:09:33
    pemerintahan berdasarkan atas kerukunan
  • 00:09:37
    hubungan fungsional yang proporsional
  • 00:09:40
    antara kekuasaan negara
  • 00:09:43
    Hai penyelesaian sengketa melalui
  • 00:09:45
    musyawarah dan peradilan merupakan
  • 00:09:47
    sarana terakhir
  • 00:09:49
    keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • 00:09:52
    menurut M Tahir negara hukum Pancasila
  • 00:09:56
    itu yang pertama adalah adanya hubungan
  • 00:09:59
    erat antara agama dan negara
  • 00:10:01
    nomor 2 bertumpu pada ketuhanan yang
  • 00:10:04
    maha esa 3 kebebasan beragama dalam
  • 00:10:08
    artian positif
  • 00:10:09
    4 atheisme tidak dibenarkan dan
  • 00:10:13
    komunisme tidak diperkenankan menerima
  • 00:10:16
    berdasarkan asas kekeluargaan dan
  • 00:10:18
    kerukunan
  • 00:10:20
    Hai Oleh karena itu ketika kita bicara
  • 00:10:23
    terkait dengan sejarah hukum maka ada
  • 00:10:28
    hubungan negara hukum dengan demokrasi
  • 00:10:31
    Hai Kak seperti dua sisi mata uang
  • 00:10:34
    konsep negara hukum material nussarat
  • 00:10:37
    kan adanya demokrasi
  • 00:10:39
    begitu pula demokrasi mensyaratkan
  • 00:10:42
    adanya wadah Negara hukum dalam
  • 00:10:44
    pelaksanaannya negara Indonesia yang
  • 00:10:48
    dalam konstitusinya pasal 1 ayat 3
  • 00:10:51
    secara nyata menyatakan diri sebagai
  • 00:10:54
    negara hukum dalam pasal lainnya pasal 1
  • 00:10:57
    ayat 2 dinyalakan kedaulatan ada di
  • 00:11:00
    tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
  • 00:11:03
    undang-undang dasar
  • 00:11:04
    Bagaimana dengan hak asasi manusia
  • 00:11:08
    Hai hak asasi manusia ini dalam
  • 00:11:10
    undang-undang 39 tahun 99 tentang hak
  • 00:11:13
    asasi masuk manusia hak asasi manusia
  • 00:11:16
    ini adalah seperangkat hak yang melekat
  • 00:11:19
    pada hakikat dan keberadaan manusia
  • 00:11:22
    sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dan
  • 00:11:26
    merupakan anugerahnya yang wajib
  • 00:11:28
    dihormati dijunjung tinggi dan
  • 00:11:31
    dilindungi oleh negara hukum pemerintah
  • 00:11:34
    dan setiap orang demi Kehormatan dan
  • 00:11:37
    melindungi harkat dan martabat manusia
  • 00:11:40
    maka ciri-ciri pokok hak asasi manusia
  • 00:11:43
    adalah yang pertama hak asasi manusia
  • 00:11:46
    adalah hak-hak
  • 00:11:48
    Hai asasi itu tidak diberikan tidak
  • 00:11:52
    diwariskan melainkan melekat pada
  • 00:11:55
    martabat Kita sebagai manusia
  • 00:11:58
    asasi manusia adalah universal hak asasi
  • 00:12:01
    itu berlaku untuk semua orang tanpa
  • 00:12:05
    memandang jenis kelamin
  • 00:12:07
    asal-usul ras agama etnis dan pandangan
  • 00:12:11
    politik
  • 00:12:12
    Hai hak asasi manusia dianggap ada
  • 00:12:15
    dengan sendirinya hak asasi itu tidak
  • 00:12:18
    boleh dilanggar Tidak seorangpun
  • 00:12:21
    mempunyai hak untuk
  • 00:12:23
    membatasi melanggar hak orang lain orang
  • 00:12:26
    tetap memiliki hak asasi manusia
  • 00:12:28
    meskipun sebuah negara membuat hukum
  • 00:12:30
    yang tidak melindungi bahkan melanggar
  • 00:12:33
    hak asasi manusia
  • 00:12:35
    Hai makanya hak asasi manusia dipandang
  • 00:12:38
    sebagai norma-norma yang penting asasi
  • 00:12:42
    manusia cukup kuat kedudukannya sebagai
  • 00:12:44
    pertimbangan normatif untuk diberlakukan
  • 00:12:47
    di dalam benturan dengan norma-norma
  • 00:12:49
    nasional yang bertentangan dan untuk
  • 00:12:52
    membenarkan aksi internasional yang
  • 00:12:55
    dilakukan demi hak asasi manusia
  • 00:12:59
    Hai hak asasi manusia
  • 00:13:00
    mengintip masa mengimplikasikan
  • 00:13:03
    kewajiban bagi individu maupun
  • 00:13:05
    pemerintah maka hak asasi manusia
  • 00:13:08
    menetapkan standar minimal bagi praktek
  • 00:13:11
    bermasyarakat dan bernegara yang layak
  • 00:13:15
    maka sifat hak asasi manusia itu adalah
  • 00:13:17
    universal
  • 00:13:19
    dimiliki oleh setiap orang terlepas dari
  • 00:13:23
    suku ras agama negara jenis kelamin yang
  • 00:13:25
    dimiliki seseorang yang nomor dua sifat
  • 00:13:29
    hak asasi manusia itu adalah supralegal
  • 00:13:32
    tidak tergantung pada negara pemerintah
  • 00:13:35
    atau undang-undang yang mengatur hak ini
  • 00:13:37
    yang nomor 3 adalah kodrati hak asasi
  • 00:13:41
    manusia bersumber dari kodrat manusia
  • 00:13:43
    yang nomor 4 adalah kesamaan derajat
  • 00:13:46
    kesamaan sebagai ciptaan Tuhan maka
  • 00:13:50
    harkat dan martabat manusia pun sama
  • 00:13:53
    Hai maka hak asasi manusia itu dapat
  • 00:13:57
    dibedakan yang pertama hak asasi pribadi
  • 00:14:01
    yang meliputi kebebasan menyatakan
  • 00:14:04
    pendapat kebebasan memeluk agama
  • 00:14:06
    kebebasan bergerak dan lain sebagainya
  • 00:14:09
    nomor dua hak asasi ekonomi yaitu Hak
  • 00:14:12
    untuk memiliki sesuatu membeli menjual
  • 00:14:15
    serta memanfaatkannya itu juga asasi
  • 00:14:18
    manusia hak asasi politik hak untuk ikut
  • 00:14:21
    serta dalam pemerintahan hak dipilih hak
  • 00:14:25
    memilih hak untuk mendirikan partai
  • 00:14:28
    politik dan lain sebagainya asasi
  • 00:14:30
    manusia mendapatkan perlakuan yang sama
  • 00:14:32
    Dalam hukum dan pemerintahan nomor 5 hak
  • 00:14:37
    asasi sosial dalam dan kebudayaan Hak
  • 00:14:40
    untuk memilih pendidikan hak
  • 00:14:42
    untukmengembangkan kebudayaan dan lain
  • 00:14:45
    sebagainya yang nomor 6 hak asasi untuk
  • 00:14:48
    mendapatkan perlakuan tata cara
  • 00:14:50
    peradilan dan perlindungan seperti
  • 00:14:52
    peraturan dalam penahanan penangkapan
  • 00:14:54
    penggeledahan dan peradilan Oleh karena
  • 00:14:58
    itu didalam undang-undang 39 tahun 99
  • 00:15:02
    tentang hak asasi manusia hak asasi
  • 00:15:05
    manusia itu ya ada hak anak hak atas
  • 00:15:07
    kebebasan pribadi hak atas kesejahteraan
  • 00:15:10
    hak atas rasa aman hak berkeluarga
  • 00:15:13
    melanjutkan keturunan hak mengembangkan
  • 00:15:16
    diri hak turut serta dalam pemerintahan
  • 00:15:18
    tak untuk hidup hak wanita
  • 00:15:22
    Hai Kakak nah di dalam prinsip-prinsip
  • 00:15:25
    pelaksanaan hak asasi manusia di
  • 00:15:27
    Indonesia itu harus ada berkeseimbangan
  • 00:15:30
    antara hak dan kewajiban
  • 00:15:32
    bersifat relatif keterpaduan
  • 00:15:35
    keseimbangan kerjasama internasional
  • 00:15:38
    yang saling menghormati taat pada
  • 00:15:41
    peraturan
  • 00:15:42
    Hai keterkaitan sistem politik kesamaan
  • 00:15:46
    harkat dan martabat prinsip memperoleh
  • 00:15:48
    dan menuntut perlakuan yang sama
  • 00:15:50
    perlindungan masyarakat adat
  • 00:15:52
    mendahulukan hukum nasional dan
  • 00:15:55
    tanggungjawab pemerintah oleh karena itu
  • 00:15:59
    di dalam pelaksanaan hak asasi manusia
  • 00:16:03
    pasti masih banyak kendala-kendala
  • 00:16:06
    dimana didalam Pelaksanaan hak asasi
  • 00:16:10
    manusia juga ada hak-hak orang lain yang
  • 00:16:15
    itu juga harus kita bermati Oleh karena
  • 00:16:19
    itu implementasi
  • 00:16:20
    hukum dan hak asasi manusia itu saling
  • 00:16:24
    terkait satu dengan yang lain Terima
  • 00:16:27
    kasih kurang lebihnya mohon maaf Salam
  • 00:16:30
    sehat salam sejahtera bagi kita semua
  • 00:16:33
    wassalamualaikum warahmatullahi
  • 00:16:35
    wabarakatuh
Etiquetas
  • negara hukum
  • hak asasi manusia
  • supremasi hukum
  • peradilan bebas
  • pembagian kekuasaan
  • konstitusi
  • demokrasi
  • perlindungan hak
  • Pancasila
  • kesejahteraan