00:00:00
Hai saya bersih
00:00:02
the sesi yang kedua saya bicara dengan
00:00:06
teman-teman di sini terkait dengan isu
00:00:09
antikorupsi kalau sebelumnya kita bicara
00:00:12
hal-hal yang bersifat makro bagaimana
00:00:16
dunia internasional melihat Indonesia
00:00:21
melihat pemberantasan korupsi di
00:00:23
Indonesia bagaimana kinerja lembaga
00:00:26
penegak hukum dan beberapa diskusi yang
00:00:30
lainnya hari ini kita akan bicara
00:00:32
tentang nih sesuai permintaan dari emas
00:00:36
Iman gitu kita akan bicara tentang kalau
00:00:39
substansinya tentang hukum tindak pidana
00:00:44
korupsi itu sendiri hukum tidak dengan
00:00:47
korupsi itu tentu ada dua ya hukum
00:00:49
materiil yaitu apa saja perbuatan yang
00:00:54
masuk kategori tidak-tidak korupsi jadi
00:00:57
substansinya materi dari tindak pidana
00:01:00
korupsinya itu dan
00:01:02
kedua hukum acara tindak pidana korupsi
00:01:05
yaitu Bagaimana menegakkan hukum
00:01:09
materiil tadi Kalau jenis-jenis tindak
00:01:13
pidana korupsi itu misalnya ada tujuh
00:01:15
Bagaimana caranya penegak hukum bisa
00:01:19
menegakkan aturan tersebut sehingga para
00:01:23
pelaku korupsi itu bisa diproses secara
00:01:27
pidana Jadi itulah kurang lebih secara
00:01:29
sederhana pembedaan hukum pidana
00:01:32
materiil dan hukum pidana formil atau
00:01:35
yang sering disebut dengan hukum acara
00:01:38
pidana nya nanti selain itu kita bisa
00:01:41
diskusi lebih lanjut kalau teman-teman
00:01:45
ingin tentang konteks kekinian Jadi apa
00:01:48
yang saya ketahui bisa saya share tentu
00:01:52
nanti akan bisa saya sampaikan saya Jin
00:01:55
untuk share screen terlebih dahulu
00:01:59
the lounge
00:02:02
yo jadi tadi Seperti yang saya sampaikan
00:02:08
ini adalah pembahasan tentang tindak
00:02:11
pidana korupsi tentang hukum pidana
00:02:13
materiil dan formil nya.nah untuk aspek
00:02:17
hukum pidana materiil nya tentu kita
00:02:20
bicara tentang apa saja bentuk-bentuk
00:02:24
perbuatan yang masuk dalam kategori
00:02:26
Korupsi atau dalam bahasa sederhananya
00:02:31
klasifikasi korupsi semua klasifikasi
00:02:34
korupsi ini diatur di undang-undang
00:02:36
nomor 31 tahun 99 yang kemudian diubah
00:02:41
menjadi undang-undang nomor 20 tahun
00:02:44
2001 jadi pasca-reformasi ada sejumlah
00:02:49
aturan hukum yang dibuat karena salah
00:02:54
satu tujuan utama salah satu amanat
00:02:57
reformasi adalah melakukan pemberantasan
00:03:00
korupsi dan
00:03:02
satu aturan yang dibuat adalah aturan
00:03:04
tentang tindak pidana korupsi ini
00:03:07
sebelum undang-undang Nomor 31 tahun 99
00:03:11
ide anda dulu sekitar tahun 70 71 yang
00:03:17
mungkin lebih dari 30 tahun yang lalu
00:03:22
layak Kurang lebih begitu ada
00:03:24
undang-undang nomor 3 tahun 71 yang juga
00:03:28
mengatur tentang tindak pidana korupsi
00:03:30
tentu setelah undang-undang terbaru ini
00:03:34
ada undang-undang nomor 31 ini ada maka
00:03:38
undang-undang yang lama tersebut tidak
00:03:40
berlaku lagi jadi yang sekarang berlaku
00:03:43
adalah undang-undang nomor 31 tahun 99
00:03:48
sebagaimana diubah dengan undang-undang
00:03:50
nomor 20 tahun 2001 ada tujuh
00:03:54
klasifikasi korupsi pertama korupsi
00:03:57
terkait dengan kerugian keuangan negara
00:04:02
banyak orang berpikir bahwa korupsi itu
00:04:04
hanya soal kerugian keuangan negara
00:04:06
padahal ada bentuk korupsi yang lain ada
00:04:09
tujuh Disini yang kedua ada suap-menyuap
00:04:12
Jadi jangan sampai nanti teman-teman
00:04:16
ngomong begitu ya telah mengetahui ini
00:04:20
jangan sampai teman-teman ngomong bahwa
00:04:22
ketika ada kasus suap kemudian bertanya
00:04:25
dimana kerugian keuangan negara jadi
00:04:27
kita para politisi bahkan anggota DPR RI
00:04:33
yang adadi komisi hukum pernah sepolos
00:04:36
itu ya sebenarnya bertanya ketika kasus
00:04:39
suap yang menjerat teman separtai nya
00:04:42
atau ketua partainya ia kemudian
00:04:44
bertanya lu di mana kerugian keuangan
00:04:46
negara dari kasus suap itu itu artinya
00:04:49
ia tidak memahami mana yang korupsi
00:04:52
terkait dengan kerugian keuangan negara
00:04:55
dan mana korupsi yang enggak bicara soal
00:04:58
kerugian keuangan negara tetapi
00:05:02
punya adalah suap menyuap dan yang
00:05:04
bentuk yang ketiga ada penggelapan dalam
00:05:07
jabatan ya secara sederhana Kalau anda
00:05:11
sebagai pejabat publik Apakah itu
00:05:14
pegawai negeri atau penyelenggara negara
00:05:16
diberikan kepercayaan diberikan
00:05:20
kewenangan untuk mengelola sejumlah
00:05:24
benda atau aset-aset yang lain tetapi
00:05:28
kemudian benda tersebut anda gunakan
00:05:32
atau anda sewakan misalnya atau dijual
00:05:35
ke pihak yang lain atau
00:05:37
tindakan-tindakan lain yang seolah-olah
00:05:39
anda adalah pemilik dari benda tersebut
00:05:42
sementara benda itu dipercayakan karena
00:05:44
jabatan maka itu bisa masuk delapan
00:05:47
dalam jabatan yang keempat ada pemerasan
00:05:50
nanti akan kita bahas lebih lanjut
00:05:52
terhadap perbuatan curang kemudian
00:05:57
benturan kepentingan dalam pengadaan dan
00:05:59
gratifikasi Jadi ada tuh
00:06:02
klasifikasi korupsi yang perlu dipahami
00:06:06
ini prinsip dasar sebenarnya kalau kita
00:06:08
ingin melihat bagaimana peristiwa
00:06:11
korupsi terjadi di sekeliling kita dan
00:06:14
juga membaca pemberitaan pemberitaan
00:06:19
atau informasi-informasi tentang korupsi
00:06:22
teman-teman ingin membaca lebih rinci
00:06:24
sebenarnya di website KPK itu ada buku
00:06:28
memahami untuk membasmi diri tinggal di
00:06:30
Googling saja disana ada buku dalam
00:06:34
format PDF akan diuraikan unsur-unsurnya
00:06:36
secara lebih-lebih tell
00:06:40
akhir-akhir ini jenis sebelum kita bahas
00:06:43
satu persatu Saya ingin overview sedikit
00:06:46
ini jenis-jenis tindak pidana korupsi
00:06:48
yang ditangani oleh KPK dari 2004sampai
00:06:52
dengan 2020 kemarin akhir lebih 20 yang
00:06:57
paling banyak adalah swap
00:06:59
Hai kemudian pengadaan barang dan jasa
00:07:03
penyalahgunaan anggaran ada pencucian
00:07:05
uang juga karena undang-undang tidak
00:07:07
pidana korupsi terkait dengan pencucian
00:07:09
uang ada pungutan perizinan dan ada satu
00:07:13
lagi merintangi proses KPK yaitu
00:07:17
obstruction of Justice jadi ada juga
00:07:21
pasal tambahan pihak-pihak yang
00:07:24
merintangi eh kerja-kerja KPK atau
00:07:28
kerja-kerja penegak hukum bisa diproses
00:07:31
dengan pasal 21 ini yaitu pasal
00:07:34
obstruction of Justice nah ini data
00:07:40
otpcc jadi saat ini sampai Maret 2021 ya
00:07:45
sebenarnya enggak ada tambahan juga
00:07:46
sampai dengan Juni ini kalau dilihat
00:07:50
dari 2005 sampai dengan 2001 yang merah
00:07:56
ini diketahui 2020 tahun 2030
00:07:59
saat itu periode kepemimpinan sekarang
00:08:01
jadi jauh sekali sebenarnya penurunannya
00:08:05
yang paling banyak diperoleh yang lalu
00:08:07
itu OTG di 2016 sampai dengan 2019 jadi
00:08:13
2020 dan 2021-2022 nya ada tujuh dan
00:08:19
2021 Oh hanya ada satu sampai ditangani
00:08:22
Sebenarnya ada satu otw Lagi kemarin
00:08:25
terjadi sayangnya di TV di serahkan
00:08:30
Penanganannya pada pihak kepolisian
00:08:34
kalau dari keterangan resmi disampaikan
00:08:36
itu merupakan kerjasama sejak awal KPK
00:08:40
dengan kepolisian ya semoga penanganan
00:08:42
kasus itu bisa berjalan dengan maksimal
00:08:45
ini data otpcc kalau tadi teman-teman
00:08:48
melihat kota di teman-teman melihat yang
00:08:52
paling banyak adalah suap benar
00:08:54
pengungkapan kasus suap tersebut
00:08:56
sebagian besar itu diungkap
00:08:59
dari operasi tangkap tangan Kenapa hanya
00:09:03
bisa diungkap dari operasi tangkap
00:09:05
tangan karena karakteristik kasus suap
00:09:09
itu sendiri adalah khas sebelum KPK KPK
00:09:13
bekerja ya itu ada Asus yang paling
00:09:16
sulit diungkap pihak pemberi dan siap
00:09:19
menerima itu hampir pasti tidak akan mau
00:09:23
memberitahu atau mengaku atau bahkan
00:09:26
melaporkan dirinya sendiri bahwa mereka
00:09:28
memberikan atau menerima suap nah
00:09:31
operasi yang masuk dalam transaksional
00:09:36
diruang Gelap itulah jadi suap itu kan
00:09:40
terjadi di ruang gelap kurang lebih
00:09:42
seperti itu publik enggak tahu apalagi
00:09:45
penegak hukum tentu tidak akan tahu
00:09:47
karena dan tahunnya pemberi dengan
00:09:49
penerima nah operasi yang masuk dalam
00:09:51
ruang Gelap itulah yang eh diskrit kita
00:09:55
kenal dengan OOTD atau operasi tangkap
00:09:58
tangan dan
00:09:59
kalau dilihat dari begitu banyak
00:10:02
pernyataan para politikus dan
00:10:05
pihak-pihak lain yang terakhir hiasi
00:10:07
mereka tidak senang dengan OTP ini
00:10:11
karena otot ketika obada pejabat publik
00:10:15
yang di otb mereka nyaris tidak bisa
00:10:18
berdalih lagi karena semua bukti kuat
00:10:21
itu sudah dikumpulkan dan dipegang oleh
00:10:24
tim nah ini penanganan kasus korupsi di
00:10:28
KPK berdasarkan kualifikasi aktor jadi
00:10:32
yang paling banyak itu swasta Kenapa
00:10:35
swasta yang paling banyak karena memang
00:10:37
kasus korupsi apapun sebagian hampir
00:10:42
semuanya itu terkait ada pihak swasta
00:10:45
nya suap anggota DPR misalnya diberikan
00:10:49
oleh pihak swasta pengadaan barang dan
00:10:52
jasa ada pihak swasta Sebagai
00:10:54
penyelenggara di sana suap terhadap
00:10:56
Hakim terhadap jaksa
00:10:59
udah pihak swasta jadi sebagian besar
00:11:01
memang ada keterlibatan pihak swasta
00:11:03
Karena itulah vs WhatsApp masuk dalam
00:11:05
jumlah yang sangat besar namun kalau
00:11:08
kita lihat dari aspek aktor yang dominan
00:11:12
itu adalah para politisi jadi anggota
00:11:16
DPR dan DPRD kalau politikus Berarti ada
00:11:20
Walikota bupati juga ada Gubernur juga
00:11:24
nah sehingga kita kalau di cut
00:11:26
dijumlahkan disini perut awal Januari
00:11:29
2021 ya ada sekitar 417 politisi yang
00:11:33
sebenarnya yang sudah diproses oleh KPK
00:11:36
sebagian besar anggota DPR dan DPRD
00:11:40
kemudian ada Walikota bupati atau
00:11:43
wakilnya dan Gubernur di sini Jadi kalau
00:11:48
teman-teman melihat para politikus itu
00:11:50
sangat Sebel dengan KPK gitu sangat
00:11:53
marah dengan KPK Kita paham the ketika
00:11:57
melihat data ini
00:11:59
paini data kasus korupsi di BUMN yang
00:12:02
diproses oleh KPK dari 2005 sampai
00:12:05
dengan 2020 kini Kenapa saya sampaikan
00:12:10
data-data dari KPK karena ini data-data
00:12:12
terbuka sebenarnya yang bisa dilihat di
00:12:14
website kpk.go.id dan kemudian di olah
00:12:20
secara visual agar lebih mudah dipahami
00:12:25
ini proses cukup jadi terlantar hadap
00:12:28
orang proses hukum tidak pidana korupsi
00:12:32
juga bisa dijalankan terhadap perusahaan
00:12:36
atau terhadap korporasi ini Perkembangan
00:12:41
pemahaman dan penerapan hukum pidana
00:12:45
korupsi dari waktu kewaktu kalau dulu
00:12:49
masih tabung memproses korporasi karena
00:12:53
sebagian ahli pidana dan penegak hukum
00:12:56
masih berpikir bahwa yang bisa
00:12:59
tindak pidana hanyalah orang karena yang
00:13:03
bisa berbuat hanya orang sedangkan
00:13:05
korporasi tidak dalam perkembangannya
00:13:09
korporasi kemudian juga bisa diproses
00:13:11
dengan tindak pidana korupsi KPK sudah
00:13:14
memproses ada enam korporasi pasca
00:13:18
adanya peraturan Mahkamah Agung Nomor 13
00:13:21
untuk 2016 jadi peraturan Mahkamah Agung
00:13:25
ini juga menjadi salah satu old dasar
00:13:29
hukum untuk melengkapi hukum acara
00:13:32
pidana yang ada di