e-Learning Mandatory: "Pengendalian Gratifikasi & Sistem Manajemen Anti Penyuapan - Part 2"

00:09:30
https://www.youtube.com/watch?v=nTxOrajV_Ug

Resumo

TLDRThis video discusses the categories of gratification that must and must not be reported in anti-bribery management. Reportable gratifications include those related to official duties that imply bribery, such as gifts related to audits, policy influence, employee promotions, and other professional interactions with potential conflicts of interest. Non-reportable gratifications involve legitimate duties performed openly, where the gifts follow general fairness principles. Additionally, any form of bribery from BNI highmovers or internal BNI activities are stressed as unacceptable unless meeting prescribed ethical guidelines and internal regulations. Furthermore, there are clear policies on how to handle honorariums and non-monetary gifts within BNI.

Conclusões

  • 📌 Gratifications linked to official duties that imply bribery must be reported.
  • 💼 Gifts related to audits and policy influence need declaration.
  • 🚫 Gifts from family or due to personal celebrations exceeding certain amounts must be reported.
  • 📊 Non-reportable gratifications are those open and fair within the scope of official work.
  • 👥 Internal BNI gratifications must adhere to ethical and internal policies.
  • ✉️ Honorariums beyond certain limits require disclosure and state submission.
  • 🔍 Clear examples provided for both reportable and non-reportable gratifications.
  • 💡 Future content will cover reporting methods and penalties.
  • 🛡 Ethics in BNI’s business practices are emphasized.
  • 👔 Presentation on internal gift exchanges and their acceptable limits.

Linha do tempo

  • 00:00:00 - 00:09:30

    This video discusses the categories of gratuity that must be reported and those that do not need to be reported. Gratuities that must be reported include those that have indications of bribery, especially if they involve conflicts of interest such as between supervisors and those being supervised. Such acts might involve accepting gratuities in relation to examinations, policy influence, personnel changes, communication processes with external parties, and various forms of compensation like excessive honoraria which are considered indicators of bribery. Non-business-related gratuities that may indicate bribery include those received due to family relationships or during personal events that exceed a certain financial threshold. Gratuities that don't need reporting include those legally obtained during official duties, those given openly at official events, and those that are standard across all participants. Examples include official transport and accommodation, open contest prizes, and officially assigned honoraria. Gratuities within BNI's internal circle that should be reported concern conflicts of interest and improper financial gifts from subordinates or related companies.

Mapa mental

Vídeo de perguntas e respostas

  • What gratifications need to be reported?

    Gratifications related to official duties that imply bribery, such as gifts influencing audits, policies, or involving promotions, need to be reported.

  • Are any gratifications exempt from reporting?

    Yes, those obtained during legitimate duties performed openly and fairly do not need to be reported.

  • How should honorariums be handled?

    Honorariums over certain limits must be reported and submitted to the state after KPK decision.

  • What internal BNI gift policies exist?

    BNI internal gifts must follow ethical guidelines and cannot contradict duties or pose conflicts of interest.

  • What is the focus of BNI's anti-bribery management?

    It focuses on distinguishing bribes from allowable gratifications based on transparency, fairness, and official duties.

Ver mais resumos de vídeos

Obtenha acesso instantâneo a resumos gratuitos de vídeos do YouTube com tecnologia de IA!
Legendas
id
Rolagem automática:
  • 00:00:00
    [Musik]
  • 00:00:05
    Selamat datang di video kedua dari
  • 00:00:08
    pembelajaran pengendalian gratifikasi
  • 00:00:10
    dan sistem manajemen anti penyuapan
  • 00:00:12
    sebelumnya kita sudah membahas definisi
  • 00:00:15
    dari gratifikasi nah di video kali ini
  • 00:00:18
    kita akan membahas Apa saja sih kategori
  • 00:00:21
    gratifikasi yang wajib dilaporkan dan
  • 00:00:24
    gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
  • 00:00:27
    gratifikasi yang wajib dilaporkan adalah
  • 00:00:29
    sebagai berikut a gratifikasi kedinasan
  • 00:00:32
    yang terindikasi suap apabila memenuhi
  • 00:00:35
    unsur berhubungan dengan jabatannya dan
  • 00:00:37
    berlawanan dengan kewajiban atau
  • 00:00:39
    tugasnya
  • 00:00:40
    gratifikasi kedinasan yang terindikasi
  • 00:00:42
    suap berpotensi disalahgunakan
  • 00:00:45
    seolah-olah merupakan gratifikasi
  • 00:00:47
    kedinasan padahal secara substantif
  • 00:00:50
    dapat diduga sebagai gratifikasi yang
  • 00:00:52
    dianggap suap atau pelanggaran aturan
  • 00:00:55
    lainnya yang dibungkus dengan formalitas
  • 00:00:57
    kedinasan penerimaan gratifikasi seperti
  • 00:01:00
    itu seringkali berasal dari pihak yang
  • 00:01:02
    secara aktual maupun natural memiliki
  • 00:01:05
    benturan kepentingan seperti hubungan
  • 00:01:08
    antar pengawas atau pemeriksa dengan
  • 00:01:10
    pihak yang diawasi atau diperiksa
  • 00:01:13
    hubungan antara pemberi layanan atau
  • 00:01:16
    perizinan dengan menerima layanan atau
  • 00:01:18
    perizinan hubungan antar pihak dalam
  • 00:01:21
    koordinasi supervisi dan monitoring
  • 00:01:24
    program dan kegiatan hubungan antar
  • 00:01:26
    pemberi kerja dengan pelaksana kerja dan
  • 00:01:29
    lain-lain praktik-praktik penyelubung
  • 00:01:31
    seperti ini wajib dilaporkan dan dapat
  • 00:01:34
    berbentuk antara lain satu penerimaan
  • 00:01:37
    terkait dengan tugas dalam proses
  • 00:01:39
    pemeriksaan audit monitoring dan
  • 00:01:41
    evaluasi 2 penerimaan dalam rangka
  • 00:01:44
    mempengaruhi kebijakan atau keputusan
  • 00:01:47
    atau perlakuan pemangku kewenangan 3
  • 00:01:50
    penerimaan dalam proses mutasi atau
  • 00:01:53
    promosi atau penerimaan pegawai 4
  • 00:01:56
    penerimaan dalam proses komunikasi
  • 00:01:58
    negosiasi dan pelaksanaan kegiatan
  • 00:02:00
    dengan pihak lain terkait dengan
  • 00:02:02
    pelaksanaan tugas dan kewenangannya 5
  • 00:02:06
    penerimaan sebagai ungkapan terima kasih
  • 00:02:08
    sebelum selama atau setelah proses
  • 00:02:11
    pengadaan barang dan jasa 6 penerimaan
  • 00:02:14
    honor atau insentif lainnya dalam jumlah
  • 00:02:17
    atau frekuensi tidak wajar 7 penerimaan
  • 00:02:21
    honor dalam kegiatan fiktif 8 penerimaan
  • 00:02:24
    bantuan dalam bentuk uang setara uang
  • 00:02:27
    barang bergerak maupun barang tidak
  • 00:02:30
    bergerak dari pihak lain kepada instansi
  • 00:02:33
    penerima untuk menarik perhatian atasan
  • 00:02:36
    penerima
  • 00:02:37
    9 penerimaan fasilitas hiburan atau
  • 00:02:40
    wisata di dalam rangkaian kegiatan resmi
  • 00:02:44
    gratifikasi non kedinasan yang
  • 00:02:46
    terindikasi suap antara lain satu
  • 00:02:49
    penerimaan karena hubungan keluarga yang
  • 00:02:52
    memiliki konflik kepentingan yaitu kakek
  • 00:02:54
    atau nenek bapak atau ibu atau mertua
  • 00:02:57
    suami atau istri anak atau menantu cucu
  • 00:03:01
    besan paman atau bibi Kakak atau Adik
  • 00:03:04
    atau ipar sepupu dan keponakan 2
  • 00:03:08
    penerimaan uang atau barang dalam suatu
  • 00:03:11
    kegiatan seperti pesta pernikahan
  • 00:03:14
    kelahiran aqiqah Baptis khitanan potong
  • 00:03:18
    gigi atau upacara agama atau adat atau
  • 00:03:22
    tradisi lainnya yang melebihi 1 juta
  • 00:03:24
    Rupiah per pemberian per orang 3
  • 00:03:27
    penerimaan sesama pegawai dalam rangka
  • 00:03:30
    pisah sambut pensiun promosi jabatan dan
  • 00:03:33
    ulang tahun yang tidak melebihi bentuk
  • 00:03:35
    uang atau tidak berbentuk setara uang
  • 00:03:37
    seperti cek bilyet giro saham deposito
  • 00:03:40
    voucher pulsa dan lain-lain yang nilai
  • 00:03:44
    yang setara dengan 500.000 per pemberian
  • 00:03:47
    per orang dengan total pemberian
  • 00:03:49
    1.500.000 per orang dalam satu tahun
  • 00:03:53
    gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
  • 00:03:55
    penerimaan gratifikasi yang terkait
  • 00:03:58
    dengan kedinasan namun tidak terindikasi
  • 00:04:00
    suap dengan kriteria sebagai berikut 1
  • 00:04:04
    diperoleh secara sah dalam pelaksanaan
  • 00:04:06
    tugas resmi 2 diberikan secara terbuka
  • 00:04:09
    dalam rangkaian acara kedinasan
  • 00:04:11
    pengertian terbuka di sini dapat
  • 00:04:13
    dimaknai cara pemberian yang terbuka
  • 00:04:15
    yaitu disaksikan atau diberikan di
  • 00:04:18
    hadapan para peserta lain atau adanya
  • 00:04:20
    tanda terima atas pemberian yang
  • 00:04:22
    diberikan 3 berlaku umum yaitu suatu
  • 00:04:26
    kondisi pemberian yang diberlakukan sama
  • 00:04:28
    dalam hal jenis bentuk persyaratan atau
  • 00:04:31
    nilai yang mengacu pada standar biaya
  • 00:04:33
    umum untuk semua peserta dan memenuhi
  • 00:04:36
    prinsip kewajaran atau kepatutan
  • 00:04:38
    gratifikasi tersebut ditunjukkan atau
  • 00:04:41
    diperuntukkan kepada BNI atau kepada
  • 00:04:43
    nasional yang mewakili BNI contoh
  • 00:04:46
    penerimaan dalam kedinasan antara lain a
  • 00:04:50
    fasilitas berupa transportasi akomodasi
  • 00:04:52
    uang saku jamuan makan cinderamata
  • 00:04:55
    berlogo perusahaan atau instansi pemberi
  • 00:04:58
    atau terdapat nama kegiatan yang
  • 00:05:00
    diterima oleh BNI
  • 00:05:02
    instansi atau lembaga lain berdasarkan
  • 00:05:04
    penunjukan dan penugasan resmi dari BNI
  • 00:05:07
    sepanjang tidak terdapat pembiayaan
  • 00:05:09
    ganda B sarana transportasi dan
  • 00:05:12
    akomodasi yang diberikan cuma-cuma oleh
  • 00:05:15
    pihak pemberi gratifikasi dalam rangka
  • 00:05:17
    perjalanan dinas ke daerah terpencil
  • 00:05:19
    dalam hal tidak tersedia sarana
  • 00:05:21
    transportasi dan akomodasi serta
  • 00:05:24
    memberitahukan terlebih dahulu kepada
  • 00:05:25
    atasan langsung C hadiah pada waktu
  • 00:05:28
    kegiatan kontes atau kompetisi terbuka
  • 00:05:31
    yang diselenggarakan oleh instansi atau
  • 00:05:34
    lembaga lain berdasarkan penunjukan atau
  • 00:05:36
    penugasan resmi D penerimaan honor
  • 00:05:39
    insentif baik dalam bentuk uang maupun
  • 00:05:42
    setara uang sebagai investasi atas
  • 00:05:45
    pelaksanaan tugas sebagai pembicara
  • 00:05:46
    narasumber konsultan dan fungsi serupa
  • 00:05:50
    lainnya yang diterima oleh bnimovers
  • 00:05:52
    dari instansi atau lembaga lain
  • 00:05:54
    berdasarkan penunjukan atau penugasan
  • 00:05:56
    resmi e perangkat atau perlengkapan yang
  • 00:06:00
    diberikan kepada peserta dalam kegiatan
  • 00:06:02
    kedinasan seperti seminar workshop
  • 00:06:05
    konferensi pelatihan atau kegiatan
  • 00:06:07
    sejenis yang berlaku umum gratifikasi
  • 00:06:10
    yang tidak wajib dilaporkan gratifikasi
  • 00:06:13
    terkait honorarium pembicara atau
  • 00:06:15
    narasumber penerimaan honor insentif
  • 00:06:18
    baik dalam bentuk uang maupun setara
  • 00:06:20
    uang sebagai kompensasi atas pelaksanaan
  • 00:06:23
    tugas sebagai pembicara narasumber
  • 00:06:25
    konsultan dan fungsi serupa lainnya yang
  • 00:06:28
    diterima oleh bnimovers dari instansi
  • 00:06:30
    atau lembaga lain berdasarkan penunjukan
  • 00:06:33
    atau penugasan resmi dapat diterima
  • 00:06:35
    dengan batasan sebagai berikut
  • 00:06:40
    atas penerimaan honorarium yang melebihi
  • 00:06:43
    batasan di atas wajib dilaporkan kepada
  • 00:06:45
    UPG dan selanjutnya diserahkan ke kas
  • 00:06:49
    negara setelah mendapatkan keputusan
  • 00:06:51
    dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau
  • 00:06:53
    KPK pemberian gratifikasi 1 pemberian
  • 00:06:58
    oleh BNI himovers a BNI hairmovers
  • 00:07:01
    dilarang memberikan gratifikasi yang
  • 00:07:03
    dianggap suap kepada pegawai negeri dan
  • 00:07:06
    penyelenggara negara B pemberian dalam
  • 00:07:09
    rangka kegiatan penghimpunan dana atau
  • 00:07:12
    terkait dengan kegiatan bisnis BNI
  • 00:07:14
    lainnya harus memperhatikan batasan
  • 00:07:16
    etika bisnis yang berlaku berlandaskan
  • 00:07:19
    pada praktek tata kelola perusahaan yang
  • 00:07:21
    baik serta mengikuti ketentuan internal
  • 00:07:24
    yang berlaku
  • 00:07:26
    2 pemberian dalam internal BNI a
  • 00:07:29
    pemberian dan penerimaan gratifikasi di
  • 00:07:32
    dalam internal BNI yang tidak dapat
  • 00:07:34
    diterima dan wajib dilaporkan kepada UPG
  • 00:07:37
    adalah sebagai berikut 1 pemberian dalam
  • 00:07:40
    bentuk uang atau barang gratifikasi dan
  • 00:07:44
    bingkisan dari bawahan kepada atasan
  • 00:07:46
    yang berhubungan dengan jabatannya dan
  • 00:07:49
    berlawanan dengan kewajiban atau
  • 00:07:51
    tugasnya 2 pemberian dalam bentuk uang
  • 00:07:54
    atau barang gratifikasi atau bingkisan
  • 00:07:56
    dari perusahaan anak kepada BNI
  • 00:07:58
    highmovers yang memiliki benturan
  • 00:08:00
    kepentingan dan tidak berlaku umum 3
  • 00:08:03
    pemberian dalam bentuk barang atau
  • 00:08:05
    makanan yang mudah busuk atau rusak dari
  • 00:08:07
    sesama BNI highmovers yang memiliki
  • 00:08:09
    benturan kepentingan B pemberian dan
  • 00:08:13
    penerimaan gratifikasi di dalam internal
  • 00:08:16
    BNI yang dapat diterima dan tidak wajib
  • 00:08:18
    dilaporkan satu pemberian sesama BNI
  • 00:08:21
    highmovers dalam rangka pisah sambut
  • 00:08:23
    pensiun promosi jabatan dan ulang tahun
  • 00:08:26
    tahun yang tidak dalam bentuk uang atau
  • 00:08:28
    setara uang dengan nilai tidak melebihi
  • 00:08:30
    500.000 per pemberian per orang dengan
  • 00:08:33
    total pemberian maksimal 1.500.000 dalam
  • 00:08:36
    satu tahun dari pemberian sama 2
  • 00:08:39
    pemberian sesama rekan kerja tidak dalam
  • 00:08:42
    bentuk uang atau setara uang dengan
  • 00:08:44
    nilai tidak melebihi 500.000 per
  • 00:08:47
    pemberian per orang dengan total
  • 00:08:48
    pemberian maksimal 1 juta rupiah dalam
  • 00:08:51
    satu tahun dari pemberi yang sama
  • 00:08:53
    3 pemberian sesama rekan kerja dalam
  • 00:08:56
    bentuk uang terkait dengan pertunangan
  • 00:08:58
    pernikahan kelahiran aqiqah Baptis
  • 00:09:02
    khitanan potong gigi atau upacara adat
  • 00:09:05
    atau agama lainnya dengan batasan nilai
  • 00:09:07
    pemberian maksimal 1 juta rupiah
  • 00:09:10
    Semoga semua sudah memahami gratifikasi
  • 00:09:13
    mana saja yang wajib dilaporkan ya di
  • 00:09:17
    video berikutnya kita akan belajar cara
  • 00:09:20
    pelaporan gratifikasi beserta sangsinya
  • 00:09:22
    sampai jumpa di video berikutnya
Etiquetas
  • gratification
  • anti-bribery
  • reporting
  • BNI
  • conflict of interest
  • honorarium
  • official duties
  • ethical guidelines
  • internal regulations
  • gift policy