PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Summary
TLDREl vídeo aborda la resolució de disputes internacionals, analitzant la seva importància en la manteniment de la pau entre països. S'explica que les relacions internacionals sovint poden derivar en disputes que poden escalfar-se a conflictes. El presentador descriu les mètodes de resolució pacífica com la diplomàcia i el dret judicial, i com les organitzacions internacionals, especialment l'ONU, fomenten solucions pacífiques. Es fa èmfasi en la necessitat de gestionar els conflictes per evitar els efectes devastadors de la guerra. També s'exploren els principis de la llei internacional que regeixen la resolució de disputes, així com el paper de la Corte Internacional de Justicia (CIJ) en aquest context.
Takeaways
- 🌍 Importància de la pau en les relacions internacionals.
- ⚖️ Diferència entre conflicte i disputa.
- ✌️ Mètodes pacífics de resolució de disputes.
- 🇺🇳 Rol de l'ONU en la mediació internacional.
- ⚔️ Limitacions a l'ús de la força.
- 🏛️ Funció de la CIJ en la resolució de conflictes.
- 📜 Principis legals del dret internacional.
- 🤝 Necessitat de gestionar conflictes abans que s'escalfin.
Timeline
- 00:00:00 - 00:57:02
La xerrada conclou amb una reflexió sobre la importància dels mètodes pacífics de resolució de disputes i la necessitat de respectar les regles del dret internacional per fomentar un ambient global de pau. Tota la discussió destaca com el dret internacional pot influir en les relacions entre els països i la manera en què es poden resoldre les disputres de manera justa i efectiva.
Mind Map
Video Q&A
Quines són les metodologies de resolució de disputes internacionals?
Les metodologies inclouen la diplomàcia, la via judicial, i la mediació a través d'organitzacions internacionals com l'ONU.
Quina és la diferència entre conflicte i disputa?
Una disputa és un desacord concret sobre fets o lleis, mentre que un conflicte implica un estat més ampli d'hostilitat.
Quins són els principis de la llei internacional per a la resolució de disputes?
Els principis inclouen la cerca de solucions pacífiques, l'ús de la mediació, la conciliació, i l'arbitratge.
Qui pot presentar un cas a la CIJ?
Només els estats poden presentar casos davant de la CIJ.
Quines són les limitacions a l'ús de la força en el dret internacional?
L'ús de la força està limitat a situacions de defensa pròpia i necessita l'aprovació del Consell de Seguretat de l'ONU.
View more video summaries
- 00:00:12asalamualaikum warahmatullahi
- 00:00:16wabarakatuh Selamat pagi Selamat siang
- 00:00:20dan selamat
- 00:00:21sore salam sehat semua untuk kita
- 00:00:26semua hari ini kita akan membahas
- 00:00:31tentang penyelesaian sengketa
- 00:00:36internasional nah sebenarnya ketika kita
- 00:00:40berbicara tentang penyelesaian sengketa
- 00:00:44internasional tentu
- 00:00:46adalah berkaitan
- 00:00:48dengan kenyataan
- 00:00:51bahwa hubungan antar negara satu dengan
- 00:00:54negara yang lain
- 00:00:56itu tidak selalu berjalan
- 00:01:00dengan lancar tidak selalu berjalan
- 00:01:03dengan baik
- 00:01:05kadang-kadang hubungan antara satu
- 00:01:08dengan negara yang lain itu
- 00:01:10mengalami suatu sengketa ya atau bahkan
- 00:01:14di dalam negerinya sendiri juga
- 00:01:16seringkali terjadi sengketa yang
- 00:01:19bernuansa internasional ya namun fokus
- 00:01:22Ee kita hari ini ee kita akan membahas
- 00:01:26tentang
- 00:01:27ee penyelesaian sengketa ee
- 00:01:30internasional ya Nah
- 00:01:34ee
- 00:01:35sejak abad
- 00:01:41ke1 dalam sejarah kita
- 00:01:44menyaksikan berbagai macam ee konflik
- 00:01:48berbagai macam ee
- 00:01:51sengketa yang
- 00:01:55EE banyak sekali ya yang beberapa ber
- 00:01:59apa di
- 00:02:01antaranya sampai menimbulkan
- 00:02:05konsekuensi-konsekuensi yang tidak
- 00:02:07diharapkan misalnya dengan hilangnya
- 00:02:12ee ratusan atau bahkan ribuan atau
- 00:02:17bahkan ee jutaan nyawa manusia ya dan
- 00:02:22korban-korban
- 00:02:25EE baik nyawa maupun juga harta
- 00:02:31nah sejak saat itu juga sejak abad ke-16
- 00:02:35itu juga
- 00:02:37ya selalu saja ada
- 00:02:40upaya-upaya dari para ahli hukum
- 00:02:46internasional
- 00:02:48untuk mencoba
- 00:02:52menawarkan solusisusi untuk memecahkan
- 00:02:55ee persengketaan di antara negara satu
- 00:02:58dengan negara yang lainnya ya Yang
- 00:03:01intinya
- 00:03:02ee para
- 00:03:06sert internasional para ahli
- 00:03:08internasional itu
- 00:03:13mengupayakan agar ee masyarakat
- 00:03:17internasional bisa m-emanage ya Ee suatu
- 00:03:23sengketa sehingga tidak menimbulkan
- 00:03:28dampak-dampak yang serius dan bahkan
- 00:03:33ee sengketa-sengketa itu bisa
- 00:03:36diselesaikan secara damai yang
- 00:03:41EE sekaligus juga
- 00:03:45melindungi jiwa manusia
- 00:03:50ya Jadi bagaimana para expert para ahli
- 00:03:55terutama adalah ahli politik dan hukum
- 00:03:58internasional ya mengupayakan Bagaimana
- 00:04:02masyarakat internasional bisa meminage
- 00:04:06ee untuk
- 00:04:09menghindari
- 00:04:11ee
- 00:04:13konflik
- 00:04:15dan tidak
- 00:04:17ee mengarah
- 00:04:20kepada
- 00:04:22meluasnya perang ya ini ee akibat
- 00:04:26konflik yang tidak teratasi ya akibat
- 00:04:30sengketa
- 00:04:31yang yang apa yang meningkat menjadi
- 00:04:33konflik yang
- 00:04:37kemudian
- 00:04:39menimbulkan perang yang meluas ya Nah
- 00:04:42ini yang ingin dicegah oleh para ahli
- 00:04:45hukum internasional dan ahli politing
- 00:04:47internasional nah kemudian sejak
- 00:04:52eh abad ke-19
- 00:04:57ya kita menyaksikan kan dalam sejarah
- 00:05:03tingkat
- 00:05:04ee konflik atau tingkat sengketa
- 00:05:07terutama juga dipengaruhi oleh
- 00:05:11meningkatnya
- 00:05:13jumlah senjata-senjata atau
- 00:05:16peralatan-peralatan perang yang semakin
- 00:05:19meningkat gitu ya dari waktu ke waktu
- 00:05:21nah Oleh karena itu juga maka para ahli
- 00:05:26hukum internasional pun ee tetap berusak
- 00:05:30untuk
- 00:05:31mendesain bagaimana menyelesaikan ee
- 00:05:35sengketa-sengketa
- 00:05:37internasional tersebut ya
- 00:05:41Nah adapun metode-metode yang ditawarkan
- 00:05:46oleh para ahli hukum internasional atau
- 00:05:49oleh para politisi oleh para ahli
- 00:05:52politik e internasional ya yaitu berupa
- 00:05:58metode Penyelesaian sengketa
- 00:06:01internasional ya Yang kalau kita
- 00:06:05klasifikasikan menjadi dua klasifikasi
- 00:06:08yang pertama adalah metode metode yang
- 00:06:14sifatnya ee damai
- 00:06:17ya dalam kategori
- 00:06:20ini bisa disebutkan misalnya adalah
- 00:06:23penyelesaian diplomatik ya metode e
- 00:06:27diplomatik yang kedua adalah ee metode
- 00:06:32ee legal atau judisial ya jadi menumpuh
- 00:06:38jalur hukum ya dan yang ketiga adalah
- 00:06:42ee
- 00:06:46metode-metode di
- 00:06:48bawah atau yang diatur atau yang
- 00:06:51dikelola oleh organisasi-organisasi
- 00:06:54internasional Ya misalnya seperti PBB
- 00:06:58atauit Nations ya atau juga eh World
- 00:07:02Trade organizations atau eh WTO ya Nah
- 00:07:06ini beberapa saja metode yang ditawarkan
- 00:07:11ee yang berupa metode penyelesaian
- 00:07:15sengketa secara damain ya kemudian
- 00:07:17kategori yang kedua adalah ee kategori
- 00:07:21ee penyelesaian
- 00:07:23sengketa yang e non damai ya atau
- 00:07:27biasanya juga disebut sebagai dengan
- 00:07:29kekerasan baik kekerasan dalam hal ini
- 00:07:33adalah ee berupa perang ataupun juga
- 00:07:35yang non perang ya nah jadi ini ee
- 00:07:39metode yang berkembang di dalam hukum
- 00:07:42internasional setidaknya sampai saat ini
- 00:07:45ya Nah ee sebelum kita berbicara lebih
- 00:07:50ee lanjut ya maka kita coba kaji dulu
- 00:07:57apa sesungguhnya sih yang disebut
- 00:07:58sebagai seb eh disp atau sebagai suatu
- 00:08:03sengketa ya memang dalam
- 00:08:06eh perbincangan tentang sengketa itu
- 00:08:09kadang-kadang juga
- 00:08:12eh apa namanya
- 00:08:15di kacaukan atau
- 00:08:17dibingungkan dengan istilah konflik ya
- 00:08:20Apakah konflik itu sama dengan e disp
- 00:08:24dengan sengketa ya atau bagaimana ya Nah
- 00:08:28sebenarnya meskipun secara umum
- 00:08:30ee di dalam ee sengketa itu ada konflik
- 00:08:34atau dalam konflik itu
- 00:08:36Eh ada sengketa ya tetapi sebenarnya eh
- 00:08:40secara definisi yang dimaksud dengan ee
- 00:08:43sengketa dan yang dimaksud dengan
- 00:08:45konflik itu agak sedikit ee berbeda ya
- 00:08:49Yang pertama adalah yang disebut sebagai
- 00:08:52ee sengketa itu adalah specific
- 00:08:56disagreement ya yaitu
- 00:09:00suatu ketidak sepahaman yang khusus yang
- 00:09:04spesifik
- 00:09:06ya
- 00:09:07Eh con a matter of jadi mengenai suatu
- 00:09:14fakta Law
- 00:09:17ory suatu fakta hukum
- 00:09:20eh suatu fakta atau suu hukum atau suatu
- 00:09:24kebijakan
- 00:09:28suu verion of one party ya Di mana klaim
- 00:09:33eh atau pernyataan satu pihak is met
- 00:09:37with revusal ya bertemu dengan penolakan
- 00:09:41ya atau counter claim atau
- 00:09:46eh
- 00:09:48ya penolakan atau denial oleh eh pihak
- 00:09:53yang lainnya ya nah jadi eh yang
- 00:09:56dikatakan dispute itu harus
- 00:09:59sesuatu yang spesifik
- 00:10:02ya Jadi tidak yang bersifat umum ya jadi
- 00:10:07betul-betul ee ada sesuatu yang
- 00:10:10dipersengketakan Itulah satu hal yang
- 00:10:12khusus ya Apakah itu tentang perbatasan
- 00:10:16ya Apakah itu
- 00:10:19ee tentang
- 00:10:20[Musik]
- 00:10:23ee politik ya dan berbagai hal ya
- 00:10:29yang jelas ee suatu fakta itu harus yang
- 00:10:34disebut spangketa itu adalah ee sengketa
- 00:10:37tentang fakta ya ee atau sengketa
- 00:10:41tentang hukum misalnya ada perbedaan
- 00:10:44interpretasi antara satu negara dengan
- 00:10:48ee negara yang lainnya ada satu fakta
- 00:10:52yang berbeda klaimnya ya yang satu
- 00:10:56negara mengatakan ee faktanya ee Pulau A
- 00:11:01itu adalah milik negara a ee sementara
- 00:11:06ee dari negara B menyatakan Pulau a
- 00:11:10tersebut adalah sebenarnya milik
- 00:11:12ee negara B ya Nah atau eh pocy ya atau
- 00:11:17kebijakan yang dianggap oleh negara yang
- 00:11:22satu itu kebijakan yang tepat untuk
- 00:11:24negaranya tetapi
- 00:11:26ee Dianggap tidak tepat atau bahkan
- 00:11:30merugikan negara yang lain nah sehingga
- 00:11:34ee dari perbedaan eh pandangan perbedaan
- 00:11:40posisi perbedaan klaim ya Ini
- 00:11:44menimbulkan
- 00:11:45penolakan dari pihak eh yang lainnya ya
- 00:11:48Atau eh counter
- 00:11:51claim atau refusal atau denial dari
- 00:11:55pihak eh yang lainnya
- 00:11:57n ya ini ya Ee sengketa ini
- 00:12:02ee jika tidak bisa
- 00:12:06diselesaikan sangat memungkinkan untuk
- 00:12:09meningkat ya menjadi sebuah konflik Nah
- 00:12:13jadi di sinilah ee apa namanya
- 00:12:16ee sedikit perbedaan antara sengketa
- 00:12:19dengan konflik ya artinya
- 00:12:21ee sengketa itu kalau tidak bisa
- 00:12:23diselesaikan kemudian akan meningkat
- 00:12:25akan lebih serius lagi sehingga menjadi
- 00:12:28konflik ya Nah sehingga yang disebut
- 00:12:30konflik itu adalah signifying a general
- 00:12:34State of
- 00:12:35htility the jadi meningkatnya suatu
- 00:12:41eh kondisi permusuhan ya Eh antara para
- 00:12:46pihak jadi eh di dalam sebuah sengketa
- 00:12:50ya yang kemudian meningkat sehingga
- 00:12:55menimbulkan eh saling apa ya dalam ta
- 00:12:59Penik saling Serang atau
- 00:13:02eh negara
- 00:13:04satu
- 00:13:06berlakukan negara yang lainnya secara
- 00:13:08tidak ramah secara keras ya Nah ini
- 00:13:12artinya
- 00:13:14eh sengketa yang bersangkutan sudah
- 00:13:17meningkat menjadi konflik ya Nah
- 00:13:23ehli resolution atau disp resolution itu
- 00:13:28ya adalah bagaimana agar sengketa
- 00:13:34apalagi konflik ya bisa diselesaikan ya
- 00:13:37dengan baik ya Nah sehingga dengan
- 00:13:40demikian timbullah
- 00:13:42ee berbagai metode penyelesaian sengketa
- 00:13:46yang sudah disebutkan tadi ya Ada
- 00:13:49sengketa yang diselesaikan secara damai
- 00:13:52dan
- 00:13:54EE ada sengketa yang EE sangat
- 00:13:59terpaksa
- 00:14:02ee diselesaikan dengan kekerasan Tetapi
- 00:14:06kalau kita melihat pada
- 00:14:08instrumen-instrumen hukum internasional
- 00:14:11ya
- 00:14:11Ee Sebenarnya ada prinsip-prinsip hukum
- 00:14:16internasional
- 00:14:18bagaimana menyelesaikan sengketa
- 00:14:21internasional kalau sengketa
- 00:14:23internasional itu terjadi ya Nah kalau
- 00:14:26kita lihat misalnya di dalam ee
- 00:14:29pasal 1 ayat 1 atau artikel 1
- 00:14:34eh one eh di
- 00:14:39dalam UN Charter atau piagam PBB ya
- 00:14:44sebenarnya yang
- 00:14:46dipromosikan itu atau yang dianjurkan
- 00:14:49atau yang disarankan atau yang
- 00:14:51direkomendasikan itu
- 00:14:53adalah resoltion of disp ya jadi
- 00:14:57penyelesaian secara damai ini yang
- 00:14:59diutamakan ee oleh EE PBB ya
- 00:15:04Nah kemudian pasal 1 ayat 1 ini
- 00:15:09ditegaskan lebih lanjut di dalam pasal 2
- 00:15:13ayat 3 ya yang menyatakan bahwa
- 00:15:16ee setiap anggota
- 00:15:20PBB harus
- 00:15:24menyelesaikan sengketa internasional
- 00:15:27mereka
- 00:15:29dengan
- 00:15:30caracara damai sedemikian
- 00:15:34sehingga
- 00:15:36perdamaian keamanan dan keadilan ya
- 00:15:42tidak terancam ya jadi sekali lagi ee UN
- 00:15:48Charter sendiri di dalam pasal 1 ayat 1
- 00:15:52mempromosikan agar para pihak yang
- 00:15:55bersengketa itu mengutamakan
- 00:15:57penyelesaian sengketa secara eh damai ya
- 00:16:00yang kemudian ditegaskan di dalam ee
- 00:16:03pasal 2 ayat eh 3 bahwa
- 00:16:07eh semua anggota PBB harus menyelesaikan
- 00:16:11sengketa mereka dengan cara-cara damai
- 00:16:15sehingga dengan demikian
- 00:16:17eh perdamaian keamanan dan juga keadilan
- 00:16:21internasional itu akan terpelihara atau
- 00:16:24tidak terancam atau tidak
- 00:16:27eh ke dalam eh bahaya Nah jadi ini
- 00:16:31prinsip eh hukum internasional
- 00:16:34eh
- 00:16:36yang ada di dalam instrumen hukum
- 00:16:40internasional khususnya di dalam UN
- 00:16:42Charter yaah kemudian Eh dirinci lagi
- 00:16:49ya pasal
- 00:16:50eh 1 ayat 1 eh dan pasal 2 ayat 3
- 00:16:56tersebut di dalam pas pasal 33 ayat 1 ya
- 00:17:01yang
- 00:17:03EE kira-kira bunyinya bahwa para pihak
- 00:17:07dalam dalam sengketa ya Di mana
- 00:17:12ee
- 00:17:13berlanjutnya sengketa tersebut akan
- 00:17:16membahayakan
- 00:17:18ee terpeliharanya ee perdamaian dan
- 00:17:22keamanan
- 00:17:23internasional harus nah ini Shell ya
- 00:17:27harus pertama-tama itu mencari solusi
- 00:17:31dengan cara negosiasi atau perundingan
- 00:17:34ya
- 00:17:35Ee kemudian inquiry atau penyelidikan ya
- 00:17:40kemudian
- 00:17:42mediasi
- 00:17:44konsiliasi
- 00:17:46arbitrase atau penyelesaian ee
- 00:17:50pengadilan ya penyelesaian lewat
- 00:17:52pengadilan
- 00:17:54atau Regal
- 00:17:56agen atau
- 00:17:59penyelesaian
- 00:18:00ee di bawah
- 00:18:03organisasi-organisasi e regional ya atau
- 00:18:09dengan cara
- 00:18:10Apun yang e dipilih oleh para pihak yang
- 00:18:14bersengketa Jadi intinya ya
- 00:18:17Eh yang dimaksud dengan peaceful means
- 00:18:22itu ya bisa menggunakan berbagai
- 00:18:25metode mulai dari yang hanya melibatkan
- 00:18:29keedu pihak saja yaitu misalnya adalah
- 00:18:32negosiasi ya atau perundingan ya Ee itu
- 00:18:36kan hanya melibatkan kedua negara atau
- 00:18:39kedua pihak yang bersengketa saja ya
- 00:18:42Atau bisa juga menggunakan inquiry ya Eh
- 00:18:47penyelidikan ya Nah kalau penyelidikan
- 00:18:50ini juga sudah tentu melibatkan eh pihak
- 00:18:54ketiga demikian juga mediasi ya dan
- 00:18:57konsiliasi serta arbitrasi ya
- 00:19:00Eh dan eh judicial settlement atau
- 00:19:04penyelesaian eh
- 00:19:06secara atau lewat e pengadilan
- 00:19:10ya kemudian juga ada
- 00:19:13mekanisme yang berupa penyelesaian pada
- 00:19:16level organisasi regional misalnya atau
- 00:19:19lembaga-lembaga eh regional ya
- 00:19:25atau cara apapunlah gitu ya ee
- 00:19:29istilahnya udah terserah saja terserah
- 00:19:31para pihak saja mau metode Apun ya yang
- 00:19:35dipilih Yang penting itu adalah caranya
- 00:19:40damai jadi ini yang ditekankan di dalam
- 00:19:43pasal 33 ayat 1 tersebut ya kemudian
- 00:19:48eh pasal 33 ayat 2
- 00:19:54menyatakan bahwa
- 00:19:57eh coun atau Dewan Keamanan itu berhak
- 00:20:02untuk meminta para pihak yang
- 00:20:05bersengketa
- 00:20:07untuk memilih
- 00:20:09ee metode metode penyelesaian sengketa
- 00:20:13secara damai jadi ini
- 00:20:17ee badan PBB yang berupa Dewan Keamanan
- 00:20:22ini diberikan hak ya untuk
- 00:20:26ee meminta atau bahkan di sini dalam
- 00:20:30dalam pengertian keras ya Eh itu Call
- 00:20:33Upon ya jadi eh untuk meminta atau
- 00:20:37bahkan ini berbauau perintah ya agar
- 00:20:40para pihak itu mengambil cara damai
- 00:20:44metode penyelesaian sengketa secara
- 00:20:46damai ya
- 00:20:49Nah
- 00:20:51kemudian mengacu pada pasal 2 ayat 3 ada
- 00:21:00general assembly Declaration ada
- 00:21:03deklarasi majelis umum PBB ya on
- 00:21:07principles of International Law of
- 00:21:101970 jadi eh dengan mengacu pada pasal 2
- 00:21:16ayat 3 Majelis umum PBB membuat suatu
- 00:21:21deklarasi tahun
- 00:21:231970 tentang prinsip-prinsip hukum
- 00:21:26internasional yang menyatakan bahwa
- 00:21:29ee negara-negara
- 00:21:32ya harus berusaha sedini mungkin dan
- 00:21:36seadil mungkin ya
- 00:21:39menyelesaikan sengketa internasional
- 00:21:41mereka dengan cara negosiasi dengan cara
- 00:21:46inquiry dengan cara
- 00:21:48mediasi konsiliasi
- 00:21:51arbitrase kudian judicial settlement eh
- 00:21:55Resort to regional agencies or arement
- 00:21:59or other methods of their choice jadi
- 00:22:03eh apa yang terdapat di dalam instrumen
- 00:22:08eh internasional ya di dalam pasal 33
- 00:22:12ayat 1 tersebut Cum di
- 00:22:16ditegaskan kembali atau dengan mengacu
- 00:22:19pada
- 00:22:21eh pasal 2 ayat 3
- 00:22:24eh United Nations charter atau e apa
- 00:22:29namanya ee piagam PBB ya majelis umum
- 00:22:35membuat suatu deklarasi tentang
- 00:22:37prinsip-prinsip hukum internasional yang
- 00:22:39menekankan tentang upaya-upaya ee damai
- 00:22:43ketika
- 00:22:45eh negara-negara anggota PBB
- 00:22:49itu apa mengalami suatu sengketa satu
- 00:22:53dengan ee yang lainnya ya nah jadi
- 00:22:57sebenarnya di dalam
- 00:22:59instrumen hukum internasional
- 00:23:01ee yang berupa instrumen instrumen dari
- 00:23:05PBB ya ini semuanya mengacu pada
- 00:23:09penyelesaian sengketa secara damai ya
- 00:23:13Lalu bagaimana kan pada kenyataannya
- 00:23:16ee penggunaan kekerasan juga ee sering
- 00:23:21terjadi ya Nah sebennya di dalam
- 00:23:25instrumen ee hukum internasional pun ya
- 00:23:30Ee meskipun penyelesaian sengketa secara
- 00:23:33damai itu
- 00:23:35diutamakan tetapi penyelesaian dengan
- 00:23:39kekerasan pun
- 00:23:41ya dibenarkan tetapi dengan
- 00:23:46sangat-sangat terbatas ya Nah Adapun
- 00:23:51penggunaan kekerasan itu dibatasi ya
- 00:23:56ee
- 00:24:02bahwa all members jadi mengacu kembali
- 00:24:06kepada pasal 2 ayat 3 itu Ya harus
- 00:24:10menyelesaikan sengketa internasional itu
- 00:24:13dengan cara damai ya tadi dalam pasal 2
- 00:24:15ayat
- 00:24:163 in such a man that International peace
- 00:24:19and security and Justice are ya Eh
- 00:24:24sedemikian sehingga eh keamanan ee
- 00:24:28perdamaian dan keadilan internasional
- 00:24:31itu tidak Ee tidak terancam ya atau
- 00:24:34tidak dalam bahaya ya Nah kemudian
- 00:24:38Bagaimana
- 00:24:41eh pasal 2 ayat 3 ini kemudian dikuatkan
- 00:24:45lagi oleh pasal 2 ayat 4 ya
- 00:24:49Ee
- 00:24:50yang isinya kira-kira
- 00:24:54ee bahwa setiap
- 00:24:56anggota
- 00:24:58anggota PBB tudnya di sini adalah harus
- 00:25:01menahan diri ya in in Dar International
- 00:25:06relations di dalam hubunganhubungan
- 00:25:08internasional
- 00:25:09mereka dari tindakan-tindakan mengancam
- 00:25:14ya atau penggunaan
- 00:25:17kekerasan
- 00:25:19ya
- 00:25:20yang bertentangan dengan
- 00:25:24ee integritas teritorial
- 00:25:29ee atau kemerdekaan e suatu negara
- 00:25:35ya
- 00:25:37atau dengan cara apapun
- 00:25:41yang tidak
- 00:25:43konsisten dengan tujuan-tujuan dari
- 00:25:47ee PBB itu sendiri ya Jadi intinya bahwa
- 00:25:52semua negara anggota PBB itu harus
- 00:25:55menahan diriah ee jangan sampai
- 00:25:59ee menggunakan kekerasan kira-kira
- 00:26:02begitu ya yang akan mengancam integritas
- 00:26:05teritorial suatu negara yang akan
- 00:26:08mengancam ee kemerdekaan Eh suatu negara
- 00:26:12ya atau dengan cara apapun yang tidak
- 00:26:16konsisten atau yang bertentangan dengan
- 00:26:19tujuan dibentuknya PBB itu sendiri ya
- 00:26:22Nah ini jadi jelas ya bahwa
- 00:26:25eh penggunaan cara Damai itu adalah yang
- 00:26:28utama ya dan diusahakan semua negara
- 00:26:33anggota PBB itu menahan diri ya untuk
- 00:26:36tidak menggunakan ee kekerasan ya Nah
- 00:26:40Adapun
- 00:26:42ee penggunaan kekerasan
- 00:26:46itu betul-betul hanya kekecualian yang
- 00:26:51sangat terbatas ya yang
- 00:26:56EE boleh dikatakan ini hanya terkait
- 00:27:00dengan the right to use of force in self
- 00:27:03defense jadi yang terkait dengan
- 00:27:07penggunaan
- 00:27:08ee
- 00:27:11kekerasan untuk self defense ya Jadi
- 00:27:15untuk
- 00:27:16eh mempertahankan diri ya untuk
- 00:27:19pertahanan diri
- 00:27:21ya kemudian
- 00:27:24ee penggunaan kekerasan meskipun itu
- 00:27:28adalah untuk ee bela diri ya untuk
- 00:27:31mearkan diri
- 00:27:33tetapi hak untuk menggunakan kekerasan
- 00:27:37itu pun
- 00:27:39harus atas
- 00:27:42persetujuan
- 00:27:43unsc atau atas persetujuan dari
- 00:27:47ee Dewan Keamanan PBB ya Nah itu yang
- 00:27:53yang kedua ya jadi limited exceptionnya
- 00:27:57atau pengecualian ee pengecualian yang
- 00:28:00sangat terbatas tersebut ya kemudian
- 00:28:03pengecualian yang ketiga bahwa ee
- 00:28:07penggunaan kekerasan
- 00:28:09itu
- 00:28:11diambil
- 00:28:13oleh atau dilakukan oleh
- 00:28:16eh five Major Powers oleh eh apa
- 00:28:23lima negara yang dikatakan sebagai
- 00:28:27negara yang mempunyai kekuatan besar ee
- 00:28:30dengan kata lain itu adalah pemegang hak
- 00:28:33Veto yang merupakan anggota eh security
- 00:28:36Council atau dewan keaman PBB ya nah
- 00:28:41eh kemudian yang EE terakhir
- 00:28:45ya penggunaan kekerasan itu juga hanya
- 00:28:51dibolehkan melawan Enemy States ya Atau
- 00:28:56eh hanya
- 00:28:58digunakan kepada negara yang jelas-jelas
- 00:29:02memang merupakan musuhnya ya Jadi ini
- 00:29:07ee kita bisa melihat bahwa penggunaan
- 00:29:11kekerasan itu di dalam hukum
- 00:29:14internasional itu sangat-sangatlah ee ee
- 00:29:18terbatas ya jadi Walaupun ada
- 00:29:20pengecualian tetapi pengecualian itu
- 00:29:23juga pengecualian yang sifatnya sangat
- 00:29:25ee terbatas ya
- 00:29:29Nah sekarang
- 00:29:31ee salah satu
- 00:29:34ee
- 00:29:35mekanisme penyelesaian sengketa yang ada
- 00:29:41di tubuh dewan eh yang ada dalam tubuh
- 00:29:46eh United Nations itu adalah
- 00:29:49penyelesaian sengketa melalui icj ya icj
- 00:29:54itu International CT of Justice atau
- 00:29:57pengadilannya ee PBB atau dalam istilah
- 00:30:02kita itu adalah ee eh apa namanya eh
- 00:30:06Mahkamah Internasional ya Nah sebelum
- 00:30:10terbentuknya Mahkamah Internasional
- 00:30:12sebenarnya sudah ada PCI ya di permanent
- 00:30:17courodt of International Justice yang
- 00:30:21dibentuk ketika zamannya Liga
- 00:30:24bangsa-bangsa ya atau League Of Nations
- 00:30:26pada tahun
- 00:30:281922 ya Nah sekarang League of
- 00:30:32nations-nya kan sudah
- 00:30:33Ee
- 00:30:35berganti menjadi eh UN United Nations ya
- 00:30:40Mulai tahun
- 00:30:421946 ya Nah ee sudah ada
- 00:30:48ee
- 00:30:50199
- 00:30:51191 kasus Ya selama PBB berdiri dari
- 00:30:57tahun
- 00:30:581946 ee sampai ee November
- 00:31:042023
- 00:31:06ya
- 00:31:07jadi Sudah ada
- 00:31:09191 kasus dengan apa namanya
- 00:31:14dengan berbagai
- 00:31:16ee
- 00:31:18kategorinya Nah apa yang bisa kita
- 00:31:22pelajari dari penyelesaian sengketa ee
- 00:31:26internasional
- 00:31:27melalui icj itu
- 00:31:29adalah berupa
- 00:31:32jurisprudential Legacy jadi
- 00:31:35eh berupa eh warisan
- 00:31:39eh apa namanya warisan eh peradilan ya
- 00:31:44berupa peradilan yang apa yang yang
- 00:31:47timage yang sudah ditentukan
- 00:31:50waktunya kemudian prudence ya Eh penuh
- 00:31:54dengan kehati-hatian ya
- 00:31:57kemudian eh
- 00:32:01kreatif kemudian dinamis dan juga banyak
- 00:32:06memberikan
- 00:32:08inspirasi-inspirasi dalam hal
- 00:32:10Penyelesaian sengketa
- 00:32:13internasional jadi meskipun legasinya
- 00:32:16itu adalah legasi hukum ya
- 00:32:18ee atau
- 00:32:21jurisprudensial Legacy ya tetapi kalau
- 00:32:25kita lihat apa namanya
- 00:32:29performance-nya sejak berdiri ee di
- 00:32:32tahun 46 ya Ee sampai bulan November
- 00:32:38ee tahun ini ya maka ee bisa kita lihat
- 00:32:44Bagaimana
- 00:32:45ee proses peradilan di icj itu
- 00:32:50betul-betul
- 00:32:52ee apa ya memperhatikan masalah waktu
- 00:32:57kemudian sangat
- 00:32:59hati-hati kemudian juga ya kreatif
- 00:33:03ya
- 00:33:05dinamis dan juga memberikan inspirasi
- 00:33:09dalam hal Penyelesaian sengketa
- 00:33:11internasional ya Nah memang
- 00:33:14ee ada
- 00:33:16beberapa isu prosedural ya
- 00:33:20Ee pertama bahwa icj ini kan merupakan
- 00:33:26organ
- 00:33:27peradilan yang utama ya di dalam ee PBB
- 00:33:31ya dan sebagai lembaga peradilan di PBB
- 00:33:36itu
- 00:33:39merepresentasikan ya dari
- 00:33:42bentuk-bentuk utama sivilisasi atau apa
- 00:33:46namanya
- 00:33:47[Musik]
- 00:33:49ee peradaban ya dan
- 00:33:52[Musik]
- 00:33:55EE dan juga ee sistem-sistem
- 00:34:01hukum utama ee dunia ya jadi icj itu
- 00:34:07sebenarnya adalah mencerminkan
- 00:34:10eh apa namanya eh peradilan peradaban
- 00:34:15dan juga sistem hukum utama di seluruh
- 00:34:20dunia nah di dalam acj ini
- 00:34:25ada
- 00:34:28Hakim ya 15 Hakim
- 00:34:31ee
- 00:34:33yang
- 00:34:35dipilih untuk masa bakti
- 00:34:399 tahun
- 00:34:42ya dan dipilih oleh siapa dipilih itu
- 00:34:46oleh
- 00:34:47eh general assembly oleh eh majelis umum
- 00:34:51dan oleh security Council oleh dewan
- 00:34:56keamanan ya nah jadi Hakim yang 15 itu
- 00:34:59dipilih oleh EE majelis umum PBB dan
- 00:35:03oleh
- 00:35:04EE Dewan Keamanan ya Nah mereka dipilih
- 00:35:11itu tidak
- 00:35:13berdasarkan
- 00:35:15nasionalitasnya
- 00:35:19ya Jadi tidak dipilih dari negaran-egara
- 00:35:22tertentu gitu ya tidak mewakili negara
- 00:35:26juga
- 00:35:27ya tapi mereka dipilih itu ya di antara
- 00:35:33orang-orang yang mempunyai karakter
- 00:35:38moral yang tinggi
- 00:35:40ya dan yang memiliki
- 00:35:45kualifikasi-kualifikasi yang disyaratkan
- 00:35:49ya di dalam negerinya masing-masing
- 00:35:54untuk penunjuk
- 00:35:57kan
- 00:35:59hakim-hakim pada peradilan tertinggi
- 00:36:03ya Atau bisa juga berasal dari
- 00:36:08pengacara-pengacara yang
- 00:36:10EE punya kompetensi atau yang
- 00:36:13kompetensinya diakui secara
- 00:36:16internasional ya atau yang diakui secara
- 00:36:19hukum internasional Nah jadi sekali lagi
- 00:36:23hakim-hakim ini adalah Hakim yang
- 00:36:26dipilih berdasarkan kualitas dirinya ya
- 00:36:31bukan berdasarkan
- 00:36:34nasionalitasnya jadi ee mereka dipilih
- 00:36:39itu karena mereka memiliki karakter
- 00:36:41moral yang tinggi ya Dan mereka memiliki
- 00:36:47kualifikasi-kualifikasi yang kira-kira
- 00:36:49kalau di Indonesia misalnya adalah
- 00:36:51memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai
- 00:36:54Hakim Mahkamah Agung atau Hakim ah
- 00:36:58konstitusi misalnya gitu
- 00:36:59ya Artinya
- 00:37:02eh persyaratan untuk Hakim Mahkamah
- 00:37:05Internasional itu ya di dalam negerinya
- 00:37:08sendiri-sendiri itu mereka adal senya
- 00:37:10yang punya kualifikasi untuk menjadi
- 00:37:13hakim yang pada level peradilan
- 00:37:16tertinggi ya Jadi ini kualifikasinya
- 00:37:20sangat tinggi ya Atau bisa juga para
- 00:37:23ahli hukum
- 00:37:25atau profor pengacara ya yang diakui
- 00:37:30kompetensinya di bidang hukum
- 00:37:32internasional Nah jadi clear ya
- 00:37:36J dan ini tergambar dari
- 00:37:39eh 15 Hakim yang saat ini menjabat ya
- 00:37:45itu dari berbagai ee negara ya
- 00:37:50Nah memang saat ini eh presidennya ICG
- 00:37:54itu masih dari Amerika Serikat yaitu
- 00:37:57presiden John e
- 00:38:00eh donoho
- 00:38:02ya kemudian wakilnya dari Rusia ya yaitu
- 00:38:09Eh kiril forgang nah tapi kemudian
- 00:38:15eh anggota-anggotanya ya yang 13
- 00:38:20itu ada eh Peter Tomka misalnya dari
- 00:38:25Slovakia kemudian ada Roni Abraham dari
- 00:38:29Prancis Ya dan ini Coba lihat juga ada
- 00:38:32dari morocco ya Muhammed eh bin Naa ya
- 00:38:36Kemudian dari Somalia ada juga eh Abdul
- 00:38:39qawi Ahmed Yusuf
- 00:38:41ya Kemudian dari Cina ya si hangin ya
- 00:38:47kemudian juga Julia sebbuinde dari
- 00:38:53uganda dari India pun juga ada dalvir
- 00:38:57bandari Kemudian dari Jamaika ada
- 00:39:01Patrick lipton Robinson k dari Lebanon
- 00:39:05ada Nawaf salam
- 00:39:09ya Ada juga dari Jepang
- 00:39:13iwasawaui Yuji ya Kemudian dari Jerman
- 00:39:17eh George
- 00:39:20Nti dari Australia ini sangat terkenal
- 00:39:23ya
- 00:39:24Eh Hillary Charles ya dan yang terakhir
- 00:39:30adalah
- 00:39:30eh Leonardo neemer eh caldeira bran ya
- 00:39:35dari Brazil ya nah jadi dari komposisi
- 00:39:40eh para hakim kita melihat eh beragam ya
- 00:39:44Eh tidak ada dominasi dari satu negara
- 00:39:48tertentu ya dan boleh dikatakan di sini
- 00:39:51tidak ada
- 00:39:52ee apa namanya dua Hakim yang berasal
- 00:39:55dari negara yang sama ini semuanya hanya
- 00:40:00satu orang satu orang satu orang dari
- 00:40:02satu negara beitu ya tapi sekali lagi
- 00:40:05Eh bukan dasarnya negara atau bukan
- 00:40:10bukan kebangsaan yang menjadi
- 00:40:11pertimbangan dipilihnya hakim-hakim dari
- 00:40:14icj jadi betul-betul kualitas dirinya ya
- 00:40:19Eh kualitas moral atau kualitas eh
- 00:40:22kompetensinya atau keilmuannya yang
- 00:40:25diutamakan Ya baik kemudian para hakim
- 00:40:30ini
- 00:40:31ee boleh dikatakan adalah hakim-hakim
- 00:40:34yang
- 00:40:35EE teruji
- 00:40:37independensinya
- 00:40:39ee
- 00:40:41mereka tidak
- 00:40:44ee mengambil atau tidak melakukan ee
- 00:40:49pekerjaan-pekerjaan ee politik misalnya
- 00:40:52dan
- 00:40:53Ee tidak juga memegang apa namanya
- 00:40:57jabatan-jabatan pemerintahan
- 00:41:00ya
- 00:41:02kemudian jika misalnya terbukti bahwa ee
- 00:41:07seorang Hakim itu tidak independen ya
- 00:41:10Misalnya
- 00:41:12ee bertindak sebagai konsel atau sebagai
- 00:41:16agen ya yang terkait dengan ee suatu
- 00:41:20masalah ee yang diperiksa di dalam ee
- 00:41:25asj ya Hakim yang bersangkutan harus di
- 00:41:28excluded harus di harus di eh keluarkan
- 00:41:32ya
- 00:41:33Eh Apakah pernah ada ya pernah ada eh
- 00:41:36judge hiins misalnya di dalam kasus eh
- 00:41:39lockerby ya dan eh G eh kikovo negimaros
- 00:41:46ya ini
- 00:41:47eh apa
- 00:41:49namanya ada kasus e yang berkaitan
- 00:41:53dengan
- 00:41:54ee seorang Hakim
- 00:41:56yang ee di excluded ya kemudian
- 00:42:01ee di
- 00:42:03dalam proses pemeriksaan
- 00:42:06ee di icj ya biasanya atau itu dilakukan
- 00:42:13dalam bentuk majelis atau Chambers ya Ee
- 00:42:17bisa
- 00:42:19yang EE disebut
- 00:42:22sebagai full COD ya berarti ee Chambers
- 00:42:26ini
- 00:42:27ee bisa sampai 17 Hakim karena tadi ya
- 00:42:3315 Dit bisa saja ditambah eh adhw gitu
- 00:42:36ya Hakim adhw atau bisa juga small
- 00:42:40Chambers ya Eh bisa dengan lima Hakim
- 00:42:43atau ee bisa juga dengan e tiga Hakim
- 00:42:47misalnya nah adapun dalam eh icj ada
- 00:42:53Chamber yang baru ya Ada majelis ee ee
- 00:42:56yang baru yang khusus terkait dengan
- 00:42:59masalah-masalah lingkungan
- 00:43:02ya bagaimana eh cara pengambilan kepusan
- 00:43:07di dalam
- 00:43:07eh icj
- 00:43:11ya yaitu didasarkan pada
- 00:43:15eh majority ya jadi putusan itu dasarnya
- 00:43:19adalah
- 00:43:20mayoritas nah bagaimana kalau ada suara
- 00:43:25yang sama
- 00:43:27yaah maka di situ presidennya yang
- 00:43:30kemudian ee memutuskan ya Ee dia akan
- 00:43:35berpihak ke yang mana ya kemudian sifat
- 00:43:40dari putusan dari icj ini adalah final
- 00:43:44ya jadi kepusan yang terakhir artinya
- 00:43:48tidak ada banding tidak ada kasasi ya
- 00:43:54Nah para pihak hak yang bisa berperkara
- 00:43:57di icj itu adalah hanya negara ya jadi
- 00:44:02sekali lagi jangan sampai salah kaprah
- 00:44:05karena di Indonesia seringkiali eh ada e
- 00:44:09salah kaprah ya Eh
- 00:44:12beberapa kasus ya oleh beberapa
- 00:44:16pengacara akan dibawa ke Mahkamah
- 00:44:18Internasional katanya ya Nah ini eh
- 00:44:22kurang tepat ya kalau kasus-kasus
- 00:44:24perdata atau kasus kasus pidana biasa ya
- 00:44:28atau kasus-kasus politik ya Yang bisa
- 00:44:31berperkara itu hanyalah negara ya jadi
- 00:44:35di dalam
- 00:44:36icj para pihaknya itu adalah negara ya
- 00:44:40Eh Adapun bodies atau lembaga-lembaga Eh
- 00:44:45bisa juga membawa kasusnya icj Tetapi
- 00:44:49hanya untuk advisory opinion ya jadi eh
- 00:44:54pendapat hukum yang sebenarnya itu tidak
- 00:44:57mengikat ya advisory opinion ya nah eh
- 00:45:02Adapun hukum yang digunakan Saya kira
- 00:45:05ini kembali kepada mata kuliah kita Di
- 00:45:11ee mata kuliah hukum internasional ya
- 00:45:15hukum yang digunakan oleh para hakim di
- 00:45:17dalam icj itu ya Eh Sesuai dengan pasal
- 00:45:2138 ayat 1 ya ya pertama adalah
- 00:45:25perjanjian internasional atau
- 00:45:26International conventions ya Kemudian
- 00:45:29yang kedua adalah kebiasaan
- 00:45:31internasional kemudian yang ketiga
- 00:45:33adalah
- 00:45:35ee prinsip-prinsip umum hukum kemudian
- 00:45:39ee juga putusan-putusan pengadilan serta
- 00:45:46doktrin ya atau ajaran-ajaran atau
- 00:45:50pendapat-pendapat dari para ahli ya yang
- 00:45:54punya kualifikasi ee tinggi ya nah jadi
- 00:46:00ee Ini yang
- 00:46:02dijadikan dasar
- 00:46:05ee apakah para hakim itu menyesikan
- 00:46:09sengketa itu dengan hukum ee dengan
- 00:46:13hukum ataukah dengan
- 00:46:15ee instrumen yang lain ya yaitu adalah
- 00:46:19mengacu pada pasal 38 ayat 1 dari
- 00:46:24statuta mahkamah internasional ya Nah
- 00:46:28selain yang di dalam pasal 38 ayat 1
- 00:46:32bisa juga
- 00:46:34ee para hakim
- 00:46:38itueriksa dan memutus
- 00:46:41perkara berdasarkan ex aquo Bono atau
- 00:46:46ini yang disebut sebagai eh equity ya
- 00:46:49Nah ini bisa kita lihat di dalam pasal
- 00:46:5238 eh ayat 2 ya jadi berdasarkan
- 00:46:57kepantasan atau e keadilan
- 00:47:00ya Nah Tentu saja Ini kalau di dalam ee
- 00:47:06dasar
- 00:47:07hukum yang disebutkan dalam pasal 38
- 00:47:10ayat 1 itu tidak diketemukan gitu ya
- 00:47:14Atau bisa juga
- 00:47:16exako@ Bono ini dijadikan sebagai
- 00:47:20tambahan
- 00:47:21ee dari pasal 38 ayat 1 ya nah
- 00:47:28eh perlu dicatat bahwa
- 00:47:31di dalam sistem icj
- 00:47:35itu tidak berlaku preseden ya
- 00:47:40atauis ya sebagaimana
- 00:47:44eh dalam sistem peradilan Dion Law
- 00:47:48ya
- 00:47:50jadi icj itu tidak menggunakan
- 00:47:54sistem juga menggunakan sistem Civil Law
- 00:47:58ya tetapi di dalam ee praktik ya di
- 00:48:03dalam praktik ternyata putusan-putusan
- 00:48:06Mahkamah Internasional itu selalu
- 00:48:11ee atau jika tidak semuanya ya Eh selalu
- 00:48:14saja mengacu pada putusan-putusan Hakim
- 00:48:17Mahkamah Internasional sebelumnya ya
- 00:48:20jadi memang Mirip eh stisis ya mirip Eh
- 00:48:24sistem preseden tetapi sebenarnya ini
- 00:48:28juga mirip apa yang diterapkan di
- 00:48:30Indonesia ya artinya eh hakim-hakim
- 00:48:34Indonesia kan tidak terikat dengan
- 00:48:37putusan-putusan hakim sebelumnya ya Tapi
- 00:48:40bisa Bisa saja hakim-hakim yang kemudian
- 00:48:44itu mengacu pada Hakim pada
- 00:48:47putusan-putusan Hakim sebelumnya
- 00:48:49terutama jika di Indonesia ya jika di
- 00:48:52Indonesia itu suatu putusan telah
- 00:48:56menjadi yang disebut sebagai
- 00:48:58jurisprudensi di Mahkamah Agung ya
- 00:49:01terutama yang menyangkut
- 00:49:04putusan-putusan terkait dengan
- 00:49:05kasus-kasus yang menyita perhatian e
- 00:49:09masyarakat ya nah jadi eh sekali lagi
- 00:49:13dalam icj itu tidak ada preseden
- 00:49:17eh tetapi seperti seolah-olah ee
- 00:49:22menggunakan presiden gitu ya karena ee
- 00:49:28hakim-hakim mahkamah
- 00:49:30eh internasional itu selalu mengacu pada
- 00:49:35putusan Hakim Mahkamah Internasional
- 00:49:39sebelumnya ya jadi seperti sistem
- 00:49:42presiden seperti stisis padahalnya
- 00:49:45padahal itu tidak
- 00:49:49ya nah bagaimana ee
- 00:49:53putusan-putusan dari di ee Mahkamah
- 00:49:56Internasional ya
- 00:49:58Nah ada keharusan ya Ee ada
- 00:50:03kewajiban bagi para pihak untuk
- 00:50:08mentaati putusan yang telah dibuat oleh
- 00:50:12icj ya Nah ee misalnya kita bisa mengacu
- 00:50:17pada pasal 59 statuta Mahkamah
- 00:50:21Internasional ya yang menyatakan
- 00:50:26decision of the court has no binding
- 00:50:30Force except between the part in of that
- 00:50:37case jadi suatu putusan eh icj itu tidak
- 00:50:42memiliki kekuatan hukum kecuali ya
- 00:50:46kecuali hanya di antara para pihak eh
- 00:50:51dalam perkara tertentu saja ya ya
- 00:50:54artinya pututusan Mahkamah Internasional
- 00:50:57itu mengikat ee para pihak ya tetapi
- 00:51:00tidak mengikat negara-negara yang
- 00:51:04lainnya
- 00:51:05ya Meskipun demikian
- 00:51:09ya karena ee sebagaimana yang saya
- 00:51:13sampaikan tadi ya hakim-hakim
- 00:51:15Ee setelahnya itu selalu saja mengacu
- 00:51:21pada putusan-putusan
- 00:51:23sebelumnya jadi seakan-akan
- 00:51:26putusan eh Mahkamah Internasional itu
- 00:51:30seperti membuat satu hukum yang berlaku
- 00:51:33umum gitu
- 00:51:40ya and Inter judal B
- 00:51:45ya
- 00:51:46tetapi putusan-putusan Mahkamah
- 00:51:49Internasional itu meskipun hanya
- 00:51:51mengikat eh hanya kuaah pihak saja tapi
- 00:51:56diacu atau diadopsi oleh
- 00:51:59pengadilan-pengadilan EE
- 00:52:03EE baik nasional
- 00:52:05maupun pengadilanpengadilan
- 00:52:07internasional ya nah
- 00:52:11eh dalam pasal
- 00:52:1394 di dalam
- 00:52:17ee UN Charter
- 00:52:20ya ada perintah ya bahwa setiap
- 00:52:25negara PBB ya negara anggota
- 00:52:30PBB harus
- 00:52:33mentaati putusan icj
- 00:52:39ya di
- 00:52:42mana Di dalam suatu kasus dia menjadi
- 00:52:45salah satu pihak ya jadi setiap
- 00:52:48ee anggota PBB itu wajib mentaati
- 00:52:52putusan
- 00:52:54icj
- 00:52:56n Bagaimana kalau eh satu eh pihak itu
- 00:53:00tidak melaksanakan e putusan
- 00:53:04eh
- 00:53:06acj
- 00:53:08ya di dalam pasal 94 ayat 2 dinyatakan
- 00:53:13if any party to a case Fails to perform
- 00:53:16the obligations Inc upon it under
- 00:53:20Judgement by the court the party May
- 00:53:24have security Council Jadi kalau putusan
- 00:53:29icj ini tidak ditaati ya oleh satu pihak
- 00:53:32maka pihak lainnya bisa membawa
- 00:53:35Eh bisa membawanya ke Dewan Keamanan
- 00:53:40ya yang
- 00:53:42eh jika
- 00:53:44dianggap perlu o oleh Dewan Keamanan ya
- 00:53:48Dewan Keamanan bisa
- 00:53:50membuat
- 00:53:52rekomendasi-rekomendasi atau memutuskan
- 00:53:56ya
- 00:53:56Eh untuk mengambil langkah-langkah
- 00:54:00tertentu agar eh Judgement t di agar
- 00:54:04putusan eh icj itu eh efektif ya nah
- 00:54:08jadi eh security Council itu kan punya
- 00:54:12daya paksa ya
- 00:54:14Eh agar putusan icj itu ditaati ya Nah
- 00:54:20tetapi ini tentu
- 00:54:22ee kalau menyangkut negara yang EE kuat
- 00:54:26ini memang ada kendala juga ya n tetapi
- 00:54:30intinya secara hukum ee Dewan Keamanan
- 00:54:34ini punya apa namanya punya kekuatan
- 00:54:38untuk memaksa
- 00:54:39ee para pihak ya untuk melaksanakan
- 00:54:43putusan icj ya jadi ee pada awalnya
- 00:54:48memang Dewan Keamanan itu hanya
- 00:54:52memberikan rekomendasi ya tentang
- 00:54:57eh
- 00:54:59pentaatan putusan icj ya tetapi jika
- 00:55:03rekomendasi ini juga tidak dihiraukan
- 00:55:06baru kemudian enforcement measures ya
- 00:55:09penegakan hukumnya itu akan dilakukan
- 00:55:12oleh security Council ya nah eh dalam
- 00:55:18Kenyataannya memang putusan-putusan icj
- 00:55:21itu dilaksanakan ya eh seperti dalam kas
- 00:55:25kasus Indonesia melawan Malaysia ee
- 00:55:28tentang pousip padan non legitan ya
- 00:55:31Indonesia kan secara eh sukarela juga eh
- 00:55:35melaksanakannya ya dan dalam berbagai
- 00:55:39kasus-kasus yang lain ya pada umumnya
- 00:55:41putusan aisj itu ditaati ya tetapi dalam
- 00:55:46hal-hal tertentu juga ee adakanya
- 00:55:51putusan Mahkamah Internasional itu tidak
- 00:55:54dat
- 00:55:55nah ini tentu kalau sudah terkait dengan
- 00:55:59masalah masalah ee politik yang lebih
- 00:56:02dominan ya sebagaimana yang kita
- 00:56:06saksikan bahwa hukum internasional itu
- 00:56:10seringki ditentukan oleh pihak-pihak
- 00:56:14yang kuat
- 00:56:16ya tetapi pada umumnya hukum
- 00:56:19internasional diakui sebagai e hukum
- 00:56:22atau Tidak diragukan keberadaannya
- 00:56:25sebagai hukum
- 00:56:26ee
- 00:56:29Adapun adaakanya hukum internasional itu
- 00:56:33seperti murni politik yaitu ee tentu
- 00:56:37dalam batas-batas tertentu memang ada
- 00:56:39kekecualian kekecualian ya Nah saya kira
- 00:56:43untuk hari ini ee kita cukupkan sekian
- 00:56:46ya terima kasih atas ee Perhatian
- 00:56:50semuanya ya
- 00:56:52Ee asalamualaikum warahmatullahi
- 00:57:00wabarakatuh
- resolució de disputes
- conflictes internacionals
- organitzacions internacionals
- ONU
- Corte Internacional de Justicia
- diplomàcia
- ús de la força
- dret internacional
- mediació
- conciliació