00:00:00
[Musik]
00:00:10
Selamat malam pemirsa saat penerapan
00:00:13
kenaikan tarif pajak pertambahan nilai
00:00:15
atau PPN 12% tinggal menghitung hari
00:00:18
gelombang penolakan justru semakin besar
00:00:21
ada yang turun ke jalan lewat media
00:00:23
sosial hingga menggalang petisi nah
00:00:26
menariknya belakangan anggota DPR kini
00:00:29
juga belah walau dulunya mereka sudah
00:00:32
sepakat dengan kenaikan ini kubu yang
00:00:34
menolak mengatakan PPN 12% akan semakin
00:00:38
menyulitkan masyarakat di tengah ekonomi
00:00:41
yang memang sudah sulit namun pemerintah
00:00:43
berdalih dampak kenaikan PPN sudah
00:00:46
dihitung dan tidak akan signifikan Kok
00:00:49
nah lagi pula beragam skema bantuan
00:00:52
maupun insentif untuk mengurangi beban
00:00:54
masyarakat dan menjaga daya beli juga
00:00:56
telah disiapkan oleh pemerintah lalu apa
00:00:59
persisnya dampak-dampak yang terancam
00:01:01
dialami masyarakat dengan kenaikan PPN
00:01:03
ini dan Mungkinkah PPN 12% Ini
00:01:07
dibatalkan di detik-detik terakhir
00:01:10
inilah kontroversi selengkapnya PPN 12%
00:01:14
sudah teken bersama saya Vera
00:01:16
[Musik]
00:01:23
bahasuan Semua aku di
00:01:30
PPN naik ke
00:01:34
1% i jadi salah kalau PPN naik 12% PPN
00:01:39
naik 1% dari 11 ke 12 bukan dari 0 ke 12
00:01:45
jadi ini yang
00:01:46
[Musik]
00:01:47
[Tepuk tangan]
00:01:50
[Musik]
00:01:53
harus peningkatan pendapatan negara di
00:01:56
sektor pajak itu penting untuk mendorong
00:01:58
prram kita dan prioritas bapak presiden
00:02:02
baik untuk ee kedaulatan ee dan
00:02:05
resiliensi di bidang pangan dan
00:02:08
ketahanan kedaulatan energi di samping
00:02:11
itu juga ee tentu penting untuk berbagai
00:02:14
program ee infrastruktur pendidikan
00:02:17
kesehatan perlindungan sosial dan juga
00:02:20
program terkait dengan makanan bergizi
00:02:25
[Musik]
00:02:35
dan untuk pembahas yang sudah hadir
00:02:37
bersama kita di studio Metro TV EMP
00:02:39
orang narasumber di kanan saya ada
00:02:42
anggota Komisi 11 DPR RI yaitu mazidan
00:02:46
Selamat malam masidan Selamat malam Mbak
00:02:48
kemudian juga
00:02:50
ada yaitu ekonom selios nailul Huda
00:02:53
Selamat malam Mas sudahamak dan di kiri
00:02:55
saya ada analis kebijakan ekonomi apindo
00:02:59
ada Hamdani Selamat malam Pak Ajib
00:03:01
Selamat malam Mbak Vera kemudian juga
00:03:03
ada staf ahli YLKI Devian Kori Selamat
00:03:05
malam malam Mbak Mas Devian selamat Mal
00:03:07
bapak-bapak Terima kasih sudah hadir dan
00:03:09
tentunya kami juga sudah mengundang
00:03:11
begitu ya Ee dari pihak pemerintah yang
00:03:14
rencana akan diwakili direktur
00:03:16
penyuluhan pelayanan dan hubungan
00:03:17
masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi
00:03:19
Astuti namun batal hadir malam hari ini
00:03:23
Nah sebelum kita memulai diskusi kita
00:03:25
simak terlebih dahulu pernyataan dari
00:03:26
Menko Perekonomian berikut ini
00:03:31
PPN naik ke
00:03:35
1% Iya jadi salah kalau PPN naik 12% PPN
00:03:40
naik 1% dari 11 ke 12 bukan dari 0 ke 12
00:03:46
jadi ini yang harus Nah itu dia yang
00:03:49
disampaikan oleh Menko Perekonomian
00:03:51
bahwa kenaikan ppn-nya bukan 12% dari 0
00:03:54
ke 12 tapi dari 11 ke 12% tapi timingnya
00:03:58
nih masa di saat ekonomi melemah daya
00:04:02
beli masyarakat melemah kemudian ada
00:04:04
kebijakan untuk menaikkan PPN 12% ini
00:04:06
jadi kalau menurut Mas Huda penolakan
00:04:09
dari publik itu dengan sangat kencangnya
00:04:12
disuarakan wajarkah masyarakat itu
00:04:14
menolak I kalau kita lihat sebenarnya
00:04:17
sampaikan oleh pemerintah Ya semua data
00:04:20
positif semua tapi kita ada data yang
00:04:24
menyebutkan ada loh perlambatan ekonomi
00:04:27
kita melihat dari sisi inflasi misalkan
00:04:31
kita terjadi deflasi 5 bulan
00:04:33
berturut-turut di tahun ini saja dari
00:04:36
bulan Mei hingga September belum lagi
00:04:40
kalau kita lihat pertumbuhan konsumsi
00:04:42
rumah tangga itu melambat nah artinya
00:04:44
memang masyarakat Tengah menghadapi
00:04:47
tekanan yang cukup besar di daya belinya
00:04:49
kenaikan tarif PPN ya dari 11% ke 12%
00:04:54
ini akan semakin memukul lebih dalam
00:04:57
untuk daya beli masyarakat kita yang
00:04:59
pada akhirnya akan berimpact kepada
00:05:02
seluruh aspek ekonomi termasuk ke dunia
00:05:05
usaha itu yang kita takutkan sebenarnya
00:05:08
mbak Vera he oke nah ini kita akan lihat
00:05:10
ya data berikut ini ini adalah bentuk
00:05:13
gelombang suara penolakan yaitu berisi
00:05:15
dalam petisi penolakan PPN 12% Coba kita
00:05:18
lihat
00:05:19
grafisnya jadi sampai tadi siang itu
00:05:23
sudah hampir 200.000 orang yang
00:05:25
menandatangani petisi ini menarik pajak
00:05:28
tanpa timbal balik untuk rakyat adalah
00:05:30
sebuah kejahatan jangan minta pajak
00:05:31
besar kalau belum becus melayani rakyat
00:05:33
tolak PPN 12% begitu ya Nah pertanyaan
00:05:35
ya Mas Suda kemudian dengan mencermati
00:05:38
dampaknya jika PPN 12% ini tetap
00:05:41
dipaksakan oleh pemerintah Apa akibatnya
00:05:43
yang pertama kita sudah menghitung
00:05:45
dampaknya kita akan melihat perlambatan
00:05:48
ekonomi di tahun depan kita di triwulan
00:05:52
3 itu ada di
00:05:54
4,95%. kita prediksi ketika memang
00:05:57
dinaikkan kita prediksi bisa melambat
00:06:00
mungkin akan ada di pengurangan 0,12
00:06:03
basis poin artinya ini akan semakin
00:06:06
turun ak semakin melambat ekonomi kita
00:06:09
sangat jauh sekali dibandingkan dengan
00:06:12
apa yang dicita-citakan oleh Prabowo
00:06:15
mereka binginnya 8%. I nah ini dengan
00:06:18
strategi yang saat ini dilakukan itu
00:06:21
enggak make sense ketika kita nyebut ya
00:06:25
akan tercapai 8% karena toh ini akan
00:06:28
mengurangi daya beli masyarakat H karena
00:06:30
apa Mbak karena kalau kita lihat
00:06:32
konsumsi rumah tangga itu menyumbang 50%
00:06:34
lebih oke kalau ini diganggu otomatis
00:06:37
sebenarnya seluruh dari PDB ya kita
00:06:40
melihat 50% dari PDB itu pasti akan akan
00:06:43
terganggu juga karena kontribusi
00:06:45
konsumsi rumah tangga paling tinggi di
00:06:47
PDB begitu ya Tapi secara realnya biar
00:06:49
masyarakat tuh lebih mudah memahami apa
00:06:51
sih yang paling akan berdampak pada diri
00:06:53
mereka pasti seperti ini ketika ini naik
00:06:57
harganya permintaan pasti akan turun ya
00:06:59
yang tadinya mungkin saya bisa belanja
00:07:02
barang itu sekitar 11 item tapi dengan
00:07:05
kenaikan tarif PPN itu akan saya akan
00:07:08
kurangin karena sebagian besar uang yang
00:07:11
saya keluarkan itu diperuntukkan untuk
00:07:14
ke PPN dari 11 mereka hanya saya
00:07:17
mengkonsumsi 9 sajalah karena yang dua
00:07:20
lagi saya enggak mampu untuk belinya Nah
00:07:22
inilah yang terjadi Mbak dan kita
00:07:25
sampaikan dan kita juga ambil bagian
00:07:28
dalam hal penolakan tarif PPN ini kita
00:07:30
keluarkan kajian kita keluarkan
00:07:32
angka-angka dan sebagainya yang
00:07:35
menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN ini
00:07:38
lebih banyak mudaratnya dibandingkan
00:07:39
dengan manfaat ke ekonomi kita Oke lebih
00:07:42
banyak mudaratnya daripada dampak
00:07:44
ekonominya ataupun pertumbuhan
00:07:45
ekonominya begitu ya nah saya ke eh Mas
00:07:48
Devian Mas Devian kalau ini dipaksakan
00:07:51
tadi Kalau dikatakan Mas Huda ya
00:07:53
konsumsi rumah tangga itu akan semakin
00:07:55
ambles semakin sulitlah masyarakat gitu
00:07:58
Tapi kalau Mang dipaksakan mau gimana
00:08:00
tadi menkop ekonomi mengatakan ini hanya
00:08:02
naik 1% Kok iya undang-undang kan sudah
00:08:05
disahkan H dan bagi warga negara
00:08:08
Republik Indonesia undang-undang
00:08:11
sifatnya memaksa mewajibkan Nah itu soal
00:08:14
pemberlakuan undang-undang domainnya ada
00:08:17
di anggota DPR ya nanti kita akan
00:08:20
tanyakan Iya jadi ee tetapi kita ingin
00:08:24
meng konfirmasi H ee posisi
00:08:28
undang-undang HPP ini sebelumnya
00:08:30
Siapakah yang mengambil inisiatif kalau
00:08:33
yang mengambil inisiatif pemerintah he
00:08:35
tentu kita harus bertanya Oh jadi masih
00:08:37
penting ya Siapa yang menginisiasi Iya
00:08:39
kan kita harus bertanya kenapa Karena
00:08:41
yang memprotes pertama kali di di
00:08:44
Senayan itu adalah anggota dewan
00:08:46
Republik Indonesia tapi yang mengesahkan
00:08:49
yang mengesahkan dewan perwakilan
00:08:50
Republik Indonesia jadi dua pihak eh
00:08:53
satu pihak yang mempunyai dua sikap H
00:08:56
setahun yang lalu melakukan pengesahan
00:08:59
saat ini melakukan penolakan kita
00:09:00
tahulah siapa dari anggota Partai
00:09:03
politik mana Jadi ini harus dijelaskan
00:09:05
pada posisi ini Nah undang-undang itu
00:09:08
sifatnya memaksa Tetapi bagaimana
00:09:10
urgensinya nah ini termasuk dalam
00:09:13
perhitungan pemerintah kalkulasinya
00:09:15
seperti apa tadi sudah disampaikan
00:09:17
secara economically bahwa posisi daya
00:09:19
beli masyarakat sangat rendah
00:09:21
pertumbuhan ekonomi kita juga Masih pada
00:09:24
posisi yang 5% ya jadi dalam kerangka
00:09:26
apa logical fromnya ini eh melakukan
00:09:30
kenaikan dari 1% jadi urgensinya yang
00:09:33
dipertanyakan ya yang dipertanyakan
00:09:35
kenapa sekarang tim kenapa sekarang
00:09:37
timingnya dan catatan penting bagi
00:09:40
masyarakat tidak bisa blaming pada
00:09:43
pemerintahan presiden Prabowo subanto
00:09:45
karena undang-undang ini disahkan
00:09:47
sebelum beliau menjabat sebagai presiden
00:09:49
era presiden keetu Oke tapi masyarakat
00:09:52
mana yang paling akan terkena dampak ini
00:09:54
I Kalau kemarin eh anggota DPR ee
00:09:59
sampaikan bahwa ada pembatasan terhadap
00:10:02
pemberlakuan ee terhadap yang kena pajak
00:10:05
12% ini terhadap barang mewah tentu kita
00:10:08
menunggu Seperti apa petunjuk teknis
00:10:11
pelaksanaannya dari kementerian keuangan
00:10:13
barang mewah khusus hanya barang mewah
00:10:15
nah barang mewah ini klasifikasi
00:10:17
seleksinya Seperti apa tentu masyarakat
00:10:20
Menunggu Kalau kemudian e merujuk kepada
00:10:23
perbaikan ee klasifikasi pada
00:10:26
undang-undang PPN yang lama yang 11%
00:10:29
artinya pemberlakuan itu akan otomatis
00:10:32
berjalan H tanpa menunggu ee apa eh
00:10:36
statement yang disampaikan kemarin oleh
00:10:37
anggota dewan perwokiran Pak mis bakun
00:10:40
jadi automatically karena 1 Januari 2005
00:10:43
itu undang-undang berlaku He nah Tinggal
00:10:46
bagaimana ee penjelasan teknisnya tapi
00:10:49
masih ada waktu dong untuk bisa merubah
00:10:50
itu akan kita tanyakan kepada anggota
00:10:52
dewan ya Mas Zidan Nah tadi kan
00:10:54
dikatakan oleh Mas Devian begitu ya
00:10:56
bahwa ini bukan salahnya pemerintah
00:10:58
sekarang karena ini sudah disahkannya
00:11:00
dari pemerintahan yang sebelumnya nah
00:11:03
tapi kemudian yang mengesahkan dan
00:11:05
inisiatornya adalah dari anggota dewan
00:11:07
sendiri jadi kemudian pertanyaannya
00:11:09
adalah Apakah ini mutlak harus
00:11:11
dijalankan per 1 Januari 2025 atau masih
00:11:14
ada
00:11:15
opsional jadi begini Mbak Vera eh saya
00:11:18
juga izin menjawab
00:11:20
eh masukan dari Pak Devian tadi artinya
00:11:23
soal masalah tanggung jawab ini juga
00:11:26
tidak bisa Artinya kita lepas dari
00:11:29
tanggung jawab karena bagaimanapun
00:11:31
pemerintahan ini yang saat ini ada
00:11:34
tentunya juga harus bertanggung jawab
00:11:36
sama seperti halnya saya saya baru
00:11:38
dilantik 1 Oktober 2024 he keputusan ini
00:11:41
lahir di 2021 jadi walaupun mandat ini
00:11:44
dari undang-undang pemerintahan
00:11:45
sebelumnya tetap menjadi tanggung jawab
00:11:47
pemerintahan searang betul ini adalah
00:11:48
amanah dari undang-undang amanat
00:11:49
undang-undang tentunya kami sebagai DPR
00:11:52
baru pun mau tidak mau juga akan terkena
00:11:55
dampak dan punya kewajiban untuk
00:11:57
bertanggung jawab akan hal itu he
00:11:59
pertanyaannya Apakah
00:12:01
ini tetap bisa berjalan Apakah harus
00:12:04
berjalan di saat 1 Januari 2005 kalau
00:12:06
kita berbicara sebagai warga negara kita
00:12:10
punya kewajiban untuk menjalankan amanat
00:12:13
konstitusional artinya undang-undang ini
00:12:15
tetap harus
00:12:17
berjalan Kenapa tetap harus berjalan ini
00:12:20
sebagai kepatuan kita sebagai warga
00:12:21
negara terhadap amanat
00:12:23
konstitusional jadi kita saat
00:12:28
ini snya adalah menuju berjalannya kita
00:12:32
menjalankan bagian daripada
00:12:33
undang-undang itu nah Tinggal bagaimana
00:12:36
kita ini kan masih ada waktu 5 en hari
00:12:40
kita melihat dan saya berkeyakinan betul
00:12:43
dengan melihat dahsyatnya masyarakat
00:12:46
ee suara penolakan kemudian Ee kita
00:12:50
melihat di media sosial Bagaimana
00:12:52
dahsyatnya penolakan dari masyarakat di
00:12:54
seluruh Indonesia saya sebagai wakil
00:12:56
rakyat tentunya harus menampung
00:12:59
mendengar melihat I apa yang menjadi
00:13:01
kemauan rakyat dan Hali ini akan kita
00:13:03
sampaikan kepada pemerintah hm sudah
00:13:06
disampaikan belum Insyaallah dalam
00:13:07
beberapa hari ke depan dalam waktu dekat
00:13:09
ini partai pemerintah akan melakukan
00:13:13
konsolidasi Artinya kita akan menimbang
00:13:17
Apakah apa yang akan diputuskan ke depan
00:13:19
Akankah ini ditunda Akankah ini ditolak
00:13:23
Akankah atau ada kebijakan-kebijakan
00:13:24
apaar sesuai dengan aturan dalam
00:13:26
undang-undang juga pasal 7 ayat 3 bahwa
00:13:30
betulang sit Eki nalnya tidak
00:13:33
memungkinkan artinya pemerintah bisa
00:13:35
membatalkanitu kan betul Jadi kami tugas
00:13:37
kita sebagai DPR Sekali lagi saya ulangi
00:13:40
kami melihat mendengar apa yang terjadi
00:13:42
di masyarakat saat ini dan mayoritas ini
00:13:45
adalah menolak tentunya kami harus
00:13:47
menyampaikan hal itu kepada pemerintah
00:13:50
di saat rapat konsolidasi nanti juga
00:13:52
kami akan menyampaikan hal ini
00:13:53
mudah-mudahan dan kami berkeyakinan baik
00:13:55
bahwasanya presiden Prabowo dan beserta
00:13:58
seluruh jajaran dan partai pendukung
00:14:01
saya yakin kami akan punya solusi yang
00:14:02
terbaik untuk rakyat Indonesia oke nah
00:14:05
saya ke Pak Ajib ya Pak hajib ini masih
00:14:08
akan dikomunikasikan ternyata tentu ini
00:14:10
menjadi kabar yang baik untuk kita semua
00:14:12
begitu Ya siapa tahu di detik-detik
00:14:13
terakhir ternyata dibatalkan PPN 12%
00:14:15
tapi dijawab nanti USA Apakah pengusaha
00:14:18
merasa sudah mulai tenang atau masih
00:14:20
tetap was-was sekarang gitu ya dengan
00:14:22
kenaikan PPN 12% ini usai t bersama kami
00:14:25
di kontroversi
00:14:26
[Musik]
00:14:34
jelajahi cara baru mendapatkan informasi
00:14:38
download Metro TV exens sekarang