00:00:02
[Musik]
00:00:13
[Musik]
00:00:23
[Musik]
00:00:23
[Tepuk tangan]
00:00:25
bab 3 kelas 9 kemerdekaan berpendapat
00:00:29
warga negara pada era keterbukaan
00:00:31
informasi Bagaimana etika penyampaian
00:00:34
pendapat dengan cara yang benar
00:00:38
[Musik]
00:00:42
[Tepuk tangan]
00:00:44
[Musik]
00:00:54
[Tepuk tangan]
00:00:55
[Musik]
00:01:00
tujuan
00:01:01
pembelajaran Setelah mempelajari materi
00:01:03
Pada bab ini kamu diharapkan mampu
00:01:05
menjelaskan mengenai kemerdekaan
00:01:07
berpendapat warga negara pada era
00:01:09
keterbukaan informasi sebagai salah satu
00:01:11
bagian hak asasi manusia serta menemukan
00:01:14
landasan hukumnya kamu juga diharapkan
00:01:17
mampu menyampaikan pendapat baik secara
00:01:20
lisan maupun tulisan kata kunci Pada bab
00:01:23
ini yaitu S kemerdekaan berpendapat du
00:01:28
keterbukaan Informasi Publik tig warga
00:01:33
negara perhatikan peta konsep berikut
00:01:35
ini
00:01:39
[Musik]
00:02:00
sebelum memulai pembahasan pada bab ini
00:02:03
Mari simak wacana berikut sudah bijakah
00:02:06
kamu dalam bermedia sosial apa yang kamu
00:02:09
lakukan saat menggunakan telepon seluler
00:02:12
dengan fasilitas internet Apakah kamu
00:02:15
pernah membuat status unggahan atau
00:02:18
Memberikan komentar terhadap unggahan
00:02:19
teman melalui WhatsApp Instagram tiktok
00:02:23
Facebook Twitter YouTube atau media
00:02:26
sosial lainnya pesan apa yang sering
00:02:29
kamu sampaikan terdapat beragam
00:02:31
aktivitas di media sosial misalnya
00:02:34
memberikan informasi terkini
00:02:36
menyampaikan ilmu agama mengulas
00:02:38
permasalahan politik ekonomi sosial
00:02:41
budaya hukum mencari materi pembelajaran
00:02:45
hingga curhat permasalahan pribadi Salah
00:02:48
satu hal yang disayangkan dalam
00:02:49
pemanfaatan media sosial adalah adanya
00:02:52
penyebaran berita bohong hox yang tidak
00:02:55
jarang menimbulkan konlik antara
00:02:57
sejumlah pihak sebagai seorang pelajar
00:03:00
kamu hendaknya dapat memanfaatkan
00:03:01
telepon seluler internet dan media
00:03:04
sosial sebagai media belajar media
00:03:07
bertukar informasi dan sarana diskusi
00:03:11
memanfaatkan telepon seluler kamu
00:03:12
hendaknya mampu Membagi waktu antara
00:03:15
belajar beribadah membantu orang tua dan
00:03:18
tugas atau tanggung jawab lainnya Jangan
00:03:21
sampai karena telepon seluler tugas dan
00:03:24
tanggung jawabmu terabaikan setelah maca
00:03:27
paparan tersebut isilah seperti contoh
00:03:30
berikut untuk mengecek pemahamanmu
00:03:33
salinlah tabel berikut dalam buku
00:03:35
catatanmu aktivitas di media sosial
00:03:39
seperti berbagi informasi serta
00:03:41
Memberikan komentar merupakan contoh
00:03:43
aktivitas mengemukakan pendapat melalui
00:03:45
media sosial lalu apa yang dimaksud
00:03:48
dengan kemerdekaan berpendapat Mari kita
00:03:51
pelajari materi Pada bab ini dengan
00:03:54
sungguh-sungguh a makna kemerdekaan
00:03:57
berpendapat warga negara
00:03:59
[Musik]
00:04:18
Pernahkah kamu menyampaikan pendapat
00:04:20
kepada guru pada saat kegiatan
00:04:23
pembelajaran Pernahkah kamu menyampaikan
00:04:26
gagasan ide atau pendapat pada saat
00:04:29
diskusi kelompok Pernahkah kamu
00:04:31
mengusulkan Tempat yang ingin dikunjungi
00:04:34
pada saat keluargamu bermusyawarah
00:04:36
menentukan lokasi rekreasi keluarga
00:04:39
sejatinya kemampuanmu dalam berpendapat
00:04:42
sudah dilatih sejak dini di lingkungan
00:04:45
terdekatmu lalu Apakah yang dimaksud
00:04:48
dengan kemerdekaan berpendapat
00:04:50
kemerdekaan berpendapat merupakan
00:04:52
gabungan dari dua kata yaitu kemerdekaan
00:04:56
dan berpendapat kemerdekaan berasal dari
00:04:59
kata merdeka merdeka berarti bebas
00:05:03
berpendapat berasal dari kata pendapat
00:05:05
yang berarti ide gagasan atau pikiran
00:05:08
yang disampaikan kemerdekaan berpendapat
00:05:11
mengandung makna bahwa setiap orang
00:05:13
berhak dan bebas menyampaikan pendapat
00:05:16
dan pemikirannya baik secara lisan
00:05:18
maupun tulisan kemerdekaan berpendapat
00:05:21
merupakan hak setiap warga negara
00:05:24
sebagai bagian dari hak asasi manusia
00:05:26
untuk menyampaikan pendapat atau
00:05:29
pemikiran tanpa campur tangan siapun
00:05:32
kemerdekaan berpendapat meliputi
00:05:34
kebebasan mencari menerima dan
00:05:36
menyampaikan informasi atau pemikiran
00:05:39
tanpa adanya tekanan atau campur tangan
00:05:42
siapun pada era reformasi jaminan Hak
00:05:45
asasi manusia HAM makin mendapat
00:05:48
perhatian dari pemerintah dan pemerhati
00:05:51
HAM hal ini ditindaklanjuti dengan
00:05:53
pencantuman pasal-pasal tentang HAM pada
00:05:55
bab tersendiri yaitu bab XA juga
00:05:59
menambah jumlah pasal tentang HAM dalam
00:06:01
undang-undang dasar negara Republik
00:06:03
Indonesia tahun 1945
00:06:06
UUD Enri tahun
00:06:08
1945 setelah perubahan hal tersebut
00:06:12
mengingat HAM merupakan hak-hak kodrati
00:06:14
yang dimiliki oleh setiap orang sebagai
00:06:16
anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa
00:06:19
bukan pemberian dari negara maupun
00:06:21
pemerintah Selain itu dipandang masih
00:06:24
terbatasnya pasal-pasal dalam UUD NRI
00:06:27
tahun 1945
00:06:29
sebelum perubahan yang memuat tentang
00:06:31
jaminan HAM Salah satu hak asasi manusia
00:06:35
yang dijamin dalam konstitusi negara
00:06:37
Republik Indonesia adalah adanya hak
00:06:39
kebebasan untuk mengemukakan pendapat
00:06:42
kemerdekaan berpendapat merupakan salah
00:06:45
satu aspek penting di negara demokrasi
00:06:48
salah satu tolok ukur negara demokrasi
00:06:51
adalah adanya perlindungan terhadap
00:06:53
kebebasan berkumpul dan mengemukakan
00:06:55
pendapat dalam kehidupan bermasyarakat
00:06:58
berbangsa dan bernegara di negara
00:07:00
demokratis kemerdekaan mengemukakan
00:07:03
pikiran dan pendapat serta hak
00:07:05
memperoleh informasi merupakan hak asasi
00:07:08
manusia yang paling sebenarnya dengan
00:07:10
demikian negara yang menganut sistem
00:07:13
politik demokrasi harus dengan jelas
00:07:16
menjamin kebebasan warga negaranya untuk
00:07:18
mengemukakan pikiran dan pendapatnya hak
00:07:22
mengemukakan pendapat dimiliki oleh
00:07:24
setiap warga negara tanpa memandang
00:07:26
laki-laki dan perempuan kemereka
00:07:29
berpendapat yang dimiliki oleh laki-laki
00:07:32
dan perempuan sama Raden Ajeng Kartini
00:07:35
atau akrab dipanggil era Kartini
00:07:37
merupakan sosok pejuang perempuan yang
00:07:40
tangguh memperjuangkan hak-hak perempuan
00:07:42
pada masa itu pendidikan bagi perempuan
00:07:45
dirasa tidak penting karena pada
00:07:47
akhirnya seorang perempuan akan mengurus
00:07:49
rumah tangga dengan keberaniannya era
00:07:53
Kartini menyuarakan dan memperjuangkan
00:07:55
hak perempuan untuk berpendidikan yang
00:07:57
saat itu diabaikan R aartini mengirimkan
00:08:01
surat kepada teman-temannya yang berasal
00:08:03
dari Belanda dalam suratnya Kartini
00:08:06
bercerita tentang kondisi perempuan yang
00:08:08
masih dikekang tanpa bisa menentukan
00:08:11
masa depannya sendiri hingga
00:08:13
kepeduliannya terhadap pendidikan atas
00:08:16
keberanian era Kartini menyampaikan
00:08:18
pendapat dan hak-hak perempuan kini
00:08:21
posisi perempuan tidak lagi di nomor dua
00:08:23
setelah laki-laki bahkan perempuan
00:08:26
mempunyai posisi yang sederajat terhadap
00:08:28
laki-laki
00:08:30
termasuk dalam berpendidikan hingga
00:08:32
memiliki jabatan Oleh karena itu hak
00:08:35
kamu menyampaikan pendapat ketika proses
00:08:38
pembelajaran juga tidak dibedakan antara
00:08:40
laki-laki dan perempuan kemerdekaan
00:08:43
menyampaikan pendapat diatur dalam
00:08:45
undang-undang nomor 9 tahun
00:08:48
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
00:08:51
pendapat di muka umum menurut
00:08:54
undang-undang ini kemerdekaan
00:08:56
menyampaikan pendapat adalah hak setiap
00:08:58
warga negara untuk menyampaikan pikiran
00:09:01
dengan lisan tulisan dan sebagainya
00:09:03
secara bebas dan bertanggung jawab
00:09:06
sesuai dengan ketentuan peraturan
00:09:07
perundang-undangan yang berlaku
00:09:10
masyarakat memiliki hak untuk
00:09:11
menyampaikan pendapat dan pemikirannya
00:09:14
secara bebas baik secara lisan maupun
00:09:17
tulisan Meskipun demikian dalam
00:09:19
menyampaikan pendapat masyarakat harus
00:09:22
memperhatikan nilai nilai dan etika agar
00:09:25
Proses penyampaian pendapat tetap
00:09:27
menghormati hak masyarakat lain n negara
00:09:30
juga memiliki kewajiban untuk menjamin
00:09:33
pelaksanaan kemerdekaan berpendapat
00:09:35
dengan memberikan ruang kepada
00:09:37
masyarakat untuk menyampaikan
00:09:39
pendapatnya dengan adanya kemerdekaan
00:09:41
berpendapat warga negara dapat turut
00:09:44
serta dalam upaya pengawasan kritik dan
00:09:47
saran terhadap penyelenggaraan
00:09:49
pemerintahan kemerdekaan berpendapat
00:09:51
dapat berperan sebagai kontrol pengawas
00:09:54
terhadap jalannya pemerintahan
00:09:56
perlindungan kemerdekaan berpendapat di
00:09:59
untuk menegakkan keadilan dan kebenaran
00:10:02
memajukan kesejahteraan umum serta
00:10:05
mencerdaskan kehidupan warga negara
00:10:08
perhatikan kutipan berikut
00:10:11
[Musik]
00:10:33
kutipan tersebut menegaskan pentingnya
00:10:36
mengelola kebebasan dengan penuh
00:10:38
tanggung jawab salah satu poin yang
00:10:40
harus ditegaskan dalam kemerdekaan
00:10:42
berpendapat warga negara adalah setiap
00:10:45
warga negara mempunyai hak secara bebas
00:10:47
untuk menyampaikan pendapat namun
00:10:50
dilakukan secara bertanggung jawab
00:10:52
artinya masyarakat harus mampu
00:10:55
mempertanggungjawabkan pendapat mereka
00:10:57
secara moral dan hukum
00:10:59
dengan demikian bebas dalam mengemukakan
00:11:02
pendapat bukan bermakna bebas
00:11:04
sebebas-bebasnya bukan bebas tanpa
00:11:07
aturan kewajiban warga negara dalam
00:11:10
menyampaikan pendapat di muka umum yang
00:11:12
diatur dalam pasal 6 undang-undang Nomor
00:11:14
9 tahun
00:11:17
1998 sebagai berikut satu menghormati
00:11:20
hak-hak dan kebebasan orang lain dua
00:11:24
menghormati aturan-aturan moral yang
00:11:26
diakui umum tiga menaati hukum dan
00:11:29
ketentuan peraturan perundang-undangan
00:11:32
yang berlaku empat menjaga dan
00:11:34
menghormati keamanan dan ketertiban umum
00:11:38
Li menjaga keutuhan persatuan dan
00:11:40
kesatuan bangsa rumusan pasal tersebut
00:11:43
menunjukkan bahwa kemerdekaan
00:11:45
berpendapat warga negara harus diimbangi
00:11:48
dengan kewajiban untuk menghormati hak
00:11:50
orang lain dan tunduk pada pembatasan
00:11:53
peraturan
00:11:54
perundang-undangan hubungan tersebut
00:11:56
juga menegaskan bahwa hak berpendapat
00:11:58
harus diimbangi dengan kewajiban Dengan
00:12:01
demikian diharapkan akan tercipta rasa
00:12:04
saling menghargai dan menghormati hak
00:12:07
asasi setiap pihak Hal ini menunjukkan
00:12:10
bahwa antara hak dan kewajiban harus
00:12:12
dilaksanakan secara seimbang Indonesia
00:12:15
sebagai negara yang menganut demokrasi
00:12:18
berdasarkan Pancasila kebebasan
00:12:19
seseorang dalam berpendapat berserikat
00:12:22
dan menyampaikan pendapat di muka umum
00:12:24
dibatasi oleh beberapa hal antara lain
00:12:27
stabilitas dan keamanan nasional
00:12:29
kepentingan umum ideologi bangsa serta
00:12:32
etika dan aturan moral yang bersifat
00:12:34
kemasyarakatan maupun keagamaan atau
00:12:37
ketuhanan hal ini dimaksudkan agar
00:12:39
kebebasan berpendapat tidak dipenuhi
00:12:41
oleh berbagai narasi yang mengarah pada
00:12:43
ujaran kebencian hasutan provokasi Adu
00:12:47
Domba dan caci maki sehingga tidak
00:12:50
mengganggu hak dan kebebasan orang lain
00:12:52
serta kepentingan masyarakat yang wajib
00:12:54
dilindungi
00:12:56
[Musik]
00:13:15
B jaminan kemerdekaan berpendapat di
00:13:17
Indonesia
00:13:20
[Musik]
00:13:43
Indonesia merupakan negara hukum oleh
00:13:46
karena itu setiap penyelenggaraan
00:13:48
pemerintahan harus berdasarkan atas
00:13:50
hukum atau aturan dalam rangka menjamin
00:13:54
kebebasan masyarakat dalam menyampaikan
00:13:56
pendapat negara memberikan jaminan
00:13:58
melalui peraturan perundang-undangan
00:14:01
peraturan perundang-undangan tersebut
00:14:03
memberikan perlindungan kepada warga
00:14:04
negara dalam menyampaikan pendapat dan
00:14:07
pikirannya lalu peraturan
00:14:10
perundang-undangan apa saja yang
00:14:11
mengatur tentang kemerdekaan berpendapat
00:14:14
warga negara jaminan kemerdekaan
00:14:17
berpendapat dalam instrumen nasional di
00:14:19
Indonesia sebagai berikut
00:14:23
[Musik]
00:14:45
sat undang-undang Dasar Negara Republik
00:14:47
Indonesia tahun
00:14:49
1945 menjamin kebebasan berpendapat
00:14:52
melalui beberapa pasal berikut a pasal
00:14:55
28f mengakui bahwa setiap orang berhak
00:14:58
untuk untuk berkomunikasi dan memperoleh
00:15:00
informasi untuk mengembangkan pribadi
00:15:02
dan lingkungan sosialnya serta berhak
00:15:04
untuk mencari memperoleh memiliki
00:15:07
menyimpan mengolah dan menyampaikan
00:15:10
informasi dengan menggunakan segala
00:15:12
jenis saluran yang tersedia B Pasal 28e
00:15:16
Ayat 2 menegaskan bahwa setiap orang
00:15:20
berhak atas kebebasan meyakini
00:15:21
kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap
00:15:24
sesuai dengan hati nuraninya c28e ayat
00:15:30
menyakan bahap orang berhak atas kebasan
00:15:33
bersikat berkumpul dan mengeluarkan
00:15:37
pendapatetap MPR Nom 1 tahun
00:15:41
1998 tak asas Manusia pasal 19 menkan
00:15:46
B
00:15:49
atersik
00:15:57
danendatbihan1 miliki menyimpan mengolah
00:16:01
dan menyampaikan informasi dengan
00:16:03
menggunakan segala jenis saluran yang
00:16:05
tersedia tiga pasal 23 ayat 2
00:16:09
undang-undang nomor 39 tahun
00:16:12
1999 tentang hak asasi manusia menjamin
00:16:15
bahwa setiap orang memiliki kebebasan
00:16:18
untuk mempunyai mengeluarkan dan
00:16:20
menyebarlaskan pendapat sesuai hati
00:16:22
nuraninya secara lisan dan atau tulisan
00:16:25
melalui media cetak maupun elektronik
00:16:27
dengan memperhatikan nilai ai agama
00:16:30
kesusilaan ketertiban kepentingan umum
00:16:33
dan keutuhan negara 4 pasal 1 ayat 1
00:16:38
undang-undang Nomor 9 tahun
00:16:40
1998 tentang kemerdekaan menampikan
00:16:43
pendapat di muka umum menegaskan bahwa
00:16:46
kemerdekaan menikan pendapatah hak
00:16:49
setiap neara untuk menaikan pikiran
00:16:51
dengan lisan tulisan dan sebagainyaarb
00:16:55
dan bertanggung jawab sesuai denganetuan
00:16:58
peraturan undang-undangan yang berlaku
00:17:01
selanjutnya pasal 5 menjamin bahwa
00:17:03
setiap warga negara berhak mengeluarkan
00:17:05
pikiran secara bebas dan mendapatkan
00:17:08
perlindungan hukum 5 undang-undang Nomor
00:17:10
40 tahun
00:17:12
1999 tentang pers bahwa pers nasional
00:17:15
berperan untuk memenuhi hak masyarakat
00:17:17
untuk mengetahui dan mengembangkan
00:17:19
pendapat umum dengan menyampaikan
00:17:21
informasi yang tepat akurat dan benar
00:17:24
peraturan perundang-undangan tersebut
00:17:26
merupakan landasan hukum yang menj
00:17:29
kebanyarakat untuk menyampaikan pendapat
00:17:32
sesuai dengan hati nuraninya artinya
00:17:35
setiap warga negara dalam menyampaikan
00:17:37
pikiran dan pendapatnya baik secara
00:17:39
lisan Maun tulisan mendapatkan
00:17:41
perlindungan hukum negara dan pemerintah
00:17:44
mempunyai kewajiban untuk menjamin
00:17:46
terlaksananya kemerdekaan mengemukakan
00:17:48
pendapat warga negara sebagai bagian
00:17:50
dari hak asasi manusia melalui peraturan
00:17:53
perangundangan peraturan perangangan
00:17:57
yangghendar daan berpendapat warga
00:18:00
negara sebagai
00:18:03
[Musik]
00:18:24
berikut S undang-undang dasar
00:18:27
negaraublik
00:18:29
tahun
00:18:30
1945 a pasal 28i ayat 4 menyatakan bahwa
00:18:36
perlindungan pemajuan penegakan dan
00:18:39
pemenuhan hak asasi manusia adalah
00:18:41
tanggung jawab negara terutama
00:18:42
pemerintah B pasal 28i ayat 5 menegaskan
00:18:47
bahwa untuk menegakkan dan melindungi
00:18:49
hak asasi manusia sesuai dengan prinsip
00:18:52
negara hukum yang demokratis maka
00:18:54
Pelaksanaan hak asasi manusia dijamin
00:18:57
diatur dan dituangkan dalam peraturan
00:19:00
perundang-undangan 2 pasal 7
00:19:02
undang-undang nomor 9 tahun
00:19:05
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
00:19:08
pendapat di muka umum menyatakan bahwa
00:19:11
dalam pelaksanaan penyampaian pendapat
00:19:12
di muka umum oleh warga negara aparatur
00:19:15
Pemerintah berkewajiban dan bertanggung
00:19:17
jawab untuk melindungi hak asasi manusia
00:19:20
menghargai asas legalitas menghargai
00:19:23
prinsip praduga tak bersalah dan
00:19:25
menyelenggarakan pengamanan kewajiban
00:19:28
dan dan tanggung jawab negara dan
00:19:30
pemerintah untuk melindungi hak warga
00:19:32
negara dalam mengemukakan pendapat telah
00:19:34
diwujudkan melalui peraturan
00:19:36
perundang-undangan peraturan ini
00:19:38
menjamin pelaksanaan kemerdekaan
00:19:40
berpendapat termasuk di dalamnya jaminan
00:19:43
keamanan tujuan pengaturan tentang
00:19:45
kemerdekaan menyampaikan pendapat di
00:19:47
muka umum menurut ketentuan pasal 4
00:19:49
undang-undang Nomor 9 tahun
00:19:52
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
00:19:55
pendapat di muka umum sebagai berikut
00:19:59
[Musik]
00:20:20
a mewujudkan kebebasan yang bertanggung
00:20:23
jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak
00:20:25
asasi manusia sesuai dengan Pancasila
00:20:27
dan undang-und Undang Dasar Negara
00:20:29
Republik Indonesia tahun
00:20:31
1945 B mewujudkan perlindungan hukum
00:20:34
yang konsisten dan berkesinambungan
00:20:36
dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan
00:20:38
pendapat C mewujudkan iklim yang
00:20:41
kondusif bagi berkembangnya partisipasi
00:20:43
dan kreativitas setiap warga negara
00:20:45
sebagai perwujudan hak dan tanggung
00:20:47
jawab dalam kehidupan berdemokrasi D
00:20:50
menempatkan tanggung jawab sosial dalam
00:20:53
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
00:20:56
bernegara tanpa mengabaikan kepentingan
00:20:59
perorangan atau
00:21:01
[Musik]
00:21:19
kelompok C bentuk-bentuk penyampaian
00:21:22
pendapat
00:21:24
[Musik]
00:21:46
Ingatlah kembali ide atau pendapat yang
00:21:49
pernah kamu sampaikan baik secara lisan
00:21:52
maupun tulisan Tulislah pada tabel
00:21:55
seperti contoh berikut ide atau pendapat
00:21:57
yang pernah kamu
00:22:02
[Musik]
00:22:05
[Tepuk tangan]
00:22:07
[Musik]
00:22:18
[Tepuk tangan]
00:22:19
[Musik]
00:22:22
sampikan kemerdekaan setiap warga negara
00:22:25
untuk menyampaikan pendapat di muka umum
00:22:28
perujudan demokrasi dalam tatanan
00:22:31
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
00:22:33
bernegara kemerdekaan menyampaikan
00:22:36
pendapat di muka umum berarti setiapga
00:22:39
negara berhak menaikan pendapat di
00:22:41
hadapan banyak orang atau orang lain
00:22:44
kemerdekaan berpendapat warga negara
00:22:47
dapat disampaikan secara lisan dan
00:22:49
tulisan penyampaian pendapat secara
00:22:52
lisan misalnya pidato wawancara dialog
00:22:55
dan
00:22:57
diskusi apat secara tulisan misalnya
00:23:00
melalui surat gambar pamlet poster
00:23:03
selebaran dan spanduk pada era kemajuan
00:23:07
teknologi informasi ini kamu dapat
00:23:09
menyampaikan ide atau gagasan melalui
00:23:12
berbagai media sosial secara lisan
00:23:15
pendapat dapat dituangkan ke dalam video
00:23:17
kemudian diunggah ke media sosial secara
00:23:21
tulisan pendapat dapat dituangkan dalam
00:23:23
bentuk unggahan atau status bentuk dan
00:23:26
tata cara penyampaian di muka umum
00:23:29
berdasarkan ketentuan undang-undang
00:23:31
nomor 9 tahun
00:23:33
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
00:23:36
pendapat di muka umum dan peraturan
00:23:39
pemerintah pengganti undang-undang nomor
00:23:41
2 tahun
00:23:42
1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
00:23:46
pendapat di muka umum sebagai berikut
00:23:49
[Musik]
00:24:08
satu unjuk rasa atau demonstrasi yaitu
00:24:11
kegiatan yang dilakukan oleh seorang
00:24:13
atau lebih untuk mengeluarkan pikiran
00:24:15
dengan lisan tulisan dan sebagainya
00:24:18
secara demonstratif di muka umum dengan
00:24:20
aman dan tertib sebagai contoh
00:24:23
demonstrasi bertema Damai itu indah NKRI
00:24:27
bersama jadi tauladan persatuan
00:24:30
demonstrasi ini bertujuan menyerukan
00:24:33
masyarakat Indonesia untuk bersatu usai
00:24:36
pelaksanaan Pemilu
00:24:38
2019 mereka juga meminta kepada pihak
00:24:41
yang keberatan terhadap hasil pemilu
00:24:43
dapat mengambil jalur konstitusional
00:24:46
dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah
00:24:48
Konstitusi
00:24:49
MK dua pawai yaitu cara menyampaikan
00:24:53
pendapat dengan arak-arakan Di jalan
00:24:55
umum biasanya pawai diadakan untuk
00:24:59
memperingati hari ulang tahun suatu
00:25:01
daerah instansi atau peringatan
00:25:03
hari-hari tertentu sebagai contoh pawai
00:25:07
cap gomeh di Singkawang Kalimantan Barat
00:25:10
pawai cap gomeh merupakan salah satu
00:25:13
tradisi tahunan yang digelar dalam
00:25:15
rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek oleh
00:25:17
komunitas tionwah di Kota Singkawang
00:25:20
pawai ini merupakan salah satu atraksi
00:25:22
budaya sarana hiburan sekaligus wujud
00:25:26
toleransi dan kebersamaan antara
00:25:28
masyarakat yang berbeda suku dan agama
00:25:30
di Kota Singkawang bahkan Kota
00:25:33
Singkawang pernah mendapat predikat
00:25:35
sebagai kota paling toleran di Indonesia
00:25:38
tiga rapat umum yaitu pertemuan terbuka
00:25:41
yang dilakukan untuk menyampaikan
00:25:43
pendapat dengan tema tertentu misalnya
00:25:47
rapat umum pemegang saham sebuah
00:25:49
perusahaan yang dilaksanakan 1 tahun
00:25:51
sekali Salah satu tujuan penyelenggaraan
00:25:54
rapat ini adalah mengetahui perkembangan
00:25:57
perusahaan
00:25:59
EMP mimbar bebas yaitu kegiatan
00:26:01
penyampaian pendapat di muka umum yang
00:26:03
dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa
00:26:06
tema tertentu l pemaparan melalui media
00:26:10
massa baik cetak maupun elektronik yaitu
00:26:13
penyampaian pendapat secara lisan
00:26:15
ataupun tulisan melalui media massa
00:26:17
cetak atau elektronik misalnya menulis
00:26:20
pendapat opini di surat kabar dan
00:26:22
mengkritisi hasil putusan pengadilan
00:26:24
melalui video yang diunggah di media
00:26:26
sosial pada era media sosial ini
00:26:30
masyarakat makin mudah menyampaikan
00:26:32
pendapat menggunakan gawai di tangannya
00:26:35
Meskipun demikian pendapat tersebut
00:26:37
hendaknya disampaikan dengan
00:26:39
mengedepankan nilai-nilai etika dalam
00:26:41
berpendapat
00:26:43
[Musik]
00:27:02
penyampaian pendapat di muka umum dapat
00:27:05
dilakukan di tempat-tempat umum yang
00:27:07
dapat didatangi atau dilihat oleh setiap
00:27:09
orang penyampaian pendapat di muka umum
00:27:13
dapat dilakukan di tempat terbuka
00:27:15
Meskipun demikian penyampaian pendapat
00:27:18
di muka umum berdasarkan uu nomor 9
00:27:21
tahun
00:27:22
1998 tidak boleh dilaksanakan di tempat
00:27:25
dan kondisi berikut satu di lingkungan
00:27:28
istana kepresidenan tempat ibadah
00:27:31
instansi militer rumah sakit Pelabuhan
00:27:34
Udara atau laut stasiun kereta api
00:27:37
Terminal angkutan darat dan objek-objek
00:27:39
vital du pada hari besar nasional t pada
00:27:44
malam hari ketentuan mengenai waktu dan
00:27:48
tempat yang dilarang untuk menyampaikan
00:27:50
pendapat di muka umum tersebut Harus
00:27:53
dipatuhiyarakati tercipta keamanan
00:27:55
danetban
00:27:59
mengungkapkan cinta dan terima kasih
00:28:01
kepada Ibu dan Ayah ungkapkan perasaan
00:28:04
cinta dan terima kasih kepada Ibu dan
00:28:06
Ayahmu dengana
00:28:08
berikut Tuliskan perasa Ca dan terhadap
00:28:12
ibu dan ayah buku tulis atau sembar
00:28:15
kertas Berikan alasan kamu mencai Ibu
00:28:18
dan
00:28:19
Ayah gunakan bahas yang halus
00:28:23
Danes dan
00:28:28
kalimat
00:28:29
Kirimkan pesan cinta Melalui aplikasi
00:28:32
dari telepon selulermu l kumpulkan bukti
00:28:36
pengiriman pesan cinta kepada gurumu
00:28:39
penilaian berdasarkan respons atau
00:28:41
balasan dari ibu ayah atau walimu D
00:28:45
Keterbukaan Informasi Publik
00:28:50
[Musik]
00:29:12
saat ini kamu berada pada era ketika
00:29:14
segala informasi yang kamu butuhkan atau
00:29:16
inginkan mudah diperoleh hanya dalam
00:29:18
satu genggaman tangan dalam hitungan
00:29:21
menit bahkan detik tanpa perlu berpindah
00:29:23
tempat sambil melakukan aktivitas apapun
00:29:26
kamu dapat memenuhi kebutuhanmu
00:29:29
informasi apapun di segala penjuru dunia
00:29:32
dapat kamu peroleh hal ini menunjukkan
00:29:35
bahwa saat ini kamu berada pada era
00:29:37
keterbukaan informasi informasi
00:29:40
merupakan kebutuhan pokok setiap
00:29:42
individu untuk pengembangan pribadi dan
00:29:44
lingkungan sosialnya sekaligus bagian
00:29:46
penting bagi ketahanan nasional
00:29:49
memperoleh informasi merupakan hak
00:29:51
setiap warga negara diperlukan
00:29:54
Keterbukaan Informasi Publik guna
00:29:56
meningkatkan kualitas pelibatan
00:29:58
masyarakat dalam proses pengambilan
00:30:00
kebijakan dengan adanya Keterbukaan
00:30:03
Informasi Publik kebijakan yang diambil
00:30:05
benar benar sesuai dengan aspirasi
00:30:08
masyarakat Keterbukaan Informasi Publik
00:30:10
dimaknai sebagai keterbukaan dan tidak
00:30:12
ada yang ditutupi UD disembunyikan dari
00:30:14
badan publik terkait informasi yang
00:30:16
dihasilkan dikelola dikirim dan atau
00:30:20
diterima berkaitan dengan penyelenggara
00:30:22
dan penyelenggaraan negara dan atau
00:30:23
badan publik lainnya berkaitan dengan
00:30:25
kepentingan publik meskipun demikian
00:30:28
terdapat informasi publik yang
00:30:30
dikecualikan bersifat rahasia ketat dan
00:30:33
terbatas untuk publik untuk menjamin hak
00:30:36
warga negara dalam memperoleh Informasi
00:30:38
Publik pemerintah mengaturnya melalui
00:30:41
undang-undang nomor 14 tahun 2008
00:30:43
tentang Keterbukaan Informasi Publik
00:30:47
tujuan pengaturan Keterbukaan Informasi
00:30:49
Publik dalam undang-undang tersebut
00:30:51
sebagai berikut sat menjamin hak warga
00:30:55
negara untuk mengetahui rencana
00:30:56
pembuatan kebijakan
00:30:58
program kebijakan publik dan proses
00:31:00
pengambilan keputusan publik serta
00:31:03
alasan pengambilan suatu keputusan
00:31:05
publik dua mendorong partisipasi
00:31:07
masyarakat dalam proses pengambilan
00:31:09
kebijakan publik tiga meningkatkan peran
00:31:13
aktif masyarakat dalam pengambilan
00:31:14
kebijakan publik dan pengelolaan badan
00:31:17
publik yang baik Empat mewujudkan
00:31:19
penyelenggaraan negara yang baik yaitu
00:31:22
yang transparan efektif dan eien
00:31:25
akuntabel serta dapat
00:31:26
dipertanggungjawabkan
00:31:28
lima mengetahui alasan kebijakan publik
00:31:31
yang memengaruhi hajat hidup orang
00:31:33
banyak enam mengembangkan ilmu
00:31:35
pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan
00:31:37
bangsa tujuh meningkatkan pengelolaan
00:31:40
dan pelayanan informasi di lingkungan
00:31:42
badan publik untuk menghasilkan layanan
00:31:45
informasi yang berkualitas hak
00:31:48
memperoleh informasi merupakan hak asasi
00:31:50
manusia dan Keterbukaan Informasi Publik
00:31:53
merupakan salah satu ciri penting negara
00:31:55
demokratis yang menjunjung tinggi
00:31:56
kedaulatan rakyat untuk mewujudkan
00:31:59
penyelenggaraan negara yang baik hak
00:32:01
memperoleh Informasi Publik merupakan
00:32:03
hak yang harus diperoleh setiap orang
00:32:05
untuk sat melihat dan mengetahui
00:32:07
informasi publik du menghadiri pertemuan
00:32:10
publik yang terbuka untuk umum untuk
00:32:12
memperoleh Informasi Publik t
00:32:14
mendapatkan salinan Informasi Publik
00:32:16
melalui permohonan sesuai ketentuan
00:32:18
peraturan perundang-undangan dan atau
00:32:21
menyebarlaskan informasi publik sesuai
00:32:24
dengan peraturan
00:32:26
perundang-undangan meskipun demikian
00:32:28
pengguna Informasi Publik wajib
00:32:30
menggunakan informasi publik sesuai
00:32:32
dengan ketentuan
00:32:34
perundang-undangan hal ini menunjukkan
00:32:36
bahwa pelaksanaan hak memperoleh
00:32:38
Informasi Publik harus diimbangi dengan
00:32:40
kewajiban pengguna Informasi Publik
00:32:43
pengguna Informasi Publik juga wajib
00:32:45
mencantumkan sumber informasi publik
00:32:47
baik yang digunakan untuk kepentingan
00:32:49
sendiri maupun untuk keperluan publikasi
00:32:52
sesuai dengan ketentuan peraturan
00:32:54
perundang-undangan berikut ini contoh
00:32:56
pencantuman sumber Informasi
00:33:00
[Musik]
00:33:22
Publik setelah memahami materi tentang
00:33:24
informasi publik Tuliskan dalam buku
00:33:27
catatan
00:33:28
Apa yang akan terjadi apabila
00:33:30
penyelenggaraan negara bersifat tertutup
00:33:32
dan tidak
00:33:34
transparan dalam menjalankan Keterbukaan
00:33:36
Informasi Publik saat ini pemerintah
00:33:39
mempunyai aplikasi layanan aspirasi dan
00:33:41
pengaduan online rakyat lapor yang
00:33:44
dikelola oleh Kementerian pendayagunaan
00:33:46
Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi
00:33:49
Melalui aplikasi lapor iniyarakat dapat
00:33:53
Menan
00:33:55
pengaduanpasi atau
00:33:58
yang dibutuhkan kepada lembaga u
00:33:59
instansi terkait aplikasi lapor menjadi
00:34:03
wadah pengaduan masyarakat jika melihat
00:34:06
atau mendapat pelayanan publik yang
00:34:08
tidak memuaskan sebagai contoh
00:34:11
mendapatkan layanan kesehatan yang
00:34:12
kurang memuaskan layanan kependudukan
00:34:15
kepolisian jalan raya yang rusak dan
00:34:18
lain sebagainya yang dapat diakses
00:34:20
melalui situs lapor go id SMS
00:34:23
ke-1708 atau aplikasi mobile berbasis
00:34:26
Android dan iOS
00:34:28
aplikasi lapor menjadi saluran bagi
00:34:31
masyarakat untuk menyampaikan aduan
00:34:34
aspirasi atau informasi yang dibutuhkan
00:34:37
berikut tata cara penyampaian aduan
00:34:40
aspirasi atau permintaan informasi
00:34:43
melalui aplikasi lapor dengan peluncuran
00:34:46
aplikasi tersebut diharapkan dapat
00:34:49
mempermudah masyarakat dalam
00:34:50
menyampaikan aspirasi aduan dan
00:34:53
permintaan informasi yang dibutuhkan
00:34:56
dengan adanya kemudahan dalam
00:34:57
menyampaikan aduan atau aspirasi
00:35:00
kesadaran masyarakat untuk menyampaikan
00:35:02
pendapat makin meningkat Jika kamu
00:35:05
menemukan suatu kejanggalan terhadap
00:35:07
layanan publik dan kelayakan fasilitas
00:35:09
umum kamu dapat mengadukan melalui
00:35:11
aplikasi lapor
00:35:15
[Musik]
00:35:37
kamu telah menyelesaikan materi tentang
00:35:39
kemerdekaan berpendapat warga negara
00:35:42
pada era keterbukaan informasi artinya
00:35:46
kamu telah memahami bahwa setiap warga
00:35:48
negara mempunyai hak dan kebebasan untuk
00:35:50
berpendapat tetapi dengan tetap
00:35:52
menghormati hak orang lain norma sosial
00:35:55
dan peraturan perundang-undangan yang
00:35:57
yang berlaku selanjutnya kamu akan
00:36:00
belajar mempraktikkan kemerdekaan
00:36:02
berpendapat dengan membuat pesan untuk
00:36:05
kepala sekolah pesan ini ditujukan
00:36:08
kepada kepala sekolahmu pesan untuk
00:36:11
kepala sekolah Buatlah pesan untuk
00:36:14
kepala sekolah dengan langkah-langkah
00:36:16
sebagai berikut sat amati kondisi
00:36:19
lingkungan
00:36:20
sekolahmu sampaikan pendapatmu mengenai
00:36:23
kondisi lingkungan sekolah yang Perlu
00:36:25
diperbaiki atau ditingkat kepada kepala
00:36:28
sekolah du sampaikan pesan tersebut
00:36:31
kepada kepala sekolah dengan ketentuan
00:36:33
sebagai berikut a pesan ditulis tangan
00:36:36
atau diketik boleh ditambah gambar
00:36:39
pendukung sebagai bukti B mematuhi etika
00:36:43
dalam penulisan pesan c menggunakan
00:36:46
bahasa yang santun
00:36:48
aspek yang akan dinilai adalah isi pesan
00:36:51
dan etika penulisan pesan
00:36:54
masukkan pesan tersebut ke kotak saran
00:36:57
bisa disampaikan langsung kepada kepala
00:36:59
sekolah lma tunggu respons dari kepala
00:37:03
sekolah atas pesan yang kamu
00:37:08
[Musik]
00:37:26
sampaikan foreign
00:37:28
[Musik]